Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id
Tampilkan postingan dengan label KPK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KPK. Tampilkan semua postingan

Presiden Jokowi Telah Tanda Tangani Surpres Usulan Revisi UU KPK


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, menerangkan bahwa Presiden Joko Widodo telah menandatangani Surat Presiden (Surpres) mengenai revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Surpres tersebut juga telah dikirimkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat.

"RUU KPK sudah ditandatangani oleh Bapak Presiden, sudah dikirim ke DPR tadi," ujarnya di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara pada Rabu, 11 September 2019.

Pratikno mengatakan, Presiden Joko Widodo akan menjelaskan mengenai sikap pemerintah terhadap revisi undang-undang tersebut. Ia mengungkap, pemerintah banyak merevisi draf RUU yang dikirimkan oleh DPR.

"Nanti Pak Presiden akan menjelaskan detail intinya seperti apa. Tetapi bahwa DIM, Daftar Inventarisasi Masalah, yang dikirim oleh pemerintah itu banyak sekali yang merevisi draf RUU yang dikirim oleh DPR," ucapnya.

Kewenangan terhadap revisi undang-undang berada di tangan DPR. Meski demikian, revisi tersebut tentunya harus berdasarkan pada kesepakatan bersama antara DPR dan pemerintah.

"Pak Presiden selalu mengatakan bahwa institusi KPK adalah lembaga negara yang independen, yang dalam hal pemberantasan korupsi punya kelebihan-kelebihan dibandingkan dengan lembaga pemberantasan korupsi lainnya," tandasnya. (Arianto)





Share:

KGP : Bubarkan saja KPK !!!


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Simpang siur seleksi dan penerimaan anggota komisioner terasa adem ayem pasca Pilpres 2019 yang penuh catatan kejahatan kemanusiaan dengan tewasnya ratusan anggota KPPS ditambah lagi  tewasnya sejumlah demonstran pada 21 - 22 Mei 2019.

Presiden Front Pribumi Ki Gendeng Pamungkas miris melihat fenomena seleksi capim KPK yang dinilainya jauh lebih merosot dari yang sudah-sudah.

"Ini kesalahan FPI melihat kasus kecil semata dan ini laporan wacana dan cari muka. Lihat yang  lebih penting BLBI dan CENTURY,  karena ada korbannya bunuh diri, masuk rumah sakit jiwa, tapi tidak terekspos media. Apa ini disengaja? KPK BERANI ? Saya aksi corat-coret mobil agar KPK bongkar kasus itu, kok tetap mingkem. Belum cina Hongko 35 T bebas saja seenak udelnya.

Apa karena ia kawan dari pentinggi polisi di negeri ini sehingga lancar kabur ke LN.    Bukan tidak mungkin mereka yang kabur keluar negeri dan mudahnya lolos diduga ada kedekatan dengan oknum petinggi penegak hukum !!!!BUBARKAN NEGARA INI !" Kata Ki Gendeng Pamungkas dengan geramnya, Selasa(23/7) di Jakarta.

Dasar yang menjadi alasan pendapat KGP adalah buat apa ada  KPK walau di dalamnya ada unsur penyelidik dan penyidik, baik dari jaksa dan polri bahkan pemutus keadilan dari kehakiman, padahal lahirnya KPK merupakan koreksi total terhadap 3 institusi tersebut. 

Sejak era Megawati kesini kian hancur apalagi era PDIP berkuasa.....!

GAK ADA Pentingnya, BUBARKAN SAJA KPK SEMUA SISTEM YANG ADA SUDAH RONGSOKAN,PANSEL DAN YANG IKUT CAPIM KPK...apapun di negara ini perlu lembaga netral tanpa campur tangan Presiden dan DPR. 

Sehingga sistem harus dirubah karena 90 persen bangsa ini sudah bermental jongos terlebih para perangkat pengelola negara sampai RT sudah sangat rusak mental spiritualnya mendekat 100 persen.

BUBARKAN INDONESIA ADALAH JALAN TERBAIK SEBELUM IBUKOTA Dipindahkan, karena cina memang sudah memiliki jakarta sejak 2017 jadi mau gak mau ibukota harus pindah, semua lini Jabodetabek Cina sudah pager betis. Perhatikan sesama, apartemen yang terbangun, belum lagi ojol yg sudah terkuasai polisi dan bin 88 persen.

”Negara ini menjajah dan memata matai rakyatnya sendiri yang anti cina, kalau yang pro cina dan negara ini lumayan dapat pulsa 100 ribu setiap minggunya, dan bonus 1 jt kalau bisa memberi info target 10 jt kalau target tertangkap !!!"  Kritik KGP tegas. 

KGP RASIS 1972, melihat  aktifis dan LSM  yang ada hanyalah penyebar kebusukan wacana dan sangat pengecut. MUSUHMU BANGSA SENDIRI PRIBUMI SAMPAH JONGOS CINA !!! **
Share:

Bupati Manggarai NTT Resmi Dilaporkan Anggota DPRD "Marsel Ahang" Ke KPK


DNM.com (Mangarai - NTT)
Kabupaten Manggarai Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), DR. Kamelus Deno, resmi dilaporkan Marsel Ahang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Jumat,(20/07),lalu.

Dalam Surat Tanda Bukti Penerimaan Laporan / Informasi Pengaduan Masyarakat (Dumas) bernomor : 97372 ber- kop KPK itu menyebutkan, Pelapor atas nama : Marsel Nagus Ahang dengan Jabatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Manggarai, telah menyampaikan laporan informasi pengaduan masyarakat tentang : Dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK), Dana bantuan bencana alam senilai Rp. 18 Milyar rupiah dan mengalihkan pekerjaan proyek tersebut pada pekerjaan yang kerusakannya tidak disebabkan oleh bencana alam.

Menurut Ahang, Laporan itu di hantar langsung oleh nya dan diterima oleh salah seorang staf Lembaga Anti Rasuah itu dengan nama Lidia Theresia Bangun.

Data yang diperoleh dari floreseditorial.com, Ahang melaporkan Bupati Manggarai itu atas dugaan penyalahgunaan dana bencana alam yang dialokasikan BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) senilai 18 Miliar Rupiah.

Kepada awak media , Ahang menjelaskan, bahwa, Bupati Deno Kamelus diduga kuat telah mengalih fungsikan Dana yang dialokasikan oleh BNPB melalui proposal yang telah diusulkan oleh pemerintah daerah kabupaten Manggarai pada awal tahun sebelumnya.

“Proposal itu diusulkan pemerintah daerah kabupaten Manggarai pada awal tahun 2017 dan dicairkan pada Desember tahun 2017,” tutur anggota DRPD dari partai PKS itu. 

Dijelaskannya bahwa, pemerintah daerah kabupaten Manggarai telah melakukan proses tender atas dana yang bersumber dari BNPB tersebut pada Juli lalu.

“Namun hampir separuh dari proyek yang ditenderkan tersebut bukan merupakan proyek bencana alam, melainkan proyek infrastruktur yang sama sekali tidak ada kaitannya dengan bencana alam,” tandas Ahang saat ditemui di kantor DPRD kabupaten Manggarai, Rabu (12/09) pagi.

Menurutnya, dari 16 paket proyek yang ditenderkan oleh pemerintah daerah kabupaten Manggarai yang sumber dananya berasal dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana, hanya terdapat 1 paket proyek yang dikerjakan karena bencana alam.

"Paket itu adalah paket proyek Rehabilitasi dan Rekonstruksi jembatan Wae Wuang senilai Rp. 6.400.000.000, sementara 15 paket proyek lainnya itu bukan karena bencana Alam,” tandas Ahang. 

Selain itu, diduga terjadi praktek nepotisme dalam pembagian jatah pada proyek – proyek yang ditenderkan oleh pemerintah.
"Karena beberapa proyek dikerjakan oleh keluarga bupati sendiri,” tuturnya.

Ia menjelaskan bahwa, atas dasar itulah, dirinya mendatangi komisi pemberantasan korupsi di Jakarta untuk melaporkan Bupati Deno selaku pejabat yang paling bertanggung jawab atas dana yang bersumber dari APBN itu.

“Saya sudah temui BNPB pada tanggal 18 Juli lalu, menurut penjelasan pihak BNPB bahwa memang benar pihaknya sudah datang ke kabupaten Manggarai, namun mereka cuma mengambil sampling yaitu di Wae Wuang tetapi tidak melakukan survei atas keseluruhan lokasi bencana seperti yang disampaikan Bupati Deno dalam proposalnya,” tutup Ahang. **(Red-64)

Reporter : Louis Mindjo
Share:

Petrus : ROY SURYO Bisa Saja Mengidap "KLEPTOMANIA" Karena Menyimpan Barang Milik Negara

Roy Suryo

DNM.com (Borong - NTT)
Kordinator Tim Pembela Demokrasi (TPDI), Petrus Salestinus, SH melalui pesan singkat yang dikirimkan kepada media ini, Rabu, (12/09) siang tadi mengatakan, Partai Demokrat sangat berkepentingan untuk menghentikan polemik tentang penguasaan barang milik Kemenpora oleh Roy Suryo, sejak berhenti dari jabatan Menpora.

Petrus menilai, hingga saat ini meski sudah tidak lagi menjabat  sebagai Menteri di Kemenpora pasca Pemerintahan SBY pada tahun 2014 yang lalu. Apa yang dilakukan oleh Roy Suryo,  yakni mengambil barang milik negara atau orang lain dan menguasai secara melawan  dan tanpa hak sebanyak 3.226 item/unit dengan nilai nominal sekitar kurang lebih sebesar Rp. 9 miliar, sesungguhnya sesuatu yang tidak lazim dilakukan oleh kebanyakan pejabat negara setingkat Menteri, setelah pensiun atau tidak lagi menjabat. 

Dengan demikian kata Petrus,seandainya tindakan Roy Suryo mengambil dan menguasai barang milik negara secara tanpa hak selama 3 (tiga) tahun tanpa merasa bersalah, meskipun sudah diperingatkan berkali-kali oleh negara, maka hanya ada dua cara yang bisa dilakukan untuk mengentikan perilaku Roy Suryo, yaitu penindakan oleh aparat KPK terhadap diri Roy Suryo, berupa penyelidikan dan/atau penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan kedua, tindakan medis berupa pemeriksaan gangguan mental, karena Roy Suryo patut diduga mengidap penyakit Kleptomania, yaitu sebuah gangguan mental yang membuat penderitanya tidak dapat menahan diri untuk mengambil barang milik orang lain yang ada disekitarnya tanpa merasa bersalah.

Karena itu, lanjutnya, Partai Demokrat dan KPK sangat berkepentingan untuk membawa Roy Suryo, ke dokter ahli kejiwaan untuk didiagnosa sebelum KPK melakukan upaya paksa terhadap Roy Suryo. 

"Upaya medik, sangat perlu guna kengetahui apakah Roy Suryo mengidap penyakit kleptomani atau memang normal. Karena nyatanya Roy Suryo tetap bandel  menguasai barang milik negara sebanyak 3.226 unit, tanpa merasa bersalah", jelas Kordinator TPDI. 

Lanjut Petrus, Sekiranya berdasarkan pemeriksaan medik, Roy Suryo terbukti mengidap kleptomani, maka Roy Suryo bisa lolos dari jerat hukum atau tuduhan melakukan tindak pidana korupsi. Meskipun tetap harus mengembalikan barang-barang itu.

Pihaknya berharap, Partai Demokrat sangat berkepentingan untuk menghentikan polemik tentang penguasaan barang milik Kemenpora oleh Roy Suryo, sejak berhenti dari jabatan Menpora hingga saat ini meski sudah tidak lagi menjabat  sebagai Menteri di Kemenpora pasca Pemerintahan SBY pada tahun 2014 yang lalu. 

Petrus berharap Pihak Partai Demokrat perlu mencari apa akar masalahnya sehingga seorang Roy Suryo bisa melakukan hal yang tidak lazim dan memalukan Partai Demokrat, tetapi merasa biasa-biasa saja. Dalam teori hukum pidana, terdapat 3 (tiga) alasan untuk menghapus pidana sesorang yaitu : pertama, alasan pembenar yang bisa menghapus sifat melawan hukum; kedua, alasan pemaaf yaitu alasan menghapus kesalahan seseorang walaupun tetap merupakan perbuatan pidana; dan ketiga, alasan penghapus penuntutan demi kepentingan umum. 

Jika tidak kata Petrus, Hasil pemeriksaan medik, akan menentukan apakah Roy Suryo bisa diselamatkan berdasarkan satu dari tiga alasan di atas, atau bisa langsung dikerangkeng oleh KPK, mengingat kerugian negara sebesar Rp. 9 miliar. **(Red-56)

Reporter : Louis Mindjo
Share:

Kawal Proyek Listrik Dieng-Patuha, Aktivis Anti Korupsi Beri Dukungan Penuh KPK



DNM.com (Jakarta)
Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan pengawalan terhadap Program 35.000 Mega Watt Listrik untuk Indonesia mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari aktivis anti korupsi.

"Langkah KPK melakukan pengawalan terhadap Program Listrik Nasional, perlu diapresiasi, kami juga mendukung penuh agar kemaslahatan bagi rakyat tidak terganggu," kata Hans Suta Widhya, Koordinator Barisan Rakyat Anti Korupsi dan Kriminalitas (BRAKK), di Jakarta Senin (23/7/2018).

Aktivis korupsi itu memandang penting langkah KPK untuk melakukan gebrakan-gebrakan nyata yang bisa menyurutkan langkah para koruptor yang bermain di wilayah tender, maupun aparat-aparat yang bermain-main dalam urusan sengketa hukum terkait proyek kelistrikan.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi KPK Saut Situmorang menuturkan, pihaknya telah mengingatkan Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero untuk mewaspadai potensi korupsi pada proyek listrik 35.000 megawatt.

"Kan seperti yang saya katakan, ada 35.000 megawatt, terus kemudian Desember (tahun 2017) kita sudah bicara dengan mereka supaya fraud-nya itu hati-hati. Ada hampir Rp 1.100 triliun, besar kan?" kata Saut di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/7/2018) malam, terkait kasus suap Proyek PLTU Riau-1.

Operasi Tangkap Tangan Pengamanan Proyek Listrik Perlu Diperluas

Menurut Hans, operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK itu positif dan penting, bahkan menurutnya perlu dikembangkan kepada kasus-kasus hukum yang berpotensi menghambat Program 35.000 Mega Watt listrik.

"Saya kira KPK perlu memperluas lingkup pemantauannya kepada kasus-kasus hukum terkait dengan Pembangkit Listrik lainnya," kata Hans.

Hans kemudian menyoroti kasus sengketa perusahaan BUMN panas bumi Geo Dipa dengan Bumigas yang berlarut-larut bahkan hampir memakan waktu 10 tahun lebih namun, terus-menerus dipersoalkan oleh pihak swasta.

Menurut Hans, jika hal ini terus dipersoalkan padahal urusan hukumnya sudah beres, tentu hal ini mengganggu proyek 35.000 Mega Watt yang merupakan proyek vital pemerintah RI.

"Seharusnya dengan dukungan pemerintah, lender dan berbagai pihak lainnya, Geo Dipa sudah dapat  segera melanjutkan pengembangan dan pembangunan PLTP Dieng dan PLTP Patuha masing-masing 2x60 MW sesuai jadwal pemerintah dalam program pemerintah 35.000 MW," kata Hans.

Seperti diketahui, berdasarkan putusan BANI tanggal 30 Mei 2018, telah mengabulkan permohonan GeoDipa selaku Pemohon dengan menyatakan Kontrak KTR. 001/GDE/II/2005 tanggal 1 Februari 2005 telah berakhir. 

Dengan demikian, hak Bumigas selaku Termohon dapat melakukan permohonan pembatalan Putusan BANI di PN Jaksel paling lambat 30 hari kalender sejak Putusan BANI didaftarkan di PN Jaksel sesuai ketentuan atau paling lambat tanggal 25 Juli 2018.

"KPK menyatakan mendukung pengawalan proyek listrik dan pengembangan dan pembangunan PLTP Patuha 2 X 60 MW dan Dieng 2 X 60 MW, milik Geo Dipa," kata Hans.

Karena itu, pihaknya mendukung penuh langkah-langkah yang diambil oleh KPK untuk meminimalisasi kerugian dan hambatan-hambatan yang berpotensi merugikan keuangan negara. **(Red-69)
Share:

KPK Gelar Anti Corruption Film Festival 2018


DNM.com (Jakarta).
Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) menggelar Anti-Corruption Film Festival (ACFFEST) 2018 pada hari : Kamis, 28 Juni 2018 Pukulv: 10.00v-12.00 WIB bertempat di Gedung KPK Merah Putih, Jl Kuningan Persada K4 Kuningan Jakarta Selatan. Melalui festival film ini, KPK mendorong masyarakat untuk melakukan gerakan anti korupsi dengan film sebagai penyampai pesan.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan memberantas korupsi tak melulu harus dengan cara represif. Masyarakat, kata ldia, bisa ikut memberantas korupsi dengan menyebarkan idenya melalui film.

Cara ini diharapkan bisa lebih efektik untuk merangkul berbagai kalanga masyarakat. “Kami sangat berharap akan banyak ide kreatif yang masuk, ini akan terlihat juga sebagai dukungan terhadap pemberantasan korupsi,” kata Saut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.


ACFFEST 2018 mengusung tagline “Integrity Starts From You, Make Your Movie”. Melalui tagline tersebut, KPK ingin menekankan bahwa integritas harus dimiliki oleh semua insan, tanpa kecuali. Termasuk para pegiat kreatif. Integritas bisa dituangkan melalui karya-karya mereka.

Dalam festival film tahun ini, KPK fokus ke kompetisi ide cerita film pendek. KPK membuka kesempatan untuk para pembuat film mengirimkan idenya. Pendaftaran akan dibuka sejak 28 Juni sampai 20 Agustus 2018.

KPK menghadirkan tiga orang juri untuk menilai ide cerita film dalam festival ini, Tiga  orang jurinya adalah penulis skenario, Jujur Prananto, sutradara film The Seen and Unseen, Kamila Andini dan satu orang juri dari KPK.


Sebanyak tujuh ide cerita yang paling menarik akan mendapat bantuan dana produksi sebesar Rp 20 juta. Tak hanya dana produksi, tujuh skenario yang terpilih juga berhak mengikuti movie camp selama 3 hari, coaching clinic dari pembuat film profesional, fasilitas online editing di Jakarta, dan pendampingan mentor lokal.


Para pembuat film akan diberikan waktu produksi tiga bulan sejak Agustus-November 2018. Karya mereka kemudian akan diputarkan selama  dua hari dan ditutup dengan Malam Penganugerahan ACFFEST 2018 di Jakarta, November mendatang. Persyaratan proposal film ACFFEST 2018, dapat dilihat di acch.kpk.go.id/acffest2018 atau bit.ly/acffest2018. **(Red-03)
Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKLAN

IKLAN

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini