Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

MIPI Nilai Pemindahan IKN Solusi Tepat Bagi Pemerataan Ekonomi


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Dosen Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) James Robert Pualillin menilai pemindahan Ibu Kota Negara langkah yang tepat bagi pemerataan ekonomi karena terjadi pemisahan pusat pemerintahan secara politik dan pusat ekonomi.

"Pemindahan Ibu Kota Negara secara politik di Kalimantan dan pusat ekonomi tetap di Jakarta," ungkapnya dalam webinar Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) terkait Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara dalam Perspektif Ilmu Pemerintahan, Sabtu (8/1/2022).

Webinar ini dibuka langsung oleh Sekertaris Jenderal MIPI Baharuddin Thahir. Ia menyampaikan Tema Ibu Kota Negara ini menarik untuk dibahas dan dikaji baik dari segi Pemerintahan maupun Kebijakan atau hubungan dengan Pemerintah Daerah yang lain.

"Ibu Kota Negara Baru ini menarik untuk dikaji, tentu bukan hanya MIPI yang mengkaji tentang Ibu Kota Negara Baru ini terkait kebijakan, pemerintahan kemudian hubungan dengan pemerintahan Daerah," imbuhnya.

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi menyampaikan bahwa Rancangan Undang-Undang IKN Baru ini masih timbul perdebatan dalam proses legislatif, sehingga terdapat sejumlah poin yang harus dimatangkan kembali terkait pemindahan Ibu Kota Negara ini.

"Pemindahan Ibu Kota Negara ini yang dipindah apakah Ibu Kota Negara secara politik atau terkait dengan semuanya, baik sektor pendidikan, ekonomi, kesehatan dan lain-lain," ujarnya.

Razi menekankan kembali, terdapat beberapa hal yang perlu dipikirkan secara matang terkait dengan pemindahan ibu kota negara.

“Seperti skenario pembiayaan pembangunan (IKN), jaminan keberlanjutan pemindahan ibu kota negara meski terjadi pergantian kepemimpinan di tahun 2024, atau implikasi politik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan keamanan terkait pemindahan ibu kota negara," jelasnya. (Lak/Ant)
Share:

Partai Hanura Gelar Perayaan Natal & Tahun Baru 2022 di Jakarta


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Memasuki bulan Desember 2021, umat Kristiani di seluruh dunia dan khususnya mempersiapkan diri dalam menyambut Natal. Di Indonesia, berbagai Gereja mulai mempersiapkan diri dalam rangka menggelar pesta iman tahunan itu. Tak terkecuali Partai Hanura.

Untuk itu, Partai Hanura menggelar acara Ibadah Perayaan Natal Nasional 2021 dan Syukuran Tahun Baru 2022 pada hari Sabtu (08/01/2022), pukul 16.00 wib di Hotel Kartika Chandra Jakarta.

Ibadah Perayaan Natal Nasional 2021 dan Tahun Baru 2022 Partai Hanura dimulai dengan doa pembuka, Pujian Solois: Sdr. Nania Idol "Oh Holly Night", Prosesi Penyalaan Lilin (Instrumen Organis Lagu: Malam Kudus), kemudian Penyalaan Lilin diikuti Pujian: Malam Kudus".

Praise and worship dibawakan oleh Manguni Choir dengan penuh sukacita, sehingga setiap yang hadir larut dalam sukacita Natal.

Hadir sebagai Pembicara atau pengkhotbah adalah Pdt. Dr Margie Ririhena - de Wanna. Firman Tuhan yang di bawakan oleh Pdt. Dr Margie Ririhena - de Wanna di ambil dari ayat 1 Petrus 1:22 adalah: "Cinta Kasih Kristus Yang Menggerakkan Persaudaraan" dengan sub tema "Dengan hati nurani kita wujudkan cinta kasih Kristus yang menggerakkan persaudaraan umat beragama di Indonesia".

Pada kesempatan tersebut, Serfasius Manek SE, SH, MH, CTL, Ketua panitia Natal menyampaikan terima kasih kepada semua yang hadir. “Terima kasih atas kehadiran bapak-ibu semua yang sudah meluangkan waktu, selamat menikmati acara malam ini,” ucapnya. 

Menurut Serfasius, Perayaan natal ini dilaksanakan dalam rangka mengejawantahkan semangat Natal dalam diri setiap kader untuk terus berkarya.

Dan yang pasti, Kami ingin ada semangat kebersamaan untuk terus berkarya bersama masyarakat sekaligus membangun partai Hanura untuk memenuhi panggilan mengabdi kepada masyarakat.

Perayaan Natal ini, katanya, sebagai bagian dari semangat kolektif partai Hanura bahwa melalui Natal partai Hanura cinta NKRI. Dikatakannya, melalui tema "Cinta Kasih Kristus Yang Menggerakkan Persaudaraan" diharapkan bisa membangun masyarakat dan negara.

"Harapan kedepan, pandemi Covid-19 segera berhenti agar partai Hanura bisa bekerja dengan rakyat untuk membangun ekonomi, stabilitas sehingga Indonesia jaya dan mampu berkompetisi ditingkat global," pungkasnya. (Arianto)
Share:

Dewi Aryani Berikan Sepeda serta Sembako untuk Anak Pemulung


Duta Nusantara Merdeka | Brebes
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Jateng IX Dr. Dewi Aryani, M. Si mengunjungi bocah usia 7 tahun di Kelurahan Brebes Kabupaten Brebes, Sabtu (8/1/2022).

Ahmad Ainur Rofik selama ini membantu neneknya memulung dan tidak punya kesempatan untuk sekolah karena membantu mencari nafkah. Dewi Aryani datang ke lokasi di dampingi TKSK Kecamatan Brebes, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Brebes Indra Kusuma dan pengurus PAC Kecamatan Brebes KingKing Trahing Kusuma dan berbagai pihak lainnya.

Informasi dari ibu kandung, April Triayana Warga Rt 04 Rw 16 Jl. Letjen Sutoyo No. 21/C Kelurahan Brebes Kecamatan Brebes Kabupaten Brebes Jawa Tengah, a/n Ahmad Ainur Rofik sudah membantu keluarga memulung botol plastik untuk kebutuhan sehari- hari beberapa bulan terakhir bersama neneknya. 

Bahkan pihak keluarga menyatakan tidak mampu untuk menyekolahkan Ahmad Ainur Rofik karena keterbatasan ekonomi. Bahkan untuk kebutuhan sehari-hari pun terkadang juga masih kurang. 

Sementara itu, Lurah Brebes, Camat Brebes, Koramil, Kodim, Dinas Pendidikan, serta Dinas Sosial Kabupaten Brebes sudah menindaklajuti dan memberi bantuan berupa uang tunai, sembako serta seragam sekolah untuk kebutuhan hidup juga untuk kebutuhan sekolah Ahmad Ainur Rofik. 

Informasi terakhir Ahmad Ainur Rofik akan mulai masuk sekolah di SD Negeri 7 Brebes pada hari Sabtu 8 Januari 2022.

Pada kesempatan ini, Dewi Aryani mengatakan, “Kami mendatangi Ainur untuk memberikan bantuan sepeda dan sembako agar Ainur dapat melakukan kegiatan sekolah dan membantu neneknya menggunakan sepeda. 

Selain itu, katanya, Kami juga sdh kordinasikan dengan TKSK Kecamatan brebes dan Dinsos Kabupaten Brebes untuk menyegerakan membantu mempercepat pembuatan KTP, KK dan mendaftarkan ke dalam DTKS sehingga ke depan keluarga miskin ini mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah baik KIS, PBI, KIP hingga BPNT dan bantuan RTLH. 

"Harapan saya semua pihak bersama-sama membantu dan gotong royong tidak hanya di Kecamatan Brebes namun juga di wilayah lain jika di temukan ada keluarga miskin dan sangat miskin belum mendapatkan bantuan segera melapor ke Pemdes, TKSK atau Dinsos dan pihak lain untuk di tindak lanjuti," pungkasnya. (Arianto)
Share:

Percepatan Herd Immunity, Suriyono Adi Susanto (SAS) Gelar Vaksinasi Usia 6 -11 Tahun


Duta Nusantara Merdeka |  Jakarta 
Puskesmas Kecamatan Penjaringan berkolaborasi dengan TNI-POLRI, PDI Perjuangan, DPR-RI, Paguyuban Wihara Pejagalan menggelar Vaksinasi Covid-19 Usia 6 -11 tahun "WEEKEND" di SD Permai Jakarta, Sabtu (08/01).

"Vaksinasi anak usia 6-11 tahun guna mengantisipasi penyebaran covid-19 terutama terhadap usia anak," kata Suriyono Adi Susanto (SAS), Ketua PAC Penjaringan PDI Perjuangan kepada wartawan Duta Nusantara Merdeka.

Disisi lain, ujar SAS, Pemberian vaksinasi anak usia 6-11 tahun sebagai upaya penting dalam penanggulangan pandemi dan menekan angka positif Covid 19.


Dirinya menambahkan, penyuntikan vaksinasi anak usia 6 – 11 tahun bertujuan untuk menghadapi pembelajaran tatap muka. Ini salah satu kunci memutus rantai penyebaran pandemi Covid-19.

“Vaksinasi akan terus dilaksanakan hingga semua anak – anak usia 6 – 11 tahun di wilayah Pejagalan dapat terbentuk herd immunity nya,” tutur Suriyono yang akrab disapa SAS saat ditemui di lokasi vaksin.

Menurut SAS, dalam serbuan vaksinasi ini kita tetap melayani anak di luar sekolah SD Permai dalam rangka pemulihan kesehatan masyarakat DKI Jakarta khususnya di Wilayah Pejagalan.

"Adapun, Giat hari ini dengan jumlah anak usia 6-11 tahun yang tervaksin sebanyak 752 anak dengan vaksin Sinovac dari target sebanyak 1500 vaksin," pungkasnya. (Arianto)

Share:

Edy Sumardi Gelar Syukuran Kenaikan Pangkat Bagi Personel Ditpamobvit Polda Banten


Duta Nusantara Merdeka | Serang 
Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menggelar kegiatan syukuran terkait kenaikan pangkat personelnya.

Adapun personel yang naik pangkat satu tingkat lebih tinggi per 1 Januari 2022 tersebut ialah Kompol Agus Supriyadi, Kompol Ferizal Mawardi Ardiles, AKP Kiki Gunawan, Bripka Guritno, Bripka Fikri Sandi Gumelar, Bripka Aswin Noviandi, Brigpol M Suparli, Brigpol Dyan Eko Susanto, Brigpol Pandu, Brigpol Dicky Navi Satria dan Brigpol Bagya Widya Hidayat.

Dalam sambutannya, Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengucapkan selamat kepada seluruh personel yang naik pangkat.

"Alhamdulillah hari ini kita bisa merasakan kebahagiaan bersama atas kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi yang bisa diraih oleh teman-teman kita," ucapnya.

"Untuk itu, saya selaku pimpinan di Ditpamobvit Polda Banten mengucapkan selamat kepada teman-teman yang sudah naik pangkat pada tahun ini," lanjutnya.

Edy Sumardi berharap kepada personel yang naik pangkat agar semakin meningkat kinerjanya.

"Ingat tanggung jawab kita semakin besar, mari kita tingkatkan kinerja kita. Jadilah contoh bagi anggota kita maupun junior kita," imbuhnya. (Arianto)
Share:

OTT Dugaan TPK Pemkot Bekasi 'KPK Tangkap 14 Orang Termasuk Walikota'


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Pada kamis (6/01), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyampaikan informasi terkait dengan kegiatan tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi.

Firli menuturkan, kegiatan tangkap tangan tersebut, Tim KPK mengamankan 14 orang orang pada Rabu tanggal 5 Januari 2022 sekitar jam 14.00 Wib di beberapa tempat di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat dan Jakarta, sebagai berikut:

a. RE Walikota Bekasi periode 2013-2018 dan periode 2018-2022,
b. AA Swasta / Direktur PT ME,
c. NV Makelar Tanah
d. BK staf sekaligus ajudan RE,
e. MB Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP,
f. HR Kasubag TU Sekretariat Daerah,
g. SY Direktur PT KBR dan PT HS, h. HD Direktur PT KBR dan PT HS, i. MS Camat Rawalumbu,
j. JL Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kota Bekasi,
k. AM Staf Dinas Perindustrian,
l. MY Lurah Kati Sari,
m. WY Camat Jatisampurna,
n. LBM Swasta.

Adapun, Kronologis Tangkap Tangan adalah menindak lanjuti laporan masyarakat atas informasi adanya dugaan penyerahan uang kepada penyelenggara negara, selanjutnya Rabu 5 Januari 2022, tim KPK bergerak menuju disebuah lokasi di Kota Bekasi.

Kemudian, tim mendapatkan informasi jika uang akan diserahkan oleh MB selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi kepada Walikota Bekasi.

Selanjutnya, Tim melakukan pengintaian dan mengetahui jika MB telah masuk ke rumah dinas Walikota Bekasi dengan membawa sejumlah uang dan diduga telah diserahkan kepada Walikota Bekasi.

Tim KPK selanjutnya sekitar pukul 14.00 WIB bergerak mengamankan MB pada saat keluar dari rumah dinas Walikota.

Setelah itu, tim masuk ke rumah dinas Walikota dan mengamankan beberapa pihak diantaranya RE, MY, BK dan beberapa ASN Pemkot Bekasi. Selain itu ditemukan bukti uang dengan jumlah miliaran dalam pecahan rupiah.

Secara paralel tim juga melakukan penangkapan terhadap beberapa pihak swasta antara lain NV di wilayah Cikunir, AA di Daerah Pancoran serta SY di daerah Sekitar Senayan Jakarta.

Selanjutnya seluruh pihak yang diamankan dibawa ke gedung merah putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan.

Malamnya sekitar jam 19.00 wib tim KPK juga bergerak mengamankan MS dan JL masing-masing di rumah pribadinya di Bekasi.

Kemudian pada kamis, 6 Januari 2022, tim KPK juga kembali mengamankan 2 orang yaitu WY dan LBM alias Anen beserta bukti uang ratusan juta dalam pecahan rupiah.

Seluruh bukti uang yang diamankan dalam kegiatan tangkap ini sekitar Rp 3 miliar rupiah dan buku rekening bank dengan jumlah uang sekitar Rp2 Miliar.

"Dalam konstruksi perkara, diduga telah terjadi; Pemerintah kota Bekasi pada 2021 menetapkan APBD-P Tahun 2021 untuk belanja modal ganti rugi tanah dengan nilai total anggaran sekitar Rp286,5 Miliar," jelas Firli.

Adapun, ganti rugi dimaksud diantaranya, a. Pembebasan lahan sekolah di wilayah Rawalumbu senilai Rp21,8 Miliar, b. Pembebasan lahan Polder 202 senilai Rp25,8 Miliar, c. Pembebasan lahan Polder Air Kranji senilai Rp21,8 Miliar, d. Melanjutkan proyek pembangunan gedung teknis bersama senilai Rp15 Miliar .

Atas proyek-proyek tersebut, Tersangka RE selaku Walikota Bekasi periode 2018-2022 diduga menetapkan lokasi pada tanah milik swasta dan intervensi dengan memilih langsung para pihak swasta yang lahannya akan digunakan untuk proyek pengadaan dimaksud serta meminta untuk tidak memutus kontrak pekerjaan.

"Sebagai bentuk komitmen, Tersangka RE diduga meminta sejumlah uang kepada pihak yang lahannya diganti rugi oleh Pemerintah Kota Bekasi, diantaranya dengan menggunakan sebutan untuk “Sumbangan Mesjid," terangnya.

Selanjutnya pihak-pihak tersebut menyerahkan sejumlah uang melalui perantara orang-orang kepercayaannya yaitu JL yang menerima uang sejumlah Rp4 Miliar dari LBM, WY yang menerima uang sejumlah Rp3 Miliar dari MS dan mengatasnamakan sumbangan ke salah satu Mesjid yang berada dibawah yayasan milik keluarga RE sejumlah Rp100 juta dari SY.

Selain itu, Tersangka RE juga diduga menerima sejumlah uang dari beberapa pegawai pada Pemerintah Kota Bekasi sebagai pemotongan terkait posisi jabatan yang diembannya di Pemerintah Kota Bekasi.

Uang tersebut diduga dipergunakan untuk operasional Tersangka RE yang dikelola oleh MY yang pada saat dilakukan tangkap tangan, tersisa uang sejumlah Rp600 juta rupiah.

Disamping itu juga terkait dengan pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di Pemerintah Kota Bekasi, RE diduga menerima sejumlah uang Rp30 juta dari AA melalui MB.

KPK menetapkan 9 (sembilan) orang Tersangka Sebagai Pemberi, sebagai berikut ; 1. AA, 2. LBM , 3. SY, 4. MS dan Sebagai Penerima ; 1. RE, 2. MB, 3. MY, 4. WY, 5. JL.

Para Tersangka tersebut disangkakan, Sebagai Pemberi ; AA dkk disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sedangkan Sebagai Penerima ; RE dkk disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan pasal 12 huruf f serta Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1
KUHP.

Penahanan Para tersangka saat ini dilakukan penahanan Rutan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 6 Januari 2022 sampai dengan 25 Januari 2022.

Rutan Pomdam Jaya Guntur ; AA, LBM, SY, MS kemudian pada Rutan gedung Merah Putih ; RE, WY dan Rutan KPK pada Kavling C1 ; MB, MY, JL.

Adapun, sebagai upaya untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19, para Tersangka akan dilakukan isolasi mandiri pada Rutan masing-masing.

Operasi Tangkap Tangan pada awal tahun 2022 ini menjadi wujud komitmen KPK untuk terus berikhtiar serius dalam upaya pemberantasan korupsi melalui strategi penindakan.

Tangkap tangan yang melibatkan kepala daerah ini sekaligus menjadi PR kita bersama bahwa perbaikan sistem dan tata kelola pemerintahan yang akuntable dan transparan harus terus
ditingkatkan guna mencegah tindak pidana korupsi tidak kembali terulang.

Korupsi pada pengadaan barang dan jasa menjadi modus klasik yang melibatkan banyak pihak, dari rangkaian perencanaan pelaksanaan hingga pengawasannya. Dimana dampak akhirnya adalah penurunan kualitas barang dan jasa yang dihasilkan sebagai produk pembangunan yang dirasakan lagsung oleh masyarakat.

KPK mengingatkan, tanggung jawab seorang kepala daerah atas amanah rakyat adalah untuk menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan yang mensejahterakan masyarakatnya. Bukan justru mengambil keuntungan pribadi dengan menyalahgunakan kewenanganannya.

"Demikian halnya, pelaku usaha juga harus punya komitmen yang sama dalam upaya membangun budaya antikorupsi, melalui praktik bisnis jujur, berintegritas, dan menghindari praktip suap," tutup ketua KPK. (Arianto)

Share:

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Kapolsek Palmerah Lakukan Pengecekan Urine Dadakan


Duta Nusantara Merdeka |  Jakarta
Cegah penyalahgunaan narkoba, Kapolsek Palmerah melakukan  pengecekan urine secara dadakan terhadap anggotanya, Jumat (7/1/2022).

Pengecekan urine tersebut dilakukan di halaman Polsek Palmerah dan ikuti sebanyak 18 personel Polsek Palmerah.

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat Akp Dodi Abdul rohim didamping kanit reskrim Akp Parman Goeltom mengatakan, hari ini sebanyak 18 personel Polsek Palmerah di lakukan pengecekan urine secara dadakan.

"Hal ini di lakukan untuk mengantisipasi anggota dari penyalahgunaan narkoba," ujar Dodi saat dikonfirmasi, Jumat (7/1/2022).

Akp Dodi menjelaskan, kegiatan ini merupakaan wujud komitmen kuat Polsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat dalam memerangi peredaran gelap narkoba sekaligus memastikan anggota nya bebas dari penyalahgunaan narkoba.

"Pengecekan urine ini kami lakukan secara dadakan usai melaksanakan apel pagi anggota langsung dilakukan pengecekan urine," kata Dodi.

Alhasil dari 18 anggota personel baik perwira, bintara maupun asn polri yang di lakukan pengecekan urine hasilnya negatif narkoba.

Menurutnya, narkoba merupakan ancaman nyata yang bisa menimpa siapa saja tanpa memandang latar belakang termasuk anggota kepolisian.

"Oleh sebab itu, diperlukan ketegasan dan pengawasan yang ketat, sebagai anggota polri yang merupakan penegak hukum dan pengayom masyarakat tentunya harus menjadi contoh bagi masyarakat," tutupnya. (Lak/Ant)

Share:

Tingkatkan Pelayanan hingga ke Pedesaan, Pengadilan Tinggi Bandung Luncurkan Aplikasi e-Peduli


Duta Nusantara Merdeka | Bandung
Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik, dan untuk mempermudah akses informasi bagi masyarakat pencari keadilan, Sekretaris Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Hasbi Hasan, S.H., M.H., meresmikan aplikasi E-Peduli pada Kamis pagi di Pengadilan Tinggi Bandung 6 Januari 2021. 

Aplikasi ini merupakan terobosan dari Pengadilan Tinggi Bandung dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Selain E-Peduli, pada saat yang sama juga diluncurkan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu).
 
E-Peduli merupakan kepanjangan dari Elektronik Perlindungan Pengaduan Terkendali. Aplikasi ini adalah ejawantah pemanfaatan digitalisasi dalam memberikan layanan publik. 

Aplikasi ini  dirancang semudah mungkin untuk dapat diakses oleh masyarakat pencari keadilan di manapun berada bahkan hingga di pedesaan di wilayah Jawa Barat. Akses ini tersebar di 23 Pengadilan Tingkat Pertama se Jawa Barat. Aplikasi ini bisa mencakup 26 Kabupaten/Kota, 625 Kecamatan dan 5.899 Desa/Kelurahan. 

E-Peduli merupakan sebuah upaya dalam pelaksanaan perlindungan hukum, terutama bagi masyarakat kecil dan di pedesaan, dalam mengakses keadilan dan perlindungan hukum.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/9897 

Dalam sambutannya, Sekretaris Mahkamah Agung menyampaikan bahwa reformasi di badan peradilan tidak akan terwujud tanpa adanya kerja keras dan kerja sama, serta kerja ikhlas dari seluruh unsur di lembaga peradilan, baik itu unsur pimpinan, hakim, dan unsur pendukung lainnya. 

Untuk itu, Dosen di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu menyampaikan kebanggaan yang luar biasa kepada Ketua Pengadilan Tinggi Bandung atas diluncurkannya PTSP dan aplikasi E-Peduli hari ini.  Hal ini, tambah Sekretaris Mahkamah Agung, merupakan upaya untuk melaksanakan amanat Cetak Biru Pembaruan Peradilan dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi para pencari keadilan.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Dr. H. Herri Swantoro, S.H., M.H. dalam sambutannya mengatakan bahwa PTSP dan aplikasi e-Peduli lahir dari kondisi performa PT Bandung yang dinilai tertinggal sebagai sebuah pengadilan yang modern.

"Dalam waktu singkat, kami didukung penuh oleh hakim tinggi dan seluruh aparatur untuk melakukan perubahan yang lebih baik. Motto kami simpel, bersatu untuk maju. 

Selain itu, Herry menambahkan, bahwa ada juga motto lain yang diambil dari suku kata SUNDA, yakni sigap, unggul, netral, dedikatif dan akuntabel.

Hadir dalam acara yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan ini yaitu, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat, Kepala Kejaksaan Tinggi Bandung,  perwakilan Kepala Kepolisian Bandung, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bandung, para Ketua Pengadilan Negeri se wilayah Jawa Barat, para advokat, dan undangan lainnya. (Lak/Tha)

Share:

Cakupan Vaksinasi Nasional Masuk Peringkat 5 Besar Dunia


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Indonesia berhasil masuk dalam jajaran 5 besar negara dengan jumlah vaksinasi terbanyak di dunia. 

Mencatatkan cakupan vaksinasi sebanyak 166,65 juta sasaran, Indonesia menempati urutan ke 4 setelah China, India, Amerika Serikat, kemudian diikuti Brazil di peringkat kelima. 

“Berdasarkan data Our World in Data per tanggal 4 Januari 2022, Indonesia sudah menyuntikkan vaksin COVID-19 sebanyak 281.574.183 dosis. Capaian ini berhasil mengantarkan Indonesia menjadi satu dari lima negara dengan cakupan vaksinasi terbanyak di dunia,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. 

Beliau menekankan bahwa raihan ini tidak terlepas dari dukungan dan upaya bersama dari seluruh elemen bangsa yakni TNI/Polri, Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Organisasi Sosial, Organisasi Keagamaan, pelaku usaha dan masyarakat dalam menyukseskan program vaksinasi nasional sebagai bagian dari ikhtiar untuk mengakhiri pandemi di Tanah Air. 

Untuk itu, Menkes memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah terlibat dalam pelaksanaan vaksinasi COVID-19 sehingga bisa berjalan dengan baik.

Pemerintah akan terus menggenjot cakupan vaksinasi nasional bagi 208,2 juta penduduk yang ditargetkan akan selesai pada Maret atau April mendatang. 

Menkes memastikan stok vaksin COVID-19 dalam negeri aman. Kendati ada tambahan jumlah sasaran yakni anak usia 6-11 tahun serta tambahan untuk vaksinasi booster (dosis ketiga) pada 12 Januari mendatang, Menkes meyakini jumlah vaksin yang tersedia masih mencukupi. 

“Sekarang kita ada stok vaksin sekitar 140 juta dosis, Kita targetkan kecepatan vaksinasi kita 50 juta sasaran dalam kurun waktu satu bulan. Kita juga sudah siapkan untuk vaksinasi booster untuk mengantisipasi Omicron. Jadi dipastikan stoknya masih ada,” ujar Menkes. 

Meski jumlah populasi yang mendapatkan vaksinasi COVID-19 terus meningkat, Menkes mengingatkan bahwa ancaman penularan COVID-19 masih ada disekitar kita. Vaksinasi harus terus berjalan untuk mempercepat tercapaianya herd population dan protokol kesehatan 5M harus benar-benar diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari untuk memberikan perlindungan yang optimal. (Lak/Tha)

Share:

Tingkatkan Kualitas Permukiman, Capaian Bidang Cipta Karya Kementerian PUPR Tahun 2021 Sebesar 96,39%


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melanjutkan program infrastruktur kerakyatan yang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat salah satunya melalui program kerja pada bidang Cipta Karya/permukiman. 

Pada Tahun Anggaran 2021, berdasarkan data emonitoring, realisasi anggaran bidang Cipta Karya Kementerian PUPR mencapai sebesar 96,39% atau senilai Rp25,39 triliun dari total pagu anggaran sebesar Rp26,34 triliun. 

Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti mengatakan, capaian realisasi anggaran tersebut terdiri dari sejumlah program pada Direktorat Jenderal Cipta Karya yakni pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), pengelolaan air limbah, pengelolaan sampah, penanganan kawasan kumuh, pengembangan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu, serta rehabilitasi atau revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan, olahraga, dan pasar.

Tercatat berdasarkan data, pada tahun 2021 capaian program Ditjen Cipta Karya berupa 1.984 liter/detik Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) untuk 480.073 sambungan rumah (SR) dari target sebesar 2.012 liter/detik. 

Selanjutnya, pada tahun 2021 juga telah dibangun pengelolaan air limbah untuk 272.431 Kartu Keluarga (KK) dari target program sebanyak 131.342 KK. Sedangkan untuk pembangunan pengelolaan persampahan tercapai sebanyak 979.927 KK dari target 642.224 KK. 

Capaian berikutnya pada bidang Cipta Karya yakni penanganan kawasan kumuh seluas 4.194,99 hektar , pengembangan 4 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu, serta 1.599 unit rehabilitasi atau revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan, olahraga, dan pasar.

Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR pada TA 2021 mendapat alokasi sebesar Rp5,58 triliun untuk program PKT yang direncanakan dapat menyerap 219.821 tenaga kerja tersebar di 15.936 lokasi. Tercatat realisasi padat karya tahun 2021 yang sudah dilaksanakan sebesar 99,5% senilai Rp5,53 triliun dengan penyerapan tenaga kerja sebesar 416.168 orang. 

Program PKT reguler bidang Cipta Karya terdiri dari Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas), Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas), Sanitasi Pondok Pesantren, Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW), Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU). (Lak/Ant)


Share:

Pemerintah Cabut Ribuan Izin Usaha Tambang, Kehutanan, dan HGU Perkebunan


Duta Nusantara Merdeka | Bogor
Pemerintah terus memperbaiki tata kelola sumber daya alam agar ada pemerataan, transparan dan adil, untuk mengoreksi ketimpangan, ketidakadilan, dan kerusakan alam. Untuk itu, izin-izin pertambangan, kehutanan, dan penggunaan lahan negara terus dievaluasi secara menyeluruh.

"Izin-izin yang tidak dijalankan, yang tidak produktif, yang dialihkan ke pihak lain, serta yang tidak sesuai dengan peruntukan dan peraturan, kita cabut," tegas Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Bogor, pada Kamis, 6 Januari 2022.

Pertama, hari ini pemerintah mencabut sebanyak 2.078 izin perusahaan pertambangan mineral dan batu bara (minerba) karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja. "Izin yang sudah bertahun-tahun telah diberikan tetapi tidak dikerjakan, ini menyebabkan tersanderanya pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," imbuhnya.

Kedua, hari ini pemerintah juga mencabut sebanyak 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektare. Izin-izin ini dicabut karena tidak aktif, tidak membuat rencana kerja, dan ditelantarkan.  

Ketiga, untuk Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan yang ditelantarkan seluas 34,448 hektare, hari ini juga dicabut. Dari luasan tersebut, sebanyak 25.128 hektare adalah milik 12 badan hukum, sisanya 9.320 hektare merupakan bagian dari HGU yang telantar milik 24 badan hukum.

Kepala Negara mengatakan, pembenahan dan penertiban izin ini merupakan bagian integral dari perbaikan tata kelola pemberian izin pertambangan dan kehutanan, serta perizinan yang lainnya. Pemerintah terus melakukan pembenahan dengan memberikan kemudahan-kemudahan izin usaha yang transparan dan akuntabel, tetapi, izin-izin yang disalahgunakan pasti akan dicabut.

"Kita harus memegang amanat konstitusi bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," jelasnya.

Di saat yang sama, pemerintah akan memberikan kesempatan pemerataan pemanfaatan aset bagi kelompok-kelompok masyarakat dan organisasi sosial keagamaan yang produktif (termasuk kelompok petani, pesantren, dll), yang bisa bermitra dengan perusahaan yang kredibel dan berpengalaman.

"Indonesia terbuka bagi para investor yang kredibel, yang memiliki rekam jejak dan reputasi yang baik, serta memiliki komitmen untuk ikut menyejahterakan rakyat dan menjaga kelestarian alam," tandasnya.

Turut mendampingi Presiden dalam kesempatan tersebut yaitu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, dan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia. (Lak/Tha)
Share:

Mayjen TNI Untung Budiharto Ditunjuk Jadi Pangdam Jaya


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Staf Khusus Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa tersebut menggantikan koleganya Mayjen Mulyo Aji yang diangkat sebagai Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Penunjukan Untung Budiharto diketahui dari salinan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/5/1/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI yang diterima media, Rabu (5/1/2022) malam.

Salinan keputusan itu juga ditembuskan kepada Menko Polhukam Mahfud MD, para kepala staf angkatan, dan Dadenma Mabes TNI.

Kepala Penerangan Puspomad Letkol Indra Wirawan membenarnya penunjukan Mayjen Untung Budiharto menjadi Pangdam Jaya.

“Ya betul Mas, dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan acara serah terima jabatan Pangdam Jaya dari Mayjen TNI Mulyo Mulyo Aji, M.A kepada Mayjen TNI Untung Budiharto,” katanya dikonfirmasi MPI, Kamis (6/1/2022).

Lalu siapa Untung Budiharto? Berikut ini profil singkatnya:

Mayjen Untung Budiharto termasuk senior di lingkungan TNI. Dia merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) 1988 dari kecabangan Infanteri (Kopassus). Sejak 24 Oktober 2021, Untung menjadi Staf Khusus Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Sebelumnya Untung menjabat sebagai Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggantikan Marsda TNI Adang Supriyadi. 

Dikutip dari situs resmi BNPT, ia dilantik pada 13 Juli 2020 berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 107/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan BNPT.

Berikut riwayat jabatan Mayjen TNI Untung Budiharto:

Danyonif 733/Masariku (2004-2005)
Dandim 1504/Ambon (2005-2006)
Kasrem 151/Binaiya (2007-2009)
Asren Kopassus (2009-2010)
Dosen Madya Seskoad (2010-2012)
Pamen Ahli Kopassus Golongan IV Bidang Taktik Parako
Danrindam IV/Diponegoro (2012-2013)
Danrem 045/Garuda Jaya (2013-2014)
Paban IV Bindok Staf Operasi Angkatan Darat (2014)
Irdam XVIII/Kasuari (2016-2017)
Waasops Kasad (2017-2019)
Kasdam I/Bukit Barisan (2019-2020)
Direktur Operasi dan Latihan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (2020)
Sekretaris Utama BNPT (2020-2021)
Staf Khusus Panglima TNI (2021-). (Lak/Ant)
Share:

Wapres Tekankan Pentingnya Fungsi Pesantren


Duta Nusantara Merdeka | Palu 
Dalam rangkaian kunjungan kerjanya di Provinsi Sulawesi Tengah, Wakil Presiden K.H. Ma'ruf Amin menyempatkan diri berkunjung ke Pondok Pesantren Alkhairaat, Jl. Sis Aljufri No. 40, Siranindi, Palu Barat, Palu, Kamis (6/1/22). Pada kesempatan tersebut, Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi, menyampaikan perhatian Wapres kepada pentingnya fungsi pesantren.

"Tadi Wapres didampingi oleh seluruh keluarga dari Alkhairaat dan Pak Wapres berdialog tadi di dalam. Yang ditekankan tadi itu sebenarnya ada tiga fungsi pesantren itu," ujar Masduki.

Masduki menjabarkan beberapa fungsi pesantren yang dimaksud, seperti menyiapkan ahli fikih, berdakwah, dan memberdayakan ekonomi masyarakat.

"Yang pertama, penyiapan kader-kader yang ahli fikih itu sudah tugas semacam tusi pokok pesantren. Yang kedua, tugas dakwah yang selama ini sudah dilakukan Alkhaairat," tutur Masduki.

"Kemudian yang ketiga, hal yg berhubungan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat," tambahnya.

Mengakhiri keterangannya, Masduki juga menuturkan relasi antara Wapres dengan Pondok Pesantren Alkhairaat Palu yaitu adanya kesamaan pada paham keagamaan. 

"Hubungan Alkhairaat dengan Wapres, secara akidah Alkhairaat bagian dari ahli sunnah wal jamaah, jadi punya hubungan yang sangat dekat secara paham keagamaan dengan Wapres, pungkasnya.

Sebelumnya, Wapres menyempatkan diri untuk melakukan ziarah ke makam Habib Sayyid Idrus bin Salim Aljufri atau akrab disebut Sis Aljufri yang masih di dalam kawasan Pondok Pesantren Alkhairaat Palu. Beliau merupakan ulama kharismatik pendiri Alkhairaat dan dikenal sebagai tokoh ulama berjasa menyebarkan ajaran Islam di Sulawesi Tengah. (Lak/Ant)

Share:

Berkat Digitalisasi, Omzet Penjual Sayur Ini Capai 90 Juta Per Bulan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Siapa sangka berjualan sayur dan bahan-bahan sembako secara digital bisa mencapai omzet hingga 90 juta dalam sebulan? Hal ini telah dibuktikan Titin Supartini pemilik Warung Abah di daerah Surapati, Bandung yang berhasil menuai manisnya digitalisasi.

Titin Supartini, pemilik Warung Abah di Surapati, Bandung, berhasil meraup omzet 90 juta per bulan berkat digitalisasi. Sebelum membuka toko sayur dan sembako ini, Titin dan suaminya sempat memiliki kantin di salah satu universitas di Bandung sejak tahun 2014. 

Memiliki latar belakang sebagai seorang koki hotel, pada saat itu Titin dan suami fokus untuk menyediakan masakan enak dan murah untuk kalangan mahasiswa. Sayangnya, saat pandemi, kantin pun harus tutup karena tidak ada mahasiswa yang datang ke kampus. Titin pun memutuskan untuk membuka usaha sampingan di rumah dengan berjualan sayur mayur sebagai sambil menjalani pekerjaannya sebagai pegawai negeri sipil.

Awalnya ia dan keluarga hanya fokus untuk berjualan secara offline dan melayani tetangga-tetangga di sekitar rumahnya. “Saya tidak pernah membayangkan akan jualan sayur di aplikasi. Tapi pada saat itu, ada Account Manager dari Grab yang menawari saya untuk masuk ke layanan GrabMart yang baru. Sebulan pertama saya masih bingung dan kewalahan untuk melayani pesanan offline dan online disaat yang sama. Bahkan sempat terpikir untuk berhenti, tapi untung saja saya konsultasi dulu ke tim Grab yang menangani warung saya sebelum memutuskan berhenti.” kata Titin Supartini, pemilik Warung Abah dalam keterangan tertulisnya. Kamis (07/01)

Berkat dukungan konsultasi dengan tim GrabMart inilah, Titin akhirnya memberanikan diri untuk memperluas bisnisnya. Awalnya karena banyak pesanan dari online dan offline, banyak barang-barang di warungnya yang habis dan Titin pun tidak bisa melayani konsumennya dengan maksimal. Sejak saat itu Titin memperbanyak stok barang yang ia jual, serta ia juga mulai berjualan barang-barang kebutuhan dasar lain seperti beras dan telur. Alhasil, pendapatan per harinya pun semakin meningkat, bahkan dalam satu bulan ia bisa mendapatkan omzet sebesar 90 juta rupiah, di mana hampir sebagian besar berasal dari GrabMart. 

“Semenjak saya fokus jualan online, saya sudah bisa membeli 1 kulkas dan 3 freezer, yang sangat membantu saya untuk terus memperbanyak stok jualan di warung. Saya juga tidak kewalahan lagi untuk melayani pesanan di tempat maupun online karena sejak bergabung dengan GrabMart saya sudah bisa mempekerjakan 2 karyawan untuk membantu di warung,” jelas Titin. 

Hal yang paling penting dalam menjalankan bisnis ini bagi Titin selain memastikan kualitas barang-barang yang ia jual tetapi juga kepuasan para konsumen. Titin selalu berusaha untuk berkomunikasi dengan para konsumennya terutama yang membeli lewat GrabMart. “Biasanya kalau ada barang yang kurang dan harus diganti saya selalu menghubungi konsumen secara langsung dan menjelaskannya sendiri. Dengan adanya komunikasi langsung antara saya dan konsumen, konsumen pun lebih percaya dan kedepannya akan kembali lagi untuk membeli di tempat kami,” tutur Titin.

Titin meyakini bahwa Warung Abah tidak akan bisa sesukses sekarang kalau tidak ada dukungan dari para mitra pengantaran Grab. “Saya sangat berterima kasih atas bantuan mitra pengantaran Grab selama ini. Hampir setiap hari di warung penuh oleh mitra-mitra Grab yang mengambil pesanan. Saya juga selalu menyiapkan kopi untuk mereka yang menunggu. Selain itu, setiap Jum’at saya juga sering mengadakan undian untuk para mitra yang berhadiah paket sembako. Alhamdulillah, para mitra-mitra Grab baik semua dan juga terus mendoakan Warung Abah supaya selalu sukses,” tutup Titin. (Arianto)
Share:

Mendagri Akan Bentuk Tim Pelajari Kiat Lampung Capai Realisasi Pendapatan dan Belanja yang Tinggi


Duta Nusantara Merdeka | Bandar Lampung 
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian akan membentuk tim untuk mempelajari kiat Pemerintah Provinsi Lampung karena mampu mencapai pendapatan daerah yang tinggi pada 2021, yakni sebesar 99 persen. 

“Itu sangat bagus sekali, saya juga tidak ngerti ilmunya resepnya beliau, saya perlu belajar,” ujar Mendagri saat memberikan keterangan pers pada kunjungan kerjanya (Kunker) dalam rangka Monitoring, Evaluasi Program dan Kegiatan Strategis di Provinsi Lampung, yang berlangsung di Mahan Agung, Bandar Lampung, Rabu (5/1/2022). 

Tim tersebut, lanjut Mendagri, untuk membantunya memberikan masukan kepada provinsi lain yang capaian pendapatannya masih rendah. Mendagri menuturkan, banyak daerah yang pendapatannya masih berada pada angka 75 persen, 70 persen, bahkan 60 persen. Padahal capaian realisasi pendapatan ini akan mempengaruhi jumlah anggaran belanja daerah. 

Tak hanya capaian realisasi pendapatan daerah yang dinilai baik, Lampung juga mampu merealisasikan belanjanya secara maksimal dengan capaian 94,01 persen. Angka itu membuat Lampung bertengger di urutan kedua provinsi yang belanjanya tinggi setelah Jawa Barat. Hal itu menandakan uang yang beredar di masyarakat melalui beragam program berjalan baik. Capaian itu juga akan dipelajari oleh Mendagri. 

Di lain sisi, lanjut Mendagri, di bawah Gubernur Arinal Djunaidi, Lampung melahirkan banyak terobosan kreatif dalam bidang pertanian yang merupakan salah satu unggulan daerah tersebut. “Saya tentunya dari pemerintah pusat mendorong dan mendukung, apalagi Lampung merupakan salah satu gudang pangan ya, sumber pangan nasional,” terang Mendagri. 

Mendagri menilai, laju pembangunan Provinsi Lampung begitu pesat, baik di bidang sumber daya manusia (SDM), infrastruktur, dan sebagainya. Meski begitu, Mendagri mengingatkan, agar berbagai program yang disusun tetap mengacu pada visi Presiden Joko Widodo. 

Sebagai informasi, dalam kunker tersebut Mendagri menyampaikan sejumlah arahan melalui Rapat Koordinasi. Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Lampung dan Wakil Gubernur, bupati/wali kota se-Lampung, serta perangkat daerah lainnya. (Tha/Ari)
Share:

Lahirkan Agent Of Change, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Bentuk Panitia INTERCHANGE


Duta Nusantara Merdeka | Tangerang
Dalam rangka mewujudkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang menyelenggarakan INTERCHANGE (Innovation Challenge For Agent Of Change) di Tangerang, Rabu (05/01).

Dilaksanakan diruang rapat, pembentukan panitia ini diikuti oleh 25 (dua puluh lima) pegawai Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang yang terdiri dari pejabat struktural dan jajaran staf. Interchange ini dilaksanakan guna melahirkan dan memperbanyak inovasi di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang dalam rangka mewujudkan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kadek Anton Budiharta, Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang menuturkan, “Interchange ini akan menumbuhkan inovasi-inovasi yang luar biasa dari masing-masing pegawai, dan tentunya akan meningkatkan kinerja Lapas Pemuda Tangerang dalam mewujudkan Zona Intergritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),”. (Arianto)

Share:

Kapolda Banten Pimpin Sertijab 7 PJU


Duta Nusantara Merdeka | Serang 
Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto memimpin upacara serah terima jabatan  7 Pejabat Utama Polda Banten yaitu Irwasda, Karo SDM, Karolog, Kabidpropam, Dirresnarkoba, Dirsamapta, Dirlantas dan Kapolresta Tangerang di Aula Serbaguna Polda Banten pada Rabu (05-01-2022).

Pasca serah terima secara resmi, para pejabat baru langsung diminta untuk menandatangani Pakta Integritas yang merupakan target kinerja yang harus dicapai para pejabat baru dalam pelaksanaan tugasnya di satuan kerjanya masing-masing. 

Adapun daftar Pejabat Utama Polda Banten dan Kapolresta Tangerang yang diserahterimakan hari ini adalah:

1. Irwasda Polda Banten dari Kombes Pol Adi Soeseno ke Kombes Pol Eko Kristianto.

2. Karo SDM dari Kombes Pol Arif Fajarudin ke Kombes Pol Muh. Dwita Kumu Wardana.

3. Karolog dari Kombes Pol Teguh Dwi Warsono ke Kombes Pol Chiko Ardwatto.

4. Kabidpropam dari Kombes Pol H. Nursyah Putra ke Kombes Pol Yudo Hermanto.

5. Dirresnarkoba dari Kombes Pol Martri Sonny ke Kombes Pol Suhermanto.

6. Dirsamapta Kombes Pol Noerwiyanto ke Kombes Pol Murwoto.

7. Dirlantas Kombes Pol Rudy Purnomo ke Kombes Pol Budi Mulyanto.

8. Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro ke Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Dalam sambutannya, Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto mengucapkan terimakasih atas dedikasi dan loyalitas tinggi kepada para pejabat lama saat bertugas di Polda Banten dan mengucapkan selamat atas penugasan di jabatan baru masing-masing.

"Saya ucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para pejabat lama atas dedikasi dan loyalitas tinggi selama berdinas di Polda Banten, selamat melaksanakan tugas di tempat yang baru, kami mendoakan semoga kesuksesan yang telah diraih dapat terus menghiasi lembaran karir pengabdian rekan-rekan sekalian," kata Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto.

Selanjutnya, Kapolda Banten juga menyampaikan ucapan selamat datang kepada pejabat baru dan meminta para pejabat baru untuk segera beradaptasi dan menampilkan performance yang terbaik untuk masyarakat Banten.
"Saya ucapkan selamat atas kepercayaan yang diberikan pimpinan Polri kepada rekan-rekan, untuk mengemban tugas baru di jajaran Polda Banten. Saya yakin dan percaya, dengan bekal pengalaman yang telah rekan-rekan miliki akan mampu melaksanakan tugas dengan baik dan sesuai harapan Polri serta tuntutan masyarakat di Banten," ujar Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto.

Asal tahu saja, kegiatan serah terima jabatan (sertijab) dan pisah sambut Pejabat Utama Polda Banten berlangsung dengan tetap menerapkan Prokes dengan menggunakan masker, mencuci tangan, cek suhu tubuh, menjaga jarak dan membatasi peserta upacara. (Imam Sudrajat) 

Editor: Arianto
Share:

Cegah Omicron, Tidak Boleh Ada Dispensasi Karantina


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Pemerintah saat ini terus berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron. Salah satunya dengan melakukan karantina terhadap siapapun pelaku perjalanan internasional tanpa terkecuali. 

"Tidak boleh ada lagi dispensasi. (Apalagi) ada indikasi-indikasi (terpapar), masuk itu ke karantina," tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin saat memberikan keterangan pers usai meresmikan 6 Rumah Ibadah Universitas Pancasila di Kampus Universitas Pancasila, Jl. Raya Lenteng Agung No. 56-80, Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, Rabu (05/01/2022). 

Terlebih, sambung Wapres, saat ini sudah ada indikasi transmisi lokal. Untuk itu, langkah antisipasi penyebaran harus terus dilakukan, khususnya di daerah. 

"Karena sudah mulai ada transmisi lokal, maka kita (khususnya) daerah-daerah sudah harus mulai mengantisipasi terjadinya penularan itu," tegasnya. 

Pemerintah pusat sendiri, kata Wapres, saat ini terus mengantisipasi meluasnya penyebaran Omicron dengan tetap menggencarkan pelaksanaan protokol kesehatan dan program vaksinasi. 

"Dan kita sudah akan memulai untuk pertengahan Januari 2022 memberikan suntikan booster, untuk (vaksinasi) tahap ketiga," imbuhnya. 

Selain itu, terang Wapres, peningkatan level PPKM di beberapa daerah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri dan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi juga menjadi bagian dari upaya mencegah merebaknya Omicron. Hal ini agar seluruh masyarakat tetap aman, khususnya anak-anak yang sudah mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka langsung. 

"Saya kira di dalam negeri kita seperti itu, melalui upaya-upaya dan juga Peduli Lindungi, sehingga mereka yang masuk di sekolah itu memang sudah steril," pungkasnya. (Lak/Tha)

Share:

Vaksin Covid-19 Dosis Ketiga, Puan Maharani: Berikan Gratis Bagi Masyarakat Miskin


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Ketua DPR RI Puan Maharani, sejak pekan lalu telah mengingatkan masyarakat yang belum mendapat vaksin COVID-19 untuk segera divaksin dan mengharap pemerintah mempercepat pemberian dosis ketiga atau booster vaksin COVID-19.
 
Harapan Puan itu dijawab oleh pemerintah yang mengumumkan bahwa pemerintah memutuskan akan memulai program pemberian dosis ketiga vaksin COVID-19 pada 12 Januari 2022 mendatang. Booster vaksin ditargetkan mulai dijalankan pada 12 Januari 2022 untuk golongan dewasa, dan saat ini masih menunggu hasil riset Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI). 

Rencana pemerintah tersebut, tentu mendapat dukungan penuh dari Puan yang berharap agar vaksin dosis ketiga ini dapat diberikan secara gratis untuk masyarakat. “DPR RI memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program booster vaksin Covid-19. Kami harapkan booster vaksin diberikan tanpa ada pungutan bayaran, sebab keselamatan masyarakat adalah yang utama,” kata Puan. 

Menurutnya, pemerintah harus memastikan seluruh rakyat kurang mampu masuk dalam daftar Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, baik itu lansia atau golongan umum. Sehingga masyarakat dari kelompok tersebut betul-betul mendapat pelayanan kesehatan, tanpa perlu mengkhawatirkan biaya. 

Kabar baiknya, hal yang ditekankan oleh Puan ini selaras dengan rencana pemerintah yang telah menyatakan akan memberikan vaksin dosis ketiga secara gratis bagi lansia dan PBI BPJS Kesehatan. 

Dalam siaran pers yang dilansir Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden pada Senin (3/1) Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, vaksin tersebut akan diberikan kepada masyarakat berusia 18 tahun ke atas yang telah mendapatkan vaksin dosis kedua dengan jangka waktu lebih dari enam bulan.

"Vaksinasi booster ini juga akan diberikan dengan jangka waktu di atas enam bulan sesudah dosis kedua. Kita identifikasi ada sekitar 21 juta sasaran di bulan Januari yang sudah masuk ke kategori ini,” ujar Menkes usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.

Budi mengatakan bahwa vaksinasi booster akan diberikan kepada kabupaten/kota yang capaian vaksinasinya telah memenuhi kriteria 70 persen dosis pertama dan 60 persen dosis kedua. 

"Jadi sampai sekarang ada 244 kabupaten kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut,” ucap Menteri Kesehatan.

Menkes menuturkan, pemerintah telah mengamankan stok vaksin booster sekitar 113 juta dosis vaksin dari total kebutuhan sebanyak 230 juta dosis. Terkait jenis vaksin yang akan digunakan, akan diputuskan setelah adanya rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan. (Arianto)

Share:

MA Tolak Permohonan Peninjauan Kembali Joko Tjandra


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Permohonan Peninjauan Kembali (PK) ke-II (Kedua) yang dimohonkan oleh Terpidana/Pemohon PK Joko Soegiarto Tjandra dengan daftat No. 467 PK/Pid.Sus/2021 secara formil tidak dapat diterima dengan pertimbangan :            

Pengajuan permohonan PK II hanya dimungkinkan apabila permohonan PK II itu didasarkan pada alasan yaitu adanya "pertentangan" antara satu putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap (BHT) dan putusan BHT lainnya dalam obyek perkara yang sama sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No. 10/2009 Tentang Pengajuan Permohonan PK juncto SEMA No. 7/2014 juncto SEMA No. 4/2016 Tentang Pemberlakuan Hasil Rumusan Kamar MA.     

Bahwa kendati Pemohon PK/Terpidana mendalilkan alasan adanya pertentangan antara dua putusan PK yaitu putusan PK No. 100 PK/Pid.Sus/2009 tanggal 20 Februari 2012 (amarnya menolak PK Pemohon) dan putusan PK No. 12 PK/Pid.Sus/2009 tanggal 8 Juni 2009 (amarnya mengabulkan PK Jaksa). 

Namun menurut majelis hakim PK, dari dua putusan tersebut tidak ternyata adanya suatu pertentangan satu sama lain, bahkan putusan perkara PK No 100 PK/Pid.Sus/2009 mendukung putusan PK No. 12 PK/Pid.Sus/2009 dengan menyatakan : menolak permohonan PK Pemohon PK/Terpidana dan menyatkan putusan perkara PK No.12 tetap berlaku.                 
Dengan demikian, alasan PK II dari Pemohon PK/Terpidana tidak memenuhi alasan adanya "pertentangan" yang menjadi syarat (formil) untuk mengajukan PK lebih dari satu kali ( PK II).      

Atas dasar dan alasan tersebut dengan memperhatikan Pasal 266 ayat (1) KUHAP, permohonan PK II dari Terpidana/Pemohon PK Joko Soegiarto Tjandra tidak diterima. 

Terhadap putusan tersebut, salah seorang Hakim Anggota mengajukan Dissenting opinion (DO) yakni Eddy Army, yang berpendapat bahwa alasan PK terpidana cukup beralasan menurut hukum untuk dikabulkan sebagaimana putusan Pengadilan Tingkat Pertama. 

Putusan tersebut dijatuhkan pada Hari Rabu, 5 Januari 2022 dalam sidang terbuka untuk umum oleh: Andi Samsan Nganro sebagai Ketua Majelis, Suhadi, Eddy Army, Sri Murwahyuni dan Surya Jaya, masing-masing sebagai Hakim Anggota. (Arianto)
Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas Bappenas Basarnas Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKLAN

IKLAN

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini