Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Grab PercayaProjeX Bantu UMKM Perempuan Rp1 Miliar


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Memasuki tahun ketiga pandemi kita melalui begitu banyak tantangan yang luar biasa berat. Semua pihak, dari kalangan individu hingga pelaku bisnis, berjuang di medan perangnya masing-masing. Ada yang berhasil melewatinya, namun lebih banyak lagi yang masih berjuang. Di tengah perjuangan ini, ada satu karakter khas bangsa Indonesia yang mendorong kita semua untuk bangkit, bertahan dan terus berjalan, yaitu rasa percaya. Grab melihat dibalik kegigihan masyarakat Indonesia bergulat dengan pandemi, ada satu hal fundamental yang terangkum dalam satu kata: #Percaya. 

“Selama dua tahun terakhir, pandemi menempa kita untuk beradaptasi dan terus berjuang. Semua orang, tanpa terkecuali harus mengubah pola pikir dan strategi untuk bisa bangkit dan bertahan. Kampanye #Percaya menjadi cerminan semangat kita, masyarakat Indonesia yang begitu gigih, tak lelah mencoba lagi dan lagi. Sebagai elemen bangsa yang tak terpisahkan, Grab berdiri dan berjuang bersama seluruh masyarakat Indonesia,” ungkap Mayang Schreiber, Chief Communications Officer of Grab Indonesia dalam rilisnya, Selasa (15/03).

“Kampanye #Percaya ini menjadi perwujudan komitmen Grab untuk Indonesia dengan membawa semangat GrabForGood termasuk dukungan terhadap UMKM terutama mereka yang berada di kota-kota kecil untuk mendorong digitalisasi yang inklusif, memberikan pelayanan yang aman dan nyaman bagi masyarakat khususnya perempuan, serta menghadirkan dampak sosial positif bagi masyarakat.” lanjut Mayang. 

Sebagai salah satu program #Percaya, Grab akan membantu perempuan pelaku UMKM di tanah air melalui PercayaProjeX dimana Grab berkolaborasi dengan kreator dari industri kreatif untuk membantu, menyemangati dan mengangkat lebih banyak lagi mereka yang sedang berjuang supaya bisa terus bertahan dan bergerak di tengah pandemi.

“Grab menggandeng para kreator dan jenama lokal seperti Danjyo Hiyoji, Muklay dan Gelang Harapan untuk membantu pelaku UMKM perempuan Indonesia dan mengajak masyarakat Indonesia untuk ikut berpartisipasi. Lewat kolaborasi PercayaProjeX, Grab akan mendonasikan hasil penjualan karya kreatif dan penggunaan kode promo khusus di layanan Grab sebesar Rp1 miliar untuk mendukung perempuan pelaku UMKM tanah air yang diharapkan dapat menjadi dorongan untuk berusaha dan bisa bertahan di saat ini,” papar Melinda Savitri, Country Marketing Head of Grab Indonesia.

Produk-produk hasil kolaborasi PercayaProjeX akan dapat dibeli oleh masyarakat Indonesia mulai April hingga Juli 2022 mendatang di GrabMart dan laman resmi kolaborator Danjyo Hiyoji dan Gelang Harapan. Dana dari hasil penjualan ini kemudian akan disalurkan Grab ke BenihBaik untuk diteruskan kepada para pelaku UMKM perempuan, berupa peralatan usaha seperti mesin jahit atau perlengkapan memasak, modal usaha dan beragam pelatihan guna mendukung keberlangsungan usaha mereka. Selain produk fesyen, Grab juga berkolaborasi dengan seniman visual, Muklay, yang akan menuangkan karyanya di armada GrabCar yang dapat dipesan oleh pengguna Grab di wilayah Jabodetabek. (Lak/Tha)
Share:

Driver Ojol Siram Air Accu Kepada Seorang Wanita Mantan Pelanggannya


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Aparat Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, meringkus pelaku penyiraman air accu kepada seorang wanita berinisial MD (32) di Jalan Raya Al Kamal, Kelurahan Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu (9/3/2022) yang lalu.

Pelaku berinisial BJ (61) berhasil diringkus kurang dari 12 jam dan berhasil diamankan di kediamannya di Rawa Buaya Rt 01/02, Cengkareng, Jakarta Barat.

Kapolsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kompol H Slamet Riyadi mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan seorang pelaku penyiraman air accu kepada seorang wanita.

"Pelaku merupakan seorang driver online dan korbannya seorang wanita merupakan mantan pelanggan ojeknya," kata Kompol Slamet saat dikonfirmasi, Selasa, 15/3/2022.

Kompol Slamet menjelaskanya, kejadian tersebut terjadi yang mana korban menjadi langganan penumpang terhadap pelaku berinisial BJ (61) sejak tahun 2020. Kemudian pada Januari 2022, korban berhenti berlangganan sebagai penumpang pelaku.

Mendengar pernyataan tersebut, membuat 
Kesal dan menanyakan kepada korban perihal korban tidak berlangganan kembali kepada pelaku, namun korban tidak menghiraukan pertanyaannya.

Pelaku mencoba untuk mendatangi kantor korban namun korban tidak mau menemui pelaku dan pelaku menjadi tambah kesal dengan korban. 

Lanjut Kompol Slamet menjelaskan, kemudian pada hari Rabu tanggal 9 Maret 2022, sekira pukul 05.30 WIB, terlintas niat pelaku untuk melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menyiramkan cairan ACCU ZUUR yang ada di rumahnya.

"Pelaku telah mempersiapkan cairan tersebut ke dalam botol minerel plastik dan Tersangka bawa dengan tas slempang saya," ucapnya Kompol Slamet.

Kemudian sekira jam 06.00 WIB, pelaku berangkat ke dekat kantor korban yang disana korban biasa melintas.


Kemudian sekira jam 07.15 WIB, pelaku tiba di Jalan Raya AL-Kamal, Kelurahan Kedoya Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, tempat biasa korban melintas berjalan kaki.

Lalu sekira jam 07.25 WIB, korban melintas di jalan tersebut, kemudian pelaku menanyakan prihal kenapa pada minggu lalu tidak jadi ketemuan untuk menanyakan kenapa tidak menggunakan jasa ojeknya lagi.

Lantaran karena pelaku sudah merasa kesal, kemudian membuka tutup botol air mineral yang berisi cairan ACCU ZUUR dan menyiramkan cairan tersebut ke kepala korban dengan menggunakan tangan kanannya.

Korban yang terkena cairan accu tersebut berteriak  “ADUHHHHHH ADUHHHH”  lalu korban langsung lari kekantornya yang jaraknya kurang lebih 20 meter dari lokasi penganiayaan.

Lalu korban mendatangi Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, untuk segera melaporkan atas kejadian tersebut. 

Lebih jauh Kompol Slamet menambahkan, setelah menerima laporan tersebut tim buser dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Akp M Trisno bergerak mencari pelaku. 

Sekitar jam 20.45 WIB, pelaku berhasil  diamankan di rumahnya yang terletak di Rawa Buaya RT. 01/02, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Motif Pelaku tega melakukan penyiraman lantaran merasa kesal akibat korban tidak berlangganan ojek lagi dengan pelaku.

Dari penangkapan tersebut, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 (satu) Pcs kaos panjang, warna Hijau bertuliskan komando lintas barat, 1 (satu) celana panjang bahan, warna Hitam, 1 (satu) Pcs Jaket Gojek, warna Hijau.

Pakaian Korban 1 (satu) Pcs kaos lengan pendek, warna Hitam, milik korban, 1 (satu) Pcs celana warna coklat muda milik korban, 1 (satu) Pcs kemeja lengan panjang warna merah milik korban.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 351 Kuhpidana tentang penganiayaan. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Satreskrim Polrestro Jakarta Barat Gencar Patroli Pengecekan Stok Minyak Goreng Di Pasar-Pasar


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat gencar melaksanakan patroli pengecekan stok minyak goreng di pasar-pasar yang ada di wilayah Jakarta Barat. 

"Anggota kami dari Unit Kriminal Khusus (Krimsus) secara masif melaksanakan giat (kegiatan) pengecekan minyak goreng ke pasar-pasar, sejak minyak goreng langka di pasaran," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Joko Dwi Harsono saat dikonfirmasi, Senin (14/3/2022). 

Dalam giat (kegiatan) patroli stok minyak, Unit Kriminal Khusus (Krimsus) melakukan pengecekan harga dan stok minyak di Pasar Tomang Barat atau biasa disebut Pasar Kopro. 

Giat (kegiatan) yang dipimpin Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Niko Purba, Kanit Krimsus (Kriminal Khusus) Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri dan penyidik lainnya mendatangi beberapa toko kelontong di Pasar Kopro. 

Toko pertama yang didatangi adalah toko sembako Sunardi, disana Niko bersama jajaran mengecek minyak goreng kemasan 1 liter dan 2 liter. 

Agus pemilik toko menyebut stok minyak aman di toko tersebut mulai dari merek Jujur, hingga Sunco. 

"Pada kesempatan hari ini kami dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat bersama unit krimsus melakukan pengecekan terkait ketersediaan migor dan harga di Pasar Kopro Tanjung Duren, tadi kita coba lakukan random sampling. ada beberapa toko yang kami tanyakan," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Niko Purba.

"Untuk stok aman disini, mereknya Jujur memang, tapi ada beberapa karton merek Sunco baru turun," jawab Agus. 

Untuk satu liter harga minyak dihargai sebesar Rp 14 ribu, sementara untuk dua liter Rp 28 ribu. 

Selain toko Sunardi, anggota juga menyambangi toko Yanto yang ada di lantai 2 Pasar Kopro. 

"Toko milik pak Yanto yang dibelakang kami memang beliau juga bilang untuk beberapa hari ke depan stok minyak goreng masih aman. Untuk harga masih mengikuti bagaimana ketentuan harga pemerintah," tutur Kompol Niko Purba.

Masih dalam operasi ini, Kompol Niko juga mendengar curahan hati para pedagang yang sempat menyayangkan kelangkaan minyak gorek. 

"Ada beberapa merek, yang dikeluhkan sih ada beberapa yang agak tersendat. Namun, hal tersebut masih bisa memenuhi kebutuhan masyrakat," kata Kompol Niko Purba. 

Di kesempatan yang sama, Kanit Krimsus (Kriminal Khusus) Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri menyebut kegiatan patroli untuk memantau stok dan harga minyak goreng bakal terus dilaksanakan. 

"Kami bersama anggota memang setiap pagi melakukan cek stok dan harga minyak goreng, ke depan kami akan terus menggiatkan patroli ini," kata AKP Fahmi Fiandri.

Kedepan pihak kepolisian juga akan melakukan patroli untuk mengecek harga minyak dan kebutuhan lain jelang Ramadhan. 

Apabila ada indikasi penimbunan sembako, maka pihak Polres Metro Jakarta Barat akan segera menindaklanjuti. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Kapolri Dan Menteri Perdagangan Gelar Video Conference Dengan Kapolda Dan Kapolres Terkait Minyak Goreng


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi menggelar Video Conference dengan seluruh Kapolda dan Kapolres jajaran untuk memberikan pengarahan terkait dengan ketersediaan hingga pendistribusian minyak goreng guna memenuhi kebutuhan masyarakat. 

Dalam pengarahannya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh Kapolda jajaran untuk memastikan ketersediaan minyak goreng untuk masyarakat baik di pasar tradisional maupun pasar modern. 

"Yang paling penting harus dipastikan rekan-rekan mulai hari ini, besok sampai dengan minggu depan minyak goreng harus ada di lapangan. Baik di pasar modern maupun pasar tradisional. Tolong betul-betul diawasi," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Vicon (Video Conference) yang digelar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada hari Senin (14/3/2022).

Menurut Kapolri, berdasarkan data yang dipaparkan oleh Menteri Perdagangan, stok kebutuhan minyak goreng untuk dalam negeri dalam keadaan aman. 

Demi tetap memastikan terjaminnya ketersediaan minyak goreng dalam negeri, mantan Kabareskrim Polri itu meminta kepada seluruh Kapolda dan Kapolres jajaran untuk mencegah terjadinya potensi-potensi pelanggaran yang dilakukan oleh para pihak. 

"Indikasi pelanggaran terkait apakah kewajibannya betul-betul sudah disalurkan ke produsen atau hanya sekedar dokumennya saja. Yang nanti tolong dipastikan untuk dipantau. Kita memastikan produsen minyak goreng sudah produksi sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat" ujar Kapolri.

Kemudian, Kapolri juga mengingatkan adanya celah pelanggaran terkait dengan disparitas harga dalam penjualan di pasar internasional. Lalu, kata Kapolri, juga ada indikasi pelanggaran aliran minyak sawit mentah atau CPO yang seharusnya disalurkan untuk kebutuhan rumah tangga, namun justru digeser ke pasar industri, karena adanya selisih harga yang cukup tinggi. 

"Bagaimana kemudian stok yang ada akan diusahakan untuk ditahan atau mengambil margin dengan selisih harga. Ini juga tolong rekan-rekan nanti perhatikan," ucap Kapolri. 

Lebih dalam, Kapolri menyebut, para Kasatwil harus melakukan pengawasan ketat kepada pihak produsen dan distributor untuk memastikan melakukan penyaluran sesuai dengan tujuannya. 

"Karena seharusnya yang terjadi adalah kebutuhan dengan minyak curah, minyak kemas sudah ada jumlahnya masing-masing," jelas Kapolri.

Disisi lain, Kapolri menegaskan, Kapolda jajaran juga harus melakukan pengawasan ketat di pelabuhan, jalur-jalur perbatasan, hingga jalur darat untuk mencegah adanya pelanggaran dari produsen yang mencoba bermain-main untuk melakukan ekspor CPO dan turunannya secara diam-diam.

Mengingat, kata Kapolri, Kementerian Perdagangan telah membuat kebijakan terkait dengan perusahaan untuk melakukan ekspor. Pasalnya, mereka harus menyelesaikan kewajibannya soal domestic market obligation atau DMO. 

"Pastikan cek dengan dinas perdagangan dan satgas untuk koordinasi terkait dengan adanya potensi barang dilarikan ke luar. Karena itu, lakukan pengawasan proses distribusi di dalam maupun luar negeri melalui jalur-jalur yang digunakan," papar Kapolri.

Selain itu, Kapolri menyampaikan, para Kasatwil juga harus melakukan pengawasan dalam hal penyaluran. Menurutnya, itu untuk memberikan kepastian dan jaminan minyak goreng tersebut terdistribusi ke pasar. 

"Jadi ini tolong dicek semua. Agar kita tahu masalahnya dimana. Sehingga disitu kita bisa melakukan penegakan aturan. Kita lakukan penegakan hukum apabila memang itu diperlukan. Jangan sampai ada kecurangan. Mohon rekan-rekan ambil langkah dilapangan. Lakukan langkah-langkah, koordinasi dengan satgas. Tolong para Kapolda libatkan juga rekan-rekan yang lain selain satgas untuk mengawasi pelabuhan, perbatasan, dan jalur distribusi lainnya. Sehingga pengawasan kita menjadi lebih kuat. Karena kita harus pastikan seluruh kebutuhan minyak goreng ada dilapangan," tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kesempatan yang sama, Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi meminta kepada Kapolri untuk memastikan tidak adanya pihak distributor yang menahan stok minyak goreng. Kemudian, Ia juga berharap, polisi dapat mencegah adanya pengiriman minyak goreng yang tidak resmi ke luar negeri. 

Kemudian, Lutfi menyebut bahwa, pihaknya siap melakukan koordinasi dan kerjasama dengan seluruh jajaran kepolisian di seluruh wilayah Indonesia, guna memastikan kebutuhan minyak goreng masyarakat terpenuhi. 

"Saya sadar ini bukan hal yang mudah. Saya mohon bantuan untuk koordinasi sama-sama. Saya yakin ini harus kita sukseskan, kepentingan kita semua. Saya mohon pak Kapolri koordinasi. Terima kasih bapak-ibu mudah-mudahan kita bisa kerjasama. Setidaknya jelang puasa atau Ramadan kita bisa khusuk ibadah Ramadan dan sampai lebaran aman, tenteram dan semua terjangkau dan terkoordinasi dengan baik," kata Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi. **
Share:

Penahanan Wilson Lalengke Tuai Kecaman Internasional


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Proses penangkapan Wilson Lalengke paska merobohkan papan bunga yang menghina wartawan pada Sabtu (12/3/2022) menuai kecaman di luar negeri.

Berdasarkan video yang banyak beredar di kanal YouTube perihal penangkapan Ketua Umum Wilson Lalengke yang dianggap sangat cepat dan diduga melanggar Standard Operasional Procedure (SOP) dan tidak manusiawi itu, menuai kecaman dari Duta Besar Lebanon untuk Indonesia, Abdul Rohman Dabboussi.

"Saya sangat menyayangkan penangkapan tersebut tanpa memikirkan akibat yang ditimbulkan. Cara penangkapannya adalah penangkapan pembunuh, teroris, kriminal atau narkoba," katanya, Senin (14/3/2022).

Ia mengatakan penangkapan Ketum PPWI sangat tidak pantas karena jasanya mengibarkan bendera Indonesia dan bekerja keras untuk pemerintah Indonesia (khususnya menjalin persahabatan di luar negeri).

"Saya mengajukan pada Presiden RI agar dampak penangkapan tidak menimbulkan masalah yang meluas dan segera mengakhiri penahanan itu," tegasnya.

Ia juga mengatakan jika keamanan dan keadilan (hukum) di Indonesia hampir sudah tidak ada.

"Saya akan memberi tahu media dan LSM di semua negara yang memiliki hubungan dengan saya akan hal tersebut. Namun hal ini akan dilakukan dengan izin Presiden PPWI, Wilson Lalengke" tegasnya.

Abdul Rohman Dabboussi adalah Kepala Hubungan Masyarakat dan Kepala Internasional PPWI yang mengembangkan organisasi di luar negeri seperti di Lebanon, Oman, Maroko, Perancis, Jepang, China dan Amerika Serikat. **

(Redaksi/Arianto)
Share:

Rugi Milyaran Rupiah, Supplier Tanah Proyek Tol Serang Gugat Kontraktor BUMN dan Rekanan


Duta Nusantara Merdeka | JAKARTA
Supplier Tanah Proyek Tol Serang layangkan gugatan terhadap Kontraktor BUMN dan Rekanannya karena tagihan macet. Terhadap gugatan ini, Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah menggelar sidang perdana, Rabu (09-03-2022)

Dalam gugatan dengan register No. Perkara : 74/Pdt.G/2022/PN Jkt.Brt PT. Multisarana Mitra Lestari diwakili oleh kuasanya selaku penggugat menggugat PT. Lordin Indo Perkasa sebagai Tergugat dan PT. Pembangunan Perumahan, persero (Tbk) sebagai turut Tergugat.

Pengamatan awak media di PN Jakbar, pada sidang perdana ini kuasa hukum dari PT. Multisarana Mitra Lestari (MML) selaku Penggugat tampak menghadiri sidang, begitu pula Kuasa dari PT. Pembangunan Perumahan (Persero)Tbk selaku pihak turut Tergugat, sedangkan pihak Tergugat dalam hal ini PT. Lordin Indo Perkasa tidak menghadiri sidang. 

Adapun agenda acara sidang perdana ini cukup singkat, karena hanya memeriksa legal standing para pihak, baik penggugat dan tergugat/turut tergugat. 

Dikarenakan pihak Tergugat tidak menghadiri sidang, majelis menunda sidang, dan agenda sidang lanjutan akan digelar pada hari Rabu, (16-03-2022)

Tim Kuasa Hukum Penggugat saat dimintai keterangan di PN Jakarta Barat menyebutkan jika pihaknya menyambut baik kehadiran kuasa dari Turut Tergugat yaitu PT. Pembangunan Perumahan (Persero)Tbk, namun sebaliknya menyesalkan pihak dari Tergugat yang tidak menghadiri sidang perdana ini.  

“Kami dari tim hukum penggugat menyambut baik kehadiran kuasa dari turut tergugat pada sidang perdana ini, namun sebaliknya menyesalkan ketidakhadiran dari Pihak Tergugat yaitu PT. Lordin Indo Perkasa. Sejauh ini kami belum mendapatkan informasi penyebab ketidakhadiran dari Tergugat, karena pada saat sidang tadi majelis hanya menyampaikan bahwa Tergugat tidak hadir. Kita lihat saja nanti pada sidang berikutnya semoga tergugat dapat hadir,” ujar tim hukum.  

Sebagaimana diketahui, PT. Multisarana Mitra Lestari (MML) perusahaan supplier tanah merah super yang mensuplai tanah merah super untuk kebutuhan proyek pembangunan jalan tol simpang susun serang banten yang dikerjakan oleh PT. Pembangunan Perumahan (Persero)Tbk melayangkan gugatan wanprestasi / tagihan macet terhadap PT. Lordin Indo Perkasa sub-kontraktor dari PT. Pembangunan Perumahan (Persero)Tbk 

Dalam gugatannya PT. Lordin Indo Perkasa duduk sebagai tergugat, sedangkan PT. Pembangunan Perumahan (Persero)Tbk duduk sebagai turut Tergugat.

Adapun alasan PT. MML menggugat para tergugat dan turut tergugat karena sangat dirugikan atas  tindakan wanprestasi (tagihan macet) yang dilakukan oleh tergugat dan turut tergugat. PT. MML mengalami kerugian karenaTergugat tak kunjung membayarkan tagihan supplai tanah merah super ke proyek turut tergugat yang mencapai besaran hingga Rp. 2.859.000.000,- (dua milliar delapan ratus lima puluh sembilan juta rupiah) yang bertahun-tahun menunggak. 

Menurut PT.MML, tergugat beralasan jika macetnya pembayaran kepada penggugat dikarenakan tergugat belum mendapat pembayaran dari turut tergugat.  

“Ini adalah gugatan Wanprestasi. Tergugat memiliki kewajiban pembayaran tagihan kepada klien kami tapi hingga bertahun-tahun tergugat tidak kunjung membayar dengan alasan belum menerima pembayaran dari turut tergugat. Tagihan pokoknya 2,8 miliaran lah, kronologis lengkapnya nanti akan terungkap di persidangan", ujar salah satu Tim Hukum Penggugat.

“Pada prinsipnya sebelum gugatan ini dilayangkan, klien kami telah berupaya meminta penyelesaian kepada Tergugat di luar Pengadilan, tapi tampaknya tergugat tidak memiliki itikad baik untuk membayar"

"Jangankan untuk membayar, tergugat saja menghilang begitu saja, bahkan saat klien kami mencoba mendatangi kantor tergugat, kantornya sudah tidak ada, karena rupanya perusahaan tergugat hanya berkantor di Virtual Office, dan ini juga kita merasa heran melihatnya, perusahaan BUMN sekelas PP (PT. Pembangunan Perumahan (Persero)Tbk kok bisa menunjuk PT. Lordin Indo Perkasa yang hanya beralamat di Virtual Office menjadi Sub-Kontraktornya PP. Ya beginilah jadinya", terang Tim Hukum Penggugat dari Kantor Hukum Ryanto Sirait & Partners /RSP Law Office. (MG)
Share:

IPW Nilai Polres Lampung Timur Bertindak Sewenang - Wenang


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Indonesia Police Watch (IPW) menilai Polres Lampung Timur bertindak sewenang-wenang menggunakan kekuasaannya dalam penangkapan terhadap Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke. 

Hal itu dilakukan pihak kepolisian, setelah sehari sebelumnya, Wilson Lalengke merobohkan karangan bunga dan membentak-bentak polisi setelah rombongannya tidak diterima dengan baik oleh Polres Lampung Timur. 

Pada Jumat (11 Maret 2022), rombongan PPWI yang diketuai Wilson Lalengke mendatangi Polres Lampung Timur untuk mengklarifikasi penangkapan dan penahanan ID yang merupakan wartawan media online Revolusiv. com. Anggota PPWI itu ditahan setelah ditangkap pada Selasa (8 Maret 2022) karena diduga memeras warga Martiga, Lampung Timur. 


Dalam peristiwa ini, IPW melihat adanya arogansi kekuasaan dari Kapolres Lampung Timur yang menghianati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Program Polri Presisi dimana Polri harus melayani masyarakat. Bahkan Kapolri sendiri telah mencanangkan pelayanan prima terhadap pelayanan masyarakat. 

Sebab, apabila Kapolres Lampung Timur dengan cepat memfasilitasi apa yang disampaikan oleh PPWI dan menjelaskan duduk permasalahannya, maka perobohan karangan bunga tidak akan terjadi. Sebab, emosi dari rombongan PPWI bisa diredam. 

Alasan Polres Lampung Timur melakukan penangkapan terhadap Wilson dengan alasan perusakan karangan bunga sangat sumir dan mengada-ada. Pasalnya, karangan bunga itu tak ada kerusakan dan telah diberdirikan lagi oleh petugas. 

Oleh karena itu, IPW mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi tindakan Kapolres Lampung Timur yang tidak melaksanakan Program Polri Presisi, utamanya dalam melayani masyarakat. Sekali lagi, IPW mengingatkan kepada Kapolri tentang janjinya "memotong kepala ikan yang busuk." **

 (Redaksi/Arianto)
Share:

Surat Terbuka Untuk Presiden RI dari Kepala Humas & Internasional PPWI Terkait Penahanan Wilson Lalengke


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Terkait penahanan Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke M.Sc., M.A. dan Tim PPWI, Kepala Humas dan Internasional PPWI, Abdul Rohman Salem Dabboussi mengirimkan mengirimkan surat terbuka khusus Presiden RI Joko Widodo pada Senin (14/3/2022).

Ia mengatakan tidak bisa tidur sebelum bicara dengan Presiden PPWI Wilson Lalengke dan memberi tahu sudah keluar dari tahanan.

"Siapapun yang menangkapnya dan memberi surat perintah nya harus meminta maaf secara pribadi," tegasnya.

Hal yang memalukan jika dia sampai ke dunia internasional tentang bagaimana menghadapi seorang tokoh seperti Presiden PPWI dengan cara ini (menghina hak asasi manusia).

"Dimana hak imunitas (kekebalan) Presiden PPWI, serta kekebalan wartawan internasional dan lokal," tegasnya.

_Berikut surat terbuka dari  Kepala Humas dan Internasional PPWI, Abdul Rohman Salem Dabboussi_

Dari Kabag Hubungan Internasional PPWI Indonesia

Untuk Yang Mulia Presiden Republik, keadilan Anda sama sekali tidak memungkinkan perbandingan antara orang yang positif dan orang yang aktif.
Dengan karangan bunga mawar layu dalam beberapa hari dan asalnya tidak diketahui.

Saya menyayangkan penangkapan Ketua PPWI yang akan merugikan orang yang melakukan perbuatan tersebut tanpa memikirkan akibat yang ditimbulkan.

Tugas polisi adalah mengendalikan keamanan untuk mencapai stabilitas melalui pintu keadilan dan pemerataan, dan bukan untuk menangkap presiden PPWI yang jujur dan jujur, dan karena cara penangkapannya adalah penangkapan seorang pembunuh, teroris, kriminal atau narkoba, pedagang, dan dia tidak berurusan dengan budaya dan pengetahuan, dan ini adalah hal yang memalukan jika dia sampai ke dunia internasional tentang bagaimana menghadapi seorang tokoh seperti presiden PPWI dengan cara ini menghina hak asasi manusia dulu, lalu ke kekebalan Presiden PPWI, serta kekebalan wartawan internasional dan lokal.

Menurut hukum Allah, Dia menciptakan bumi untuk anak-anak Adam dan menundukkan segala sesuatu di dalamnya untuk melayani manusia, dan ini sesuai dengan urutan, urutan, peringkat, hukum hierarki dan prioritas, yang dengan jelas dan meyakinkan menunjukkan bahwa manusia adalah makhluk terbaik di muka bumi.

Kami datang ke hadits Rasulullah, semoga Allah memberkati dia dan memberinya kedamaian, di mana dia memerintahkan kita untuk mengungkapkan kepada orang-orang atribut mereka yang akan menjadi peringkat atau derajat bagi mereka.

Seperti dalam situasi lain, Rasulullah, saw, berdiri untuk menghormati meninggalnya tubuh seorang pria Yahudi yang meninggal, dan orang-orang Yahudi membawanya untuk upacara pemakaman.

Menurut Syariah, hukuman untuk pekerjaan itu tidak pantas untuk penangkapan Presiden PPWI, terutama karena dia bekerja keras untuk pemerintah Indonesia dan mengibarkan bendera Indonesia setinggi-tingginya.

Kecemburuan Presiden PPWI terhadap Indonesia, tidak saya temukan pada siapapun yang saya temui di Indonesia, sehingga saya kagum dengan cara menangkapnya.

Menurut pengalaman saya yang sederhana, ada orang yang ingin merusak citranya dan membuatnya bermasalah dengan cara- cara provokasi.

Dari sudut pandang ini, saya mengajukan permintaan ini kepada Anda, Tuan Presiden, karena Anda tahu arti menangkap yang tersayang di antara orang-orang, yang tidak pantas dan menyebabkan masalah yang meluas secara khusus.

Jika media dan jurnalis diekspos, mereka adalah salah satu pilar dan wali kota terpenting Indonesia, yang mencerminkan berita lokal dan internasional.

Dan karena dia selalu berusaha untuk membangun Indonesia di semua tingkatan, dan kami memiliki langkah-langkah praktis yang positif untuk melanjutkan.

Termasuk kelompok pengacara internasional. Dan profesional media di dunia dan kami memulai proyek ini.

Saya tahu Presiden PPWI ingin menjaga nama baik Indonesia, jadi saya tidak akan memindahkan atau mengeskalasi atau mempublikasikan berita di media internasional. Saya ingin berbicara dengannya dalam waktu kurang dari 6 jam, jika tidak saya akan memberi tahu saudara-saudara media di semua negara-negara yang memiliki hubungan dengan saya, seperti yang akan saya katakan kepada LSM.  Juga, tidak ada keamanan atau keadilan di negara tempat Presiden PPWI ditahan, dan dia adalah sosok yang sangat, sangat, sangat patriotik.

Silakan ambil masalah kepentingan manusia.
(Saya menggunakan Google Terjemahan dan mungkin ada kata yang berbeda tetapi singkatnya).

Saya berharap pembebasan presiden PPWI sebelum berita menyebar dan reputasi Indonesia terpengaruh
Dari segi media
 dan pers
 dan seni
 dan penulis
 dan pariwisata
 dan ekonomi
Saya akan menahan diri untuk tidak mempublikasikan berita untuk waktu yang sangat, sangat, sangat singkat.

Saya tidak akan tidur sebelum saya berbicara dengan Presiden PPWI dan dia memberi tahu saya bahwa dia keluar dari tahanan dengan segala hormat dan siapa pun yang menangkapnya dan memberikan surat perintah penangkapannya harus meminta maaf kepadanya secara pribadi.

Terima kasih atas pengertian dan keadilan Anda, Yang Terhormat Presiden Indonesia. Dimana menghina Presiden Ppwi adalah penghinaan terhadap Indonesia di semua tingkatan.

Terima kasih Bapak Presiden Indonesia yang kami cintai dan hormati. Kami berharap dapat bertemu segera setelah kami memiliki proyek pengembangan.

Kepala Humas & Internasional
Abdul Rohman Salem Dabboussi
asdabboussi@gmail.com
Share:

Legalisasi “Law As a Tool of Crime” di Penangkapan Wilson Lalengke


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Judul di atas mungkin terkesan ekstrim. Tapi fakta yang terjadi sulit bagi penulis untuk tidak mengatakan bahwa dalam kasus penangkapan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN PPWI) telah terjadi legalisasi “Law as a tool of crime” atau perbuatan menjadikan hukum sebagai alat kejahatan. 

Kepolisian Resort Lampung Timur boleh saja beralasan menjalankan tugas sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Laporan masyarakat memang wajib dilayani dan diproses sesuai ketentuan yang diatur. 

Namun dalam kasus penangkapan Ketum DPN PPWI Wilson Lalengke atas laporan polisi terkait pengrusakan karangan bunga pemberian warga yang sudah menjadi milik Polres Lampung Timur langsung diproses secara ‘membabi-buta’. Tak ada surat pemanggilan kepada pelaku dan surat penetapan sebagai tersangka tiba-tiba Wilson Lalengke langsung ditangkap bak teroris saat hendak memperjuangkan keadilan terhadap wartawan di Markas Polda Lampung.
Wilson Lalengke kemudian diborgol dan diseret ke Mapolres dan diperlakukan oleh oknum petugas polisi seperti penjahat kelas berat. Sebagai rekan seprofesi, penulis miris dan sedih melihat perlakuan aparat negara yang digaji dari keringat rakyat dan memperlakukan tokoh pers dan alumni Lemhanas ini seperti penjahat dalam kasus sepeleh. 

Kapolres Lampung Timur sesungguhnya bukan anggota polisi yang masih berpangkat rendahan.  Seharusnya paham bahwa pemberi karangan bunga ucapan selamat dalam bentuk apapun secara hukum sudah melepas hak kepemilikan atas barang yang diberikan kepada penerima. Itu sudah menjadi hukum positif yang berlaku di seluruh dunia. Jadi karangan bunga itu adalah milik Polres bukan lagi milik si pemberi. 

Bahwa terjadi insiden penurunan papan karangan bunga milik Polres Lampung Timur di halaman Mapolres oleh Wilson Lalengke lebih disebabkan reaksi berlebihan yang diakibatkan isi dari ucapan selamat itu berisi pelecehan terhadap wartawan dan seakan ingin membenturkan watawan dengan institusi Polres Lamptim dalam penanganan perkara Pemimpin Redaksi ResolusiTV.com Muhammad Indra. 

Terlepas dari kejadian itu, Polres Lamptim seharusnya tidak memproses laporan polisi yang dilayangkan orang yang mengaku pemilik papan karangan bunga yang sejatinya sudah menjadi milik Polres Lamptim. 

Penulis ingin lebih menarik jauh ke belakang terkait apa sebetulnya yang diperjuangkan Ketum DPN PPWI Wilson Lalengke di Polres Lamptim. Wilson sedang tidak membela pengusaha kaya tapi sedang memperjuangkan hak azasi anggotanya yang dikriminalisasi. 

Wilson yang saya kenal bukan sekali ini membela kepentingan wartawan yang terzalimi, tapi warga umum sekalipun tak luput dari perhatiannya. Bahkan seorang ibu anggota Bhayangkara, isteri perwira polisi di Polda Sulut yang menjadi korban kriminalisasi turut pula dibelanya mati-matian. Karena Wison menentang keras praktek legalisasi hukum sebagai alat kejahatan untuk mengkriminalisasi orang yang tak bersalah. 

Akan halnya Anggota PPWI Muhammad Indra, Pemimpin Redaksi ResolusiTV.com yang menjadi korban kriminalisasi ikut dibela Wilson tanpa pamrih. Jauh-jauh dari Jakarta terbang ke Lampung untuk membela anggotanya yang dizalimi. 

Dalam keterangan pers yang disampaikan Wilson selaku Ketua DPN PPWI usai korban kriminalisasi pers Muhammad Indra ditahan penyidik Polres Lamptim, secara gamblang diungkapan kronologis kejadian penangkapan terhadap korban di rumahnya. 

Sebelum ditangkap, Muhammad Indra diungkapkan sempat memberitakan peristiwa seorang isteri menggrebek suaminya lagi berselingkuh dengan wanita idaman lainnya. Pelaku perselingkuhan itu bernama Rio yang disebut-sebut merupakan pimpinan organisasi masyarakat dan orang dekat Bupati di Lampung. 

Pasca pemberitaan itu, Rio Bersama  keponakannya Noval yang juga berprofesi sebagai wartawan meminta Muhammad Indra melakukan pertemuan untuk membicarakan kasus perselingkuhan yang diberitakan di media ResolusiTV.com. 

Pihak Rio meminta bantuan Noval agar persoalan itu diselesaikan secara baik-baik dengan Muhammad Indra. Meskipun sibuk dengan kegiatan medianya, Indra akhirnya mengorbankan waktu dan kesibukannya untuk memenuhi permintaan Noval rekannya sesama wartawan untuk bertemu di Masjid Desa Sumbergede. 

Dalam suasana damai dan kekeluargaan Muhammad Indra bersedia menolong rekannya Noval agar berita tentang perselinguhan pamannya Rio dihapus dari halaman media ResolusiTV.com. Dan Noval pun memberikan uang kepada Muhammad Indra sebagai uang pengganti transport serta waktu yang diberikan untuk bertemu menyelesaikan persoalan nama baik pamannya dengan pendekatan sesama profesi. 

Uang yang diterima Muhammad Indra tidak banyak karena hanya 3 juta rupiah sehingga tidak layak dikategorikan pemerasan. Itupun bukan permintaan Indra melainkan pemberian. Yang pasti uang itu tidak diterima korban kriminalisasi pers Muhammad Indra dari Rio sang pelapor. 

Pertemuan itu rupanya bagian dari skenario untuk menjebak Muhammad Indra setelah menerima uang dari Noval. Rio yang secara langsung tidak memberikan uang kepada Muhammad Indra justru menghianati kesepakatan dan pertemuan di Masjid dengan melaporkan Muhammad Indra dengan tuduhan pemerasan. 

Dari peristiwa pertemuan itu sudah bisa dipastikan ada skenario yang dilakukan Rio Bersama Noval untuk menggunakan Hukum atau pasal pidana pemerasan terhadap Pimred ResolusiTV.com Muhammad Indra dengan bukti pemberian uang tersebut ke polisi. 

Bagi penulis cukup sulit untuk tidak berprasangka bahwa oknum aparat Polres Lampung Timur tidak terlibat dalam skenario legalisasi law as a tool of crime yang diterapkan Rio untuk menjerat Muhammad Indra. Sepertinya tabiat Rio yang suka berhianat kepada isterinya ikut pula dipraktekan kepada Mumammad Indra dengan menghianati kesepakatan dan niat baiknya menolong untuk menghapus berita perselingkuhannya di media ResolusiTV.com agar nama baik Rio bisa tetap terjaga. 

Bagaimana mungkin polisi memproses tuduhan pemerasan dengan uang yang hanya berjumlah 3 juta rupiah yang diterima tersangka. Serendah itukah parameter nilai uang pemerasan menurut Polres Lamptim? Polisi sangat jelas tidak memperlihatkan profesionalismenya ketika menangani perkara ini. Sejatinya wartawan yang dilaporkan dimintai keterangan dulu. 

Motif atau mens rea dalam kasus ini pun gak ada sama sekali. Karena berita terkait kasus tersebut sudah dimuat di media ResolusiTV.com oleh Muhammad Indra. Dari mana polisi dan pelapor memiliki bukti ada pemerasan atau permintaan uang dari Muhammad Indra kepada pelapor dalam jumlah besar karena tujuan pemberitaan. 

Faktanya berita sudah naik dan terpublikasi. Di mana letak pemerasannya lalu polisi bertindak vulgar dan menggerebek rumah tersangka dengan cara-cara yang kurang pas dan menggambarkan arogansi lembaga kepada rakyat yang menggajinya. 

Operasi tangkap tangan kelihatan sekali sangat dipaksakan. Karena tersangka tidak pernah meminta uang kepada pelapor dan kejadian bukan di rumah tersangka melainkan di Masjid Desa Sumber Gede. Niat tersangka justeru sebaliknya adalah itikad baik menolong pelapor agar nama baiknya bisa terjaga dengan bersedia menghapus berita perselingkuhanya. Fakta ini pun disaksikan langsung isteri tersangka. 

Akibat dari itu, wajar jika Wilson Lalengke selau Ketum DPN PPWI meradang karena anggotanya dikriminalisasi. Meskipun dalam proses pembelaan yang dilakukan Wilson Lalengke itu telah terjadi rentetan peristiwa yang menyebabkan dirinya ditangkap polisi.

Dengan fakta penangkapan Ketum PPWI Wilson Lalengke ini, penulis menjadi semakin yakin ada pihak yang sukses menjadikan law as a tool of crime. Dan pihak oknum Polres Lamptim dan Kapolresnya harus ikut bertanggungjawab atas persoalan itu. Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo sebaiknya segera mencopot Kapolres Lampung Timur dan memberi sanksi kepada seluruh oknum penyidik yang melakukan penangkapan terhadap Wilson Lalengke yang melanggar prosedur. Polisi harusnya menunjukan profesionalisme bukan arogansi.

Terlepas dari semua itu, Wilson Lalengke juga dikabarkan sudah meminta maaf kepada Polres karena sempat membentak petugas Polres dan merobohkan papan karangan bunga. Selain itu Wilson juga meminta maaf kepada tokoh adat Lampung karena karangan bunga dari keluarga adat yang dirobohkannya menyinggung keluarga adat setempat. (Ar)

Penulis : Heintje G. Mandagi
Ketua Dewan Pers Indonesia dan Ketum DPP SPRI



Share:

Puncak MotoGP Diprediksi Akan Terjadi Antrian Penukaran Tiket


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Pihak kepolisian harus bekerja keras untuk mengurai kemacetan pada puncak balapan MotoGP pada Minggu (20/03/2022) pekan depan. "Kemungkinan besar akan terjadi kerumunan penonton untuk menukarkan tiket pada hari itu", ujar Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto.

Pasalnya, pada puncak balapan MotoGP, diperkirakan akan ada 65 ribu hingga 100 ribu penonton yang hadir. Mereka akan menggunakan kendaraan pribadi menuju parkir di Parkir Timur dan Parkir Barat. 

Meski pihak panitia sudah menambah lokasi penukaran tiket di eks Bandara Selaparang, Kota Mataram dan eks Embarkasi Haji Bandara BIZAM. Sayangnya, untuk penukaran tiket hanya berlangsung pada 15-17 Maret. Di kedua lokasi tersebut untuk mempermudah warga Lombok dan sekitarnya. Meski sudah disiapkan shuttle bus dari dua lokasi tersebut pada 18-20 Maret.

Kebanyakan mayoritas penonton berada datang dari luar Lombok dengan menggunakan pesawat terbang dan juga lewat jalur laut dari Pelabuhan Padang Bai, Bali menuju Pelabuhan Lember, NTB. Sehingga mereka nanti akan langsung ke Parkir Timur dan Parkir Barat untuk menukarkan tiket.

PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyebrangan (ASDP), memperdiksi lonjakan pengguna penyebarangan akan terjadi pada 19 Maret.

General Manager PT ASDP Lembar, Muhammad Yasin mengatakan, pihaknya akan berupaya maksimal mendukung pelayanan penyeberangan masyarakat khususnya di Pelabuhan Padang Bai, Bali dan Pelabuhan Lembar, Nusa Tenggara Barat. Apalagi jelang gelaran MotoGP di Mandalika.

"Diperkirakan 21.700 orang sudah membeli tiket dan sudah menginap di Bali, kemungkinan 19 Maret pagi terjadi lonjokan pengguna jasa penyeberangan pelabuhan di Bali dan NTB," ujar Yasin, Sabtu (12/3/2022).

Yasin memprediksi, peningkatan kedatangan masyarakat yang ingin menonton MotoGP di Mandalika yaitu pada 19 dan 20 Maret. Selain itu, ASDP Lembar memprediksi arus balik warga usai menonton MotoGP akan terjadi pada 20-21 Maret 2022 mendatang.

"Kemungkinan 20 Maret sore sudah pada pulang kembali ke menggunakan jasa pelabuhan Lembar menuju Bali," ungkap Yasin.

Lonjakan pengguna pesawat juga diprediksi akan terjadi pada 18, 19 dan 20 Maret mendatang. Berdasarkan data dari PT Angkasa Pura, jumlah penumpang yang datang ke Bandara Internasional Lombok pada 17 Maret sebanyak 9.544 orang, kemudian di hari berikutnya 8.614 orang dan pada 19 Maret ada 8.436 penumpang.

Untuk diketahui, sebelumnya Polda NTB sudah meminta ada penambahan lokasi tiket untuk di eks Embarkasi Haji Bandara BIZAM, eks Bandara Selaparang dan juga di Pelabuhan Lembar. Untuk mengurai kerumunan orang pada saat penukaran tiket pada Hari H.

Namun yang disetujui hanya dua lokasi yaitu Selaparang dan eks embarkasi haji Bandara BIZAM. Selain itu untuk di kedua lokasi tersebut, hanya dibuka pada 15-17 Maret 2022. Panitia sudah menyiapkan shuttle bus disana untuk mengangkut penonton menuju lokasi Gate 1,2 dan 3.

Setelah itu, penukaran tiket akan terpusat di Parkir Timur dan Parkir Barat pada 18-20 Maret 2022. (Arianto)
Share:

12 Maret 2022 Kebebasan dan Kemerdekaan Pers Dikoyak Polres Lampung Timur, Divisi Propam Polri Tolong Turun Tangan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Ada tahapan  prosedur sesuai SOP yang harus dilakukan pihak Kepolisian dalam melakukan penangkapan terhadap warga sipil yang masih diduga bersalah, apakah kasusnya berat, sedang, atau ringan. 

Dari video yang beredar terhadap penangkapan Ketum PPWI Wilson Lalengke yang dilakukan Polres Lampung Timur Polda Lampung yang terjadi di wilayah hukum Polda Lampung Apakah cara cara yang dilakukan pihak Polres Lampung Timur sudah benar dan sesuai SOP yang benar. 

Pertanyaannya yaitu apa yang dilakukan Wilson Lalengke sebelumnya, apakah Wilson Lalengke seorang pembunuh DPO kelas kakap, apakah Wilson Lalengke seorang penjahat narkoba kelas kakap, apakah Wilson Lalengke koruptor kelas kakap. Silahkan dijawab, apakah patut cara cara tersebut penangkapan yang dilakukan Polres Lampung Timur Polda Lampung.

Menurut Advokat Ujang Kosasih S.H, yang ditunjuk sebagai kuasa hukum PPWI, aturan sudah jelas cara penangkapan, cara penyeledikan, dan cara penyidikan oleh pihak Polri yang wajib dipatuhi dan menjadi pedoman semua anggota Polri di seluruh Indonesia tanpa kecuali, ya, catat tanpa kecuali.

"Pers dan Polri itu seperti Saudara kandung. Kedepankan komunikasi yang apik seperti arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Apa yang dilakukan pihak Polres Lampung Timur Polda Lampung itu kurang elegan menangkap Ketum PPWI Wilson Lalengke diduga secara arogan," jelas Ujang Kosasih, pria asal Lebak Rangkasbitung Banten.

Terkait penangkapan Wilson Lalengke, dari para advokat PPWI, lanjut Ujang Kosasih, kami akan mengawal dan mengawasi proses tersebut, Wilson Lalengke itu warga sipil yang dilindungi UU dan Hak Azasi Manusia. Kami minta dari Mabes Polri khususnya Divisi Propam turun langsung meninjau para anggota Polres Lampung Timur Polda Lampung tersebut.

"Beberapa waktu kemarin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dihadapan DPR RI, Ombudsman RI, KPK RI, dan Kemenpan RB RI, instruksi dan perintah Kapolri menekankan penyelenggaraan pelayanan publik harus semakin baik, siap dan laksanakan. Terkait dengan penetapan indeks pelayanan publik ini harus kita lakukan dengan sebaik-baiknya, kalau istilah di Kepolisian harus siap dan laksanakan. Apakah sudah secara penuh dilakukan pihak Polres Lampung Timur Polda Lampung, instruksi dan perintah Kapolri tersebut diabaikan pihak Polres Lampung Timur Polda Lampung, sungguh miris," ucap Ujang Kosasih. (Arianto)

Share:

Dari Kantor Staf Presiden besuk Kasat Intel Polres Jakpus di RS Tarakan



Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Tenaga Ahli Utama Kepala Staff Presiden (kSP) Bapak Theo Litaay dan Bapak Ade Irfan Pulungan  membesuk Kasat Intel Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Ferikson Tampubolon di Rumah Sakit Tarakan Gambir Jakarta Pusat. Sabtu, (12/03/2022). 

Setiba di RS. Tarakan disambut oleh Direktur RSUD Tarakan Drg. Dian Ekowati., MARS, Wadir Pelayanan RSUD Tarakan Dr. Weningtyas Purnomorini, MARS, Dir Intelkam Polda Metro Jaya KBP. Hirbak Wahyu Setiawan, S.I.K., M.H. dan Kapolres Metro Jakarta Pusat KBP. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H. 

Diketahui kejadian pemukulan terjadi di Jl.Veteran III Gambir Jakarta Pusat, Jumat (11/03/2022) pada saat melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa mahasiswa Papua yang akan melaksanakan aksinya ke depan kantor kementerian Dalam Negeri. 

Ditemui awak media di RS. Tarakan Ade Irfan Pulungan menyampaikan maksud kedatangannya unuk memberikan keperihatinan dan mendoakan kepada Kasat Intel semoga cepat sembuh. 

"Kehadiran kami saat ini untuk membesuk Kasat Intel Polres Metro Jakarta Pusat untuk memberikan keprihatinan dan dukungan serta mendoakan agar lekas sembuh". Ucapnya. 

Ade Irfan Pulungan sangat menyesalkan dan menyayangkan adanya aksi anarkis oleh Mahasiswa Papua  yang terjadi. 

"Terhadap peristiwa kemarin kami sangat menyesalkan dan menyayangkan adanya aksi anarkis yang bisa dikategorikan bentuk premanisme yang dilakukan oleh pendemo yang menyalurkan aspirasi nya". Jelas Ade Irfan. 

Diharapkan tidak terjadi lagi tindakan-tindakan anarkis pada saat melaksanakan aksi unjuk rasa yang menyalahi aturan apalagi sampai melakukan tindak kekerasan kepada petugas Kepolisian. 

"Hal-hal seperti ini tidak boleh terjadi kembali, silahkan mengeluarkan penyampaian aspirasi yang sudah diatur oleh Undang-undang, tetapi jangan melakukan tindakan yang anarkis dan jangan melakukan bentuk kekerasan terhadap siapapun apalagi terhadap anggota yang mengamankan aksi tersebut karena dilindungi oleh Undang-Undang." Tutupnya. 

Direktur RSUD Tarakan Drg. Dian Ekowati., MARS juga menyampaikan bahwa saat ini Kasat Intel masih dalam perawatan intensif. 

"Bahwa saat ini keadaan korban masih dalam perawatan yang intensif dan dokter juga sudah memberikan perawatan dan terapi yang dibutuhkan sesuai dengan kebutuhan pasien" Kata drg. Dian. 

Kasat Intel mengalami cedera kepala ringan dan akan dilaksanakan observasi untuk perkembangannya. 

"Kondisi terakhir pasien saat ini masih mengalami cedera kepala ringan dan kita akan lakukan observasi selama kurang lebih tiga hari kedepan dan kita lihat perkembangannya seperti apa" Ungkapnya. (Arianto)
Share:

Cara Penangkapan Wilson Lalengke, Alvin Lim: Tindakan Polres Lampung Timur Polda Lampung Jauh dari Slogan Polri Presisi


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Advokat Alvin Lim, S.H, MSC, CFP, CLA selaku Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm dan salah satu kuasa hukum Wilson Lalengke memberikan tanggapan khususnya Polres Lampung Timur Polda Lampung tidak bertindak berdasarkan desakan pihak tertentu melainkan berdasarkan aturan hukum.

Menurut pendapat hukum Alvin Lim, pertanyaan saya hanya satu, merobohkan papan bunga dan bicara dengan nada keras ada pidananya dimana dalam KUHPidana, merubuhkan papan bunga beda dengan pengrusakan, karena nyatanya setelah papan bunga dirubuhkan Wilson, tak lama ditegakkan kembali oleh anggota Kepolisian. 

"Jadi tidak ada kerusakan, karena pasal pengrusakan adalah unsurnya tidak dapat dipakai kembali. Jelas tidak ada kerusakan. Lalu dalam hal berbicara dengan nada keras belum ada hukumnya. Jelas pasal 1 KUHPidana berisi, bahwa seseorang tidak dapat dihukum kecuali ada dasar hukum dan aturannya. Jadi penangkapan tanpa dasar hukum dan patut diketahui tidak ada unsur pidananya adalah pelanggaran hukum formil dan oknum Polri tersebut bisa dikenakan sanksi etik," kata Alvin.

Terlepas dari adanya dugaan kelakuan Wilson Lalengke yang mungkin tidak sopan dan menyinggung pihak lain, tambahnya lagi, kalau setiap orang yang tidak sopan dan menyinggung perasaan orang lain ditangkap dan ditahan, maka kantor Polisi penuh. Polri harusnya independen dan bertindak berdasarkan hukum dan bukan desakan pihak tertentu. 

"Sangat jauh tindakan Polres Lampung Timur Polda Lampung  terhadap Wilson Lalengke dari slogan Polri Presisi. Apalagi motif awal Wilson Lalengke datang ke Polres Lampung Timur Polda Lampung untuk meminta keterangan kenapa anggota nya ditahan?. Seharusnya pihak Kepolisian menerima dan memberikan penjelasan, bukannya malah berantem di depan kantor Polisi, sangat tidak elok dan profesional," jelas Alvin Lim.

Selanjutnya Alvin Lim, meminta agar Polres Lampung Timur Polda Lampung segera membebaskan Wilson Lalengke setelah kewenangan Kepolisian untuk menangkap, habis 1x24 jam, karena syarat penahanan tidak terpenuhi dalam kejadian ini, agar jangan menjadi preseden kesewenangan Polri  terhadap pimpinan anggota pers dan menyulut keributan dan kekisruhan yang lebih besar. Kepolisian harus bijak dalam menangani perkara ini dan menyelesaikan segera dengan Restorative Justice (RJ) dan bukan pidana yang adalah Ultimum Remedium, apalagi tidak ada kerugian material dan hanyalah ego masing-masing pihak. (Arianto)
Share:

Robohkan Bunga Papan yang Menghina Wartawan, Ketua Umum PPWI Ditangkap di Polda Lampung


Duta Nusantara Merdeka | Lampung  
Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke (WS) ditangkap Tim Gabungan Resmob Polda Lampung dan Polres Lampung Timur atas laporan tokoh adat Lampung Timur, yang tidak terima bunga papannya yang dipajang di depan Polres Lampung Timur dirobohkan.

Ketika ditanyakan berkali- kali, siapa yang membuat laporan, petugas tidak menjawab sama sekali. 

"Siapa yang membuat laporan," tanya Ketum PPWI itu berkaki- kali namun tidak dijawab oleh petugas.

Presiden Persaudaraan Indonesia- Maroko dan timnya diamankan saat akan keluar Polda Lampung bersama dua pengurus pada Sabtu (12/3/ 2022).

Alumni Lemhannas tersebut dituding menghina dan melecehkan adat di Lampung Timur dan membuat keonaran di Polres Lampung Timur. 

“Infonya ada laporan tokoh adat Lampung beliuk negeri tua Lampung Timur. Mereka tidak terima dan melaporkan Lalengke atas perobohan dan pengrusakan papan bunga yang dibuat tokoh adat tersebut,” kata petugas di Polda Lampung. Namun petugas tidak bisa memberikan nama perihal siapa identitas pelapor tersebut.

Wilson Lalengke dan timnya kemudian dibawa ke Polres Lampung Timur untuk proses lebih lanjut. 

Sebelumnya, Wilson Lalengke merobohkan papan bunga tokoh adat untuk Polres Lampung Timur.

Belum ada keterangan resmi dari pejabat Polres Lampung Timur terkait penangkapan Ketum PPWI tersebut. 

“Konfirmasi silahkan dengan pimpinan Bang. Soal penangkapan benar ada, mereka dibawa ke Polres Lampung Timur,” kata petugas Resmob. (Arianto)

Share:

Gani Suwondo Lie: Donor Darah untuk Kemanusiaan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Selama pandemi Covid-19 kelangkaan darah terjadi pada semua golongan. Untuk menjaga pasokan darah, Gani Suwondo Lie Anggota DPRD DKI Jakarta bekerja sama dengan RW O19 Apartemen Laguna Pluit menyelenggarakan Donor Darah untuk Kemanusiaan di Apartemen Laguna Pluit Jakarta, Sabtu (12/03).

Kegiatan bakti sosial ini menyasar  para pendonor darah yang rela menyumbangkan darahnya untuk didonorkan di wilayah DKI Jakarta khususnya Jakarta Utara.

"Kegiatan donor darah ini kita akan gelar secara rutin dan berkala. Kita juga mau mengkampanyekan ke masyarakat bahwa donor darah di masa pandemi aman, karena dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Gani Suwondo Lie Anggota DPRD DKI Jakarta di sela-sela kegiatan donor darah di Jakarta.

Gani menegaskan, di masa pandemi ini pelaksanaan donor darah dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Para pendonor wajib menggunakan masker dan cuci tangan sebelum mendonor, lalu saat pengambilan darah juga dilakukan sterilisasi sesuai protokol Covid-19.

"Tentunya protokol kesehatan cukup ketat kita terapkan, memastikan pendonor yang datang bebas COVID-19, semua tertib menggunakan masker dan menjaga jarak," ujar Gani.

Gani juga menghimbau kepada para warga sekitar Jakarta Utara agar ikut membantu PMI DKI Jakarta dalam hal donor darah untuk memenuhi kebutuhan stok darah yang ada di PMI dan juga bisa membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan darah.

Kegiatan donor darah ini dalam rangka berpartisipasi memenuhi kebutuhan stok darah di Jakarta pada masa pandemi Covid-19. "Saya mengucapkan banyak terima kasih atas kebaikan hati para pendonor," pungkasnya. (Arianto)

Share:

Lenny Bahar: Donor Darah untuk Memenuhi Kebutuhan Stok Darah


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Yayasan Rumah Kebangsaan Bersaudara (YRKB) bersama Darmadi Durianto Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan dan Gani Suwondo Lie Anggota DPRD DKI Jakarta bekerja sama dengan RW O19 Apartemen Laguna Pluit menyelenggarakan Donor Darah untuk Kemanusiaan di Apartemen Laguna Pluit Jakarta, Sabtu (12/03).

"Aksi donor darah dalam rangka berpartisipasi memenuhi kebutuhan stok darah di Jakarta di masa pandemi Covid-19," kata 
Lenny Bahar kepada wartawan Surat Kabar Duta Nusantara Merdeka di Jakarta.
          
Setiap harinya, PMI DKI Jakarta harus memenuhi kebutuhan 1.000 sampai 1.200 stok darah.

Dia berharap upaya-upaya tersebut bisa membantu PMI Provinsi DKI Jakarta untuk memenuhi stok darah yang ada.


"Sampai siang ini sudah memenuhi 70 persen dari target 200 kantong darah," kata Ketua YRKB.

Dia menilai masyarakat cukup antusias mengikuti program donor darah tersebut. Donor darah dimulai sejak pukul 08.00 pagi hingga 12.00.
           
Selain itu, Donor darah yang diadakan ini disambut antusias masyarakat. "Pada donor darah kali ini, antusias masyarakat yang ingin mendonorkan darahnya begitu tinggi," ungkap Lenny Bahar.
         
Terbukti, masyarakat yang datang jumlahnya lebih banyak dari kuota yang disediakan panitia yaitu 200 pendonor.

"Kami mengadakan donor darah bersama PMI dalam rangka ikut berupaya memenuhi kebutuhan stok darah. Kami harap kegiatan ini bisa membantu mereka yang membutuhkan donor darah dalam kondisi pandemi ini," pungkasnya. (Arianto)
Share:

Terkait Penangkapan Wartawan, PPWI Tunjuk Sembilan Advokat Praperadilankan Polres Lampung Timur


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Sembilan pengacara ditunjuk Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN- PPWI) untuk membuat kontruksi hukum mempraperadilankan Polres Lampung karena diduga telah salah menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penangkapan dan penetapan tersangka wartawan yang dilaporkan melakukan pemerasan.

“Hari SelasaTanggal 11 Maret 2022, Edy Suryadi wartawan PPWI wilayah Bandar Lampung menghubungi para lawyer PPWI di Jakarta agar segera membuat kontruksi hukum prapradilan atas dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh penyidik Polres Lampung Timur, menangkap, menahan, dan memukuli wartawan yang diduga melakukan pemerasan,” ujar Ujang Kosasih salah satu lawyer PPWI.

Ujang Kosasih juga menyampaikan, bahwa berdasarkan bukti Laporan Polisi, Penangkapan, dan bukti penahanan semua tertanggal 8 Maret 2022.

“Ini membuktikan bahwa Penyidik Polres Lampung Timur menunjukan kecerobohan dan kebodohan sehingga mencoreng institusi Polri, jelas tanggal 8 oknum wartawan yang diduga melakukan pemerasan dilaporkan oleh korban, mestinya dipanggil dulu secara patut ,jika panggilan 1, 2 dan 3 yang dipanggil tidak hadir barulah upaya paksa dilakukan oleh polisi,” ucap pria asal Lebak Banten ini

Ujang Kosasih, pengacara yang selalu menyuarakan cipta keadilan yang berkepastian hukum ini, mengatakan diduga keras Penyidik Polres Lampung Timur menyalahgunakan wewenang tindakan upaya paksa, penangkapan, penahanan dan penyiksaan merupakan perkosaan terhadap hak asasi seseorang.

“Oleh karena itu perlu pengawasan dari lembaga yang kita kenal prapradilan,” pungkasnya. (Arianto)

Share:

Nasihat Wapres: Keberkahan Hidup Lebih Penting dari Panjang Pendeknya Usia


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Tepat hari ini, Jumat (11/03/2022) Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin berulang tahun yang ke-79. Tanpa sepengetahuannya, segenap keluarga dan perangkat Sekretariat Wakil Presiden memberikan kejutan acara tasyakur sederhana di Kediaman Resmi Wapres, Jl. Diponegoro No. 2, Jakarta Pusat sesaat sebelum Wapres berangkat meninjau Gudang Bulog Kelapa Gading dan Pasar Induk Beras Cipinang.

Pada kesempatan ini, Wapres pun tampak bahagia dan menyampaikan ucapan terima kasih atas kejutan di hari ulang tahunnya tersebut. Usai memotong tumpeng, Wapres sempat memberikan nasihat bahwa sesungguhnya yang terpenting dalam hidup bukan panjang atau pendeknya usia tetapi keberkahannya.

“Memang betul kalau dihitung dari hari kelahiran saya, umur saya itu bertambah. Hari ini bertambah jumlah hitungannya menjadi 79 tahun. Tapi dari jatah (umur) yang sudah diberikan, itu berkurang. Dari hari ke hari makin kurang, nanti lama-lama habis jatahnya. Oleh karena itu, sebenarnya bertambah atau berkurang (umur) tidak begitu penting, yang penting itu keberkahannya,” tutur Wapres.

Maka dari itu, lanjutnya, doa yang musti dipanjatkan oleh umat manusia adalah agar diberikan hidup yang berkah.

“Doa kita itu supaya diberikan hidup yang berkah. Bisa saja tidak panjang, tetapi manfaatnya banyak. Lebih bagus lagi kalau dikasih (umur) panjang kemudian juga banyak kebaikannya,” ujarnya.

Hal tersebut, kata Wapres, sebagaimana disabdakan Nabi Muhammad SAW bahwa sebaik-baik manusia adalah yang umurnya panjang dan baik amalnya.

“Namun juga sebaliknya, manusia yang celaka itu adalah yang diberi umur panjang tapi amalnya tidak baik. Jadi panjang sekali dia membuat kerusakan di muka bumi ini. Itu yang sangat berbahaya,” ungkapnya.

Lebih jauh, Wapres menuturkan bahwa keberkahan itu datangnya dari Allah SWT, tetapi kedatangannya tidak tiba-tiba begitu saja melainkan perlu diusahakan. 

“Kita harus berusaha untuk mendapat keberkahan itu yaitu dengan terus mendekatkan diri kepada Allah, ber-taqarrub kepada Allah supaya mendapatkan keberkahan hidup,” nasihatnya.

Adapun rahmat Allah sendiri, menurut Wapres dekat dengan orang yang berbuat baik. Semakin baik seseorang maka keberkahan Allah yang diberikan kepadanya akan semakin bertambah pula. 

“Kalau kita diberi sesuatu yang baik oleh Allah, maka kita harus berbuat baik seperti (contohnya) beribadah dengan baik pada Allah, sehingga nanti Allah akan tambah lagi keberkahan-Nya untuk kita, bukan hanya di dunia tetapi juga di akhirat,” ujarnya.

Terakhir, Wapres pun mengingatkan bahwa sesungguhnya Allah itu maha dekat dengan hamba-Nya. Tetapi menurutnya kedekatan ini bukan dalam arti jarak, melainkan kedekatan untuk mendapatkan ridho dan ampunan-Nya.

“Namun demikian terdapat pula hambatan-hambatan yang dapat menjauhkan Allah dengan hamba-Nya, seperti nafsu (dan) syaitan. Nah ini yang membuat kita jauh. Karena itu agar kita terus dekat dengan Allah, segala hambatan tersebut harus dilawan,” pungkasnya.

Sebelumnya pada kesempatan ini, Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika turut mengucapkan selamat ulang tahun dan mendoakan Warpres agar senantiasa diberikan kesehatan, keberkahan, dan kekuatan dalam melaksanakan tugas. 

“Mudah-mudahan Pak Wapres senantiasa diberikan kesehatan, diberikan kekuatan dan keberkahan untuk selalu dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” doa Kasetwapres.

Selain itu, Erani mengungkapkan bahwa acara hari ini merupakan wujud syukur sekaligus ungkapan terima kasih karena selama ini Wapres telah memberikan banyak inspirasi dan pengetahuan kepada segenap keluarga besar Setwapres. 

“Banyak sekali teladan, inspirasi, pengetahuan, dan banyak hal lagi yang telah Abah berikan sehingga hidup kita menjadi lebih baik,” ucapnya.

Tidak hanya Kasetwapres, Juru Bicara (Jubir) Wapres Masduki Baidlowi juga tampak turut mengucapkan selamat ulang tahun kepada Wapres. Dalam sambutan singkatnya, Masduki menyebutkan bahwa Wapres adalah seorang tokoh yang dalam menjalankan tugas-tugas kenegaraannya dihayati sebagai ibadah.

“Itu yang (senantiasa) diajarkan kepada kami semua oleh Pak Wapres,” ungkapnya.

Kemudian, Masduki menuturkan bahwa salah satu hal dari Wapres yang menginsipirasi dirinya adalah pola hidup sehat yang dijalankan Wapres. 

“Pola hidup sehat dari beliau itu merupakan gambaran bagi kita semua untuk bisa panjang umur,” ujarnya. 

Di samping itu, Masduki menilai bahwa Wapres dalam hidupnya memiliki banyak keistimewaan baik dalam kehidupan sosial maupun politik. Bahkan saat di Majelis Ulama Indonesia, Wapres disebut sebagai pemain “Injury Time”, artinya tokoh yang mendapatkan berbagai jabatan prestisius tanpa diduga sebelumnya.

“Misalnya beliau ini tidak ada angin tidak ada ombak tiba-tiba terpilih sebagai Rais Aam PBNU, meskipun sebelumnya banyak orang lain yang mencalonkan diri. Menjadi Ketua MUI juga seperti itu, yang mencalonkan siapa, yang terpilih siapa. Beliau terpilih menjadi Wapres pun sama, banyak tokoh lain yang disebut akan menjadi Wapres, tetapi justu di saat-saat terakhir Allah menakdirkan Pak Kiai Ma’ruf yang terpilih,” paparnya. 

Selain Kasetwapres dan Jubir Wapres, turut hadir dalam acara yang dikemas sangat sederhana ini, Ibu Hj. Wury Ma’ruf Amin, Deputi Bidang Administrasi Guntur Iman Nefianto, Staf Khusus Wapres Sukriansyah S. Latief, Tim Ahli Wapres Iggi Haruman Achsien, serta segenap staf dan perangkat terbatas. 

Ternyata, tidak hanya di Kediaman Resmi, saat mengunjungi Gudang Bulog Kelapa Gading, Wapres juga mendapatkan kejutan ucapan selamat ulang tahun dari Direktur Utama Bulog Budi Waseso yang disampaikan melalui sebuah lagu. Sementara saat melakukan inspeksi di Pasar Induk Beras Cipinang, Wapres mendapatkan hadiah ulang tahun sebuah buku dari wartawan Media Indonesia Emir Chairullah dan ucapan selamat dari para awak media yang lain. (Lak/Tha)
Share:

Senator Fachrul Razi Kembali Meraih Penghargaan Tokoh Pemimpin Muda Indonesia 2022


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Ketua Komite I DPD RI yang juga Senator asal Aceh  Fachrul Razi kembali meraih penghargaan Tokoh Pemimpin Muda Indonesia 2022 dari Anugerah Prestasi Indonesia (API).

Acara penganugerahan penghargaan ini berlangsung di Hotel Sari Pasific, Jakarta, Jumat (11/3/22). Penghargaan yang diterima tidak tanggung-tanggung, Senator Fachrul Razi meraih penghargaan rating award 5 (lima) kategori "Tokoh Pemimpin Muda Indonesia 2022".

Anugerah Prestasi Indonesia (API) sebagai program  penghargaan bergengsi di Indonesia terus berkomitmen dan mendukung kemajuan Indonesia dengan memberikan apresiasi dan penghargaan kepada anak bangsa yang berprestasi dibidangnya masing-masing.

Ada enam kategori peraih penghargaan Nusantara Platinum Award yaitu perusahaan terdepan dan inovatif, hotel vila dan restoran terfavorit, rumah sakit dan klinik kecantikan terpercaya, pendidikan bermutu dan berkualitas, kepala sekolah terbaik dan pengusaha, eksekutif, profesional dan pendidikan kreatif dan inovatif.

Adapun sistem pemilihan pemenang Anugerah Prestasi Indonesia berdasarkan hasil riset  dengan melakukan penelitian, penilaian dan pemantauan secara langsung maupun tidak langsung. Anugerah Prestasi Indonesia berada dibawah Yayasan Penghargaan Prestasi Indonesia dengan #Tagline ; Inspiratif & Inovatif Indonesia Bangga! 

Fachrul Razi yang juga hadir dalam malam penganugerahan Tokoh Pemimpin Muda Indonesia mengatakan bahwa penghargaan ini setidaknya menjadikan motivasi bagi dirinya dalam melahirkan pemimpin muda Indonesia masa yang akan datang,” tutup Fachrul Razi yang juga pendiri Sekolah Pemimpin Muda dan Sekretaris Jenderal Nasional PPWI. (Arianto)

Share:

Kasus Aktif COVID-19 Terus Turun Diikuti Penurunan Kasus Konfirmasi Harian


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Hari ini Kamis (10/03), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat kasus aktif COVID-19 kembali turun dan sudah menyentuh angka 399.583 setelah sehari sebelumnya (9/3) sempat di posisi 417.219. Penurunan kasus aktif ini konsisten sejak 28 Februari 2022, dari 569.736 hingga kini mulai menyentuh angka 300 ribu. Selain itu, angka kasus konfirmasi harian hari ini juga mengalami penurunan menjadi 21.311 dari hari sebelumnya yang berada di angka 26.336. Catatan ini membuat angka keterisian rumah sakit nasional menjadi 26% (10/3). Berkuang dari angka sebelumnya yang sempat tercatat 27% (9/3).

“Angka penurunan kasus aktif COVID-19 terus turun secara konsisten sejak akhir Februari 2022 lalu. Ini memberikan optimisme pada upaya penanganan COVID-19 yang saat ini dilakukan pemerintah. Namun begitu angka vaksinasi lengkap dan booster harus ditingkatkan untuk membentuk kekebalan kelompok di tahun ini,” ujar dr. Siti Nadia Tarmizi M.Epid., Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes.

Selain menurunnya angka kasus aktif yang diikuti agka konfirmasi kasus dan keterisian rumah sakit, raport positif dari upaya pengendalian COVID-19 juga mencatatkan penambahan angka kesembuhan pasien. Pasien yang sembuh hari ini bertambah hingga 38.399 dari hari sebelumnya yang sempat di 31.705. 

Laju vaksinasi juga kembali menyentuh level lebih dari 2 juta dosis per hari. Hari ini, vaksinasi COVID-19 dosis 1 sudah diberikan kepada 192.891.436 (92,62%). Vaksinasi dosis 2 juga sudah diberikan kepada 150.069.223 (72,06%). Untuk vaksinasi dosis 3 atau booster sudah diberikan kepada 13.905.146 (6,68%). Laju vaksinasi hari ini bertambah 2.027.873 dosis dari hari sebelumnya.

“Tanpa memperkuat dan mempertahankan diri dengan vaksinasi lengkap 2 dosis serta vaksinasi booster, harapan untuk segera mengakhiri pandemi akan sulit. Kunci dari mengakhiri pandemi adalah kesediaan seluruh masyarakat untuk melakukan vaksinasi primer dan booster serta menjalankan protokol kesehatan dengan ketat sampai kondisi dinyatakan membaik,” pungkas dr. Nadia. (Lak/Tha)
Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKLAN

IKLAN

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini