Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

TNI-Polri Launching Apartemen Bebas Covid-19 di Jakarta Barat


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menggelar Peluncuran 'Apartemen bebas COVID-19' pada Kamis (01/10) bertempat di Apartement Mediteriania 2 Jl. Tanjung Duren Raya No. Kav. 5 - 9  Jakarta.

Penerapan protokol kesehatan di kawasan apartemen ini dilakukan dari mulai pintu gerbang apartemen hingga ke dalam unit apartemen. 

Selain itu, tersedia juga fasilitas untuk mencuci tangan dan pengecekan suhu tubuh, apartemen ini juga memasang sejumlah spanduk hingga running text untuk selalu mengingatkan masyarakat, khususnya penghuni apartemen agar menerapkan protokol kesehatan.

Irjen Nana Sudjana, Kapolda Metro Jaya mengungkapkan,  Sebagaimana kita ketahui bersama, khususnya di Jakarta dan sekitarnya bahwa COVID-19 ini masih tinggi. WHO menyatakan di kawasan Jakarta ini masih berisiko tinggi. Kalau kita rata-rata setiap hari penambahan COVID, yang positif Covid ada 900 sampai 1.000 orang.

"Saat ini, kami launching 'Apartemen bebas COVID-19' ini dalam rangka untuk meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan di lingkungan apartemen serta meningkatkan kesadaran masyarakat berbasis komunitas," kata Nana saat jumpa pers di Jakarta. Kamis (01/10).

Tujuan pelaksanaan ini, lanjut Nana, Untuk meningkatkan kesadaran mematuhi protokol kesehatan. Kami lihat untuk peralatan kesehatan dari beberapa lokasi sudah cukup baik, seperti tempat cuci tangan, pemeriksaan suhu badan, dan di lift ini.

"Sesuai dengan tugas kami yaitu dalam rangka pencegahan, kemudian kita lakukan penegakan hukum atau penegakan protokol kesehatan. Disamping satgas dari tim medis melaksanakan testing, tracking serta treatment," pungkasnya. (Arianto)



Share:

MOI Sponsori Pendirian 10 Ribu Media Online Berbadan Hukum

Rudi Sembiring - Jusuf Rizal - Siruaya Utamawan

Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) mensponsori pendirian 10 ribu media online berbadan hukum di seluruh Indonesia, dalam rangka mendorong digital industri di era revolusi industri 4.0.

Peluncuran program pendirian 10 ribu media online berbadan hukum tersebut, dilakukan berteparan dengan peringatan HUT ke-2 MOI yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia melalui daring video conference Zoom, Senin, 28 September 2020.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum MOI, Rudi Sembiring Meliala memberikan pengarahan dan penegasan, bahwa MOI merupakan organisasi perkumpulan perusahaan media online. Saat ini MOI telah berusia 2 tahun, didirikan pada 27 September 2018 dengan semangat kebersamaan, membangun persatuan dan kesatuan dengan impian yang sama, membangun perusahaan media online yang mumpuni.

Ketua Umum MOI Rudi Sembiring Bersama Ketua Harian Siruaya Utamawan

Kepada media, Sekjen MOI, HM. Jusuf Rizal didampingi Ketua Harian, Siruaya Utamawan dan Bendum Candra Manggih menyampaikan pendirian 10 ribu perusahaan media online tersebut, sebagai stimulan bagi masyarakat yang berminat mendirikan media online, mulai dari Kecamatan, Kabupaten/Kota, Propinsi maupun di Pusat/Nasional.

“MOI akan mensubsudi pendirian Perusahaan Berbadan Hukum, bagi masyarakat yang berminat membuat media online. Misalnya, jika untuk mendirikan mulai akte notaris hingga Kemenkumham membutuhkan biaya Rp. 8 juta, maka MOI menanggung 50% biaya,” tegas Jusuf Rizal yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu.

Mekanismenya cukup mudah, masyarakat atau media online yang belum berbadan hukum, cukup menyiapkan data pembuatan serta biaya 50%, maka MOI akan mengurus semuanya dari Akta Notaris hingga AHU dari Kemenkumham.

Selain itu melalui MOI Institute (Pusat Pengembangan SDM dan Digital Industri) akan membantu penyediaan website media bagi mereka yang belum memiliki dengan harga murah dan terjangkau. Tersedia juga kerjasama kemitraan pendirian media online dengan MOI Institute. 

Ketua Umum MOI - Rudi Sembiring

Bagi masyarakat yang berminat dapat mengajukan permohonan ke DPP MOI melalui hotline WA: 0811-145-9494, 0811-11-0404 atau melalui e-mail DPP MOI :  monline.indonesia@gmail.com dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

“Kami harap setiap Kecamatan di seluruh Indonesia akan ada media online. Tidak hanya mendorong digital industri, tetapi juga turut mendukung pembangunan daerah untuk Indonesia Maju serta transparansi pengelolaan negara,” tegas Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak ini.

Sementara itu Ketua Harian MOI, Siruaya Utamawan menjelaskan HUT ke 2 MOI dilaksanakan melalui daring mengingat pemberlakuan PSBB di tengah situasi covid- 19. MOI selalu mematuhi dan menerapkan protokoler kesehatan, sesuai ketentuan dan himbauan pemerintah. 

Lanjut Siruaya, sapaan akrab Ketua Harian MOI yang juga menjabat Direktur Eksekutif MOI Institute ini menegaskan, MOI merupakan
kumpulan dari media tengah bawah dengan bercita menjadi besar, menjadi The King of Indonesia Online Media dengan tetap menjunjung profesional, kritis dan konstruktif.

"Selamat ulang tahun ke 2 untuk kita semua, karena MOI adalah kita, MOI milik kita, MOI milik masyarakat Indonesia. Mari berkarya membangun bangsa melalui media bersama MOI," pungkas Siruaya, pria kelahiran Lampung ini. **
Share:

Suku Dinas Damkar Jakarta Barat Berhasil Memadamkan Kebakaran Gudang Kabel PLN Di Kalideres


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Barat berhasil memadamkan kebakaran gudang kabel PLN di Jalan Kalideres Permai, Kalideres, Jakarta Barat, pada hari Rabu (30/09/2020).

Kasi Operasi Sudin Gulkarmat Jakarta Barat, Eko Sumarno mengatakan pihaknya menerima laporan pukul 07.50 Wib dan selanjutnya pukul 09.15 Wib api berhasil di padamkan.

"Saat ini api telah berhasil dipadamkan," kata Eko Sumarno.


Eko Sumarno menjelaskannya, untuk memadamkan api pihaknya mengerahkan 14 unit mobil pemadam.

"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, sedang penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan Polisi," terangnya Eko Sumarno, Kasi Operasi Sudin Gulkarmat Jakarta Barat.

Sementara, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kalideres, Jakarta Barat, Kompol H Slamet mengatakan, menurut keterangan saksi Andi Apolas yang merupakan ketua RT setempat menyebut gudang tersebut menempati lokasi sudah cukup lama lebih dari dua puluh tahun, karena lokasi berada di dalam perumahan, pada saat terjadi kebakaran tidak ada karyawan yang tinggal di gudang.


"Ketua RT kebetulan tinggalnya dekat dengan gudang itu, awalnya ia melihat asap api sudah membumbung tinggi di udara, selanjutnya api membesar dan membakar seluruh isi dan bangunan gudang, karena isi gudang sebagian adalah material yang mudah terbakar, selanjutnya saksi menghubungi petugas Damkar, tidak lama kemudian datang memadamkan api," kata Kapolsek.

Untuk korban jiwa tidak ada, sedangkan kerugian meteril belum dapat di perkirakan, masih kita tangani," tutup jelasnya Kompol H Slamet. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

TRIS Siap Perluas Pasar


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
PT Trisula International Tbk (TRIS atau Perseroan) telah mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk produk Alat Pelindung Diri (APD) yang meliputi baju hazmat dan pelindung alas kaki melalui anak usahanya PT Trisula Textile Industries Tbk (BELL).

Santoso Widjojo, Direktur Utama TRIS mengatakan, Izin dari Kemenkes ini adalah untuk memberikan kepercayaan konsumen terhadap produk APD yang kami buat sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah. 
 
"Selain itu, TRIS juga memproduksi masker non medis yang telah didistribusikan ke berbagai daerah di Indonesia. Sampai bulan Agustus 2020 produksi untuk masker non medis sebanyak 9,5 juta masker. Saat ini TRIS juga mulai melakukan penjajakan untuk eskpor APD baju hazmat dan masker non TRIS," ujar Santoso dalam keterangan tertulis. Rabu (30/09)
 
Sebagai informasi, lanjutnya, Selain produksi APD baju hazmat dan masker non medis, TRIS juga membuat pakaian formal, blazers, celana casual dan harian, pakaian seragam, pakaian olahraga, dan pakaian customized lainnya. 

Saat ini, katanya, Perseroan bersama BELL juga sedang gencar dalam menjual Jaket Lipat yang merupakan pakaian pelindung tambahan untuk kebutuhan sehari‐hari yang terbuat dari Kain Sehat. 
 
"Harapannya, TRIS dapat terus berkontribusi dalam membuat produk berkualitas untuk memenuhi permintaan pasar," tutup Santoso. 


 
Share:

JFW 2021 Bakal Digelar Secara Live


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Para pencinta fashion bisa menyaksikan fashion show, cerita di balik panggung, dan beragam konten menarik dari Jakarta Fashion Week 2021 secara live stream pada tanggal 26-29 November 2020 di microsite JFW.TV dan kanal resmi Jakarta Fashion Week lainnya.

Lenni Tedja, Direktur Jakarta Fashion Week mengatakan, Pandemi COVID-19 turut mengubah tatanan dunia fashion. Berbagai penyesuaian pun dilakukan, termasuk memanfaatkan platform digital. 

"Sementara itu, Masyarakat dapat menikmati rangkaian acara Jakarta Fashion Week 2021 melalui kanal yang kami miliki serta kanal dari para partner yang bekerja sama dengan kami,” ungkap Lenni dalam keterangan tertulis. Rabu (30/09)

Pada kesempatan ini, katanya, Jakarta Fashion Week juga memperkenalkan Maria Karina  dan Rizal Rama sebagai Jakarta Fashion Week 2021 Icons. Kedua model asal Surabaya ini menyisihkan 10 finalis lainnya di ajang “The Search for Jakarta Fashion Week 2021 Icons.

"Selain itu, JFW 2021 Icons menjadi model dari kampanye Jakarta Fashion Week 2021, dan tentu saja ikut meramaikan runway Jakarta Fashion Week 2021," pungkasnya. (Arianto)


Share:

Rachmat HS: Kita Pengen Sekda Orang Betawi


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Forum Pemuda Betawi menggelar kegiatan diskusi dengan tajuk "Membedah Calon Sekda DKI Jakarta" pada Rabu (30/09) di Hotel LYNT Jalan Cideng Timur No 35 Jakarta Pusat.
 
Rachmat HS, Ketua Dewan Pembina Forum Pemuda Betawi dalam jumpa pers mengatakan, Acara diskusi hari ini merupakan yang ke-2 kalinya digelar, sedangkan ulang tahun Forum Pemuda Betawi yang ke-20 dan perayaan sudah dilakukan pada Rabu (16/09).  

"Sementara itu, Mengenai calon Sekda DKI, kita pengen calon Sekda orang Betawi yang punya kapasitas, yang mumpuni, dan yang bisa membantu menjabarkan visi dan misi gubernur," kata Rachmat kepada awak media di Jakarta. Rabu (28/09)

Pokoknya, tutur Rachmat, Kita pengen orang Betawi jadi Sekda, siapa pun terserah pak Gubernur yang penting orang Betawi.

Tinggal sekarang, lanjutnya, Bagaimana Gubernur mengusulkan eselon 2 yang orang Betawi untuk didorong ke Presiden dan dicalonkan. Ada Walikota Timur, Walikota Jakarta Selatan dan lain lain.

Yang penting, tegasnya, Dia bisa berpihak kepada pelestarian budaya Betawi, berpihak kepada orang Betawi serta berpihak kepada kearifan lokal dan sudah tentu bisa membantu Gubernur.

"Kita yakin Gubernur akan memilih orang Betawi, karena Gubernur dan Wagub nya bukan orang Betawi, kita harapkan sekdanya orang Betawi," pungkasnya. (Arianto)



 
Share:

Presiden Kampung Rakyat Indonesia Jadi Pemateri Nobar G30S PKI Di Medan

Taufik Abdillah, M.Kom.I - Presiden Kampung Rakyat Indonesia


Duta Nusantara Merdeka | Kota Medan
Pemutaran Film Dokumenter G30S PKI saat ini sedang gencar-gencarnya digelar, baik disiarkan oleh stasiun tv maupun yang dilaksanakan oleh berbagai kelompok dan ormas.

Organisasi Ikatan Pelajar Muhammadiyah Cabang Medan Denai menggelar Kegiatan Nonton Bareng Film G30S PKI Tersebut yang dilaksanakan pada tanggal 30 September 2020 dan bertempat di Aula Masjid Taqwa Muhammadiyah Perintis, Jalan Tanggul Bongkar X No. 2 Medan

Nonton Bareng tersebut Menghadirkan Pemateri dari berbagai kalangan, dan salah satunya Tokoh Pemuda yang juga Merupakan Presiden Kampung Rakyat Indonesia, Taufik Abdillah, M.Kom.I


Saat Diwawancarai Taufik Abdillah Mengatakan bahwa Kegiatan Nonton Bareng Ini merupakan Agenda Tahunan yang digelar oleh Kampung Rakyat Indonesia sendiri maupun bekerjasama dengan organisasi lain, ujarnya kepada www.dutanusantaramerdeka.com 

Lebih lanjut Taufik menjelaskan bahwa kegiatan pemutaran film dokumenter G30S PKI ini merupakan salah satu Pembelajaran yang cukup berharga, sehingga kita akan terus mengingat akan sejarah kelam yang pernah terjadi di Indonesia tentang bahaya pergerakan yang dilakukan oleh PKI. Ujarnya.

Kampung Rakyat Indonesia sebagai wadah organisasi pergerakan yang mayoritas diisi oleh kaum Muda Millenial berupaya untuk terus memberikan pemahaman dan penguatan wawasan kebangsaan, selain itu pembelajaran politik juga perlu ditanamkan sejak dini, agar kita tau situasi dan kondisi perpolitikan yang terjadi di setiap daerah hingga ke tingkat nasional. **


Share:

Satreskrim Polres Majalengka Ungkap Pelaku Penjual Satwa Yang Dilindungi


Duta Nusantara Merdeka | Bandung
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka berhasil ungkap pelaku asal Kota Bandung inisial W (59) dan warga asal Kabupaten Bantul inisial S (41), ketika menjual satwa dilindungi.

Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Siswo DC mendampingi Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso menuturkan, pelaku ditangkap di Jalan Siliwangi, Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka pada hari Kamis tanggal 24 September 2020.

Satwa di lindungi yang berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Majalengka adalah dua burung tiong emas serta uang tunai tujuh ratus ribu rupiah hasil penjualan burung cucak ijo.


"Barang bukti kita sudah amankan, sementara pelaku kami tahan di Polres Majalengka untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," kata AKBP Bismo Teguh Prakoso, didampingi AKP Siswo DC Tarigan saat Konferensi Pers, Senin (28/09/2020).

Menurut AKBP Bismo,  penangkapan terhadap penjual satwa dilindungi ini bermula adanya informasi dari masyarakat. Kemudian polisi melakukan penyelidikan.

"Pada saat penyelidikan, polisi berhasil menemukan dua buah burung tiong emas yang disatukan dengan burung yang tidak dilindungi," ucap AKBP Bismo.

Perbuatan pelaku dinilai melanggar pasal 21 ayat 2 Huruf a Jo Pasal 40 ayat 2 Undang-Undang RI No. 05 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem dan "Penjual satwa dilindungi tersebut diancam lima tahun penjara," pungkasnya Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Polres Majalengka Berhasil Mengamankan Seorang Begal Truk Tronton


Duta Nusantara Merdeka | Majalengka
Satu dari Empat buronan dalam kasus pembegalan truk tronton yang bermuatan 35 ton kacang kedelai, berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Majalengka pada hari Senin (28/09/2020) setelah diberi tembakan karena hendak melawan.

Dalam konferensi pers yang dilaksanakan Jajaran Polres Majalengka Senin (28/09), Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan bahwa warga asal Kota Bandar Lampung berinisial S (45) ini berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Majalengka saat dirinya sedang mengamankan diri dalam persembunyiannya di Kota Tasikmalaya.

"Pada saat penangkapan tersangka hendak melawan petugas sehingga tersangka dihadiahi timah panas," kata Kapolres Majalengka yang didampingi Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Siswo DC Tarigan kepada wartawan

Kapolres juga mengindikasikan jika pembegalan yang mengakibatkan meninggalnya seorang sopir truk tronton PT Surya Permata Abadi ini diduga ada indikasi saling kerjasama antara sopir dan tersangka sebelumnya.


"Menurut pengakuan tersangka berinisial S ini, si sopir (ALM) sempat bernegosiasi harga kedelai dengan keempat tersangka tanpa sepengetahuan perusahaan," jelas AKBP Bismo

Lebih lanjut AKBP Bismo menjelaskannya,  saat negoisasi berlangasung, namun dalam obrolan sopir dengan tersangka sempat ada perselisihan tentang masalah harga sehingga terjadi penganiayaan terhadap sopir truk tronton tersebut.

"Setelah terjadi pembunuhan, kemudian truk tersebut dikemudikan oleh tersangka, lalu mereka (tersangka) menjual kacang kedelai yang diangkut oleh truk tronton tersebut kepada penadah yang berada di Cisambeng, Majalengka," kata AKBP Bismo

Atas perbuatan para tesangka nantinya akan dikenakan pasat berlapis, pasal 340 KUHP Jo 338 KUHP Jo 365  ayat 3 KUHPidana. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Presiden LIRA Jusuf Rizal Angkat Bicara, Terkait Proyek Jalan Betonisasi Anggaran 48.3 M



Duta Nusantara Merdeka | Serang - Banten
Pembangunan jalan betonisasi penghubung jalan kec.ciruas dan kec.lebak wangi kabupaten serang banten, yang bersumber dari dinas pekerjaan umum dan penataan ruang sumber dana apbd-dau Kab. Serang Banten tahun anggaran 2020. yang baru dibangun belum lama ini, dan masih dalam proses pekerjaan dengan nilai anggaran 48.3 Miliar, namun yang anehnya belum juga digunakan kendaraan jalan tersebut sudah pada retak, dan sudah diberitakan oleh beberapa media pada tangal 22/09/2020. Termasuk media Online-indonesia.com

Patut diduga pemasangan ukuran besi yang cukup berbeda tidak seimbang, untuk ukuran sebelah kanan dan sebelah kiri besinya berbeda, lebih besar pemasangan besi yang sebelah kanan dari pada ukuran besi yang sebelah kiri, Akibatnya bangunan jalan betonisasi tersebut mengakibatkan dan menimbulkan keretakan.

Dan baru-baru ini banyak sekali keluhan warga masyarakat, khususnya desa cigelam dan desa pamong kec.ciruas kab.serang banten, karna akses jalan keluar masuk, tidak bisa di lewati, harus memutar, dan cukup jauh untuk memutar, salah satunya sebut saja MN, Apalagi saya karyawan, pasti yang lain juga sama mengeluh pak jalanya ditutup dan tidak bisa dilewati termasuk karyawan yang sama seperti saya ujarnya MN.

Sementara itu Presiden (LSM LIRA) HM. Jusuf Rizal Angkat bicara, Berdasarkan pengalaman LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) dalam mengawasi proyek pembangunan jalan yang mengalami kerusakan di berbagai daerah biasanya terjadi penyimpangan.

Pertama, Penyimpangan itu bisa terjadi karena adanya KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme). Pelaksanaan tender proyek tidak profesional. Bisa jadi ada titipan sehingga Anggaran Yang semestinya 48,3 M namun realisasinya dibawah itu. 

Kedua, karena biayanya berkurang maka pelaksana proyek Putut diduga dilakukan penurunan kualitas pekerjaan, mulai dari campuran semen yang tidak wajar, bahan besi yang lebih kecil, mengurangi volume (panjang dan lebar) hingga tenaga kerja, dll.

“Jika melihat hasil pembangunan seperti itu, patut diduga pengerjaan proyeknya bermasalah. Tidak hanya, pada saat tender, tapi juga Pelaksanaan dan pengawasan yang lemah,” tegas Presiden LSM LIRA, HM. Jusuf Rizal, yang juga menjabat sebagai sekretaris jenderal dewan pimpinan pusat ( DPP ) Media Online Indonesia

Untuk itu, lanjutnya proyek tersebut perlu dilaporkan kepada instansi terkait untuk dilakukan audit investigasi. Apalagi proyek yang baru dibangun sudah retak-retak tandasnya. **
Share:

PWI Kutai Kartanegara Berkunjung Ke Mapolres Kukar


Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara
Jajaran pengurus dan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berkunjung ke Mapolres Kukar, dalam agenda audiensi dan silahturahmi dengan Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting, Selasa (29/09/2020).

Kunjungan jajaran pengurus dan anggota PWI yang dipimpin langsung Ketua PWI Kabupaten Kukar Sdr.Desman Minang yang disambut baik oleh Kapolres Kukar di ruang tribrata Polres Kukar.

Dalam audensi, dilakukan pembicaraan guna meningkatkan silaturahmi dan sinergitas antara kepolisian dengan insan pers.

Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Irwan Masulin Ginting mengaku cukup senang dengan kedatangan jajaran dan pengurus PWI Kabupaten Kukar.


Orang nomor satu di jajarannya tersebut mengatakan, hubungan baik antar jurnalis dengan kepolisian memang sangat penting untuk dijaga dengan baik. “Lewat teman-teman media juga kita bisa mengekspose hasil-hasil kerja kepolisian terutama Tim Reskrim, dan jajaran lainnya dalam menindak dan meminimalisir angka kriminal di Kabupaten Kukar apalagi dalam berbagai upaya pencegahan penularan covid- 19,” ungkapnya AKBP Irwan Masulin Ginting.

Terkait itu juga, Kapolres Kukar meminta kepada teman-teman yang tergabung dalam PWI Kabupaten Kukar ini untuk dapat menyampaikan berita sesuai dengan fakta di lapangan.

“Supaya beritanya tersampaikan kepada masyarakat dengan baik dan benar, isinya pun berimbang,” imbuhnya AKBP Irwan Masulin Ginting.

Dalam pembicaraan hangat tersebut, Kapolres Kukar yang didampingi Ps.Kasubbag Humas Polres Kukar IPTU Juri, Kapolres juga menyampaikan "agar rekan-rekan PWI bisa memberikan masukan-masukan kepada Polres Kukar dalam menjalin hubungan kerja dan apa yang perlu diperbuat oleh Polres Kukar serta dilakukan secara bersama."

Sementara, Ketua PWI Kabupaten Kukar, maksud dari audiensi dengan Kapolres Kukar barangkali kedepan ada masukan dari bapak Kapolres dalam agenda besar yang akan dilaksanakan oleh Kabupaten Kukar yakni Pilkada 2020. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Kampung Rakyat Indonesia Dan IPM Medan Denai Kembali Gelar Nobar G30S/PKI


Duta Nusantara Merdeka | Kota Medan
Dalam rangka meningkatkan Semangat Juang dan Nasionalisme di Kalangan Pelajar dan Kaum Muda (Millenial) maka Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Muhammadiyah Medan Denai Bersama Kampung Rakyat Indonesia Kembali Menggelar Kegiatan Nonton Bareng Film Dokumenter G30S/PKI.

Ketua Panitia Pelaksana Nobar, Perruzi mengungkapkan Bahwa Kegiatan Nobar ini akan digelar pada Hari Rabu tanggal 30 September 2020 yang dipusatkan di Aula Masjid Taqwa Muhammadiyah Perintis, Jalan Tangguk Bongkar X No. 2 Medan, mulai Pukul 16:00 Wib, Ujarnya.

Lebih Lanjut Peruzzi didampingi Sekar dan Assanti Rahmayana selaku Sekretaris dan Bendahara Panitia lebih rinci menjelaskan bahwa Kegiatan Nobar ini akan melakukan penerapan Protokol Kesehatan, Menggunakan Masker, Mencuci Tangan dan Juga Memberikan Ruang dan Jarak sesuai dengan Pedoman Kesehatan di masa Pandemi Covid-19, Jelasnya kepada www.dutanusantaramerdeka.com 

Sementara itu Ketua Umum Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Muhammadiyah Medan Denai, Syahrul Habib Lubis menambahkan bahwa tujuan dari kegiatan Nonton Bareng Film Dokumenter G30S/PKI ini nantinya dapat memberikan pemahaman dalam Meningkatkan Rasa Nasionalisme dan Kebangsaan, serta mampu menyadari akan Bahaya kebangkitan PKI saat ini maupun yang akan datang, ujarnya.

Kegiatan Nobar ini nantinya akan diisi Dengan Dialog Interaktif yang menghadirkan beberapa Nara Sumber dari Tokoh Muhammadiyah, Tokoh Masyarakat (Purn TNI) serta Tokoh Pemuda yakni Presiden Kampung Rakyat Indonesia, Taufik Abdillah, M.Kom.I sebagai Pemateri, kata Syarul mengakhiri. **

Share:

Glafidsya Medika Somasi Pemilik akun Twitter SyahBanu


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
PT Glafidsya Medika RMA Group yang bergerak di bidang penyedia produk kecantikan dan perawatan tubuh atau kosmetik, saat ini telah memiliki 10 Cabang Klinik Kecantikan di Seluruh Indonesia.

Sebuah reputasi dan prestasi yang sangat membanggakan bagi dokter cantik bernama lengkap dr. Reza Gladys, Owner PT Glafidsya Medika RMA Group atau lebih akrab disapa dr. Gladys. 

DR. H. Razman Arif Nasution, SH, S.Ag, MA, (Ph.D), Kuasa Hukum PT Glafidsya Medika RMA Group @Skincare dalam jumpa pers mengatakan, Orang yang berinisial SB dengan akun Syahbanu ditwitter (@syahbanu) maupun telegram (@syaharbanu) sama sekali tidak ada itikad baik untuk minta maaf. 

"Bahkan SB kerap sekali memposting terutama di twitter, sehingga dapat membentuk opini publik dan selalu melempar informasi informasi, twitt-twittan yang dapat membuat orang terpancing untuk mengomentarinya," kata Razman kepada awak media saat acara Presscon dan Somasi Terkait Pencemaran Nama Baik yg diduga dilakukan sdr Syahar Banu @Pemilik akun Twitter Syahbanu di Gedung PT Glafidsya Medika Jln Adhyaksa Raya Jakarta. Senin (28/09)

Selain itu, kata Razman, Ada komentar komentar yang nada nadanya seperti melempar bola salju atau bola liar, yang mana dapat menimbulkan opini publik.  


Lebih lanjut, sambungnya, Opini publik yang di bangun ini sangat berimplementasi negatif kepada dr Gladys selaku pribadi maupun PT Glafidsya Medika secara keseluruhan, karena dr. Gladys adalah seorang Youtuber dan juga Selebgram serta banyak pengikut pengikutnya.

"Berhubung adanya postingan di media sosial yang mengganggu aktivitas dan kehidupan sehari-hari dr. Gladys, maka hari ini Kami selaku kuasa hukum melakukan somasi terhadap sdr Syahar Banu @Pemilik akun Twitter Syahbanu, apabila dalam waktu 3 x 24 jam somasi tersebut tidak ditanggapi, maka kami akan bawa ke jalur hukum," tegas Razman.

"Razman berharap, kepada seluruh customer ataupun klien klien yang sudah sering treatmen di klinik Glafidsya Medika yang ada di seluruh indonesia, kalau ada ketidakpuasan datang langsung ke kantornya sesuai perwakilan di tiap tiap daerah atau datang langsung kepada ke ibu dr. Gladys untuk menyampaikan masalahnya, jangan melalui media sosial, klarifikasi dengan cara baik-baik sesuai adat ketimuran," pungkasnya. (Arianto)


Share:

ASSA Cetak Pendapatan 29,58 persen di Semester I - 2020


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
PT Adi Sarana Armada Tbk (ASSA), perusahaan yang bergerak di bisnis mobilitas transportasi logistik dan penunjangnya mulai dari lini usaha penyewaan kendaraan & jasa pengemudi, balai lelang mobil, jasa logistik hingga kurir berbasis teknologi Anteraja mencatatkan pertumbuhan pendapatan sebesar 29,58% sepanjang semester pertama tahun 2020 menjadi Rp1,4 triliun dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp1,08 triliun. 

Kontribusi terbesar untuk pendapatan berasal dari jasa sewa kendaraan mobil penumpang dan autopool sebesar Rp642,09 miliar atau sebesar 45,76% dari total pendapatan ASSA di semester I-2020, kemudian diikuti oleh jasa online express logistic (Anteraja) sebesar 19,24%, penjualan kendaraan bekas sebesar 14,21%, sewa juru mudi sebesar 9,56%, jasa lelang otomotif (JBA) sebesar 5,71%, dan jasa logistik sebesar 5,52%. 
 
Presiden Direktur ASSA Prodjo Sunarjanto menyatakan, Pendapatan dari jasa sewa dan autopool masih menjadi kontributor terbesar pendapatan ASSA di semester I-2020, namun kenaikan pendapatan tertinggi di semester I-2020, berasal dari layanan jasa pengiriman Anteraja yang tumbuh menjadi Rp269,92 miliar dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp5,85 miliar. 

"Disisi lain, Bisnis kurir berbasis teknologi Anteraja meningkat pesat di semester I-2020, dengan peningkatan lebih dari 4.500% atau 45 kali lipat di periode yang sama pada tahun lalu, Anteraja melesat menjadi kontributor pendapatan kedua terbesar bagi ASSA," kata Prodjo dalam keterangan tertulis. Senin (28/09)

Dari sisi bisnis mobil bekas ASSA, tutur Prodjo, Bisnis lelang mobil bekas melalui JBA BidWin Auction (JBA) berhasil membukukan kenaikan sebesar 50,15% yoy, sementara bisnis penjualan mobil bekas mencatatkan kenaikan sebesar 3,75% yoy.  
 
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Keuangan ASSA Hindra Tanujaya menambahkan, Peningkatan beban pada semester I-2020 seiring dengan ekspansi bisnis Anteraja dan lelang kendaraan bekas melalui JBA. Beban pokok pendapatan tercatat meningkat di semester I-2020 sebesar 37,53% yoy. 

Meskipun begitu, lanjutnya, Kami meyakini pendapatan ASSA akan tetap tumbuh lebih dari 25% pada akhir 2020. Sementara itu, ASSA akan melakukan efisiensi biaya dan mengoptimalkan operasional Anteraja. 
 
Selain itu, kata Hindra, Salah satu pengembangan bisnis baru dalam rangka mendukung rencana bisnis ASSA menuju end-to-end logistics, inisiatif terbaru adalah Titipaja yang merupakan fasilitas fulfillment center untuk mendukung aktivitas Anteraja. 

"Rencananya Titipaja dan Anteraja akan saling berintegrasi yang mana saat ini Anteraja sedang fokus melakukan pembukaan layanan di kota-kota baru dan penguatan Satria (kurir Anteraja)," pungkasnya. (Arianto)


 
Share:

KSPI Bakal Aksi Tolak Omnibus Law Setiap Hari


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Sejak Jumat kemarin (25/9), kemudian dilanjutkan pada Sabtu (26/9), telah dilakukan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja untuk klaster ketenagakerjaan pasal demi pasal. 

Terkait dengan pembahasan tersebut, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menegaskan, pihaknya bersama KSPSI AGN dan 32 federasi yang lain meminta agar klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dari RUU Cipta Kerja. Selain itu, serikat pekerja juga meminta tidak ada pasal-pasal di dalam UU 13/2003 yang diubah atau dikurangi.

Dalam beberapa hari ke depan, kata Said Iqbal, KSPI, KSPSI AGN, dan 32 federasi lain melihat pembahasan pasal demi pasal tidak mengakomodir kepentingan kaum buruh dan dilakukan dengan sistem kejar tayang untuk memenuhi tenggat waktu 8 Oktober 2020.

"Maka bisa dipastikan, sambungnya, Buruh dan seluruh serikat buruh akan menggelar aksi besar-besaran yang melibatkan ratusan ribu bahkan tidak menutup kemungkinan jutaan buruh, yang dilakukan sesuai dengan mekanisme konstitusi. Aksi ini akan dilakukan secara bergelombang setiap hari di DPR RI dan DPRD di seluruh Indonesia," kata Said Iqbal dalam keterangan tertulis. Sabtu (27/09)

“Tidak hanya itu, lanjutnya, KSPI bersama 32 konfederasi dan federasi yang lain sedang mempertimbangkan untuk melakukan mogok nasional sesuai mekanisme konstitusi,” tegas Said Iqbal.

Dalam aksi besar-besaran tersebut sudah terkonfirmasi, tegasnya, berbagai elemen masyarakat akan bergabung dengan aksi buruh. Berbagai elemen yang siap untuk melakukan aksi bersama adalah mahasiswa, petani, nelayan, masyarakat sipil, masyarakat adat, penggiat lingkungan hidup, penggiat HAM dan lain-lain.

Oleh karena itu, Said Iqbal menambahkan, KSPI mendesak DPR RI untuk segera menghentikan pembahasan klaster ketenagakerjaan dan tidak mempunyai target waktu atau kejar tayang dalam melakukan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja.

Di sisi yang lain, imbuhnya, KSPI mengapresiasi sikap tujuh fraksi yang dalam DIM (Daftar Inventaris Masalah) menyatakan dalam sandingannya untuk kembali kepada pasal-pasal di dalam Undang-Undang No 13 Tahun 2003.

Dengan kata lain, Said Iqbal menekankan, draft RUU Cipta kerja klaster ketenagakerjaan dikembalikan sesuai Undang-Undang No 13 Tahun 2003.  KSPI juga mengapresiasi pimpinan DPR dan Panja Baleg yang tergabung dengan tim perumus bersama serikat buruh yang menyatakan dalam sandingan DIM-nya kembali kepada isi Undang-Undang No 13 Tahun 2003.

“Namun demikian, bilamana komitmen ini dilanggar oleh DPR RI dan Panja Baleg RUU Cipta Kerja, maka bisa dipastikan perlawanan kaum buruh dan beberapa elemen masyarakat yang lain akan semakin massif,” pungkasnya. (Arianto)

Share:

Konser Nanti Kita Cerita Tentang Hari Ini Memukau Penonton


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Bioskop Online dan Visinema Musik menuai sukses atas pagelaran Konser Nanti Kita Cerita Tentang Hari Ini pada Jumat malam (25/9) secara virtual melalui www.bioskoponline.com.

Isyana Sarasvati membuka konser Nanti Kita Cerita Tentang Hari Ini dengan Lexicon. Sedangkan Hindia meramaikan dengan lagu Secukupnya dan Evaluasi di akhir konser.

Hadir juga Sisir Tanah, Chiki Fawzi dan Arah. Penampilan Ardhito Pramono melengkapi konsernya dengan membawakan Fine Today dan Bitter Love.

Disisi lain, Rachel Amanda yang berperan sebagai Awan dalam film Nanti Kita Cerita Tentang Hari Ini (NKCTHI) turut hadir menemani penonton di rumah sebagai host.

Sementara itu, Kunto Aji yang juga tampil dengan lagu Rehat dan Pilu Membiru menuturkan, Saya merasa sangat tertarik, ketika diajak untuk ikut mengisi konsernya.

"Apalagi setelah mengetahui Mas Angga yang men treatment lagu Rehat di film NKCTHI dengan sangat baik. Jadi ketika datang tawaran untuk ikut konsernya, langsung ok," ungkap Kunto.

Di akhir pertunjukan konser, Bioskop Online memberikan kejutan dengan memutarkan Teaser perdana dari film Story of Kale: When Someone’s in Love yang diperankan oleh
Ardhito Parmono (Kale) dan Aurelie Moeremans (Dinda) dan akan tayang pada Oktober 2020 di Bioskop Online. (Arianto)



Share:

PPIP dan SP PJB Ajukan Judicial Review


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Sidang Mahkamah Konstitusi dalam Judicial Review Undang-Undang No. 17 tahun 2019 tentang Sumber Daya Air pada hari Kamis (25/09) pukul 14.00 di Jakarta dengan agenda perbaikan Permohonan ke II.

Pengajuan Judicial Review dimulai ketika anggota pemohon yang hak-hak konstitusionalmya terancam yaitu potensi kehilangan pekerjaan dan potensi menurunnya kesejahteraan mengajukkan mandat khusus kepada pemohon. Dan hak tersebut dilindungi oleh UU 21 tahun 2000 tentang Serikat Buruh/Serikat pekerja.

Salah satu yang menjadi titik berat perbaikan permohonan adalah menjelaskan independent Persatuan Pegawai PT Indonesia Power (PPIP) dan Serikat Pekerja PT Pembangunan Jawa Bali (SP PJB).

Selain itu, perbaikan permohonan yang dimasukan pada berkas perbaikan permohonan memuat beberapa argumen tambahan maupun penajaman.

Gugatan ini juga untuk mengoptimalisasi, utilisasi atau penggunaan infrastruktur bendungan, yang kita tahu adalah menjadi proyek unggulan pemerintah dalam 5 tahun terakhir. Dimana bendungan bendungan dibangun secara masif di indonesia dan cukup berhasil. 

Dengan demikian, pada tahun 2024 mendatang, di mana pemerintah Indonesia telah berkomitmen menurunkan emisi hingga 40% sebagaimana komitmen Presiden Jokowi dalam kesepakatan COP 21 (Paris). Hal ini bisa tercapai dan akan menjadi prestasi yang cukup gemilang di mata internasional. (Arianto)



Share:

RUU EBT Penting untuk Kepastian Hukum Pengembangan Energi Terbarukan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
RUU EBT yang diinisiasi DPR seharusnya menjadi komitmen untuk memprioritaskan pengembangan energi terbarukan sebagai bagian dari upaya peningkatan ketahanan dan kedaulatan energi, penanggulangan krisis iklim serta pencapaian pembangunan berkelanjutan.

Mahawira Singh Dillon, peneliti Yayasan Indonesia Cerah, menyebutkan sejumlah alasan yang membuat penggunaan nuklir sebagai sumber energi untuk pembangkit akan sangat berisiko bagi Indonesia. 

Pertama, kata Wira, Secara geografis, Indonesia terletak di kawasan Cincin Api (Ring of Fire) yang sangat aktif secara tektonik sehingga rawan bencana gempa bumi dan tsunami.

“Secara geografis, Indonesia tidak ramah nuklir, karena berada di Ring of Fire. Kondisi ini sangat berisiko dan berpotensi mengganggu operasional PLTN. Kita semestinya bisa belajar dari kasus PLTN Fukushima di Jepang,” kata Wira saat virtual meeting. Rabu (23/09)


Selain itu, kata Wira, Memasukkan nuklir ke dalam RUU EBT merupakan langkah yang kontraproduktif dengan asas keberlanjutan, ketahanan energi nasional, serta asas kedaulatan dan kemandirian yang dicantumkan sebagai prinsip dasar penyusunan RUU ini. 

Dalam kesempatan yang sama, Indra Sari Wardhani, Energy Project Lead Yayasan WWF Indonesia mengatakan, Indonesia memiliki potensi energi terbarukan yang sangat melimpah dan tersebar di seluruh Indonesia, namun pemanfaatannya belum optimal. 

Seharusnya, tegas Sari, RUU EBT seyogyanya jadi payung hukum untuk dapat menggantikan peran energi fosil yang cadangannya semakin menipis serta berdampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat.

Untuk itu, lanjutnya, Dibutuhkan peta jalan (roadmap) transisi energi nasional yang memiliki kekuatan sehingga mengikat bagi semua dokumen pemanfaatan dan alokasi semua jenis sumber energi. 

"Yang terutama, Di dalam Inter-Parliamentary Union (IPU) disebutkan, parlemen bersama pemerintah memiliki peran penting membangun peta jalan transisi ekonomi rendah karbon melalui akselerasi energi terbarukan serta mengawasi implementasinya," pungkasnya. (Arianto)


Share:

RUU EBT Penting untuk Fokus pada Energi Terbarukan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru dan Terbarukan (EBT) sudah memasuki tahap Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi VII DPR-RI. 

Koalisi Masyarakat Sipil Indonesia untuk Energi Bersih menyatakan, Rancangan tersebut sangat penting untuk menciptakan mekanisme pasar dan permintaan (demand) yang lebih pasti untuk mengembangkan energi terbarukan di Tanah Air.

Kami mendorong agar RUU EBT menjamin kepastian hukum untuk mengembangkan energi terbarukan sebagai satu-satunya sumber energi andalan Indonesia - pasal yang mengatur energi baru berbasis fosil seperti nuklir harus dikeluarkan dari draf.
 
Dalam kesempatan yang sama, Jannata Giwangkara, Manajer Program Transformasi Energi Institute for Essential Services Reform (IESR) menyebutkan, Sudah ada sejumlah instrumen 
positif yang muncul dalam draf RUU yang dapat menciptakan mekanisme pasar dan permintaan tersebut. Instrumen dimaksud seperti Standar Portofolio Energi Terbarukan (SPET) dan Sertifikat Energi Terbarukan (SET) yang bisa menciptakan dan mengakselerasi jumlah permintaan energi terbarukan yang selama beberapa tahun terakhir stagnan, bahkan menurun.

“SPET ini nanti harapannya bisa mewajibkan badan usaha energi untuk membangun atau memproduksi energi terbarukan dari portofolio yang sudah ada. Sementara Sertifikat ET untuk mekanisme jual beli produksi energi terbarukan,” kata Jannata dalam diskusi media virtual “Urgensi Energi Bersih dalam RUU EBT” pada Rabu (23/9).

Jannata menyatakan,  Untuk Indonesia, pemerintah memang sudah lebih dahulu menerbitkan UU Nomor 21 tahun 2014 tentang Panas Bumi, ketimbang 
mengatur energi terbarukan secara umum. Sehingga sudah menjadi semakin urgen memiliki UU tersendiri untuk energi terbarukan dalam era transisi energi dan dekarbonisasi ini.”

Jannata menekankan, Terpenuhinya target bauran energi terbarukan di energi primer sebesar 23 persen pada 2025 sangat penting bagi pencapaian target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 29-41 persen pada 2030 dan komitmen Indonesia dalam Kesepakatan Paris. 

“Di sisi lain, lanjutnya, terlepas dari sukses atau tidaknya RUU ini untuk fokus di energi terbarukan saja, porsi energi berbasis fosil harus bisa ditekan agar bauran energi terbarukan bisa lebih meningkat. 

"Tahun 2020 dapat menjadi momentum penentu dan titik balik bagi Indonesia untuk mengejar ketertinggalan, baik untuk mencapai target-target di tanah air, maupun kemajuan energi terbarukan di tingkat regional," pungkasnya.(Arianto)


Share:

Kinerja Krida Jaringan Nusantara Semakin Baik


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
PT Krida Jaringan Nusantara Tbk ("KJEN" atau "Perseroan") membukukan pendapatan bersih Rp3,86 miliar hingga periode 30 Juni 2020 turun dari pendapatan bersih Rp4,81 miliar di periode yang sama tahun sebelumnya.

Dewi Prasetyaningsih, Direktur Utama PT Krida Jaringan Nusantara Tbk mengatakan, Kinerja Perseroan yang semakin baik pantas disyukuri dan diapresiasi. 
 
"Sebagai langkah nyata untuk menunjang kinerja operasional, sampai saat ini Perseroan telah menambah cabang sebanyak 22 cabang dan target di akhir tahun 2020 sebanyak 40 cabang di seluruh Indonesia," kata Dewi saat penyampaian public Expose di Jakarta. Kamis (24/09)

Untuk mencapai target 2020, tegasnya, Perseroan akan melakukan Pengembangan jaringan distribusi dan outlet di lokasi strategis; Memperkuat proses bisnis dengan berbasis teknologi informasi dan bekerjasama dengan UMKM untuk mendukung upaya Pemerintah dalam pengembangan UMKM.

Selain itu, tutur Dewi, Penetrasi ke pasar e-commerce; Bekerjasama dengan industrial estate sebagai salah satu pendukung kegiatan logistik dan memperkuat jasa pengiriman instant dan Pengembangan jasa trucking.

"Yang tak kalah penting, Membuka peluang usaha bagi individual ataupun korporasi lain yang ingin membuka kantor pengiriman atas nama Perseroan (Franchise) serta memberlakukan manajemen arus kas dengan cermat dan terukur untuk dapat memperkirakan secara akurat kebutuhan pendanaan Perseroan," pungkasnya. (Arianto)


Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKLAN

IKLAN

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini