Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Terkait Kepengurusan PSHT, Pengurus PSHT Temui Ketum KONI


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Dalam rangka beraudensi untuk menyelesaikan polemik klaim kepengurusan Pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti turut mendampingi para pengurus PSHT untuk menemui Ketua Umum KONI Pusat pada Selasa (26/10) di Jakarta. 

"Kisruh kepengurusan yang terjadi di tubuh PSHT, karena ada yang pihak lain yang mengklaim sebagai pengurus PSHT yang sah. Padahal mereka yang mengklaim sebagai pengurus PSHT yang sah itu diketuai oleh Muhammad Taufik telah kalah di tingkat PTUN dan Pengadilan Negeri Niaga," kata Ketua Umum PSHT Moerdjoko HW kepada awak media di Jakarta.

Dan yang pasti, tegas Moerdjoko, mereka sudah tidak punya legal standing untuk bertindak, mengatasnamakan dan melakukan kegiatan atas nama PSHT.

Asal tahu saja, berdasarkan hukum yang berlaku maka keanggotaan PSHT di IPSI (Ikatan Pencak Silat Indonesia) Pusat (PB IPSI), IPSI Provinsi, IPSI Kota / Kabupaten seluruh Indonesia yang sah adalah PSHT yang diketuai oleh Ketua Umum Drs. R. Moerdjoko HW yang ditetapkan pada PARLUH 2021 PSHT.

"Harapannya, Insyaallah, Ketua Umum KONI melihat fakta-fakta hukum yang ada, serta turut mendukung kegiatan-kegiatan yang kita laksanakan untuk kemasyarakatan umat," ucap Moerdjoko. (Arianto)

Share:

Di Expo 2020 Dubai, Kemenperin: RI Siap Jadi Jendela Industri 4.0 Bagi Dunia


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Kementerian Perindustrian terus berupaya mempromosikan Indonesia sebagai jendela industri 4.0 bagi dunia. Langkah ini diwujudkan melalui kehadiran Kemenperin pada 22-28 Oktober 2021 di Paviliun Indonesia pada ajang bergengsi Expo 2020 Dubai.

“Pemerintah Indonesia terus mendukung setiap sektor manufaktur yang menerapkan industri 4.0. Hal ini sesuai dengan implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0,” kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Eko S.A. Cahyanto melalui keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa (26/10).

Dirjen KPAII menegaskan, Kemenperin konsisten untuk terus mendorong sektor manufaktur di tanah air dapat bertransformasi menuju industri 4.0. Upaya strategis ini diyakini dapat meningkatkan daya saing industri nasional di kancah global karena dapat menghasilkan produk berkualitas dengan lebih efisien.

“Saat ini, berbagai sektor industri sudah menerapkan teknologi digital industri 4.0 dalam proses produksinya. Bahkan, digitalisasi mereka mampu bersaing dengan perusahaan-perusahaan skala global,” paparnya.

Melalui program asesmen Indonesia Industry 4.0 Readiness Index (INDI 4.0), Kemenperin telah menetapkan sejumlah sektor industri sebagai national lighthouse. Mereka diharapkan nantinya dapat menjadi global lighthouse yang mangadopsi industri 4.0.

“Mereka akan dijadikan contoh dalam bertransformasi digital atau menerapkan teknologi industri 4.0. Sebab, perusahaan-perusahaan ini dianggap layak menjadi role model bagi pelaku industri di sektornya serta dapat menjadi mitra dialog pemerintah dalam implementasi industri 4.0 di Indonesia,” ujar Eko.

Guna menjalankan Making Indonesia 4.0, saat ini telah dipilih tujuh sektor yang mendapat prioritas pengembangan dalam menerapkan digitalisasi, yaitu industri makanan dan minuman, tekstil dan pakaian, elektronik, otomotif, kimia, farmasi, serta alat kesehatan. “Melalui sektor-sektor ini, kami optimis bahwa Indonesia akan mampu berkompetisi secara global,” imbuhnya.

Lima sektor pertama dipilih karena mampu memberikan kontribusi sebesar 60 persen untuk PDB, kemudian menyumbang 65 persen terhadap total ekspor, dan menyerap 60 persen tenaga kerja di sektor industri. Sedangkan sektor farmasi dan alat kesehatan didorong untuk mampu mewujudkan kemandirian di dalam negeri. “Dari sektor-sektor unggulan ini, kami juga optimistis, target Indonesia masuk dalam jajaran 10 negara yang memiliki perekonomian terkuat di dunia pada tahun 2030 bisa terwujud,” tutur Eko.

Untuk mengakselerasi sasaran tersebut, menurut Eko, diperlukan upaya kolaborasi Indonesia dengan sejumlah negara mitra. “Tujuannya antara lain meningkatkan investasi dalam rangka penguatan struktur manufaktur di dalam negeri sekaligus mendorong substitusi impor,” tandasnya.

Duta Besar Indonesia untuk Abu Dhabi Husin Bagis menuturkan bahwa hubungan kerja sama ekonomi antara Indonesia dengan Uni Emirat Arab semakin berkembang dengan baik. “Kedua belah pihak telah membincangkan rencana peningkatan perdagangan dan investasi, bahkan hingga kerja sama di bidang ketahanan dan Kesehatan,” ungkapnya. 

Husin mengemukakan, akan terdapat kerja sama investasi senilai USD10 miliar antara perusahaan Indonesia dan Uni Emirat Arab (UEA).  Rencananya MoU ini akan disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada 3-4 November mendatang saat mengunjungi Abu Dhabi dalam rangka mengadiri Expo 2020 Dubai 2021 sekaligus juga akan mengunjungi Paviliun Indonesia.

“Kerja sama investasi tersebut akan meliputi sejumlah sektor, mulai dari infrastruktur baik pelabuhan laut ataupun udara, energi terbarukan, kesehatan, telekomunikasi, startup, dan pariwisata,” sebutnya.

*Kawasan industri halal*
Sementara itu, Dirjen KPAII juga menyampaikan, Indonesia juga membuka jalur untuk berbisnis dan berinvestasi di sektor industri halal. Apalagi, Indonesia adalah salah satu negara dengan populasi muslim terbesar di dunia sehingga menjadi pasar yang potensial untuk pengembangan produk halal.

“Sesuai yang disampaikan Bapak Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, salah satu sektor utama yang kami fokuskan saat ini adalah industri halal, yang telah berkembang menjadi bisnis global dengan pertumbuhan tercepat di seluruh dunia,” paparnya.

Untuk itu, sebagai bagian dari upaya penguatan daya saing industri halal, Kementerian Perindustrian telah menetapkan Kawasan Industri Halal, di mana infrastruktur yang disediakan memiliki sistem dan fasilitas yang hanya memproduksi produk halal sesuai dengan Halal Product Assurance System.

“Saat ini terdapat tiga kawasan industri yang siap menyediakan kawasan halal di kawasan industrinya, yaitu Modern Cikande Industrial Estate, Bintan Inti Industrial Estate, serta Kawasan Industri Halal Safe & Lock, Sidoarjo, Jawa Timur,” sebutnya.

Dirjen KPAII berharap, dengan adanya kawasan industri halal yang terpadu, dapat menghasilkan strategi supply chain melalui Halal Traceability System. “Dengan begitu, dapat mengakselerasi pengembangan ekonomi syariah pada kawasan industri halal di wilayah Indonesia,” tuturnya.

Prof. Dr. Marco Tieman selaku Advisor Modern Halal Valley mengemukakan, Indonesia merupakan pasar yang besar bagi produk muslim, karena sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar mencapai 229 juta jiwa. “Angka ini mewakili 87,2 persen penduduk Indonesia yang berjumlah 276,3 juta jiwa atau 12,7 persen penduduk muslim dunia,” ungkapnya.

Modern Halal Valley, salah satu yang akan dijadikan kawasan industri halal terintegrasi pertama dan terbesar se-Indonesia dengan luas mencapai 500 hektare. Kawasan industri halal di KI Modern Cikande ini adalah klaster area yang di desain dengan sistem dan fasilitas untuk mengembangkan industri yang memproduksi produk halal sesuai prinsip syariah. 

“Modern Halal Valley akan menyediakan ekosistem halal lengkap untuk menghasilkan produk halal bagi dunia,” ujar Marco. Klaster ini juga ditujukan sebagai tempat bagi industri kecil, yang dalam keberadaan industri halal memiliki peran strategis sebagai sektor pendukung bagi penyediaan bahan baku serta produsen produk konsumen hingga ke pasar internasional. (Arianto)
 
Share:

Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2021


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Derasnya arus informasi di era digital saat ini menuntut adanya pengelolaan keterbukaan informasi publik. Hal ini berguna untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik dan transparan, karena kunci keberhasilan dari keterbukaan informasi publik adalah kolaborasi yang baik, antara pemerintah, masyarakat, dan para pemangku kepentingan.

“Semua Badan Publik harus terus menggelorakan semangat keterbukaan dan akuntabilitas informasi yang bertujuan untuk membangun kepercayaan dan dukungan masyarakat dalam mengukuhkan semangat bernegara dan berkebangsaan yang demokratis” ujar Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin dalam sambutan Acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2021 secara virtual dari Kediaman Resmi Wapres, Jl Diponogoro No.2, Jakarta Pusat, Selasa (26/10/2021). 

Lebih lanjut, Wapres mengungkapkan bahwa setiap badan publik harus terbuka terhadap kritik, saran, dan masukan dari masyarakat serta mampu menyikapi kritikan dengan santun, baik, beretika, dan bernorma sesuai ketentuan dan adab yang berlaku dalam negara yang demokratis. 

“Indonesia sebagai salah satu negara demokrasi terbesar di dunia dituntut untuk melaksanakan prinsip-prinsip demokrasi, diantaranya adalah prinsip keterbukaan informasi sebagai perwujudan komitmen yang nyata dalam membangun pemerintahan yang terbuka, akuntabel, partisipatif, dan inovatif” ujarnya.

Sebagai salah satu inisiator dan anggota _Open Government Partnership_ (OGP), Pemerintah Indonesia bersama organisasi masyarakat sipil dapat menentukan langkah-langkah yang tepat untuk mendorong akses informasi secara luas terhadap kegiatan badan publik yang dibiayai negara serta pelayanan informasi publik yang terjangkau, mudah, dan berkualitas.

Lebih jauh, Wapres menjelaskan bahwa pemerintah juga berupaya melakukan pemenuhan dan pemerataan informasi di seluruh tanah air. Menurutnya, langkah-langkah perbaikan dilakukan dengan cara yang efektif dan efisien, seperti melakukan penguatan fasilitas, pemanfaatan teknologi informasi melalui sistem layanan informasi berbasis digital, serta mengedepankan sarana prasarana yang mudah diakses masyarakat.

“Komitmen ini tentunya harus menjadi perhatian bagi seluruh badan publik, untuk terus mengembangkan informasi baru agar masyarakat dan bangsa kita semakin cerdas dan lebih memahami berbagai perkembangan kebijakan pemerintah,” tegas Wapres.

Sebelumnya, Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Gede Narayana melaporkan bahwa tahun ini, KIP melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keterbukaan informasi di 337 badan publik. Dari jumlah tersebut, sebanyak 83 badan publik berhasil memperoleh predikat informatif, 63 badan publik menuju informatif, 54 badan publik cukup informatif, 37 badan publik kurang informatif, dan 100 badan publik tidak informatif.

“Secara garis besar harus digarisbawahi bahwa keterbukaan informasi publik di Indonesia menuju ke arah perbaikan sebagaimana yang diamanatkan oleh UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Gede.

Dalam acara tersebut, terdapat sejumlah badan publik yang mendapatkan penganugerahan klasifikasi informatif, salah satunya adalah kategori kementerian. Penerima penganugerahan untuk kategori informatif, antara lain Kementerian Pertanian dengan nilai 99,29; Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan nilai 99,21; Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan nilai 97,76; Kementerian Dalam Negeri dengan nilai 97,68; Kementerian Ketenagakerjaan dengan nilai 97,48 Kementerian Keuangan dengan nilai 97,45; Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dengan nilai 97,40; Kementerian Koperasi dan UKM dengan nilai 97,27; Kementerian Luar Negeri dengan nilai 97,25; dan Kementerian Sekretariat Negara dengan nilai 90,52.

Sedangkan, untuk kategori pemerintah daerah, klasifikasi informatif diperoleh antara lain Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Provinsi Aceh, dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Turut mendampingi Wakil Presiden dalam acara tersebut secara virtual, yaitu Staf Khusus Wakil Presiden Masduki Baidlowi dan Bambang Widianto. (Arianto)

Share:

Fachrul Razi Sambut Hangat Maya Rumantir Jadi Anggota Keluarga Besar PPWI


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta  
Sekretarias Jenderal Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Sekjend PPWI), H. Fachrul Razi, S.I.P., M.I.P, menyatakan sangat gembira dan menyambut hangat keinginan Senator DPD RI asal Sulawesi Utara, Dr. Maya Rumantir, MA, PhD, untuk bergabung di organisasi PPWI. Hal itu disampaikan Fachrul sesaat usai menerima informasi dari Ketum PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, bahwa Maya Rumantir mau bergabung beraktivitas bersama di organisasi PPWI.

“Saya sangat senang dan menyambut hangat keinginan kolega saya sesama Senator DPD RI, Ibu Dr. Maya Rumantir, untuk gabung dengan kita-kita di PPWI. Dengan pengalaman Ibu Maya di berbagai organisasi dan kegiatan sosial kemasyarakatan selama puluhan tahun ini, pasti akan menambah semangat kawan-kawan di PPWI untuk melakukan banyak hal bagi masyarakat di komunitas masing-masing,” jelas Fachrul, Minggu, 24 Oktober 2021.

Penerbitan Kartu Tanda Anggota (KTA) Maya Rumantir, sambung Ketua Komite I DPD RI ini, akan segera diproses. Fachrul juga mengatakan bahwa Maya Rumantir yang merupakan pendiri Yayasan Maya Bhakti Pertiwi itu akan didaulat sebagai Dewan Penasehat di Kepengurusan Nasional PPWI.

“Ibu Maya merupakan tokoh nasional yang sejak muda sudah mengukir banyak prestasi di berbagai bidang, dari mulai bidang olahraga, dunia artis, pendidikan, hingga politik. Jadi, sepantasnyalah Ibu Maya Rumantir diposisikan sebagai Dewan Penasehat PPWI di tingkat pusat,” ungkap Bang Fachrul, demikian Senator muda Aceh ini akarab dipanggil.

Sementara itu, Ketum PPWI, Wilson Lalengke menjelaskan bahwa keinginan Maya Rumantir bergabung ke PPWI disampaikan oleh artis top tahun 80-an itu saat dirinya bersama beberapa anggota PPWI Sulut melakukan audiensi ke kediaman Maya Rumantir di Kota Tomohon, Sulawesi Utara pada Sabtu, 23 Oktober 2021. Selain Wilson, hadir pada audiensi itu, Mbak Wina dari DPN PPWI dan Steven Pandeiroot dari DPD PPWI Sulut bersama beberapa anggota PPWI Sulut.

“Pada kunjungan ke Sulawesi Utara baru-baru ini, saya bersama team PPWI Nasional dan Sulawesi Utara mendapat kesempatan beraudiensi ke kediaman Ibu Maya Rumantir dalam kapasitas beliau sebagai Senator DPD RI yang sedang reses di daerah pemilihannya, Sulawesi Utara. Setelah berbincang tentang berbagai hal, termasuk tentang keberadaan PPWI dan kegiatannya, Ibu Maya menyampaikan ingin bergabung bersama di PPWI. Apalagi setelah tahu bahwa Sekjend PPWI adalah Senator DPD RI juga, beliau senang bisa bergabung di PPWI,” beber alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini, Minggu, 24 Oktober 2021. (Arianto)

Share:

Tuduhan Novel Soal Pelanggaran Kode Etik Wakil Ketua KPK Ngawur dan Tendensius


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Kordinator LAKSI Azmi Hidzaqi di Jakarta, mengecam pernyataan dan segala tuduhan yang di sampaikan oleh Novel kepada publik soal adanya pelanggaran kode etik dan perilaku yang dilakukan oleh wakil ketua KPK, laporan Novel kepada Dewas KPK di nilai halusinasi dari orang yang gagal move on, ada kesan Novel sakit hati karena tergusur dari KPK. 

Menurut kami pernyataan Novel soal adanya pelanggaran kode etik itu absurd, dan ngawur tidak sesuai dengan konteks saat ini apa yang tengah di lakukan oleh KPK, publik menilai KPK saat ini sedang bekerja keras menuntaskan berbagai kasus hukum, maka dari itu kami merasa aneh dengan berbagai tuduhan yang di sampaikan Novel Baswedan, kami lihat laporan itu tidak di sertai dengan bukti, keterangan, dan fakta yang akurat, maka wajar apabila laporan itu tidak di tanggapi serius oleh Dewas KPK.

Menyikapi pernyataan dan laporan Novel di berbagai media, soal adanya pelanggaran etik dari wakil ketua KPK, maka publik sudah paham betul dengan kelakuan dan perbuatan Novel selama ini yang di nilainya hanya mencari sensasi saja, tanpa bisa di buktikan dengan data, selain itu Novel selalu mencari cara untuk  menjelek-jelekan dan mencari-cari kesalahan dari pimpinan KPK untuk  tujuan menjatuhkan citra KPK di mata publik, pernyataan Novel di media mengandung unsur penyebaran berita hoax, bohong dan ujaran kebencian terhadap wakil ketua KPK. 

Dari awal kami tidak percaya dengan semua opini dan narasi yang sengaja di bangun oleh Novel mengenai adanya pelanggaran kode etik dan perilaku yang dilakukan oleh wakil ketua KPK, menyikapi persoalan tersebut maka kami sarankan agar Dewas KPK tidak perlu merespon dan menindak lanjuti segala tuduhan yang telah di laporkan oleh Novel kepada Dewas KPK, Karena  tuduhan soal adanya praktek pelanggaran etik dan perilaku itu hanya rekayasa dan tidak benar adanya.

"Kami menilai tuduhan tersebut tidak berdasar, keliru, menyesatkan, dan bisa diduga sebagai pencemaran nama baik dan ujaran kebencian kepada wakil ketua KPK," ungkapnya.

Selain itu, kata Azmi, kami menduga bahwa laporan itu sengaja di sampaikan oleh Novel untuk menggiring opini masyarakat agar dapat mengganggu proses persidangan di KPK dalam menuntaskan kasus hukum yang sedang di tangani oleh KPK dalam kasus Azis S dan kasus Bupati Tanjung Balai. Perlu kami jelaskan bahwa sampai hari ini kenyataannya proses hukum dan persidangan yang di lakukan oleh KPK sudah sangat transparan dan objektif, sehingga KPK dalam melakukan penuntasan berbagai kasus hukum tidak terpengaruh dengan berbagai intervensi dan tekanan dari pihak mana pun untuk dapat mempengaruhi proses hukum.

KPK bekerja tentunya dengan bukti, dan buktinya Aziz syamsudin menjalani proses hukum, sampai sekarang penanganan perkara berjalan tanpa pengaruh dari kekuasaan apapun. Maka disitulah sejatinya independensi penegakan hukum yang di jalankan oleh KPK. 

Tentunya apa yang di lakukan oleh Dewas KPK selama ini sudah benar karena tidak begitu saja mudah percaya dengan informasi sumir yang di sampaikan oleh Novel Baswedan, karena Dewas KPK dalam melaksanakan tugasnya untuk menggelar sidang perkara dalam memberikan sangsi etik tentunya harus memiliki bukti-bukti pendukung yang kuat, sedangkan laporan yang di sampaikan Novel kepada Dewas KPK tidak di sertai data, fakta dan keterangan yang benar yang dapat di pertanggung jawabankan.

Asal tahu saja, KPK dalam bekerja sangat didasarkan dengan alat bukti sekaligus fakta,  bukan dari sebuah opini yang belum tentu valid kesahihannya, maka dari itu kepada Novel agar stop melakukan fitnah dan caci maki di media sosial mengenai adanya  pelanggaran kode etik dan perilaku yang di tuduhkan kepada wakil Ketua KPK, laporan dugaan pelanggaran etik yang di laporkan oleh Novel tidak dijelaskan secara rinci mengenai pelanggaran etik apa yang dilakukan oleh wakil ketua KPK, Novel hanya melakukan tuduhan sumir yang akan  menimbulkan ujaran kebencian di masyarakat, bahwa masyarakat sudah bosan dengan berbagai upaya rekayasa yang dilakukan Novel dalam rangka menjatuhkan KPK, maka dari itu sudahlah  melakukan provokasi kepada masyarakat untuk tujuan menjatuhkan citra KPK. (Tha/Lak)
 


Share:

Apresiasi AICIS Promosikan Indonesia Sebagai Pusat Kajian Islam Moderat


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Pagi ini Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin membuka secara resmi Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) Ke-20 Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama dan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta, Senin (25/10/2021). 

Pada kesempatan ini, Wapres mengungkapkan apresiasinya atas penyelenggaraan AICIS yang dinilai merupakan wujud promosi Indonesia sebagai pusat kajian Islam moderat dunia. 

"Salah satu peran penting AICIS ini, menurut saya, tidak saja mampu menguatkan kajian Islam di tanah air, khususnya di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), tetapi juga mempromosikan Indonesia sebagai pusat kajian Islam dunia yang mengusung gagasan Islam Indonesia yang moderat," tuturnya. 

Hal ini sangat penting, sambung Wapres, karena Islam moderat _(wasathiyah)_, memiliki posisi sentral dan dibutuhkan oleh masyarakat dunia dalam mengatasi konflik dan berbagai permasalahan lainnya.

Terlebih, saat ini dunia membutuhkan gagasan-gagasan baru untuk mengatasi tantangan (seperti) pandemi Covid-19, baik dari aspek medis maupun aspek-aspek non medis yang meliputi semua bidang yang terdampak wabah ini. 

"Di sinilah peran syariah Islam sangat diharapkan untuk memberikan solusi yang kontekstual agar kebijakan yang terbaik dapat diambil," ungkapnya.

Lebih lanjut, Wapres menuturkan bahwa syariah Islam diletakkan untuk memastikan terwujudnya tujuan syariah dalam membangun kemaslahatan baik di dalam masalah agama maupun masalah dunia secara simultan. 

"Setiap ketentuan hukum syariah dimaksudkan untuk menjaga hal-hal yang primer, seperti menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, serta harta maupun yang sifatnya sekunder seperti hal-hal yang menyangkut aspek _muamalah_ yang apabila diabaikan maka akan terjadi berbagai kesempitan dan kesulitan, maupun yang sifatnya melengkapi kesempurnaan hidup," paparnya.  

Lebih jauh, Wapres menegaskan bahwa ajaran Islam diturunkan oleh Allah SWT tidak untuk menyulitkan pemeluknya. Bahkan, ia yakin fikih Islam dapat memberikan solusi dan sumbangan pemikiran untuk mengatasi krisis pandemi Covid-19 beserta seluruh dampaknya yang terjadi saat ini.

"Saya juga merasa yakin karena fikih Islam dimaksud untuk memberikan kemaslahatan bagi semua orang. Fikih Islam tidak dimaksudkan untuk menyulitkan kehidupan, namun sebaliknya fikih Islam merupakan solusi bagi kehidupan umat manusia, termasuk solusi untuk menangani pandemi Covid-19 ini," ujarnya. 

Untuk itu, Wapres kembali mengapresiasi penyelenggaraan AICIS yang mengusung tema “Islam in A Changing Global Context: Rethinking Fiqh Reactualization and Public Policy”. Menurutnya, tema ini sangat tepat dan sesuai dengan tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia dan dunia. 

"Saya berharap kegiatan ini berjalan dengan lancar dan produktif, memunculkan rekomendasi serta temuan-temuan yang bermanfaat dan dapat menjadi solusi bagi bangsa dan umat manusia," pungkasnya. (Arianto)

Share:

Per 30 Juni 2021, URBN Cetak Laba Bersih Rp14,9 Miliar


Duta Nusantara Merdeka |  Jakarta
Emiten properti, PT. Urban Jakarta Propertindo Tbk ("URBN" atau "Perseroan") sepanjang kuartal-l 2021, Perseroan hanya membukukan pendapatan sebesar Rp19,7 Miliar atau turun bila dibandingkan dengan akhir Desember 2020 sebesar Rp128,9 Miliar.

"Adapun penurunan pendapatan, karena adanya penerapan PSAK 72 tentang pengakuan pendapatan berbasis serah terima bangunan," kata Direktur  Urban Jakarta Propertindo Rudy Gomedi dalam Public Expose Tahunan di Jakarta. Senin (25/10)

Per akhir Juni 2021, kata Rudy, Laba Bersih Perseroan mencapai Rp14,9 Miliar atau turun bila dibandingkan dengan akhir Desember 2020 sebesar Rp100,5 Miliar.

Sedangkan Total Ekuitas menurun tipis menjadi Rp2.087 Miliar bila dibandingkan dengan akhir Desember 2020 sebesar Rp2.088 Miliar.

"Kinerja perseroan tercermin dari Total Aset perseroan meningkat sebesar CAGR 41% per 30 Juni 2021 pasca akuisisi Proyek Jakarta River City (JRC) sebesar Rp4.085 Miliar bila dibandingkan dengan akhir Desember 2020 sebesar Rp3.942 Miliar," ungkapnya.

Dan yang pasti, dengan kekuatan Aset yang dimiliki Perseroan, Perseroan dapat menggunakan Cash untuk mengakuisisi Proyek Jakarta River City serta komitmen pembangunan dengan Tingginya Nilai Aset Real Estate mencapai Rp1,4 Triliun.

"Tidak berhenti sampai disitu, Perseroan menargetkan penjualan dan konstruksi berjalan sesuai rencana, menyelesaikan 4 Proyek Eksisting dan optimalisasi Neraca Keuangan dengan akuisisi Proyek Baru," pungkasnya. (Arianto)
Share:

Gagasan Indonesia untuk Pulihkan Penerbangan Sipil Global Diterima


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Gagasan Indonesia dalam upaya pemulihan dan ketahanan penerbangan sipil global diterima dan menjadi kesepakatan bersama yang dituangkan dalam sebuah deklarasi bersama. Deklarasi tersebut merupakan hasil dari rangkaian Pertemuan Tingkat Menteri anggota Organisasi Penerbangan Sipil Dunia/International Civil Aviation Organization (ICAO) atau ICAO High Level Conference on Covid-19 (HLCC) 2021, yang berlangsung sejak 12 Oktober 2021 dan ditutup pada hari ini, Jumat (22/10).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang hadir secara daring memberikan sambutan penutupan kegiatan tersebut mengatakan, menyambut baik hasil kesepakatan bersama para anggota ICAO, dalam upaya bersama memulihkan penerbangan sipil global akibat pandemi Covid-19.

“Kami mendukung diadopsinya Deklarasi tingkat Menteri sebagai hasil dari pertemuan ini. Deklarasi ini merupakan upaya kita bersama untuk pemulihan dan ketahanan penerbangan sipil global,” ujar Menhub.

Menhub mengatakan, isi dari deklarasi tersebut salah satunya memasukan gagasan dari Indonesia, yang menginginkan adanya penyelarasan strategi manajemen resiko antar negara anggota ICAO, agar pemulihan dapat dilakukan dengan aman dan turut mendukung kebangkitan ekonomi secara global.

“Kami berharap deklarasi ini dapat menjadi katalis bagi negara anggota untuk menyelaraskan pelaksanaan pemulihan penerbangan global, dengan mempertimbangkan kondisi unik dari masing-masing negara,” tutur Menhub.

Menhub berharap, pertemuan ini akan membawa hasil positif, dalam bentuk komitmen global, untuk pemulihan penerbangan sipil baik nasional, regional, maupun global dengan aman dan efisien.

Acara ICAO HLCC berlangsung dari 12 hingga 22 Oktober 2021, yang diikuti oleh Negara ICAO sejumlah 129 Negara, dengan total 1574 delegasi peserta, serta diikuti pula oleh Organisasi Internasional (OI) sebagai Observer sejumlah 38 Organisasi dengan 196 delegasi peserta.

Tujuan Konferensi ini adalah untuk mencapai konsensus global dalam upaya pemulihan penerbangan yang aman dan efisien dari krisis COVID-19, dan membangun landasan untuk memperkuat ketahanan dalam penerbangan dan membuatnya lebih berkelanjutan di masa depan.

Sebelumnya, Menhub telah menyampaikan sambutan pada saat pembukaan kegiatan ICAO HLCC pada 12 Oktober 2021 lalu.

Pada kesempatan tersebut, Menhub menyampaikan, keikutsertaan Indonesia pada pertemuan internasional ini diharapkan dapat menyuarakan hal-hal strategis, terkait penanganan penerbangan sipil di masa pandemi. Harapannya, ada tindak lanjut dari ICAO, dalam bentuk kertas kerja (working papers).

Menhub juga menyampaikan bahwa Indonesia mengajak anggota ICAO saling bekerja sama untuk mengatasi pandemi ini dan sektor transportasi udara harus bangkit kembali bahkan harus lebih kuat dari sebelumnya.

Pada acara ini, delegasi Indonesia dari Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub telah menyampaikan 3 (tiga) kertas kerja dengan judul Airport Emergency Planning, Assistance to Aircraft Accident Victims and Their Families dan ATM Contigency Measures and Recovery During Covid 19. Selain itu, delegasi Indonesia juga menyampaikan 6 (enam) Information Papers yang diunggah oleh ICAO pada situs resmi HLCC 2021. (Tha/Lak)

Share:

Polri Sudah Bongkar 13 Pinjol Ilegal, 57 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Polri terus berupaya memberantas pinjaman online (pinjol) ilegal sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengungkapkan saat ini, Polri sudah ada 13 kasus pinjol ilegal yang dibongkar.

“Penanganan kasus pinjaman online ilegal yang dilaksanakan oleh jajaran Polri sesuai dengan instruksi Presiden melalui Bapak Kapolri, kita sudah mengungkap 13 kasus dengan 57 tersangka yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Jumat (22/10/2021).

Komjen Agus mengungkapkan, 13 kasus pinjol ilegal yang diungkap itu tersebar di seluruh Indonesia. Mulai dari Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Barat hingga Jawa Tengah.

“Yang pertama kita mengungkap dari Bareskrim sendiri. Kemudian dari Polda Metro kemudian Polda Jawa Barat, Polda Kalimantan Barat dan Polda Jawa Tengah,” ujarnya.

Komjen Agus mengatakan, saat ini kasus pinjol ilegal itu masih dianalisis. Nantinya, hasil analisis akan didiskusikan ke seluruh jajaran Polri di wilayah agar pelaku usaha pinjol ilegal bisa ditindak sesuai dengan aturan yang ada.

“Sebagaimana yang disampaikan oleh Bapak Menko Polhukam tadi bahwa pinjaman online ilegal ini secara objektif dan subjektif tidak memenuhi unsur keperdataan, artinya kepada mereka tindakan-tindakan mereka adalah tindakan-tindakan illegal sehingga ini perlu kita melakukan penindakan,” tutur Agus. (Tha/Lak)

Share:

Pesan Indonesia untuk Dunia Dituangkan dalam Batik Biota Laut


Duta Nusantara Merdeka | Dubai, Uni Emirat Arab  
Batik merupakan warisan budaya Indonesia yang telah diakui dunia. Motif batik menyiratkan suatu pesan, dan kerap disebut-sebut sebagai wadah untuk bercerita melalui seni yang dituangkan dalam setiap simbol, warna, dan goresan canting. 

Pada perhelatan Expo 2020 Dubai, Indonesia menggunakan momentum ini untuk menceritakan kekayaan biota laut yang dimiliki Indonesia. Sebagai negara kepulauan dengan 70% wilayah Indonesia adalah lautan, Indonesia memiliki keanekaragaman hayati laut yang luar biasa, lebih dari 8.500 spesies ikan, 555 spesies rumput laut, dan 950 spesies biota terumbu karang. 

“Motif pada batik dulunya merupakan sebuah simbol yang digunakan oleh para pengrajin sebagai bentuk rasa syukur kepada alam dan manusia. Kami membawa batik dengan motif biota laut yang bertujuan untuk mengungkapkan rasa syukur masyarakat Indonesia atas anugerah kekayaan alam bawah laut yang kita miliki. Jika dilihat, warna biru pada motif batik ini menggambarkan lautan, sedangkan simbol ikan, terumbu karang, dan rumput laut menggambarkan kekayaan biota laut Indonesia,” kata Siti Zunaiyah Budiarty, pengrajin batik yang hadir di paviliun Indonesia. Sabtu (23/10)

“Kehadiran kami di Expo 2020 Dubai merupakan momentum yang luar biasa dan melalui demo batik biota laut, kami juga ingin mengajak dunia untuk mencintai laut dan membangun kehidupan yang berkelanjutan untuk masa depan generasi-generasi mendatang,” ujar Sulthan Muhammad Yusa, Plt. Kepala Divisi Lembaga Kemasyarakatan & Civil Society, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). 

Selain itu, kata Sulthan, Batik biota laut yang dipamerkan kepada pengunjung Expo 2020 Dubai dibuat menggunakan inovasi bio wax parafin - yang digunakan sebagai pengganti lilin parafin berbasis minyak bumi mentah untuk melukis motif batik. Produk yang terbuat dari minyak sawit mampu memberi warna yang lebih cerah dan tajam pada setiap kain. Warna-warna yang dihasilkan mulai dari merah, biru muda, hingga cokelat tua dan muda. 

"Dan yang pasti, Produk ini tentu lebih ramah lingkungan karena limbah yang dihasilkan dapat mudah terurai kembali ke alam. Minyak sawit juga sudah teruji dapat menghasilkan produk ramah lingkungan dan terbarukan. Selain bio wax parafin, BPDPKS juga memamerkan serangkaian produk berbasis kelapa sawit termasuk lilin aromaterapi, dan hand sanitizer sawit," pungkasnya. (Tha/Lak)

Share:

Pengembalian Insentif Nakes Disebabkan Dobel Pembayaran



Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Sekretaris Badan PPSDM Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI dr. Trisa Wahyuni Putri mengklarifikasi tentang sejumlah tenaga kesehatan (Nakes) harus mengembalikan pembayaran insentifnya. Pasalnya, pengembalian tersebut disebabkan oleh dobel pembayaran.

Pengembalian insentif tidak berlaku bagi semua Nakes, tapi khusus bagi mereka yang menerima dobel transfer dari Kementerian Kesehatan.

Sehingga, lanjut Trisa, para Nakes tidak perlu khawatir bahwa hak insentif tetap akan diproses dan dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang ada, yakni dalam KMK nomor HK.01.07/MENKES/4239/2021 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani COVID-19.

"Kami tegaskan lagi bahwa ini ditujukan kepada Nakes yang menerima dobel transfer. Artinya mendapatkan dobel pembayaran dan di bulan yang sama" kata dr. Trisa Wahyuni Putri dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (23/10).

Untuk kelebihan pembayaran dan jumlah Nakes yang mengalami hal tersebut masih dalam proses koordinasi. 

Kementerian Kesehatan terus berupaya untuk mempermudah proses pembayaran insentif Nakes dengan melakukan perubahan dan percepatan pada sistem untuk pemberian insentif Nakes tahun 2020 dan 2021.

“Proses pembayaran insentif semakin berjalan lancar dibandingkan dengan proses sebelumnya sehingga para Nakes dapat menerima insentif secara lebih teratur” tambah dr. Trisa

Upaya perbaikan dan percepatan dilakukan melalui sinergi antara Kementerian Kesehatan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam mengawal agar insentif Nakes berjalan dengan akuntabel dan transparan. (Arianto)

Share:

Gairahkan Semangat Berolahraga, Kementerian PUPR Resmikan Lapangan Gateball


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melakukan dukungan untuk memasyarakatkan olahraga dan meningkatkan prestasi olahraga nasional melalui pembangunan sarana dan prasarana pertandingan olahraga di sejumlah daerah, salah satunya lapangan cabang olahraga Gateball yang dibangun di kantor pusat Kementerian PUPR.

Ketua Harian Persatuan Gateball Seluruh Indonesia (Pergatsi) Khalawi Abdul Hamid dalam sambutannya mewakili Ketua Umum Pergatsi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, dengan dibangunnya lapangan sintetis untuk latihan dan pertandingan Gateball maka menambah total menjadi dua lapangan Gateball. 

"Semoga membangkitkan kembali semangat bermain Gateball yang sempat terhenti karena adanya pandemi COVID-19. Terima kasih kepada seluruh pihak yang menginisiasi kembali turnamen Gateball. Mudah-mudahan dengan kegiatan berolahraga di tengah pandemi bisa menaikkan imun kita," kata Khalawi saat meresmikan lapangan baru arena Gateball, sekaligus membuka Turnamen Gateball Sriyanto Cup 2021, Sabtu (23/10/2021). 

Dikatakan Khalawi, Olahraga Gateball dikenal sebagai perpaduan beberapa cabang olahraga yang membutuhkan strategi dan tingkat konsentrasi tinggi di antaranya golf dan catur, sehingga tepat untuk melatih menyelesaikan pekerjaan yang lebih cepat, lebih tepat, dan lebih baik sehingga juga menghasilkan produktivitas kerja yang tinggi.

"Di wilayah rumah saya, saya ajak warga sekitar ternyata banyak peminatnya. Ternyata bisa juara ikut turnamen. Saya ingin teman-teman di Kementerian PUPR juga bisa mengikuti turnamen dan menjadi juara nasional bahkan internasional harapannya," ujar Khalawi. 

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komunitas Gateball Kementerian PUPR Sriyanto mengatakan, turnamen kali ini diikuti oleh 24 tim, dimana 23 tim berasal dari daerah Jabodetabek dan 1 tim dari Cirebon. "Kami berharap turnamen Gateball bisa diadakan setiap tahun yang juga untuk ajang silaturahmi. Cita-cita kami ingin membentuk tim Gateball Kementerian PUPR," ujarnya.

Gateball adalah olahraga rekreasi sekaligus olahraga kompetisi. Gateball menjadi salah satu cabang olahraga yang dipertandingkan dalam event  internasional olahraga rekreasi yang diselenggarakan oleh The Association For International Sport for All (TAFISA). TAFISA GAME diadakan setiap 4 tahun sekali, dengan mempertandingkan sejumlah olahraga rekreasi seperti Egrang, Barongsai dan Gateball.

Cabang olahraga Gateball merupakan modifikasi permainan croquet, yang menggunakan palu untuk memukul bola. Olahraga ini tidak mengenal batas tertentu sehingga tergolong sebagai barrier-free sport (olahraga tanpa batas). 

Olahraga ini pertama kali dikenalkan di Jepang, kemudian menyebar ke seluruh dunia. Seiring dengan perkembangan waktu, permainan gateball menyebar ke berbagai negara lain.

Di Indonesia, olahraga ini sudah banyak peminatnya mulai dari kota-kota besar hingga ke daerah seperti Jakarta, Yogyakarta, Jawa Barat hingga Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. (Tha/Lak)

Share:

Suhadi SH MH: Kami Telah Laporkan DP ke Polres


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Awalnya pada tahun 2019, Klien kami Bapak Sabari, Direktur PT Tractus Multi Service dengan DP, Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Kadin membahas masalah usaha tambang Batu Andesite miliknya, yang lokasinya berada di Gempol, Cirebon. "Dalam penbahasan tersebut, Sdr. DP menawarkan Investasi Kepada Klien kami dalam bentuk modal kerja, sebesar Rp51 Miliar, dan jujur klien kami tertarik dengan kerja sama itu," kata  C. Suhadi SH MH, Pengacara Sabari saat konferensi pers di Jakarta. Sabtu (23/10)

Kemudian dengan iming iming modal kerja, kata Suhadi, Klien kami diminta untuk mengeluarkan dana-dana yang harus di setor ke DP, katanya untuk memperlancar pencairan uang. Sehingga dimulai 14 Oktober 2019 s/d 14 Januari 2020, klien kami terus mengeluarkan biaya untuk dapat cairnya dana tersebut.

Tidak lama berselang, lanjutnya, sebelum uang investasi 51 M cair, DP menyampaikan kembali jumlah Investasi sebesar Rp216 Triliun. Adapun uangnya sudah di parkir di Bank Indonesia dan dicairkan melalui Bank Woori Saudara KCP Central Park. Namun untuk mencairkan dana itu Klien kami harus keluar uang untuk pengawalan pencairan.

"Pada sekitar bulan Januari 2020, klien kami harus buka Rekening di Bank Woori Saudara KCP Central Park, atas nama PT. Tractus Multi Services/ PT Klien kami. Aneh bin ajaib setelah buka rekening, uang sejumlah Rp216 Triliun tercetak dibuku rekening PT milik klien kami," ungkapnya.

Selanjutnya dari dana yang sudah tercetak di Bank Woori Saudara KCP Central Park atas nama Rekening PT. Tractus Multi Services, Klien kami pernah di hubungi oleh Bapak ER yang mengaku Deputi Bank Indonesia.

Lalu di sekitar bulan Januari 2020 klien kami disertakan dalam rapat besar dalam rangka pengamanan pencairan sebagian dana dari Rp216 Triliun, yang dihadiri beberapa orang berseragam salah satu mitra di TNI .

Namun setelah itu dana yang dijanjikan akan cair baik yang sebagian maupun Rp216 Triliun tidak kunjung cair.

"Kemudian atas peristiwa itu, Klien kami telah membuat Laporan Polisi di Polda Metro, LP. No. 2374/IV/YAN2.5/2020/SPKT PMJ, tertanggal, 17 April 2020, lalu Laporan Polisi dilimpahkan ke Polres Jakarta Timur. Sampai dengan sekarang proses laporan tersebut belum sesuai yang diharapkan. Oleh karena itu setelah prescon kami akan mendatangi Polres," pungkasnya. (Arianto)

Share:

Cegah Osteoporosis dengan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Saat ini Osteoporosis (penyakit tulang keropos) masih menjadi masalah kesehatan masyarakat di dunia terutama di negara berkembang. Untuk itu, Gerakan Nasional Melawan Oteoporosis harus mendapat dukungan dari seluruh lapisan masyarakat di tanah air. 

"Gerakan ini tidak saja bertujuan mengobati tetapi yang lebih penting melakukan pencegahan baik dengan aktivitas olahraga maupun asupan nutrisi yang baik setiap hari," ujar Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin saat menghadiri acara Pencanangan Gerakan Nasional Melawan Osteoporosis yang digelar secara virtual, Sabtu (23/10/2021)

Lebih lanjut, Wapres memaparkan bahwa berdasarkan data the World Health Organization (WHO) dan International Osteoporosis Federation (IOF), penderita Osteoporosis di dunia lebih dari 200 juta orang, dan 50 persen kejadian patah tulang disebabkan oleh Osteoporosis yang dapat memicu terjadinya kecacatan seumur hidup hingga kematian. 

"Bahkan WHO telah menyatakan Osteoporosis sebagai _silent desease_ yang menjadi ancaman nyata bagi kesehatan dunia," ujarnya. 

Sementara Prevalensi Osteoporosis di Indonesia, terang Wapres, tercatat pada perempuan usia 50-80 tahun sebesar 23 persen dan usia 70-80 tahun sebesar 53 persen. 

"Sementara untuk prevalensi patah tulang belakang ditemukan sebesar 9 persen pada perempuan dan 16 persen pada laki-laki," urainya.

Oleh karena itu, menurut Wapres, Osteoporosis di Indonesia perlu disikapi dan mendapat perhatian secara serius, mengingat Osteoporosis merupakan penyakit yang tidak hanya diderita oleh sebagian besar wanita yang telah menopause, namun juga dapat menyerang siapapun, tidak hanya lansia namun juga kelompok usia muda.

"Osteoporosis bisa dicegah melalui Gerakan Masyarakat Hidup Sehat dengan menjaga pola hidup sehat melalui aktivitas fisik secara rutin, tidak mengonsumsi alkohol, tidak merokok, mengkonsumsi nutrisi seimbang terutama yang mengandung kalsium dan vitamin D tinggi, serta deteksi dini untuk menjaga kesehatan tulang demi masa depan yang lebih produktif," tegasnya. (Tha/Ari)

Share:

Cisco Komitmen Capai Net Zero Emisi Gas Rumah Kaca pada Tahun 2040


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Pandemi COVID-19 memberikan dampak luar biasa pada seluruh aspek kehidupan manusia. Meski begitu, tidak semuanya bersifat negatif, karena pandemi yang telah berlangsung selama 18 bulan juga menjadi momentum percepatan digitalisasi di berbagai belahan dunia termasuk Indonesia. Sejalan dengan target besar negara untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals, SDGs) pada tahun 2030, pemerintah mengambil langkah untuk memaksimalkan potensi Indonesia melalui inisiatif transformasi digital.

Terkait hal tersebut, pemerintah menekankan untuk tidak hanya sekedar fokus pada digitalisasi fasilitas atau pun layanan publik. Terlebih lagi, sektor publik dan swasta perlu mengembangkan lingkungan sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat sekitar. Targetnya, segala perangkat dan kemudahan yang dimungkinkan oleh teknologi akan menjadi pendukung terciptanya kenyamanan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat agar menjadi lebih hijau, berkelanjutan, dan inklusif.

Dalam perjalanan Indonesia menuju SDGs, tentu diperlukan perencanaan dan kerja sama antara pemerintah dan pihak swasta. Untuk itu, pada bulan Oktober, Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP) bersama dengan Cisco, perusahaan yang telah berpartisipasi aktif dalam menyediakan solusi teknologi berkelanjutan, menghadirkan sesi diskusi untuk membahas peran swasta dalam memperbarui model bisnis guna mendukung dan mencapai target SDGs.

Staf Ahli Menteri PPN Bidang Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan, dan Kepala Sekretariat Nasional SDG, Dr. Vivi Yulaswati, MSc menyatakan, “Ada 17 goal, 169 target, dan berdasarkan edisi terakhir ada 289 indikator, yang harapannya jadi petunjuk untuk mencapai target-target SDGs. Sementara capaian SDGs selama ini, sekitar 70% sudah on track, namun masih ada 30% belum tercapai atau membutuhkan perhatian khusus, karena sebagiannya masih stagnan atau mengalami perburukan.”

Ia menjelaskan bahwa SDGs akan memberikan landasan kokoh menuju Indonesia maju, dengan mimpi bahwa pada tahun 2045 negara dapat keluar dari middle income trap. “Paska pandemi, dibutuhkan pertumbuhan PDB tahunan 6% untuk membawa Indonesia menjadi negara maju dan terlepas dari middle income trap. Tanpa transformasi ekonomi, pendapatan per kapita Indonesia akan ‘disalip’ oleh Filipina pada tahun 2037 dan oleh Vietnam pada tahun 2043,” kata Dr. Vivi di Jakarta. Jum'at (22/10)

Selain SDGs, kata Dr. Vivi, dalam pembangunan nasional terdapat juga kajian lingkungan hidup yang menjadi backbone untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lebih hijau, salah satunya melalui pembangunan rendah karbon. Aksi nyata ini disebut sebagai ekonomi sirkular.

Dengan implementasi ekonomi sirkular pada lima sektor prioritas seperti makanan dan minuman, perdagangan grosir dan eceran, tekstil, peralatan elektronik, dan konstruksi, estimasi dampak yang dihasilkan pada tahun 2030 adalah sebagai berikut:

Meningkatnya PDB sebesar Rp593-638 triliun
Terciptanya 4,4 juta lapangan kerja (neto), 75% diantaranya berpotensi untuk perempuan
Meningkatnya tabungan rumah tangga sebesar 9%
Mengurangi timbulan limbah sektoral sebesar 18-52% dibandingkan skenario BaU
Berkurangnya emisi CO2e sebesar 126 juta ton dibandingkan skenario BaU
Berkurangnya penggunaan air sebesar 6,3 miliar m3, dibandingkan skenario BaU

Perusahaan dapat berkontribusi untuk pencapaian SDGs dengan cara berinvestasi pada masyarakat, memasukkan kelompok marginal dalam rantai nilai, membayar harga yang adil dan penerapan standar-standar kepada supplier, memahami dampak bisnis terhadap lingkungan, penghematan energi, serta menerapkan procurement berkelanjutan.

Faktanya, 4 dari 10 perusahaan (40%) dalam kelompok 250 perusahaan terbesar global telah mengadopsi prinsip-prinsip Sustainable Business, seperti dicatat dalam laporan tahunannya. Perhatian terbesar pada isu-isu perubahan iklim, konsumsi yang bertanggung jawab, pekerjaan layak, kesetaraan gender, dan pertumbuhan ekonomi.

Pada kesempatan yang sama, SVP Asia Pacific Energy, Sustainability & Industrial Frost & Sullivan, Ravi Krishnaswamy mengatakan “Data dari UN mengenai status SDGs menunjukkan bahwa wilayah Asia Tenggara sudah menunjukkan kemajuan yang signifikan di beberapa goal SDGs.” Meski begitu, masih ada beberapa kekhawatiran terutama dalam hal kemiskinan akibat pandemi COVID-19. Banyak kegiatan perekonomian tidak bisa berjalan seperti biasa sehingga pendapatan mereka tertekan, bahkan sebagian lainnya kehilangan mata pencaharian. Masih ada jutaan masyarakat juga yang belum terhubung secara digital, sehingga pemerintah perlu melakukan berbagai cara untuk memperkuat infrastruktur, konektivitas yang menghubungkan antara pusat ekonomi dan wilayah penunjang.

Menanggapi hal tersebut, VP Internet of Things Telkomsel, Alfian Manullang memaparkan komitmen perusahaan dalam mendukung transformasi digital di Tanah Air. Ia menjelaskan bahwa pemerintah dan perusahaan telah melakukan berbagai inisiasi mengenai infrastruktur, yakni dengan menggelar program Merah Putih yang bertujuan untuk memberikan akses jaringan di seluruh wilayah terdepan, tertinggal, dan terluar (3T) dan program Universal Service Obligation (USO) dengan target menjangkau lebih dari 11.000 desa tanpa akses internet.

Ia menambahkan bahwa dalam membangun infrastruktur di wilayah tersebut, perusahaan menggunakan teknologi berkelanjutan, seperti solar cell (bertenaga matahari), energi hydropower (tenaga air), dan fuel cell (alat konversi elektrokimia yang menghasilkan listrik dengan gas buang berupa uap air/zero emission). Selain itu, perusahaan juga fokus untuk menghadirkan teknologi 5G, dimana otomatisasi dan robotisasi yang dapat dihadirkan teknologi tersebut akan berperan dalam mengatasi pandemi yang melanda saat ini.

Sementara itu, Country Managing Director, PT. Cisco Systems Indonesia, Marina Kacaribu juga turut menjelaskan komitmen Cisco sebagai perusahaan penyedia teknologi dan solusi digital bagi organisasi publik maupun swasta agar dapat memiliki connected secured automated business yang berkelanjutan seraya mendukung agenda digitalisasi nasional yang dicanangkan pemerintah Indonesia. “Tentunya, kami memiliki tanggung jawab yang besar, ada dua hal yang sangat relevan untuk Cisco, yakni percepatan transformasi digital dan keberlanjutan (sustainability).”

Ada empat hal utama bagaimana Cisco menerapkan keberlanjutan dari sisi produk, operasi, dan supply chain sejak 2008 dalam rangka mencapai net zero dari sisi emisi gas rumah kaca (GRK). Pertama, dari sisi produk, Cisco terus berinovasi untuk meningkatkan efisiensi energi produknya melalui desain produk yang inovatif. Cisco mengintegrasikan best-of-breed ASIC (Application-specific Integrated Circuit) terbaik dalam desain produk-produknya guna mencapai penggunaan energi, ruang dan performa yang teroptimal di kelasnya.

Selain itu, dari sisi operasi, Cisco terus melakukan percepatan penggunaan energi-energi terbarukan di mana saat ini 83% pemakaian listrik untuk operasional Cisco di seluruh dunia dihasilkan dari energi baru dan terbarukan, bahkan di Amerika Serikat 100% fasilitas Cisco ditenagai energi terbarukan. Perusahaan pun mendukung penyesuaian cara bekerja yang paling inklusif. Karyawan diberikan fleksibilitas untuk datang ke kantor ataupun bekerja dari mana saja, secara taktis hal tersebut mengurangi carbon footprint.

Cisco juga memberikan solusi-solusi digital inovatif dan handal untuk semua industri mulai dari perbankan, telekomunikasi, industrial, energi, utilitas, manufaktur, logistik, transportasi, UMKM dan layanan publik, yang dapat membantu organisasi meningkatkan keberlanjutan usaha, sosial dan lingkungannya. Cisco bertujuan memberdayakan masa depan yang inklusif untuk semua melalui prinsip keberlanjutan dan ekonomi sirkular.

Aktivitas ekonomi Indonesia masih menyisakan pekerjaan rumah terutama dalam mewujudkan transformasi digital dan green economy, termasuk di dalamnya ekonomi sirkular. Untuk itu, kolaborasi antar pemangku kepentingan untuk mengintegrasikan SDGs dengan sektor industri perusahaan perlu terus didorong. (Tha/Lak)

Share:

Mahfud MD Apresiasi Usulan Dewan Pers untuk Atur Platform Digital



Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Dewan Pers dan para pimpinan asosiasi media melakukan audiensi dan berdialog dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Mereka memaparkan usulan regulasi tentang Jurnalisme berkualitas dan tanggung jawab perusahaan platform digital. Usulan ini mengatur hubungan perusahaan media dengan perusahaan platform digital. 

Menko Mahfud mengapresiasi usulan Dewan Pers ini, dan mengatakan bahwa dirinya sudah mempelajari naskah usulan regulasi tersebut dan telah mendiskusikan dengan para stafnya di Kemenko Polhukam.

“Ini usulan yang bagus. Saya juga sempat berdiskusi dengan Menkominfo dan memang mengenai hal ini, Presiden juga punya perhatian, terutama nasib perusuhaan media dalam menghadapi platform digital,” ujar Menko. 

Demikian hasil pertemuan Dewan Pers dan para pimpinan asosiasi media dengan Menko Polhukam di Kantor Kemenkopolhukam pada Jumat sore (22/10). 

Hadir dalam Dialog ini adalah tim penyusun usulan regulasi ‘Jurnalisme berkualitas dantanggung jawab perusahaan platform digital’ yaitu: Agus Sudibyo, Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Internasional Dewan Pers, Kemal Gani, Ketua Dewan Penasihat Forum Pemred, Firdaus, Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia(SMSI), Neil Tobing, Wakil Ketua Asosiasi Televisi Swasta Indonesia(ATVSI), Arifin Asydhad, Ketua Dewan Penguus Forum Pemred, Indria Purnama Hadi, Sekjen Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia(IJTI), Eduard Depari, Anggota Penasehat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan Sasmito,  Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI). 

Agus Sudibyo dari Dewan Pers mengatakan bahwa masalah yang muncul terkait platform digital ini adalah merupakan fenomena global. “Data menunjukkan bahwa 40 persen belanja iklan global dikuasai hanya oleh dua perusahaan dan berada di negara yang sama” ujar Agus yang menjelaskan antara lain pentingnya pengaturan soal platform digital selain mengenai ancaman menurunnya kualitas jurnalistik. 

Usulan ini akan mengatur antara lain: Platform digital sebagai entitas bisnis, perlu dibebani tanggung-jawab untuk turut mewujudkan kemerdekaan pers, iklim persaingan usaha yang sehat di bidang media, serta ruang-publik yang beradab. 

Kemudian, usulan aturan ini memandang perlu dilembagakan proses perundingan untuk pemenuhan hak Perusahaan Media dan pemenuhan kewajiban Perusahaan Platform Digital, untuk mencapai kesetaraan dan keadilan terkait dengan konten berita milik Perusahaan Media yang disajikan atau dimanfaatkan oleh Perusahaan Platform Digital. 

Terhadap usulan ini, Menko menyambut baik dan pihaknya siap berkomunikasi lebih lanjut. Menurutnya, sejauh ini pilihannya ada tiga, Pertama, dijadikan UU tersendiri. kedua, merevisi UU yang ada. Lalu, ketiga, dibuat peraturan pemerintah. 

“Mari kita berkomunikasi lebih lanjut, lebih intens, mumpung masih punya waktu, silakan sambil berdiskusi. Alternatif-alternatifnya itu tadi,” ujar Menko Polhukam. (Arianto)

Share:

Luncurkan Logo Baru, Wapres Tegaskan Komitmen MES Wujudkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Syariah dan Produk Halal Dunia


Duta Nusantara Merdeka |  Jakarta
Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) meluncurkan logo baru yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Jumat (22/10/2021). Pada kesempatan ini, selaku Ketua Dewan Pembina Pengurus Pusat MES, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin menegaskan bahwa MES adalah mitra pemerintah yang memiliki komitmen kuat untuk membantu mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di tanah air. 

"Sebagai mitra pemerintah dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah, MES berkomitmen untuk terus berperan dalam mewujudkan Indonesia sebagai pusat keuangan syariah dan produk halal dunia," tegas Wapres. 

Lebih lanjut, dihadapan Presiden, Wapres meyakinkan bahwa dengan logo yang baru akan semakin meneguhkan komitmen MES tersebut. 

"Komitmen ini akan terus diteguhkan, dikokohkan dengan peluncuran logo baru MES, setelah 20 tahun organisasi ini didirikan pertama kalinya pada 1 Muharram 1422 H atau 26 Maret 2001 silam," ungkapnya. 

Logo baru ini, kata Wapres, diharapkan menjadi pemantik semangat, menyegarkan spirit MES untuk terus berkontribusi bagi inklusi dan edukasi ekonomi dan keuangan syariah dan memperkuat perekonomian nasional. 

"Harapan kami Bapak Presiden berkenan terus memberikan dukungan bagi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah," pintanya kepada Presiden.

Lebih jauh, Wapres melaporkan bahwa peran MES sangat krusial dan penting dalam upaya edukasi dan inklusi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. 

"Untuk itu, sinergi, kolaborasi, dan kemitraan antara pelaku usaha besar dan pelaku usaha mikro dan kecil, serta ultra mikro harus kita perkuat guna mengembangkan halal value chain agar tujuan pemerataan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud," ujarnya. 

Selain itu, kata Wapres, MES juga berkomitmen untuk aktif melahirkan dan menumbuh-kembangkan pengusaha-pengusaha syariah melalui pengembangan pusat-pusat inkubasi dan pusat-pusat bisnis syariah di berbagai daerah melalui kolaborasi MES dengan KNEKS, pemerintah daerah, dan juga Kadin.

"Harapan kita, potensi ekonomi dan keuangan syariah Indonesia yang sangat menjanjikan, dapat dioptimalkan demi kesejahteraan umat, dan Indonesia menjadi pemain utama ekonomi dan keuangan syariah dunia," harapnya. 

Terakhir, atas nama segenap jajaran pimpinan pusat dan seluruh pengurus MES di seluruh Indonesia, Wapres mengucapkan terima kasih kepada Presiden atas perkenan meluncurkan logo MES yang baru. 

"Semoga Bapak Presiden senantiasa mendapatkan limpahan rahmat dan karunia dari Allah SWT," doanya. (Tha/Ari)

Share:

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Menetapkan dan Melakukan Penahanan Terhadap Tiga Orang Tersangka Tindak Pidana Korupsi pada Perusahaan Umum Perikanan Indonesia


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 7 (tujuh) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) Tahun 2016-2019.

Dari 7 (tujuh) orang yang diperiksa sebagai saksi pada hari ini, hanya 4 (empat) orang yang memenuhi panggilan sebagai saksi, dan 3 (tiga) diantaranya ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara Tindak Pidana Korupsi pada Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) Tahun 2016-2019, yaitu:
NMB selaku Direktur PT. Prima Pangan Madani, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-35/F.2/Fd.2/10/2021 tanggal 21 Oktober 2021 dan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-31/F.2/Fd.2/10/2021 tanggal 21 Oktober 2021;

LS selaku Direktur PT. Kemilau Bintang Timur berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-34/F.2/Fd.2/10/2021 tanggal 21 Oktober 2021 dan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-30/F.2/Fd.2/10/2021 tanggal 21 Oktober 2021;

WP selaku Karyawan BUMN/Mantan Vice President Perdagangan, Penangkapan dan Pengelolaan Perum Perindo berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-25/F.2/Fd.2/08/2021 tanggal 02 Agustus 2021 jo. Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-29/F.2/Fd.2/10/2021 tanggal 21 Oktober 2021.

Untuk mempercepat proses penyidikan, selanjutnya terhadap 3 (tiga) Tersangka dilakukan penahanan yaitu:
NMB dilakukan penahanan sesuai Surat Perintah Penahanan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-23/F.2/Fd.2/10/2021 tanggal 21 Oktober 2021 selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak 21 Oktober 2021 s/d 09 November 2021 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

LS dilakukan penahanan sesuai Surat Perintah Penahanan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-24/F.2/Fd.2/10/2021 tanggal 21 Oktober 2021 selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak 21 Oktober 2021 s/d 09 November 2021 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

WP dilakukan penahanan sesuai Surat Perintah Penahanan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-25/F.2/Fd.2/10/2021 tanggal 21 Oktober 2021 selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak 21 Oktober 2021 s/d 09 November 2021 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Adapun kasus posisi singkat dapat dijelaskan sebagai berikut:
Bahwa Perusahaan Umum Perikanan Indonesia adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang didirikan pada tahun 2013 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2013 tentang Perusahaan Umum (Perum) Perikanan Indonesia (Perindo).

Dalam rangka untuk meningkatkan pendapatan perusahaan, pada tahun 2017 ketika Direktur Utama Perindo dijabat oleh SJ, Perum Perindo menerbitkan Surat Hutang Jangka Menengah atau Medium Term Notes (MTN) dan mendapatkan Dana sebesar Rp200.000.000.000,- (dua ratus miliar rupiah), yang terdiri dari Sertifikat Jumbo MTN Perum Perikanan Indonesia Tahun 2017 – Seri A dan Sertifikat Jumbo MTN Perum Perikanan Indonesia Tahun 2017 – Seri B.

Adapun tujuan MTN tersebut digunakan untuk pembiayaan dibidang perikanan tangkap. Namun, faktanya penggunaan dana MTN Seri A dan seri B tidak digunakan sesuai dengan peruntukkan sebagaimana prospek atau tujuan penerbitan MTN seri A dan seri B. MTN seri A dan seri B sebagaimana maksud sebagian besar digunakan untuk bisnis perdagangan ikan yang dikelola oleh Divisi Penangkapan, Perdagangan dan Pengolahan Ikan atau Strategy Bussines Unit (SBU) Fish Trade and Processing (FTP) yang dipimpin oleh WP.

Pada Desember 2017, Direktur Utama Perindo berganti kepada RS yang mana pada periode sebelumnya ybs merupakan Direktur Operasional Perum Perindo. Kemudian RS mengadakan rapat dan pertemuan dengan Divisi Penangkapan, Perdagangan dan Pengolahan (P3) Ikan atau Strategy Bussines Unit (SBU) Fish Trade and Processing (FTP) yang diikuti juga oleh IP sebagai Advisor Divisi P3 untuk membahas pengembangan bisnis Perum Perindo menggunakan dana MTN seri A dan seri B, kredit Bank BTN Syariah dan kredit Bank BNI.

Selanjutnya ada beberapa perusahaan dan perseorangan yang direkomendasikan oleh IP kepada Perindo untuk dijalankan kerja sama perdagangan ikan yaitu PT. Global Prima Santosa (GPS), PT. Kemilau Bintang Timur (KBT), S/TK dan RP. Selain beberapa pihak yang dibawa oleh IP juga terdapat beberapa pihak lain yang kemudian menjalin kerja sama dengan Perindo untuk bisnis perdagangan ikan antara lain : PT. Etmico Makmur Abadi, PT. SIG Asia, Dewa Putu Djunaedi, CV. Ken Jaya Perkara, CV. Tuna Kieraha Utama, Law Aguan, Pramudji Candra, PT. Prima Pangan Madani, PT. Lestari Sukses Makmur, PT. Tri Dharma Perkasa.

Metode yang digunakan dalam bisnis perdagangan ikan tersebut adalah metode jual beli ikan putus. Dalam penunjukan mitra bisnis perdagangan ikan tersebut di atas, Perindo melalui Divisi P3/SBU FTP tidak ada melakukan analisa usaha, rencana keuangan dan proyeksi pengembangan usaha. Selain dari itu, dalam melaksanakan bisnis perdagangan ikan tersebut beberapa pihak tidak dibuatkan perjanjian kerja sama, tidak ada berita acara serah terima barang, tidak ada laporan jual beli ikan dan tidak ada dari pihak Perindo yang ditempatkan dalam penyerahan ikan dari supplier kepada mitra bisnis Perum Perindo.

Akibat penyimpangan dalam metode penunjukan mitra bisnis perdagangan ikan oleh Perum Perindo, sehingga menimbulkan verifikasi syarat pencairan dana bisnis yang tidak benar dan menimbulkan transaksi-transaksi fiktif yang dilakukan oleh mitra bisnis perdagangan ikan Perum Perindo. Kemudian transaksi-transaksi fiktif tersebut menjadi tunggakan pembayaran mitra bisnis perdagangan ikan kepada Perum Perindo kurang lebih sebesar Rp.149.000.000.000,-.

Proses penyidikan masih difokuskan kepada SBU Perdagangan Ikan, maka untuk SBU Penangkapan dan SBU Aquacultur penentuan perbuatan melawan hukum dan penentuan pertanggungjawaban hukum dilakukan seiring dengan penyidikan lanjutan.
Adapun peran masing-masing Tersangka yaitu:

Tersangka WP
Tersangka WP selaku Pimpinan Pengelola Divisi Penangkapan Perdagangan dan Pengolahan Ikan atau Strategy Bussines Unit (SBU) Fish Trade and Procesing (FTP) tidak melakukan analisa usaha, rencana keuangan dan proyeksi pengembangan usaha sehingga penggunaan dana MTN seri A dan B tidak digunakan sesuai dengan peruntukan;
Melakukan pengajuan modal usaha perdagangan tanpa adanya proposal usaha, Analisa usaha, rencana keuangan dan proyeksi pengembangannya;
Melakukan pengajuan modal usaha pengolahan ikan tanpa adanya proposal usaha, Analisa usaha, rencana keuangan dan proyeksi pengembangannya;
Melakukan kerja sama pengolahan ikan tanpa ada studi kelayakan kerja sama;
Melakukan usaha perdagangan ikan tanpa ada berita acara serah terima barang dan tanpa ada laporan jual beli ikan;
Tidak melakukan pengecekan dan verifikasi kebenaran data supplier dalam melakukan pembayaran;

Tersangka LS
Tersangka LS selaku buyer dari pihak swasta bersama Perum Perindo mendapatkan pendanaan yang tidak sesuai peruntukan dana MTN seri A dan B.
Membuat seolah – olah ada supplier ikan yang memasok kebutuhan ikan kepada PT. Kemilau Bintang Timur;
Membuat nota pembayaran / invoice fiktif;
Membuat surat jalan barang fiktif;
Tersangka NMB
Tersangka LS selaku buyer dari pihak swasta bersama Perum Perindo mendapatkan pendanaan yang tidak sesuai peruntukan dana MTN seri A dan B;
Membuat seolah – olah ada supplier ikan yang memasok kebutuhan ikan kepada PT. Prima Pangan Madani;
Membuat nota pembayaran / invoice fiktif;
Membuat surat jalan barang fiktif;
Perbuatan Tersangka sebagaimana diatur dan diancam pidana:
Primair:
Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

Subsidiair:

Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelum dilakukan penahanan, Tersangka NMB, Tersangka LS, dan Tersangka WP telah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan swab antigen dengan hasil dinyatakan sehat dan negatif Covid-19.

Sebagaimana telah disampaikan bahwa pada hari ini dilakukan pemeriksaan saksi dan memanggil 7 (tujuh) orang saksi, namun pada hari ini, salah satu saksi yaitu IP telah hadir pada pukul 11:04 WIB di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Setelah saksi IP dijemput oleh Tim Penyidik dari ruang tunggu, saksi IP dibawa ke Ruang Pemeriksaan 10, dan dipersilahkan duduk oleh Tim Penyidik, namun saat Tim Penyidik sedang mempersiapkan berkas pemeriksaan, saksi IP mengalami sesak nafas hingga tidak sadarkan diri.

Selanjutnya, Tim Penyidik melakukan upaya dengan memanggil pihak keamanan dalam untuk menghubungi pihak petugas medis di Poliklinik Kejaksaan Agung, dan petugas medis datang ke Ruang Pemeriksaan 10 dengan membawa tabung oksigen untuk membantu pernafasan, dan melakukan upaya kepada saksi IP dengan memberikan bantuan pernafasan melalui mulut dan pijat dada pada bagian jantung, dan selanjutnya saksi IP segera dibawa dengan mobil ambulans milik Kejaksaan Agung menuju RSU Adhyaksa, namun saksi IP telah dipanggil oleh Tuhan Yang Maha Kuasa dan saat ini almarhum berada di RSU Adhyaksa, yang nantinya akan diserahkan kepada pihak keluarga.

Pihak Kejaksaan Agung menyampaikan rasa belasungkawa dan turut berduka cita kepada seluruh keluarga atas meninggalnya saksi IP. Semoga almarhum diterima sisi Allah SWT dan diberikan tempat terbaik di sisi-Nya. Amin. (Tha/Ari)

Share:

Provinsi NTB Lalu Gita Ariadi Terpilih Sebagai Ketua Umum FORSESDASI Periode 2021-2024


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terpilih sebagai Ketua Umum Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (FORSESDASI) lewat Musyawarah Nasional (Munas) FORSESDASI IV Tahun 2021. Ia terpilih menggantikan Sekda Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Nasrun Umar yang merupakan Ketua Umum FORSESDASI periode 2018-2021.

Lalu Gita Ariadi bersama kepengurusan barunya akan menjabat selama 3 (tiga) tahun ke depan, untuk periode 2021-2024. Ia terpilih lewat mekanisme pemilihan yang sah dalam forum yang ia pimpin bersama Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Setjen, dan masing-masing 1 (satu) Sekda Provinsi dari 3 (tiga) wilayah. Setelah terpilih dan diumumkan, agenda Munas dilanjutkan dengan pembacaan naskah pengukuhan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan dan penyerahan memorial jabatan, serta penyerahan bendera pataka FORSESDASI dari ketua umum lama kepada Sekjen Kemendagri untuk diserahkan kepada ketua umum terpilih.

Dalam laporannya, Ketua Umum FORSESDASI periode 2018-2021 Nasrun Umar mengungkapkan, masa jabatan kepengurusannya sebenarnya telah berakhir pada April 2021. Namun, karena pandemi Covid-19, lalu dilakukan penundaan Munas, sehingga baru bisa dilaksanakan pada Kamis (21/10/2021) di Sasana Bhakti Praja Gedung C Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta. Kegiatan ini pun dilakukan dengan penerapan protokol kesehahatan yang ketat, dan pembatasan jumlah kehadiran fisik para undangan. Karena itu, sebagian peserta lainnya mengikuti Munas secara virtual.

“Kepengurusan FORSESDASI 2018-2021 yang ditetapkan pada tanggal 26 April 2018, sebetulnya ini sudah lewat April 2021, seyogyanya ini sudah dilakukan Munas, tapi dikarenakan pandemi Covid-19 harus dilaksanakan pada hari ini,” kata Nasrun Umar.

Berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) dan ayat (4) Anggaran Dasar FORSESDASI, pengurus FORSESDASI hanya mempunyai masa bakti 3 tahun. Dengan berakhirnya masa kepengurusan tersebut, maka berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) huruf (a) Anggaran Dasar FORSESDASI perlu dilakukan Munas IV untuk memilih kepengurusan FORSESDASI yang baru, untuk periode 2021-2024.

“Mengingat kondisi pandemi Covid-19, Munas IV dilaksanakan secara virtual, yang dihadiri langsung oleh beberapa Sekda Provinsi se-Indonesia, sedangkan Sekda Kabupaten/Kota dan Kepala (Biro) Organisasi Setda Provinsi, serta Kabag Organisasi Kabupaten/Kota se-Indonesia mengikuti acara Munas IV secara virtual di tempatnya masing-masing,” jelasnya.

Adapun berdasarkan Keputusan Dewan Pengurus Pusat Nomor 01/DPP-Forsesdasi 2021 tentang Susunan Dewan Pengurus Pusat Forsesdasi periode 2021-2024, yakni sebagai berikut:

Pengawas :
Ketua : Menteri Dalam Negeri
Wakil Ketua : Sekjen Kemendagri
Anggota : Gubernur NTB

Pengurus:
Ketua Umum : Sekda Provinsi NTB
Ketua I : Sekda Provinsi Papua
Ketua II : Sekda Provinsi Sulawesi Utara
Ketua III : Sekda Provinsi Sumatera Barat

Sekretaris Umum : Sekda Provinsi Sulawesi Barat
Sekretaris I : Sekda Provinsi DKI Jakarta
Sekretaris II : Sekda Provinsi Sulawesi Tengah. (Tha/Ari)

Share:

Kemendagri Uraikan Peran Strategis Sekda di Munas FORSESDASI


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menguraikan sejumlah peran strategis Sekretaris Daerah (Sekda). Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri dalam sambutannya yang diwakili Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Pemerintahan Suhajar Diantoro pada Musyawarah Nasional (Munas) Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (FORSESDASI) IV Tahun 2021 dengan tema  “Kita Tingkatkan Peran Sekretaris Daerah dalam Mewujudkan Pemerintahan Daerah yang Lebih Baik Menuju Indonesia Maju,” di Sasana Bhakti Praja Gedung C Kemendagri, Jakarta, Kamis (21/10/2021).

Melalui Suhajar, Sekjen Kemendagri juga menyampaikan, sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Sekretaris Daerah atau Sekda mempunyai tugas membantu Kepala Daerah dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah serta pelayanan administratif. Hal ini pun diterjemahkannya dalam bahasa akademik seperti model organisasi Henry Mintzberg yang menggambarkan organisasi seperti tubuh manusia.

“Kalau kita lihat posisi Sekda adalah leher sampai ke dada itulah middle line. Sekda adalah lehernya Bapak Gubernur, kalau (Sekda) tidak berfungsi dengan baik, gubernur berjalan bagaikan tanpa leher,” katanya.

Ia melanjutkan, dalam PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah tersebut Sekda ditempatkan sebagai mesin untuk memimpin jalannya Sekretariat di daerah, yang dalam pelaksanaan tugasnya bertanggung jawab kepada kepala daerah. Karena itu, lanjut dia, seorang Sekda wajib memiliki hubungan baik dengan kepala daerah.

“Sekda juga harus mampu menjadi penghubung, katalisator, menjalin hubungan baik kepala daerah dengan wakil kepala daerah,” ujarnya.

Tak hanya itu, Sekda juga dituntut dapat menjaga hubungan antara kepala daerah dengan DPRD. Langkah itu mesti dilakukan untuk menjamin kualitas koordinasi berjalan dengan baik. “Apabila hubungan kepala daerah dan DPRD tidak baik, kualitas koordinatif Sekda juga tidak bagus, dan sebaliknya,” bebernya.

Tak kalah penting, kualitas kepemimpinan Sekda juga dapat diukur dari kemampuannya menjaga kualitas hubungan antara kepala daerah dengan civil society atau masyarakat. Harapannya, Sekda dapat menjadi jembatan atau penghubung yang baik agar kualitas komunikasi antara kepala daerah dan masyarakat terjalin harmonis.

“Rakyat sangat luas, di dalamnya ada LSM, ada media segala macam, mahasiswa, organisasi-organisasi, jadi kalau dilihat, kerja Sekda ini luar biasa beratnya, semoga Sekda-Sekda se-Indonesia ini dapat bekerja dengan baik,” pungkasnya. (Tha/Ari)

Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKLAN

IKLAN

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini