Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan

Merancang Desain Bisnis Media Online



Oleh : Dede Farhan Aulawi

Duta Nusantara Merdeka |
Di era digital saat ini sesungguhnya muncul beragam peluang bisnis yang besar sekali. Asal kita sedikit kreatif dan jeli melihat peluang, maka kita akan bisa melihat betapa peluang itu terhampar luas di depan mata. Tak terkecuali peluang bisnis di bidang media online.

Mungkin kita masih ingat bagaimana majalah mingguan Newsweek akhirnya harus tutup pada akhir 2012, padahal perusahaan ini sudah beroperasi sekitar 80 tahun. Suatu perjalanan bisnis yang terbilang tidak mudah untuk mampu bertahan sampai 80 tahun.

Akhirnya newsweek menerbitkan model baru dengan format digital, yang mengindikasikan bahwa media online menjadi trending sekaligus exit strategy atas beratnya bisnis media dengan model media cetak. Dengan kata lain peluang bisnis di bidang media online lebih memiliki prospek dibandingkan dengan tetap berkutat di media cetak.

Pertanyaannya bagaimana merancang bisnisnya agar tetap hidup ? Dalam kontek manajemen bisnis sebenarnya analisanya sederhana saja, bahwa manajemen bicara tentang input, proses dan output. Input media itu apa ? tentunya berbagai berita yang kira – kira bisa menarik minat pembaca.

Tentang apa ? nah ini menjadi menarik bahwa segmen pembaca memiliki peminatan yang berbeda satu sama lain. Artinya ruang lingkup *bahan yang tersaji di media harus lengkap  atau beragam* dalam rangka membuka ruang selebar – lebarnya bagi pembaca yang memiliki peminatan yang berbeda tadi.

Pertanyaan kemudian darimana mendapatkan sumber berita yang luas dan lengkap dengan jaminan orisinalitas hasil karya penulisnya? Tentu ini juga tidak mudah, karena meminta atau menyuruh orang untuk menulis sesuatu hasil karya pemikirannya pasti tidak mudah, artinya butuh “cost”. Untuk itu bangunlah jejaring yang luas. Cari para kontributor news ataupun opini yang tidak selalu bermuara pada fikiran “honor”. Ingat tidak semua penulis selalu berfikir untuk meminta “honor atas tulisannya”. Untuk itulah bangunlah jejaring atau network menjadi sangat penting.

Jika itu bisa dilakukan maka trafficc terhadap media kita akan meningkat. Bahkan jika kita memiliki hubungan baik dengan para penulis/ kontributor berita yang umumnya memiliki jejaring dengan berbagai wag-nya, kita juga bisa minta agar link beritanya diinfokan juga ke wag – wag yang dimilikinya, maka otomatis terbuka peluang terbentuknya komunitas baru untuk membaca atau masuk ke media kita. 

Akhirnya lambat laun trafficc akan meningkat. Setelah trafficc tinggi, maka bukanlah hal yang sulit untuk mendapatkan sumber pendapatan dari sisi pengiklan (advertiser).


Jadi ternya konsep rancangan bisnisnya tidaklah terlalu sulit, selama kita bisa menyajikan berita yang beragam untuk menarik trafficc pembaca, bangun jejaring untuk kontributor yang beragam, lalu kolaborasi dalam distribusi berita – berita. Akhirul kata, semoga semua teman – teman yang bergerak di bisnis media online ini mendapat kelancaran dalam menjalankan roda bisnisnya, sukses dan berkah buat keluarganya. Aamiin
Share:

Digitalisme : Ruang Kehidupan Masa Depan di Era Revolusi Industri 4.0



Saat orang masih banyak yang mempelajari dan memperdebatkan tentang ideologi ekonomi, seperti kapitalisme, komunisme, sosialisme, dan lain – lain. Di saat yang bersamaan sebenarnya telah lahir ideologi ekonomi yang baru, yaitu ideologi yang tidak memiliki ruang batas dan jarak. Ideologi yang akan meninggalkan jauh bagi siapapun yang tidak bisa mengikuti lompatan – lompatannya. Ideologi yang penuh dengan hal – hal yang sangat unpredictable, yaitu ideologi Digitalisme. Meskipun barangkali ada juga yang tidak sependapat dengan menggunakan terminologi ideologi, tetapi faktanya ruang kehidupan masa depan kita akan dipenuhi oleh hal – hal yang serba digital. Sedikit hiperbolis dalam istilah sastra, mungkin boleh untuk mengilustrasikan suatu keadaan yang tidak bisa dideskripsikan.

Pada kesempatan ini, saya ingin mencoba sedikit mengulas tentang jargon – jargon yang akan mengisi ruang kehidupan manusia di masa yang akan datang, yaitu Artificial Intelligence (AI) atau ada juga yang menyebutnya machine learning. Dalam konsep ini kita meng-entry jutaan data dan clue pada mesin komputasi. Lalu mesin ini akan berpikir sendiri based on input yang telah berikan. Jadi kunci dalam AI ini ada input berupa big data. Oleh karena itu jangan heran jika perusahaan – perusahaan banyak yang membutuhkan data. Sedikit – sedikit masukan data anda. Perusahaan yang memiliki big data ini akan memiliki harga sangat mahal atas aset data yang dimilikinya. Implementasinya bisa terjadi AI yang akan menganalisis pengobatan seorang pasien misalnya, dan diperkirakan tingkat keakurasiannya akan lebih akurat dari dokter. Maka tena dokter akan digantikan oleh robot AI ini.

Jargon kedua tentang apa yang disebut dengan Internet of Things (IoT), yaitu seperangkat appliance yang saling terkoneksi dengan sensor dan internet, serta bisa dikendalikan via smartphone. Misalnya jika pakaian bersih di lemari sudah hampir habis, maka sensor lemari akan segera memberi tahu ke laundry langganan kita. Lalu Di layar smartphone akan muncul notifikasi pesanan. Kita tinggal klik approve dan tukang laundry segera menjemput pakaian kita. 

Selanjutnya ada juga jargon yang disebut Driverless Vehicle, yaitu kendaraan yang bergerak tanpa supir. Misal kereta api/ MRT yang bergerak dari satu titik ke titik tujuan sudah tidak memakai masinis. Hal ini sebenarnya sudah cukup lama di negara – negara maju, dan secara bertahap akan merembet ke negara lainnya.

Di samping itu ada juga yang disebut Digital Payment, yaitu proses pembayaran yang cukup dengan menggunakan smartphone. Caranya cukup cukup dengan menempelkan hp ke QR Code yang ada di counter kasir, maka terjadilan transaksi pembayaran. Jadi tidak lagi menggunakan kartu atau harus membuka dompet terlebih dahulu. 

Lalu muncul lagi yang terbaru Teknologi 5G, yang merupakan teknologi jaringan ponsel kelima yang memiliki kecepatan puncak sampai 20 GB per second. Super cepat sangat memanjakan customer yang selama ini sering merasa lelet dengan smartphone-nya yang hanya memiliki kecepatan rata-rata normal adalah 100 mb per second. Bayangkan integrasi antara teknologi 5G dengan IoT inilah yang akan banyak menghiasi ruang – ruang kehidupan manusia di masa yang akan datang. Pertanyaannya apakah semua masyarakat kita sudah siap memasuki era ini ? Jangan sampai ada istilah “smartphone-nya makin smart, tapi usernya makin bodoh “. Lihat saja banyak smartphone yang semakin mahal dengan fitur – fitur yang semakin canggih, tapi yang dipakai tetap saja hanya untuk keperluan wa dan menelpon saja.

Dengan demikian maka saat teknologi terus bergerak maju merubah peradaban manusia, maka kita harus siap dengan segenap pengetahuan dan keterampilan di bidang ini. Tiga kata kuncinya yang perlu kita perhatikan adalah biasakan untuk terus belajar (Keep learning), biasakan untuk terus mengasah keterampilan (Keep upgrading our skills) dan biasakan untuk selalu beradaftasi dengan teknologi (Keep embracing new technology). Tentu di dalamnya termasuk jadilah pengguna smartphone yang semakin pintar (Be a smarter smartphone user). Semoga bermanfaat. **(Red-30)

Penulis : Dede Farhan Aulawi

Share:

Telaah Kritis Terhadap “Feeling in Justice”



Oleh : Dede Farhan Aulawi

Menarik untuk menyimak berbagai fenomena sosial yang berimplikasi pada masalah hukum. Penelaahan masalah – masalah aktual dalam kehidupan empirik sesungguhnya satu faktor dengan faktor lainnya akan sangat terkait. Tidak ada faktor tunggal dan tidak ada alasan tunggal kenapa seseorang atau sekelompok orang berbuat hal – hal yang melanggar norma, kesepakatan atau bahkan peraturan perundang – undangan. Satu sama lain biasanya saling terkait yang akhirlah membuahkan “alasan” kenapa seseorang berbuat sesuatu.

Sejatinya hukum lahir untuk melindungi masyarakat dan memberikan rasa keadilan. Jika rasa keadilan tidak didapatkan, maka ia akan menafsirkan hukum menurut persepsinya. Meskipun bicara soal keadilan itu menjadi relatif, misalnya ada 2 orang yang berperkara lalu masuk ke pengadilan, maka orang yang “merasa dimenangkan” oleh pengadilan akan beraggapan bahwa sistem peradilan “sudah adil”. Tetapi kalau kita melihat dari perspektif orang yang “merasa dikalahkan” oleh pengadilan, maka ia akan beranggapan bahwa sistem peradilan yang ia jalani adalah “tidak adil”. Jadi tafsir keadilan sesungguhnya akan melekat di pemegang otoritas, dalam hal itu tentu Hakin yang memiliki otoritas untuk memutus suatu pokok perkara di pengadilan.

Persoalan kemudian akan berkembang terhadap beberapa persoalan lain saat “rasa keadilan” sudah sulit didapatkan, atau merasa ada fenomena – fenomena yang menurut pandangannya dianggap tidak adil. Inilah akar persoalan dewasa ini dimanapun adanya. Jadi perasaan adanya ketidakadilan atau merasa diperlakukan tidak adil atau yang biasa disebut feeling in justice ini, merupakan akar persoalan hukum yang harus dijawab dan dijelaskan secara rinci. Jika feeling in justice “dianggap” tidak didapatkan, maka bisa melahirkan banyak persoalan baru.

Persoalannya bagaimana agar setiap orang merasa diperlakukan dengan adil ? atau bagaimana setiap orang bisa merasakan mendapatkan keadilan ? Aparat penegak hukum tentu punya aturan, prosedur atau SOP dalam menangani suatu perkara/ kasus. Lalu merujuk pada aturan yang dimiliki akhirnya memutuskan suatu perkara dengan keputusan “A” misalnya. Kemudian keputusan “A” tersebut tidak adil oleh pihak lain misalnya, maka sebaiknya keputusan “A” itu dijelaskan ke publik secara benar dengan argumen logik dan sistematika penyampaian yang mudah dicerna. Membangun semangat dialog atau musyawarah yang merupakan ciri khas dalam kehidupan berbangsa perlu dikedepankan dengan keterampilan komunikasi publik yang baik.

Hal ini tentu mengikat semua pihak untuk selalu mengembangkan budaya dialog yang sehat, yaitu budaya dialog yang saling menghargai, santun dan penuh kejujuran. Dasarnya itikad untuk menemukan kebenaran, bukan kebencian dengan cara yang kurang baik. Inilah warisan leluhur yang baik tentang musyawarah perlu terus dibudayakan dalam kehidupan sehari – hari. **(Red-98)
Share:

Korupsi Dalam Perspektif Kriminolog Willem Bonger

Ilustrasi

Masalah korupsi di Indonesia masih terus menghiasi berita – berita di mass media, baik media cetak maupun media elektronik, bahkan media sosial. Seolah – olah hadirnya lembaga negara KPK dan berbagai ormas serta LSM penggiat anti korupsi tidak pernah mampu menurunkan syahwat korup untuk mengambil harta yang bukan hak-nya. 

Sosialisasi yang dilakukan secara resmi maupun tidak resmi di berbagai kalangan dan berbagai tempat, tetap saja tidak mampu mencegah tingginya minat para pelaku tindak pidana korupsi. Berbagai metode mulai dari yang namanya seminar, diskusi publik, focus group discussion di gelar dimana – mana dalam rangka menemukan formula untuk menyembuhkan penyakit kronis ini. Namun hasilnya tetap saja minim, ternyata upaya – upaya pemberantasan korupsi belum berdampak signifikan terhadap harapan adanya perubahan perilaku korup.

Hal itu juga terbukti dengan kasus – kasus OTT yang dilakukan oleh KPK dan Tim saber Pungli masih menghiasi pemberitaan. Tidak terhitung pejabat negara di pusat dan di daerah terjaring oleh operasi tangkap tangan ini. Termasuk oknum aparat penegak hukum sampai kepala desa yang diduga menyelewengkan dana desa. 

Sungguh pekerjaan besar yang menjadi beban masa lalu, hari ini dan masa depan. Memang belum ada angka dan data yang pasti berapa besar nilai korupsi pada masa satu pemerintahan ke pemerintahan berikutnya, tetapi perilaku korupsi selalu menghiasi peradaban dari zaman ke zaman. Jika dibiarkan tanpa penyelesaian yang komprehensif tentu akan menjadi beban besar bagi generasi selanjutnya.

Lalu mungkin timbul pertanyaan mengenai bagaimana paradigma korupsi di era sebelumnya dibandingkan dengan era pasca Reformasi. Apakah lebih baik atau sama saja, atau mungkin bahkan lebih buruk ? lalu bagaimana pendekatan kriminologi untuk mengupas masalah korupsi ini, utamanya terkait perilaku korup seperti apa menurut salah seorang kriminolog Willem Bonger yang terkenal dengan teori konfliknya.

Hal yang menarik untuk dikaji adalah terkait perubahan paradigma dan modus dari karakteristik korupsi itu sendiri. Jika kita menilik saat pemerintahan Orde Baru, korupsi terjadi agak terpusat dan dapat diprediksi. Investor dan pengusaha bisa memprediksi jumlah uang yang harus disisihkan untuk biaya-biaya 'tambahan' dan mereka mengetahui mana orang-orang yang perlu dan harus disuap untuk menjamin kelacaran proyek.

Meskipun kita tahu bahwa di era Orde Baru pun sebenarnya sudah ada upaya pemberantasan korupsi, melalui program Pengawasan Melekat (Waskat). Artinya program dan komitmen formilnya ada, hanya saja di lapangan sulit memberantasnya. Mungkin satu sama lain, seperti tahu sama tahu saja.

Menarik untuk diketahui adalah bagaimana format, model atau modus korupsi di era reformasi ini. Ternyata jika di era sebelumnya format korupsi agak tersentralisasi, maka di era reformasi formatnya berubah menjadi terdesentralisasi. Bukan korupsinya yang hilang, tapi formatnya yang berbeda. 

Program desentralisasi daerah yang dimulai pada tahun 2001 yang memiliki konsep  pemindahan otonomi administrasi dari Jakarta ke kabupaten, sejatinya memiliki tujuan yang mulia yaitu untuk menggerakan ekonomi di daerah, pemerataan pembangunnan, mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah dan rasa keadilan.

Jadi konsep di atas kertas sangat baik sekali, tetapi ada dampak negatif yang tidak terfikirkan sebelumnya yaitu pola penyebaran korupsi yang terdesentralisasi juga sampai ke daerah. Saat kewenangan terpusat maka korupsipun hampir terpusat. Lalu saat kewenangan di distribusikan ke daerah, maka korupsipun terdistribusi ke daerah.

Itulah sebabnya tidak keliru berbagai analisa banyak ahli yang menyatakan bahwa perilaku korup sangat melekat pada kewenangan yang dimiliki. Semakin besar kewenangan maka akan semakin besar peluang untuk berbuat korup. Meskipun tentu tidak semua orang seperti itu, sebab masih banyak orang – orang yang berlaku baik dan tidak hanyut dalam gelombang nafsu dan perilaku korup untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain.

Jika demikian adanya terkait masalah korupsi ini, maka tentu akan sangat menarik jika mengupas perilaku korup dalam perspektif kriminologi. Ada banyak teori yang bisa dipakai untuk membahas masalah ini, tetapi pada kesempatan ini akan dicoba dibahas dengan pendekatan teori Konflik yang dikemukakan oleh Willem Bonger. Dalam buku “Criminality and Economic Conditions”, Bonger menuliskan bahwa Bonger kapitalisme menghasilka kejahatan. Semua kejahatan menurut Bonger dihasilkan dari sistem ekonomi yang kapitalistik, dimana kapital/ modal/ harta menjadi centrum orientasi kehidupan.

Jadi kesimpulan masalah korupsi di Indonesia jika ditinjau dari teori konflik Willem Bonger berakar pada sistem kapitalisme yang berkembang luas dan berpandangan bahwa orang yang memiliki kapital/ harta/ uang menjadi tujuan hidup dari sifat egositas seseorang.

Dengan uang yang banyak orang dinilai bisa melakukan apa saja. Bonger menentang teori Lambroso karena merujuk pada penelitiannya, bahwa kejahatan tidak terkait dengan soal fisik atau soal ras.

Di sisi lain dalam sistem kapitalisme juga melihat bahwa tidak setiap orang tidak memiliki kemampuan yang selalu dapat “dijual”, yaitu kaum miskin atau bodoh sehingga mereka bisa dieksploitasi untuk menghasilkan kekayaan bagi kaum borjuis. Tentu semua ujungnya akan bermuara pada kekayaan dan penghormatan. **(Red-90)

Penulis : Dede Farhan Aulawi 
Pemerhati Perilaku Korupsi
Share:

Black Box Paling Dicari Saat Terjadi Kecelakaan Penerbangan ?


Black Box kalau diterjemahkan langsung artinya kotak hitam atau sebuah kotak yang berwarna hitam. Padahal faktanya kotak yang dimaksud itu berwarna oranye. Sampai saat ini belum pernah ada orang yang berinisiatif untuk merubah nama yang sudah kadung familiar di telinga dengan istilah Black Box ini.

Ya mungkin dianggaplah apalah “arti sebuah nama”. Kenapa warna aktualnya oranye ? Sebenarnya alasannya sederhana, yaitu untuk mempermudah pencarian saat terjadi kecelakaan karena memiliki warna yang cukup mencolok.

Dan black box ini sudah di desain cukup kuat sehingga tidak mudah rusak ataupun hancur jika terjadi kecelakaan. Informasi/ data - data yang ada dalam kotak berwarna oranye tersebut bersifat Rahasia.

Black box di tempatkan pada bagian ekor pesawat yang terdiri atas dua alat terpisah, yaitu Flight Data Recorder (FDR) dan Cockpit Voice Recorder (CVR). FDR dalam black box berisi data-data penerbangan terkait dengan berapa besar kecepatan udara, ketinggian pesawat, posisi kemudi, tekanan udara dan lain - lain yang berhubungan dengan sistem teknis dari pesawat tersebut. Sedangkan CVR dalam black box berisi tentang rekaman seluruh percakapan pilot dan kopilot di kokpit serta percakapan dengan Air Traffic Control (ATC).


Black Box ini menjadi barang yang sangat berharga dan menjadi barang yang paling dicari bila terjadi kecelakaan pesawat terbang. Kenapa banyak pihak yang mencarinya ??? Tentu ada sebuah alasan logik kenapa barang tersebut sangat dicari – cari untuk segera ditemukan.

Ya alasan logiknya adalah bahwa di barang tersebut ada data – data penting mengenai penerbangan yang dilakukan oleh pesawat tersebut, baik catatan data penerbangan maupun catatan percakapan antara pilot dengan ATC di bandara.

Jadi dari data – data tersebutlah akan sangat membantu untuk memudahkan dalam menemukan penyebab terjadinya kecelakaan. Jika penyebabnya bisa ditemukan maka harapannya, KNKT bisa mengeluarkan rekomendasi perbaikan pada semua fungsi terkait guna mencegah agar kecelakaan yang sama tidak terulang kembali. Baik rekomendasi pada maskapai, pilot, pengelola bandara, pabrikan pesawat, ataupun pada Pemerintah sebagai regulator.

Jika ditinjau dari sisi historis, Black box ini diciptakan oleh orang Australia yang bernama David Warren. Ide ini muncul dalam fikiran David, setelah ayahnya mengalami kecelakaan pesawat dan meninggal pada 1934.

Lalu ia berfikir untuk menciptakan sebuah alat yang dapat memuat data penerbangan agar bisa  memudahkan analisis terhadap penyebab terjadinya kecelakaan pesawat. Ide-nya tersebut akhirnya bisa diwujudkan dengan menulis memo untuk Pusat Penelitian Aeronautika, Melbourne dengan judul 'Alat untuk Mengetahui Investigasi Kecelakaan Pesawat'. Akhirnya alat ini diproduksi oleh Inggris dan Amerika Serikat.

Di samping itu, Black box juga dilengkapi pin locator yang mampu memancarkan sinyal untuk memudahkan pencarian black box di bawah air. Sinyal ini dipancarkan setiap detik selama 30 hari sebelum baterai habis. Jika baterai black box habis, maka sinyal berhenti terpancar. Hal ini akan menyulitkan tim pencari untuk menemukan black box. Itulah sebabnya, saat terjadi kecelakaan orang – orang banyak yang fokus pada pencarian black box.

Di luar pengkajian aspek teknis yang menjadi domain KNKT, Polri pun secara simultan biasanya melakukan penyelidikan untuk menyelidiki kasus kecelakaan pesawat tersebut. Hanya saja domain-nya yang berbeda, yaitu lebih fokus pada aspek non-teknis penerbangan, misalnya investigasi rekam medik pilot, profile dan rekam medik teknisi lapangan dan latar belakang para pihak yang terkait lainnya. Termasuk tidak menafikan kemungkinan adanya sabotase. Jadi domain penyelidikannya antara KNKT dan Polri itu berbeda.

Secara teori berdasarkan kajian empirik, banyak ahli transportasi yang mengatakan bahwa penyebab kecelakaan itu 80% karena faktor manusia atau human error. Human error ada dua kategori, yaitu yang disengaja dan tidak sengaja.

Di sinilah tugas kepolisian untuk menyelediki apakah ada faktor kelalaian, faktor kesengajaan atau tidak. Investigasi Kepolisian terkait kecelakaan penerbangan bisa menggunakan beberapa metode, seperti SHELL Model, Ice Berg Model, atau metode lainnya.

Jadi ruang lingkup penyelidikan bisa mencakup Software (regulasi, prosedur, manual, dokumen – dokumen terkait lainnya), Hardware (Pesawat, engine, hanggar, peralatan), Lifeware (orang–orang yang bekerja/ bertugas saat itu baik secara pribadi, fisik, mental/ psikis, maupun saat interaksi dengan fungsi yang lainnya), dan terakhir masalah Environment (lingkungan/ cuaca saat itu, seperti angin, awan, dan lain – lain).

Memang investigasi untuk kasus seperti kecelakaan penerbangan ini harus memiliki keterampilan penyelidikan, karena nanti terkait dengan pemahaman aturan – aturan penerbangan baik aturan nasional ataupun aturan internasional. Jadi untuk mengetahui apakah ada pelangaran aturan atau tidak, ya harus tahu dulu aturannya berbunyi seperti apa. Karena nanti akan berkaitan dengan pertanggungjawaban secara hukum. **(Red-64)

Kiriman : Dede Farhan Aulawi
(Pengamat Keselamatan Penerbangan)

Share:

Elegi Senja WBP Lansia



Muhamad Taufik duduk termenung di kompleks Lapas Kelas II Serang (Banten). Tatapan mata Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berusia 73 tahun itu kosong. Raut wajahnya datar. Hanya sedikit kata yang keluar dari mulutnya saat disapa.

Ketika ditanya soal keluarga, pria tua itu tiba-tiba sedih. Pipinya yang keriput dilintasi air mata. Tangan kanannya langsung mengusap kedua matanya. "kasihan istri saya. Saya tidak tega," ujar Taufik dengan terbata.

Tangis pecah lantaran mengingat sang istri di rumah sendirian. Si istri sudah lama tidak membesuknya di lapas. Dia ingin bebas agar bisa berkumpul dan menemani Sunarsih, istrinya yang juga sudah sepuh.

Namun, pria asal Rangkas Bitung itu masih lama keluar dari penjara. Dia baru menjalani hukuman delapan bulan. Padahal, hakim memvonisnya dengan pidana penjara lima tahun. Itu masih ditambah denda Rp 60 juta, subsider tiga bulan kurungan. 

Hampir di semua lapas terdapat WBP berusia lanjut. Namun, Lapas Kelas II Serang menyimpan problem unik. Selama bertahun-tahun mereka selalu kedatangan WBP berusia lanjut. Mereka rata-rata sakit-sakitan dan tanggal pembebasannya masih sangat lama. Remisi lansia yang diharapkan jadi solusi percepatan bebas tidak kunjung terealisasi.

Mulyatno seorang WBP. Usianya, sudah memasuki angka 73 tahun. Mulyatno ingin segera menghirup udara bebas. "Saya tidak tahu dapat remisi atau tidak," ucap Mulyatno sambil menggelengkan kepala saat ditanya soal diskon hukuman untuknya.

Berdasar data di lapas, Mulyatno telah mendapat remisi umum pada hari kemerdekaan dan remisi khusus keagamaan selama empat bulan. Namun, dia tidak terlalu peduli dengan pengurangan hukuman itu lantaran yang dia tunggu adalah remisi lansia.

Kakek empat orang cucu tersebut sedih bila membayangkan akan bertambah tua di tahanan. Sebab, hakim memvonisnya dengan pidana penjara selama 6,5 tahun. Belum lagi hukuman tambahan berupa denda Rp 100 juta, subsider tiga bulan kurungan. Mulyatno tidak sanggup membayar uang sebanyak itu sehingga memilih hukuman badan. Itu membuatnya semakin lama berada di dalam penjara.

Seperti warga binaan lainnya, WBP lansia juga berhak memperoleh remisi. Baik remisi khusus, umum, remisi dasawarsa, maupun remisi untuk kepentingan kemanusiaan. Khusus remisi untuk kepentingan kemanusiaan, Menteri Hukum dan HAM dapat memberikan pengurangan hukuman bagi pelaku tindak pidana dengan masa hukuman maksimal setahun. Itu bisa didapat WBP yang berusia di atas 70 tahun maupun mereka yang menderita sakit berkepanjangan.

Ketentuan ini dituangkan dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor 21 Tahun 2013. Kepmen itu mengatur syarat dan tata cara pemberian remisi, asimilasi, cuti mengunjungi keluarga (CMK), pembebasan bersyarat (PB), cuti menjelang bebas (CMB), dan cuti bersyarat (CB) bagi WBP di lapas.

Soal pemberian remisi untuk kemanusiaan, diatur dalam pasal 18. Kemudian, itu diperkuat pasal 20 yang menyebutkan bahwa remisi diberikan atas dasar pertimbangan kemanusiaan. "Jadi, WBP yang berumur 70 tahun ke atas dapat mengajukan remisi khusus untuk lansia," kata Sekjen Forum Pemerhati Pemasyarakatan Dindin Sudirman.

Itu berarti Mulyatno dan Muhamad Taufik sebenarnya bisa menikmati remisi lansia dengan alasan kemanusiaan tersebut. Hanya, mendapatkan remisi "khusus" itu tidak mudah. Ketika mengajukan permohonan, napi yang bersangkutan harus menyertakan bukti akta kelahiran atau surat keterangan kenal lahir yang sudah dilegalisasi instansi berwenang.

"Nanti ada evaluasi lagi agar aturan yang diterapkan memenuhi rasa keadilan bagi WBP maupun masyarakat," ujar Dindin. Menurut dia, perasaan keluarga korban tindak pidana juga harus tetap dijaga.

Khusus untuk remisi, dia menjelaskan bahwa dalam waktu empat belas hari setelah diterima, permohonan harus mendapat jawaban. "Jika belum disetujui, dicari apa kendalanya," lanjut Dindin.

Pihak lapas juga tidak dapat seenaknya membebaskan WBP lansia dari penjara. Mereka juga tidak bisa menempatkan mereka di panti jompo atau sosial dengan asal-asalan. Sebab, payung hukum untuk melakukan hal itu belum ada. Lagi pula, rasa keadilan masyarakat belum tentu menerimanya.
Salah satu solusinya adalah penjara berupaya memberikan pelayanan bagi lansia seperti di panti jompo. Meski sejatinya tidak ada kewajiban bagi penjara untuk memelihara orang tua. Tapi, sebagai pihak yang dititipi WBP, mereka harus melaksanakan tugas dengan maksimal.

Dengan menempatkan para lansia di blok tersendiri, bisa dipilih petugas penjara yang senantiasa sabar dan pengertian untuk mendampingi dan mengingatkan kala mereka harus minum obat. Dengan begitu, para WBP lansia akan merasa diperhatikan dan tidak ngenes menjalani hukuman di penjara. **(Red-65)

Kontributor DNM : Hans Suta
Share:

Fungsi Strategis Polisi Satwa dalam Mendukung Tugas Polri



Oleh : Dede Farhan Aulawi

Mungkin belum banyak masyarakat Indonesia yang tahu dan memahami tentang peran dan fungsi Polisi Satwa di dalam tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Meskipun tugasnya memberikan bantuan teknis kepada Polisi lainnya, tetapi peran dan fungsinya sangat strategis dan penting.

Banyak orang yang tidak tahu bahwa tamu negara setingkat Kepala Negara/ Kepala Pemerintahan atau Raja setelah pesawatnya mendarat di Bandara belum mau keluar pesawat sebelum Detasemen Anjing Pelacak (K-9) menyatakan clean & clear.

Ternyata untuk melakukan sterilisasi bandara atau tempat – tempat pertemuan kenegaraan sangat membutuhkan informasi keamanan dari K-9, yang notabene merupakan bagian dari Polisi Satwa.

Untuk mengetahui lebih jauh tentang Polisi Satwa ini, media berhasil menemui Komisioner Kompolnas Dede Farhan Aulawi untuk berbincang – bincang terkait Polisi Satwa.

Dede menjelaskan bahwa Polisi Satwa yang telah berdiri sejak tanggal 4 Juli 1959 ini, dalam struktur Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan salah satu Direktorat di lingkungan Baharkam Polri dengan nama Direktorat Polisi Satwa. Dimana mereka bertugas untuk memberikan bantuan teknis kepada petugas Polisi lainnya, yang terdiri dari Detasemen K-9 (Polisi Anjing Pelacak : Kriminal, Handak, Narkotik, SAR, Tangkal Cegah/PHH) dan Detasemen Turangga (Polisi Berkuda).

Lebih lanjut Dede menjelaskan bahwa Tugas Detasemen Anjing Pelacak (K-9) ini dibagi menjadi tiga, yaitu operasi menemukan bahan peledak, operasi pelacakan narkoba, dan operasi pengamanan.

Termasuk dilibatkan dalam pencarian pelaku tindak kejahatan ataupun pencarian mayat jika terjadi musibah, misalnya bencana longsor, gempa, dan lain – lain. Jadi kalau diambil contoh misalnya dalam tugas pencegahan masuknya narkoba ke Indonesia, bisa dibayangkan berapa Anjing K-9 yang diperlukan untuk pengawasan bandara, pelabuhan laut, dan garis pantai wilayah Indonesia yang panjang garis pantainya terpanjang no. 2 di dunia.

Jika bicara jumlah anjing tentu juga akan bicara jumlah Polisi Satwa atau Pawang-nya yang benar – benar terlatih dan tersertifikasi. Belum lagi pelibatan dalam mengendus pelaku kejahatan tentu tiap Polres akan sangat membutuhkannya. Dengan demikian bisa diproyeksikan bahwa ke depan akan sangat banyak diperlukan personil Polisi Satwa yang kompeten untuk melaksanakan tugas dan fungsi yang sangat strategis.

Perlu diketahui juga bahwa ada sepuluh jenis anjing yang biasa digunakan di Polisi Satwa, yaitu jenis German Sheperd, Rottweiler, Doberman Pinscher, Labrador Retriever, Belgian Malinois, Giant Shnautzer, Boxer, Great Dane, Bullmastiff, dan Staffordshire Terrier.

Jenis  anjing – anjing tersebut memiliki karakter yang kuat, sehingga bisa dilatih dan akhirnya masuk ke dalam Tim K-9. Tentu tidak mudah, dan dibalik semua itu adalah keberadaan para pelatih/ pawang yang telaten dan profesional.

Anjing German Sheperd tergolong anjing yang paling cerdas. Sebelum mengikuti proses pendidikan/ pelatihan anjing – anjing ini harus mengikuti serangkaian proses uji kompetensi dasar dulu. Setelah itu setiap peserta tes kompetensi yang dinyatakan lulus, baru bisa mengikuti serangkaian proses pelatihan khusus selama 7 bulanan yang dilakukan oleh para pawang (anggota Polisi satwa yang qualified). Jadi anjing – anjing itu juga tidak mudah untuk masuk menjadi anggota K-9.

Mungkin ada yang bertanya kenapa yang dilatih itu bukan anjing – anjing lokal yang banyak berkeliaran bebas di pinggir – pinggir jalan ? Ternyata dari pengalaman selama ini, anjing – anjing lokal itu urang cerdas.

Hal ini terbukti saat diikutsertakan dalam uji kompetensi, ternyata kebanyakan dinyatakan tidak lulus. Atau jarang sekali yang lulus. Mungkin belum ditemukan metode yang tepat bagaimana cara mengasah dan melatih kecerdasan anjing – anjing lokal ini agar bisa dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk hal – hal yang produktif dan positif. Mudah – mudahan ke depan bisa ditemukan formulasi/ metedologinya. Demikian pungkas Dede mengakhiri perbincangan. **(Red-32)
Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas Bappenas Basarnas Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKLAN

IKLAN

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini