Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Kadiv Humas Mabes Polri Tegaskan 7 Orang Warga Papua Dugaan Makar Bukan Tahanan Politik


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menegaskan bahwa ke-7 orang warga Papua yang saat ini menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Balikpapan atas dugaan makar merupakan pelaku kriminal murni dan bukan tahanan politik.

“Mereka adalah murni pelaku kriminal yang mengakibatkan terjadi kerusuhan di Papua dan khususnya di Kota Jayapura,” kata Argo dalam keteranganya, Rabu (17/6).

Akibat provokasi yang dilakukan olehnya,  banyak masyarakat papua yang mengalami kerugian baik itu materil maupun harta benda. Argo menyampaikan, kelompok-kelompok kecil yang menggelar aksi unjuk rasa sengaja menghembuskan isu bahwa ke-7 terdakwa makar itu merupakan tahanan politik.

“Jelas mereka pelaku kriminal, sehingga saat ini proses hukum yang dijalani oleh mereka adalah sesuai dengan perbuatannya,” tekan Argo.



Argo Menekankan Kepolisian memiliki alasan karena sejak awal sudah mengumpulkan bukti sehingga harus menjadikan para terdakwa sebagai pelaku makar. “Kami berharap penegakan hukum Papua tidak dianggap sebagai persoalan politik, karena ini murni kriminal,” ujar Argo kembali menegaskan.

Sebelumnya, tujuh pemuda asal Papua diproses hukum karena diduga terlibat dalam aksi protes yang kemudian berujung kekerasan di Jayapura pertengahan tahun lalu. Proses hukum mereka kemudian berlanjut hingga ke persidangan di Pengadilan Negeri Balikpapan.

Ke-7 terdakwa antara lain, mantan Ketua BEM Universitas Cenderawasih Ferry Kombo yang dituntut 10 tahun penjara, Ketua BEM Universitas Sains dan Teknologi Jayapura Alex Gobay dituntut 10 tahun penjara, Hengky Hilapok dituntut 5 tahun penjara, dan Irwanus Urobmabin dituntut 5 tahun penjara.

Kemudian Buchtar Tabuni dituntut 17 tahun penjara, Ketua KNPB Mimika Steven Itlay dituntut 15 tahun penjara, dan Ketua Umum KNPB Agus Kossay dituntut 15 tahun penjara.

Dalam tuntutanya, ke-7 terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana makar, sebagaimana diatur dalam Pasal 106 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dalam surat dakwaan kesatu. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Serba-serbi Persidangan Prapid Ruslan Buton di PN Jakarta Selatan



Duta Nusantara Merdeka |Jakarta Selatan
Ada yang unik di persidangan Pra Peradilan (Prapid) Nomor Perkara Pidana 62 di PN Jakarta Selatan.

Pagi-pagi antrian pengunjung sidang dan yang akan bersidang _mengular_ di sisi pintu masuk Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tiba - tiba datang seorang dengan _topi spy_ coklat tua dan rokok berbau kemenyan merangsek masuk melewati barisan antrian di sisi kiri.

"Hei, biasakan budaya antri," teriak seorang lelaki berkemeja putih lengan panjang.

Lelaki yang ditegur terhenti langkahnya. "Ayo segera masuk sidang sudah dimulai," jawabnya. Dan ia terus meneruskan langkah melewati satuan pengamanan dalam. Meski ada sedikit protes dari satuan pengamanan, namun laki-laki itu tetap masuk dan berkata, "lebih baik sidang di lapangan saja kalau masuk ke dalam pun kalian hambat." Tungkas laki-laki berkepala plontos dengan topi coklat tersebut.

Begitu ia sudah masuk zona _pass label_ dengan stiker bunder di lengan, segera ia berteriak, "AKBP Sipayung, ayo segera masuk kita sidang segera."

Ternyata lelaki itu adalah Ir. Tonin Tachta Singarimbun SH, Ketua Penasehat Hukum Ruslan Buton yang ditahan sejak 29 Juni 2020 di Rutan Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta. 

Di dalam areal PN Jakarta Selatan pun ia minta pada seorang Perwira Pertama Polisi agar terjadi _kesamaan hak_ memasuki Pengadilan. "Kalau polisi ada 40 orang, maka biarkan pendukung Ruslan Buton pun masuk 40 orang," pinta Tonin kepada polisi tersebut.

Dalam persidangTerhadap laporan Aulia Fahmi SH per tanggal 22 Mei 2020, Ruslan Buton tidak kenal orang ini. Apalagi Pelapor bukanlah orang yang dirugikan oleh Ruslan Buton. Ia tidak pernah kenal apalagi pernah bertemu. Tidak ada  hak   perdata Fahmi terhadap  Buton. Ujug-ujug  membuat laporan polisi  ke Bareskrim Polri. Ada apa gerangan kiranya terkait surat Buton yang ingin Ir. Joko Widodo selaku Presiden Republik Indonesia turun?

Tanggal 24 dan 25 libur lebaran, namun  tanggal 26 keluar surat perintah penyidikan, spdp, gelar perkara, tanggal 28 Mei 2020  keluar surat perintah penangkapan, dilanjutkan penangkapan dan BAP. Ini dianggap. Super singkat, mirip   keadaan darurat perang !

Hebatnya lagi, pada  29 Mei dinyatakan tersangka, tanpa didahului tahapan mendengar keterangan saksi saksi. 

Proses  penangkapan pada 28 Mei 2020, setelah diproses di Mapolres Buton. Langsung diterbangkan ke Jakata dan tiba di Jakarta pada pukul 23.00, 29 Mei 2020, berarti telah melakukan penahanan lebih 1 x 24 jam, artinya melebihi batas kewenangan menahan. 

Atas dasar itulah, maka kuasa hukum Ruslan Buton, Ir Tonin Tachta Singarimbun SH melakukan langkah langkah hukum, yang sah secara konstitusional, dengan melakukan perlawanan kepada Presiden RI, cq Kapolri, cq KA Bareskrim, cq Dir tipid Ciber Bareskrim mabes Polri.**
Share:

400 Paket Disebar Polres Majalengka Untuk Warga Kurang Mampu Dalam Rangka Menyambut Hari Bhayangkara Ke 74


Duta Nusantara Merdeka | Majalengka
Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-74 dengan tema Komtibmas kondusif masyarakat semakin produktif, Polres Majalengka melaksanakan menggelar bakti sosial Tahap I di Wilayah Kabupaten Majalengka, Rabu (17/6/2020).

Sebanyak 400 Paket Sembako berupa beras, Minyak goreng, terigu, Teh dan Masker untuk disebar d seluruh wilayah Kabupaten Majalengka kemudian disalurkan kepada warga kurang mampu yang membutuhkan uluran tangan.


Dalam kesempatannya, Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso didampingi Muspika Majalengka kota melaksanakan bhakti sosial secara door to door membagikan Paket sembako kepada masyarakat kurang mampu diwilayah Blok Sukamulya Kelurahan Babakan Jawa, Kecamatan dan Kabupaten Majalengka.

Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso menyatakan kegiatan Bakti Sosial ini dalam rangka Hari Bhayangkara ke 74 membagikan bantuan paket sembako ke masyarakat kurang mampu di wilayah hukum Polres Majalengka, serta di seluruh Polsek Jajaran Polres Majalengka.



"Kegiatan Bakti Sosial ini Merupakan Bentuk Nyata Polri Sebagai Pelayan Masyarakat dalam membangun kemitraan dan Silaturahmi guna Mewujudkan Komunikasi Yang Produktif dalam Menjaga Kamtibmas diwilayah Hukum Polres Majalengka". Ucap Kapolres Majalengka.

Ditengah Wabah Covid-19, Polri di Kabupaten Majalengka masih bisa melaksanakan Bakti Sosial dan tentunya tetap mengikuti protokol kesehatan sesuai arahan pemerintah, ujar nya saat memimpin rangkaian kegiatan Bakti sosial. Tukas AKBP Bismo Teguh Prakoso. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

PD IPM Medan Dan PWI Sumut Sepakat Kerjasama Memutus Mata Rantai Virus Corona


Duta Nusantara Merdeka | Kota Medan
Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Kota Medan berkunjung ke Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut di Kantor PWI Sumut Jl. Adinegoro No. 4 Medan, Rabu (17/6).

Pertemuan antara PD IPM Kota Medan dengan PWI Sumut yaitu bersilahturahim dan bekerja sama dalam partisipasi pelajar dengan wartawan terhadap pencegahan covid 19 dengan tetap mematuhi Protokoler Kesehatan Gugus Covid 19.

Selain untuk bersilaturahim, rombongan pengurus PD IPM Kota Medan yang diketua umum oleh Taufik Prima menjelaskan bahwa tujuan mereka bersilahturahim adalah untuk mengajak kerjasama partisipasi peran dalam membantu masyarakat yang terdampak covid 19 baik secara penurunan pendapatan ekonomi dan tiada nya pekerjaan yang menyebabkan kurangnya pendapatan dalam menjalani kebutuhan hidup masyarakat serta juga memperkenalkan pengurus PD IPM Kota Medan kepada PWI Sumut.

"Pada zaman mewabahnya covid 19 ini ekonomi masyarakat melemah dan hilangnya pekerjaan akibat kebijakan #dirumahsaja perlu rasanya kita untuk membantu masyarakat demi keberlangsungan hidupnya dengan kita IPM dan PWI bekerja sama untuk menutus mata rantai penyebaran virus corona dan mencegah kenaikan angka kemiskinan". Kata Taufik.

Terlebih dalam hal ini, kegiatan silahturahim  ini digelar juga dalam rangka untuk membuat webinar pelatihan jurnalistik Online yang akan datang.

“Pers sangat besar perannya dalam berbangsa dan bernegara, khususnya kami masih pelajarini, tanpa pers, maka seluruh berita berita yang kami dapatkan tidak ada dan membuat kami sebagai pelajar bodoh akan ilmu,” ujarnya.

Begitu juga Sekretaris Bidang Organisasi PD IPM Kota Medan M. Rizky Azummy mengatakan bahwa Pers sangat dibutuhkan di segala lini kehidupan ditambah dengan zaman virus corona ini yang ditakuti oleh seluruh dunia. 


"Peran pers sangat dibutuhkan saat sekarang karena dari pers kita dapat informasi dan kondisi apalagi zamannya virus corona (Covid 19) ini yang telah mewabah" Ungkap Rizky Azummy. 

Menanggapi hal tersebut Ketua PWI Sumut Hermansyah didampingi Sekretaris PWI Sumut mendukung menerima ajakan dari PD IPM Kota Medan dalam membantu masyarakat yang terkena dampak virus corona (Covid 19) dan mendukung Pelatihan Jurnalistik Webinar Via Online Melalui Zoom Apk yang nantinya akan dihadiri oleh ratusan pelajar muhammadiyah sekota medan agar pelajar mampu menjadi aktivis jurnalis masyarakat. 

"Saya atasnma PWI Sumut sangat menerima ajakan dari Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Muhammadiyah Kota Medan yang mengajak PWI Sumut dalam Memberikan Bantuan Kepada Masyarakat Yang Terdampak Covid 19 dan juga samgat mendukung apa yang IPM Kota Medan undang kami untuk menjadi Pemateri Pelatihan Jurnalistik Kepada Pelajar Yang Nantinya Mampu Menjadi Aktivis Jurnalis Masyarakat". Kata Hermansyah.

Ketua PWI juga mengatakan IPM sebagai wadah bagi para pelajar yang dapat menjadi percontohan masyarakat dalam pergerakan di bidang pelajar khususnya membantu masyarakat dalam pandemi covid 19.

"Ini menjadi tanggung jawab IPM, IPM harus mampu menjadi garda terdepan dan wadah percontohan bagi seluruh pelajar dalam pergerakannya yang positif." Kata Ketua PWI Sumut. 

Pada akhirnya Rizkinta Sitepu Kabid Advokasi PD IPM Kota Medan berharap agar PWI Sumut dan PD IPM Kota Medan tetap konsisten dan komitmen terhadap program kerja sama ini demi membantu masyarakat dalam keberlangsungan hidup di era pandemi virus corona atau Covid 19 yang telah mewabah ini.

"Saya juga menambahkan dan berharap agar kita harus tetap konsisten, solid dan komitmen terhadap program kerja sama yang telah kita sepakati bersama ini demi membantu keberlangsungan hidup masyarakat ditengah era pandemi covid 19 dan juga pada intinya saling bersinergi dalam membantu masyarakat yang terkena dampak wabah COVID-19". Harapnya **
Share:

Peringati Hari Bhayangkara Ke 74 Tahun Polres, Kodim Dan Yonif Laksanakan Donor Darah


Duta Nusantara Merdeka | Majalengka
Pagi hari anggota Polres Majalengka bersama Kodim 0617 Majalengka dan Yonif 321/GT melaksanakan Donor Darah dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke 74 Tahun 2020 bertempat di Aula Kanya Wasistha Polres Majalengka, Selasa (16/6).

Kegiatan Donor Darah dalam rangka memperingati hari Bhayangkara le 74 ini sejumlah anggota  melaksanakan donor darah sebelum diambil darahnya melalui suntik pasien donor harus dicek dulu golongan darahnya A,B atau O, setelah itu apakah layak atau tidak darah tersebut apakah terkontaminasi penyakit HIV atau penyakit lainnya, termasuk cek tensi tekanan darahnya tinggi, normal atau rendah.


Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso mengatakan bahwa kegiatan donor darah ini merupakan kegiatan rutin yang terus di lakukan jajaran Kapolisian Republik indonesia dalam memperingati Hari Bhayangkara setiap tahunnya, Ini menjadi bentuk kepedulian Polri kepada sesama yang membutuhkan bantuan donor darah.

"Saya harapkan untuk seluruh personil agar dapat turut hadir dalam pelaksanaan Donor Darah ini dengan tetap menpedomani Protokol kesehatan seperti menggunakan masker serta tetap menjaga jarak satu dengan yang lain dan Semoga darah Anggota Polres Majalengka yang diambil  bisa membantu warga atau masyarakat yang membutuhkan darah", tutur Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso.**

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Dukung Ketahanan Pangan Polres Majalengka Manfaatkan Lahan Kosong Dengan Tanam Sayuran Dan Budidaya Ikan


Duta Nusantara Merdeka | Majalengka
Mendukung ketahanan pangan dalam masa pandemi Covid-19, Polres Majalengka dan jajaran memanfaatkan lahan kosong dilingkungan kantor dengan menanam sayuran ataupun budidaya ikan. Selasa (16/6/2020).

Keunggulan pertanian sistem hidroponik yakni memanfaatkan pipa sebagai media tanam, tanpa memerlukan tanah. Pertanian hidroponik menekankan pada pemenuhan kebutuhan nutrisi bagi tanamannya. Bahkan kebutuhan air pada sistem ini lebih sedikit daripada pertanian di lahan tanah.


Polres Majalengka memanfaatkan lahan kosong di Lingkungan Asrama Polres Majalengka, Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso didampingi Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr. Edi Saputra Hasibuan beserta pejabat utama Polres Majalengka dan tim Lemkapi melaksanakan panen lele juga sayur berupa pakcoy, cabe dan beberapa jenis tanaman sayur lainnya.

Alhamdulillah, kegiatan ini terlaksana berkat Personil Polres Majalengka. Mereka ikut terlibat, baik saat pengemasan maupun pembagian. Semoga kegiatan ini bisa berkelanjutan di kemudian hari selama ada wabah COVID-19,” kata Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso.


“Hasil panen ini akan diserahkan kepada masyarakat di sekitar Mako Polres Majalengka, sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” ucap AKBP Bismo.

Kita juga ajak masyarakat untuk menjaga ketahanan pangan dengan melakukan hal serupa. Walaupun tidak ada kolam masyarakat bisa melakukan budidaya ikan dan sayuran sederhana menggunakan ember di rumah masing-masing,” pungkasnya. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Motivasi Jajarannya Kapolres Kutai Kartanegara Pimpin Langsung Kegiatan Anev


Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara
Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Andrias Susanto Nugroho memimpin langsung kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) terhadap kinerja jajaran Polres Kutai Kartanegara.

"Anev adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan satu bulan sekali dan merupakan sebuah Wadah untuk mengoreksi kegiatan yang telah dilaksanakan serta untuk memotivasi seluruh satker agar lebih meningkatkan kinerjanya untuk jadi semakin baik," kata Kapolres.

Selain itu, melalui kegiatan Anev ini pihaknya juga melakukan pemetaan dan menginventarisir gangguan kamtibmas yang terjadi di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara selama Pandemi Covid ini.


"Kami juga menginventarisir gangguan kamtibmas yang terjadi di Wilayah Hukum Polres Kutai Kartanegara, sehingga mendapatkan cara dan solusi untuk mengantisipasi dan mengatasinya dalam situasi dan kondisi apapun," ucap Kapolres.

Tidak hanya itu, Dalam Anev kali ini Kapolres Kutai Kartanegara juga meminta Jajarannya untuk melakukan penyerapan anggaran secara maksimal, mengingat sudah hampir memasuki triwulan ke III.


"Saya harap seluruh satker (satuan kerja) lebih giat dan tingkatkan kinerja terutama dalam penyerapan anggaran," tutur Kapolres.

Dalam hal ini, Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Andrias Susanto berharap kepada jajarannya untuk dapat memberikan kinerja terbaiknya agar dalam pelaksanaan tugas dapat terlaksana secara maksimal sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakatnya.**

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Direktur LEMKAPI Berikan Apresiasi Dan Penghargaan Kepada Polres Majalengka


Duta Nusantara Merdeka | Majalengka
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (LEMKAPI) Edi Saputra Hasibuan, hari ini Selasa (16/6/2020) mendatangi Mapolres Majalengka memberikan Apresiasi dan Penghargaan kepada Polres Majalengka.

Dirinya memberikan piagam penghargaan kepada Polres Majalengka atas kinerjanya yang melaksanakan banyak inovasi dalam menghadapi pandemic Covid-19 dan sejumlah inovasi strategis di wilayah hukum Polres Majalengka.

Piagam bertuliskan “Promoter Reward” diberikan kepada Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso yang banyak melakukan inovasi mulai dari penanganan pandemic, ketahanan pangan, program Elektronik Polres Majalengka Raharja (E.PMR), Program Polisi Cinta Tahanan dan sebagainya.



Promoter Reward yang diberikannya, sambungnya, selain sebagai apresiasi. Juga sebagai wujud kebanggaan pada Polres Majalengka yang mampu melayani dan mengayomi serta melindungi masyarakat Kabupaten Majalengka.

Sementara, Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso mengatakan akan terus berinovasi dan selalu melakukan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, demi terciptanya kamtibmas yang selalu kondusif di Kabupaten Majalengka.

Polres Majalengka Dan Jajarannya Merupakan Program Penguatan PROMOTER KAPOLRI Dalam Rangka mewujudkan Kamtibmas Yang Mantap & Kondusif, Masyarakat Aman da  Tetap Produktif  Dimasa Pandemi Covid-19. Tukas Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso.**

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Polres Kutai Kartanegara Gelar Donor Darah Peringati Hari Bhayangkara Ke 74


Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara
Dalam rangka Hari Bhayangkara ke 74, Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar bhakti sosial donor darah di ruang Catur Prasetya Mapolres Kutai Kartanegara, Selasa (16/6/2020).

Kegiatan donor darah ini dilakukan oleh personil Polres Kutai Kartanegara sebanyak 85 orang, Kodim 0906 Tgr (10 orang) dan Satpol PP Kutai Kartanegara (15 orang) yang dilakukan oleh petugas Palang Merah Indonesia (PMI) sebanyak 3 orang.

Bhakti sosial donor darah ini dibuka langsung oleh Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Andrias Susanto Nugroho dirinya menyampaikan Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.


"Donor darah agar tetap mengedepankan anjuran jaga jarak dalam rangka mencegah penyebaran covid 19," ucap Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Andrias Susanto Nugroho saat beri sambutan.

Dikatakan oleh orang nomor satu di jajaran Polres Kutai Kartanegara,  jika donor darah tersebut merupakan kegiatan sosial yang sangat bermanfaat bagi orang banyak.

"Untuk itu kita menggelar kegiatan donor darah ini," ucap Kapolres.

Kapolres Kukar pun berharap kepada segenap petugas yang berpartisipasi dalam kegiatan ini menjalankannya dengan ikhlas semoga apa yang kita laksanakan ini bisa menjadi keberkahan untuk kita semua.


Namun disebalik itu, Kapolres pun tak lupa mengucapkan terimakasih kepada seluruh petugas, Jajarannya, Kodim 0906 Tgr serta Satpol PP Kutai Kartanegara yang sudah berpartisipasi pada kegiatan sosial ini.

"Kegiatan seperti ini merupakan bentuk pelayanan kita terhadap masyarakat, semoga masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara bisa terbantu dengan penggalangan donor darah ini," tutup Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Andrias Susanto Nugroho, menyampaikannya. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Pancasila Lebih Ampuh daripada Komunisme


KILAS BALIK BUNG KARNO

Pancasila Lebih Ampuh daripada Komunisme


       Pemimpin Besar Revolusi Bung Karno dalam setiap waktu kesempatan berpidato ditengah-tengah rakyat selalu komit menegaskan bahwa kita memiliki ideologi yang tidak ada duanya di dunia yakni Pancasila.

    Ideologi Pancasila ini digali dari bumi Indonesia, dari kultur rakyat Indonesia sendiri yang sudah turun menurun sejak zaman nenek moyang dahulu kala sebelum adanya Kerajaan Majapahit dan diadaptasi lagi dengan nilai-nilai islamisme pada zaman Walisongo, sehingga Pancasila merupakan pengejawantahan daripada kehidupan kultur masyarakat Indonesia yang multi agama dan multi budaya.

     Pancasila akan tetap lebih ampuh sebagai ideologis negara Indonesia dan kultur rakyat Indonesia, karena Pancasila lebih ampuh daripada ideologi Komunisme maupun “Declaration of Independence America” tandas Bung Karno.

            Menurut Bung Karno si Penggali Pancasila itu pada 1 Juni 1945  yang ditulis Prof. Moh. Yamin SH bahwa Pancasila bisa dipakai oleh semua negara di dunia, sedangkan komunis ajaran Marsis ataupun ajaran Lenin dan Mao Tse Tung bisa tidak dipakai di negerinya sendiri. Di negara Rusia masih menjadi mata pelajaran mahasiswa seperti juga banyak negara di dunia.

            Bung Karno adalah panggilan akrab Dr. Ir. Soekarno Presiden Pertama Republik Indonesia 1945 – 1967 dan sejak tahun 1968 – 1998 di pimpin Presiden Soeharto. Demikian catatan fakta sejarah tersebut.

Share:

Presiden LIRA Instruksikan Satgas Covid-19 LSM Lira Bantu Jokowi Dan Kapolri Awasi Dana Covid-19 Sebesar Rp.677 Triliun


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Presiden LSM LIRA (Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat), HM. Jusuf Rizal menginstruksikan Satgas Covid-19 LSM LIRA di daerah agar membantu Presiden Jokowi dan Kapolri, Idham Azis untuk ikut mengawasi penyaluran dana COVID-19 yang nilainya mencapai Rp. 677 triliun. Dana tersebut rentan penyelewengan tanpa ada Pengawasan.

“Saya meminta kepada Satgas COVID-19 LSM LIRA, mulai dari Gubernur, Bupati, Walikota, Camat hingga Kepala Desa LSM LIRA aktif ikut melakukan pengawasan penyaluran dan penggunaan dana serta berkoordinasi dengan aparat Kepolisian setempat,” tegas Jusuf Rizal yang juga menjabat sebagai Sekjen Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) di Jakarta kepada media.


Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan, pihaknya siap menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) menindak tegas siapapun yang berani menyelewengkan dana yang digelontorkan pemerintah senilai Rp. 677 triliun untuk membantu perekonomian warga di tengah pandemi Covid-19.

Menurut Jusuf Rizal, LSM LIRA mendukung sikap tegas Kapolri untuk menjalankan instruksi Presiden Jokowi menindak tegas siapapun yang berani menyelewengkan dana Covid-19. LSM LIRA juga meminta sesuai ketentuan hukum, agar pelaku yang menyelewengkan dana COVID-19 bisa dihukum mati, karena itu termasuk kejahatan yang dimungkinkan dihukum mati.


Lebih lanjut kata pria berdarah Madura-Batak yang juga Ketua Presidium Relawan Jokowi-Amin The President Center itu, pemerintah tidak mungkin sendiri melakukan pengawasan. Diperlukan peran Civil Society Organization dan media untuk ikut ambil bagian. Karenanya, selain LSM LIRA, Jusuf Rizal juga akan meminta jaringan Media Online Indonesia (MOI) ikut melakukan pengawasan dengan anggota ribuan yang tersebar di seluruh Indonesia.

Kapolri juga telah membentuk Korps Bhayangkara Satuan Tugas (Satgas) di bawah komando Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kasus penyelewengan dana pemulihan ekonomi akibat dampak Pendemi Covid-19.**
Share:

Kapolres Kutai Kartanegara Pimpin Apel Pagi Di Dalam Ruangan


Duta Nusantara Merdeka |Kutai Kartanegara
Rutinitas Apel pagi di Polres Kutai Kartanegara (Kukar), Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Andrias Susanto Nugroho Pimpin Apel pagi bertempat di Ruang Catur Prasetya Polres Kutai Kartanegara, Senin (15/6/2020).

Walaupun hujan, Apel pagi di Polres Kutai Kartanegara tetap dilaksanakan karena ini merupakan kegiatan rutin yang wajib dilaksanakan oleh seluruh anggota Polres Kutai Kartanegara sebelum melaksanakan kegiatan pelayanan kepada masyarakat, tujuan pelaksanaan apel pagi adalah untuk mengecek jumlah atau kekuatan personil di Polres Kutai Kartanegara. Peningkatan disiplin anggota dan penyampaian atensi Pimpinan.


Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Andrias Susanto Nugroho dalam Apel dalam apel mengucapkan terimakasih kepada seluruh personel yang selama ini telah bekerja dengan baik diharapkan kepada seluruh personel agar tetap menjaga kekompakan serta waspada terhadap situasi saat ini dan situasi kedepan.

Kapolres Kutai Kartanegara mengajak seluruh jajarannya untuk meningkatkan disiplin dan kinerja sesuai dengan tugas pokoknya masing-masing serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara profesional dan melakukan pendekatan kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas. (Imam Sudrajat)
Share:

Masuki masa New Normal Kapolres Majalengka Kunjungi Pesantren Tangguh Nurul Hidayah


Duta Nusantara Merdeka | Majalengka
Memasuki masa new normal, Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso didampingi Dandim 0617/Majalengka Letkol Harry Subarkah, Sekda Kabupaten Majalengka Eman Suherman melakukan kunjungan ke pondok pesantren tangguh Nurul Hidayah, Minggu (14/6/2020).

Kapolres Majalengka bersama Dandim dan Pemkab Majalengka mengapresiasi pada pengasuh dan pengurus ponpes serta para santri yang telah mematuhi protokol kesehatan ketika berada di pesantren. Di area pondok pesantren juga tersedia perangkat protokol kesehatan dan prosedur pemenuhan protokol tersebut.


Para pengurus ponpes melakukan prosedur pemeriksaan suhu tubuh pada santri dan juga pendataan sehingga dapat dilakukan cegah dini terhadap penyebaran Covid-19 sehingga di lingkungan pesantren tetap terjaga keamanan dan kenyamanannya.

Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso menyampaikan, kunjungannya bersama Dandim dan Bupati yang diwakili Sekda ke ponpes tangguh memastikan pelaksanaan protokol kesehatan di lingkungan ponpes. “Protokol kesehatan telah dilakukan sesuai ketentuan yang ada,” kata Kapolres Majalengka disela kunjungan.

Kapolres Majalengka juga mengimbau agar para santri tetap mematuhi dan mendisiplinkan diri pada protokol kesehatan secara berkelanjutan agar terjaga lingkungan yang sehat. Selain itu, juga menerapkan pola hidup yang bersih dan sehat.



Sebelumnya, Kapolres Majalengka telah menyampaikan protokol untuk santri yang kembali ke ponpes dan selama berada di lingkungan ponpes. Diharapkan, para santri rajin dan disiplin mencuci tangan, mengenakan masker, menjaga jarak dan menjaga ketahanan kondisi tubuh sehingga memiliki imun yang baik.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso memohon doa kepada para ulama, agar Majalengka tetap kondusif dan wabah covid-19 berakhir. Serta Kapolres memberikan bantuan berupa Galon air Cuci Tangan, Masker Beras, dan Pupuk Bibit  tanaman kepada Pimpinan Ponpes Tangguh Nurul Hidayah yang diterima langsung oleh Kh.Abdul Azis.

Selanjutnya Kapolres bersama rombongan tabur 1000 Ikan Mujaer dikolam dan tinjau Lokasi lahan perkebunan dan Peternakan milik pondok pesantren tangguh Nurul Hidayah bertempat Desa dan Kecamatan Banjaran, Kabupaten Majalengka. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat

Share:

PWI Kabupaten Majalengka Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolres Majalengka Bismo Teguh Prakoso


Duta Nusantara Merdeka | Majalengka
Sebagai Mitra kerja, Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso didampingi Kapolsek Majalengka Kota AKP Kustadi mengunjungi dan bersilaturrahmi dengan PWI Kabupaten Majalengka di Kantor PWI Kabupaten Majalengka Jalan Gerakan Koperasi Majalengka, Sabtu (13/6/2020).

Kedatangan orang nomor satu di Polres Majalengka disambut langsung oleh Ketua PWI Kabupaten Majalengka Sdr. Jejep beserta anggotanya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, mengapresiasi hubungan baik yang sudah terjalin selama ini antar Polres Majalengka dengan PWI Majalengka. Dimasa kepemimpinannya dia menyampaikan, hubungan baik ini harus tetap dipertahankan dan bahkan ditingkatkan lagi.

“Bagi rekan-rekan yang membutuhkan berbagai informasi, saya terbuka dan silakan saja menghubungi kami. Baik lewat saya, pak Waka, bahkan Kabag maupun Kasat ataupun Polsek yang ada di Majalengka ini,” ujarnya Kapolres Majalengka.


Media menjadi satu diantara kekuatan membangun opini kepada publik". PWI ini adalah mitra kerja kami. Kita ini saling membutuhkan. Rekan wartawan membutuhkan informasi, dan kami juga membutuhkan suatu publikasi,” jelas Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso.

Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Majalengka Jejep mengucapkan terimakasih kepada bapak Kapolres yang telah hadir di kantor Kami. Dengan pertemuan atau silaturrahmi ini bisa berlanjut dan terus bermitra dengan pihak Kepolisian. "Kita akan mendukung penuh peran Polri dalam menjaga Kamtibmas khususnya di wilayah Kabupaten Majalengka," tutur Jejep. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Jaga Ketahanan Pangan Kapolsek Majalengka Panen Ikan Dan Sayur


Duta Nusantara Merdeka | Majalengka
Dalam rangka menjaga ketahanan pangan ditengah pandemi Covid-19, Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso bersama Kapolsek Majalengka Kota AKP Kustadi menggelar acara panen ikan dan sayur, Sabtu (13/6/2020), bertempat dilingkungan Mako Polsek Majalengka Kota.

Kapolres AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso didampingi Kapolsek Majalengka Kota AKP Kustadi, Kapolres mengatakan kegiatan ini ditujukan untuk mengajak personil Polres dan jajara polsek serta masyarakat memanfaatkan lahan kosong agar dikelola antara lain dengan budidaya kolam ikan lele dan ditanami aneka tanaman baik itu sayur-sayuran maupun tanaman semusim lainnya.


“Jumlah ikan lele, Gurami, Mujaer dan Ikan Mas dibudidayakan ada sebanyak 2 kuital,” ucap Kapolres Majalengka, Kamis 4 Juni 2020. Program ketahanan pangan dengan membudidaya ikan lele serta sayur-sayuran, sebutnya mampu membantu menjaga ketahanan pangan masyarakat Kabupaten Majalengka di tengah pandemi covid-19.

“Saya juga sudah perintahkan untuk seluruh jajaran Polsek Polres Majalengka untuk memanfaatkan lahan yang ada untuk melaksanakan program ketahanan pangan ini dan sudah ada beberapa polsek yang sudah melaksanakan di antaranya Polsek Talaga, Rajagaluh, Kadipaten, Jatiwangi, sindangwangi, Argapura dan Polsek Maja serta beberapa polsek lainnya yang sudah memanfaatkan lahan kosong,” kata Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso.


Kedepannya program ketahanan pangan ini diharapkan dapat menjadi salah satu sumber daya dalam memenuhi kebutuhan pangan di tengah masa pandemi covid-19. Kegiatan itu sebagai upaya Polres Majalengka ikut membantu pemerintah dalam mensosialisasikan program ketahanan pangan.

Pada acara panen ikan, Kapolres Majalengka mengajak segenap lapisan masyarakat agar mengembangkan apotek hidup dipekarangan rumah masing-masing.


“Apotik hidup sangat mudah dibuat dipekarangan rumah, dimana apotek hidup mempunyai banyak manfaat terutama untuk kebutuhan sayur-sayuran dan mempunyai manfaat kesehatan jika ditanam dengan tanaman herbal,“ ujar Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Dimotori Edy Rahmayadi, Para Pengusaha Sumut Siap Bantu UMKM Sekitar Danau Toba


Duta Nusantara Merdeka  | Kota Medan
Para pengusaha Sumatera Utara (Sumut) menyatakan siap membantu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dalam meringankan beban Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di sekitaran Danau Toba. Karena sejak pandemi Covid-19 para pelaku UMKM di sekitaran Danau Toba sangat terdampak secara ekonomi.

Menurut Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, ada sekitar 6.000 UMKM yang terdapat di tujuh kabupaten di sekitaran Danau Toba. Semua UMKM ini menggantungkan usahanya dari sektor pariwisata yang saat ini sedang mengalami kelesuan akibat Covid-19.

Karena hal tersebut, Edy Rahmayadi mengumpulkan para pengusaha Sumut, Senin (15/6), agar mau meringankan beban UMKM sehingga usaha mereka tetap bisa berjalan. “UMKM di sekitaran Danau Toba ini menggantungkan pendapatannya dari orang yang datang dari pariwisata. Dan sekarang orang takut ke sana karena Covid-19. Karena itu saya kumpulkan saudara-saudara sekalian. Apa yang bisa kita lakukan untuk UMKM di sekitaran Danau Toba ini,” kata Edy Rahmayadi, saat bertemu pada pengusaha Sumut di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTTP) Covid-19 Sumut, Jalan Sudirman Nomor 41 Medan.

Ada 10 perusahaan yang menghadiri undangan Gubernur Sumut untuk membahas bantuan kepada UMKM di sekitaran Danau Toba yaitu, PT Aquafarm Nusantara, PT Toba Pulp Lestari, PT Merek Indah Lestari, PT Bajradaya Sentranusa, PT Inalum, PT Sari Tani Pemuka, PT Allegrindo Nusantara, PT Dairi Prima Mineral, PT Perhotelan Surya Niagara dan PT Medco Geopower Sarulla.

Edy Rahmayadi mengucapkan terima kasih kepada para perusahaan tersebut karena siap membantu UMKM di sekitaran Danau Toba yang terdampak berat secara ekonomi karena Covid-19. Namun, Edy meminta agar bantuannya tidak dalam bentuk uang.

“Saya sangat berterima kasih kepada para pengusaha karena siap untuk membantu UMKM di sekitaran Danau Toba. Namun, kita minta bantuan itu bukan dalam bentuk uang atau bahan makanan. Kita berharap ada bantuan yang bisa membuat UMKM tersebut tetap berjalan, misalnya membantu produksi, membantu pemasaran, pelatihan sehingga mereka mampu menjual produknya secara online dan lainnya,” kata Edy Rahmayadi yang didampingi Asisten Perekonomian Pembangunan dan Kesejahteraan Arief Sudarto Trinugroho.


Ini merupakan pertemuan pertama Edy Rahmayadi dengan para pengusaha Sumut. Dia mengatakan pertemuan selanjutnya akan membahas secara teknis bantuan yang akan diberikan ke UMKM sekitaran Danau Toba.

“Ini masih pertemuan awal. Kita menyatukan persepsi dulu dan pertemuan selanjutnya akan membahas teknisnya kemudian akan segera kita aplikasikan,” tegas Edy Rahmayadi.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pemprov Sumut Ria Novida Telaumbanua menambahkan bantuan kepada UMKM di sekitaran Danau Toba sangat dibutuhkan saat ini. Tujuannya agar ketika pariwisata dibuka, UMKM di sekitaran Danau Toba masih ada sehingga orang-orang yang datang tidak kesulitan.

“Orang-orang berwisata itu tentu mencari makan, tempat menginap, oleh-oleh atau hasil bumi di daerah yang dia tuju. Bila UMKM kita di sekitaran Danau Toba lebih cepat gulung tikar, maka wisatawan akan kesulitan. Mereka juga akan kesulitan mendapatkan kebutuhannya di sana. Jadi, kami berharap pengusaha-pengusaha mau menjadi bapak angkat dari UMKM kita di sana agar ekosistem pariwisata di Danau Toba tetap berjalan,” kata Ria.

Selama pandemi pengusaha-pengusaha Sumut sebenarnya sudah membuat program-program bantuan kepada masyarakat setempat, namun dengan dimotori Gubernur Sumut menurut Ria akan lebih terkoordinir dan terarah.

“Selama ini perusahaan-perusahaan ini telah berbuat membantu masyarakat, seperti membantu pakan ternak, pupuk organik, pelatihan, pendanaan dan lainnya. Tetapi sekarang setelah pertemuan ini bantuan tersebut akan lebih terkoordinir. Harapannya tentu bantuan ini bisa tetap membuat UMKM kita hidup,” tambah Ria.

Humas Pemprovsu

Share:

Dilematis... Antara Benci dan Rindu Soal Pemberlakuan Masa Transisi 'New Normal'


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Antara benci dan rindu soal pemberlakuan masa transisi 'New Normal' yang dilaksanakan pemerintah saat ini. Pilihan dilematis buat pemerintah selain harus secara perlahan- lahan menggerakkan roda ekonomi yang terpapar virus corona. Karena jika semakin lama terhenti maka akan semakin membebani APBN yang sedang berjalan. 

Pemerintah seperti tidak ada pilihan untuk menghadapi dampak sosial dan ekonomi yang sedang terpuruk saat ini. Jika terus- terusan menambah hutang untuk membiayai defisit transaksi berjalan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), berbahaya untuk jangka panjang, jika berlama- lama maka ekonomi bukan hanya 'stuck' tapi 'failed', "kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (LAKSAMANA), Samuel F Silaen kepada wartawan di Jakarta.

Sungguh dilematis soal pelaksanaan new normal. Satu sisi roda ekonomi akan berjalan (berputar) kembali disisi lain naiknya jumlah korban yang terpapar virus corona (covid-19). Peningkatan ini sedikit banyak menjadi momok yang juga menakutkan bagi pemerintah. 

Tidak mudah untuk memasuki masa 'new normal' pasca wabah covid-19 ini, meski belum semuanya berjalan mulus, namun New Normal ini menjadi keterpaksaan saja atas kondisi ekonomi 'crushed', mau tidak mau pemerintah harus melakukan tahapan new normal agar roda ekonomi kembali dapat berputar dimasa transisi ini, "jelas Silaen.

Anggaran untuk penanganan dampak covid-19 ini tidak sedikit. Banyak juga 'roman- roman' tak sedap bermunculan yakni penyalahgunaan dana covid-19 diberbagai daerah, pemerintah pusat seperti tak berdaya menghadapi rantai birokrasi karena masing-masing pemimpin daerah itu adalah 'election leaders', "ujar Silaen alumni LEMHANAS Pemuda I 2009 itu. 

Pemerintah pusat sangat berhati- hati dalam memulai aktivitas ekonomi agar tidak kontraproduktif bagi laju penyebaran wabah virus corona ditengah masyarakat. Ini tantangan yang tidak mudah, melihat perilaku nyata masyarakat yang terkadang abai dengan protokol kesehatan yang sudah dicanangkan, "ujar Silaen.

New normal manjadi keharusan skaligus keniscayaan hidup karena pilihan 'dilematis', sebab dampak signifikan hempasan covid-19 ini begitu dahsyat. Mengguncang sendi- sendi ekonomi global tidak terkecuali ekonomi Indonesia. 

Syukur kepada pemerintah Indonesia yang relatif sudah berhasil menekan penyebaran virus corona dengan berbagai skema yang diambil, meski tak sempurna 100%. Namun dengan masa transisi New Normal ini tidak ada jaminan bahwa covid-19 ini akan segera lenyap alias enyah dari Bangsa ini selama PSBB diberlakukan/ diterapkan, "ungkap Silaen. 

Hari ini 80 mall- mall di Jakarta serentak sudah dibuka dan lain-lain, dugaan saya terpaksa saja membuka gerai mereka meski rasa kuatir hantui pemilik gerai akan sepi pengunjung, sementara biaya operasionalnya tak terhindarkan, hanya dengan harapan supaya masa masa transisi new normal ini berangsur pulih kembali, roda ekonomi kembali dapat berputar normal, "ungkap Silaen.

Pemerintah sudah pasti tertekan berat akibat dampak buruk pandemi covid-19 ini, banyak pembangunan infrastruktur Pusat dan Daerah juga ikut macet kena hempasan covid-19, pemerintah sedang 'putar otak keras' untuk menggerakkan roda ekonomi yang kadung macet ditengah pandemi covid-19 ini, "pungkas Silaen. **
Share:

Kapolres Kukar Pimpin Anev Kinerja Jajarannya


Duta Nusantara Merdeka | Kukar
Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Andrias Susanto Nugroho memimpin langsung kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) terhadap kinerja jajaran Polres Kutai Kartanegara.

"Anev adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan satu bulan sekali dan merupakan sebuah Wadah untuk mengoreksi kegiatan yang telah dilaksanakan serta untuk memotivasi seluruh satker agar lebih meningkatkan kinerjanya untuk jadi semakin baik," kata Kapolres.

Selain itu, melalui kegiatan Anev ini pihaknya juga melakukan pemetaan dan menginventarisir gangguan kamtibmas yang terjadi di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara selama Pandemi Covid ini.


"Kami juga menginventarisir gangguan kamtibmas yang terjadi di Wilayah Hukum Polres Kutai Kartanegara, sehingga mendapatkan cara dan solusi untuk mengantisipasi dan mengatasinya dalam situasi dan kondisi apapun," ucap Kapolres.

Tidak hanya itu, Dalam Anev kali ini Kapolres Kutai Kartanegara juga meminta Jajarannya untuk melakukan penyerapan anggaran secara maksimal, mengingat sudah hampir memasuki triwulan ke III.

"Saya harap seluruh satker (satuan kerja) lebih giat dan tingkatkan kinerja terutama dalam penyerapan anggaran," tutur Kapolres Kukar.

Dalam hal ini, Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Andrias Susanto berharap kepada jajarannya untuk dapat memberikan kinerja terbaiknya agar dalam pelaksanaan tugas dapat terlaksana secara maksimal sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakatnya. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

PP Muhammadiyah: Pembahasan RUU HIP Tidak Perlu Dilanjutkan Lagi


Duta Nusantara Merdeka |Jakarta
Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah mengkaji dengan seksama materi Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang sekarang sedang dalam pembahasan di Badan Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat.

H Abdul Mu'ti, M.Ed, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengatakan, Berdasarkan pengkajian tahap pertama Tim Pimpinan Pusat Muhammadiyah, materi RUU HIP banyak yang bertentangan dengan UUD 1945 dan sejumlah Undang-undang, terutama Undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

"Pimpinan Pusat Muhammadiyah berpendapat RUU HIP tidak terlalu urgen dan tidak perlu dilanjutkan pembahasan pada tahapan berikutnya untuk disahkan menjadi Undang-undang," kata H Abdul Mu'ti saat jumpa pers di Jakarta. Senin (15/06)

Selain itu, kata H Abdul Mu'ti, Pernyataan Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengenai RUU HIP sebagai berikut:

1. Secara hukum kedudukan dan fungsi Pancasila sebagai Dasar Negara sudah sangat kuat. Landasan Perundang-undangan tentang Pancasila telah diatur di dalam TAP MPRS nomor XX/1966 juncto TAP MPR nomor V/1973, TAP MPR nomor IX/1978, dan TAP MPR nomor II/2000 beserta beberapa Undang-undang turunannya sudah sangat memadai. Dalam pasal 5 (e) UU 12/2011 dan penjelasannya disebutkan bahwa pembentukan Peraturan Perundang-undangan harus dilakukan berdasarkan pada asas kedayagunaan dan kehasilgunaan: Peraturan Perundang-undangan dibuat karena memang benar-benar dibutuhkan dan bermanfaat dalam mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Meniadakan atau tidak mencantumkan TAP MPRS No XXV/1966 dalam salah satu pertimbangan RUU HIP juga termasuk masalah serius, padahal dalam TAP MPRS tersebut pada poin (a) tentang menimbang secara jelas dinyatakan "Bahwa paham atau ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme pada inti hakekatnya bertentangan dengan Pancasila".

2.  Rúmusan Pancasila sebagai Dasar Negara adalah sebagaimana yang disebutkan dalam Pembukaan UUD 1945. Di dalam UU 12/2011 disebutkan bahwa Pancasila adalah sumber segala sumber hukum (pasal 2) dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 merupakan hukum dasar dalam Peraturan Perundang-undangan (Pasal 3 ayat 1). Pancasila dengan sila-sila yang ada di dalamnya mengandung nilai-nilai fundamental yang tidak dapat dan tidak seharusnya diubah atau ditafsirkan ulang, karena berpotensi menyimpang dari maksud dan pengertian yang sebenarnya serta melemahkan kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara.

Memasukkan Trisila dan Ekasila maupun Ketuhanan yang berkebudayaan ke dalam pasal RUU HIP dengan alasan historis pidato Soekarno 1 Juni 1945 sama dengan mereduksi Pancasila rumusan final pada tanggal 18 Agustus 1943, serta mengundang kontroversi dengan mengabaikan Piagam Jakarta 22 Juni 1955 sebagai satu kesauan rangkaian proses kesejarahan. 

Kontroversi akan berkembang jika Trisila dan Ekasila maupun Ketuhanan yang berkebudayaan dimasukkan dengan alasan historis, maka 7 kata dalam Piagam Jakarta juga dapat dimasukkan ke dalam pasal RUU HIP dengan alasan historis yang sama. Di dalam RUU HIP terdapat materi-materi tentang Pancasila yang bertentangan dengan rumusan Pancasila sebagaimana disebutkan dalam Pembukaan UUD 1945, khususnya pada Bab III (Pasal 5, 6, dan 7). Selain itu terdapat banyak materi yang menyiratkan adanya satu sila yang ditempatkan lebih tinggi dari sila yang lainnya, termasuk yang mempersempit dan mengesampingkan rumusan final sila Ketuhanan Yang Maha Esa.

Materi-materi yang bermasalah tersebut secara substantif bertentangan dengan Pancasila yang setiap silanya merupakan satu kesatuan yang utuh. Hal tersebut juga bertentangan dengan asas kesesuaian antara jenis, hirarki, dan materi muatan sebagaimana diatur dalam pasal 5 (c) UU 12/2011 yang di dalam penjelasannya disebutkan bahwa pembentukan Peraturan Perundang-undangan harus benar-benar memperhatikan materi muatan yang tepat sesuai dengan jenis dan hirarki Peraturan Perundang-undangan.

3. RUU HIP mendapatkan penolakan dari berbagai elemen masyarakat. Jika pembahasan dipaksakan untuk dilanjutkan berpotensi menimbulkan kontroversi yang kontra produktif
dan membuka kembali perdebatan dan polemik ideologis dalam sejarah perumusan Pancasila yang sudah berakhir dan harus diakhiri setelah tercapai kesepakatan luhur, arif dan bijaksana dari para pendiri bangsa. Kontroversi RUU HIP akan menguras energi bangsa dan bisa memecah belah persatuan, lebih-lebih di tengah negara dan bangsa Indonesia menghadapi pandemi Covid-19 yang sangat berat dengan segala dampaknya. Tujuan Undang-undang adalah untuk menciptakan tertib sosial, kedamaian, kesejahteraan, perlindungan dan kepastian bagi setiap warga negara bukan sebaliknya.

4. Kedudukan Badan Pembina ldeologi Pancasila (BPIP) yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden nomor 7/2018 sudah sangat kuat. Sebagai Badan yang bertugas membantu Presiden kedudukan BPIP tidak perlu ditetapkan dengan UU secara khusus Agenda terberat yang sangat penting dan prioritas ialah menjalankan Pancasila secara nyata dalam seluruh aspek kehidupan disertai keteladanan para pejabat negara dan ketaatan warga bangsa. Mengandalkan terus menerus peneguhan dan pengamalan Pancasila pada perangkat Perundang-undangan lebih-lebih yang kontroversial justnu semakin menjauhkan diri dari implementasi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

5. Dalam situasi Pandemi Covid-19 dan dampak-dampak yang ditimbulkannya, terutama dalam bidang sosial dan ekonomi diperlukan situasi dan kondisi yang aman dan persatuan yang kuat. Dalam hubungannya dengan Pancasila, yang sangat penting dilakukan dan diperkuat adalah melaksanakan Pancasila dan nilai-nilai yang ada di dalamnya dalam kehidupam pribadi, berbangsa, dan bernegara. Seluruh institusi kenegaraan di eksekutif, legislatif yudikatif dan lembaga-lembaga resmi pemerintahan lainnya semestinya berkonsentrasi penuh dan saling bersinergi untuk menangani pandemi Covid-19 dan segala dampaknya secara serius dan optimal.

6. Muhammadiyah mendesak DPR untuk lebih sensitif dan akomodatif terhadap arus aspirasi terbesar masyarakat Indonesia yang menolak RUU HIP dengan tidak memaksakan diri melanjutkan pembahasan RUU HIP untuk kepentingan kelompok tertentu dan hendaknya mengutamakan persatuan dan kemajuan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan, DPR maupun pemerintah dengan kewenangan yang dimilikinya, memang secara politik dapat menetapkan atau memutuskan apapun dengan mengabaikan aspirasi publik.

Tetapi politik demokrasi juga meniscayakan checks and balances serta agregasi aspirasi dan kepentingan rakyat sebagai perwujudan jiwa dan semangat gotong royong dan pemusyawaratan. Selebihnya secara moral segala bentuk kekuasaan harus ditunaikan dengan benar dan amanah karena bagi orang yang Berketuhanan Yang Maha Esa serta beragama semua amanat harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Yang Maha Kuasa.

7. Bangsa Indonesia perlu belajar dari dua pengalaman sejarah kekuasaan di masa lalu ketika perumusan Perundang-undangan atau kebijakan penerapan ideologi Pancasila perumusan penerapan disalahgunakan dan dijadikan instrumen kekuasaan yang bersifat monolitik oleh penguasa ideologi Pancasila. DPR, Pemerintah dan bangsa Indonesia hendaknya tidak mengulangi kesalahan sejarah tersebut, karena jelas bertentangan dengan Pancasila dan merugikan kepentingan seluruh hajat hidup bangsa Indonesia dalam mewujudkan cita-cita nasional sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.

"Disisi lain, Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengimbau agar semua pihak di tubuh bangsa tetap tenang dan memupuk kebersamaan dalam semangat Persatuan Indonesia," pungkasnya. (Arianto)


Share:

Sebulan Polres Majalengka Ungkap 5 Kasus Narkoba Dan 8 Orang Jadi Tersangka


Duta Nusantara Merdeka |Majalengka
Kapolres Majalengka Dr. Bismo Teguh Prakoso didampingi Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Ahmad Nasori dan jajarannya menggelar Konferensi pers di Gedung Serbaguna Sarja Arya Racana Polres Majalengka, Sabtu (13/6/2020).

Saat Konferensi Pers, Kapolres Majalengka Dr. Bismo Teguh Prakoso didampingi Kasat Narkoba AKP Ahmad Nasori, Kapolres menjelaskan bahwa dalam Sebulan terakhir, jajarannya berhasil mengungkap 5 Kasus Narkoba dan 8 orang tersangka.



Kegiatan yang gencar dilaksanakan oleh Tim Sat Narkoba tersebut dilakukan dalam rangka menekan angka kriminalitas terutama peredaran dan penyalahgunaan Narkoba diwilayah Hukum Polres Majalengka, Jajaran Sat Narkoba Polres Majalengka berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pengedar Narkoba.

“Dari jumlah Pengungkapan sebanyak 5 kasus yang terjadi merupakan peredaran narkotika jenis sabu dan kasus Tindak Pidana di Bidang Kesehatan dengan tersangka yang diamankan sebanyak 8 orang."


Sementara, jumlah barang bukti yang kita amankan sabu sekitar 14 paket terbungkus plastik bening seberat 5,59 Gram dan ribuan obat obatan terlarang jenis Dextromethorpan, Tramadol dan obat Trihexyphenidyl sebanyak 3.596 butir. Ujar nya Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso.

Lanjut Kapolres menerangkan, para tersangka kita kenakan undang-undang narkotika nomor 35 tahun 2009 pasal 114 dan Pasal 112 ancaman maksimal 10 tahun Penjara kemudian di undang-undang kesehatan pasal 196 yo ayat 2 UU RI No 36 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun Penjara.



Menurut keterangan dari tersangka bahwa barang Narkotika Jenis Sabu didapat dari RB (DPO) warga Bandung dan untuk obat kebanyakan dari Majalengka 4 TKP, yang diamankan dari 5 ungkap kasus yang terungkap.

“Kepolisian Resor Majalengka dalam hal ini Sat Narkoba akan terus memburu peredaran obat-obat terlarang maupun Narkotika lainnya diwilayah Majalengka, apalagi saat ini obat-obatan sudah banyak yang diedarkan kepada anak dibawah umur sehingga dibutuhkan peran serta orang tua dan penanganan yang optimal seperti rehabiltasi," ujar Kapolres AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso. **


Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas Bappenas Basarnas Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKLAN

IKLAN

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini