Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Petrus : ROY SURYO Bisa Saja Mengidap "KLEPTOMANIA" Karena Menyimpan Barang Milik Negara

Roy Suryo

DNM.com (Borong - NTT)
Kordinator Tim Pembela Demokrasi (TPDI), Petrus Salestinus, SH melalui pesan singkat yang dikirimkan kepada media ini, Rabu, (12/09) siang tadi mengatakan, Partai Demokrat sangat berkepentingan untuk menghentikan polemik tentang penguasaan barang milik Kemenpora oleh Roy Suryo, sejak berhenti dari jabatan Menpora.

Petrus menilai, hingga saat ini meski sudah tidak lagi menjabat  sebagai Menteri di Kemenpora pasca Pemerintahan SBY pada tahun 2014 yang lalu. Apa yang dilakukan oleh Roy Suryo,  yakni mengambil barang milik negara atau orang lain dan menguasai secara melawan  dan tanpa hak sebanyak 3.226 item/unit dengan nilai nominal sekitar kurang lebih sebesar Rp. 9 miliar, sesungguhnya sesuatu yang tidak lazim dilakukan oleh kebanyakan pejabat negara setingkat Menteri, setelah pensiun atau tidak lagi menjabat. 

Dengan demikian kata Petrus,seandainya tindakan Roy Suryo mengambil dan menguasai barang milik negara secara tanpa hak selama 3 (tiga) tahun tanpa merasa bersalah, meskipun sudah diperingatkan berkali-kali oleh negara, maka hanya ada dua cara yang bisa dilakukan untuk mengentikan perilaku Roy Suryo, yaitu penindakan oleh aparat KPK terhadap diri Roy Suryo, berupa penyelidikan dan/atau penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan kedua, tindakan medis berupa pemeriksaan gangguan mental, karena Roy Suryo patut diduga mengidap penyakit Kleptomania, yaitu sebuah gangguan mental yang membuat penderitanya tidak dapat menahan diri untuk mengambil barang milik orang lain yang ada disekitarnya tanpa merasa bersalah.

Karena itu, lanjutnya, Partai Demokrat dan KPK sangat berkepentingan untuk membawa Roy Suryo, ke dokter ahli kejiwaan untuk didiagnosa sebelum KPK melakukan upaya paksa terhadap Roy Suryo. 

"Upaya medik, sangat perlu guna kengetahui apakah Roy Suryo mengidap penyakit kleptomani atau memang normal. Karena nyatanya Roy Suryo tetap bandel  menguasai barang milik negara sebanyak 3.226 unit, tanpa merasa bersalah", jelas Kordinator TPDI. 

Lanjut Petrus, Sekiranya berdasarkan pemeriksaan medik, Roy Suryo terbukti mengidap kleptomani, maka Roy Suryo bisa lolos dari jerat hukum atau tuduhan melakukan tindak pidana korupsi. Meskipun tetap harus mengembalikan barang-barang itu.

Pihaknya berharap, Partai Demokrat sangat berkepentingan untuk menghentikan polemik tentang penguasaan barang milik Kemenpora oleh Roy Suryo, sejak berhenti dari jabatan Menpora hingga saat ini meski sudah tidak lagi menjabat  sebagai Menteri di Kemenpora pasca Pemerintahan SBY pada tahun 2014 yang lalu. 

Petrus berharap Pihak Partai Demokrat perlu mencari apa akar masalahnya sehingga seorang Roy Suryo bisa melakukan hal yang tidak lazim dan memalukan Partai Demokrat, tetapi merasa biasa-biasa saja. Dalam teori hukum pidana, terdapat 3 (tiga) alasan untuk menghapus pidana sesorang yaitu : pertama, alasan pembenar yang bisa menghapus sifat melawan hukum; kedua, alasan pemaaf yaitu alasan menghapus kesalahan seseorang walaupun tetap merupakan perbuatan pidana; dan ketiga, alasan penghapus penuntutan demi kepentingan umum. 

Jika tidak kata Petrus, Hasil pemeriksaan medik, akan menentukan apakah Roy Suryo bisa diselamatkan berdasarkan satu dari tiga alasan di atas, atau bisa langsung dikerangkeng oleh KPK, mengingat kerugian negara sebesar Rp. 9 miliar. **(Red-56)

Reporter : Louis Mindjo
Share:

Related Posts:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

1826003

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini