Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Dua Orang Kurir Sabu Diringkus Satreskoba Polres Metro Jakarta Barat Di Kawasan Bintaro


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus dua orang kurir sabu dikawasan Bintaro, Tangerang Selatan, pada Sabtu (11/07/2020) pagi. Dari tangan dua orang berinisial RK dan MA,  polisi menyita 18 paket sabu.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona membenarkan pihaknya mengungkap narkoba jenis sabu yang disimpan dalam kantong plastik hitam di mobilnya.

"Benar, Tim Khusus (Timsus)  I Polres Metro Jakarta Barat dibawah pimpinan Akp Bangun menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu di Tangsel (Tangerang Selatan)," ucap Maradona, Sabtu (11/07/2020).

Dari pengakuan RK dan MA, rumah tersebut dijadikan sebagai gudang penyimpnan sabu ketika barang itu tiba di Jakarta.


Ronaldo mengatakan, narkoba jenis sabu ini merupakan jaringan Aceh dan akan diedarkan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Keduanya pun masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh pihaknya dan ia belum bisa beberkan lebih jauh lagi.

"Saat kami tangkap, keduanya mengakui barang bukti sabu itu miliknya dan akan diedarkan di Jabodetabek," tegas Ronaldo.

Setelah meringkus di Bintaro, ternyata keduanya tidak tinggal disana melainkan di sebuah kamar kost di Jalan Jombang, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Disana polisi hanya menemukan buku catatan transaksi keluar masuk barang haram tersebut.

"Kami masih kembangkan buku catatan yang kami temukan di kamar kost kedua pelaku," tuturnya Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona. **


Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Muscab I PCNU Kutai Kartanegara Gelar Diskusi Kontra Radikal dan Bela Negara


Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara
Bertempat di kantor PCNU Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) di Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kukar, dalam kegiatan Musyawarah Cabang PCNU Kabupaten Kukar, Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho dalam hal ini diwakili Kasat Binmas Polres Kukar AKP M.Afnan menjadi narasumber kegiatan diskusi kontra Radikal dan Bela Negara. Sabtu (11/07/2020) sore.

Muscan I PCNU yang bertemakan kontra Radikal dan Bela Negara menghadirkan para narasumber dari pihak keamanan.

Adapun para narasumber yang ikut berpartisipasi yakni dari Polres Kukar Kasat Binmas AKP M. Afnan dan dari Kodim 0906/Tgr Kasdim 0906/Tgr Mayor Inf. M. Edi.


Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Ketua Tanfidziyah PCNU Kukar yakni Sdr. Askin Bahar yang mana kala itu mengucapkan terimakasih atas kehadirannya dari pihak Polres Kukar maupun Kodim 0906/Tgr dalam mengisi kegiatan Muscab I ini sebagai narasumber.

Dari Kasat Binmas Polres Kukar AKP M.Afnan sebagai Narasumber membawakan materi tentang definisi-definisi, tujuan kelompok radikal, tantangan yang di hadapi, Fenomena global dan dampak yang terjadi, Dampak Ideologi Radikal, Organisasi Radikal yang di cabut badan hukum nya, Langkah dan upaya yang di lakukan.


Selanjutnya, materi diberikan oleh Kasdim 0906/Tgr Mayor Inf. M. Edi dengan membawakan materi Pemahaman Radikalisme, Kewajiban Bela Negara, NU Sebagai Organisasi untuk melakukan Bela Negara dan Melawan Radikalisme serta Ideologi negara Indonesia adalah Pancasila.

Kegiatan ini diakhiri dengan foto bersama seluruh tamu yang hadir dan di tutup dengan himbauan dari Kasat Binmas Polres Kukar AKP M.Afman untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. **


Wartawan DNM : Imam Sudrajat

Share:

Ketua FWJ : Sikapi Kinerja Polsek Pituruh


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Yok Atmoko warga dukuh Sutogaten, Pituruh Purworejo Jawa Tengah ini terpaksa harus mendekam dibalik jeruji besi sejak tanggal 17 Juni 2020 malam gara gara melerai perkelahian antara Sarino dan Teguh. 

Pimpinan rumah makan seafood Montok Agus Darma Wijaya tempat Yok Atmoko bekerja saat didatangi para Investgasi Forum Wartawan Jakarta, Jum'at (11/7/2020) malam.

Ketua FWJ Mustafa Hadi Karya (Opa) melakukan klarifikasinya saat kelokasi kejadian pada tanggal 25 Juni 2020 lalu yang berhasil menemui Supariyo, dan Slamet. 

Selain itu, Agus Darma juga, Riksi Haryanto, Kepala Dusun Suprat, Kepala Dusun Darno, Sarino (korban), dan Rihman (adik korban). Dalam mediasi klarifikasinya, Agus menyatakan telah diterimanya permohonan maaf oleh pihak korban dengan hal-hal internal penyelesaian, bahkan korban sudah berjanji tidak akan melanjutkan perkara ini, dan diselesaikan cara kekeluargaan dengan mencabut laporan kepolisian.

"Hasil mediasi dan klarifikasi saya rumah korban di Pituruh sudah menemukan hasil yang baik antara kedua belah pihak, tapi ketika korban akan mencabut berkas, pihak Polsek Pituruh tidak mengabulkannya. "Ulas Agus.

Mendengar uraian dan penjelasan Agus Darma Wijaya yang juga sebagai Ketua Advokasi Forum Wartawan Jakarta wilayah Tangerang ini.

Maka Ketua umum Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Mustofa Hadi Karya yang akrab disapa Opan akan segera kirimkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan (SP3).

"Ya kami akan kirimkan surat permohonan penangguhan penahanan (SP3) yang kami tujukan ke Kapolsek Pituruh, Iptu Sapto Hadi, dan nanti kita tembuskan ke pihak-pijak terkait. "Ucap Opan.

Untuk itu, Opan mempertimbangkan dan memutuskan perlu adanya pembelaan terhadap Yok Atmoko, 

Mengingat tersangka adalah tulang punggung keluarga, tersangka membela diri dan secara spontan memukul Sarino di wajah hingga terlihat sedikit lebam dibawah kelopak mata kiri dan kanannya sedangkan Yok Atmoko mengalami luka gigit oleh Sarino dan hanya Yok Atmoko yang di Tangkap dan di Tahan

"Penyelesaian perkara Yok Atmoko saya kira tidak harus dibesar-besarkan dan tidak perlu lanjut, mengingat sudah adanya keihklasan korban memaafkan Yok Atmoko, bahkan akan mencabut laporan kepolisian karena korban sudah menerima uang kompensasi dari Kel. Yok Atmoko, Teguh dan Maniso  "Tegas Opan.

Sebelumnya dikabarkan Yok Atmoko yang disangkakan sebagai tersangka pasal 170 mengungkapkan dirinya bukanlah sebagai pelaku yang dituduhkannya. Yok juga menceritakan peristiwa terjadinya insiden tersebut bahwa awalnya ia melerai pertikaian antara Sarino dan Teguh karena cek cok mulut dan Teguh sempat di cekik juga baju Teguh robek, lalu tiba-tiba lengan kanannya digigit oleh Sarino hingga luka gigitan yang cukup serius. Kejadian itupun dibenarkan Sarino saat Agus Darma menanyakan langsung ke Sarino pada tanggal 27 Juni 2020 di kantor Polsek Pituruh.

"Jika kasus ini dipaksakan sampai naik ke meja hijau, maka kami akan minta Pra-Peradilan agar kasus ini menjadi terang benderang. "Kata Agus. ** (MN)
Share:

KSPI Keluar dari Tim Teknis Omnibus Law RUU Cipta Kerja


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan keluar dan mengundurkan diri dari tim teknis yang membahas omnibus law RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan. Tim ini dibentuk Kementerian Ketenagakerjaan dengan tujuan untuk mencari jalan keluar atas buntunya pembahasan klaster ketenagakerjaan, sekaligus untuk menindaklanjuti kebijakan Presiden Jokowi dan Ketua DPR RI yang menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan.

Dalam hal ini, serikat pekerja yang memiliki keterwakilan di dalam Lembaga Tripartit  bersama dengan unsur Apindo/Kadin dan pemerintah (Kemnaker) sepakat untuk membentuk tim teknis. Dari unsur pekerja beranggotakan 15 orang, terdiri dari perwakilan KSPSI AGN (3 orang), KSPI (3 orang), KSPSI Yoris (3 orang), KSBSI (2 orang), KSPN (1 orang), K. SARBUMUSI (1 orang), FSPPN (1 orang), FSP KAHUTINDO (1 orang). Sedangkan unsur Apindo/Kadin berjumlah 15 orang dan unsur pemerintah 25 orang.

Menurut Presiden KSPI Said Iqbal, tim ini dibentuk setelah berdikusi dengan unsur Apindo/Kadin yang dipimpin Menteri Ketenagakerjaan pada tanggal 3 Juli 2020. Di mana tim ini akan menghasilkan keputusan dan kesepakatan, atau sekurang-kurangnya kesepahaman baru terhadap pasal-pasal di dalam RUU Cipta Kerja khususnya Klaster Ketenagakerjaan.

Sebagaimana disampaikan oleh Ketua Umum Apindo dan Ketua umum Kadin  yang juga hadir dalam pertemuan itu, mereka meminta ada take and give. Bahkan Menaker juga menyampakan tentang pentingnya kompromi antar pihak, dengan tetap berpedoman pada penciptaan lapangan kerja seluas-luasnya dan tetap memberikan perlindungan kepada kaum buruh.

“Karena tim ini memiliki tujuan untuk membuat keputusan atau kesepakatan atau sekurang kurangnya berupa kesepahaman para pihak terhadap draft RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan yang saat ini sudah diserahkan ke DPR, kami memutuskan untuk bergabung di dalam tim,” ujar Said Iqbal dalam keterangan tertulis kepada media. Sabtu (11/07)

Dengan harapan, tim ini bisa menghasilkan kesepakatan berupa rekomendasi kepada pemerintah agar melakukan revisi isi draft omnibus law yang saat ini sudah masuk ke DPR RI, sehingga tidak ada lagi pasal-pasal yang merugikan kaum buruh.

Dalam perkembangannya, tim ini bertemu pertama kali pada tanggal 8 Juli 2020. Dalam pertemuan pertama, serikat pekerja yang tergabung di dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) yang terdiri dari KSPSI AGN, KSPI, dan KSBSI serta atas persetujuan serikat buruh yang lain menyerahkan satu konsep bersama draft sandingan RUU tersebut dari serikat pekerja kepada pemerintah dan unsur Apindo/Kadin secara tertulis.

“Isi dari draft itu berisi analisa dan pandangan serikat buruh mengenai dasar penolakan kami terhadap klaster ketenagakerjaan, kemudian mengusulkan agar UU No 13 Tahun 2003 dijadikan sebagai perlindungan kesejahteraan yang paling minimal bagi pekerja/buruh.”

Hal ini selaras dengan amanat Presiden Jokowi ketika menyampaikan pernyataan penundaan pembahasan RUU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan yaitu RUU ini dibuat untuk menciptakan lapangan kerja yang seluas luasnya dan tetap memberikan perlindungan kesejahteraan bagi para pekerja dan keluarganya.

Bagi KSPI, pesan ini sangat jelas bahwa tujuan pembentukan tim teknis ini adalah untuk memenuhi dua tujuan dibuatnya RUU yang diamanatkan Presiden Jokowi tersebut, atau dengan kata lain, lapangan kerja tercipta tapi tidak boleh mengurangi perlindungan minimal bagi kesejahteraan buruh  dan keluarganya sebagaimana duatur dalam UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Saling bertukar konsep adalah hal yang lazim dalam dialog di lembaga tripartit sebagaimana standar internasional, di mana Indonesia sudah meratifikasi konvensi ILO NO 144 terkait Tripartit. Bahwa setiap kebijakan terkait dengan perburuhan harus dikonsultasikan dan didiskusikan secara tripartit. Dengan demikian harus ada mekanisme perundingan, ada kesepakatan para pihak, ada sosial dialog, baru kemudian diambil keputusan.

Terlepas apakah ada pasal yang disepakati maupun yang tidak disepakati. Hasil sosial dialog tripartit ini berupa rekomendasi tripartit untuk diserahkan kepada Pemerintah. Jadi sesuai Konvensi ILO  tersebut, rapat tripartit bukan hanya "sekedar ngobrol-ngobrol" atau hanya sekedar mendengarkan masukan para pihak, tetapi berupa Rekomendasi, dan nantinya Presiden lah yang memutuskan apakah Rekomendasi tersebut akan disetujui atau dipakai seluruhnya atau sebagian saja.

“Dengan kata lain, tripartit bukan hanya tukang stempel atau sekedar alat legitimasi yang hanya mendengar masukan tanpa adanya keputusan dan kesepakatan,” kata Said Iqbal.

Tetapi sayangnya, di dalam sidang pertama, secara arogan konsep yang diserahkan unsur pekerja dikembalikan oleh unsur Apindo/Kadin. Ketika diminta apa konsep dari Apindo/Kadin, mereka juga tidak bersedia memberikannya secara tertulis. Ini menunjukan Apindo/Kadin tidak memahami esensi pembahasan tripartit dan mengingkari makna take and give yang pernah disampaikan oleh ketua umum mereka dalam rapat pertama. Bahkan amanat Presiden Jokowi pun diabaikan.

Dalam pertemuan kedua tanggal 10 Juli 2020, kata Said, unsur Apindo/Kadin menegaskan bahwa pertemuan di dalam tim teknis ini tidak perlu ada keputusan dan kesepakatan, karena hanya sekedar memberikan masukan. Dan Apindo/Kadin pun menyatakan bahwa rapat tim teknis ini bukan perundingan para pihak. Padahal hasil tim adalah berupa rekomendasi untuk Presiden Jokowi, bagaimana bisa disebut bukan perundingan? Hal ini diamini oleh unsur pemerintah yang hadir saat rapat, yang menyatakan bahwa rapat tim teknis ini bukan perundingan dan tidak perlu ada kesepakatan atau keputusan apapun.

KSPI menolak sikap Apindo/Kadin dan pemerintah yang diwakili kemenaker, karena tidak sesuai semangat yang diamatkan Presiden Jokowi dan keinginan para buruh agar RUU Cipta Kerja klaster Ketenagakerjaan tidak merugikan dan mengeksploitasi buruh. Sehingga tim teknis ini harus menghasilkan kesepakatan (baik pasal yang disetujui atau tidak) dan harus ada keputusan tim dalam bentuk rekomendasi untuk diserahkan kepada Presiden Jokowi, biarlah Presiden yang kemudian memutuskan yang terbaik untuk bangsa dan rakyat yang selanjutnya menjadi bahan dalam rapat di DPR RI.

Sesuai konvensi ILO no 144 pun jelas disebutkan harus ada Rekomendasi dalam bentuk kesepakatan dan keputusan para pihak di tripartit tersebut, setelah melalui mekanisme perundingan. Dalam konvensi yang telah resmi diratifikasi oleh pemerintah indonesia tersebut jelas dikatakan bahwa setiap kebijakan perburuhan termasuk pembahasan RUU wajib dibahas di tripartit yang terdiri dari unsur pemerintah, organisasi pengusaha, dan serikat pekerja.

4 ALASAN SERIKAT PEKERJA KELUAR DARI TIM TEKNIS OMNIBUS LAW RUU CIPTA KERJA KLASTER KETENAGAKERJAAN

Atas dasar itu, kata Said Iqbal, KSPSI AGN, KSPI, dan FSP Kahutindo memutuskan untuk keluar dan mengundurkan diri dari tim teknis RUU tersebut.  Setidaknya ada empat alasan mengapa keputusan untuk keluar dari tim teknis diambil.

Pertama, Tim tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan dan kesepakatan apapun. Tetapi hanya mendengarkan masukan dari masing-masing unsur.

Kedua, Unsur Apindo/Kadin dengan arogan mengembalikan konsep RUU usulan dari unsur serikat pekerja dan tidak mau meyerahkan usulan konsep apindo/kadin secara tertulis.

“Jika hanya sekedar mendengarkan masukan dan ngobrol ngobrol saja, secara resmi kami sudah menyampaikan masukan berupa konsep RUU secara tertulis kepada pemerintah dan apindo/kadin, tetapi kemudian secara arogan konsep serikat pekerja tersebut dikembalikan oleh unsur Apindo/Kadin. Barangkali mereka merasa di atas angin karena merasa didukung oleh unsur pemerintah,” kata Said Iqbal.

“Dengan demikian kami berpendapat, hal ini menyalahi prinsip tripartite dan norma-norma dalam dialog sosial yang mengedepankan kesetaraan, kebebasan berpendapat, dan saling percaya untuk mengambil keputusan besama secara musyawarah dan mufakat, sebagaimana juga termaktub dalam konvensi ILO no 144 tentang Tripartit yang sudah diratfikasi pemerintah indonesia” lanjutnya.

Ketiga, Ada kesan pembahasan akan dipaksakan selesai pada tanggal 18 Juli 2020. Dengan jumlah pertemuan yang hanya 4-5 kali, serikat buruh memiliki dugaan ini hanya jebakan dan alat untuk mendapatkan legitimasi dari buruh. Karena tidak mungkin membahas pasal-pasal yang sedemikian berat hanya dalam 4-5 kali pertemuan.

Jadi kami menduga ini hanya formalitas dan jebakan saja dari pemerintah yang diwakili kemenaker dalam memimpin rapat tim. Agar mereka mempunyai alasan, bahwa pemerintah sudah mengundang serikat pekerja/serikat buruh untuk didengarkan pendapatnya. Dengan kata lain pemerintah yang diwakili kemenaker hanya sekedar ingin memenuhi unsur Prosedur saja bahwa mereka telah mengundang pekerja masuk dalam tim dan tidak menyelesaikan Substansi materi RUU Omnibus Law yang ditolak buruh tsb.

Keempat, Mengapa KSPI mundur dari tim. Bahwa masukan yang disampaikan hanya sekedar ditampung, tetapi tidak ada kesepakatan dan keputusan apapun dalam bentuk Rekomendasi dalam menyelesaikan substansi masalah omnibus law.

Padahal, imbuhnya, yang harus diselesaikan adalah substansi dari klaster ketenagakerjaan yang menghapus upah minimum yaitu umk dan umsk dan memberlakukan upah perjam dibawah upah minimum,
Mengurangi nilai pesangon, penggunaan buruh outsourcing dan buruh kontrak seumur hidup untuk semua jenis pekerjaan, waktu kerja yang eksploitatip dan menghapus cuti dan menghapus hak upah saat cuti, kemudahan masuknyaTKA buruh kasar di Indonesia, mereduksi jaminan sosial, mudahnya PHK sewenang wenang tanpa izin pengadilan perburuhan, dan hilangnya beberapa sanksi pidana untuk pengusaha.

"Berdasarkan 4 alasan di atas, kami dari KSPI, KSPSI AGN, dan FSP Kahutindo keluar dan mengundurkan diri dari tim teknis Omnibus Law RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan," tegas uqbal.

Sedangkan yang masih tetap berada di dalam tim adalah serikat pekerja KSBSI bersama beberapa serikat pekerja yang lainnya, mereka harus bertanggung jawab penuh, bilamana Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang merugikan buruh ini tetap dipaksa untuk disahkan.

“Dengan keluarnya dari tim, kami tidak bertanggungjawab atas apapun hasil dari pembahasan tim tersebut. Kami tidak ingin masuk di dalam tim yang hanya sekedar menampung masukan saja tanpa keputusan, dan hanya sebagai alat legitimasi dan menjadi tukang stempel terhadap pengesahan RUU Cipta Kerja,” pungkasnya. (Arianto)


Share:

Bawa Celurit Dua Orang Remaja Diamankan Polsek Tambora


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Utara
Dua remaja warga Tambora SN (16) dan MS (16) harus berurusan dengan Polisi, lantaran kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit yang diduga hendak dipakai tawuran.

Kapolsek Tambora, Jakarta Barat, Kompol Iver Son Manossoh mengatakan, "kedua remaja itu diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Tambora yang dipimpin Panit Reskrim Ipda Gusti Ngurah Astawa."

Pada saat anggota melakukan patroli, tiba-tiba melintas sekelompok pemuda menggunakan kurang lebih dua puluh unit sepeda motor saling berboncengan. Terlihat juga beberapa diantaranya membawa senjata tajam jenis Clurit.


"Atas kejadian tersebut  Buser Polsek Tambora melakukan pengejaran dan berhasil menangkap 2 orang  yang membawa senjata tajam jenis Clurit, selanjutnya membawanya ke Mapolsek Tambora," ungkap Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh, Sabtu (11/07).

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Tambora Akp Suparmin mengatakan berdasarkan keterangan dari pelaku yang diamankan, lanjut suparmin, berawal adanya kelompok yang mengatasnamakam Misterius Utara Penjaringan Jakarta Utara sedang Live Streaming di Instagram, tiba-tiba kelompok Anak Geng Kebon Jeruk, Taman Sari, mengirim Chat untuk mengajak Tawuran.

"Kelompok Misterius Utara ini meminta bantuan kepada kelompok pelaku yang mengatasnamakan Sawah Lio untuk bergabung dalam aksi tawuran di lokasari Tamansari Jakarta Barat. Beberapa  diantaranya membawa senjata tajam clurit," lanjutnya.


Masih dikatakannya Akp Suparmin, beruntung anggota King Serse Polsek Tambora yang sedang melakukan patroli rutin, langsung membubarkan kelompok yang akan melakukan tawuran.

"Kita masih mintai keterangan terhadap kedua remaja yang diamankan ini," imbuhnya Akp Suparmin. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Polres Jaktim Akan Panggil Penghuni Diatas Tanah Kelapa Dua Wetan Ciracas Jakarta Timur


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Tampak para ahli waris tengah berada di Polres Jaktim saat memotum melaporkan para penghuni lahan tersebut yang diduga tidak memiliki  keabsahan surat-surat tanah yang menguasai lahan di RT 007/04, Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur 

Dalam laporan terkait keberadaan penghuni tersebut dibenarkan H. Chandra selaku kuasa waris 

Aahli waris didampingi kuasa hukum saat membuat laporan kepolisian Sebagai Lis, Agus dan beberapa orang diduga sengaja memanfaatkan lahan ahli waris sejak beberapa tahun lalu. “Ucap Chandra.

Chandra juga menyatakan bahwa dirinya bersama kuasa lainnya yakni Maimuna, dan Mustofa Hadi Karya 

Ia juga menjelaskan, pengosongan lahan atas Girik Percil C.5 dan C.68 yang terletak di RT 007/04, Kelapa Dua Wetan itu telah dilakukannya pada tahun 2005 ,namun tiba-tiba lahan yang sudah kembali Hak nya ke ahli waris atas nama Saman bin Djigo dan Kinan bin Kempot kembali dikuasai para penghuni yang tak jelas keabsahan dokumen dan surat-surat kepemilikan tanahnya.

“Dulu pernah kita eksekusi tahun 2015, dan itu sudah kosong, tapi kenapa kok pada bandel lagi menghuni tanah yang bukan Haknya, Itukan namanya penyerobotan dan melawan hukum. “Ulasnya.


Sementara Nian ahli waris pemilik girik percil C.5 membenarkan kedatangan dirinya bersama Inen ahli waris pemilik girik percil C.68 yang didampingi para kuasa waris untuk membuat laporan kepolisian terkait adanya penyerobotan lahan miliknya.

“Kami kemari mau buat laporan kepolisian, biar mereka dipanggil polisi, diperiksa dan dipenjarakan saja biar kapok. “Tukas Nian.

Sebelumnya, para kuasa waris juga telah melakukan mediasi persuasif kepada para penghuni yang menyerobot lahan milik ahli waris Saman bin Djigo. Namun mediasi kekeluargaan tak mencapai mufakat, bahkan salah seorang penghuni bernama Lis membantah melakukan penyerobotan lahan ahli waris dengan alibi tanah yang ditempatinya adanya milik orangtuanya atas dasar girik C.892.

Dikabarkan secara rinci, penyerobotan lahan tanpa ijin pemilik yang Sah, terlebih adanya unsur pidana pemalsuan dokumen adalah melawan hukum. Tindakan kejahatan melawan hukum tersebut telah menjadi konsumtif negatif, bahkan terkesan sudah menjadi tradisi gaya lama.

Para pelakunya pun sering terungkap dan kebanyakan para oknum itu kalangan tertentu yang bekerjsama dengan para mafia tanah alias biyong nakal. Disinilah aparat hukum diuji dan harus menindak tegas para oknum pelaku tersebut sehingga tidak terkesan adanya pembiaran yang lebih jauh memakan korban lainnya sebagai pemilik Hak waris.

Permasalahan yang muncul pada dua (2) bidang tanah di RT 007/04 Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas, Kota Jakarta Timur itu diketahui sejak tahun 1955. Terkuaknya pemalsuan Girik tanah tersebut bermula adanya Pernyataan Pengakuan dan Pencabutan Girik C 892 Percil No. 17ª Kls II S atas nama Leman bin Kinan oleh mantan Sekkel ditahun 1986.

Dijelaskan dalam surat pernyataannya yang ditandatangi oleh oknum Sekkel itu sendiri, serta disaksikan oleh lurah dan camat pada saat itu, bahwa Asmin bin Bain-Umar selaku Sekkel Keluarahan Pondok Rangon yang bertempat tinggal di Kelapa Dua Wetan RT 004/01 Kecamatan Pasar Rebo (saat itu belum adanya pemekaran kecamatan Ciracas) menguraikan dalam kutipan pengakuannya.

“Saya sadar dan minta maaf karena telah memalsukan Girik C.5 dan C.68 menjadi Girik C.892 Percil No.17ª Kls. II S seluas 1000 m² atas nama Leman Bin Kinan, dan menyesal atas perbuatan saya itu, karena telah melanggar hukum. “Tulisnya dalam salinan surat di tahun 1986.

Mantan Sekkel yang kini sudah meninggal itu pun mengakui perbuatannya atas suruan dari Sdr. Amat bin Samin, Leman bin Kinan, Emah bin Leman, Samin Pendor bin Buntjit Sendiri. Surat pernyataan tersebut dibuatnya pada tanggal 20 Januari 1986.

Pernyataan dan pembuktian fakta lainnya berdasarkan data-data yang ada, yakni Lurah Kelapa Dua Wetan sejak tahun 2016 hingga 2020 menjelaskan girik Percil C.5 dan C.68 TERCATAT di Buku Kelurahan Kelapa Dua Wetan, dan girik percil C.892 TIDAK TERCATATNYA di buku Kelurahan Kelapa Dua Wetan.

Selain itu, fakta lainnya juga kembali terlihat dengan munculnya surat resmi BPN Jakarta Timur, Nomor HP.03.04/781-31.75.300/VI/2020, tertanggal 26 Juni 2020, perihal Klarifikasi Girik C 5.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, permasalahan atas tanah seluas 4.100 meter persegi dengan girik percil C.5 kembali terulang. Berdasarkan pengakuan salah satu HAK Waris, dirinya tidak pernah menandatangani surat Akta Jual Beli (AJB) Nomor 691/Ciracas/1999 tertanggal 24 Juni tahun 1999 antara Nimin bin Saman, Nakup B Saman, Manih Bt Saman dengan Drs. Erwin Achmad Atmaja yang dibuat dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Sdr. Jimmy Simanungkalit, SH., yang disaksikan oleh Sdr. WIDODO selaku Lurah Kelapa Dua Wetan saat itu.

“Demi hukum, saya meminta kepada PPAT terkait untuk segera membatalkan terbitnya AJB Nomor 691/Ciracas/1999, serta mendesak pihak kepolisian Polres Jakarta Timur untuk segera melakukan tindakan tergas dengan memanggil para pihak terkait untuk diperiksa. “Beber Maimuna yang juga merupakan kuasa waris C5 dan C.68 ketika ditemui di Polres Jakarta Timur.

Terpisah, penyidik Polres Jakarta Timur, Aipda Jose Sinurat ketika dikonfirmasi oleh kuasa waris H. Chandra terkait pemanggilan penghuni gelap diatas lahan C.5 Kelapa Dua Wetan mengatakan pihaknya akan memanggil (L) dan (A) untuk verifikasi data keabsahan miliknya.

“Kita akan panggil L dan A senin nanti, pemanggilannya terkait verifikasi data dulu. Nanti kita liat kelanjutan prosesnya ajah. “Pungkas Jose. **

Wartawan DNM : A. Nasution
Share:

Selama Masa Pandemi Al Hilal Bagikan 20 Ribu Al Qur'an Untuk TPA, Rumah Hafid Dan Pesantren


Duta Nusantara Merdeka | Bandung
Al Hilal adalah Lembaga Amil Zakat resmi dan sudah berpengalaman membagikan qur'an selama 18 tahun di berbagai daerah di Indonesia, mulai dari Pulau Jawa,  Sumatera,  Maluku,  Sulawesi,  NTT hingga Papua.

Pada kesempatan ini Al Hilal akan membagikan 20 ribu Al Qur'an untuk TPA, Rumah Tahfidz dan Pesantren yang Qurannya Sudah Rusak. Se-Jawa Barat dan Banten (Kecuali Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi).


Penyaluran Quran kali ini tidak bisa di lakukan langsung oleh tim Al Hilal di karenakan sedang merebak nya wabah virus covid-19 dan sedang berlangsung nya aturan PSBB di daerah-daerah Indonesia.

Walaupun begitu, Laz Al Hilal akan terus berikhtiar membantu keinginan anak-anak di pelosok negeri untuk tetap bisa belajar Al Qur'an. Dengan mengirmkan Al Qur’an Wakaf menggunakan cargo.



Alhamdulillah semua dapat terlaksana atas izin Allah SWT dan bantuan dari para donatur yang telah mewakaf kan sebagian hartanya untuk membantu program ini dan menyelamatkan para penghafal Al Qur’an, MasyaAllah, Barakallahufiik.. **



Share:

Bupati Batubara Undang Muhammad Ja'far Untuk Mengelola Hasil Laut Di Wilayah Hukumnya


Duta Nusantara Merdeka | Batubara
Bupati Batubara Ir. H. Zahir, M.AP  mengundang Ilmuwan muda Kelas Dunia dengan penuh segudang Prestasi, yang telah mengguncangkan 193 Negara, disaat ajang kompetisi dunia di Shanghai China. yang rencananya akan mendapat penghargaan prestasi serta apresiasi Prestasi Pancasila Oleh BPIB 74 Ikon Pancasila di undang Ke  Istana RI insya Allah 17 Agustus 2020 Hari Kemerdekaan .

Dengan penuh prestasi yang telah mengharumkan nama Indonesia, Muhammad Ja'far Hasibuan agar kiranya untuk mengelola hasil laut. yang diperuntukan demi masyarakat luas, serta untuk membudiyakan hasil laut tersebut, guna pengobatan kulit luar dalam bagi manusia maupun hewan.

Bupati Batubara Ir. H. Zahir, M.AP mempercayai Muhammad Ja'far Hasibuan untuk mengelola hasil laut tersebut, saat di hubungi melalui telphone seluler kepada awak media. Kamis (9/7/20), rasanya teramat disayangkan apabila hasil laut tidak dikembangkan, oleh warga Indonesia, sejarah pun mencatat, Negara Indonesia adalah Negara Maritim, Negara Maritim adalah Negara yang berada dalam kawasan laut  nan luas, selain itu Negara Maritim biasanya Negara yang memiliki banyak pulau. Seperti hal nya Nenek Moyangku seorang pelaut.


Dalam sejarah bung karno (Presiden RI Pertama) sempat menyampaikan atau berpesan, agar hasil bumi di ibu pertiwi ini, hendaknya yang mengelola dari warga Negara Indonesia, jangan sampai Negara lain yang mengelolanya," papar Bupati Batubara Ir. H. Zahir, M.AP

Seperti yang diungkapkan, "Beri saya 10 pemuda maka akan saya guncangkan dunia” dan kini terbukti melalui prestasi Muhammad Ja’far Hasibuan. Mendapat penghargaan Nomor 1 dunia, dalam kompetisi di Shanghai China, ini menjadi makna tersendiri, bagi sosok Ilmuan muda yang terus berjuang demi mengharumkan nama Bangsa Indonesia.

Sosok penemu tersebut adalah Muhammad Ja’far Hasibuan (27). Putra asal Sumatera Utara (Sumut) ini, memenangkan kompetisi di China Shanghai International Exhibition of Inventions (CSITF) dan WIIPA Special Award World Invention Intelectual Property Association.

Ia berhasil menyumbangkan medali emas dan WIIPA Special Award bagi Indonesia. Tidak salah pernyataan Bung Karno, “Beri saya 10 pemuda maka akan saya guncangkan dunia” dan kini terbukti melalui prestasi Muhammad Ja’far Hasibuan.

Dengan adanya Ilmuan muda RI yang telah mengguncangkan 193 Negara di Shanghai China, semoga menjadi inovasi khususnya bagi warga Negara Indonesia  **
Share:

Satreskoba Polres Bogor Ungkap Jaringan Produsen Dan Pengedar Tembakau Sintetis


Duta Nusantara Merdeka | Bogor
Satuan Reserse Narkoba Berhasil Mengungkap jaringan Produsen dan Pengedar Tembakau Sintetis (Home Industry) yang di jual secara online melalui Media Sosial pada hari Kamis (09/07/2020).

Penangkapan ini dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor bersama pihak Bea Cukai Soekarno Hatta, di Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor.



Mulanya pengungkapan Home Industry Tembakau Sintetis ini berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai dengan adanya peningkatan jumlah kiriman paket yang berisikan bahan Kimia dari Negara Belanda. Setelah dilakukan pengujian diketahui bahwa paket bahan Kimia yang dikirim dari Negara Belanda tersebut mengandung bahan Narkotika Golongan 1, dengan alamat tujuan penerima di Kabupaten Bogor. Atas hal tersebut Satuan Reserse Narkoba bersama pihak Bea Cukai melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap 3 orang Pelaku.

"Alhamdulillah, saat ini kami telah berhasil menangkap produsen dan pengedar Tembakau Sintetis, hasil kerjasama dengan pihak Bea Cukai Soekarno Hatta. 3 orang pelaku berhasil kita tangkap dengan inisial AR (20Th), MZ (21Th), AI (25Th). Dan mengamankan  barang bukti sejumlah 5 Kilogram tembakau sintetis siap edar, 54 gram biang tembakau sintesis yang didapat oleh Pelaku dari Belanda yang dipesan secara online, dimana dari 54 gram biang sintesis tersebut dapat menghasilkan Narkotika jenis tembakau sintesis siap edar. Serta 1 buah kompor gas, 2 buah tabung kecil, 4  botol alkohol, 1 buah alat press, 1 buah timbangan digital, 25 Plastik pembungkus paket tembakau sintesis, dan 5 lembar stiker hologram", tutur Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy..


Terhadap para tersangka dijerat dengan Pasal 113 ayat (2) dan atau,114 ayat  (2) dan atau 112 ayat (2) UU RI  No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 1 Daftar Narkotika No. urut 88 Permenkes RI No.5 Tahun 2020 tentang perubahan penggolongan Narkotika dengan ancaman hukuman pidana  minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun dan denda pidana minimal Rp.1.000.000.000 (Satu Miliar Rupiah). **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Kapolres Kutai Kartanegara Bangun Dapur Umum Dan Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran


Duta Nusantara Merdeka |Kutai Kartanegara
Peristiwa kebakaran yang terjadi di Desa Sedulang, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kukar (Kutai Kartanegara), belasan rumah ludes dilalap sijago merah, pada hari Kamis sore kemarin (9/7/2020).

Mendapati informasi tersebut, hari ini Jum'at (10/07/2020), setelah pelaksanaan apel pagi Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho didampingi Kasat Reskrim AKP Herman Sopian, Kasat Polair AKP Teuku Zia dan Kapolsek Muara Kaman IPTU Juwadi dan sejumlah anggota langsung meninjau lokasi TKP kebakaran sekira pukul 11.30 Wita.


Bertemu dengan korban di TKP, Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho mengungkapkan turut perhatian atas musibah kebakaran ini, apalagi katanya saat ini masih dalam suasana pandemi covid 19.

Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho mengungkapkan bahwa tidak hanya memberikan bantuan sosial berupa 1/2 ton beras, kami juga membangun posko/tenda serta membangun dapur umum.

"Tidak hanya bantuan sosial yang kami berikan, kita juga akan bangun posko/tenda untuk beberapa hari kedepan dan juga membangun dapur umum," ungkap AKBP Andrias.


Pemberian bantuan sosial ini merupakan bentuk kepedulian Polri kepada warga yang kurang mampu dan bertujuan untuk mengurangi beban ekonomi ditengah musibah yang dialami korban kebakaran.

Diakhir kata, Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho mengatakan untuk para korban kebakaran diharapkan untuk dapat bersabar atas musibah yang diterima dan tetap patuhi himbauan Pemerintah terkait protokol kesehatan. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

3M Membantu Produktivitas dan Kreativitas Saat WFH


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Selama masa pandemi ini banyak sekali hal-hal yang perlu diadaptasikan agar tetap produktif untuk keluarga, baik bekerja maupun belajar. Salah satu tantangan utama yang dihadapi oleh pekerja ataupun orangtua yakni pembagian waktu untuk menciptakan aktivitas yang efektif di rumah.

Untuk menjawab tantangan tersebut, 3M Indonesia menghadirkan pilihan aktivitas bagi para orangtua dan anak agar tetap produktif dan kreatif meskipun bekerja atau belajar dari rumah. Hal ini juga merupakan salah satu cara 3M agar dapat terus dekat dengan pelanggannya.

Sebagai perusahaan berbasis teknologi dan science selama lebih dari 40 tahun di Indonesia, 3M telah membantu para konsumen melalui inovasi agar dapat meningkatkan kualitas hidup. Salah satu keunggulan 3M ada pada pada teknologi adhesif, yang diaplikasikan dalam produk-produknya seperti sticky notes dan tape atau pita perekat. Teknologi adhesif ini memiliki tingkat kekuatan atau kerekatan yang berbeda-beda di setiap produknya, sesuai dengan fungsi dan kegunaannya.

3M Indonesia ingin membagikan tips dengan memanfaatkan teknologi adhesif dari produk-produk terbaik 3M untuk bekerja dan belajar di manapun Anda menjalankannya. Bagi Anda yang akan bekerja di rumah atau WFH (Work from Home), mulailah catat segala aktivitas yang akan dilakukan.

Banyaknya pekerjaan yang harus diselesaikan membuat kita terkadang lupa dengan apa yang harus diselesaikan lebih dulu. Ada baiknya untuk membuat daftar tentang hal apa saja yang harus dikerjakan sejak sehari sebelumnya agar ritme kerja lebih teratur. Yuk kita mulai catat prioritas pekerjaan dengan Post-it® Super Sticky Notes yang membantu Anda untuk melihat catatan penting yang dapat ditempel di mana saja, mulai dari rak, lemari, pintu, atau dinding.

Selanjutnya, rapihkan dan kategorisasikan dokumen menggunakan Post-it® Page Markers dari 3M, yang juga dapat digunakan untuk menandai dan membatasi halaman atau bagian penting pada buku. Kemudian jika Anda memiliki dokumen penting yang rusak, maka tidak ada yang lebih penting lagi selain berusaha memperbaikinya. Scotch® Magic™ Tape dari 3M merupakan pita perekat orisinil yang memberikan hasil akhir seperti tidak terlihat dan matte.

Bagi Anda orangtua yang akan menghadapi new normal, mari dukung aktivitas kegiatan belajar anak dari rumah atau SFH (School from Home). Orangtua dapat melakukan kegiatan belajar mengajar atau membuat prakarya bersama anak. Kegiatan yang dapat dilakukan ada dua metode. Pertama melalui cara independen / mandiri yang dapat dilakukan oleh anak sendiri, seperti origami atau kerajinan. Kedua, yakni kegiatan yang dapat dilakukan secara kolaboratif dengan keluarga seperti permainan yang dimainkan mengasah bantuan / pengetahuan.

Cobalah belajar berhitung bersama Post-it® Notes dan membuat proyek bersama dengan bantuan produk Scotch® Mounting Tape dan Scotch® Double Sided Tape yang dapat menempel dengan kuat dan praktis digunakan. Produk-produk ini juga dapat Anda pakai untuk membuat berbagai prakarya seperti proyek kolase dari krayon, pop-up card, diorama, lift-flap book, hiasan dinding, serta berbagai tugas sekolah lainnya.

Jangan lupa juga untuk selalu sediakan Gunting Scotch dari 3M yang terbuat dari bilah stainless steel berkualitas tinggi dan cocok untuk pengunaan sehari-hari. Tersedia dalam beberapa pilihan ukuran untuk dewasa maupun anak-anak.

Rangkaian produk-produk dari 3M Indonesia sudah teruji untuk memberikan hasil terbaik dari berbagai bahan berkualitas. Yuk, siapkan perlengkapan Anda untuk lebih efektif dalam bekerja dan belajar di rumah. Produk-produk 3M ini dapat Anda miliki melalui pembelian online di laman Official Store 3M. (Arianto)



Share:

Walikota Tebing Tinggi Undang Ilmuan Muda Dunia Muhammad Ja'far Hasibuan


Duta Nusantara Merdeka | Tebing Tinggi
Walikota Tebing Tinggi Undang & Bangga dengan Putra Terbaik Bangsa Muhammad Ja’far Hasibuan Ilmuan Muda Indonesia Kelas Dunia Penuh Prestasi

Hal ini disampaikan secara langsung oleh  Walikota Tebing Tinggi H. Ir. Umar Zunaidi Hasibuan. MM. Dengan rasa bangga dengan adanya Putra daerah yang terbaik  untuk daerah dan juga Bangsa yaitu Muhammad Ja’far Hasibuan, merupakan Ilmuwan Muda Kelas Dunia.

Diketahui  Muhammad Ja’far Hasibuan memiliki segudang Prestasi, yang telah mengguncangkan 193 Negara, disaat ajang kompetisi dunia di Shanghai China dan rencananya akan mendapat penghargaan prestasi serta apresiasi Prestasi Pancasila Oleh BPIB dilahirnya Hari Pancasila Tahun 2020.

Sosok penemuan baru Muhammad Ja’far Hasibuan (27). Putra asal Sumatera Utara (Sumut) ini, memenangkan kompetisi di China Shanghai International Exhibition of Inventions (CSITF) dan WIIPA Special Award World Invention Intelectual Property Association.

Dengan keberhasilan berhasil menyumbangkan medali emas dan WIIPA Special Award bagi Indonesia. Tidak salah pernyataan Bung Karno, “Beri saya10 pemuda maka akan saya guncangkan dunia” dan kini terbukti melalui prestasi Muhammad Ja’far Hasibuan. Penghargaan nomor 1 dunia menjadi makna tersendiri ungkapnya.

Menurut Walikota Tebing Tinggi H. Ir. Umar Zunaidi Hasibuan. MM. Dalam keadaan saat ini, suatu bangsa dituntut untuk menunjukkan nilai-nilai terbaik dari ideologi kebangsaan, untuk dapat mengatasi tantangan pandemi Covid-19. Keadaan ini mengandung semua nilai-nilai kearifan lokal yang terkandung dalam Pancasila,” paparnya.

Nilai nilai Pancasila mencerminkan nilai dari tingkah laku bangsa Indonesia sehari-hari. Nilai tersebut dapat ditunjukan secara langsung melalui sila-sila dalam pancasila. Kamis (9/7/20)

Negara Indonesia merupakan negara yang berdaulat dengan sebuah ideologi bernama ideologi pancasila.

Tanggal 1 Juni kemudian ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila, Ideologi pancasila berarti Pancasila, digunakan sebagai fundamental dalam tatanan negara dan tujuan dari Negara Indonesia,” pungkas H. Ir. Umar Zunaidi Hasibuan. MM. **
Share:

Pegawai SMK-PP Negeri Saree Ikuti Pelatihan Microsoft Office 365


Duta Nusantara Merdeka| Negeri Saree
Para pegawai SMK-PP Negeri Saree mengikuti Diseminasi Microsoft Office 365 dengan konsep Workshop atau Pelatihan secara Daring (online) menggunakan Microsoft Teams pada 5 - 9 Juli 2020.

Kegiatan ini diikuti oleh 42 orang guru dan staf SMK-PP Negeri Saree yang dibuka langsung oleh pihak Microsoft Indonesia pada 6 Juli 2020 secara Nasional. Kemudian dilanjutkan Sambutan dan arahan oleh Kepala SMK-PP Negeri Saree, Muhammad Amin, SP.,MP yang turut didampingi Komite Sekolah, Syafruddin Saleh. Sebagai pimpinan sekolah, beliau sangat mendukung dan mengapresiasi para guru dan staf yang ingin belajar dan meningkatkan kompetensi bidang teknologi media pembelajaran. 

Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada pihak Microsoft Indonesia yang telah memberi kesempatan kepada pegawai SMK-PP Negeri Saree untuk ikut kegiatan TOT dan Diseminasi ini. Semoga kedepan diharapkan lebiha banyak pegawai yang bisa mengikuti kegiatan semacam ini.

Pelatihan yang diikuti oleh para guru dan staf SMK-PP Negeri Saree ini merupakan rangkaian kegiatan Training of Trainer (TOT) Guru Inovatif 2020 yang dilaksanakan oleh Microsoft Indonesia yang diikuti lebih k7000 orang guru se Indonesia. Khatmi, S.Pd, salah seorang guru di SMK-PP Negeri Saree adalah peserta TOT tersebut dan dinyatakan lulus tahap 1 sebagai calon Trainer Microsoft. Kemudian peserta yang dinyatakan lulus diwajibkan melaksanakan diseminasi dengan format workshop/pelatihan kepada para guru lainnya.



Selama 5 hari para guru dan staf yang mengikuti pelatihan ini diberikan materi yang dapat digunakan untuk media pembelajaran dan pekerjaan administrasi di sekolah, lebih-lebih dalam masa pandemi covid-19 ini, dimana Pembelajaran dan Administrasi sekolah dilakukan secara online. Sehingga kegiatan ini dirasakan sangat bermanfaat oleh para guru dan staf khusus nya untuk menyongsong proses pembelajaran semester ganjil 2020/2021 yang akan dimulai pada pertengahan Juli secara online/daring atau yang lebih dikenal dengan Belajar dari Rumah (BDR).

Secara lebih detail, para peserta Diseminasi diberi materi ; Pengenalan Office 365 sebagai Sebuah paket layanan produk-produk microsoft untuk memberikan efisiensi kerja serta meningkatkan produktifitas dalam pekerjaan perusahaan anda. Layanan ini berbasis komputasi awan atau yang dinamakan Cloud Computing, artinya kita tidak perlu menginstal layanan ini di komputer atau perangkat yang lain cukup dengan koneksi internet aktif saja.

Kemudian peserta diajarkan tentang Pemanfaatan Microsoft Teams sebagai Media Pembelajaran karena microsoft teama merupakan sebuah platform komunikasi dan kolaborasi terpadu yang menggabungkan fitur percakapan kerja, rapat video, penyimpanan berkas (termasuk kolaborasi pada berkas), dan integrasi aplikasi. Aplikasi ini terintegrasi dengan langganan Office 365 dan juga dapat diintegrasikan dengan produk selain buatan Microsoft. 


Para guru dapat membuat kelas selayak sebuah kelas disekolah cuma dengan Teams, kelas tersebut berbasis virtual (online). Selanjut para guru dan staf diajarkan bagaimana memanfaatkan Microsoft Sway sebagai media pembuatan buku digital, Modul Pembelajaran, Bahan Ajar Interaktif, Laporan Kegiatan, hingga portofolia pegawai yang dipadukan dengan dengan materi Onedrive sebagai tempat untuk menyimpan semua hasil pekerjaan kita di awan (clound) sehingga data yang kita miliki akan aman dan mudah diakses saat dibutuhkan. 

Pada pertemuan berikut nya para peserta disuguhkan bagaimana memanfaatkan Microsoft Forms untuk pembuatan Formulir dan Ujian. Microsoft Forms memungkinkan anda membuat kuis, survei, kuesioner, pendaftaran, dan lainnya dengan cepat dan mudah. Saat membuat kuis atau formulir, anda dapat mengundang orang lain untuk memberikan tanggapan menggunakan browser web apa pun, bahkan di perangkat seluler. Saat hasil dikirimkan, anda dapat menggunakan analitik bawaan untuk mengevaluasi tanggapan. Data formulir, seperti hasil kuis, dapat diekspor ke Excel dengan mudah untuk penilaian dan analisis tambahan.

Sedang materi terakhir yang diberikan oleh Khatmi Ilyas selaku Trainer dalam Diseminasi ini adalah Onenote Class Notebook. OneNote ClassNoteBook adalah buku catatan digital yang memungkinkan seorang guru untuk lebih mengenal karakter siswa secara individu. Para guru dapat memberi catatan, tugas, penilaian dan feedback kepada para siswa nya melalui Class Notebook ini.



Selain diberikan materi, para peserta diseminasi ini juga diberikan kewajiban untuk membuat penugasan untuk setiap materi yang telah diberikan dan menyelesaikan Kursus Digital pada Microsoft Education Center. Semua penugasan ini wajib diselesaikan oleh peserta diseminasi hingga tanggal 15 Juli 2020, dimana hasil kerja penugasan tersebut akan dinilai oleh pihak Microsoft Indonesia dan yang dinyatakan Lulus ada diberikan Sertifikat Pelatihan pada akhir Juli 2020.

Semoga seluruh peserta Diseminasi dapat lulus dan memanfaatkan ilmu yang telah didapat untuk mendukung proses belajar mengajar nantinya, sehingga akan memberi dampak positif terhadap kemampuan siswa menerima materi pembelajaran. **
Share:

Wakapolres Majalengka Pimpin Sidang BP4R Bagi 9 Pasangan Yang Melaksanakan Perkawinan Dengan Anggota Polri


Duta Nusantara Merdeka | Majalengka
Sebanyak 9 pasang calon pengantin yang akan melaksanakan perkawinan dengan anggota Polri, menjalani sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) bertempat di Aula Kanya Wasistha Polres Majalengka, Jum’at (10/07/2020).

Kegiatan Sidang BP4R ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Majalengka, Kompol Sumari.S.H,  didampingi oleh Kabag Sumda Kompol Malik Al Gozali dan Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Majalengka Ny. Helin Sumari. Selain itu turut didampingi oleh Kasi Propam yang diwakili Baur Provos Bripka H.Dudi Sudiana, Kasiwas yang diwakili Bripka Diding Suhandi dan Rohaniwan Aiptu Ade Iwan Ridwan.

Orang No 2 di Polres Majalengka Polda Jawa Barat KOMPOL Sumari mengatakan, sebelum pelaksanaan kegiatan harus dilakukan pengecekan terhadap kelengkapan persyaratan untuk dimulainya sidang ini.

“Kepada anggota dan pasangan sidang nikah agar mempersiapkan diri untuk menuju ke rumah tangga sakinah mawaddah warrahmah dan memberikan arahan serta petunjuk kepada calon mempelai agar mengerti tugas dan peran jika sudah berumah tangga nantinya,” ujar KOMPOL Sumari

Sidang BP4R adalah sidang untuk pemberian izin nikah pada anggota Polres Majalengka yang akan melaksanakan pernikahan. Sidang nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan. Tambahnya kata KOMPOL Sumari.

“Hal ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangannya untuk melakukan pernikahan dengan anggota polri mengingat tugas dan tanggung jawab Polri yang berat,” pungkasnya KOMPOL Sumari.

Dalam arahan yang disampaikan oleh Kabag Sumda, sesuai Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2010, setiap Anggota Polri atau Polwan yang akan melaksanakan perkawinan harus melalui proses sidang BP4R sebelum pernikahan dilangsungkan.



“Perlu diketahui bahwa tugas Polri sangat berat dan beraneka ragam, untuk itu sebagai istri dari anggota Polri harus memahami suaminya. Sehubungan dengan hal tersebut diatas selaku seorang istri anggota Polri dituntut dalam kesederhanaan,” ujar Kabag Sumda

Selanjutnya, pesan dari Wakil Ketua Bhayangkari yang disampaikan oleh Ny. Helin

Sumari mewakili Ketua menyampaikan selaku anggota Bhayangkari mempunyai peran ganda, selain menjadi istri dan ibu rumah tangga, juga berperan membantu suami dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

“Bhayangkari adalah salah satu organisasi besar sebagai Persatuan Istri Anggota Polri yang langsung bernaung dibawah Polri. Bhayangkari dituntut kesederhanaan dalam segala bidang dan diutamakan kerja sama yang baik dalam Organisasi,” Ujar Ny. Helin Sumari.

Sebagai seorang istri dari anggota Polri wajib mendukung kegiatan dan tugas-tugas yang dikerjakan oleh suami dan menjaga keharmonisan dalam membina rumah tangga, tambahnya.

Sementara itu, Baur Provos yang mewakili Kasi Propam mengatakan, setelah dilakukan pengecekan terhadap calon yang akan disidangkan, kedua anggota Polri ini tidak memiliki permasalahan terhadap kedinasannya.

Kemudian Bripka Diding mewakili Kasiwas, memberikan arahan agar kedua pasangan ini dalam berumah tangga tetap dalam pengawasan kami. Kemudian Acara Sidang ditutup dengan Do’a bersama oleh Aiptu Ade Iwan Ridwan. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Kapolri Dan Panglima TNI Pimpin Panen Raya Dan Meninjau Lembur Tohaga Logaya Secara Virtual


Duta Nusantara Merdeka | Majalengka
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) menggelar Panen Raya Serentak dan Penebaran Benih serta Peluncuran Program Kampung Tangguh Nusantara di seluruh Indonesia, Kamis (9/7/2020).

Di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, panen raya dan peninjauan Lembur Tohaga Lodaya atau Desa Tangguh Majalengka Raharja di Desa Liangulang Kecamatan Kadipaten dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, secara virtual.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi, Bupati Majalengka, Kasdam III Siliwangi Brigjen Kunto Arif Wibowo, Danrem 063/SGJ Kolonel Inf Elkines Villando Dewangga, jajaran pejabat utama (PJU) Polda Jabar, Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso, Dandim 0617/Majalengka Letkol Inf Harry Subarkah, PJU Polres Majalengka, unsur Forkopimda Majalengka serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. 

Dalam kesempatan itu, Kapolda Jabar melihat Panen Raya Desa Tangguh Majalengka Raharja, sebagai upaya ketahanan pangan dalam menghadapi dan mengantisipasi dampak dari pandemi COVID-19. 

"Kampung tangguh ini adalah program Kapolri yang dilaksanakan oleh seluruh jajaran Polres di Indonesia. Di Jabar sendiri ada sekitar 700 kampung tangguh dari 22 Kabupaten/Kota yang ada di Jabar. Minimal setiap Kecamatan wajib ada satu desa tangguh," kata Kapolda Jabar.



Kapolda Jabar juga melaunching Aplikasi Penanggulangan Karhutla berbasis IT (E-PMR/Electronic Polres Majalengka Raharja) yang ditandai dengan Pemukulan Kentongan. Tak lupa, pemberian sembako secara simbolis dilakukan oleh Kapolda Jabar, Kasdam III/ Siliwangi, Bupati, Kapolres dan Dandim kepada perwakilan masyarakat.

Bahkan ada peninjauan Ketangguhan Sinergitas Polres Majalengka, Kodim 0617 Majalengka dan Pemkab Majalengka (3 Pilar), meliputi Produk UMKM Majalengka, Aplikasi Penanggulangan Karhutla berbasis I.T (E - PMR), Tanaman Hidroponik, Tanaman Ketahanan Pangan, Panen Ikan diantaranya Ikan Nila, Ikan Mas dan Ikan Lele Dumbo.

Lebih dari itu dilakukan pula pengecekan Ruang Isolasi, Poskesdes, Posluhdes, Gudang Sembako, Dapur Umum hingga Tangguh Ternak.

Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan, Panen Raya Desa Tangguh Majalengka Raharja di Desa Liangjulang mencakup areal seluas 8 hektare yang merupakan lahan milik pemerintah desa dan warga setempat. 

"Hasil panen padi 1 hektar bisa menghasilkan 5-6 ton padi dengan usia tanam 97 hari. Sedang Ikan yang dipanen adalah nila, emas, dan lele dumbo total sekitar 1 ton," terangnya.

Selain padi dan ikan, lanjut Bismo, pihaknya juga panen sayuran hidroponik yang dibudidayakan oleh anggota Polres Majalengka. "Hasil dari panen ini kita bagikan untuk masyarakat setempat," pungkasnya. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

SELMA Rayakan Ulang Tahun ke-2


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
SELMA sebagai penyedia furnitur dan aksesoris dengan harga ramah yang merupakan bagian dari toko ritel Kawan Lama Group, menerapkan sejumlah penyesuaian dalam memasuki era new normal dengan menerapkan standar protokol kesehatan.

Yoana Vebrie selaku Business Manager SELMA menjelaskan, “Melewati masa PSBB, SELMA yang memiliki 23 toko di berbagai wilayah seperti Batam, Jakarta, Depok, Bekasi, Bandung, Cirebon, Yogyakarta, Malang dan Surabaya kembali melayani pelanggan dengan penerapan protokol kesehatan sesuai standar, baik untuk pelanggan maupun karyawan di toko. Untuk pengalaman belanja yang aman dan mudah secara online, pelanggan dapat memanfaatkan layanan Virtual Private Journey.

"Di samping itu, SELMA juga menghadirkan berbagai furnitur dan aksesoris untuk membuat hunian lebih nyaman dan mendukung berbagai aktivitas #dirumahaja agar tetap produktif, disertai beragam penawaran menarik dalam rangka ulang tahun SELMA yangke-2," kata Yoana dalam keterangan tertulis. Jum'at (10/07)

Protokol kesehatan untuk pelanggan di seluruh toko SELMA dimulai dengan melakukan pengecekan suhu tubuh saat akan memasuki area toko. Pelanggan juga diwajibkan untuk menggunakan masker, serta membersihkan tangan dengan hand sanitizer yang telah disediakan. Untuk menjaga physical distancing, diberlakukan pembatasan pelanggan yang masuk di dalan toko, serta terdapat tanda khusus di area kasir untuk menghindari penumpukan saat akan melakukan transaksi.

Sedangkan untuk transaksi yang lebih aman, lanjutnya, pelanggan bisa memanfaatkan layanan touchless transaction melalui digital payment atau menggunakan kartu kredit dari bank partner. Selain pelanggan, staf di toko juga menerapkan protokol kesehatan ketat dengan pengecekan suhu tubuh, menggunakan alat pelindung diri standar berupa masker dan face shield, menerapkan physical distancing, serta menjaga kebersihan area dan perlengkapan toko dengan menyemprotkan cairan disinfektan secara berkala.

Untuk memberi keamanan dan kemudahan bagi pelanggan, menurut Yoana, SELMA menyediakan kanal pembelanjaan online melalui Virtual Private Journey agar pelanggan bisa mendapatkan produk yang diinginkan dari rumah. Pelanggan cukup melakukan pendaftaran melalui bit.ly/reservasi_selma dan menentukan jadwal belanja yang diinginkan.

Selanjutnya, imbuh Yoana, staf toko akan menghubungi dan memandu pelanggan untuk berbelanja melalui panggilan video. Selain itu, pelanggan juga bisa belanja kapan dan dimana saja melalui authorized online retailer Kawan Lama Group di www.ruparupa.com, toko resmi di tokopedia.com/selmaindonesia, atau melalui whatsapp secara langsung ke toko terkait (daftar nomor whatsapp dapat dilihat di Instagram @Selma.indonesia).

Selain itu, Yoana menambahkan, SELMA juga menawarkan berbagai furnitur dan aksesoris yang akan menciptakan kenyamanan selama harus beraktivitas di rumah. Untuk kebutuhan bekerja dari rumah (work from home), tersedia koleksi kursi dan meja kerja, hingga produk pendukung lainnya seperti kabinet buku, aneka rak, hingga meja lipat. Untuk meniikmati suasana santai bersama keluarga setelah bekerja, SELMA menawarkan koleksi sofa berbagai ukuran, warna dan gaya dilengkapi meja TV dan meja sisi yang akan membuat ruangan lebih berkesan.

Tidak ketinggalan, katanya, pelanggan juga bisa mendapatkan koleksi matras, bantal, hingga selimut untuk menemani waktu beristirahat. Selain itu, SELMA juga menyediakan aneka produk untuk menjaga kesehatan di tengah penerapan gaya hidup baru seperti masker, hand sanitizer, tisu basah antiseptik, hingga koleksi pouch untuk menyimpan berbagai perlengkapan.

"Dalam rangka ulang tahun ke-2, SELMA menghadirkan berbagai penawaran menarik yang bisa dimanfaatkan hingga 13 Agustus 2020, seperti Hadiah Langsung dengan minimal transaksi tertentu untuk pemegang kartu debit dan kartu kredit BRI, harga Serba 22 ribu, Serba 222 ribu, dan Serba 2,2 juta, serta Hemat Hingga 50% untuk berbagai produk pilihan. Semakin mudah, SELMA juga menyediakan layanan antar dan instalasi produk dengan minimal transaksi tertentu," pungkasnya. (Arianto)



Share:

BAZNAS BAZIS DKI Jakarta Raih Opini “Wajar” untuk Laporan Keuangan Tahun 2019


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
BAZNAS BAZIS DKI Jakarta berhasil meraih Opini “Wajar” untuk Laporan Keuangan Tahun 2019. Ini adalah laporan keuangan tahun pertama setelah penyesuaian kelembagaan, yang semula bernama BAZIS Provinsi DKI Jakarta.

K.H Ahmad Lutfi Fathullah, Ketua BAZNAS BAZIS DKI Jakarta mengatakan, Alhamdulillah opini atas laporan keuangan meraih opini tertinggi, yaitu ‘Wajar”, laporan keuangan tahunan 2019 ini diaudit langsung oleh Kantor Akuntan Publik AR. Utomo yang dilaksanakan pada awal tahun 2020.

Beliau mengatakan Baznas (Bazis) Provinsi DKI Jakarta, sebelumnya bernama Bazis Provinsi DKI Jakarta yang diubah sebagai konsekuensi penyesuaian terhadap UU No 23/2011 tentang pengelolaan zakat.

"Periode Laporan Keuangan Baznas (Bazis) tahun 2019 ini dimulai pada tanggal 1 Mei 2019 yang diperbandingkan dengan posisi keuangan pasca penyesuaian, yaitu per tanggal 30 April 2019," kata Ketua BAZNAS BAZIS DKI dalam keterangan tertulis. Jum'at (10/07)

Beliau mengatakan, publikasi laporan selain sebagai amanah undang-undang, adalah juga merupakan bentuk upaya kita sebagai Amil agar lebih transparan dan terbuka sesuai dengan misi BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta yakni mewujudkan pengelolaan zakat yang amanah, professional dan berdayaguna.

Selain itu, Harapannya kepercayaan muzzaki dan masyarakat dapat  terus terjaga dan tumbuh serta dapat terus menyalurkan Zakat, Infaq dan Shadaqah nya melaui BAZNAS BAZIS DKI Jakarta.

"Kedepan kami akan terus berusaha meningkatkan kinerja pengelolaan zakat sehingga dapat terus membantu program pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan serta membantu mewujudkan Jakarta menjadi maju kotanya dan bahagia warganya," pungkasnya. (Arianto)


Share:

Graha Mitra 46 dan BZ Group Gelar Grand Opening Menara BNI Grand Ballroom


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Pada Fase 2 Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi di Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan  kegiatan pengumpulan masa seperti pernikahan kembali digelar. Dengan catatan harus mengikuti protokol kesehatan yang diterapkan.

Keputusan Anies disambut baik oleh Graha Mitra 46 selaku pengelola Menara BNI Grand Ballrom Pejompongan, Jakarta. Untuk itulah pada Kamis (9/7/2020) Graha Mitra 46 bekerjasama dengan BZ Group menggelar launching simulasi pernikahan era PSBB masa transisi sekaligus menggelar Grand Opening Menara BNI Grand Ballrom di Menara BNI 46 Jakarta.

Zulfahmi, Direktur BZ Group mengatakan, Simulasi ini harus dilakukan, agar masyarakat tidak takut lagi menggelar pernikahan di tengah Pandemi Covid-19.

Terkait apa saja simulasinya, Zulfahmi menjelaskan yang Pertama, tamu datang langsung di filter melalui thermo gun. Kedua, saat mau masuk gedung, akan ada petugas yang membantu mengisi buku tamu. Ketiga, disemprotkan hand sanitizer. Keempat wajib menggunakan masker, dan terakhir harus menjaga jarak minimal satu meter.

"Tak hanya protokol kesehatan, perubahan juga terjadi pada panggung pelaminan yang sebelum adanya Covid-19 hanya satu level, kini dibuat menjadi dua level. Level pertama yang lebih tinggi untuk kedua mempelai dan orang tua, sedangkan panggung yang lebih rendah atau level dua disediakan untuk tamu undangan yang akan mengucapkan selamat kepada mempelai," kata Zulfahmi saat jumpa pers kepada media di Jakarta. Kamis (09/07)

Selain itu, kata Zulfahmi, Panggungnya ada dua level. Satu panggung tapi dua level. Kalau nggak begitu nanti mereka refleks salaman dan pelukan. Jadi kita bikin space ada panggung yang lebih rendah buat tamu undangan.

Selanjutnya, Tamu undangan masih diperbolehkan untuk foto bersama kedua mempelai di titik yang telah disediakan. Namun hanya menggunakan kamera fotografer, tamu undangan tidak bisa lagi minta difotoin menggunakan handphone (HP) sendiri.

“Kalau dulu setiap kali mau foto entah selfie atau mau foto bersama HP-nya, dikasih fotografer, ini sudah tidak dilakukan lagi untuk keamanan kedua belah pihak,” terangnya.

BZ Group dan Graha Mitra 45 juga memberikan stiker jaga jarak aman. Jika ada yang melanggar stiker jaga jarak aman, akan diberitahukan oleh petugas . Dan semua makanan akan diambilkan oleh pelayan, sehingga tidak ada yang ambil makanan sendiri,” tegas Zulfahmi.

Tak hanya itu, lanjutnya, Graha Mitra 46 juga telah menyiapkan klinik bernama Swa Medika di lantai 5, sehingga yang suhu tubuhnya tinggi saat dicek menggunakan Thermo gun bisa dibawa ke sana.

Untuk tamu undangan, imbuhnya, BZ Group dan Graha Mitra 46 akan menyarankan kepada calon pengantin dan keluarganya agar mengundang 500 orang saja. Namun kalau mereka mau lebih, kami menyarankan untuk membagi dua termin dengan penambahan jam, sehingga tidak terjadi penumpukan tamu yang berakibat kembali meningkatnya Covid-19. Untuk dua termin, akan kami jeda selama satu jam guna pembersihan dan penyemprotan disinfektan.

Untuk paket pernikahannya, Zulfahmi mengatakan ada Gold Package, Platinum Package dan Platinum Plus Package. "Hadirnya paket ini dimaksudkan agar calon pengantin tidak perlu susah payah mencari sendiri catering, MC, bridal, dekorasi, fotografi, videografi dan rias busana, karena semuanya sudah kami sediakan ke dalam paket,” tegas Zulfahmi.

Pada kesempatan yang sama, Giri Dwi Susanto, Direktur Graha Mitra 46 mengatakan, Menara BNI Grand Ballrom didirikan oleh BNI 46 pada tahun 2019. Untuk pengelolanya dipercayakan kepada Graha Mitra 46. Gedung ini sendiri seperti dituturkan jajaran Direksi BNI 46 diperuntukkan bagi kegiatan masyarakat seperti pernikahan, rapat, pesta ulang tahun dan kegiatan lainnya.

"Untuk kapasitas ballroom, Giri menjelaskan bisa menampung 2500 orang, namun di era new normal, pihaknya membatasi hanya untuk 500 tamu saja," pungkasnya. (Arianto)


Share:

Polres Kukar Berhasil Mengamankan 6 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika


Duta Nusantara Merdeka |
Polres Kukar (Kutai Kartanegara) menggelar press realese pengungkapan kasus Narkotika bertempat didepan ruang Resnarkoba lantai 3 Polres Kukar. Rabu (08/07/2020).

Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho yang didampingi oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Kukar IPTU Romy, Kapolres mengatakan Satuan Resnarkoba Polres Kukar berhasil mengamankan 6 (enam) tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis sabu dalam kurun waktu 2 hari yang dimana 5 orang ini saling terkait sebut saja inisial MR g(17), AP (33), FY (42), JH (38), dan HS (21) serta 1 orang lagi bermain sendiri yakni ET (26).

Ditambahkannya terang Kapolres, tentunya pengungkapan kasus ini tidak lepas dari adanya informasi masyarakat tentang adanya penyalahgunaan Narkotika jenis sabu ke Satuan Resnarkoba Polres Kukar, yang kemudian tim kami langsung melakukan sejumlah penyelidikan terkait informasi tersebut.

“Berdasarkan informasi tersebut Tim Opsnal Polres Kukar langsung melakukan penyelidikan dilapangan, dari hasil penyelidikan pada hari Kamis (02/07/2020) berhasil mengamankan kelima tersangka di tempat yang berbeda-beda dan pada hari Sabtu (04/07/2020) Tim Opsnal Polres Kukar juga berhasil mengamankan 1 tersangka di Kelurahan Mekar Jaya, Kecamatan Sebulu, namun tidak ada sangkut pautnya dengan kelima tersangka yang ditangkap sebelumnya,” ujar Kapolres Kukar.

Dari tangan MR,  Petugas berhasil mengamankan barang bukti yakni 2 Poket Narkotika jenis sabu = 0,74 gram/bruto, 1 bal plastic klip kecil, 1 buah pipet kaca, 1 buah korek api gas, 1 buah HP redmi warna hitam merk Bloods. Dari hasil pengembangan didapatkan AP dan FY dengan barang bukti berupa 2 Poket Narkotika jenis sabu =1,52 gram/bruto, 1 buah timbangan digital, 1 bendel klip kecil, 2 buah sedotan, 1 buah HP Xiaomi warna putih.

Selanjutnya dari hasil pengembangan didapat JH dengan barang bukti yakni 1 poket Narkotika jenis sabu = 5,72 gram/bruto, 1 buah HP Nokia warna Hitam Serta HS dengan barang bukti berupa 13 poket Narkotika jenis sabu = 3,43 gram/ bruto, 3 buah plastic kecil, dan 1 buah stop kontak warna putih.

Sedangkan ET sendiri tidak ada sangkut pautnya dengan kelima tersangka sebelumnya yang mana pelaku ET kami dapatkan barang bukti 2 poket Narkotika jenis sabu = 2,52 gram/ bruto, 1 buah HP Nokia Warna Hitam dan 1 buah dompet emas warna kuning.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho juga menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Kukar untuk menjauhi segala bentuk jenis penyalahgunaan Narkoba yang mana banyak merugikan orang banyak maupun merugikan diri sendiri. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Agung Purnomo: Ingatlah, Kyai Gus Ali Dari Sidoarjo Akui FPI Adalah Bagian Dari Nadhatul Ulama




Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Ada  "fatwa" yang mengatakan FPI/ Habieb Rizieq Shihab adalah Duryat Rossullilah atau keturunan Nabi Muhammad. Hal itu disampaikan sendiri oleh kyai Gus Ali dari Sidoarjo, Jawa Timur dalam sebuah kesempatan ceramahnya. 

Dalam keyakinan muslim, keturunan Rossullilah Muhammad yang jelas - jelas dijamin mendapat surga. Sehingga tidak pantas andai ada oknum Santri NU, oknum Banser, oknum ANSOR yang seakan menentang dan memusuhi FPI? 
Sehingga dipertanyakan, adakah takut pada Allah SWT atau takut pada Rezim?

" FPI Adalah Bagian Dari keluarga besar NU. Mereka tidak punya paham radikalisme sebagaimana yang dilansir oleh media yang membenci Islam. Yang radikal setidaknya ada 3 ciri. Pertama,  ingin mendirikan negara di dalam negara yang ada. Sedangkan FPI tidak ada arah ke situ," kata Agung Purnomo, usai Sidang Kesaksian dalam Gugatan Kivlan Zen di PN Jakarta Selatan, Selasa (7/7) siang. 

Kedua, lanjut Agung. Suka mengafirkan sesama muslim. Dan yang ketiga, ingin merobah dasar negara. Negara berdasarkan Ketuhanan YME. Negara mempunyai sumber segala sumber hukum yaitu Pancasila.

"Sehingga bila ada kekuatan politik yang ingin merubah Pancasila menjadi Trisila atau Ekasila, hal itu sudah masuk dalam ranah pidana. Yaitu ingin merobah dasar negara ini," Tutup Agung Purnomo. **

Kontributor DNM : Hans Suta
Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKLAN

IKLAN

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini