Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id
Tampilkan postingan dengan label KPK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KPK. Tampilkan semua postingan

KPK: Peran Penting Media dalam Pemberantasan Korupsi


Duta Nusantara Merdeka | Bogor
Bagi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, media massa dan jurnalis memiliki peran penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Hal itu ia sampaikan dalam rangkaian kegiatan Media Gathering di Leuweung Geledegan Ecolodge, Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/10).

“KPK mengapresiasi dan memberikan penghargaan atas kinerja rekan-rekan media. Karena media telah ikut aktif dalam penyampaian informasi tentang pemberantasan korupsi kepada publik,” kata Firli.

Di hadapan awak media yang mengikuti kegiatan ini, Firli berujar peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi harus terintegrasi dengan program Trisula Pemberantasan Korupsi. Dimana, media tidak hanya menginformasikan tentang penindakan saja, tetapi juga bisa berperan dalam memberikan informasi tentang pendidikan dan pencegahan kepada masyarakat luas.

“KPK memahami harapan masyarakat yang telah ditunjukkan selama ini, dan kami selalu memaknainya sebagai dorongan moral untuk bekerja secara profesional, terbuka dan independen,” ujar Firli.

Kini, hari-hari menjelang pemilu 2024, cuaca politik memberikan pengaruh kuat pada cara berfikir dan bertindak siapa pun. “KPK sebagai lembaga penegakan hukum pemberantasan korupsi, tetap bekerja dengan professional tanpa terpengaruh dengan angin-angin politik yang sedang berjalan,” kata Firli.

Pun, hasil-hasil kerja pembertasan korupsi oleh KPK akan diuji di peradilan secara terbuka. Bahkan setiap tahapan kerja KPK tidak luput dari diseminasi bersama rekan-rekan jurnalis.

“Oleh karenanya, melalui kegiatan ini KPK meminta dukungan kepada awak media, agar KPK tetap tegak berdiri dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi,” pinta Firli.
Pesan-pesan tersebut juga disampaikan oleh Firli dalam sebuah puisi berjudul ‘Cara Kerja KPK’ sebagai berikut:

*Cara Kerja KPK*
 
Sahabat, Tidaklah sulit memahami #CaraKerjaKPK, karena mudah diterima ‘nalar’. Tetapi cara kerja ‘nalar’ perlu disertai paham, mendalam dan berdasar. Untuk itulah saya ingin berbagi lagi, lagi, dan lagi.
 
#CaraKerjaKPK dipantau masyarakat Indonesia, karena atensi dan harapan untuk KPK menangkap para koruptor tak pernah hilang, dan merupakan sebuah ‘gift’ istimewa. Satu sisi kami berterimakasih, di sisi lain kami harus waspada, disiplin, dan bertanggung jawab melalui seluruh prosesnya.

Sejak terbentuk 2002 sebagaimana UU No. 30/2002, sudah ada 20 tahun akumulasi pengalaman penegakan hukum dan pemberantasan korupsi KPK. Sederhananya, KPK paham bahwa suatu peristiwa “korupsi” perlu didalami kebenaran, pembuktian dan keterkaitannya. Nalar pemahaman ini semua diatur oleh UU sebagai sebuah dasar hukum.
KPK meminta masyarakat #MenolakLupa bagaimana perjalanan pemberantasan korupsi di Indonesia akan melalui tantangan dan perubahan cuaca politik, ekonomi dan sosial. Pada #CaraKerjaKPK yang diatur undang-undanglah kami akan bertumpu, dan dengan “nalar yang merdeka” kita semua akan bisa mencernanya.

Dalam 2 dekade keberadaan KPK, terutama pada periodesasi kepemimpinan tahun 2019-2023 #CaraKerjaKPK hanya akan melayani penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang sesuai peraturan dan perundang-undangan, sebab itulah sekuat-kuatnya dasar kerja KPK, yaitu hukum yang sah.
 
Penegakan hukum adalah peristiwa yang sepi pada dasarnya, karena hanya merujuk kepada hukum dan pembuktian tanpa tekanan atau paksaan dari siapa pun. Dalam #CaraKerjaKPK tidak akan melayani atau berdasar pada kepentingan sesaat dari suatu hasrat politik, gelombang opini salah dan benar, atau mengombang-ambing status hukum.

Sejak 6 Januari 2022 - 4 oktober 2022, 108 orang telah berstatus tersangka dan telah ditahan oleh KPK. #CaraKerjaKPK yang profesional dan tidak pandang bulu telah menunjukan hasil-hasil nyata. Pada seluruh proses #CaraKerjaKPK akan sangat mudah dipahami nalar.

Biarkan KPK kerja profesional pada seluruh kasus korupsi. KPK akan melaksanakan tugas dan wewenang tanpa terpengaruh oleh kekuasaan manapun.  Semua yang terjadi di KPK adalah proses hukum. Hukum harus ditegakan sekalipun langit runtuh. (fiat justitia ruat caelum). (Lak/Tha)

Share:

Tangkap Tangan UNILA, Jadi Tersangka ! KPK Tahan Rektor - Wakil Rektor I - Ketua Senat dan Satu Orang Swasta


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) H. Firli Bahuri pada minggu 21/8 menyampaikan informasi terkini terkait giat tangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi berupa suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022.

Adapun, giat tangkap tangan yang terjadi pada hari Jumat 19 Agustus 2022, sekitar pukul 21.00 WIB Tim KPK telah mengamankan 8 orang di wilayah Lampung, Bandung dan Bali, sebagai berikut:

1) KRM Rektor Universitas Lampung periode 2020 s/d 2024, 2) HY Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung, 3) MB Ketua Senat Universitas Lampung, 4) BS Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Universitas Lampung, 5) ML Dosen 6,) HF Dekan fakultas Teknik Universitas Lampung, 7) AT Ajudan KRM, dan 8) AD Swasta.

Selain itu, ada 2 orang yang turut diperiksa setelah yang bersangkutan hadir menemui Tim KPK di gedung Merah Putih KPK, yaitu : AS Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Universita Lampung dan TW staf HY.

Kronologis Tangkap Tangan tersebut adalah menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima KPK terkait dengan dugaan korupsi pada penerimaan mahasiswa di Universitas Lampung tahun 2022.

Selanjutnya, pada Jumat 19 Agustus 2022 sekitar pukul 21.00 Wib, Tim KPK bergerak ke lapangan dan menangkap serta mengamankan beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi di Lampung dan Bandung.

Pihak yang ditangkap di Lampung adalah ML, HF, HY beserta dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp414,5 juta, slip setoran deposito di salah satu bank sebesar Rp800 juta, dan kunci safe deposit box yang diduga berisi emas senilai Rp1,4 Miliar.

Kemudian, pihak yang ditangkap di Bandung adalah KRM, BS, MB dan AT beserta barang bukti kartu ATM dan buku tabungan sebesar Rp1,8 Miliar. Sedangkan AD ditangkap di Bali.

"Pihak-pihak dan barang bukti selanjutnya dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap ketua KPK H. Firli Bahuri.

Dengan telah dilakukannya pengumpulan berbagai informasi dan bahan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud, kemudian berlanjut ke tahap penyelidikan yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan 4 tersangka yaitu KRM Rektor Universitas Lampung periode 2020 s/d 2024, HY Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung, MB, Ketua Senat Universitas Lampung dan AD Swasta.

Maka untuk keperluan proses penyidikan, Tim Penyidik melakukan upaya paksa penahanan kepada para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 20 Agustus 2022 s/d 8 September 2022 di Rutan KPK.

- KRM ditahan di Rutan pada gedung Merah Putih

- HY ditahan di Rutan pada Pomdam Jaya Guntur

- MB ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur

- Sedangkan AD, penahanannya terhitung mulai 21 Agustus 2022 s/d 9 September 2022 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Dalam konstruksi perkara, diduga ditahun 2022, Universitas Lampung (Unila) sebagai salah satu Perguruan Tinggi Negeri, ikut menyelenggarakan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).

Selain SNMPTN, Unila juga membuka jalur khusus yaitu Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) untuk tahun akademik 2022.

KRM yang menjabat sebagai Rektor Unila periode 2020 s/d 2024, memiliki wewenang salah satunya terkait mekanisme dilaksanakannya Simanila tersebut.

Selama proses Simanila berjalan, KRM diduga aktif untuk terlibat langsung dalam menentukan kelulusan para peserta Simanila dengan memerintahkan HY selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Budi Sutomo selaku Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat serta melibatkan MB selaku Ketua Senat untuk turut serta menyeleksi secara personal terkait kesanggupan orang tua mahasiswa yang apabila ingin dinyatakan lulus maka dapat dibantu dengan menyerahkan sejumlah uang selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme yang ditentukan pihak universitas.

KRM juga diduga memberikan peran dan tugas khusus untuk HY, MB dan Budi Sutomo untuk mengumpulkan sejumlah uang yang disepakati dengan pihak orang tua peserta seleksi yang sebelumnya telah dinyatakan lulus berdasarkan penilaian yang sudah diatur KRM.

Terkait besaran nominal uang yang disepakati antara pihak KRM diduga jumlahnya bervariasi dengan kisaran minimal Rp100 juta sampai Rp350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan.

KRM diduga memerintahkan Mualimin untuk turut mengumpulkan sejumlah uang dari para orang tua peserta seleksi yang ingin dinyatakan lulus oleh KRM.

AD sebagai salah satu keluarga calon peserta seleksi Simanila diduga menghubungi KRM untuk bertemu dengan tujuan menyerahkan sejumlah uang karena anggota keluarganya telah dinyatakan lulus Simanila atas bantuan KRM.

Mualimin selanjutnya atas perintah KRM mengambil titipan uang tunai sejumlah Rp150 juta dari AD di salah satu tempat di Lampung.

Seluruh uang yang dikumpulkan KRM melalui Mualimin yang berasal dari orang tua calon mahasiswa yang diluluskan KRM berjumlah Rp603 juta dan telah digunakan untuk keperluan pribadi KRM sekitar Rp575 juta.

Selain itu, KPK juga menemukan adanya sejumlah uang yang diterima KRM melalui Budi Sutomo dan MB yang berasal dari pihak orang tua calon mahasiswa yang diluluskan KRM yang juga atas perintah KRM uang tersebut telah dialih bentuk menjadi tabungan deposito, emas batangan dan juga masih tersimpan dalam bentuk uang tunai dengan total seluruhnya sekitar Rp4,4 Miliar.

Atas perbuatannya tersebut, para Tersangka disangkakan melanggar pasal, sbb :

• AD selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Korupsi.

• KRM, HY, dan MB selaku penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 199 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

"Adapun, modus suap penerimaan mahasiswa baru telah mencoreng marwah dunia pendidikan, yang punya tanggung jawab moral tinggi untuk menghasilkan generasi masa depan bangsa yang berkualitas unggul dan berintegritas," tegas Firli.

Manipulasi yang dilakukan pada tahap penerimaan menjadi pintu awal manipulasi-manipulasi berikutnya, pada tahap pembelajaran hingga kelulusannya nanti.

KPK melalui upaya penindakan telah menangani berbagai modus perkara di sektor pendidikan, melalui strategi pencegahan telah mendorong perbaikan sistem dan tata kelola penyelenggaraan pendidikan, hingga melalui strategi pendidikan telah mendorong implementasi pendidikan antikorupsi bagi mahasiswa.

"Namun sekali lagi, untuk mencegah korupsi butuh komitmen dan tindakan nyata dari seluruh pihak, termasuk penyelenggara pendidikan itu sendiri," tutup Firli. (Lak/Tha)


Share:

Tahun Baru Islam, Ketua KPK: Momentum Hijrah dari Kejahatan Korupsi dan Perilaku Koruptif


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Syukur Alhamdulillah, Umat Muslim dunia khususnya di tanah air, masih diberikan kesempatan oleh Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa untuk bertemu dan merayakan kembali Tahun Baru Islam, 1 Muharram 1444 Hijriah.

"Meski angka sebaran relatif menurun, situasi pandemi Covid-19 yang masih melanda negeri ini, tentunya membuat  berbagai bentuk perayaan Tahun Baru Islam seperti pawai obor massal, yang senantiasa saya ikuti semasa kecil hingga beranjak remaja dikampung halaman, mungkin hanya dapat dilakukan dengan batasan-batasan tertentu, demi keselamatan jiwa kita bersama," ujar ketua KPK H. Firli Bahuri, Sabtu (30/7/22).

Namun saya percaya dan meyakini, umat tidak sekedar merayakan Tahun Baru Islam sebagai ceremony akbar tahunan yang memang sangat dinanti-nanti setiap muslim dunia, namun esensi serta keutamaan 1 Muharram yang sarat dengan tauladan dan nilai-nilai kehidupan baik didalamnya, tentunya menjadi momentum kebangkitan mental dan spiritual agar kita senantiasa kembali kejalan yang benar, sebagai seorang hamba-Nya.

Muharram memiliki arti yang diutamakan atau dimuliakan, karena beragam peristiwa bersejarah dan sangat penting bagi peradaban, perkembangan dan kemajuan Islam, salah satunya Hijrah Nabi Besar Muhammad SAW, terjadi di bulan yang penuh rahmat ini.

"Hijrah secara bahasa berasal dari kata hajara yang maknanya adalah berpindah atau menjauhi dan atau memutus dan meninggalkan sesuatu yang tidak baik," ungkapnya.

Rasulullah SAW juga pernah mengatakan, orang yang berhijrah adalah orang yang berpegang teguh pada amar ma'ruf nahi munkar menjalani perintah serta menjauhi apapun yang dilarang oleh-Nya dan niat berhijrah untuk tujuan meninggalkan keburukan atau kondisi yang bertentangan dengan Al Quran serta hadis, idealnya semata-mata dilakukan karena Allah SWT, sebagaimana QS. Al-Baqarah ayat 218:

إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَالَّذِينَ هَاجَرُوا وَجَاهَدُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أُولَٰئِكَ يَرْجُونَ رَحْمَتَ اللَّهِ ۚ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ 

Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Baqarah: 218).

"Sangat jelas, hijrah dari keadaan atau perbuatan jahat, buruk dan tercela, seperti perilaku koruptif atau budaya/laten korupsi, sejatinya hanya dilakukan oleh orang-orang yang beriman," kata Firli.

Dengan kata lain, manusia yang berperilaku koruptif dan berani melakukan korupsi, termasuk golongan manusia yang tidak beriman karena berani mengingkari keberadaan tuhan serta agamanya, dan mengkhianati nilai-nilai kemanusiaan, "naudzubillah min dzalik"

Apalagi, korupsi bukan sekadar kejahatan yang hanya merugikan keuangan negara atau perekonomian negara semata, dampak kejahatan yang merampas hak-hak rakyat dan juga kejahatan terhadap kemanusiaan (corruption is a crime againts humanity) ini,  sangat destruktif pada setiap tatanan di segala aspek kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.

Tidak sedikit negara-negara dunia yang gagal dalam menjalankan kewajiban, khususnya kepada rakyat, setelah korupsi yang dilakukan atau sengaja dibiarkan menjamur oleh elit-elitnya, lambat laun mulai menggerogoti, merusak dan meluluhlantakkan semua sistem dan setiap tatanan kehidupan di negara tersebut.

Hijrah dalam artian mengamalkan amar ma'ruf nahi munkar , sejatinya adalah kunci bagi segenap umat manusia, bukan hanya Muslim, agar terhindari dari perilaku koruptif dan perbuatan tercela lainnya.

Lihat saja pandangan Joe Biden saat kampanye sebagai Presiden Amerika Serikat, dimana beliau mengutip hadist amar ma'ruf nahi munkar.

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيمَانِ

Biden menyebut Hadits Nabi Muhammad SAW yang menginstruksikan siapapun di antara kamu yang melihat kemunkaran, maka hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya, jika tidak mampu hendaklah ia mengubah dengan lisannya, jika tidak mampu hendaklah ia mengubah dengan hatinya, dan itulah keimanan yang paling lemah, sangat tepat.

Keutamaan Bulan Muharram khususnya tauladan Hijrah Nabi Besar Muhammad SAW, menyiratkan pelajaran hidup mengenai perubahan yang selalu menjadi impian dan harapan, yang seyogianya harus disertai dengan usaha dan tekad kuat dalam menjalankan amar ma'ruf nahi munkar, agar kita menjadi pribadi yang berbudi, sederhana, jujur dan istiqomah menjaga integritas sebagai hamba-Nya.

Sebagai bentuk representasi amar ma'ruf nahi munkar yang telah menjadi ruh dalam setiap detak jantung, hembusan nafas dan langkah kaki, kami segenap insan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), mantap mewakafkan diri dan keluarga dalam perang badar melawan korupsi di republik ini.

Apalagi melihat besarnya dukungan dan harapan atas impian segenap bangsa di republik ini yang merindukan bumi pertiwi bebas dari kejahatan korupsi, Insya Allah hal ini senantiasa menjadi energi positif terbaharukan bagi kami, dalam menumpas korupsi di NKRI.

Terakhir izinkan kami menorehkan beberapa bait puisi untuk menyemarakkan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1444 Hijriyah. 

Sungguh indah malam 1 Muharam
Ku lihat anak-anak, kaum remaja hingga orang dewasa, berbaris rapi dengan obor ditangan, terangi cahaya bulan yang tampak temaram.

Sayup-sayup ku dengar lantunan puja-puji Sholawat Nabi, pertanda sudah dekat Tahun Baru Islam yang telah lama dinanti.

Ada harap dalam setiap langkah, impian pada setiap mimpi segenap bangsa ini di Tahun Baru Islam yang diutamakan.

Harap, mimpi dan impian Indonesia bebas dari kejahatan korupsi, kejahatan kemanusiaan, menjadi keniscayaan jika amar ma'ruf nahi munkar benar-benar ditegakkan.

"Selamat menyambut 1 Muharram 1444 Hijriyah, semoga Tahun Baru Islam 1444 Hijriah, Bangsa dan Negara kita dapat benar-benar hijrah, lepas, bebas dan merdeka dari kejahatan korupsi dan perilaku koruptif, agar tujuan dan cita-cita majunya kesejahteraan umum dan meningkatnya kecerdasan kehidupan bangsa, benar-benar nyata dan dirasa merata dari Sabang sampai Merauke, mulai Miangas hingga Pulau Rote," pungkasnya. (Lak/Tha) 


Share:

KPK Apresiasi BKKBN dalam Upaya Pencegahan Korupsi


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) atas pencapaian Survei Penilaian Integritas (SPI) dan keikutsertaan dalam sosialisasi pencegahan korupsi. 

Dari rata-rata nasional 72,4, BKKBN meraih rata-rata 84,3 skor integritas. KPK juga menilai BKKBN serius untuk melakukan langkah pencegahan korupsi.
Hal tersebut dikatakan tenaga Ahli Madya Komisi Pemberantasan Korupsi Teguh P. Nugroho, Senin (18/07/2022) dalam workshop dengan tema Kick Off Pelaksanaan SPI tahun 2022 dan Sosialisasi Penguatan Sistem Integritas di Lingkungan BKKBN.

"Satu-satunya sosialisasi yang pesertanya mencapai 1000 orang ini merupakan bentuk keseriusan BKKBN dalam upaya penegakan anti korupsi bersama kami KPK dalam program SPI. Tadi Pak Sekretaris Utama yang menjelaskan hasil SPI dengan sangat jelas. Saya sangat berbesar hati bahwa rekan-rekan BKKBN sudah sangat serius dalam menanggapi SPI di tahun 2021 dan 2022," kata Teguh.

Menurut Teguh, idealnya angka untuk pencegahan korupsi sesuai dengan hasil SPI itu diharapkan mencapai angka 90 persen atau 90 poin. Dan jika mencapai 90 persen atau 90 point ini diindikasikan bahwa jika pun terjadi korupsi pada Kementerian atau Lembaga itu bukan korupsi yang sistemik artinya hanya oknum-oknum saja yg ngelakuin korupsi di Kementerian atau Lembaga tersebut.

“Bapak dan Ibu sudah mencapai 84 diharapkan bisa mencapai 90 persen seperti Boyolali yang mencapai 91 persen sebagai salah satu daerah yang mencapai hasil angka tertinggi," jelas Teguh.

Berdasarkan hasil Survei Penilaian lntegritas (SPI) yang sudah di launching oleh KPK (Kamis, 23 Desember 2021), Indeks integritas BKKBN mencapai skor sebesar 84.3 dari rentang skala interval 0-100. Rata-rata indeks integritas dari seluruh peserta SPI (Nasional) adalah sebesar 72.4, atas peserta sebanyak 628 K/L/PD, sehingga kita patut bangga bahwa BKKBN memiliki skor integritas di atas rata-rata nasional. 

Sementara itu, Sekretaris Utama BKKBN Drs. Tavip Agus Rayanto, M.Si mengatakan BKKBN menerapkan kebijakan zero tolerance untuk korupsi.
“Artinya dalam penegakan integritas di lingkungan BKKBN kita harus memenuhi ketentuan dan taat atas peraturan perundang-undangan yang berlaku tanpa kompromi. Selain itu saya juga menekankan bahwa APBN adalah amanah yang harus kita jaga pelaksanaanya dan harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara,” kata Tavip mewakili Kepala BKKBN dr. Hasto Wardoyo.

Di akhir sambutannya, Tavip juga menyampaikan 3 Instruksi Kepala BKKBN; (1) Agar seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya (PTM), Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama 5 (PTP) di lingkungan BKKBN Pusat dan Perwakilan BKKBN Provinsi untuk melaksanakan sosialisasi dan internalisasi secara masif kepada seluruh pegawai termasuk tenaga lapangan di lingkungan unit kerja masing-masing, pengguna layanan, dan stakeholder/mitra kerja atas penyelenggaraan SPI Tahun 2022; (2) Penilaian ini menjadi penting untuk mengetahui gambaran tinggi atau rendahnya integritas di BKKBN, untuk itu evaluasi secara berkala atas hasil penilaian baik atas SPI tahun 2021 maupun yang akan datang mutlak dilaksanakan; (3) Agar Seluruh PTM dan PTP BKKBN berpartisipasi aktif dalam mengkampanyekan program Penguatan Sistem Integritas BKKBN sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Inspektorat Utama Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penguatan Sistem Integritas di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional dan program yang mendukung pencegahan korupsi lainnya (SPIP, ZI, SMAP, RB, dll) kepada internal pegawai, pengguna layanan, dan stakeholder/mitra kerja masing-masing unit kerja. (Lak/Tha)

Share:

Ketua KPK H. Firli Bahuri Ajak Pemuda dan LSM Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengajak para pemuda dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) antikorupsi agar mewujudkan Indonesia bebas dari praktik korupsi.

Hal itu disampaikan Firli dalam webinar Launching Kelas Pemuda & LSM Antikorupsi bertema “Mewujdukan Peran Serta Pemuda dan LSM Antikorupsi dalam Pemberantasan Korupsi.”

“Mari berkarya untuk bangsa, mengabdi untuk negeri, bersama-sama kita wujudkan Indonesia bebas dari praktik-praktik korupsi,” ujar Firli dalam sambutannya, Senin (18/7).

Firli mengatakan bahwa LSM antikorupsi dan khususnya para pemuda memiliki peran cukup strategis dalam membangun bangsa. 

“Untuk itu, saya harapkan kepada pemuda agar dapat memberikan upaya-upaya untuk perubahan yang lebih baik. Masa depan bangsa sangat ditentukan oleh peran para pemuda sekarang,” ucapnya.

Ia lebih lanjut menjelaskan, pemuda Indonesia saat ini setidaknya menghadapi empat persoalan krusial yang jadi ancaman.

Pertama, karena posisi Indonesia sebagai negara kepulauan, maka sangat rentan terjadi bencana. 

“Kedua, ancaman perkembangan teknologi informasi. Ini terutama berkaitan dengan sisi negatif teknologi informasi seperti terjadinya penyebaran ajaran radkalisme dan terorisme,” katanya.

Berikutnya adalah ancaman peredaran narkoba yang perlu diselesaikan. Kemudian terakhir yakni persoalan tindak pidana korupsi. 

Khusus ancaman yang terakhir menurutnya, tidak cukup hanya dilakukan oleh lembaga KPK.

“Karena pemberantasan korupsi tidak bisa dilakoni oleh KPK sendiri. Dalam misi KPK dirumuskan bahwa bersama masyarakat menurunkan angka korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju,” tuturnya.

Kaitannya dengan tugas pemberantasan korupsi ini, ia berharap pemuda dapat ambil bagian di dalamnya.

“Tidak boleh ada pemuda berpangku tangan. Harus bisa mengambil peran untuk mengisi cita-cita nasional, salah satunya mencegah praktik praktik korupsi,” imbuhnya.

Terakhir ia meminta kepada pemuda dan LSM antikorupsi agar jangan hanya sebatas menjadi saksi sejarah.

“Saran saya anda jangan hanya menjadi saksi sejarah, tapi ikut ambil bagian menjadi pelaku sejarah untuk menata masa depan Indonesia lebih baik,” pungkasnya.
(Lak/Tha)


Share:

Ketua KPK H. Firli Bahuri: Momentum Baik Bagi Kebangkitan Umat Melawan Prilaku Koruptif


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Syukur Alhamdulillah, Hari Raya Idul Adha 1443 H yang telah ditetapkan pemerintah pada Minggu 10 Juli 2022, dapat kembali kita rayakan bersama bukan hanya bagi kaum muslim, namun juga segenap umat beragama di tanah air.

Perayaan Idul Adha atau hari raya kurban bukan sekedar kegiatan yang menjadi rutinitas tahunan, apalagi hanya dianggap sebagai ceremony keagamaan semata, namun Idul Adha adalah ritualitas sekaligus aktualitas religi yang sarat dengan nilai-nilai kehidupan dan tauladan yang baik, bagi segenap umat manusia serta alam semesta.

Nilai-nilai kehidupan dan tauladan baik bagi segenap umat manusia beserta alam semesta ini, dapat dipetik dari hikmah Idul Adha yang tak lepas dari peristiwa penting, yakni sejarah keluarga Nabi Ibrahim AS yang ANTIKORUPSI, akar diperintahkannya ibadah haji dan kurban oleh Allah SWT.

"Jika ditelaah dan dicermati dengan seksama, kisah keluarga Nabi Ibrahim AS ini memiliki esensi, nilai-nilai serta tauladan baik bagi segenap bangsa-bangsa di dunia khususnya Indonesia, dalam memerangi perilaku koruptif dan kejahatan korupsi yang menjadi persoalan umat manusia sejak dulu hingga masa kini," ujar ketua KPK H. Firli Bahuri, Minggu (10/7/22).

Lebih lanjut, Firli menuturkan bahwasanya dirinya teringat cerita Nabi Ibrahim Alaihis Salam (AS) dan Ismail AS, kisah 25 nabi yang diceritakan ayah-ibu sewaktu ia kecil, sebagai dongeng penghantar tidur, dimana kisah menakjubkan ini, masih kuat melekat dalam benak dan ingatan saya.

Kisah kerelaan luar biasa Nabi Ibrahim AS dan istrinya Siti Hajar serta buah hati mereka, Ismail AS, seyogianya menggugah lebih tinggi sisi-sisi kemanusiaan kita sebagai hamba-NYA agar senantiasa ikhlas, patuh serta istiqomah menjalankan kewajiban dan menjauhi seluruh larangan-NYA.

Ingat, keluarga kecil Ibrahim AS tidak pernah sekalipun melakukan korupsi, termasuk disaat-saat krusial bagi kehidupannya, yakni sewaktu menjalankan perintah Allah SWT untuk menyembelih Ismail sang buah hati.

Bisa saja Nabi Ibrahim AS, istrinya Siti Hajar dan buah hati mereka Ismail AS, mengkorupsi perintah tersebut, mengingat selain mereka, tidak ada 1 manusiapun yang mengetahui takdir ini. Terlebih lagi setan yang terkutuk kala itu, sangat getol menggoda ketiganya.

Tidak terhasut dengan bujuk rayu setan, Nabi Ibrahim AS yang keukeuh melaksanakan perintah Allah SWT, melempari makhluk kekal neraka tersebut dengan batu sebanyak 7 kali di sekitar Jumrah Aqabah.

Setan yang belum menyerah, lantas merayu Siti Hajar, isteri Ibrahim AS, untuk membujuk suaminya agar tidak menyembelih putera mereka, Ismail AS. Setan membisikkan bahwa perintah tersebut adalah kekejian yang jelas dapat membunuh Ismail tercinta. Bukannya terhasut, Siti Hajar malah melempari setan dengan batu sebanyak tujuh kali di Jumrah Wustha.

Setan yang semakin kesetanan kemudian melakukan upaya terakhir, yakni membujuk Ismail AS agar tidak mau dikorbankan ayahnya dengan cara disembelih. Namun, Ismail AS yang memiliki sifat dan perilaku anti koruptif, tepat melempari setan dengan batu sebanyak tujuh kali di Jumrah Ula.

Keyakinan, keteguhan dan kerelaan luar biasa keluarga Nabi Ibrahim AS dijawab Allah SWT. Pisau untuk menyembelih Ismail AS mendadak tumpul meski berulangkali di asah. Kisah ibrahim menyembelih Ismail lalu diganti berkurban seekor hewan sembelihan, seperti termakjub dalam surat Ash-Shaffat Ayat 107: وَفَدَيْنٰهُ بِذِبْحٍ عَظِيْمٍ
wa fadaināhu biżib-ḥin 'aẓīm yang artinya "Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar." 

Tidak sedikit nilai-nilai dari tauladan kehidupan keluarga Nabi Ibrahim AS, tentang teguhnya sebuah tekad, keyakinan, keikhlasan serta kerelaan luar biasa yang sejatinya dimiliki oleh setiap manusia, untuk menangkal semua bujuk rayu dan godaan setan agar kita berperilaku koruptif dan berani melakukan korupsi, kejahatan kemanusiaan.

Jelas, tauladan yang diberikan keluarga Nabi Ibrahim AS dan keutamaan Idul Adha, adalah momentum baik bagi kebangkitan umat melawan rasa tamak serta berperilaku koruptif, yang seyogianya kita mulai dari diri sendiri.

Dalam kacamata penanganan korupsi, tauladan kisah keluarga Nabi Ibrahim AS ditambah trisula strategi pemberantasan korupsi KPK yaitu pendekatan pendidikan masyarakat untuk membentuk mindset dan culture set baru anti korupsi, pendekatan pencegahan yang tujuan utamanya menghilangkan kesempatan dan peluang untuk korupsi, dan pendekatan penindakan di mana ketiganya adalah core business KPK dalam pemberantasan korupsi serta dilaksanakan secara holistik, integral sistemik, dan sustainable, adalah resep yang pas untuk mengentaskan kejahatan korupsi di bumi pertiwi.

Apalagi melihat tingginya animo serta dukungan segenap komponen bangsa kepada KPK, kami yakin, Insya Allah menjadi solusi terbaik agar Indonesia cepat terlepas dari laten korupsi yang menggurita di negeri ini.

Jangan lupa, korupsi bukan hanya kejahatan yang merugikan keuangan dan perekonomian negara, tapi juga termasuk kejahatan kemanusiaan dunia karena telah masuk sampai fase berjejaring, dimana dampak destruktifnya pada setiap tatanan kehidupan umat manusia, dapat meluluh lantakkan peradaban manusia. Harus diakui, kejahatan sangat hebat karena dapat dilakukan secara sistimatik, terstruktur dengan dampak sistemik.

Dari penelitian dan data empiris menyebutkan korupsi terbukti dapat menciptakan fantasi, mendorong kreativitas calon-calon koruptor untuk beradaptasi, berinovasi, dan memodifikasi modus-modus baru kejahatan korupsi, agar tidak terungkap apalagi tertangkap saat mereka beraksi.

Kita sebagai bagian dari umat manusia, seyogianya senantiasa waspada, mawas diri, saling mengingatkan serta menguatkan satu dengan lainnya, agar tidak tergoda apalagi larut dan tenggelam ke dalam surga fatamorgana korupsi yang dihembuskan saitan terkutuk. Ingat, dosa korupsi dunia-akhirat, bukan hanya bagi pelakunya, namun bagi siapa saja yang ikut turut serta menjadi bagian atau makan uang kejahatan korupsi.

Ibadah kurban seyogianya menjadi momentum bagi kita untuk memenggal sifat-sifat binatang yang sejatinya ada namun terpendam dalam diri setiap manusia, yakni sifat tamak.

Mirip seperti binatang, sifat tamak manusia akan menjadi tabiat sehingga kita sudah tidak mampu lagi mengontrol dan mengendalikan hawa nafsu. Berperangai layaknya se-ekor tikus yang rakus, manusia yang memiliki tabiat tamak, tentunya memiliki perilaku koruptif, tidak akan puas dengan apa yang ada, selalu kurang terhadap apa yang telah dimiliki.

Bukan penyembelihan hewan kurban kambing ataupun sapi yang menjadi esensi dari perayaan Idul Adha, Hari Raya Kurban. Keikhlasan, pengorbanan dan konsistensi untuk tidak korupsi seperti di contohkan keluarga ANTIKORUPSI Nabi Ibrahim AS, sejatinya adalah esensi dari makna keutamaan Idul Adha dan berkurban yang sepatutnya kita lestarikan dalam kehidupan sehari-hari.

"Selamat merayakan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah, mari kita rayakan Hari Raya Kurban dengan Semangat ANTIKORUPSI," pungkas Firli seraya mengucap salam. (Lak/Tha)
Share:

Soal Spanduk, Ketua KPK H. Firli Bahuri: Jangan Ganggu Saya Dengan Isu Pencapresan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Ketua KPK H. Firli Bahuri angkat suara prihal spanduk dukungan calon presiden yang ditujukan kepada dirinya, Firli mengungkap bahwa dirinya tidak terpengaruh isu capres dan cawapres. Saya selalu katakan dan sampaikan bahwa jangan ganggu saya dengan issu capres pencapresan.

“Saya fokus kerja untuk memberantas korupsi dan saya akan selesaikan tugas saya selaku ketua KPK sampai tuntas akhir 2023,” ungkap Firli saat dikonfirmasi media, Jumat (27/5/22).

Saya hanya ingin Indonesia bebas dari korupsi. Saya orang kampung dari petani miskin dan saya hanya kerja, kerja dan kerja pemberantasan korupsi. Mari bersama KPK untuk berantas korupsi karena Kita semua tentu menginginkan Indonesia bersih dan bebas dari korupsi.

"KPK terus melakukan tindakan tindakan untuk menghentikan dan memberantas korupsi dengan berbagai strategi pendidikan, pencegahan dan penindakan. Saat ini KPK sedang melakukan pendidikan politik cerdas dan berintegritas untuk semua parpol, penyelenggara pemilu dan peserta pemilu termasuk para penjabat kepala daerah," ujar Firli.

Pemberantasan korupsi harus melibatkan seluruh kamar kekuasan dan partai politik serta dilaksanakan secara harmoni in harmonia Progressio, mohon dukungan dari seluruh rakyat Indonesia supaya Indonesia bersih dan bebas dari korupsi. Mari kita wujudkan budaya dan peradaban Antikorupsi pungkasnya. (Lak/Tha)

Share:

Ketua KPK: Esensi Paskah Ajarkan Umat Agar Senantiasa Berperilaku Jujur dan Sederhana


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Hari ini, Minggu 17 April 2022, saudara-saudara kita yang beragama kristen diseluruh penjuru tanah air, kembali memperingati serta merayakan Paskah, salah satu hari besar keagamaan umat Nasrani. 

"Jika dicermati dan ditelaah dengan baik, sejarah atau kisah peristiwa Paskah banyak memberikan tauladan serta nilai-nilai kehidupan yang baik, bukan hanya bagi Nasrani semata namun juga untuk umat manusia di dunia," ungkap ketua KPK H. Firli Bahuri dalam siaran persnya yang diterima redaksi, Minggu (17/4/22).  

Firli memuturkan bahwa melalui buku dan cerita kisah Paskah dari beberapa sahabat yang beragama Nasrani, dapat saya simpulkan bahwasanya peristiwa Paskah memiliki terkaitan yang sangat erat dengan nilai-nilai pemberantasan korupsi. 

Dalam kisah Paskah, disebutkan bahwa murid Yesus bernama Yudas Iskariot, menerima suap 30 keping uang perak dari imam-imam kepala untuk menyerahkan Yesus agar didakwa bersalah karena menghujat Tuhan, hingga dijatuhi hukuman mati dengan cara disalib seperti lazimnya hukuman bagi seorang penjahat kala itu. 

Kematian Yesus tidak berlangsung lama, ia bangkit dan dianggap sebagai obat penyembuh bagi jiwa tersakiti oleh umat Nasrani. 

"Dari peristiwa ini, sangat lugas menunjukkan betapa  berbahayanya suap, salah satu praktek korupsi yang dampak destruktifnya bukan hanya merugikan keuangan dan perekonomian semata, namun juga dapat menghancurkan bahkan menghilangkan nyawa manusia dan sebuah negara," ujar Firli.

Bayangkan, hanya disuap 30 koin perak tetradrachm zaman dulu yang saat ini setara dengan 19,2 Dollar AS atau jika dirupiahkan sekitar Rp 250.000 saja, seorang murid tega mengkhianati gurunya hingga meregang nyawa. 

Namun sayangnya, kejahatan korupsi serupa dalam kisah masa lalu tersebut, masih terjadi hingga zaman kini dimana praktik suap, menjadi jenis tindak pidana korupsi yang paling disukai para koruptor diseluruh dunia, termasuk Indonesia. 

Berdasarkan data penanganan korupsi yang telah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan sepanjang 2004 hingga 2021, suap merupakan kasus yang paling banyak kami tangani yakni 761 kasus. 

Dalam berbagai kesempatan, saya selalu menyampaikan faktor utama penyebab korupsi menurut teori Jack Bologne, yakni greed (keserakahan), opportunity (kesempatan), need (kebutuhan), dan exposure (pengungkapan). 

Faktor lainnya yang menyebabkan seseorang melakukan tindak pidana korupsi, karena minimnya moral, etik dan integritas, serta buruk atau lemahnya sistem sehingga dapat membuka celah bagi kejahatan korupsi. 

Untuk mengantisipasi terjadinya faktor-faktor tersebut, KPK tengah menjalankan strategi Trisula Pemberantasan Korupsi yang merupakan core business KPK, yakni Pendekatan Pendidikan Masyarakat, Pendekatan Pencegahan melalui Perbaikan Sistem, dan Pendekatan Penindakan secara Tegas dan Profesional 

Kami sangat menyadari bahwa  pemberantasan korupsi bukan hanya OTT, walaupun itu perlu dan penting. Namun langkah sukses pencegahan korupsi dengan perbaikan sistem itu juga tidak kalah pentingnya. 

Disamping upaya pencegahan korupsi, membangun budaya antikorupsi melalui pendidikan masyarakat itu juga bersifat fundamental. Kami menamainya sebagai Orkestrasi Pemberantasan Korupsi yaitu langkah efektif dan konferehensif pemberantasan korupsi.

Strategi pemberantasan korupsi yang mendasar, sistemik dan holistik serta terintegrasi merupakan semangat baru dalam Orkestrasi Pemberantasan Korupsi. Pendidikan masyarakat menimbulkan kesadaran sehingga orang tidak mau melakukan korupsi.  

Pencegahan dengan perbaikan sistem menutup  peluang dan celah untuk melakukan korupsi. Sementara, penindakan membuat orang takut melakukan korupsi karena ancaman pemiskinan dengan perampasan harta kekayaan dan TPPU.

Kembali ke peristiwa Paskah, Yesus ditampilkan sebagai sosok sederhana dalam hidupnya. Begitu pula dengan Baginda Rasulullah, Nabi Besar Muhammad SAW yang juga dikenal sebagai sosok sederhana, meski beliau adalah pemimpin besar umat di dunia. 

Sederhana adalah sifat dan sikap bersahajanya seseorang, yang senantiasa mengedepankan kesederhanaan dalam menjalani hidup dan kehidupan di dunia fana ini. 

Dalam konteks ini, kita semua tentunya memiliki pandangan yang sama bahwasanya korupsi adalah perbuatan jahat, buruk nan tercela yang dilarang oleh agama apapun dimuka bumi ini. 

Korupsi jelas bertentangan dengan nilai-nilai kehidupan yang diajarkan oleh agama, sehingga tidak berlebihan jika saya katakan koruptor sejatinya perusak agama khususnya agama yang dianutnya sendiri. 

"Sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia, KPK sudah tentunya membutuhkan peran serta andil nyata segenap pemeluk agama dan kepercayaan di republik ini termasuk umat nasrani, untuk mengentaskan penyakit kronis (korupsi) yang telah berurat akar di NKRI," kata ketua KPK H. Firli Bahuri.

Untuk itu, sebagai wujud nyata peran dan andil pemeluk agama bukan hanya ikut mengkampanyekan pentingnya budaya ANTIKORUPSI di kegiatan keagamaan saja, namun menerapkan pola hidup sederhana dan senantiasa mengedepankan nilai-nilai kejujuran dalam kehidupan sehari-hari, agar menginfluence budaya ANTIKORUPSI hingga terbentuk cluster-cluster ANTIKORUPSI dilingkungan masyarakat. 

Syukur Alhamdulillah, budaya ANTIKORUPSI mulai menjadi trend atau gaya hidup baru di Indonesia, sehingga diharapkan ANTIKORUPSI menjadi kelaziman dalam setiap tatanan dan sendi kehidupan berbangsa-bernegara di bumi pertiwi. 

Peringatan Paskah seyogianya bukan hanya sekedar perayaan yang identik dengan pesta keagamaan. 

Paskah sejatinya adalah sarana atau momentum untuk merefleksikan diri terhadap nilai-nilai perjuangan, pengorbanan khususnya kesederhanaan yang juga diajarkan oleh agama lainnya. 

Selamat merayakan Hari Paskah, mari bersama kita tebar kasih serta semai selalu nilai-nilai kesederhanaan dan semangat ANTIKORUPSI disegenap jantung serta urat nadi seluruh anak bangsa di republik ini, agar Indonesia benar-benar bersih dan bebas dari praktik-praktik korupsi. 

"Bebas dan bersihnya Indonesia dari korupsi merupakan prasyarat untuk mewujudkan Indonesia yang sejahtera, maju, cerdas, aman dan damai sentosa, mulai dari Sabang sampai Merauke, Miangas hingga Pulau Rote, dimana kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dapat terwujud apabila korupsi benar-benar sirna dari bumi pertiwi," pungkas ketua KPK. (Lak/Tha)
Share:

Tahan 2 Tersangka, KPK Tuntaskan Perkara Pengadaan e-KTP Kemendagri TA 2011-2013


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan informasi terkait dengan perkembangan penanganan pengembangan perkara pengadaan surat tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Bahwa KPK pada sekitar Agustus 2019 telah mengumumkan pengembangan perkara ini dengan meningkatkan ke tahap penyidikan dan menetapkan 4 orang tersangka sebagai berikut:

1. MSH Anggota DPR RI 2014-2019
2. PLS Direktur Utama PT. Sandipala Arthaputra
3. ISE Direktur Utama Perum Percetakan Negara Republik Indonesia
4. HSF Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan Kartu Tanda Penduduk Elektronik, PNS BPPT.

"Maka, untuk kepentingan penyidikan telah dilakukan penahanan terhadap tersangka ISE dan HSF untuk 20 hari pertama terhitung 3 Februari 2022 sampai dengan tangga 22 Februari 2022 dan kedua tersangka tersebut ditahan di Rutan Cabang KPK pada Pomdam Jaya Guntur," ujar Ketua KPK H. Firli Bahuri dalam keterangannya yang diterima redaksi, Kamis (3/2/22) malam.

Adapun setelah dilakukan gelar perkara Firli mengungkap bahwa dalam perkara ini kerugian keuangan negara negara kurang lebih sebesar Rp2,3 Triliun.

Selanjutnya, Tersangka ISE dan HSF tersebut disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jo Pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. 

KPK mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah mendukung proses penyelidikan dan penyidikan pada perkara ini. 

Hal tersebut sebagaimana konsep bahwa pemberantasan korupsi penting melibatkan seluruh elemen masyarakat.

"Pengadaan e-KTP merupakan salah satu proyek penting pemerintah yang membutuhkan dana besar, guna melakukan perbaikan administrasi
kependudukan yang manfaatnya dirasakan oleh seluruh Warga Negara Indonesia," kata Ketua KPK H. Firli Bahuri.

Oleh karenanya, pihak-pihak yang diberi kewenangan untuk melaksanakan proyek ini seharusnya memegang teguh amanah rakyat dan mengerjakannya dengan penuh Integritas.

Bukan justru memanfaatkan jabatannya untuk mengambil keuntungan pribadi melalui cara-cara yang tidak jujur.

Perkara e-KTP memang  sudah cukup lama. Kerja KPK ini membuktikan bahwa KPK berkomitmen untuk menyelesaikan perkara korupsi hingga tuntas.

"Komitmen KPK untuk terus memberantas korupsi. Para Tetsangka KORUPSI  tidak ada tempat untuk bersembunyi," tegas Firli

Kami juga mengingatkan juga terkait masa kadaluwarsa perkara korupsi. KPK akan bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi asas tugas pokok KPK dan tentu berdasarkan bukti yang cukup dan kecukupan bukti.

"Siapapun jika cukup bukti, dipastikan akan dimintakan pertanggungjawaban tanpa pandang bulu. Itu prinsip kerja KPK," tutup Firli Bahuri. (Arianto)
Share:

Ketua KPK: Catatan Akhir Pekan Minggu Pertama Tahun 2022


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Akhir pekan di awal tahun 2022, Ketua KPK H. Firli Bahuri menyampaikan catatan ringan terkait peristiwa-peristiwa korupsi yang terjadi di awal tahun ini dan apa yang ia baca dari peristiwa tersebut. 

"Sungguh disayangkan bahwa memasuki tahun baru justru kita mendapatkan sebuah kejadian tindak pidana yang dilakukan oleh pejabat yang tinggal tidak jauh dari ibukota. Bahkan dia tinggal tidak jauh dari rumah saya di Bekasi," ujarnya, sabtu (8/01).

Dirinya menuturkan, "Sungguh menjadi keprihatinan yang mendalam bahwa peristiwa ini adalah yang berulang untuk sekian kalinya dengan modus yang hampir sama".

Lebih lanjut, Firli mengatakan bahwa karena itu melalui catatan dengan ini bahwasanya ingin mengajak kita semua berfikir agar kita bisa menemukan jalan keluar yang menyeluruh dan tuntas atas peristiwa yang baru. 

Dirinya sudah sering menyampaikan bahwa KPK adalah pelaksana undang undang dan KPK bukan pembuat UU oleh sebab itu apa yang bisa dilakukan KPK hanyalah sebatas apa yang bisa dan tercantum dalam undang undang kita. 

Maka tidak bisa saya hindari keprihatinan menyaksikan penangkapan pejabat yang terjadi secara terus menerus yang menciptakan kesan bahwa transaksi suap dan sogok terjadi setiap hari pada pejabat pejabat yang berada pada posisi cukup strategis. 

Seperti Bekasi adalah salah satu kota yang berada di sekitar ibu kota berpenduduk jutaan dan tentu adalah kota yang strategis menopang jalannya ibukota negara kita. 

"Seandainya posisi walikota itu betul digunakan untuk menciptakan kecintaan rakyat kepada pemimpin nya dan ketauladanan tentang bagaimana mengelola kepemimpinan yang baik tentu seharusnya walikota Bekasi berhak juga memimpin pada tingkat yang lebih tinggi seperti yang ditunjukkan oleh Bapak Presiden kita Jokowi sejak dari Solo," ungkap Firli Bahuri.

Saya membuat catatan akhir pekan ini sekedar sebagai renungan dan ajakan kepada semua pihak untuk bersama-sama memahami apa yang terjadi. 

Lalu kita masing masing bergerak di wilayah kita berada untuk menciptakan orkestra pemberantasan korupsi yang sempurna. 

Sekali lagi, saya ulangi dan berkali-kali saya katakan pemberantasan korupsi tidak bisa dilakoni oleh satu lembaga apalagi satu orang, dia harus merupakan kerja semua lembaga bahkan di seluruh cabang kekuasaan. 

Para legislator harus membaca kemungkinan ada lubang dalam regulasi kita Yang menyebabkan mudahnya terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan. 

Para pejabat di lingkungan Yudikatif juga harus memastikan bahwa peradilan berjalan adil sehingga tidak saja pelaku korupsi tapi juga masyarakat melihat bahwa mereka telah dihukum secara setimpal,  memenuhi rasa keadilan hukum dan keadilan masyarakat.

Demikian juga, di kamar kekuasaan Partai politik, juga menunjukkan bersih dari korupsi dan tidak ada lagi sistem  politik yang ramah korupsi.

Dan yang terpenting, tempat amanah dan anggaran sebagian besar dialokasikan para pejabat eksekutif dari pusat dan daerah hendaknya dalam pelaksanaan harus betul betul memastikan bahwa dalam pelaksanaan pemerintahan tidak saja harus Taat kepada undang-undang tetapi juga dipenuhi oleh etika dan moral penyelenggara negara yang jujur, profesional, akuntabel, adil, baik dan benar. 

Inilah catatan dengan akhir pekan menemani teman teman, semoga ke depan kita makin sedikit menyaksikan korupsi di sekitar kita karena perbaikan sistem yang kita lakukan secara terus menerus di semua bidang kehidupan. 

"Pada akhirnya ini semua akan menciptakan budaya antikorupsi yang masif yang membuat para pejabat Indonesia tampak bersih dan profesional, membanggakan kita semua," pungkas Ketua KPK. (Lak/Tha)
Share:

OTT Dugaan TPK Pemkot Bekasi 'KPK Tangkap 14 Orang Termasuk Walikota'


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Pada kamis (6/01), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyampaikan informasi terkait dengan kegiatan tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi.

Firli menuturkan, kegiatan tangkap tangan tersebut, Tim KPK mengamankan 14 orang orang pada Rabu tanggal 5 Januari 2022 sekitar jam 14.00 Wib di beberapa tempat di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat dan Jakarta, sebagai berikut:

a. RE Walikota Bekasi periode 2013-2018 dan periode 2018-2022,
b. AA Swasta / Direktur PT ME,
c. NV Makelar Tanah
d. BK staf sekaligus ajudan RE,
e. MB Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP,
f. HR Kasubag TU Sekretariat Daerah,
g. SY Direktur PT KBR dan PT HS, h. HD Direktur PT KBR dan PT HS, i. MS Camat Rawalumbu,
j. JL Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kota Bekasi,
k. AM Staf Dinas Perindustrian,
l. MY Lurah Kati Sari,
m. WY Camat Jatisampurna,
n. LBM Swasta.

Adapun, Kronologis Tangkap Tangan adalah menindak lanjuti laporan masyarakat atas informasi adanya dugaan penyerahan uang kepada penyelenggara negara, selanjutnya Rabu 5 Januari 2022, tim KPK bergerak menuju disebuah lokasi di Kota Bekasi.

Kemudian, tim mendapatkan informasi jika uang akan diserahkan oleh MB selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi kepada Walikota Bekasi.

Selanjutnya, Tim melakukan pengintaian dan mengetahui jika MB telah masuk ke rumah dinas Walikota Bekasi dengan membawa sejumlah uang dan diduga telah diserahkan kepada Walikota Bekasi.

Tim KPK selanjutnya sekitar pukul 14.00 WIB bergerak mengamankan MB pada saat keluar dari rumah dinas Walikota.

Setelah itu, tim masuk ke rumah dinas Walikota dan mengamankan beberapa pihak diantaranya RE, MY, BK dan beberapa ASN Pemkot Bekasi. Selain itu ditemukan bukti uang dengan jumlah miliaran dalam pecahan rupiah.

Secara paralel tim juga melakukan penangkapan terhadap beberapa pihak swasta antara lain NV di wilayah Cikunir, AA di Daerah Pancoran serta SY di daerah Sekitar Senayan Jakarta.

Selanjutnya seluruh pihak yang diamankan dibawa ke gedung merah putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan.

Malamnya sekitar jam 19.00 wib tim KPK juga bergerak mengamankan MS dan JL masing-masing di rumah pribadinya di Bekasi.

Kemudian pada kamis, 6 Januari 2022, tim KPK juga kembali mengamankan 2 orang yaitu WY dan LBM alias Anen beserta bukti uang ratusan juta dalam pecahan rupiah.

Seluruh bukti uang yang diamankan dalam kegiatan tangkap ini sekitar Rp 3 miliar rupiah dan buku rekening bank dengan jumlah uang sekitar Rp2 Miliar.

"Dalam konstruksi perkara, diduga telah terjadi; Pemerintah kota Bekasi pada 2021 menetapkan APBD-P Tahun 2021 untuk belanja modal ganti rugi tanah dengan nilai total anggaran sekitar Rp286,5 Miliar," jelas Firli.

Adapun, ganti rugi dimaksud diantaranya, a. Pembebasan lahan sekolah di wilayah Rawalumbu senilai Rp21,8 Miliar, b. Pembebasan lahan Polder 202 senilai Rp25,8 Miliar, c. Pembebasan lahan Polder Air Kranji senilai Rp21,8 Miliar, d. Melanjutkan proyek pembangunan gedung teknis bersama senilai Rp15 Miliar .

Atas proyek-proyek tersebut, Tersangka RE selaku Walikota Bekasi periode 2018-2022 diduga menetapkan lokasi pada tanah milik swasta dan intervensi dengan memilih langsung para pihak swasta yang lahannya akan digunakan untuk proyek pengadaan dimaksud serta meminta untuk tidak memutus kontrak pekerjaan.

"Sebagai bentuk komitmen, Tersangka RE diduga meminta sejumlah uang kepada pihak yang lahannya diganti rugi oleh Pemerintah Kota Bekasi, diantaranya dengan menggunakan sebutan untuk “Sumbangan Mesjid," terangnya.

Selanjutnya pihak-pihak tersebut menyerahkan sejumlah uang melalui perantara orang-orang kepercayaannya yaitu JL yang menerima uang sejumlah Rp4 Miliar dari LBM, WY yang menerima uang sejumlah Rp3 Miliar dari MS dan mengatasnamakan sumbangan ke salah satu Mesjid yang berada dibawah yayasan milik keluarga RE sejumlah Rp100 juta dari SY.

Selain itu, Tersangka RE juga diduga menerima sejumlah uang dari beberapa pegawai pada Pemerintah Kota Bekasi sebagai pemotongan terkait posisi jabatan yang diembannya di Pemerintah Kota Bekasi.

Uang tersebut diduga dipergunakan untuk operasional Tersangka RE yang dikelola oleh MY yang pada saat dilakukan tangkap tangan, tersisa uang sejumlah Rp600 juta rupiah.

Disamping itu juga terkait dengan pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di Pemerintah Kota Bekasi, RE diduga menerima sejumlah uang Rp30 juta dari AA melalui MB.

KPK menetapkan 9 (sembilan) orang Tersangka Sebagai Pemberi, sebagai berikut ; 1. AA, 2. LBM , 3. SY, 4. MS dan Sebagai Penerima ; 1. RE, 2. MB, 3. MY, 4. WY, 5. JL.

Para Tersangka tersebut disangkakan, Sebagai Pemberi ; AA dkk disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sedangkan Sebagai Penerima ; RE dkk disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan pasal 12 huruf f serta Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1
KUHP.

Penahanan Para tersangka saat ini dilakukan penahanan Rutan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 6 Januari 2022 sampai dengan 25 Januari 2022.

Rutan Pomdam Jaya Guntur ; AA, LBM, SY, MS kemudian pada Rutan gedung Merah Putih ; RE, WY dan Rutan KPK pada Kavling C1 ; MB, MY, JL.

Adapun, sebagai upaya untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19, para Tersangka akan dilakukan isolasi mandiri pada Rutan masing-masing.

Operasi Tangkap Tangan pada awal tahun 2022 ini menjadi wujud komitmen KPK untuk terus berikhtiar serius dalam upaya pemberantasan korupsi melalui strategi penindakan.

Tangkap tangan yang melibatkan kepala daerah ini sekaligus menjadi PR kita bersama bahwa perbaikan sistem dan tata kelola pemerintahan yang akuntable dan transparan harus terus
ditingkatkan guna mencegah tindak pidana korupsi tidak kembali terulang.

Korupsi pada pengadaan barang dan jasa menjadi modus klasik yang melibatkan banyak pihak, dari rangkaian perencanaan pelaksanaan hingga pengawasannya. Dimana dampak akhirnya adalah penurunan kualitas barang dan jasa yang dihasilkan sebagai produk pembangunan yang dirasakan lagsung oleh masyarakat.

KPK mengingatkan, tanggung jawab seorang kepala daerah atas amanah rakyat adalah untuk menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan yang mensejahterakan masyarakatnya. Bukan justru mengambil keuntungan pribadi dengan menyalahgunakan kewenanganannya.

"Demikian halnya, pelaku usaha juga harus punya komitmen yang sama dalam upaya membangun budaya antikorupsi, melalui praktik bisnis jujur, berintegritas, dan menghindari praktip suap," tutup ketua KPK. (Arianto)

Share:

Catatan Akhir Pekan H. Firli Bahuri, 'Orkestrasi Pemberantasan Korupsi' di Indonesia


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Ketua KPK H. Firli Bahuri membuat bebarapa catatan ringan akhir pekan sekedar mengingatkan tentang posisi KPK sebagai penegak hukum.

Menurutnya, lembaga KPK dibuat untuk mencari jalan keluar bagi maraknya korupsi di masa lalu, sehingga diperlukan terobosan dalam transisi menuju masa depan bebas korupsi.

"Untuk itu, KPK dibuat sebagai lembaga independen dan profesional," demikian disampaikan Ketua KPK H. Firli Bahuri dalam releasenya yang diterima redaksi, selasa 28/12 pagi.

Firli mengatakan bahwa sejak awal kami menyadari begitu banyak harapan, namun kami tidak bisa bertindak sesuai opini publik saja selain menggunakannya sebagai masukan dan koreksi. Kami akan bertindak sesuai fakta hukum dan sesuai prosedur due process of law.

"Maka untuk itu, kami mohon maaf jika sebagian keinginan kawan-kawan untuk memproses si A atau si B tidak bisa dilakukan dengan "Simsalabim" lalu ditangkap," ungkap Firli.

Kami mohon bantuan dan pengawasan publik baik melalui lembaga resmi seperti DPR maupun ikhtiar masyarakat melalui media dan lembaga swadaya-nya.

Kami pasti mau mendengar dan meneliti setiap informasi yang masuk, tapi kami tidak akan terlibat dalam permainan opini dan persaingan politik. 

"Karena sudah jelas bahwa sesuai UU 19/2019 Tentang KPK disebut bahwa KPK merupakan lembaga negara dalam rumpun eksekutif yang dalam tugas dan wewenangnya bersifat independen tidak terpengaruh kepada kekuasaan manapun," jelasnya

Bahwa KPK akan terus bekerja agar terciptanya sistem pemberantasan korupsi yang ideal dengan sekurang-kurangnya melalui 3 tahapan. 

Pertama adalah regulasi yang jelas. 

Kedua adalah institusi yang terbuka, sehingga tidak ada lagi ruang gelap untuk melakukan korupsi, karena sesungguhnya transparansi merupakan 'ruh' demokrasi.

Ketiga adalah komitmen seluruh pemimpin K/L untuk menyatakan korupsi adalah musuh bersama. 

Karenanya pemimpin harus membangun sistem yang tidak akan pernah ramah dengan korupsi. KPK senantiasa terus mendampingi.

"Untuk diketahui, saat ini KPK juga tetap konsisten dan fokus dengan penerapan konsep Trisula". 

Pada Trisula Pemberantasan Korupsi; pertama ada pendidikan sebagai upaya membangun dan menanamkan nilai, karakter, budaya dan peradaban manusia Indonesia yang ANTIKORUPSI. 

Trisula kedua adalah mengedepankan upaya pencegahan dan monitoring dimana KPK akan fokus bekerja di hulu, melakukan penelaahan dan kajian regulasi yang membuka celah-celah korupsi, dan memastikan berlakunya sistem yang baik. 

Dengan sistem yang baik, maka tidak ada peluang dan kesempatan untuk melakukan korupsi. Hal ini sesuai amanat UU KPK bahwa lembaga antirasuah masuk ke seluruh instansi demi membentuk regulasi yang ANTIKORUPSI. 

Trisula terakhir adalah penindakan yang tidak sekadar pemidanaan badan, tetapi hal penting adalah pengembalian kerugian negara hingga perampasan aset hasil korupsi demi pemulihan kerugian negara. 

Sekali lagi, pasca revisi UU KPK kami tambah kuat karena kami bekerja dalam sistem pemerintahan yang baik dalam membangun orkestra pemberantasan korupsi di bawah kepemimpinan Presiden. 

Orkestrasi yang menyentuh semua kamar kekuasaan yaitu kekuasaan legislatif, eksekutif, yudikatif dan partai politik.

Sebab tidak ada pemberantasan korupsi yang bisa dilakoni sendiri. Mungkin mimpi itu pernah ada pada sebagian kalangan, tapi itu utopia.

Kita sering menciptakan pahlawan dalam sistem pemberantasan korupsi, padahal sistem itu memerlukan integrator.

KPK harus menjadi integrator pemberantaan korupsi dengan mengedepankan fungsi pencegahan, koordinasi, supervisi, monitoring, penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan melaksanakan putusan hakim serta pengadilan yang telah memperoleh putusan hukum tetap secara berhasil guna dan berdaya guna.

Inilah tugas KPK, hanya kebersamaan dan kesadaran yang bisa membuatnya sukses. Melibatkan diri dalam permainan opini dan kepentingan politik akan menyebabkan lembaga ini tidak berdaya. 

Untuk terus menjadi lembaga yang mapan dan berdaya dalam pemberantasan korupsi, independensi lembaga dan setiap personal di KPK harus terjaga. 

Penguatan kualitas sumberdaya manusia KPK juga akan terus dipastikan melalui keberadaan Dewan Pengawas sesuai UU No. 19 Tahun 2019.

Sebagaimana saya sampaikan sebelumnya, transparansi adalah 'ruh' demokrasi dan kunci menerangkan jalan penyelenggaraan negara yang bebas korupsi. 

Termasuk di KPK, saluran opini sebagai masukan korektif, informatif dan pelaporan sudah tersedia. Masyarakat berhak menggunakan seluruh saluran tersebut untuk menjaga KPK dari kekeliruan dan menjaga Negara dari korupsi.  

KPK dibawah kepemimpinan saya dan seluruh pimpinan sampai akhir periode kerja kami, akan bekerja sesuai rencana kerja lembaga dan amanah undang-undang.

"Doakan KPK ke depan bisa semakin profesional dan independen dalam menjalankan fungsi-fungsi membangun orkestra pemberantasan korupsi bagi keseluruhan sistem dan kelembagaan negara sehingga tercipta budaya Antikorupsi," tutup Firli. (Arianto)

Share:

Natal 2021, Ketua KPK: Penuh Makna dan Nilai - Nilai Perjuangan 'Jadikan Tauladan'


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Hari ini, Sabtu 25 Desember 2021, saudara-saudara kita yang beragama nasrani, kembali merayakan Hari Raya Natal, hari penuh makna akan nilai-nilai perjuangan, pengorbanan khususnya kesederhanaan, yang tentunya dapat kita jadikan tauladan baik bagi kehidupan berbangsa dan bernegara di republik ini. 

"Dalam ajaran nasrani, Yesus disebutkan telah memperlihatkan kesederhanaan dalam hidupnya. Begitu pula Rasulullah Muhammad SAW, nabi akhir zaman yang dikenal sebagai sosok sederhana, meski beliau adalah pemimpin besar umat di dunia," demikian dikatakan ketua KPK H. Firli Bahuri dalam press releasenya yang diterima redaksi, Sabtu 25/12 sore.

Firli mengungkapkan bahwa sederhana adalah sikap yang mengedepankan kebijaksanaan dalam memandang serta menjalani hidup dan kehidupan di alam fana ini. Sebaliknya glamoristik, sifat seseorang yang bergaya hidup ‘hedon’ dan gemar menonjolkan kemewahannya, sudah tentu tidak memiliki kebijaksanaan sehingga cenderung tergerak mengikuti hawa nafsu dan rasa tamak. 

Tamak atau ketamakan dapat mengamputasi sisi dan nilai-nilai kemanusiaan seorang manusia, merubah tabiat serta perilakunya menjadi rakus layaknya se-ekor tikus, tidak pernah puas karena selalu merasa kurang dengan apa yang sudah diperoleh atau dimilikinya.

"Dan yang pasti, rasa tamak adalah pemicu utama seseorang untuk berperilaku koruptif, sehingga berani melakukan tindak pidana korupsi yang dampak destruktifnya, bukan hanya merugikan keuangan atau perekonomian semata namun juga dapat menghancurkan tujuan bernegara suatu bangsa," ungkapnya.

Sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia, KPK tentunya membutuhkan peran serta andil nyata segenap pemeluk agama dan kepercayaan di republik ini termasuk umat nasrani, untuk mengentaskan penyakit kronis (korupsi) yang telah berurat akar di negeri ini. 

Salah satu wujud nyata peran dan andil pemeluk agama adalah ikut mengkampanyekan pentingnya budaya ANTIKORUPSI, bukan hanya di kegiatan keagamaan namun juga dalam kehidupan se hari-hari agar dapat di contoh masyarakat hingga membentuk cluster-cluster ANTIKORUPSI dilingkungan sekitar. 

"Dari informasi dan data yang kami himpun, trend mengkampanyekan budaya ANTIKORUPSI di Indonesia mulai meningkat, terutama setelah para pemeluk agama dan eksponen bangsa lainnya bersama-sama menjadi influencer budaya ANTIKORUPSI bagi masyarakat luas di Indonesia," ujar Ketua KPK.

Hal ini tentunya dapat mengakselerasi transformasi trend ANTIKORUPSI berlanjut menjadi gaya hidup ANTIKORUPSI dimasa depan, yang diharapkan menjadi kelaziman dalam setiap tatanan dan sendi kehidupan berbangsa-bernegara di bumi pertiwi. 

Semangat hari raya tahun ini, sejatinya memberikan banyak tauladan baik akan indah dan nikmatnya kesederhanaan dalam menjalani hidup serta kehidupan. Nilai-nilai sederhana seyogianya dapat membentengi sisi-sisi kemanusiaan umat manusia dari pengaruh sifat glamoristik, agar ketamakan, naluriah binatang tidak bangkit apalagi menjadi jiwa dalam pikiran dan raga manusia. 

Peringatan natal bukan sekedar perayaan yang identik dengan pesta keagamaan, natal sejatinya adalah sarana atau momentum untuk merefleksikan diri terhadap nilai-nilai perjuangan, pengorbanan khususnya kesederhanaan yang juga diajarkan oleh agama lainnya dimuka bumi ini. 

"Selamat merayakan Hari Natal, mari bersama kita tebar kasih serta semai selalu nilai-nilai kesederhanaan dan semangat ANTIKORUPSI disegenap jantung serta urat nadi seluruh anak bangsa di republik ini, agar Indonesia maju, sejahtera, aman dan damai sentosa, mulai dari Sabang sampai Merauke, Miangas hingga Pulau Rote, dimana kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dapat terwujud apabila korupsi benar-benar sirna dari bumi pertiwi," pungkas Ketua KPK seraya mengucap salam. (Arianto)
Share:

Hari Anak Sedunia 2021, Ketua KPK: Bersama Bangun Komitmen dan Dedikasi Untuk Bangsa Indonesia


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Hari ini, Sabtu 20 November 2021, anak-anak di seluruh penjuru dunia khususnya di Indonesia, kembali memperingati Hari Anak Sedunia 2021.  

"A Better Future for Every Child" atau masa depan yang lebih baik untuk setiap anak" yang menjadi tema besar peringatan tahun ini, seyogianya kita jadikan momentum untuk lebih memperkuat dedikasi kita para orang tua dan seluruh eksponen masyarakat, bangsa dan negara dalam melindungi anak-anak dari ragam persoalan bangsa yang dapat mengancam masa depannya kelak. 

"Jelas dan pasti, korupsi serta perilaku koruptif adalah salah satu permasalahan besar bangsa yang sangat mengancam masa depan anak-anak Indonesia, mengingat penyakit kronis tersebut masih dianggap laten atau budaya di republik ini," ujar Ketua KPK H. Firli Bahuri dalam press releasenya yang diterima redaksi, sabtu (20/11) pagi.

Firli menuturkan bahwasanya melindungi anak-anak dari persoalan laten korupsi dan perilaku koruptif, seyogianya adalah tanggung jawab kita bersama, bukan hanya para orang tua atau keluarga semata. 

"Seluruh elemen dan eksponen bangsa di republik ini, wajib turut serta menjadi bagian dari keluarga besar dengan memberikan kontribusi positif dalam proses 'asah, asih dan asuh' anak-anak Indonesia, generasi penerus masa depan bangsa agar mereka terbebas dari bahaya laten korupsi dan perilaku koruptif," ungkap Ketua KPK.

Selain ilmu pengetahuan, Firli menyebut bahwa nilai-nilai ANTIKORUPSI seyogianya kita semaikan kedalam hati sanubari serta pikiran anak-anak Indonesia sedini mungkin, untuk menumbuhkan budaya ANTIKORUPSI dalam diri mereka agar negeri memiliki generasi penerus masa bangsa yang memiliki karakter kuat, berintegritas, cerdas, berperilaku jujur, adil, sederhana serta memiliki moral dan etika yang baik. 

Hanya dengan menanamkan nilai-nilai ANTIKORUPSI, generasi bangsa ini dapat terlepas dari pengaruh buruk korupsi dan perilaku koruptif yang telah berurat akar di republik ini, terang Firli.

"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memandang jalur pendidikan sangat penting dan menjadi urat nadi serta elemen vital dalam upaya membangun karakter serta integritas anak bangsa, agar ruh ANTIKORUPSI senantiasa bersemayam dan bergelora di jiwa dan raga anak-anak Indonesia," kata Ketua KPK H. Firli Bahuri.

Maka atas dasar itulah, KPK memasukkan pendidikan sebagai salah satu "national interest" dalam Rencana strategi tahun 2019-2024 dan road map KPK 2022-2045. 

Bukan hanya itu, lanjut Firli, KPK juga menempatkan pendidikan sebagai bagian utama dalam Trisula pemberantasan korupsi yang menjadi core bussiness KPK. "Dengan menggunakan jejaring pendidikan formal maupun non formal mulai dari Taman Kanak-Kanak hingga Peguruan Tinggi," ucapnya.

KPK telah memasukan unsur dan nilai-nilai pendidikan ANTIKORUPSI kepada generasi penerus bangsa ini sejak dini, remaja hingga dewasa untuk membentuk sekaligus menjaga karakter serta integritas setiap anak bangsa agar tidak terpengaruh dengan laten korupsi maupun perilaku koruptif. 

Harus bersama kita fahami, muara dari persoalan korupsi di negeri ini adalah telah hilangnya nilai-nilai ANTIKORUPSI (jujur, berintegritas, peduli, mandiri, disiplin, tanggung- jawab, kerja keras, sederhana, berani, adil) dari dalam diri, sehingga siapapun yang kehilangan nilai-nilai tersebut, tentunya akan terpapar virus korupsi. 

Penting bagi kita untuk senantiasa menanamkan nilai-nilai ANTIKORUPSI agar mata batin anak-anak generasi penerus bangsa ini dapat melihat jernih, korupsi adalah jalan sesat, perbuatan maksiat yang hanya menyuguhkan kenikmatan sesaat dimana dosanya harus ditanggung dunia akhirat. 

Wajib bagi anak-anak untuk senantiasa menumbuhkan nilai-nilai ANTIKORUPSI dalam dirinya, agar mereka dapat memandang lebih jauh, bahwasanya korupsi adalah hal terhina dan aib nan tercela, bukan budaya apalagi kultur warisan leluhur bangsa. 

Selain itu, keluarga dirumah juga memiliki peran penting dalam proses pembentukan jatidiri anak-anak, untuk membentuk cluster-cluster ANTIKORUPSI dalam rangka memperkokoh ketahanan serta konsistensi nasional mewujudkan cita-cita, impian dan harapan NKRI lepas dari perilaku koruptif dan laten korupsi. 

Dimulai dari sebuah keluarga-lah, ruh ANTIKORUPSI yang senantiasa menyiratkan nilai-nilai kejujuran, kesederhanaan, moral dan etika, kita hembuskan kepenjuru kalbu setiap individu khususnya anak-anak untuk membentuk karakter keluarga ANTIKORUPSI. 

Jika dicermati secara utuh dalam kontek pembangunan pendidikan ANTIKORUPSI, ‘jiwanya’ adalah pendidikan karakter. Sebagaimana kita ketahui bahwa muara dari persoalan korupsi adalah hilangnya nilai-nilai ANTIKORUPSI dari dalam individu sehingga pendidikan ANTIKORUPSI wajib ditanamkan sedari dini kepada anak-anak Indonesia. 

"Hal ini menjadi penting, mengingat pendidikan adalah senjata yang paling ampuh yang bisa digunakan untuk menanamkan nilai, membentuk karakter dan Budaya Antikorupsi serta menjadi peradaban Antikorupsi," harap Firli.

Pemberantasan korupsi telah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) bersama segenap elemen bangsa ANTIKORUPSI di Republik ini, melalui berbagai upaya, diantaranya dengan reformasi birokrasi, pembangunan zona integritas, perumusan organisasi, sinergitas antar lembaga dan lain sebagainya. 

Akan tetapi, upaya-upaya tersebut tentu tidak cukup bahkan jauh dari kata berhasil, apabila tidak di ikuti pergeseran mindset dan kultur bangsa untuk mengarah pada gerakan sosial nasional ANTIKORUPSI, sehingga korupsi dan perilaku koruptif bukan lagi dianggap kultur bangsa dan hal biasa yang dilakukan sejak dulu hingga saat ini di bumi pertiwi. 

Keluarga sebagai bagian dari basis masyarakat, adalah sasaran inti gerakan perubahan sosial budaya masyarakat Indonesia agar tak lagi melihat korupsi sebagai budaya apalagi menjadi kebiasaan dalam setiap tatanan kehidupan di republik ini. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  memiliki pandangan bahwa keluarga ANTIKORUPSI dapat mempengaruhi individu dan keluarga lainnya serta memiliki peran sentral dalam membangun budaya ANTIKORUPSI dalam masyarakat. 

Dari pandangan itulah, kami membuat Konsep Pembangunan Budaya Antikorupsi Berbasis Keluarga, dengan berbagai program dan kegiatan, antara lain gerakan PAK ( Penyuluh Anti Korupsi) , API ( Agen Pembangun  Integritas),  Paku Integritas ( Penguatan Anti Korupsi Untuk Penyelenggara Negara Berintegritas),  menerbitkan buku dengan tema Membangun Gen Aksi dari Keluarga Jujur Keluarga Bahagia.

Panduan Menumbuhkan Kejujuran kepada Anak Sejak Dini, Panduan Pelaksanaan Program Pencegahan Korupsi Berbasis Keluarga, sebagai acuan yang dapat diterapkan dalam setiap keluarga dengan tujuan membentuk karakter kuat yang menjunjung tinggi integritas, nilai-nilai kejujuran dan kesederhanaan dalam setiap generasi masa depan bangsa yang dilahirkan dalam sebuah keluarga. 

Secara eksplisit kami gambarkan bahwa dari sebuah keluarga, perubahan sikap, perilaku masyarakat akan terjadi, dan memunculkan tatanan sosial budaya dan kultur baru yang melihat korupsi sebagai musuh bersama, memandang perilaku koruptif adalah sesuatu yang hina, dan yang tak kalah penting membudayakan budaya ANTIKORUPSI dibumi pertiwi. 

Kami tegaskan, KPK hadir dalam rangka mengawal berjalannya tujuan negara, cita-cita didirikannya republik ini, yang tak lain untuk menciptakan kesejahteraan, kemakmuran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang cerdas bagi segenap bangsa dan rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke, mulai Miangas hingga Pulau Rote. 

Mewujudkan tujuan negara adalah kewajiban kita bersama untuk memberikan kepastian masa depan lebih baik lagi bagi anak-anak Indonesia. 

kewajiban dan kepastian tersebut akan benar-benar terlaksana apabila NKRI benar-benar terbebas dari penyakit kronis korupsi. 

Kembali kami Ingatkan, menangkap koruptor adalah tugas KPK dan aparatur penegak hukum lainnya, namun mencegah korupsi sedini mungkin dengan menanamkan pendidikan ANTIKORUPSI untuk melindungi masa depan anak-anak generasi penerus bangsa dari pengaruh korupsi dan perilaku koruptif, adalah kewajiban mulia seluruh bangsa dan rakyat Indonesia. 

Insya Allah, segenap upaya dan daya KPK bersama seluruh elemen bangsa dalam melindung generasi penerus bangsa dari perilaku koruptif dan laten korupsi yang menggurita di republik ini, masa depan republik ini dan cita-cita serta tujuan negara dapat benar-benar terwujud.

"Kepada anak-anakku diseluruh penjuru tanah air, kami ucapkan selamat memperingati dan merayakan Hari Anak Sedunia, Semoga Allah SWT, Tuhan Yang maha Esa senantiasa meridhoi perjalanan panjang anak-anak Indonesia, generasi penerus masa depan bangsa yang dapat menjadi motor untuk mengakselerasi terwujudnya cita-cita Indonesia Jaya, Indonesia Sejahtera, Indonesia Makmur, Indonesia Aman, Damai, dan Berkeadilan," pungkasnya. (Arianto)

Share:

Kabar Terbaru dari Firli Bahuri, Terkait 2 Menteri yang Dilaporkan ke KPK


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Ketua KPK Firli Bahuri angkat bicara soal kasus dugaan bisnis tes PCR yang melibatkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir.

Dia menjamin pihaknya akan mengikuti prosedur ketentuan hukum yang berlaku dalam memproses kasus tersebut.

“KPK sangat mendengar suara rakyat, keinginan rakyat hanya satu bahwa negera Indonesia bebas dari praktik-praktik korupsi, kalau itu terjadi tentu KPK akan mengikuti prosedur ketentuan hukum,” ujar Firli di Gedung Gradhika kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (11/11/2021).

Hingga kini Firli menyebut pihaknya masih mendalami laporan terkait dugaan bisnis PCR itu.

Jika memang terbukti ada unsur korupsi dan melibatkan kedua menteri itu, Firli berjanji KPK akan memprosesnya lebih lanjut.

KPK pun masih terus mencari keterangan dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus dugaan tersebut.

Sebelumnya, Partai PRIMA laporkan Menteri BUMN Erick Thohir dan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ke KPK pada Kamis (4/11/2021).

Dalam pelaporan ini, Wakil Ketua Umum PRIMA Alif Kamal membawa pemberitaan Majalah Tempo sebagai bukti awal.

PT Genomik atau GSI merupakan perusahaan yang mengelola laboratorium untuk tes PCR dan memiliki lima cabang di Jakarta.

Majalah Tempo edisi 1 November 2021 menulis, dua perusahaan yang terafiliasi dengan Luhut, PT Toba Sejahtra dan PT Tiba Bumi Energi, tercatat mengempit saham di GSI. Kedua perusahaan itu mengantongi 242 lembar saham senilai Rp 242 juta di GSI.

Sementara itu, Jubir Luhut dan Stafsus Erick Thohir telah membantah hal tersebut. (Arianto)

Share:

Novel Diminta Stop Menggoreng Isu Soal Rapat Pimpinan KPK Di Hotel Yogyakarta


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Akhir-akhir ini di media sosial sering kali terlihat  pernyataan dari Novel Baswedan yang secara terang-terangan menebarkan ujaran kebencian terhadap pimpinan KPK untuk membangun opini yang dapat menyudutkan KPK. Terkini yang menjadi sorotan tajam Novel adalah mengenai adanya pelaksanaan kegiatan rapat pimpinan KPK untuk melakukan harmonisasi pimpinan KPK yang di gelar di hotel Jogjakarta, Novel pun menuding bahwa pimpinan KPK berpotensi menghambur-hamburkan uang negara saat pandemi dan dapat  merugikan negara, justru tuduhan itu tidak benar dan bisa jadi sebaliknya, malah hal ini bisa berpotensi menimbulkan keuntungan naiknya  pendapatan daerah Jogyakarta.

Perlu di ingat bahwa Jokowi pun pernah menegaskan bahwa pemerintah tak melarang aparaturnya menyewa hotel untuk urusan kedinasan pejabat negara, Menurut kordinator LAKSI Azmi Hidzaqi justru dengan adanya rapat pimpinan KPK di Jogyakarta sangat menguntungkan daerah, dan perlu diketahui bahwa 
pendapatan asli daerah terbesar Yogyakarta selama ini berasal dari pajak sektor perhotelan, di seluruh hotel banyak para pekerja yang menggantungkan hidupnya dari pekerjaan itu. kami mendukung rapat pimpinan KPK di Hotel Jogyakarta karena bagaimanapun Jogyakarta merupakan daerah tujuan wisata nasional dan memberikan pemasukan pendapatan bagi pemerintah daerah maupun UKM setempat. 

Pernyataan Novel seakan tidak pernah berhenti dari blunder dan selalu menyerang pimpinan KPK tanpa memikirkannya terlebih dahulu agenda KPK di Jogya serta manfaat untuk KPK dalam kegiatan pimpinan KPK di hotel Jogyakarta tersebut, tentunya Novel tidak selayaknya menebarkan kebencian dan menggoreng isu rapat pimpinan KPK  tersebut yang bisa memicu konflik dan kegaduhan. Isu tersebut santer terlihat di hampir seluruh media sosial, terlihat Novel pun secara intensif menggoreng isu ini di media untuk tujuan  mendiskreditkan pimpinan KPK, 

Kegiatan pimpinan KPK itu telah lama di agendakan, namun tertunda akibat covid 19, maka pasca pelantikan peralihan status pegawai KPK menjadi ASN, kemudian pimpinan KPK perlu melakukan harmonisasi regulasi dan penyempurnaan struktur organisasi guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPK sesuai UU" publik sangat mendukung KPK dalam melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi agar berjalan lebih efektif dan efisien dengan landasan regulasi yang kuat dan dukungan struktur organisasi yang tepat melalui penyesuaian dan penyempurnaan itu.

UU nomor 19 tahun 2019 diundangkan pada tanggal 16 oktober 2019, artinya sudah 2 tahun berlaku. Sesuai dengan amanat UU tentang peralihan pegawai harus selesai dalam 2 tahun. Dan KPK telah berhasil melaksanakan amanat UU terkait peralihan pegawai KPK. KPK tentu perlu melakukan evaluasi dalam 2 tahun pada  pelaksanaan UU 19 tahun 2019, maka perlu untuk mengetahui apa yg telah dicapai oleh KPK selama 2 tahun, apakah secara kelembagaan KPK sudah pas dengan tugas pokok, fungsi dan peran  untuk capai tujuan dan kinerja KPK. Serta KPK juga mengkaji dan mengevaluasi strategi pemberantasan korupsi dengan trisula, apakah perlu dilakukan penyempurnaan. Semoga KPK terus bergerak dinamis, KPK terus melakukan perubahan untuk perbaikan.

Jelas kelihatan sekali motif Novel seakan berkesan reaktif melakukan politisasi untuk kepentingan menyerang KPK, Novel sengaja menggoreng isu terkait rapat pimpinan KPK di hotel Jogyakarta, Sementara tidak ada undang-undang yang dilanggar oleh pimpinan KPK, Sampai saat ini tidak ada aturan yang tegas melarang kegiatan maupun acara pejabat negara, dan pegawai instansi perusahaan pelat merah di laksanakan di hotel mewah. 

“Masyarakat sendiri sudah muak dengan pernyataan Novel di media yang selalu membangun narasi yang provokatif serta membuat keresahan di masyarakat. Masyarakat sudah muak sudah terjebak dalam permainan yang di buat novel cs yang hanya untuk mencari sensasi semata. **
Share:

Usut Tuntas Kasus Korupsi Pengadaan Rumah Dp 0 Persen Yang Tengah di Periksa KPK


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Tindak pidana korupsi telah merampas hak dasar rakyat, baik dari sisi sosial, ekonomi, maupun budaya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini merupakan ujung tombak dari pemberantasan korupsi di Indonesia yang menjadi musuh utama rakyat karena dengan korupsi akan dapat meningkatkan angka kemiskinan dan menghambat pertumbuhan ekonomi. 

Proyek perumahan DP 0 persen adalah salah satu proyek dan program yang digaungkan oleh Anies Baswedan sejak kampanye pilkada 2017 silam. Namun pada pelaksanaannya mengalami permasalahan yang cukup menyita perhatian publik karena banyak terjadi kejanggalan dalam proses pengadaan anggarannya dan pengadaan lahannya dan terkesan sangat di paksakan untuk sebuah program yang sebenarnya tidak begitu meyakinkan, sehingga aroma busuk tentang manipulasi anggaran dana daerah ahirnya tercium oleh KPK.

PT. Pembangunan Sarana Jaya diduga membeli lahan di Pondok Ranggon dan Munjul seluas 4,2 hektare pada akhir 2019. Lahan yang akan digunakan untuk proyek rumah DP nol persen itu diduga bermasalah karena berada di jalur hijau dan harganya bermasalah. Kasus korupsi pengadaan lahan perumahan DP 0 persen dinilai menjadi momentum penelusuran transaksi ganjil selama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjabat.

Nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disebut dalam surat dakwaan eks Direktur Utama Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (14/10/2021). Kami menilai adanya peranan penting dari Gubenur DKI Anies yang telah merestui penyertaan modal daerah (PMD) untuk Sarana Jaya sebesar Rp1,8 triliun untuk pembelian alat produksi baru, proyek hunian DP 0 rupiah. Dengan persetujuan dari Gubenur DKI Anies, pada November 2018, Yoory menyampaikan kepada Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian bahwa Sarana Jaya akan memperoleh PMD yang digunakan dalam rangka pembelian tanah untuk melaksanakan program rumah DP 0 rupiah. 

Selanjutnya pada saat dilakukan survei, tidak dapat diketahui batas-batas tanah karena belum ada data atau dokumen pendukung kepemilikan yang diberikan pihak PT Adonara Propertindo kepada Sarana Jaya. Selain itu, diketahui lokasi tanah berada di jalan kecil atau row jalan tidak sampai 12 meter. Namun, Yoory tetap memerintahkan agar dilanjutkan proses pembelian. "Hal ini melanggar ketentuan Pasal 91 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 mengenai operasional BUMD harus berdasarkan standar operasional prosedur," 

Oleh karena itu kami sangat mendukung KPK untuk terus berkomitmen melakukan pemberantasan korupsi dalam pengadaan lahan yang juga melibatkan Gubenur Anis, dan jangan pernah lelah untuk menuntaskan korupsi DP 0% tersebut, KPK jangan gentar dengan siapa pun pelakunya, dan KPK juga jangan pandang bulu jika cukup bukti, karena rakyat selalu akan mendukung KPK dalam melaksanakan tugasnya dalam pemberantasan korupsi sesuai prinsip kerja KPK," 

Rakyat berterima kasih kepada ketua KPK yang sampai saat ini masih berjuang dalam jalur yang benar dalam berkomitmen untuk melakukan pemberantasan korupsi walaupun harus berhadapan dengan lingkaran elit penguasa.

Melalui Kordinator LAKSI Azmi Hidzaqi dalam rilisnya menyatakan terus mendukungan KPK dalam menjalankan tugas utama nya melakukan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Ini menunjukkan bahwa KPK masih sangat di percaya dan menjadi tumpuan dari harapan rakyat dalam menjaga negara dari jurang kehancuran akibat praktek-praktek korupsi. **
Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKLAN

IKLAN

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini