Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id
Tampilkan postingan dengan label Kriminal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kriminal. Tampilkan semua postingan

Oknum Driver Ojek Online Diduga Menghipnotis Seorang Anak Di Medan


Duta Nusantara Merdeka | Kota Medan
Tindakan Tidak Terpuji dilakukan Oleh Seorang Oknum Driver Ojek Online Di Medan, Driver Tersebut Diduga Menghipnotis Seorang Anak Berusia 13 Tahun.

Kejadian Tersebut Berada Di Seputaran Jalan Selam satu Kelurahan Tegal Sari Mandala satu kecamatan Medan Denai pada Hari Senin 3 Juli 2023 Sekitar Pukul 12.30 Wib.

Modus yang dilakukan driver tersebut  adalah dengan berpura-pura Minta Tolong menunjukkan Jalan dengan mengantarkan Paket ke tujuannya.

Sang Korban yang sudah terhipnotis, langsung bersedia Mengantarkan Driver Ojek ke tujuannya, namun begitu melihat Gang yang sepi, Driver Ojek tersebut Membelokan Kendaraannya.

Berdasarkan Rekaman CCTV di Lokasi Kejadian, Driver Ojek Menurunkan Korban di Tengah Jalan dalam Gang yang Sepi, dan Si Driver Meminta HandPhone Korban untuk menghubungi Sang Penerima Paket dan Menukarkan Botol Minuman kepada Korban.

Driver Ojek Online itu Langsung Pergi dan Meninggalkan Korban, dan Setelah Beberapa Detik Kemudian Korban Tersadar bahwa dia telah menjadi Korban Hipnotis dari sang Driver.

Sampai Saat Ini Kasus tersebut Masih Dalam Pengembangan Pihak Terkait. **
Share:

Polsek Percut Seituan Amankan 2 Orang Pelaku Pencurian Dan Penganiayaan Di Desa Laut Dendang


Duta Nusantara Merdeka | Deli Serdang
Polsek Percut sei tuan menerima laporan pengaduan dari masyarakat pada hari Kamis 27 April 2023. Atas pengaduan tersebut Kapolsek Percut sei tuan Kompol M. Agustiawan S.T., S.I.K., M.H., membentuk team yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu J. Simamora dan Panit reskrim Ipda Junaedi Karosekali untuk menangkap pelaku.

Pada Hari Jumat tgl 05 Mei 2023 personil menerima informasi tentang keberadaan pelaku R dan D sedang berada dirumahnya, Lalu personil dipimpin Kanit reskrim Iptu J. Simamora dan Panit reskrim Ipda Junaedi Karosekali mendatangi rumah pelaku dan langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku dan memboyong ke mako polsek Percut sei tuan. **

(Didi Atmawijaya)
Share:

Kinerja Timsus Kapolri Membuat Kepercayaan Publik Dan Citra Kepolisian Kembali Meningkat


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Mabes Polri membentuk dua tim khusus dalam pengusutan kasus kematian Brigadir J alias Noftiansyah Yoshua Hutabarat. Ada Tim Khusus dan Tim Inspektorat Khusus atau Irsus. Jadi Tim Irsus fokus kepada pelanggaran kode etik. "Kalau timsus kerjanya proses pembuktian secara ilmiah,"  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di apresiasi publik terkait dengan membentuk tim khusus (timsus) dan menunjuk Komjen Pol Agus Andrianto sebagai ketua timsus dan juga Komjen Pol Agung Budi Maryoto Irsus untuk melakukan  penyidikan pelanggaran etika, selain itu juga timsus melibatkan satuan kerja internal Polri dan eksternal. Wakil Kepala Polri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono didapuk sebagai penanggung jawab, timsus juga melibatkan pihak eksternal yakni  Kompolnas dan Komnas HAM.

Tidak bisa di pungkiri bahwa saat itu terdapat banyak tekanan publik melalui medsos agar timsus dapat bekerja menuntaskan kasus ini secara transparan dan tepat dalam melakukan pengusutan serta dapat menuntaskan kasus ini  secara adil, objektif dan bisa di uji secara ilmiah.

Kami mewakili elemen masyarakat turut serta  menyampaikan rasa bangga dan terima kasih atas kerja dari timsus dan itsus serta ketegasan dan komitmen Kapolri untuk menegakkan keadilan bagi siapapun, walaupun  pelaku ada dalam institusi kepolisian itu sendiri. Atas prestasi ini maka kami yakin kepercayaan publik terhadap kepolisian akan kembali meningkat, selanjutnya, citra Polri di mata publik pun akan dapat terwujud dengan sendirinya. Capaian ini sekaligus mengantarkan Polri sebagai lembaga penegak hukum dengan citra terbaik, karena polri telah menunjukan sikap yang sesuai dengan harapan masyarakat. semoga polri semakin meningkat kan visinya menjadi lebih Presisi. 

Kordinator LAKSI Azmi Hidzaqi dalam rilisnya mengatakan bahwa Kapolri sudah tepat membentuk timsus dan itsus dalam menangani perkara ini, sebab diisi oleh sosok jendral polisi  yang tegas dan cerdas dalam bekerja, dan mereka bekerja mengedepankan pendekatan humanis dalam menangani setiap  persoalan, sehingga kita melihat tim bekerja secara profesional, transparan dan memastikan proses penyidikan sesuai dengan aturan, objektif, dan semua analisis berdasarkan scientific crime infestigation, sehingga hasilnya utuh, memenuhi azas keadilan dan terbuka bagi masyarakat.” 

Oleh karena itu, kami dan juga seluruh masyarakat Indonesia memberikan apresiasi yang tinggi kepada timsus yang telah bekerja secara profesional dengan melaksanakan pendalaman olah tempat kejadian perkara, dan juga sudah melakukan pemeriksaan saksi, termasuk pendalaman hasil autopsi dengan rujukan ‘scientific crime investigation‘. Sehingga hasil ahirnya dapat di pertanggung jawabkan. Selain itu kinerja timsus telah membuat terang benderang, tegas, dan tidak mencederai logika serta hati nurani masyarakat." **
Share:

Gerak Cepat Polres Metro Jakarta Barat Amankan Pelaku Pemalakan Sopir Travel Asal Cilacap


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat bergerak cepat mengamankan 2 orang pelaku pemalakan terhadap sopir travel asal Cilacap di Jalan Outer ring road Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa, 2/7/2022.

Kejadian tersebut, dilaporkan melalui akun instagram @polres_jakbar dengan durasi 58 detik, tampak terlihat 2 orang pemuda mengenakan pakaian garis garis hitam putih dan seorang lagi mengenakan pakaian kaos hitam tampak terlihat melakukan pemalakan kepada seorang driver travel.

Dari narasi yang beredar dimedia sosial instagram menuliskan _"sopir travel asal Cilacap kena palak sebesar 1 juta rupiah dijalan outer ring road Cengkareng Jakarta Barat"._

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Akbp Joko Dwi Harsono menerangkan, Pelaku sudah berhasil diamankan oleh tim resmob Polres Metro Jakarta Barat.

"Pelaku berjumlah 2 orang, diamankan di jalan outer ring road Cengkareng Jakarta berikut barang bukti sejumlah uang," ucapnya Akbp Joko saat dikonfirmasi, Selasa, 2/8/2022.

Lanjut Akbp Joko mengatakan, 2 orang pelaku pemalakan berinisial SM als S (26) dan AS als A (17).

Para pelaku kerap melakukan aksi pemalakan, profesi para pelaku merupakan tukang parkir / pak ogah dilokasi.

"Pelaku melancarkan aksinya dengan menyasar kepada kendaraan berplat nomor luar kota," ucapnya Akbp Joko.

Kami berhasil mengamankan pelaku di rumah kost pelaku di daerah tegal alur Kalideres, Jakarta Barat. Kata Akbp Joko.

"Saat dilakukan pemeriksaan urine kedua pelaku positif menggunakan Narkoba jenis sabu," terang Akbp Joko.

Kemungkinan hasil uang palak tersebut pelaku pergunakan untuk makan dan membeli narkoba jenis sabu.

Kami berharap korban yang mengalami kejadian tersebut segera mendatangi Polres Metro Jakarta Barat untuk membuat laporan polisi. Jelasnya Akbp Joko. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Satreskrim Polrestro Jakarta Barat Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Rumah Kosong


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap pelaku pencurian yang menyasar rumah kosong (rumsong)

Aksi pembobolan rumah kosong itu terjadi pada hari Minggu, 3 Juli 2022, di Jalan Tanjung Duren Lama Raya, RT 004/RW 001, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pagi hari. 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Joko Dwi Harsono menerangkan, Pelaku yang berhasil ditangkap yakni S alias Y, AM alias R dan BW alias T. 


Ketiga tersangka diketahui berasal dari Jawa Tengah dan sengaja menyewa kontrakan di Jakarta untuk melancarkan aksinya. 

"Mereka ke Jakarta itu mengontrak. Nah biasanya itu sampai seminggu atau dua minggu," terangnya AKBP Joko saat konferensi pers, Kamis (14/7/2022). 

AKBP Joko menjelaskan, para tersangka sebelum melancarkan aksinya, sudah melakukan penggambaran rumah mana saja yang akan mereka sambangi. 


Salah satu ciri-cirinya yaitu mengincar rumah korban yang lampu depannya menyala pada siang hari. 

Dalam aksinya, ketiga pelaku sudah mengintai rumah korban dari jauh-jauh hari. Mereka memperhatikan kapan korban mulai pergi meninggalkan rumah. 

"Jadi modusnya gini dia memang sudah survei tuh. Dia bolak-balik ke lokasi pastikan bahwa ini rumah kosong," kata AKBP Joko. 


Ketiga pelaku memanjat pagar rumah korban. Mereka kemudian masuk rumah dengan membobol pintu menggunakan peralatan yang mereka bawa. 

Ketiga pelaku dengan leluasa menggasak barang berharga seperti uang, emas batangan seberat 5 kilogram dan juga sertifikat-sertifikat yang ada di dalam rumah. 

"Ada uang, kemudian yang paling menonjol si emas sampai 5 kilo. Total kerugian diperkirakan mencapai lebih dari Rp5 miliar," ungkap AKBP Joko. 

Korban yang mengetahui rumahnya diacak-acak kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat. Petugas kemudian melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) pada 5 Juli 2022. 


Kemudian tim dibawah pimpinan Kanit Krimum Akp Avrilendy dan Kasubnit Jatanras Iptu M Rizky Ali Akbar mendapatkan petunjuk setelah menjelajahi rekaman cctv. Tiga orang pelaku kemudian ditangkap di lokasi berbeda. 

"Emasnya itu disimpan di Brankas. Jadi mereka bawa se brankas-brankasnya," beber AKBP Joko. 

Dalam aksinya, AKBP Joko memastikan ketiga tersangka tidak membawa senjata tajam. Hanya membawa peralatan untuk membongkar pintu rumah seperti obeng dan lain-lain. 


Lanjut Joko, para tersangka biasanya butuh beberapa hari untuk memastikan apakah rumah mereka incar tersebut, benar-benar dalam keadaan kosong atau tidak. 

"Mereka itu muter ya, mereka mantau nyari sasaran rumahnya, nah biasanya yang diincar rumah yang lampunya nyala pas siang hari," tutur AKBP Joko.

AKBP Joko menambahkan, bahwa ketiga tersangka juga merupakan residivis dengan kasus yang sama. 

"Ketiga tersangka residivis kasus yang sama," ungkap AKBP Joko.

Kemudian, ketiga tersangka dikenakan Pasal 363 Ayat 4 dan Ayat 5 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

3 Orang Kader IPM Alami Luka-Luka Saat Musda IPM Medan Digelar


Duta Nusantara Merdeka | Kota Medan
Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Ke XXIV yang dilaksanakan pada tanggal 15-17 Juli 2022 di Gedung Dakwah Muhammadiyah Perumnas Medan II Jalan Garuda Raya Medan Berakhir dengan kericuhan hingga Memakan Korban Luka-Luka.

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi Duta Nusantara Merdeka Kekisruan terjadi berawal saat Pelaksanaan Konpida pra musda digelar usai sholat Jum'at yang dipusatkan di Ruang SD Muhammadiyah 30 Perumnas Medan.

Berbagai Argumentasi dan Perdebatan terjadi saat beberapa Pimpinan Cabang dan Ranting IPM Menyatakan Menolak Pelaksanaan Musda karena dinilai telah cacat administrasi dan Melanggar AD/ART IPM Pasal 37 tentang Musyawarah Daerah.

Perdebatan Panjang dan Adu mulut yang terjadi tidak dapat terbendung, sehingga akhirnya Berujung pada Aksi Pengeroyakan yang disinyalir dilakukan oleh Tim Keamanan PD IPM Kota Medan terhadap Kader-kader IPM tersebut.

Akibat Insiden anarkis tersebut, 3 Orang Kader IPM Kota Medan mengalami Luka-luka dan memar, ipmawan SQI, Ipmawan RA dan Ipmawati CAPR dan Sempat dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan Perawatan Medis.

Kegiatan Musda Ke 24 IPM Kota Medan tersebut dibuka Langsung Oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Medan dan dihadiri seluruh cabang dan ranting Ikatan Pelajar Muhammadiyah se Kota Medan, serta turut hadir perwakilan DPD KNPI Kota Medan dan Undangan dari Berbagai Ormas lainnya. **
Share:

Satreskrim Polres Kukar Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Dan Ancaman Teror Melalui Surat Ke Masjid


Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara
Satreskrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Press Conference kasus pencurian kotak amal dan pengancaman melalui surat teror di masjid dan mushala yang ada di Kutai Kartanegara, Jumat (10/6/2022).

Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Arwin Amrih Wientama didampingi Kasatreskrim AKP Gandha Syah Hidayat dan Kasi Humas AKP I Ketut Kartika.

AKBP Arwin Amrih Wientama mengatakan,  rangkaian penyidikan baik kepada tersangka Masli alias Maslih alias Amat alias Muslim bin Usman sudah dilakukan.

Ternyata Amat memang pernah menjadi pasien di rumah sakit tersebut. Langkah Polres Kutai Kartanegara selanjutnya adalah berkoordinasi dengan dokter dan psikiater dan dijelaskan surat keterangan Amat mengalami gangguan jiwa berat.

"Dia jadi pasien di Atma Husada Mahakam Samarinda selama dua tahun terakhir ini," kata AKBP Arwin.


Dari surat keterangan dokter psikiater yang melakukan pemeriksaan dan observasi sejak 31 Mei sampai 7 Juni disimpulkan Amat memang mengalami gangguan jiwa berat dan disarankan rawat inap di Rumah Sakit Jiwa untuk mendapatkan terapi psikiatri.

Berdasarkan pertimbangan dan konsultasi dengan dokter kejiwaan dan psikiater Amat akhirnya dikembalikan ke keluarga untuk mendapatkan penjagaan dan pengawasan yang ketat. "Keluarganya ada di Kecamatan Samboja jadi kami antar kesana," jelas AKBP Arwin, lagi.

Sebelum akhirnya penyidikan kasus ini dihentikan karena tersangka mengalami gangguan jiwa berat, Amat sempat akan dihukum atas perbuatannya karena barang bukti menunjukkan hasil kejahatan dan dilakukan berulang-ulang dengan modus yang sama di berbagai tempat baik Balikpapan, Samarinda dan Kutai Kartanegara.

Barang bukti yang didapatkan dari Amat antara lain kotak amal yang sudah kosong, pakaian Amat, bongkahan batu yang digunakan untuk memecahkan kotak amal, sejumlah surat teror yang sudah diperbanyak serta kendaraan motor milik Amat.

Amat ditangkap karena sudah meresahkan warga Kutai Kartanegara dengan menebar teror melalui surat yang berisikan pengancaman pembunuhan kepada pengurus masjid.

Modus operandi yang pertama dilakukan yakni melakukan pencurian di musala atau langgar, toko serta warung makan bahkan ada juga lokasi lain yang ada kotak amalnya di sekitar wilayah Kutai Kartanegara tepatnya Loa Kulu, Loa Janan, Kota Samarinda dan Kota Balikpapan.

"Walaupun ini kami hentikan, bukan berarti berhenti total, kalau ada perkembangan dan bukti baru maka kami akan melanjutkan penyelidikan, jadi tidak berhenti begitu saja," tegas Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Polsek Metro Taman Sari Berhasil Mengamankan Pelaku Pembacokan Kurang dari 24 Jam



Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Kurang dari 1 X 12 jam, Polsek Metro Taman Sari berhasil mengamankan pelaku pembacokan berinisial LG (24), Selasa (31/5/2022).

Korban samsul bahri (24) mengalami luka sobek pada bagian lengan atas sebelah kanan dan punggung sebelah kanan akibat sabetan senjata tajam jenis badik oleh pelaku.

Kapolsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat, Akbp Rohman Yonky Dilatha membenarkan pihaknya mengamankan pelaku pembacokan.

"Ya benar, kami telah mengamankan pelaku dan saat ini sedang dalam proses penyidikan," tuturnya Akbp Yonky saat dikonfirmasi, Rabu (1/6/2022).

Dikesempatan yang sama, Kanit Reskrim Akp Roland Olaf Ferdinan menjelaskannya, kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa, 31/5/2022, sekira pukul 21.00 WIB, dipicu awal mulanya karena cek-cok di tempat parkir saat korban ingin bermain futsal.

"Korban saat memarkirkan sepeda motor nya ditegur oleh pelaku yang berprofesi sebagai tukang parkir untuk tidak mengunci stang motor korban saat parkir," ucapnya Akp Roland.

Namun korban menolak dan sambil menunjuk nunjuk rekan pelaku sdr kumis yang merupakan abang abangan pelaku dengan tangan sambil menyuruh untuk mengatur posisi kendaraan korban.

Pelaku merasa tersinggung dan tidak terima terhadap ulah korban yang menunjuk nunjuk rekannya sdr Kumis.

"Karena menurut pelaku Pak Kumis merupakan orang yang di hormatinya," kata Akp Roland.

Pelaku yang mulai geram kemudian memutuskan untuk menunggu korban selesai bermain futsal, Setelah korban selesai bermain futsal dan sedang di kendaraannya kemudian pelaku memarahi korban dan pelaku langsung mengeluarkan pisau yang sudah di bawanya lalu menyabet punggung korban. 

"Pelaku membacok korban sebanyak 2 x hingga mengenai ke bagian tubuh belakang punggung sebelah kanan dan lengan belakang sebelah kanan tubuh korban hingga menyebabkan luka-luka bacok hingga robek," ujar Akp Roland.

Melihat korban mengalami luka bacokan kemudian Korban langsung dilarikan ke Puskesmas Tamansari Jl. Blustru, Kelurahan Mangga Besar, dan setelah itu karena tidak ada nya ketersedian alat-alat medis sehingga korban harus ke RSUD Kecamatan Taman Sari dan melaporkan nya ke Polsek Metro Taman Sari.

Lanjut Akp Roland menjelaskan, setelah kami menerima adanya laporan tersebut tim dibawah pimpinan Kanit Buser Polsek Metro Taman Sari Akp Ferdo Elfianto langsung bergerak mengumpulkan bukti dilokasi kejadian dan mencari pelaku.

"Pelaku berhasil diamankan 2 jam setelah kejadian pembacokan, dan berhasil kita amankan tak jauh dari lokasi," kata Akp Roland.

Pelaku juga sudah kami lakukan pemeriksaan urine dan hasilnya negatif menggunakan Narkoba 

Saat diamankan kami berhasil mengamankan 1 buah golok yang dipergunakan untuk melukai korban.

Untuk mempertanggung Jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 351 Kuhpidana. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Gagal Merampok Seorang Pria Langsung Ditangkap Polisi


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Seorang wanita berinisial NH (26) menjadi korban penjambretan saat menaiki angkot di Jalan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Rosana Albertina Labobar mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada hari Senin (8/4/2022), sekira pukul 12.30 WIB.

Saat itu korban sedang duduk di dalam angkot, bahkan berhadapan dengan pelaku jambret tersebut.

Kompol Rosana Albertina Labobar yang akrab disapa Ocha menjelaskannya, awalnya korban tidak mencurigai pelaku. Namun tiba-tiba saja pelaku dengan cepat langsung merampas hape korban dan turun dari angkot. 

"Handphone diambil, pelaku lompat keluar angkot, korban teriak, pelaku dikejar warga, kebetulan ada anggota Polsek di lokasi, amankan pelaku bawa ke Mako," ujarnya Ocha dikonfirnasi, Selasa (19/4). 

Kemudian, saat berada di tempat kerja, ibu NH kemudian menghubungi nomor anaknya tersebut. Ternyata yang menjawab telepon adalah anggota Polsek Tambora, Opsi Jakarta Barat. 

"Ibu korban hubungi hape korban diangkat anggota, diarahkan ke Polsek Buat laporan dan diproses," jelasnya Ocha. 

Tersangka yang diketahui berinisial S (35) itupun kemudian di bawa ke Polsek Tambora guna penyelidikan lebih jauh. Pelaku saat ini telah ditahan polisi.

"Pelaku kita kenakan Pasal 365 KUHP," papar nya Ocha. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Satreskrim Polres Kukar Amankan Seorang Supir Diduga Curi Uang Majikan


Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara
Sat Reskrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mengamankan seorang pria berinisial M alias D alias A (28) karena mencuri uang majikan sendiri, pada hari Sabtu (16/4/2022).

Uang sebesar Rp 32.500.000, di dalam tas laptop yang berada dalam kamar korban (MT) yang berada di Jalan Gunung Belah Rt.51, No.36, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

M ditangkap di Pelabuhan Semayang Balikpapan, Kelurahan Prapatan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara AKP Gandha Syah mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan Maghdalena Tuko (53) korban.

Awalnya pada hari Jumat (15/4/2022), sekiranya jam 17.00 Wita, tepatnya di rumah pelapor (MT) di Jalan Gunung Belah Rt.51, No.36, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, telah terjadi kehilangan uang diperkirakan sebesar Rp 32.500.000, yang awalnya tersimpan didalam tas laktop berada didalam kamar.

“Atas kejadian tersebut, Unit Opsnal Satreskrim Polres Kutai Kartanegara melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan interogasi terhadap saksi-saksi,” ucapnya AKP Gandha Syah.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi, dicurigai pelakunya adalah saudara M alias Deni alias Ancah yang statusnya sebagai sopir pribadi suami pelapor (MT). Adapun dasar kecurigaan karena pada saat pelapor dan keluarganya melaksanakan ibadah Paskah digereja, hanya saudara Deni yang tinggal dirumah. Dan pada saat pelapor pulang kerumah, saudara Deni sudah tidak ada, beserta tas Ransel miliknya.

Selanjutnya, pada hari Sabtu (16/4/2022), sekiranya jam 00.15 Wita, berdasarkan informasi yang disebar, Unit Opsnal Reskrim Polres Kutai Kartanegara mendapat informasi dari informen bahwa ada orang dengan ciri-ciri yang mirip dengan pelaku sedang berada disekitar terminal Bus Batu Ampar Balikpapan.

“Kemudian Unit Opsnal segera meluncur kelokasi yang di infokan, namun orang yang mirip dengan pelaku sudah tidak ada. Dan dapat info baru bahwa orang tersebut diantar seseorang dengan sepeda motor menuju pelabuhan kapal Semayang,” terang AKP Gandha Syah.

Selanjutnya, Unit Opsnal melakukan pengejaran ke pelabuhan Semayang Balikpapan, dan benar didepan gedung pelabuhan ada orang yang mirip dengan ciri-ciri pelaku, setelah dilakukan pengecekan dan interogasi, ternyata orang tersebut memang benar adalah pelaku.

Dari pelaku disita sejumlah barang bukti, beberapa barang hasil pembelian dan sisa uang tunai Rp 13.550.000. Pelaku serta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Kutai Kartanegara untuk diproses lebih lanjut. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Polisi Ringkus 2 Pemuda Pelaku Perampasan HP di Wilayah Kebon Jeruk


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Polisi meringkus 2 orang berinisial BA (23) dan NS (29) terduga pelaku perampasan telepon selular di wilayah Kebon Jeruk, pada Sabtu (26/3/2022) lalu.

Saat itu aksi keduanya terekam kamera pengawas atau CCTV.

Berdasarkan hasil rekaman dan pengakuan saksi, pelaku menggunakan senjata api (Senpi).

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Niko Purba didampingi Kanit Krimum Akp Avrilendy mengatakan, senjata yang digunakan oleh para tersangka ini ternyata palsu alias senjata mainan.

Niko mengatakan, senjata yang digunakan para tersangka ini adalah mainan keponakannya sendiri.

“Jadi fakta yang kita dapat, senjata mainan yang memang ditodongkan kepada korban. Jadi senpi mainan ini adalah mainan ponakan, yang dia pinjam dari ponakannya,” kata Niko, di Gedung Mapolres Jakarta Barat, Selasa (12/4/2022).


Niko menyampaikan, para tersangka nekat melakukan aksi kejahatan dengan properti pistol karena terinspirasi dari film-film action.

Tim dibawah pimpinan kanit krimum akp Avrilendy dan Kasubnit Jatanras Ipda M Rizky Ali Akbar berhasil mengamankan pelaku

Dari tangan pelaku berhasil mengamankan barang bukti berupa, sepucuk senjata api mainan, sepeda motor serta pakaian dan helm yang dikenakan oleh tersangka saat beraksi.

“BB yang kita amankan antara lain 1 unit sepeda motor yang mmg digunakan pelaku saat beraksi, berikut juga sweater mereka berdua, termasuk helm yang digunakan, terus senjata api mainan,” paparnya.

Kedua pelaku ini ternyata telah berulang kali melakukan aksi perampasan telepon selular di berbagai wilayah di Jakarta Barat, namun baru kali pertama menggunakan senpi mainan sebagai properti.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku ini terancam pasal 365 ayat 2 tentang pencurian kekerasan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Satreskrim Polrestro Jakarta Barat Lakukan Olah TKP Kasus Jambret HP Menggunakan Senjata Api


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) penyelidikan kasus jambret Hp menggunakan senpi (senjata api) di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada beberapa waktu lalu.

Kasus jambret Hp menggunakan senpi (senjata api) tersebut menimpa korbannya anak-anak yang sedang asyik main game melalui gadget.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Akbp Joko Dwi Harsono melalui Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat Akp Avrilendy menerangkan, pihaknya terus melakukan rangkaian proses penyelidikan untuk mengungkap kasus jambret yang menggunakan senpi dan sempat viral beberapa waktu lalu.

"Kami bersama tim Jatanras yang dipimpin langsung oleh Kasubnit Jatanras ipda M Rizky Ali Akbar melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dengan mengumpulkan barang bukti seperti rekaman cctv di sekitar lokasi guna melengkapi petunjuk dan mengidentifikasi pelaku," kata Akp Avrilendy saat dikonfirmasi, Senin (11/4/2022).

Dari keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian, di dapat bahwa pelaku berjumlah 2 orang menggunakan sepeda berboncengan.

"Selain itu pelaku mengincar Hp sambil menodongkan senpi kepada anak-anak yang sedang main game melalui gadgetnya," tutur Akp Avrilendy.

Pelaku juga melakukan pengancaman terhadap korban jika berteriak tak akan sungkan-sungkan untuk menembak.

"Jangan berteriak kalau gak saya tembak," ucapnya Akp Avrilendy.

Saat ini kami telah mendapatkan bukti bukti  disekitar lokasi baik itu keterangan saksi maupun rekaman cctv.

"Pelaku telah teridentifikasi dan saat ini kami tengah melakukan perburuan terhadap para pelaku." Tutup Akp Avrilendy. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Polsek Tambora Berhasil Menangkap Pelaku Jambret Wanita Lansia Yang Terekam CCTV


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Kepolisian Sektor (Polsek) Tambora, Jakarta Barat, menangkap pelaku jambret wanita lansia (lanjut usia) yang terekam CCTV di Jalan Pekapuran III, Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pada November 2021 lalu.

Pelaku berinisial RY alias J (32) ditangkap di Kawasan Glodok, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, pada Rabu (23/3/2022), sekira pukul 13.00 WIB, saat sedang ngamen.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tambora, Jakarta Barat, Kompol Rosana Labobar menjelaskan, pelaku berhasil menjambret kalung seberat kurang lebih tiga gram dari kalung wanita lansia (lanjut usia) berinisial PJ (91).

"Jadi dalam rekaman CCTV yang sempat viral itu terlihat pelaku di gang jalan terus balik lagi dan langsung menjambret kalung korban," tegasnya Kompol Rosana Labobar, Kamis (24/3/2022).

Polwan (Polisi Wanita) yang akrab disapa Ocha ini melanjutkan, pelaku mengaku menjual kalung itu ke orang tak dikenal dengan harga Rp 850.000.

Kemudian uang tersebut digunakan untuk membayar uang kos kekasihnya berinisian SN sebesar Rp 460.000, dan sisanya digunakan untuk biaya hidup.

Namun, saat NY ditangkap di kawasan Glodok, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, SN tidak bersamanya.

"Jadi kami masih memburu pelaku SN dan sudah kami keluarga keterangan DPO," ucapnya Kompol Rosana Labobar.

Kompol Rosana Labobar melanjutkan, pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama dan sudah dua kali dipenjara.

Pertama pada tahun 2016, pelaku menjambret di wilayah Jakarta Barat, dan divonis dua tahun penjara.

Kemudian pelaku kembali beraksi pada tahun 2020 lalu dan hanya mendapat kurungan penjara satu tahun.

"Pelaku baru keluar penjara pada tahun 2021 dan pada akhir tahunnya kembali beraksi jambret lansia (lanjut usia)," kata Kompol Rosana Labobar.

Kompol Rosana menambahkan, pelaku memang terbilang lincin usai beraksi langsung melarikan diri ke Daerah Tegal, Jawa Tengah.

Saat anggota mengejar kesana, pihaknya tidak menemukan pelaku dan dari keterangan keluarga sudah kembali lagi ke Jakarta.

"Jadi pelaku kami kenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman lima tahun penjara," ujarnya
Kompol Rosana Labobar. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Driver Ojol Siram Air Accu Kepada Seorang Wanita Mantan Pelanggannya


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Aparat Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, meringkus pelaku penyiraman air accu kepada seorang wanita berinisial MD (32) di Jalan Raya Al Kamal, Kelurahan Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu (9/3/2022) yang lalu.

Pelaku berinisial BJ (61) berhasil diringkus kurang dari 12 jam dan berhasil diamankan di kediamannya di Rawa Buaya Rt 01/02, Cengkareng, Jakarta Barat.

Kapolsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kompol H Slamet Riyadi mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan seorang pelaku penyiraman air accu kepada seorang wanita.

"Pelaku merupakan seorang driver online dan korbannya seorang wanita merupakan mantan pelanggan ojeknya," kata Kompol Slamet saat dikonfirmasi, Selasa, 15/3/2022.

Kompol Slamet menjelaskanya, kejadian tersebut terjadi yang mana korban menjadi langganan penumpang terhadap pelaku berinisial BJ (61) sejak tahun 2020. Kemudian pada Januari 2022, korban berhenti berlangganan sebagai penumpang pelaku.

Mendengar pernyataan tersebut, membuat 
Kesal dan menanyakan kepada korban perihal korban tidak berlangganan kembali kepada pelaku, namun korban tidak menghiraukan pertanyaannya.

Pelaku mencoba untuk mendatangi kantor korban namun korban tidak mau menemui pelaku dan pelaku menjadi tambah kesal dengan korban. 

Lanjut Kompol Slamet menjelaskan, kemudian pada hari Rabu tanggal 9 Maret 2022, sekira pukul 05.30 WIB, terlintas niat pelaku untuk melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menyiramkan cairan ACCU ZUUR yang ada di rumahnya.

"Pelaku telah mempersiapkan cairan tersebut ke dalam botol minerel plastik dan Tersangka bawa dengan tas slempang saya," ucapnya Kompol Slamet.

Kemudian sekira jam 06.00 WIB, pelaku berangkat ke dekat kantor korban yang disana korban biasa melintas.


Kemudian sekira jam 07.15 WIB, pelaku tiba di Jalan Raya AL-Kamal, Kelurahan Kedoya Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, tempat biasa korban melintas berjalan kaki.

Lalu sekira jam 07.25 WIB, korban melintas di jalan tersebut, kemudian pelaku menanyakan prihal kenapa pada minggu lalu tidak jadi ketemuan untuk menanyakan kenapa tidak menggunakan jasa ojeknya lagi.

Lantaran karena pelaku sudah merasa kesal, kemudian membuka tutup botol air mineral yang berisi cairan ACCU ZUUR dan menyiramkan cairan tersebut ke kepala korban dengan menggunakan tangan kanannya.

Korban yang terkena cairan accu tersebut berteriak  “ADUHHHHHH ADUHHHH”  lalu korban langsung lari kekantornya yang jaraknya kurang lebih 20 meter dari lokasi penganiayaan.

Lalu korban mendatangi Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, untuk segera melaporkan atas kejadian tersebut. 

Lebih jauh Kompol Slamet menambahkan, setelah menerima laporan tersebut tim buser dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Akp M Trisno bergerak mencari pelaku. 

Sekitar jam 20.45 WIB, pelaku berhasil  diamankan di rumahnya yang terletak di Rawa Buaya RT. 01/02, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Motif Pelaku tega melakukan penyiraman lantaran merasa kesal akibat korban tidak berlangganan ojek lagi dengan pelaku.

Dari penangkapan tersebut, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 (satu) Pcs kaos panjang, warna Hijau bertuliskan komando lintas barat, 1 (satu) celana panjang bahan, warna Hitam, 1 (satu) Pcs Jaket Gojek, warna Hijau.

Pakaian Korban 1 (satu) Pcs kaos lengan pendek, warna Hitam, milik korban, 1 (satu) Pcs celana warna coklat muda milik korban, 1 (satu) Pcs kemeja lengan panjang warna merah milik korban.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 351 Kuhpidana tentang penganiayaan. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Pelaku Curas Di Tenggarong Berhasil Dibekuk Polres Kukar



Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara
Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dan pemerasan di tiga lokasi berbeda di Tenggarong berhasil dibekuk Polres Kutai Kartanegara (Kukar), Selasa (1/3/2022).

Pelaku berinisial ARS (26) dan AAF (26) melakukan aksi kejahatan terakhir Jumat (25/2/2022), sekitar pukul 04.30 WITA, di Sedayu, Tenggarong.

Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Arwin marih Wientama melalui Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara AKP Dedik Santoso menerangkan bahwa Awalnya anggota kami menangkap ARS di Jalan Bougenville, Selasa (1/3/2022), sekitar pukul 11.00 WITA. Berdasarkan pengakuan ARS, saat melakukan aksi di Jalan Sedayu, Kelurahan Loa Ipuh, Tenggarong, ARS bersama AAF. Polisi pun menangkap AAF di Jalan Mangkurawang, Tenggarong.

"Keduanya saling berbagi tugas saat menjalankan aksi kejahatan. ARS bertindak sebagai eksekutor, sedangkan AAF bertugas untuk menjaga keamanan ketika beraksi menyatroni rumah korban," tambah AKP Dedik.

Saat menjalankan aksinya, pelaku menerobos masuk rumah dengan mencongkel jendela menggunakan parang. Setelah itu, mereka membangunkan korban yang sedang tidur dan mengancam dengan cara menodong parang ke korban agar korban tak melawan atau berteriak.

Pelaku kemudian meminta sejumlah uang, handphone, dan perhiasan berharga korban. “Saat menjalankan aksi, pelaku sempat menyuruh korban untuk buka baju, namun korban menolak dan hanya memberikan HP miliknya,” ujar Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara AKP Dedik Santoso, pada Rabu (2/3/2022).

Di lokasi lain kata AKP Dedik, kedua pelaku juga melakukan modus serupa. Di dua TKP (Tempat Kejadian Perkara) lainnya, pelaku memaksa korban menanggalkan baju yang sedang dipakai. Perbuatan pelaku ini sempat membuat resah warga Tenggarong.

AKP Dedik juga mengatakan, kedua pelaku adalah residivis dalam kasus pencurian.

“Keduanya merupakan residivis,” tutup AKP Dedik.

Kini, kedua pelaku pun sudah mendekam di tahanan Polres Kutai Kartanegara dan barang bukti sebilah parang lengkap dengan sarungnya, satu unit handphone, dan kotak handphone yang sempat diambil pelaku dari rumah korban. Keduanya diancam dengan Pasal 365 Junto Pasal 368 KUHP. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Satreskrim Polres Kukar Amankan Tersangka Penambang Pasir Putih Ilegal


Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara
Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mengamankan dua tersangka penambang pasir putih ilegal. Keduanya yaitu SU (36) dan IJ (34) berhasil diringkus saat tengah melakukan aktivitas penambangan di RT 30, Dusun Karya Makmur, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan.

Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara, AKP Dedik Santoso mengatakan, pihaknya menerima informasi adanya kegiatan tambang ilegal pasir pada Jumat (11/2/2022), sekira pukul 11.30 WITA. Tak menunggu waktu lama, anggota Satreskrim (Satuan Reserse Kriminal) Polres Kutai Kartanegara langsung turun ke lapangan untuk memastikan aktivitas tersebut.


“Saat tim turun ke lapangan ngecek, bahwasanya benar adanya kegiatan tambang illegal pasir,” kata AKP Dedik Santoso saat pres rilis di Mapolres Kutai Kartanegara, pada hari Rabu (23/2/2022).

Lokasi penambangan ilegal tersebut masuk di kawasan kebun dengan luas lahan yang ditambang sekitar satu hektar dan jauh dari pemukiman masyarakat. Hasil pemeriksaan tersangka, mereka sudah menjalankan kegiatan ini selama dua bulan lebih.

Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara AKP Dedik Santoso saat pres rilis.
Dalam sehari, bisa mengangkut pasir putih sebanyak 25 truck dengan harga jualnya satu truck sekitar Rp 650 ribu. Mereka menjualnya bukan hanya di Kecamatan Loa Janan saja, namun sampai di Samarinda hingga di Balikpapan.



“Barang bukti yang kami amankan ada tiga dump truck yang bermuatan pasir. Tersangka yang kami proses adalah pemodalnya langsung,” jelasnya Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara AKP Dedik Santoso.

Keduanya dikenakan pasal 158 UU Pertambangan Minerba dan Batu Bara dengan ancaman hukuman penjara lima tahun dan denda paling banyak Rp 100 miliar. **

Wartawan : Imam Sudrajat
Share:

Ops Musang Nala I 2022, Subdit 3 Jatanras Polda Bengkulu Capai Hasil Tangkapan TO 100 Persen.



Duta Nusantara Merdeka | Bengkulu
Polda Bengkulu selama menggelar ops musang nala I 2022 berhasil mengamankan sebanyak 6 tersangka berikut barang bukti hasil tangkapan ops musang nala 1 2022, Rabu (16/2/2022).

Sebanyak 6 tersangka merupakan hasil tangkapan dari target TO sebanyak 4 orang dan Non TO sebanyak 2 orang hasil Operasi musang nala I 2022 yang digelar selama 15 hari dari tanggal 27 januari - 10 februari 2022.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno didampingi Kasubdit 3 / Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu AKBP Lambe P. Birana.S.I.K.,M.H., Kombes Pol Sudarno mengatakan bahwa Subdit III Jatanras Polda Bengkulu berhasil melakukan pengungkapan TO dan NON TO dengan hasil capaian 100 persen. 

"Hasil Capaian Sudah Mencapai target yaitu 100 persen," kata Kombes Pol Sudarno saat press conference 

Sementara Kasubdit 3 / Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu AKBP Lambe P. Birana.S.I.K.,M.H., menjelaskan dari hasil tangkapan ops musang nala I 2022 pihaknya berhasil mengungkap beberapa kasus baik TO maupun Non TO.

"Kasus TO sebanyak 4 orang kami berhasil amankan diantaranya berinisial AO, JI, IU dan HL," kata AKBP Lambe.

Dari hasil ungkap TO Benda kami mengamankan barang bukti berupa 4 unit diantaranya mesin molen, Hp merk Iphone, Selimut dan motor Jenis Suzuki FU.

Sementara untuk TO lokasi terdapat 4 tempat yakni Desa Sri Kuncoro, Desa Linggar Galing, Kecamatan Ratu Samban dan Kecamatan Selebar.

Lebih jauh AKBP Lambe mengatakan, Sementara untuk hasil tangkapan Non TO pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 2 orang yakni berinisial YI dan LO.

Dimana untuk hasil tangkapan NON TO pihaknya turut mengamankan 2 barang bukti yakni Handphone Vivo dan 1 unit sepeda motor jenis honda beat.

Dimana hasil capaian tangkapan ini sesuai atensi dari pimpinan kami yaitu bapak ditreskrimum polda bengkulu Kombes Pol. Teddy Suhendyawan Syarif.S.I.K.,M.Si., untuk menjaga situasi Kamtibmas di provinsi bengkulu yang aman dan kondusif. Tutupnya AKBP Lambe P. Birana. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Jum'at Kelabu, JK Dibekuk Warga Gasak Sepeda Motor di Kwitang


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Sungguh malang bagi JK (27) di Jumat kelabu itu. Hatinya sudah tertutup nafsu, matanya gelap. Di saat kaum muslim hendak menunaikan sholat Jum'at.

Sasarannya jelas, pada sepeda motor para jemaah yang sedang khusyuk bersembahyang. Dengan satu alat pencongkel kontak motor dan korek apa gas yang sudah dimodifikasi, JK sesungguhnya telah berhasil mengeluar sepeda motor itu dari tempatnya.

Namun, nasibnya malang saat itu. Pemilik sepeda motor yang menyadari motornya hendak dibawa lari JK, langsung berteriak maling dan mengejarnya. Mendengar teriakan itu, warga sekitar keluar rumah dan ikut mengejar.(13/10/21)

Malang bagi JK, korban dan warga berhasil membekuknya. JK tak berdaya. Beruntung tak terjadi amukan massa. Nasibnya saat itu ada di tangan warga Jl. Kembangan Raya, Kelurahan Kwitang, Kecamatan Senen, Jakarta. Korban dan warga akhirnya melaporkan kejadian itu kepada polisi.

Tak lama kemudian perwira pengendali beserta SPK dan piket reskrim Polsek Senen, Polres Metro Jakarta Pusat datang menjemput JK. Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1 sepeda motor Yamaha Mio warna biru dengan nomor polisi B3257TJO atas nama Mulyadi, satu kunci kontak Yamaha Mio, satu lembar STNK sepeda motor Yamaha Mio, satu alat pencongkel kontak motor yang terbuat dari sebilah gunting dan korek api gas yang sudah dimodifikasi.

Akibat perbuatannya, JK terancam hukuman penjara selama 7 tahun. Ia dijerat pasal 53 Jo 363 ayat (1) KE 5E KUHP.

Kasus kriminal pencurian yang ditangani polisi kian hari kian meningkat, termasuk ketika pandemi tengah menggerogoti hidup warga masyarakat. Kelalaian dan kesempatan sekecil apa pun, dapat dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk melancarkan tindak pencurian.

Selain kasus pencurian, beberapa Polsek juga mencatat tingginya kasus narkotika di wilayah hukum mereka. Masyarakat diminta tak lengah walau sedang hidup dalam pandemi covid-19. Kejahatan muncul bila ada kelengahan dan kesempatan.  (Rika/Ar)


Share:

Ibu Bhayangkari Dikriminalisasi Polresta Manado, Fachrul Razi: Polri Harus Beri Keadilan kepada Korban


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Ketua Komite I DPD-RI, Senator Fachrul Razi, sangat menyayangkan terjadinya kriminalisasi Ibu Bhayangkari, Nina Muhammad, oleh oknum Polresta Manado. Sehubungan dengan itu, Senator Progresif dari Aceh ini mendesak Mabes Polri untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja jajarannya di Polresta Manado, termasuk Kapolresta KBP Elvianus Laoli, serta memberikan keadilan hukum bagi korban kriminalisasi, Nina Muhammad.

Hal tersebut disampaikan Fachrul Razi dalam kunjungan kerjanya ke Mabes Polri, Jl. Trunojoyo No. 3 Jakarta Selatan, Rabu, 15 September 2021. Sebagaimana diketahui bahwa rombongan Komite I DPD-RI yang dipimpin langsung oleh Ketua Komite I, Fachrul Razi, hadir ke Mabes Polri dalam rangka kunjungan dan rapat kerja dengan Kepolisian Republik Indonesia terkait Keamanan dan Penegakan Hukum di Daerah pada Masa Pandemi Covid-19.

Hadir dalam rapat kerja tersebut, antara lain, Wakapolri, Komjenpol Gatot Edi Pramono; Kabaintelkam, Komjenpol Paulus Waterpauw; Kadivhumas Polri, dan sejumlah petinggi Polri lainnya. Sementara dari pihak DPD-RI, selain Ketua Komite, juga terlihat para wakil ketua dan beberapa anggota Komite I.

Salah satu di antara isu-isu penting yang disampaikan Fachrul di depan para pimpinan Polri adalah terkait kasus kriminalisasi Ibu Bhayangkari, Nina Muhammad, yang sempat mencuat ke pemberitaan nasional beberapa bulan ini. “Saya meminta agar Pimpinan Polri melakukan evaluasi terhadap kinerja aparatnya di lapangan, khususnya terhadap kasus kriminalisasi Ibu Bhayangkari, Nina Muhammad ini, dan memproses semua aparat polisi yang telah terlibat melakukan pelanggaran di kasus tersebut,” tegas Fachrul.

Selain meminta agar Mabes Polri melakukan evaluasi atas proses penegakan hukum dalam kasus tersebut, Senator Fachrul Razi juga menekankan agar hal ini dijadikan momentum bagi Polri untuk berbenah diri agar seluruh jajaran aparat Polri di semua lini di negeri ini dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan benar, berpedoman kepada peraturan perundangan yang ada.

“Kami sangat berharap agar Polri sebagai mitra kerja strategis DPD-RI dapat melakukan pembenahan internal dan melanjutkan program perbaikan kinerja Polri dalam menghadirkan keadilan hukum tanpa diskriminasi bagi seluruh warga masyarakat di negeri ini,” tambah senator kebanggaan masyarakat Aceh itu.

Menanggapi penyampaian Ketua Komite I tersebut, Wakapolri Gatot Edi Pramono melaporkan bahwa kasus yang menimpa Ibu Bhayangkari Nina Muhammad ini telah masuk P-21 atau telah menjadi kewenangan Kejaksaan Negeri Manado. Namun demikian, Gatot berjanji akan melakukan evaluasi terhadap kasus ini, termasuk menelusuri rangkaian kasus yang terkait dengan kriminalisasi Ibu Bhayangkari tersebut.

“Kita akan tindaklanjuti informasi dan keluhan Ketua Komite I, Bapak Fachrul Razi, dengan melakukan evaluasi terhadap rangkaian kasus ini,” ujar Gatot Edi Pramono.

*Maya Rumantir: Nina Muhammad Harus Dibebaskan*

Sementara itu, informasi yang didapat media ini dari rekan wartawan di Manado, Sulawesi Utara, Anggota DPD-RI dari Komite III, Senator Dr. Maya Rumantir, MA, PhD, turun langsung mengadvokasi Nina Muhammad, korban kriminalisasi Polresta Manado tersebut. Sang Senator yang sangat peduli dengan persoalan anak dan pemberdayaan perempuan itu mendatangi Kejakasaan Negeri Manado dan Pengadilan Negeri Manado untuk memaparkan hasil telaahannya atas kasus yang menjerat Ibu Bhayangkari Nina Muhammad.

Dilansir dari BeritaManado.com, Senator Maya Rumantir menjelaskan bahwa sebagai Anggota Komite III DPD RI, salah satu tugasnya adalah perlindungan terhadap anak dan perempuan. “Setelah mempelajari kasusnya, akhirnya saya memutuskan untuk memberikan bantuan semaksimal mungkin agar paling tidak ada penangguhan penahanan terhadap Nina Muhammad, seorang ibu Bhayangkari Polda Sulut,” kata Senator Maya Rumantir.

Ditegaskannya juga bahwa apa yang telah dan akan dilakukannya itu merupakan bagian dari tanggung jawab moral untuk membela warga Sulut yang tidak bersalah. Langkah kongkrit yang dilakukannya adalah membuka ruang komunikasi bersama pihak Kejaksaan Negeri Manado dan Pengadilan Negeri Manado dengan menyampaikan fakta-fakta yang sebenarnya.

Kepada Kepala Kejaksaan Negeri Manado dan Ketua Pengadilan Negeri Manado, Maya Rumantir menyampaikan bahwa dalam postingan di akun Facebook miliknya, Nina Muhammad hanya mengekspresikan perasaan dirinya yang sedang menghadapi arogansi seseorang. "Dari postingan Nina Muhammad di Facebook tersebut, saya menilai di sana tidak disebutkan nama atau identitas seseorang, sehingga tidak perlu ada sikap arogansi dari oknum pelapor dengan mengkriminalisasi orang lain yang tidak bersalah," tutur Maya Rumantir.

Berdasarkan pengakuan Nina Muhammad, tambah Maya Rumantir, dirinya lebih dahulu dizolimi dengan postingan oknum istri salah satu direktur Bank Sulutgo dengan mengungkapkan identitas serta screenshoot foto wajah Nina Muhammad yang diberi tanda lingkaran pada bagian kepala disertai nama jelas dan lengkap. “Jadi menurut saya di sini terdapat sesuatu yang ganjil. Laporan Nina Muhammad dengan bukti yang jelas melanggar Undang-Undang ITE seharusnya diproses lebih lanjut oleh penyidik, malah dihentikan dengan alasan tidak cukup bukti, dan justeru menerima laporan oknum pelapor yang jelas-jelas tidak memenuhi unsur, hingga dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Manado," jelas Maya Rumantir.

Senator yang mantan penyanyi nasional itu sangat menyayangkan laporan pencemaran nama baik yang disampaikan Nina Muhammad di Polresta Manado dan Polda Sulut dihentikan dengan diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Atas perlakuan para oknum polisi di Polda Sulut dan Polresta Manado itu, Nina Muhammad mengespresikan suasana hatinya dengan postingan di akun Facebooknya.

“Jadi menurut saya, polisi sebenarnya tidak memiliki dasar yang kuat untuk menjerat Nina Muhammad. Jadi ini menurut saya cacat hukum, sehingga Nina Muhammad layak untuk mendapatkan kebebasan dan pemulihan nama baik. Sebaliknya, saya mendorong pihak kepolisian untuk mengungkap aktor di balik kriminalsiasi Nina Muhamad yang secara jelas melakukan pelanggaran Undang-Undang ITE,” ujar Maya Rumantir tegas. (Arianto)

Share:

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat Sampaikan Modus Pencurian Saat Pengisian Bensin Di SPBU


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono menjelaskan modus pengungkapan kasus pencurian yang gasak Rp 20 juta dari truck saat sopir melakukan pengisian bensin di sebuah SPBU di jalan lingkar luar Cengkareng, Jakarta Barat, pada hari Rabu tanggal 28 Juli 2021.

Kasus rekaman CCTV pencurian tersebut sempat viral dalam media sosial.

Kami berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial SS (36) warga pedongkelan depan Rt 002/015 kapuk Cengkareng, Jakarta Barat.

"Modusnya pelaku mencari sopir yang lengah saat kendaraan akan melakukan pengisian bahan bakar di sebuah SPBU," Ujar Kompol Joko Dwi Harsono saat press conference melalui live streaming diakun instagram @polres_jakbar,  Jumat (6/8/2021).

Kompol Joko menjelaskan, saat sopir lengah kemudian pelaku melancarkan aksinya melalui pintu samping bagian kiri kemudian mengambil barang baik itu berupa Hp maupun Uang tunai yang diketahui sebesar Rp 20 juta Rupiah yang rencananya uang tersebut akan disetorkan oleh Bos Korban.

"Pelaku beraksi 2 orang, satu orang pelaku selaku pilot berinisial SS telah berhasil kami amankan sementara rekan lainnya selaku eksekutor berinisial JO als Ayung dalam pencarian petugas,," ucapnya Kompol Joko.


Dibawah pimpinan Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Barat Iptu Rizky Ari Budianto berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial SS (36), dari penangkapan tersebut pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan oleh pelaku saat beraksi kemudian kendaraan motor roda dua jenis Honda Beat.

Dari keterangan pelaku SS (36) selaku Pilot dalam aksi kejahatan tersebut menjelaskan dari pengakuan nya baru 1 (satu) kali dalam melakukan aksi pencurian tersebut.

Saat pelaku SS (36) bersama rekan lainnya sedang dipinggir jalan kemudian rekan pelaku berinisial Jo als Ayung selaku eksekutor melihat kendaraan jenis box melintas hendak mengisi bahan bakar dan melihat ada hp dan dompet berisi uang di bagian depan mobil.

"Karena tergiur kemudian pelaku melancarkan aksinya dan dari pengakuan tersangka hasil kejahatan tersebut dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari," ujarnya Kompol Joko.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 363 Kuhpidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya Aksi kawanan Pencuri yang menggasak barang dari sebuah mobil box di sebuah SPBU, Jalan Lingkar Luar Barat, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, pada hari Rabu (28/7/2021), terekam kamera CCTV (Closed-circuit television).

Dalam rekaman tersebut tampak terlihat pelaku berjumlah 2 orang, 1 orang mengambil barang dari dalam mobil Box dan seorang lainnya menunggu di sepeda motor.

Atas peristiwa tersebut, barang milik korban sebuah ponsel dan uang setoran sejumlah 20 juta raib dibawa pelaku. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas Bappenas Basarnas Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKLAN

IKLAN

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini