Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id
Tampilkan postingan dengan label Sosialisasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sosialisasi. Tampilkan semua postingan

Sosialisasi Pemberlakuan Kebijakan Standar Kinerja Energi Minimum dan Label Tanda Hemat Energi Untuk Lampu Led


Duta Nusantara Merdeka |  Jakarta 
Memasuki tatanan ‘normal baru’ pada masa pandemik Covid-19 saat ini, Pemerintah memandang semakin pentingnya penerapan Standar Kinerja Energi Minimum (SKEM) dan pencantuman label tanda hemat energi pada peralatan atau piranti yang digunakan oleh masyarakat. Penerapan SKEM dan label hemat energi ini tidak saja sebagai upaya Pemerintah dalam konservasi energi, tetapi juga dalam rangka melindungi dan memberikan informasi kepada konsumen dalam pemilihan piranti yang hemat energi dan efisien.

"Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, yang diturunkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2009 tentang Konservasi Energi, standar dan label menjadi salah satu kerangka kegiatan konservasi energi yang dilakukan melalui penerapan teknologi yang efisien energi. Penerapannya melalui penetapan dan pemberlakuan standar kinerja energi pada peralatan pemanfaat energi," kata Supriyadi, Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral saat kegiatan talkshow dengan tema "Sosialisasi tentang pemberlakuan kebijakan Standar Kinerja Energi Minimum (SKEM) dan Label Tanda Hemat Energi untuk Lampu LED" di Jakarta, Senin (17/10).

Lebih lanjut, Supriyadi menjelaskan, SKEM merupakan spesifikasi yang memuat sejumlah persyaratan kinerja energi minimum pada kondisi tertentu yang secara efektif dimaksudkan untuk membatasi jumlah konsumsi energi maksimum dari produk pemanfaat energi yang diijinkan. Sebagai contoh rice cooker yang diatas 50 watt dilarang di indonesia, dan dilanjutkan dengan pegujian-pengujian dengan stakeholder.

Sementara itu, Label Tanda Hemat Energi adalah label yang dicantumkan pada pemanfaat tenaga listrik untuk keperluan rumah tangga dan sejenisnya, yang menyatakan produk tersebut telah memenuhi syarat hemat energi tertentu, sesuai dengan Standar Nasional Indonesia 04-6957-2003 tentang Pemanfaat Tenaga Listrik untuk Keperluan Rumah Tangga dan Sejenisnya, yang menyatakan produk tersebut telah memenuhi syarat hemat energi tertentu. Label tanda hemat energi sebagai label komparatif, untuk membandingkan dengan produk lainnya, mana yang lebih hemat.

Tujuan penerapan SKEM dan label tanda hemat energi ini adalah melindungi dan memberikan informasi kepada konsumen dalam pemilihan peralatan rumah tangga yang hemat energi dan efisien, serta mencegah produk peralatan rumah tangga yang tidak efisien masuk ke pasar indonesia. "Konsumen dipermudah dengan tanda gambar sehingga tidak perlu berpikir lama untuk mengetahui barangnya efisien atau tidak. Tujuan berikutnya adalah kita semua tahu bahwa produk China masuk ke pasar Indonesia dengan spesifikasi dan harga sedemikian rendah. Ini akan mengganggu produk lokal yang sedang lumpuh," tandas Supriyadi.

Lebih lanjut, ia menguraikan penerapan SKEM dan label tanda hemat energi ini pun juga memberikan manfaat bagi masyarakat sebagai konsumen yaitu peluang untuk menghemat biaya listrik karena konsumsi energi peralatan rumah tangganya lebih efisien. "Jika dihubungkan dengan era normal baru sekarang, meski bekerja di rumah tagihan listrik tidak membengkak karena peralatan yang digunakan hemat energi," ujarnya. 

Bagi pelaku manufaktur atau importir, kebijakan Pemerintah ini dapat mendukung terciptanya persaingan yang sehat karena setiap pabrikan mengeluarkan label masing-masing, sehingga dapat menjadi pembeda kualitas dan posisi produk sendiri dan pesaing. Sementara bagi negara dapat mewujudkan ketahanan energi dan mengurangi pengurasan sumber daya energi, serta mendukung penurunan emisi GRK.

"Jadi semakin banyak tanda bintangnya semakin hemat energi. Masyarakat akan mudah dan ini ada kriterianya. Umpamanya untuk AC ada nilai energi efisiensi rasionya, untuk lampu ada lumennya," tukas Supriyadi.

Label hemat energi di Indonesia saat ini masih bintang 4 dan sedang diupayakan untuk dapat setara dengan label hemat energi di luar negeri yang minimal bintang 5. "Bintang 1 & 2 akan kita hapus, kemudian yang bintang 3 akan kita jadikan bintang 1. Kendala kita di lapangan itu ketika kita minta peran daerah untuk pengawasan mereka sudah tidak bisa langsung untuk membuat anggaran untuk konservasi energi, jadi konservasi energi di daerah itu bukan wajib tapi pilihan," tandasnya.

Menurut Supriyadi, semua pihak harus bekerja sama dalam mensosialisasikan pentingnya pemilihan peralatan rumah tangga yang telah memiliki label hemat energi. Dimulai dengan label hemat energi sebagai aspek utama dalam pengadaan barang Pemerintah Daerah dan ditindaklanjuti dengan kepatuhan label tersebut.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha  Retail Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey mengatakan, Agenda hari ini sangat penting, karena ini adalah bentuk sosialisasi meningkatkan produk dalam negeri yang harus di sosialisasikan ke masyarakat baik di provinsi maupun kabupaten kota.

Dan tentunya ini menjadi semangat kita, karena di Tahun 2026 Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) kita mencapai  50%. "Untuk mencapai itu tentu harus ada usaha-usaha sosialisasi seperti ini dan sekaligus meneruskan sosialisasi ini kepada perusahaan yang menyediakan produk dalam negeri, dan para peritel menyediakan produk dalam negeri, tinggal bagaimana kita meningkatkan pemakaian produk dalam negeri," ungkapnya.

Hadir dalam kegiatan ini, para pembicara antara lain: HENDRA ISWAHYUDI, Plt. Direktur Konservasi Energi, Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur; TINI RIDA MULYANA, Ketua Dharma Wanita KESDM; VIDI HIDAYATI DADAN, Ketua Dharma Wanita Unsur Pelaksana Direktorat Jenderal EBTKE.

Turut hadir para narasumber: SUPRIYADI, Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral; TRI ANGGONO, Forum Komunikasi Laboratorium Pengujian Kelistrikan dan Efisiensi Energi (FKLPKEE); ERRI KRISNADI, Asosiasi Gabungan Industri Manufaktur Lampu Terpadu Indonesia /Gamatrindo); dan ROY NICHOLAS MANDEY, Ketua Asosiasi Pengusaha  Retail Indonesia (Aprindo). (Lak/Tha)


Share:

Propam Polda Kaltim Sosialisasi Etika Profesi


Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kaltim melaksanakan pembinaan etika profesi Polri dan sosialisasi Perpol No 7 Tahun 2022 di ruang Catur Prasetya Polres Kukar, Rabu (31/8/2022).

Ini dilakukan sebagai langkah tindak lanjut implementasi progam prioritas Kapolri transformasi menuju Polri yang Presisi. Pembinaan itu dipimpin oleh AKBP I Nyoman Swantara Kasubdit Waprof Propam Polda Kaltim.

Ia didampingi Wakapolres Kukar, Kompol Angga Indarta dan Kbag SDM Kompol Teguh Joko Sriyono. Saat pembinaan berlangsung dihadiri jajaran PJU Polres Kukar dan perwakilan anggota Polres Kukar.

Wakapolres Kukar, Kompol Angga Indarta memberikan arahan kepada seluruh anggotanya agar memperhatikan dengan seksama materi yang disampaikan.

Tambahnya, sosialisasi peraturan disiplin Kepolisian itu dalam rangka membina dan menegakan disiplin serta memelihara tata tertib kehidupan dilingkungan Polri.

Selain itu untuk menjamin terselenggaranya mekanisme penyelesaian pelanggaran disiplin anggota Polri serta menjamin kepastian hukum dalam rangka penegakan peraturan disiplin dan pembinaan karir anggota Polri.

"Para anggota Polri dalam melaksanakan tugasnya dituntut profesional, melayani, mengayomi, melindungi masyarakat, menjadi suri tauladan bagi rekan maupun masyarakat dan jangan sampai melakukan perbuatan yang melanggar hukum yang dapat merugikan diri sendiri serta menurunkan citra Polri," ujarnya.

Pihaknya berharap adanya sosialisasi ini mampu meningkatkan kedisiplinan anggota Polri dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar aturan.

“Ingatlah etika profesi Polri yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas. Sesuai Kode Etik Profesi Polri memiliki empat ruang lingkup yaitu Etika Kenegaraan, Etika Kelembagaan, Etika Kemasyarakatan dan Etika Kepribadian sehingga kita harus tetap disiplin dalam melaksanakan tugas sesuai ketentuan kedinasan," pesannya.

“Jadi mari kita tetap disiplin dalam melaksanakan tugas sesuai ketentuan Kedinasan," tutupnya. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Polres Kukar Laksanakan Kegiatan Sosialisasi Saber Pungli


Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara
Polsek Tenggarong Jajaran Polres Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan kegiatan sosialisasi Saber Pungli, pada hari Senin (29/03/2021).

Kanit Sabhara Polsek Tenggarong IPTU Ardiansyah beserta anggotanya telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Saber Pungli dan juga menyampaikan imbauan terhadap warga Kelurahan Sukarame, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut agar masyarakat mengetahui bahwa sudah dibentuknya tim yang terdiri dari berbagai instansi yang mempunyai wewenang untuk mengawasi penggunaan dana yang bersumber dari APBN atau APBD guna menghindari penyalahgunaan dana sehingga penggunaan dana sesuai dengan aturan dan tepat sasaran.

“Masyarakat juga agar ikut berperan dalam memberantas hal tersebut dengan cara melaporkan apabila mengetahui terjadinya pungli, penyalahgunaan dana yang bersumber APBD / APBN, pemberi maupun penerima sama-sama melanggar hukum,” ujar Iptu Ardiansyah.

"Dengan dilaksanakan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak terjerat hukum dan berperan dalam pemberantasan pungli," tambahnya Iptu Ardiansyah. **
Share:

BEM Unisma Malang Tanamkan Pendidikan Anti Korupsi Pada Santri TPQ Wonorejo


Duta Nusantara Merdeka | Jawa Timur
(31/10) Pada jam 18.00 hari kedua kegiatan Eksekutif Muda Membangun Desa berlangsung acara sosialisasi pendidikan anti korupsi dan penanaman nilai nilai aswaja (Ahlussunah Wal Jamaah). Diawali salat maghrib berjamaah, lalu membaca pengajian Al-Qur’an selama sepuluh menit. Kegiatan ini bertempat di TPQ Wonorejo dengan diikuti oleh sejumlah santri yang sebagian besar berpendidikan tingkat dasar.

Diawali oleh host Ririn Alfiatu Rohimah, Diyaul Hakki sebagai pembicara pendidikan anti korupsi dan Dimas Fathur menjadi penyampai nilai nilai aswaja. Diyaul Hakki menyampaikan bahwa perilaku anti korupsi harus diajarkan sejak dini. “Memang tujuan dari kegiatan Kemensospolkumham ini untuk menanamkan pendidikan anti korupsi dan nilai-nilai aswaja sejak dini,” ungkap Deky sapaan akrabnya.

Diyaul Hakki menyampaikan sembilan nilai anti korupsi. “Jadi adik adik, sembilan nilai yang harus diingat itu ialah: kejujuran, kedisiplinan, kepedulian, tanggung jawab, kerja keras, kesederhanaan, kemandirian, keberanian, dan keadilan. Nanti yang bisa menjawab pertanyaan dari kakak akan diberikan tas, dan buku anti korupsi,” sambung Diyaul Hakki dalam penyampaiannya.

Ia melanjutkan dialog bersama santri TPQ, dengan sejumlah pertanyaan. Santri yang dapat menjawab dengan benar mendapat tas dan buku anti korupsi hasil donasi dari KPK RI. Selanjutnya, penyampaian nilai-nilai Aswaja oleh Dimas Fathur. Ia menanamkan pengertian aswaja secara umum, bahwa ajaran aswaja ini merupakan ajaran yang sanadnya langsung pada nabi Muhammad SAW. “Lima karakter aswaja itu, at tawasuth, at tawazun, al-I’tidal, tasamuh, dan amar ma’ruf nahi mungkar,” terang Dimas dalam penjelasannya.

Dimas menjelaskan pengertian dari istilah tersebut secara terpernci.  Sebelum kegiatan berakhir BEM Unisma membagikan merchandise berupa tas totebag, tas kecil, buku anti korupsi, dan buku aswaja, lalu dilakukan pemasangan poster tentang pendidikan anti korupsi dan nilai nilai Aswaja. Diakhiri dengan salat isya’ berjamaah dan doa bersama santri TPQ Wonorejo. **
Share:

Operasi Yustisi Covid-19 Personil Gabungan Sosialisasikan Inpres No. 06 Tahun 2020


Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara
Dalam rangka Operasi Yustisi Covid-19, Personil gabungan Pos Terpadu dari Polres Kukar, Kodim 0906/Tgr, Satpol PP dan BPBD melaksanakan sosialisasi Inpres No 06 Tahun 2020 di Pasar Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong. Kamis (17/09/2020) malam.

Selain melaksanakan sosialisasi, anggota Pos Terpadu juga menghimbau kepada para pengunjung pasar agar tetap mematuhi Protokol kesehatan yang sudah ditentukan, guna mencegah serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19.


Saat dikonfirmasi di lapangan, IPTU Juri menyampaikan penerapan disiplin protokol kesehatan oleh tim gabungan juga sebagai penekanan kepada para pedagang dan pengunjung yang ada di Pasar Mangkurawang bahwa aktifitas di sekitar sini hanya sampai 21.00 WITA, sesuai dengan pemberlakuan surat edaran Bupati Kukar terkait pembatasan jam malam hingga pukul 21.00 WITA.

Tidak hanya itu, tim gabungan yang melaksanakan tugas di Pos Terpadu ini juga menghimbau tentang penerapan protokol kesehatan covid- 19.


Salah satunya tetap menerapkan Physical Distancing, memakai masker dan mencuci tangan di tempat yang sudah disediakan sebelum dan sesudah melakukan aktivitas di pasar. Pihaknya juga akan terus melaksanakan   pendisiplinan protokol kesehatan hingga 2 pekan.

Ditempat terpisah, Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kasubbag Humas Polres Kukar AKP Urip Widodo menghimbau untuk seluruh masyarakat Kabupaten Kukar untuk dapat mematuhi pembatasan jam malam sehingga penerapan protokol kesehatan bisa terlaksana dengan sebagaimana mestinya. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Polres Kutai Membuka Kegiatan Pelatihan Fungsi Teknis Kepolisian


Duta Nusantara Merdeka | Kutai kartanegara
Kegiatan Pelatihan Fungsi Teknis Kepolisian kembali dilaksanakan oleh Polres Kutai Kartanegara (Kukar), Selasa (09/04/2019), lebih kurang pukul 09.00 Wita, bertempat di Ruang Catur Prasetya Mapolres Kutai Kartanegara, dengan materi Pelatihan Fungsi Teknis Reserse Kriminal (Reskrim).

Pelaksanaan Pelatihan tersebut dibuka langsung oleh Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar melalui Kabag Sumda Polres Kukar Kompol Kemis dan dihadiri oleh Perwira, Bintara, dan ASN Polres Kukar.


Dalam arahannya Kabag Sumda Polres Kukar Kompol Kemis berpesan bahwa, agar seluruh personil yang mengikuti kegiatan pelatihan ini dengan sungguh-sungguh hingga berakhirnya waktu pelatihan mengingat pentingnya ilmu yang disampaikan guna penambahan wawasan fungsi Reskrim yang rentan dalam menangani pelaku kejahatan, sehingga kesalahan-kesalahan dalam penanganan perkara dapat dikurangi dan bisa dihindarkan.

Kemudian dilanjut oleh IPDA Ishak selaku narasumber, “penyidikan ini memiliki kewenangan khusus tidak sama dengan penyelidikan lantaran seorang penyidik ini minimal berpangkat IPDA dan Sarjana."


"Selain itu, sebuah bukti ini juga hal yang sangat penting dalam pengungkapan dan menentukan pidananya," ujarnya.

Lanjutnya lagi, tersangka merupakan pelaku tindak pidana yang karena tingkah lakunya melanggar sebuah hukum.

Usainya, Kabag Sumda Polres Kukar Kompol Kemis mengucapkan terima kasih kepada personil yang telah mengikuti pelatihan ini. (Imam Sudrajat)
Share:

Polres Lampung Barat Sosialisasi LHKPN Tahun 2019


Duta Nusantara Merdeka | Lampung
Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi,S.Ik.,  bersama Kabag Sumda Kompol Feri Anda Eka Putra,S.H.,  dan Kasiwas Iptu Arnis Daili mensosialisasikan LHKPN kepada operator masing-masing Bag,Sat,Si dan PJU berikut anggota, Selasa (05/03/19).

Kegiatan di gelar di Aula Partisarawirya oleh Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi memberikan sosialisasi LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara). Maksud untuk mensosialisasikan format pelaporan baru LHKPN oleh para pejabat penyelenggara Negara Adapun materi yang disampaikan adalah mengenai tata cara pengisian dan penyampaian LHKPN kepada seluruh penyelenggara Negara di Polres Lampung Barat yang wajib mengirimkan LKHPN.

Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi,S.Ik.,  saat membuka acara sosialisasi menyampaikan untuk limit waktu pekerjaan pembuatan laporan ada batas waktu yang di berikan kepada seluruh Polres tanggal 30 Maret laporan semua sudah terkumpul. Dari itu persiapkan segalanya dari sekarang dan laporkan apa adanya, sifatnya harta yang di miliki oleh anggota, semua laporan di kompulin ke semua Bag, Sat, Polsek sehingga sebelum tanggal 30 Maret sudah selesai semua laporannya.

Mari kita bekerja bersama-sama sehingga hasilnya bagus, laporan ini sangat penting kedepanmya, masih banyak lagi laporan yang harus di buat, masih ada lagi nanti EKPI ini semua berkat kemajuan tehnologi. Saya mohon ikuti sosialisasi ini dengan sungguh-sunggu bila tidak mengerti bertanyalah sehingga nanti dalam pembuatan laporan dapat berjalan dengan lancar tanpa ada kendala apapun," tegas Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi,S.Ik.

Kemudian kegiatan di lanjutkan dengan cara pengisian LKHPN oleh Kabag Sumda Kompol Feri Anda Eka Putra,SH.,  bersama Kasiwas menerangkan terkait pengisian LKHPN yang benar. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas Bappenas Basarnas Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKLAN

IKLAN

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini