Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Diduga Fintech Ilegal Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Emas Gunakan Debt Colector Untuk Menagih


Duta Nusantara Merdeka | Kota Medan
Dugaan fintech ilegal KSP Emas Aja yang gunakan Debt Colector untuk menagih dan Alamatnya juga tidak jelas serta tidak terdaftar di OJK, karena sudah meresahkan masyarakat, Korban yang meminta namanya dirahasiakan menyampaikan kepada Wartawan Media ini bahwa Fintech Ilegal tersebut masih lakukan penagihan dengan cara kasar dan mengancam akan menyebarkan data peminjam ke media sosial dan ancam akan menelpon seluruh kontak nomor si peminjam (Korban). 

Dugaan bahwa Fintech ilegal ini meretas data dengan cara menyadap Isi data dari Peminjam ketika gagal bayar oleh Debt Colector, data si peminjam akan disebar ke medsos, ancaman itu dikirim oknum Debt Colector ke whatsapp si peminjam (Korban), Dugaan pelanggaran di dalam UU ITE sudah jelas privasi Peminjam terancam dengan aksi ancaman tersebut. 

Menurut salah satu Advokat yang tidak mau namanya disebutkan, Ketika Dihubungi Hari ini (17/11/2020) Via Whatsapp menjelaskan untuk masalah Fintech Ilegal ini " Pada pasal 58 UU No 24 tahun 2013 atas perubahan UU No 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dijelaskan kalau pembukaan informasi kependudukan hanya bisa dilakukan oleh instansi-instansi negara tertentu. Tak lain hanya bisa dilakukan oleh Kemendagri dan Kepolisian, dan itupun hanya untuk konteks pelayanan negara saja.

Bagi seseorang yang dapat menyebarkan identitas seseorang hanya untuk tujuan tertentu, tentunya orang tersebut diklaim tidak bisa mendapatkan akses tersebut. Karena pada dasarnya, data pribadi merupakan identitas terkuat dari profil seseorang.

Data pribadi atau informasi juga dapat mengidentifikasi seseorang secara langsung dan tidak langsung. Artinya jika informasi seseorang disebar, maka itu sangat berisiko karena bisa saja digunakan secara tidak bertanggung jawab oleh orang-orang tertentu.

Ada dua UU yang mengatur jera bagi seseorang yang menyebarkan informasi secara cuma-cuma. Pertama, dikenakan hukuman 2 tahun penjara, seperti yang diatur di UU Adminduk dan 10 tahun di UU ITE.

Bagi seseorang yang menyebarluaskan data pribadi tanpa sepengetahuan orang yang disebarluaskan data pribadinya, dapat dipenjara paling lama 2 tahun, atau denda paling banyak Rp 25.000.000. 

Sedangkan di UU ITE tahun 2016, ada beberapa pasal yang mengatur tentang menyebarluaskan data pribadi warga negara. Pada pasal 26 ayat 1, data pribadi seseorang sudah diatur tidak bisa dipindahtangankan secara semena-mena atau tanpa izin, sehingga pemilik data bisa saja mengajukan gugatan ke pengadilan.

Sementara itu, pada pasal 32 juga ada pelarangan tentang pembukaan data pribadi seseorang, dan ancaman pidananya ada di pasal 48 yang bisa mencapai 10 tahun penjara, dan denda sebesar Rp 10 miliar", Ujarnya Akhiri Wawancara.

Wartawan DNM : Septian Hernanto


Share:

Bawaslu Tak Ada Urusan Mengklarifikasi Dukungan Para Kepling Di Pilkada Medan


Duta Nusantara Merdeka | Kota Medan
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan tidak perlu melakukan klarifikasi terhadap para kepala lingkungan yang disebut menyatakan dukungan terhadap salah satu pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada Medan 2020. Sebab, jika ditinjau dari beberapa aturan, maka kepala lingkungan bukanlah menjadi bagian dari objek pengawasan dari Bawaslu.

Hal ini disampaikan mantan Ketua Panwaslu Kota Medan, Teguh Satya Wira SE, MM terkait munculnya pernyataan dari Bawaslu Kota Medan yang menyebut akan melakukan penelusuran atas munculnya pemberitaan pada salah satu media massa mengenai dukungan dari para kepling di Belawan dan Medan Labuhan terhadap pasangan calon nomor urut 2 Bobby Nasution-Aulia Rachman.

"Kepala lingkungan itu bukan bagian dari objek yang menjadi pengawasan dari Bawaslu," katanya kepada wartawan, Selasa (17/11).

Teguh menjelaskan, yang menjadi objek pengawasan Bawaslu pada ajang Pemilu yakni TNI dan Polri, Aparatur Sipil Negara dan perangkat pemerintahan hingga tingkat kepala desa atau sebutan lain/lurah dan perangkat desa atau sebutan lain perangkat kelurahan.

Pada pasal 70 ayat 1 huruf C UU 10 Tahun 2016 tentang Pemilukada dijelaskan bahwa dalam kampanye tidak boleh melibatkan kepala desa atau sebutan lain/lurah dan perangkat desa atau sebutan lain/perangkat kelurahan. Kemudian pada Perbawaslu Nomor 6 tahun 2018 tentang pengawasan netralitas ASN juga disebutkan bahwa yang menjadi objek pengawasan adalah TNI, Polri, ASN dan perangkat pemerintah hingga kepala desa/lurah dan perangkatnya.

Posisi kepala lingkungan tidak menjadi objek pengawasan juga dipertegas dalam UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa dimana pada pasal 48 menyatakan bahwa perangkat desa terdiri dari Sekretaris desa, pelaksana kewilayahan dan pelaksana teknis. 

"Dalam penjabarannya juga ditegaskan bahwa tiga komponen perangkat desa tersebut sudah jelas, artinya secara tertulis tidak disebut kepala dusun atau kepala lingkungan merupakan perangkat desa," ujar Teguh.

Terkait soal penyebutkan Kepala Lingkungan di Kota Medan juga diatur dalam Perda nomor 9 Tahun 2017, pada pasal 16 dijelaskan Kepala Lingkungan (kepling) adalah sebagai pembantu pelaksana tugas operasional kelurahan yang membawahi 1 lingkungan. Kemudian pasal 2, kepling bukan sebagai bagian dari perangkat kelurahan.

"Jadi janganlah Bawaslu membuat tafsiran sendiri terhadap regulasi. Karena Bawaslu adalah pelaksana regulasi," tegasnya.

Bahkan ia mengingatkan, tidak tertutup kemungkinan Bawaslu akan terkena persoalan jika tetap ngotot untuk mengurusi objek yang bukan masuk sebagai objek pengawasannya.

"Kalau misalnya para kepling mengadukan balik dengan dalil pencemaran nama baik, tentu ini akan jadi urusan baru bagi Bawaslu Medan," demikian Teguh Satya Wira. **
Share:

Usai Apel Pagi Personel Polsek Sebulu Laksanakan Latihan Beladiri


Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara
Pada hari Selasa (17/11/2020) setelah pelaksanaan apel pagi, Personel Polsek Sebulu kembali melaksanakan latihan rutin beladiri Polri guna jaga kebugaran fisik.

Latihan dilaksanakan di lapangan Mapolsek Sebulu dan dipimpin oleh Kapolsek Sebulu AKP Agus Kurniadi dengan pelatih beladiri yaitu Kanit Binmas Ipda Saidi.

“Anggota terus melatih kemampuan beladiri dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan individu dan jaga kebugaran tubuh cegah terinfeksinya dari Virus Corona,” jelas Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Sebulu AKP Agus Kurniadi.


AKP Agus Kurniadi menambahkan, bahwa latihan beladiri ini sebagai pendukung dalam pelaksanaan tugas, kemampuan beladiri sangat penting untuk dimiliki para anggota Polri.

Beladiri Polri merupakan perpaduan berbagai bela diri seperti silat, Judo, Taekwondo, Jiu Jitsu dan aliran bela diri lainnya sesuai dengan kebutuhan anggota Polri. Selain tangan kosong, mereka juga dibekali dengan tongkat, dan borgol. Penguasaan jurus beladiri tersebut menjadi hal yang diwajibkan bagi anggota polisi dimanapun posisinya ditugaskan. Latihan bela diri tersebut dilakukan secara rutin seminggu sekali oleh pelatih khusus yang telah ditunjuk.

“Dengan bekal bela diri yang dimiliki, ada unsur kepercayaan diri yang dibangun kepada setiap anggota polisi ketika harus berhadapan dengan para pelaku tindak kejahatan maupun pengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),” pungkasnya Kapolsek Sebulu AKP Agus Kurniadi. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Polres Majalengka Buka Latihan Pra Operasi Kepolisian Kewilayahan Antik Lodaya 2020


Duta Nusantara Merdeka | Majalengka
Pada hari Rabu 18 November 2020, telah resmi dibuka Latihan Pra Operasi Kepolisian Kewilayahan Antik Lodaya 2020 Polres Majalengka oleh Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso didampingi Kabag Ops Polres Majalengka KOMPOL Manapin Pardede,S.H, di Aula Kanyawasistha Polres Majalengka.

Lat Pra Ops ini selain dihadiri Unit Reserse Narkoba dan Anggota yang terlibat Operasi Antik Kepolisian ini merupakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan khusus dalam bidang pemberantasan Narkoba.

Latihan Pra Operasi ini dilaksanakan guna mempersiapkan dan meningkatkan kemampuan, keterampilan setiap anggota atau satuan operasional yang terlibat dalam operasi kepolisian kewilayahan Antik Lodaya 2020 diwilayah hukum polres majalengka.


Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso memaparkan tentang deteksi ataupun perkiraan-perkiraan yang akan terjadi selama operasi berlangsung.

Kemudian paparan dilanjutkan oleh Kabag Ops Polres Majalengka KOMPOL Manapin Pardede,S.H, menjelaskan tentang sistem cara pelaporan hasil kegiatan.

Kasat Narkoba Polres Majalengka IPTU Udiyanto selaku Kasatgas Gakkum menjelaskan mengenai tugas dan wewenang penyidik satuan narkoba dalam penegakkan hukum pemberantasan narkoba karena fungsi yang dikedepankan dalam kegiatan operasi kepolisian kali ini merupakan satuan narkoba. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Dinilai Arogan Dan Tak Kooperatif Kantor Hukum EPZA Layangkan Somasi Terhadap PT LU


Duta Nusantara Merdeka | Kota Medan
Dinilai bandal, arogan dan tidak kooperatif, Kantor Hukum Eka Putra Zakran, SH & Associates (EPZA) layangkan surat Teguran/Somasi pertama terhadap PT. LU yang beralamat di Jl. Gabion Belawan pada Senin, 16/11/2020.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh advokat Eka Putra Zakran atau akrab disapa Epza, bahwa pihaknya telah berusaha keras untuk dapat bertemu dengan pihak perusahaan secara baik-baik tapi tidak dihargai sedikitpun, justru yang ada kami dihadang, pungkas epza.

"Sudah tiga kali kami datang mengajak bicara baik-baik, berdialog dengan pihak perusahaan untuk membicarakan serta mencari solusi terbaik atas perselisihan yang terjadi antara pihak perusahaan dengan karyawan tapi tidak mendapat respon positif, kata Epza.

"Hari pertama kami datang dihadang, hari kedua juga dihadang dengan alasan jika ingin bertemu pimpinan harus dimasukkan dulu surat ujar salah satu petugas perusahaan inisial LS. Nah hari ketiga kami datang sekaligus mengajukan surat, tapi apa yang terjadi, selain dihadang, surat yang kami ajukan justru dibuang, gambar dan vidio sudah ada sama kami, tutur Epza".

"Awalnya yang kita cari ya, win-win solution. Niat kita kan mencari jalan terbaik bagi kedua belah pihak, agar permasalahan ini cepat selesai, tapi apa mau dikata, tampaknya perushaan tidak ada etikad baik sama sekali. Hal ini ditandai dengan sikap bandal, arogan dan tidak kooperatif sedikitpun terhadap kuasa hukum RS selaku pekerja/buruh, ujar epza.

"Justru karena tidak kooeratif itulah makanya kami layangkan surat somasi kepada PT tersebut, dan tembusannya sudah kami kirim, antara lain kepada: Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Medan, Kepala Dinas Perizinan dan Ketua Komisi 2 DPRD Kota Medan, sekaligus meminta perlindungan hukum, timpal Epza.

Untuk diketahui bahwa perselisihan terjadi antara PT LU dan RS Pekerja/Buruh akibat adanya Pemutasian sepihak yang dilakukan oleh perusahaan tanpa dasar, tanpa mekanisme dan/atau sebab yang benar menurut hukum, tidak ada peringatan satu dan dua serta tidak ada surat atau bukti secara tertulis, jadi wajar donk jika klien kami menolak. Disamping itu, perusahaan memutasi klien kami ketempat pekerjaan yang tidak sesuai dengan kondisi fisik dan psikisnya dari Mandor jadi buruh angkat, tegas Epza.

"Klien kami RS, kan sudah berumur 59 tahun dan sudah mengabdi kurang lebih selama 10 tahun, seharusnya ya diapresiasilah, ini bukannya diberi penghargaan, malah dimutasi secara ugal-ugalan, kan sama saja artinya dengan mencampakkan beliau. ini yang kata pepatah habis manis sepah dibuang, pungkas Epza.

Bila merujuk pada ketentuan Undang-Undang No. 13/2003 Pasal 32 dijelaskan bahwa: (1) penempatan tenaga kerja dilaksanakan berdasarkan asas terbuka, bebas, objektif, serta adil dan tanpa diskriminasi, (2) penempatan tenaga kerja diarahkan untuk menempatkan tenaga kerja pada jabatan yang tepat sesuai dengan keahlian dan keterampilan, bakat, minat, dan kemampuan dengan memerhatikan harkat, martabat, hak asasi dan perlindungan hukum, jelas Epza.

Nah, yang lebih parahnya lagi berdasarkan keterangan klien kami bahwa klien kami tidak pernah mendapat cuti tahunan dan pada hari merah bekerja tapi tidak dibayar, tutup Epza. **
Share:

Kuartal III-2020, Pendapatan Sumber Alfaria Trijaya Naik


Duta Nusantara Merdeka | Tangerang
PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk ("AMRT" atau "Perseroan"), adalah pemilik Alfamart, salah satu operator minimarket terkemuka di Indonesia dengan 17,129 gerai di seluruh Indonesia, 44 gudang, 500 lebih supplier aktif dan 10 juta lebih member.

Anggara Hans Prawira, Presiden Direktur PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk memaparkan, pada kuartal III-2020, Perseroan membukukan pendapatan neto sebesar Rp56,369 miliar atau mengalami kenaikan sebesar 4.17% dibandingkan dengan posisi 30 Jun 2019 yaitu sebesar Rp54,111 miliar. 
 
"Sedangkan, Laba Tahun Berjalan yang dapat diatribusikan kepada entitas induk pada September 2020 sebesar Rp638 miliar atau mengalami penurunan sebesar 1.85% dibandingkan dengan posisi 31 Desember 2019 yaitu sebesar Rp650 miliar," kata Anggara saat Public Expose Tahunan di Tangerang. Rabu (18/11)

Selain itu, kata Anggara, Perseroan memiliki jumlah Aset sebesar Rp25,408 triliun pada September 2020 atau mengalami kenaikan  dibandingkan dengan posisi 31 Desember 2019 yaitu sebesar 23,992 triliun. 

Selanjutnya juga disampaikan, Alfamart market share mengalami peningkatan 0.3% menjadi 30.0%. 

"Asal tahu saja, pertumbuhan gerai, dalam 5 tahun terakhir terdapat pergeseran pembukaan toko dari wilayah Jabodetabek ke wilayah di Luar Pulau Jawa," pungkasnya. (Arianto)



Share:

Kuartal III-2020, Midi Utama Indonesia Bukukan Laba Rp137,47 Miliar


Duta Nusantara Merdeka | Tangerang 
PT Midi Utama Indonesia Tbk ("MIDI" atau "Perseroan") pemilik minimarket Alfamidi mencatat kenaikan pendapatan pada periode sembilan bulan pertama tahun 2020.

"Buktinya, pada Kuartal III-2020, perseroan mencatat  pendapatan sebesar Rp9,51 triliun atau meningkat 9,56%  dari sebelumnya Rp8,68 triliun," kata Suantopo Po, Corporate Secretary PT Midi Utama Indonesia Tbk saat Public Expose di Tangerang. Rabu (18/11)

Meski penjualan naik, kata Suantopo, laba bersih turun tipis. Penjualan makanan  perseroan naik 10,06% menjadi Rp 5,47 triliun. Sedangkan penjualan non-makanan naik 8,98% menjadi Rp 2,79 triliun.  

Selain itu, lanjut Suantopo, Perseroan membukukan laba bersih sebesar Rp137,47 miliar atau terjadi penurunan 2,82% dari tahun sebelumnya sebesar Rp141,46 miliar. 

Selanjutnya juga disampaikan, Perseroan mencatat kenaikan beban penjualan distribusi serta beban umum dan administrasi.

Asal tahu saja, katanya, berdasarkan lokasi geografis, kontribusi terbesar pendapatan perseroan berada di Jabodetabek. 

Secara umum, sambungnya, perseroan mencatatkan penjualan  di Jabodetabek mencapai 52,05% dari total penjualan. Sedangkan penjualan Jawa di luar Jabodetabek hanya 13,56% dan penjualan di luar Jawa mencapai 34,38% dari total penjualan.

"Menghadapi tahun 2021, Perseroan optimis kondisi perekonomian Indonesia mulai membaik dan daya beli masyarakat meningkat, sehingga berdampak pada pertumbuhan Perseroan," pungkasnya. (Arianto)

Share:

Sekjen MOI : DPP MOI Solid, Tidak Ada Perpecahan, Itu Hanya Ulah Oknum Saja


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) membantah ada perpecahan di tubuh organisasi MOI. Kepengurusan dan DPW MOI di daerah tetap solid dan terus melakukan koordinasi dan konsolidasi. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MOI, HM. Jusuf Rizal kepada awak media di Jakarta (15/11).

“Kepengurusan DPP MOI Solid. Tidak ada perpecahan. Barangkali ada beberapa oknum pengurus yang tidak bisa mengikuti perkembangan dan dinamika yang dijalankan Ketua Umum MOI, Rudi Sembiring Meliala, kemudian buat ulah. Itu kan seperti anak nakal dalam sebuah keluarga,” tegas Sekjen MOI, HM.Jusuf Rizal.


Lebih lanjut Jusuf Rizal yang juga Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) itu menyebutkan, dalam kepengurusan DPP MOI itu ada banyak. Mulai dari Ketum, Ketua Harian, Sekjen, Wakil Sekjen, Bendum, Wabendum dan beberapa Direktur masih dalam Satu barisan dibawah Komando Ketum MOI, Rudi Sembiring Meliala.

Justru menurut saya, jika ada yang menyebutkan DPP MOI pecah, itu pengurus yang tidak berkinerja bagus. Atau malah jarang terlibat dalam membesarkan MOI. Diundang Meeting konsolidasi lewat Video Conferance Zoom tidak hadir, bahkan pada peringatan HUT ke-2 lewat Zoom tidak dianggap.


Menurut pria aktivis pekerja dan buruh berdarah Madura-Batak itu, alasan lainnya barangkali mereka tidak paham yang disebut konstitusi organisasi. Memahami AD/ART itu tidak bisa sepotong-sepotong. Jadi jika disebut ada pelanggaran musti disebut pelanggaran mana. Pasal berapa yang dilanggar oleh DPP MOI.

“Yang jelas sesuai arahan Ketua Umum MOI, Rudi Sembiring, kami tetap bekerja sesuai amanat Rakernas MOI 2019 bagaimana MOI bisa menjadi anggota Dewan Pers. Untuk itu, meski dikepung oleh Pendemi Covid-19, kami tetap melakukan konsolidasi ke daerah,” tegas Jusuf Rizal yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu.


Ia juga menghimbau agar pengurus maupun anggota MOI di DPW maupun DPC di daerah tidak terprovokasi dengan berita-berita yang tidak bisa dipertanggungjawabkan itu. Itu hanya gerakan kelompok kepentingan yang menurut saya ingin agar MOI tidak independen, maju dan dibonsai untuk kepentingan kelompok tertentu.

Katanya, Organisasi MOI ini baru seumur jagung. Selama satu tahun setelah dibentuk hampir vakum. Setelah Ketua Umum MOI, Rudi Sembiring melakukan perubahan kepengurusan, baru bergerak yang dimulai dengan Rakernas 2019. Saat ini mesin MOI mulai bergerak meski terkendala Covid-19. 

“Karena itu kepada para pengurus daerah, baik di DPW maupun DPC, silahkan terus melakukan koordinasi dan konsolidasi. Sebab yang justru teriak-teriak itu di daerah yang kinerjanya jelek. Dua tahun tidak bergerak Nato (No Action talk Only). Untuk itu atas arahan Ketua Umum MOI, kami akan revitalisasi kepengurusan di daerah agar bisa mempercepat MOI menjadi anggota Dewan Pers,” tegas HM. Jusuf Rizal. **
Share:

Jelang Akhir Tahun Polsek Cipondoh Berhasil Menangkap Pelaku Curanmor Yang Meresahkan Masyarakat


Duta Nusantara Merdeka | Tangerang
Jelang tutup buku 2020, warga Kecamatan Cipondoh dan warga Pinang, Kota Tangerang, mengeluhkan dengan maraknya aksi-aksi kejahatan dan pencurian bermotor (curanmor). Bahkan, pelaku kriminalitas tak segan melukai korbannya.

Polsek Cipondoh, Kota Tangerang mencatat maraknya tindak curanmor diwarnai dengan tindakan kekerasan yang kerap terjadi di kawasan Kecamatan Cipondoh dan sekitarnya.

“Memang saat ini masyarakat resah karena banyaknya curanmor di akhir tahun. Makanya kami lakukan penyelidikan,” kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cipondoh AKP Maulana Mukarom, saat konferensi pers, Selasa (17/11/2020).

Kapolsek mengaku, pihaknya berhasil mengamankan dan menangkap tersangka pencurian bermotor di kawasan Ketapang RT 05 RW 05, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, beberapa waktu lalu.

Para tersangka itu berinisial SW dan MS. Sementara satu tersangka berinisial NK berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Peristiwa tersebut terjadi pada 7 November 2020, sekitar pukul 05.30 WIB dengan mencuri motor Honda Vario bernopol B-6815-VJB milik salah seorang warga bernama Mahin Abdillah.


“Saat itu korban masuk ke rumahnya dan memasukan motornya ke dalam pagar untuk istirahat. Disaat itulah pelaku mulai beraksi,” ucap AKP Maulana.

Dari laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan kepada motor tersebut dan didapati motor serupa.

“Lalu tersangka ditangkap pertama kali mengakui perbuatannya dan kami lakukan penangkapan kepada temannya lagi dikawasan Kampung Ambon, Jakarta Barat (Jakbar),” ucap Kapolsek.

Kini kedua pelaku sudah diringkus di Mapolsek Cipondoh untuk disangkakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara selama 7 tahun penjara.

Selain pelaku diatas, pihaknya juga mengungkap kasus pemalakan dan pengeroyokan yang terjadi pada Minggu, 11 Oktober 2020, sekitar pukul 02.30 Wib di Jalan KH Mas Mansyur, Sudimara Pinang, Kota Tangerang. Korbannya yakni Daut Purwanto (30), pedagang kelapa muda di jalan KH. Mas Mansyur, Sudimara Pinang, Kota Tangerang.

“Korban menjadi korban pemalakan dan pengeroyokan oleh sekelompok orang di kiosnya dengan menggunakan golok,” paparAKP Maulana Mukarom.

Pelaku berhasil diamankan berjumlah 1 dari 5 orang, inisial RJA alias AL. Sementara 4 pelaku lainnya berinisial DS, CK, Cl dan KP masuk dalam DPO.

“Pelaku datang ke kios kelapa muda milik korban untuk meminta uang sebesar Rp20.000. Karena tidak diberikan, terjadilah pengeroyokan dan pembacokan terhadap korban,” jelas Kapolsek Cipondoh.

Kini pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP atau Pasal 170 KUHP, dengan ancaman kurungan 9 tahun penjara. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Isu Munaslub Bergulir Sekjen MOI Tegaskan Ketum MOI Tidak Panik


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Ketua Umum (Ketum) Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) Rudi Sembiring Meliala tidak panik, justru beliau menunjukkan paham berorganisasi. Pelaksanaan Munaslub itu telah diatur dalam AD/ART MOI. Justru yang banyak omong itu yang tak paham konstitusi organisasi. Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal MOI, HM. Jusuf Rizal kepada awak media di Jakarta (13/11).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) MOI, HM Jusuf Rizal juga menyebutkan bahwa Ketum MOI, Rudi Sembiring Meliala santai saja menyikapi persoalan tersebut. Ia juga membantah statemen salah satu pengurus DPP MOI, Marlon Brando dan pihak lain yang menyebutkan Rudi Sembiring panik, sehingga mengeluarkan delapan maklumat tentang MOI. Delapan maklumat itu terkait adanya gerakan sekelompok orang yang mau menyelenggarakan Munaslub tanpa alasan yang jelas.

“Jika ada orang yang mengatakan Ketum MOI, Rudi Sembiring panik mau dimunaslubkan, berarti orang itu tidak paham berorganisasi dan tidak mengerti konstitusi organisasi. Sebab tidak mudah menyelenggarakan Munaslub. Harus didasari pijakan yang mendasar dan kuat,” tegas Jusuf Rizal, yang juga Presiden Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA).

Pria berdarah Madura-Batak yang juga aktivis Pekerja/Buruh itu mengakui, pelaksanaan Munaslub itu adalah hal biasa dalam sebuah organisasi. Namun harus ada mekanisme dan substansi mendasar sebagai landasan untuk dapat melakukannya.

Di organisasi MOI, jelas Jusuf Rizal, Dewan Pendiri bisa mengusulkan bilamana memenuhi substansi seperti organisasi tidak jalan atau dalam keadaan genting. Itu pun harus melalui mekanisme yang konstitusional, dilaksanakan oleh DPP MOI dan atas permintaan 2/3 Dewan Pimpinan Wilayah yang sah.

“Jadi jika tidak memenuhi sebagaimana konstitusi organisasi, kenapa pula harus panik. Yang justru panik adalah pihak-pihak yang mencoba mengancam, tapi ancaman yang tidak berdasar, tidak perlu ditakuti. Itu ibarat macan ompong,” tambah Jusuf Rizal.

Sementara dari sisi hukum juga bisa disikapi. Jika dilaksanakan Munaslub atas dasar yang tidak bisa dibuktikan berdasarkan fakta dan data, itu bisa masuk dalam ranah penyebaran informasi bohong. Tentu ada perbandingan antara kepengurusan lama dan baru.

“Saya bukan mau mengatakan bahwa saya sudah pandai berorganisasi, tapi dalam konteks MOI, kita bisa sikapi berdasarkan konstitusi organisasi dan hukum. Karena itu saya tidak melihat Ketum MOI panik, tapi justru memberikan pelajaran agar hati-hati bertindak, sebab setiap tindakan memiliki konsekuensi,” papar Jusuf Rizal, yang juga menjabat Ketua Umum  Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI). **
Share:

Dewi Tanjung: Ngotot Gelar Reuni Akbar, Tangkap Pemimpinnya Jika Melawan Tembak Mati Aja


Duta Nusantara Merdeka |Jakarta
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Dewi Tanjung menyorot rencana kelompok yang ngotot menggelar reuni akbar di tengah pandemi Covid-19.

Dengan tegas, Dewi Tanjung meminta pemimpin kelompok yang ngotot ingin mengadakan reuni akbar tersebut agar ditangkap, dan apabila melawan ditembak mati saja daripada selalu membuat gaduh di negeri ini.

Bahkan Dewi Tanjung menyebut, mereka tersebut keturunan Yaman yang menumpang hidup di Indonesia dan jangan sampai mereka sok berkuasa di negeri ini.

"Kalo ada Kelompok yg Ngotot ingin mengadakan Reuni Akbar. 

Tangkap Pemimpin mereka apabila melawan TEMBAK MATI aja dari pada selalu bikin gaduh di negara orang. Mereka ini keturunan Yaman yg Numpang Hidup di Indonesia jangan sampai mereka sok berkuasa di negara ini. Muak liat mereka," tulis Dewi Tanjung melalui akun twitternya Dewi Tanjung15 @DTanjung15 pada Senin, 16 November 2020. (Dilansir oleh BentengSumbar.com)

Sebelumnya diberitakan, Ketua PA 212 Slamet Maarif mengatakan pihaknya berencana akan menggunakan Monas dalam kegiatan Reuni 212.

Slamet juga mengklaim pihaknya sudah mengajukan surat izin ke Pemprov DKI sejak tiga bulan lalu.

"Oh iya itu agenda reuni masih kami bahas ya, apakah kami akan laksanakan seperti biasa tahun-tahun yang lalu atau ada perubahan," ujar Slamet di Petamburan, Jakarta, Selasa, 10 November 2020, dikutip dari Wartakota.

Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta meminta Gubernur Anies Baswedan untuk mengkaji secara matang untuk memberikan rekomendasi kawasan Monumen Nasional (Monas) sebagai tempat kegiatan Reuni Akbar oleh Persaudaraan Alumni (PA) 212.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono menjelaskan, permintaan tersebut bukannya tanpa alasan, karena saat ini Monas masih ditutup untuk umum di masa pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).

"Ya pemprov harus melakukan kajian yang matang untuk bisa merekomendasikan izin pemanfaatan Monas. Itu aja," ucap Gembong dengan Jelas. **

Kontributor DNM : Ayub Nasution
Share:

Kapolres Majalengka Menerima Kunjungan Akademisi, LSM Dan Tokoh Masyarakat Dalam Menilai Pelayanan Publik


Duta Nusantara Merdeka | Majalengka
Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso didampingi Wakapolres Majalengka Kompol Sumari,SH, dan PJU Polres Majalengka menerima kunjungan Dari Akademisi, Pengusaha, LSM dan Tokoh Masyarakat Untuk Tinjau Langsung Pelayanan Publik Polres Majalengka.

Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso mengucapkan terima kasih atas kunjungan dari akademisi, pengusaha, LSM dan Tokoh Masyarakat menyampaikan bahwa pelayanan publik Polres Majalengka mengalami banyak perubahan demi tercapainya kepuasan publik terhadap pelayanan Polres Majalengka serta pelayanan bagi kelompok masyarakat.


Kapolres Majalengka juga memaparkan sejumlah profil dan inovasi Polres Majalengka dalam menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Selanjutnya dilaksakan peninjauan tempat pelayanan Publik di Polres Majalengka seperti SPKT, SKCK, SIM dan lainya. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Kolaborasi Agate dan Telkom Kembangkan Gim Tirta


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Bali, kota kecil dengan sejuta keindahan yang berhasil menarik perhatian wisatawan lokal maupun mancanegara terkenal dengan keindahannya.

Gum Tirta adalah gim puzzle adventure yang bermisi untuk memberikan pengalaman bermain yang menyenangkan, santai, dan memberikan ketenangan ini menantang pemainnya untuk dapat mengeksplorasi keindahan Bali yang menjadi latar belakang gim ini.

Sedangkan Pemain akan dimanjakan dengan grafis yang memesona, serta karakter dan arsitektur yang terinspirasi dari budaya lokal Indonesia, Bali.

Pada gim Tirta, pemain akan diminta untuk berinteraksi dengan seluruh elemen semesta di dalam gim.

Selain itu, Gim Tirta akan membawakan tema dan cerita yang unik bagi dunia merupakan gim kolaboratif antara Agate dan Telkom.

Lagi-lagi, Telkom melalui Oolean berinisiatif untuk membuat gim karya anak bangsa yang dapat dinikmati dan dipamerkan ke skala internasional.

Gim ini diharapkan dapat menunjukan taring para talenta developer Indonesia, serta membantu membangun ekosistem gim di Indonesia. Tirta telah dirancang sejak akhir 2018, dan secara teknis mulai dibuat pada awal 2019.

Igor Tanzil selaku CMO & CCO dari Agate menyebutkan, Proses pembuatan gim Tirta saat ini mencapai fase pre-alpha, baru mencapai 20% masa pengembangan. Gim Tirta pada pengembangannya  menggunakan Unreal Engine.

"Kami juga secara aktif sedang mencari partner untuk dapat membangun gim ini bersama-sama,” ungkap Igor dalam keterangan tertulis kepada media. (18/11)

“Tantangan dalam pembuatan gim ini adalah karena gim ini merupakan genre baru yang sedang kami garap, sehingga dalam proses pengembangannya, kami sangat berhati–hati dalam pembentukan pipeline, desain, dan juga mekanisme gameplay,” tambah Cipto Adiguna selaku VP of Consumer Games Agate.

Sampai saat ini, kata Igor, gim Tirta masih pada tahap pengembangan awal, sehingga untuk platform yang digunakan serta tanggal perilisan pun belum dapat diinformasikan.Informasi mengenai gim Tirta dapat diakses melalui https://agate.id/tirta/.

"Menariknya, para pihak yang tertarik atas pengembangan gim ini dianjurkan untuk mendaftarkan alamat surel pada tautan tersebut untuk mendapatkan informasi dan detail lebih lanjut mengenai gim Tirta," pungkasnya. (Arianto)


Share:

Kuartal III-2020, Central Proteina Prima Bukukan Rugi Rp68,59 Miliar


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
PT Central Proteina Prima Tbk (“CPRO” atau "Perseroan") mencatatkan rugi tahun berjalan yang dapat diatribusikan ke pemilik entitas induk sebesar Rp68,59 miliar hingga periode 30 September 2020 usai mengalami rugi Rp300,30  miliar pada periode sama tahun lalu.
 
"Meskipun begitu, penjualan neto perseroan naik tipis 1,62% secara tahunan atau year-on-year (yoy) dari semula Rp 5,51 triliun pada September 2019 menjadi Rp 5,59 triliun pada September 2020," kata Hendri Laiman, Presiden Direktur PT Central Proteina Prima Tbk saat Penjabaran Kinerja Perseroan Tahun Buku 2020 di Jakarta. Selasa (17/11)

Selain itu, kata Hendri, penjualan pakan yang notabenenya lini produk dengan porsi kontribusi paling besar dalam total penjualan neto perseroan cenderung flat dengan penurunan mini 0,05% yoy menjadi Rp 4,38 triliun pada periode yang sama.

Namun, lanjut Hendri,  pertumbuhan tipis pada total penjualan neto juga diiringi oleh kenaikan pengeluaran pada pos beban pokok penjualan. Beban pokok penjualan perseroan naik tipis 2,23% yoy dari semula Rp 4,50 triliun pada September 2019 menjadi Rp 4,60 triliun pada September 2020.

Selanjutnya juga disampaikan, Perseroan mencatatkan penurunan pengeluaran di beberapa pos-pos beban lainnya, sehingga rugi bersih perusahaan bisa ditekan. 

Beban penjualan misalnya, kata Hendri, tercatat turun 31,85% yoy menjadi Rp198,95 miliar pada sembilan bulan pertama tahun ini. Sebelumnya, beban penjualan perseroan mencapai Rp291,93 miliar pada periode sama tahun lalu.

Ia menambahkan, beban keuangan perusahaan turun tipis 1,46% yoy dari Rp293,35 miliar pada September 2019 menjadi Rp289,05 miliar pada September 2020.

Kemudian ia melanjutkan, pada 30 September 2020, kas dan setara kas akhir periode perusahaan tercatat sebesar Rp158,78 miliar. Angka tersebut naik 22,66% dibanding kas dan setara kas awal periode yang sebesar Rp129,44 miliar.

"Kendati demikian, jumlah aset perseroan hingga 30 September 2020 tercatat sebesar Rp6,15 triliun. Angka tersebut terdiri atas ekuitas sebesar Rp258,87 miliar dan liabilitas sebesar Rp5,89 triliun," pungkasnya. (Arianto)


Share:

Indonesia Pondasi Raya Bukukan Rugi Rp130,7 Miliar


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
PT Indonesia Pondasi Raya Tbk (“Indopora” atau "Perseroan"), emiten yang bergerak di bidang konstruksi pondasi, dinding penahan tanah, perbaikan tanah dan lain-lain. Selain di bidang pondasi, juga bergerak melalui anak Perseroan di bidang pembuatan tiang pancang, beton pracetak (precast) dan prestressed dan jasa pemancangan.

Dwijanto, Direktur PT Indonesia Pondasi Raya Tbk memaparkan,
Pada posisi per 30 Jun 2020, Perseroan membukukan pendapatan sebesar Rp346,6 miliar atau mengalami penurunan sebesar 19,4% dibandingkan dengan posisi 30 Juni 2019 yaitu sebesar Rp429,9 miliar. 

"Penurunan ini terutama disebabkan penurunan dari jumlah proyek-proyek baru maupun proyek-proyek yang sedang berjalan mengalami penundaan dan perubahan jadwal akibat adanya pandemic," kata Dwijanto saat Public Expose Tahunan di Jakarta. Selasa (17/11)

Selain itu, katanya, Perseroan membukukan rugi bersih sebesar Rp130,7 miliar pada 30 Jun 2020 atau mengalami penurunan dibandingkan dengan posisi 30 Jun 2019 yaitu laba bersih sebesar Rp136,4 juta. Penurunan ini seiring dengan penurunan laba operasional.

Selanjutnya juga disampaikan, Perseroan memiliki jumlah aset sebesar Rp1,84 triliun pada 30 Jun 2020 atau mengalami penurunan sebesar 10,1% dibandingkan dengan posisi 31 Desember 2019 yaitu sebesar 1,99 triliun. 

"Asal tahu saja, penurunan ini lebih disebabkan oleh kenaikan pada
pos Kas dan setara Kas, Piutang Usaha dan Tagihan Bruto," pungkasnya. (Arianto)


Share:

Arman: Pentingnya Tertib Berlalu Lintas


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Dalam rangka mengenang peristiwa serta korban kecelakaan lalu lintas adalah satu upaya membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib peraturan lalu lintas.

Bertepatan dengan Tema
Internasional : World Day of Remembrance for Road Traffic Victims (WDOR) yarg diinisiasi oleh Road Peace, KORLANTAS POLRI dengan komunitas Pegiat Keselamatan Berlalu lintas antara lain, Road Safety Association (RSA), Bike To Work dan Koalisi Pejalan Kaki menggelar kegiatan terbatas dengan Protokol Kesehatan di Bundaran Hotel Indonesia Jakarta.

Tidak berhenti sampai disitu, Kematian atau cedera di jalan akibat kecelakaan lalu lintas adalah tragedi yang sia sia,  hal itu adalah alasan untuk bertindak, mencegah agar tak berulang. Tapi kematian demi kematian dan mereka yang cedera, terus bertambah seakan tak ada pelajaran dari kejadian kecelakaan yang sudah banyak terjadi.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Minggu, 15 November 2020 di kawasan Bundaran  HI, menjadi momentum untuk mengingatkan masyarakat pengguna jalan agar selalu patuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan.

Berdasarkan data tercatat di Korlantas Polri, kecelakaan lalu lintas periode Januari - Oktaber 2020 sebanyak 83.715 kejadian, dengan korban meninggal dunia 19.320 jiwa, luka berat 8.995 orang, luka ringan 95.134 orang, serta kerugian materil Rp 163.339.918.003,-.

Dalam sambutannya, Kombes Pol Arman Achdiat, S.IK, M.SI. Kasubdit Dikmas Ditkamsel Korlantas Polri menyampaikan,  jumlah korban kecelakaan lalu lintas memang lebih tinggi dari korban bencana alam dan penyakit, Hal ini terus menjadi perhatian kami untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

"Sementara itu, upaya-upaya membangun budaya tertib berlalu lintas dilakukan untuk memberikan nutrisi kepada masyarakat akan pentingnya tertib peraturan lalu lintas," kata Arman di Pos Pol Bundaran Hotel Indonesia. Minggu (15/11)

Selanjutnya juga disampaikan, karena pelanggaran peraturan lalu lintas, menjadi penyebab utama terjadinya Kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, tegasnya, Kesadaran tertib berlalu lintas harus tumbuh dalam diri masing-masing pergguna jalan. Patuh bukan karena takut ada petugas, tapi patuh karena sadar kecelakaan lalu lintas dapat menimpa siapa saja, kapan saja dan dimana saja.

"Dengan kegiatan seperti ini dan berkolaborasi dengan komunitas pegiat keselamatan berlalu lintas, diharapkan meningkatkan
kesadaran masyarakat betapa pentingnya tertib berlalu lintas, kita semua tidak ada yang mau menjadi korban kecelakaan," ucapnya. 

Disaat yang sama, Rio, Badan Kehormatan RSA menyebutkan, Ada 100 manekin yang diibaratkan sebagai korban kecelakaan lalu lintas, manekin ini di tempatkan dilokasi sekitaran bunderan Hotel Indonesia agar terlihat oleh masyarakat.

Kemudian, kata Rio, Ia berkoordinasi dengan LSM Keselamatan Jalan sedunia dan RSA juga menyelenggarakan acara ini setiap tahun.

Hal ini, lanjutnya, menjadi momen mengenang salah satu pendiri kami meninggal dunia, karena kecelakaan lalu lintas, almarhumah ditabrak anak kecil yang naik sepeda motor.

Di penghujung kegiatan ini, selain mengenang peristiwa kecelakaan lalu lintas Korlantas Polri juga
menyerahkan bantuan berupa kursi roda dan Kruk Penyangga kepada perwakilan dari Komunitas Korban Kecelakaan Lalu lintas, sebagai kepedulian dan memberikan semangat
kepada mereka yang menjadi korban untuk melanjutkan hidup dan berkehidupan. (Arianto)



Share:

Film The Raid 2 Tayang 20 November 2020


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Film The Raid bisa mulai ditonton mulai 13 November 2020,  disusul The Raid 2: Berandal yang dapat disaksikan di Bioskop Online mulai 20 November 2020  mendatang, penonton cukup membayar tiket dengan harga yang terjangkau sebesar Rp5.000,-.

“The Raid adalah film berkualitas yang juga sukses secara komersil baik di lokal maupun  internasional. Ini juga merupakan  salah satu komitmen kami untuk terus menghadirkan film Indonesia yang berkualitas dengan harga  terjangkau.” ungkap Ajeng Parameswari selaku President Digital Business Visinema Group yang  mengungkapkan alasan menghadirkan The Raid untuk penonton Bioskop Online.

Sebelumnya Bioskop Online telah memiliki daftar film layar lebar seperti 3 Dara Restorasi, Turah,  Tengkorak, Mobil Bekas dan Kisah-Kisah Dalam Putaran, Nay, Keluarga Cemara serta beberapa film  lainnya.

Selain itu, Bioskop Online juga memiliki konten orisinil seperti film Story of Kale: When  Someone’s in Love dan Filosofi Kopi: Aroma Gayo.

Satu lagi karya orisinil terbaru, hasil kolaborasi  dengan BASE Entertainment, berupa film omnibus berjudul Quarantine Tales akan segera dirilis akhir  tahun ini. Seluruh film - film yang tayang, dapat diakses di www.bioskoponline.com. (Arianto)



Share:

Film Akhirat: A Love Story Tayang 2021


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Film Akhirat: A Love Story, film panjang perdana Jason Iskandar hasil kerjasama BASE Entertainment dan Studio Antelope baru saja merilis dua foto First Look di Ideafest 2020. 

Foto ini dirilis dalam panel bertajuk Breaking Into The Industry bersama Shanty Harmayn, Produser dan Chief Executive BASE Entertainment, Jason Iskandar, dan Della Dartyan, pemeran karakter Mentari di film ini. 
 
Setelah sebelumnya mengumumkan dua pemeran utama di bulan Agustus, Akhirat: A Love Story telah menyelesaikan masa produksinya pada bulan September 2020 dengan protokol kesehatan yang ketat dan sekarang masuk ke dalam masa pasca produksi. 
 
Jason Iskandar sebagai penulis sekaligus sutradara film Akhirat: A Love Story mengungkapkan alasan pemilihan kedua foto untuk First Look ini. Lewat first look film Akhirat: A Love Story ini, saya ingin memberi gambaran bukan cuma penampilan dua karakter utamanya saja, tetapi juga dunia yang ada di dalamnya. 

"Mudah-mudahan memberikan gambaran journey seperti apa yang akan kalian nikmati di filmnya nanti," ujar Jason dalam keterangan tertulis kepada media. Sabtu (14/11)
 
Disaat yang sama, Produser Shanty Harmayn menjelaskan bahwa perilisan foto ini bertujuan mendekatkan calon penonton kepada filmnya, Dua foto First Look yang dipilh ini bisa memberikan sedikit gambaran chemistry kedua pemain dan sajian genre Romance Fantasy di film Akhirat: A Love Story." 

Lebih lanjut, kata Shanty, Akhirat: A Love Story memang sebuah kisah yang tak biasa dan belum pernah dilakukan sebelumnya di Indonesia. Kisah fantasy romance tentang Timur, seorang akuntan muda yang jatuh cinta kepada Mentari, seorang seniman berjiwa bebas. 

Dengan perbedaan yang mereka punyai, sambungnya, mereka tetap teguh untuk bersama. Tapi lalu tragedi melanda, Timur dan Mentari mengalami kecelakaan mobil yang membuat mereka koma. 

Di dalam ketiadaan tersebut, imbuhnya, mereka menemukan diri berada di persimpangan di antara alam manusia dan alam baka.  

Tak ingin dipisahkan, tutur Shanty, Timur dan Mentari kini menjelajahi ruang antar dunia akhirat dan bertemu dengan jiwa-jiwa lain yang juga memilih nasib yang sama. Akankah cinta mereka kekal dan mereka dapat kembali ke dunia? 

"Patut disyukuri, dengan telah rampungnya produksi, film diharapkan dapat tayang di bioskop pada semester pertama 2021," ucapnya. (Arianto)


Share:

Detention Bakal Tayang Di Bioskop 18 November 2020


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Detention merupakan film bergenre horor, kisah film ini berawal tahun 1962 yang penuh dengan atmosfer sunyi dan tegang diantara masyarakat. 

Dikisahkan Fang, seorang siswa kelas 12 SMA Tsuihua, jatuh cinta pada Zhang, yang merupakan seorang guru konseling. 

Tetapi Fang memiliki masalah di sekolah dan di rumah, Fang merasa hanya Zhang yang mengerti dirinya. 

Tidak berhenti sampai disitu, Fang menginginkan kebebasan, kemudian Zhang membentuk kelompok belajar dengan teman dan muridnya, termasuk Yin dan 
Wei. 

Selain itu, mereka membaca buku-buku yang dilarang pemerintah, sehingga memungkinkan mereka untuk dapat merasakan kebebasan, namun pada saat bersamaan hal ini menempatkan hidup mereka dalam bahaya. 

Suatu hari, Zhang tiba-tiba menghilang, dan hanya Fang dan Wei, siswa kelas 11, yang dapat mengingat Zhang. 

Selanjutnya, Fang dan Wei mulai mencari Zhang yang hilang, tetapi perlahan dunia mereka mulai berubah. 

Ternyata, mereka berada di dunia yang dihuni oleh hantu dan arwah, sehingga mereka harus menghadapi kenyataan yang menyeramkan.

Sutradara film Detention, John HSU mengatakan, sebagai pemain game, ternyata visual yang menyeramkan dan kisah yang mengharukan dari game Detention menciptakan kesan mendalam bagi diri saya. 

"Sejak saat itu dia berharap dapat mengadaptasi game ini ke dalam sebuah film dan menggugah hati para penonton," kata John HSU kepada awak media di Taiwan. Sabtu (14/11)

Selanjutnya Ia menyampaikan, Film TV-nya yang berjudul Real Online, berhasil memenangkan "Best Director Award" pada Golden Bell Awards 2005, ajang penghargaan televisi terbesar di Taiwan. 

Selain itu, kata John HSU, Detention adalah film layar lebar pertama dia yang bertujuan untuk setia pada cerita aslinya, lalu dia berusaha meningkatkan visual uniknya dan emosi yang coba disampaikan, sehingga membuat film ini menjadi thriller yang unik dalam segi cerita maupun style.

Selanjutnya, Yuk! Saksikan keseruan film di bioskop kesayangan 18 November 2020, jangan lupa, ya, bro n sis. (Arianto)

Share:

Kuartal III-2020, Kinerja Itama Ranoraya Tumbuh Positif


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
PT Itama Ranoraya Tbk ("IRRA" atau "Perseroan") emiten yang bergerak dibidang peralatan dan
perlengkapan medis berteknologi tinggi (HITech Healthcare Solutions) menggelar Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUSPLB) pada Jumat (13/10) di Hotel Gran Melia Jakarta. 

Pratoto Satno Raharjo, Direktur mengatakan, Pada kuartal III-2020, Perseroan telah membukukan pendapatan sebesar Rp141,06 miliar. Perolehan tersebut meningkat 9,4% secara tahunan/YoY (Year on Year) jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yang tercatat sebesar Rp128,95 miliar. 

"Asal tahu saja, Kontributor terbesar untuk pertumbuhan pendapatan tersebut berasal dari penjualan produk Non Elektromedik (Jarum Suntik) yang tumbuh sebesar 19,3% YoY atau menjadi Rp33,14
miliar," kata Pratoto saat konferensi pers di Jakarta. Jum'at (13/11)

Sementara itu, kata Pratoto, penjualan produk Diagnostik In Vitro tumbuh 6,5% YoY menjadi Rp107,77 miliar. 

Pada pos laba, sambungnya, Perseroan membukukan kenaikan laba usaha sebesar 31,8% YoY menjadi Rp 11,36 miliar, realisasi pertumbuhan laba yang lebih besar menunjukkan terjadinya peningkatan marjin laba usaha pada September 2020 sebesar +137 bps atau naik menjadi 8,1%. 

Lebih jauh, lanjut Pratoto EBITDA perseroan tercatat tumbuh 35,9% YoY menjadi Rp13,39 milar, dibandingkan perolehan September 2019 sebesar Rp9,85 miliar.

Pratoto menegaskan, RUPSLB telah menyetujui mengangkat Prof. Dr. Tjandra Yoga Aditama sebagai Komisaris Utama perseroan serta menyetujui perubahan anggaran dasar perseroan dalam rangka penyesuaian dengan peraturan pasar modal.
 
Pada tahun 2020, sambung Pratoto, Perseroan menargetkan perolehan laba bersih inti (Core net Profit) mampu tumbuh diatas 20% atau mencapai Rp40 miliar. Perseroan masih optimis mampu merealisasikan target tersebut. 

"Menjelang akhir tahun, ucapnya, meningkatnya belanja alat kesehatan untuk penanggulangan Covid-19 dinilai masih menjadi penopang tingginya pertumbuhan kinerja IRRA ke depan," pungkasnya. (Arianto)

 







Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKLAN

IKLAN

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini