Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id
Tampilkan postingan dengan label Narkoba. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Narkoba. Tampilkan semua postingan

Pesta Narkoba, Polres Sidrap Amankan 4 Remaja


Duta Nusantara Merdeka | Sidrap - Sulawesi Selatan
Empat Remaja dibekuk aparat Polres Sidrap, Sulsel, karena tertangkap basah sedang menyalahgunakan narkotika jenis shabu di Jalan Pesantren Kelurahan Uluale Kecamatan Watang pulu Kabupaten Sidrap

"Ia benar, dari hasil penyelidikan dibantu informasi warga, kita berhasil amankan 4 remaja yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis shabu, keempatnya saat ini kita lakukan penyidikan guna proses hukum lebih lanjut ," kata Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono.

Budi Wahyonoo menuturkan, 4 tersangka yang ditahan tersebut berstatus pengangguran dan berdomisili di Kecamatan Baranti serta Watang pulu Kabupaten Sidrap. Petugas mengamankan pelaku saat sedang asyik menggunakan barang haram tersebut.

Keempat remaja tersebut masing-masing berinisial "H" (16), "Y" (23), "A" (18), "AT" (19) diamankan bersama barang bukti (BB) 1 Sachet diduga narkotika jenis shabu, 3 batang pipa kaca (pireks), 1 set alat isap shabu (bong), 2 unit Handphone dan 3 unit kendaraan bermotor.

"Seluruhnya kita amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut, Kapolres Sidrap menegaskan ke 4 remaja tersebut terancam dikenakan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun kurungan penjara " kata Budi Wahyono

Pihak Polres Sidrap juga mengaku masih mengembangkan kasus tersebut, yang mana tidak menutup kemungkinan adanya pelaku baru dan masih melakukan pengusutan terkait asal muasal barang haram tersebut.

"Kita masih melakukan pengembangan untuk mengungkap indikasi adanya pelaku baru serta asal narkoba tersebut dia peroleh " tutup Budi Wahyono. **
Share:

Polda Sumut Tembak Mati Pengedar Yang Membawa Sabu Seberat 15 Kilogram


Duta Nusantara Merdeka | Medan
Berdasarkan hasil pengungkapan Narkotika Jenis shabu seberat 15 (lima belas) Kg pada hari Minggu tanggal 20 Januari 2019 sekira pukul 01.00 Wib di Jalan Asahan Kota Pematang Siantar ada orang yang membawa Narkotika Jenis Shabu dari Pekan Baru menuju Medan.

Petugas Kepolisian dari unit 2 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan tentang informasi yang diperoleh.

Lebih lanjut Pada hari Minggu tanggal 03 Februari 2019 sekira pukul 21.30 Wib, polisi melakukan pemantauan dan pembuntutan terhadap 1 (satu) unit mobil toyota avanza warna hitam BK 1875-FJ yang dicurigai membawa Narkotika Jenis shabu dari Propinsi Pekan Baru menuju Medan.

Namun pelaku yang membawa kendaraan berupaya melarikan diri dengan melaju cepat, Petugas Kepolisian khawatir para pelaku berhasil melarikan diri selanjutnya dilakukan penghentian terhadap kendaraan yang dikendarai para pelaku tepatnya di Jalan Arifin Ahmad Kec. Medan Kampai Kota Dumai Propinsi Riau.

Pelaku sempat melepaskan tembakan ke arah Petugas dan mengenai mobil, Karena ada perlawanan maka dilakukan tindakan Kepolisian berupa melepaskan tembakan ke arah kendaraan para pelaku tepatnya pada kaca samping kanan bagian depan salah seorang pelaku (yang berperan sebagai supir) pada bagian telapak tangan kanan dan lutut sebelah kiri.

Kemudian pada jarak 1 Km tepatnya di Jalan Lintas Sumatera Cikampak Kab. Labuhan Batu mobil tersebut berhenti dan dua orang laki-laki keluar dari mobil dan berusaha untuk melarikan diri ke arah perkebunan .

Petugas Kepolisian kembali melakukan tembakan peringatan namun kedua pelaku tidak menghiraukan.

Terhadap satu orang pelaku berhasil dilakukan penangkapan dan mengaku bernama S sedangkan satu pelaku berhasil melarikan diri.

Kemudian dilakukan penyisiran oleh Petugas Kepolisian diseputaran lokasi dan berhasil melakukan penangkapan terhadap satu pelaku dan mengaku bernama P.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap 1 (satu) unit mobil toyota avanza warna hitam BK 1875-FJ yang dikendarai pelaku S bersama temannya P dan dapat ditemukan 1 (satu) buah tas warna hitam berisikan 14 (empatbelas) kemasan teh cina warna hijau bertuliskan “GUAN YIN WANG” berisikan Narkotika jenis Shabu dengan berat 1 (satu) Kg dengan berat keseluruhan seberat 14 (empat belas) Kg.

Kemudian pelaku S dibawa ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan pengobatan.

Pelaku P dibawa pengembangan, sewaktu diperjalanan berupaya melarikan diri karena tidak mengindahkan teriakan dan tembakan peringatan dari Petugas Kepolisian.

Petugas Kepolisian melakukan tindakan tegas terukur ke arah pelaku dan mengenai punggung bagian kiri yang mengakibatkan pelaku P meninggal dunia (MD).

Dalam hal ini Polisi mengamankan barang bukti  1 (satu) buah tas warna hitam berisikan 14 (empatbelas) bungkus kemasan teh cina warna hijau bertuliskan “GUAN YIN WANG” berisikan Narkotika jenis Shabu dengan berat 1 (satu) Kg dengan berat keseluruhan seberat 14 (empat belas) Kg ,2 (dua) unit handphone , 1 (satu) unit Mobil Toyota Avanza warna Hitam BK 1875 FJ

Para tersangka melanggar Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman Pidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau paling singkat penjara 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah). (UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika).

Dengan tertangkapnya barang bukti Narkotika Golongan I Jenis Shabu seberat 14 (empat belas) Kg, sehingga dapat menyelamatkan anak bangsa sebanyak 140.000 (seratus empat puluh ribu) Orang dengan asumsi 1 gram shabu untuk 10 orang pengguna papar Kapoldasu kepada awak media. ** 

Wartawati DNM : Nora Tarigan
Share:

Sepasang Sejoli Masuk Jeruji Besi Karena Mengedarkan Sabu



Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Sepasang sejoli inisial DA (27) dan LPA (29), harus menjalani hidupnya di balik jeruji besi lantaran keduanya tertangkap tangan karena terbukti mengedarkan narkotika jenis sabu. Keduanya ditangkap unit narkoba Polsek Tambora dibawah pimpinan Panit Narkoba Iptu Yugo Pambudi.SH.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Iver Son Manossoh.SH,  mengungkapkan, anggota Unit Narkoba Polsek Tambora mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di tempat kost yang berlokasi di Jalan Tawakal VI A RT 02/ 09 Tomang, Grogol Petamburan Jakarta Barat, dihuni oleh sepasang kekasih yang mencurigakan sebagai pengedar sabu.

"Selanjutnya tim melakukan penyelidikan hingga pada hari Rabu tanggal 06/02/2019, anggota yang dipimpin Panit Narkoba Iptu Yugo Pambudi SH,  meringkus keduanya di salah satu kamar kos tersebut," Ungkap Kompol Iver Son Manossoh,  Kamis (07/02/19).

Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Supriyatin.SH,.MH,  menambahkan, saat di lakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap kedua pelaku di dalam kamar kost tersebut, ternyata ditemukan 5 (lima) paket shabu dengan 3 (tiga) macam ukuran yang dimasukkan ke dalam tas warna biru tua merk Travel Mate yang berada di lantai kost.

"Kurang lebih barang bukti sabu yang  kita amankan sebanyal 80 gram merupakan sisa barang yang belum diedarkan. Dari awal barang yang  diterima pelaku  sebanyak 1 Ons," Tambah AKP Supriyatin.

Masih katanya, selain itu didalam kamar kost tersebut, tim juga menemukan 2 (dua) buah timbangan elektrik dan 3 (tiga) buah HP yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi antar jaringan tersebut dengan bandar narkoba dalam melakukan transaksi.

"Hasil interview kedua pelaku tersebut, mereka disuruh mengambil sabu dari anak buah AJS yang  berada di LP (Lembaga Permasyarakatan)  Salemba untuk diantarkan atau diedarkan kepada beberapa orang jaringan maupun pengedar sesuai arahan AJS," Katanya AKP Supriyatin.

Dari jasa mengedarkan barang haram tersebut, mereka mendapatkan uang jasa Rp.2 juta dari orang yang diutus AJS. Dari hasil test urine terhadap kedua Pelaku. DA dan LPA,  positif Metamfetamina (Sabu).

"Keduanya kita jerat Pasal 114  Sub 112 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika," Tandasnya AKP Supriyatin, Kanit Reskrim Polsek Tambora. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba


Duta Nusantara Merdeka |
“ Maraknya penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat Indonesia saat ini bukan sekedar menyisir kota – kota besar, tetapi sudah menyisir daerah – daerah pedalaman dan terpencil. Bukan sekedar menyisir orang – orang dewasa saja, tetapi sudah menyisir anak – anak juga. Artinya semua kalangan sudah menjadi target pemasaran bisnis haram ini. Oleh karena itu partisipasi masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba harus ditingkatkan “. Demikian inti pemaparan yang disampaikan oleh Kang Dede Farhan Aulawi selaku Pembina Barisan Anti Narkotika (BATIK), di café Warung Apa Adanya, Dago – Bandung, Sabtu (2/2) kemarin.

Dalam pertemuan tersebut, Dede menyampaikan pesan – pesan startegis untuk seluruh jajaran Pengurus DPD Batik Jawa Barat agar aktif melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat yang sangat memprihatinkan. Banyak warga yang terjebak oleh pergaulan yang salah, akhirnya menjadi kecanduan dan ketagihan. Partisipasi masyarakat tidak masuk pada wilayah penindakan, karena fungsi penindakan adalah kewenangan aparat penegak hukum. Apa yang bisa dilakukan oleh masyarakat adalah upaya – upaya pencegahan, seperti sosialisasi, penyuluhan – penyuluhan, dan sebagainya.


Pada kesempatan ini, tampak beberapa pengurus yang hadir seperti Kang Azhari, Kang Ryno, Kang Kuni, Kang Dimas, Teh Sheila, Teh Wina, Teh Astridha, Teh Chandra, dan lain – lain. Dede sangat berterima kasih atas kerja keras seluruh jajaran pengurus BATIK yang secara bersugguh – sungguh membantu dan mendukung program Pemerintah dalam pemberantasan narkoba. Jangan lupa bekerja sama dengan aparatur negara yang menangani masalah ini, seperti Polri dan BNN. Berbagai kasus pengungkapan penyelundupan narkoba yang berakhir di penjara, ternyata belum bisa menimbulkan efek jera bagi para pelakunya.Buktinya kasus – kasus narkoba ini selalu menghiasi pemberitaan di berbagai media.

“ Jangan pernah lelah untuk mengabdi pada negeri. Jangan pernah berhenti untuk terus mencintai bangsa ini. Jangan pernah takut dengan segelintir mafia narkoba yang ingin menghancurkan generasi muda Indonesia. Sampaikan kepada seluruh generasi penerus bangsa ini, jauhi narkoba dan lakukan karya untuk Indonesia secara nyata. Indonesia sedang membangun dan terus membangun, maka estafeta pembangunan ini harus terus berjalan oleh generasi berikutnya. Jika generasi penerusnya hancur oleh narkoba, maka kesinambungan pembangunan akan terhenti. Oleh karena itu, semua elemen bangsa harus bahu membahu dan bergotong royong agar narkoba bisa diberantas sampai ke akarnya “. Seru Dede mengingatkan seluruh hadirin. **
Share:

Seorang Pengedar Narkoba Yang Menjadi Target Operasi Akhirnya Dibekuk Polisi


Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara
Seorang pengedar narkoba berinisial MR (28) warga Jalan Poros, Desa Lebak Cilong RT 05, Kecamatan Muara Wis, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), yang telah lama menjadi target operasi (TO), akhirnya di bekuk Polsek Muara Wis yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Muara Wis AKP Sugeng Hariadi.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Anwar Haidar didampingi Kapolsek Muara Wis AKP Sugeng Hariadi menerangkan, MR  ditangkap, pada hari Kamis (31/01/2019) malam, sekitar pukul 23.30 Wita, di rumah nya di Desa Lebak Cilong. Dimana terungkapnya kasus ini bermula adanya laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba.

MR  tertangkap saat berada di dalam rumah. Usai dilakukan pengintaian disekeliling rumahnya, barulah pihak kami (Polsek Muara Wis) bergerak untuk melakukan penggerebekan.

"Ketika digerebek, pelaku sempat membuang barang bukti melalui jendela rumahnya. Tapi anggota sudah berjaga-jaga diluar dan melihat bukti yang dibuangnya itu,” ucap AKP Sugeng Hariadi.

Yang dibuangnya itu sebuah bungkus rokok. Saat kita buka ternyata isinya 22 poket sabu seberat 9,24 gram. Selain itu kita juga temukan satu pak plastik klip kosong, satu korek api, satu pipet, dua sendok takar serta sebuah handphone,” urai AKP Sugeng.

Saat di introgasi,  MR membeberkan kalau barang yang dibelinya itu dipesan dari salah seorang narapidana di Lapas klas IIB Tenggarong berinisial AR. Setiap membeli, MR memesan dengan menghubungi lewat handphone.

“Terkait hal itu masih kita dalami, semoga saja pelaku lainnya berhasil kami tangkap. Kami tidak ingin peredaran narkoba di Kutai Kartanegara, khususnya di Kecamatan Muara Wis ini semakin merajalela dan merusak generasi muda,” tutur AKP Sugeng Hariadi lagi, Kapolsek Muara Wis Polres Kutai Kartanegara.

Mengenai pelaku MR, saat ini sudah diamankan di sel Mapolsek Muara Wis. Dia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Gelap Mata Seorang Pria Membunuh Bapak Kandungnya


Duta Nusantara Merdeka | Cengkareng - Jakarta Barat
Seorang Pria pemuda berinisial PI (24) gelap mata hingga membunuh bapak kandungnya sendiri. Pangkal masalahnya begitu sepele, PI tak terima ditegur bapaknya.

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol H. Khoiri mengatakan, peristiwa ini terjadi pada hari Selasa (29/01/19), sekitar pukul 15.30 Wib, di Jalan Kapuk Sawah RT 10/12, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Peristiwa bermula saat PI terlibat cekcok dengan teman nya, Udin.

“Pelaku bersama saksi bernama Udin dan Yudi berada di pos RT 11/12 sedang minum minuman keras (miras) jenis anggur Orang Tua. Sambil minum anggur, pelaku membantu Udin servis TV milik saksi Joyo yang rumahnya ada di depan pos RT 11/12,” kata Kompol H. Khoiri menjelaskan saat Press Conference di Polres Metro Jakarta Barat,  Kamis (31/01/2019).

Menjelang magrib, PI tiba-tiba mengeluh ke Udin. “Kalau nyervis yang bener dong, lihat-lihat orang,” kata Kompol H. Khoiri menirukan omongan PI.

Udin yang tidak terima atas ucapan PI membalas dengan makian. Dia juga menoyor kepala dan menendang PI.



“Pelaku yang mendapat perlakuan dari Udin hanya diam saja tanpa perlawanan,” ucap Kompol Khoiri.

Kemudian datang bapak kandung PI, Abdurachman bin H Sadin (60). Abdurachman menegur PI saat tahu anaknya itu tengah minum miras.

Setelah itu Abdurachman berjalan pulang. PI menyusul dan langsung menemui bapaknya yang sedang ada di dapur rumah.

PI merasa kesal karena bapaknya malah membela Udin. Dia lalu melampiaskan emosinya dengan membacok bapaknya menggunakan celurit.

“Sesampainya di rumah, pelaku yang tak terima ditegur korban, lalu mencari korban yang sedang berada di dapur. Selanjutnya pelaku mengatakan ‘Kok Bapak belain orang lain bukan belain anak sendiri’. Lalu dijawab oleh korban dengan mengatakan ‘Sama aja kalian berdua juga’,” tuturnya.

“Pelaku yang tak terima jawaban dari korban langsung mengambil senjata tajam jenis celurit dan langsung mengayunkan celurit satu kali ke arah korban,” sambung Kompol Khoiri.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong.

Saat dilakukan pemeriksaan ternyata pelaku PL ini positif menggunakan Narkoba jenis Sabu,  dimana dari keterangan pelaku menggunakan narkoba jenis sabu sudah 6 bulan, tutur Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol H. Khoiri. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Pemasok Narkoba Jenis Sabu Diamankan Polsek Cengkareng


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Pernyataan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi.SIK,.MH, untuk memberangus peredaran narkoba disambut Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol H Khoiri.SH,.MH,  dalam giat (kegiatan) Operasi rutin khususnya di Komplek Permata atau biasa lebih di kenal Kampung Ambon.

Kapolsek Cengkareng Kompol H Khoiri.SH,.MH,  menjelaskan, pada saat Anggota Unit Narkoba Polsek Cengkareng melakukan observasi wilayah di lakukan penggeledahan terhadap seseorang yang sedang berada di Jalan Kristal, Komplek Permata, yang diduga akan melakukan transaksi narkoba.

"Dalam penggeledahan, tim tidak menemukan barang bukti, namun setelah diintrograsi seorang tersebut ternyata sering membeli narkoba dari seseorang yang tidak jauh dari lokasi komplek Ambon," Ucap Kompol H Khoiri.

Dari keterangan yang didapat, lanjut Kompol H Khoiri,  akhirnya tim melakukan penangkapan terhadap tersangka  DA alias SO di sebuah Kamar Kos lantai 2 di Jalan Gotong royong Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.

"Tim berhasil mengamankan pelaku yang diduga sebagai pemasok narkoba jenis sabu. Selain itu, kita amankan juga tiga paket  sabu, dua buah CK, Satu buah senjata Air Shoft Gun, Timbangan dan klip," Lanjut Kompol H Khoiri.

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius menambahkan, dari penangkapan tersangka tersebut,  diperoleh keterangan bahwa pengedar yang beroperasi di sepanjang Jalan Kristal ujung atau velbak saling bekerjasama dalam hal pengadaan barang, antaranya OL diduga pengedar dan memproduksi narkoba jenis sabu.

"Info terakhir pelaku (OL) menempati rumah lama samping gereja komplek permata. Namun pada saat kita laksanakan penggerebekan di lokasi, pelaku sudah tidak ada di tempat diduga melarikan diri," Tambah AKP Antonius.

Dirinya mengatakan, ada juga tersangka TN yang merupakan pengedar dengan melayani pembeli di pinggir kali samping komplek Permata. Pelaku juga tinggal di luar komplek Permata.

Kemudian didapat informasi tersangka UC yang merupakan Ipar dari OL. Ada juga NK seorang residivis yang baru keluar sebulan yang lalu dalam perkara kepemilikan sajam tanpa ijin.

"NK tertangkap oleh razia di komplek Permata pada 2016 lalu oleh jajaran Polres Metro Jakarta Barat dan sempat ditembak oleh Anggota karena melawan.

Saat ini Niki kembali menjadi pengedar di Jalan Kristal ujung," Katanya AKP Antonius.

Sampai saat ini tim narkoba Polsek Cengkareng masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap pelaku pengedar tersebut.** 

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Ibu Negara Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada Pelajar Banyuwangi


Duta Nusantara Merdeka | Banyuwangi
Seusai menghadiri seminar _parenting_, Ibu Negara Iriana Joko Widodo beserta Ibu Mufidah Jusuf Kalla dan Ibu-ibu anggota Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Kerja (OASE-KK) melanjutkan agenda kunjungan kerjanya dengan menghadiri acara Sosialisasi Bahaya Narkoba, Pornografi, Hoaks, dan _Bullying_, serta Peduli Kebersihan dan Lingkungan Hidup. Acara ini dihelat di gedung Tennis Indoor Banyuwangi, hari Senin 28 Januari 2019, dan dihadiri ratusan pelajar SD dan SMP se-Kabupaten Banyuwangi.

Pada sesi dialog, Ibu Negara memberikan tantangan kepada para pelajar yang hadir untuk menjawab pertanyaan dari dirinya. Muhammad Alfi Prasetyo, siswa kelas 8 SMP 5 Banyuwangi, adalah pelajar yang mendapatkan kesempatan pertama untuk menjawab kuis.

"Kalau bisa menjawab hadiahnya apa Bu?” tanya Ibu Negara kepada Ibu-ibu OASE-KK. “Oh (dapat) laptop. Laptopnya ada dua. Lalu jam tangan dan ransel sekolah. Coba, materi apa saja yang tadi diberikan?" tanya Ibu Iriana.

"Pertama bahaya dan pengertian _bullying_, kedua bahaya macam-macam narkoba dan ciri-ciri orang yang pakai narkoba, ketiga kebersihan lingkungan baik di darat maupun laut dan keempat teknologi, seperti manfaat _handphone_ itu banyak sisi positif dan negatifnya tergantung kita yang memakainya," jawab Alfi lugas.


Mendengar jawaban Alfi yang lancar, seisi ruangan pun riuh dengan tepuk tangan. "Tapi pertanyaannya bukan itu," kata Ibu Iriana yang disambut tawa para pelajar.

"Apa yang kamu ketahui tentang sampah?" tanya Ibu Iriana.

"Sampah adalah kotoran. Sampah terdiri dari sampah organik dan anorganik," jawab Alfi.

"Apa yang kamu ketahui tentang internet?" Ibu Iriana kembali melontarkan pertanyaan.


"Tempat untuk mencari informasi. Segala informasi bisa kita dapat melalui internet baik kebersihan, teknologi, wawasan, dan lainnya," jawab Alfi.

"Hadiahnya laptop," seru Ibu Iriana sambil memberikan hadiah. Ini membuat seluruh pelajar yang hadir riuh bertepuk tangan.

Selain Alfi, Ibu Iriana juga mengundang Kevin, siswa kelas 7 SMP 2 Banyuwangi untuk tampil ke depan menjawab pertanyaan kuis. Berbeda dengan Alfi, Kevin ditantang untuk menjawab pertanyaan tentang bahaya Narkoba yang dilontarkan Ibu Mufidah.


"Apa itu Narkoba?" tanya Ibu Mufidah.

"Narkoba itu barang haram. Tidak boleh digunakan masyarakat dan punya banyak jenis seperti sabu-sabu, ekstasi, dan ganja. Narkoba juga obat berbahaya," jawab Kevin.

"Apa ciri-ciri orang yang kecanduan narkoba?" tanya Ibu Mufidah.

"Ciri-cirinya kecanduan, suka mengambil barang orangtua, suka mencuri, suka marah-marah, dan badannya lemas," jawab Kevin.

"Hadiahnya laptop," ujar Ibu Mufidah disambut riuh tepuk tangan seluruh pelajar.

Kehadiran Ibu Negara dan rombongan pada kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan pemutaran lagu tema Asian Games 2018 "Meraih Bintang". Mendengar lagu ini, seisi ruangan ikut bernyanyi. Bahkan Ibu Iriana dan Ibu-ibu OASE tampak ikut bergoyang.


                                                                 Reporter : Arianto
Share:

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut Berhasil Gagalkan Pengedar 17,06 kg Narkotika Jenis Sabu


Duta Nusantara Merdeka | Medan
Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap peredaran 17,06 Kg sabu-sabu dengan 11 tersangka, termasuk seorang oknum kepolisian yang terpaksa harus ditembak pada bagian kaki akibat melakukan perlawanan.

“Pengungkapan kasus ini kita lakukan dari tanggal 1 Januari sampai tanggal 21 Januari, ada 11 tersangka dengan jumlah barang bukti 17,061 gram,” kata Ditres Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Hendri Marpaung dalam press releasenya di DiresNarkoba Polda Sumut hari Selasa tanggal 22/1/2019.

Hendri menjelaskan, petugas menyita narkotika itu dalam enam penangkapan terpisah yang penyelidikannya dilakukan sejak 2 Desember 2018 lalu dan tersangka terakhir berhasil diamankan pada Minggu (20/1). “Ini adalah jaringan internasional, jaringan Malaysia-Tanjung Balai-Medan,” jelas Hendri.

Dari penangkapan ke-11 tersangka, yakni MR alias R, M, MS, Z alias U, RA alias PK, SM alias H, A, WS. FSBL, AM alias O, dan S yang merupakan Brigadir di Polres Samosir, Polda Sumut mengklaim pihaknya telah berhasil menyelamatkan 170.612 generasi penerus dengan asumsi satu gram sabu untuk 10 pengguna.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancamananya maksimal hukuman mati,” tegas dia.

Ditres narkoba Polda Sumut Kombes Pol Hendri Marpaung, mengajak dan menghimbau secara tegas kepada awak media untuk memberitakan baik melalui media sosial maupun media cetak kepada masyarakat untuk tidak melakukan penyalahgunaan narkoba. 

Wartawati DNM : Nora Tarigan
Share:

Tiga Pengedar Narkoba Dibekuk Polres Kutai Kartanegara


Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil menangkap 3 (tiga) pengedar narkoba masing masing berinisial A (36) warga Desa Muara Pantuan RT 01, lalu T (36) warga Jalan Handil Bina Karya RT 013, Desa Tani Baru, kemudian M (46) warga Muara Kembang Desa Muara Pantauan RT 16, Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara. Mereka ditangkap.

Terungkapnya kasus 3 (tiga) Pengedar Narkoba ini saat Unit Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Muara Pantuan sering terjadi transaksi narkoba. Mendapatkan info tersebut, Kasat (Kepala Satuan) AKP Romy beserta Anggotanya langsung melakukan penyelidikan dilapangan," ujar IPTU Darnuji didampingi Kasubbag Humas AKP Yunus TP.



Dari ketiga pelaku, Satresnarkoba berhasil menemukan barang bukti dari pelaku (A) kami temukan 21 poket narkoba jenis sabu siap edar seberat 7,02 gram bruto, lalu dari pelaku (T) kami menemukan 14 poket narkoba jenis sabu seberat 13,5 gram bruto, kemudian dari pelaku (M) kami menemukan 1 (satu) poket besar narkotika jenis sabu seberat 75,61 gram bruto dan 16 poket sabu seberat 4,11 gram bruto," pungkasnya.

Usai diamankan, ketiga pria itu lalu dibawa ke Mapolres Kutai Kartanegara untuk diperiksa lebih lanjut.

"Akibat perbuatan nya, ketiga pelaku kami sudah tetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Asisten Pribadi Ivan Gunawan Ditangkap Polisi Terkait Peredaran Narkoba


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Lelaki berinisial AJA (36 thn) seorang yang berprofesi sebagai Asisten Pribadi Artis dan juga presenter kondang Ivan Gunawan, AJA ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat karena keterlibatan nya atas peredaran Gelap Narkoba.

Ketika di konfirmasi, Kapolres Metro Jakarta Barat melalui Kasat Narkoba AKBP Erick Frendiz membenarkan pihaknya mengamankan AJA (36 thn).

"Ya benar, kita amankan seorang berinisial AJA di rumah kost No.1A kamar 23, Jalan  H Najihun No.1A (Dwijaya) Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, bersama barang bukti  1 (satu) paket serbuk kokain, 2 (dua) paket serbuk MDMA, dan 1 (satu) pil ecstassy," Ungkap AKBP Erick.


"Yang jelas ini merupakan pengembangan jaringan kokain di Indonesia dan masih kami lakukan pemeriksaan secara itensif," Pungkas nya.

Ketika di tanya terkait adanya dugaan keterlibatan fublic figur Ivan Gunawan, AKBP Erick mengatakan, pihaknya akan segera memanggilnya (Ivan Gunawan).

"Igun akan segera di panggil dan di periksa keterangan nya sebagai saksi. Tandasnya Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Polisi Berhasil Membongkar Gudang Narkoba Dengan Omset Ratusan Juta Rupiah


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Unit Narkoba Polsek Kembangan bersama Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali membongkar sebuah gudang narkoba disebuah Apartemen Puri Park View Tower A Lantai 23, Kembangan, Jakarta Barat.

Dari pengungkapan tersebut, sebelum nya Unit Narkoba Polsek Kembangan mengungkap Peredaran narkoba di lingkungan sekolah di Jakarta Barat, dan mengamankan 2 Tersangka berinisial DL dan CP yang merupakan kakak dan adiknya, pada Kamis (10/1/2019)


Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Handono.Sik,  didampingi oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz  menerangkan, Penemuan Gudang Ini Merupakan Hasil Dari Pengembangan.


Kasus sebelum nya atas Penangkapan kakak beradik atas tersangka DL dan CP,  atas penangkapan pelaku tersebut kami langsung bertindak cepat untuk melakukan pengusutan lebih lanjut,  alhasil kami kembali menemukan sebuah tempat yang dijadikan gudang narkoba disebuah apartemen park view Tower A Lantai 23, Kembangan, Jakarta Barat.


Dari penggeledahan di Apartemen tersebut, kami menemukan nya Obat Daftar G dengan total sebanyak 112.060 butir dengan rincian 97000 butir thiamine hcl 50 mg dengan total omset: 194 juta (harga jual 10.000 per 5 butir), 12000 butir merci hexymer beromset 7,2 juta (harga jual 600 ribu/ 1000 butir), 700 butir mersi merlopam beromset 5,6 juta (harga jual 80 ribu/ 1 strip), 960 butir frixitas alprazolam; omset 8,7 juta (harga jual 90 ribu/ 1 strip),1400 butir tramadol hcl; omset: 14 juta (harga jual 10.000 per butir), terangnya Kapolsek Kembangan Kompol Joko Handono.Sik.


Kanit Reskrim Polsek Kembangan Iptu Dimitri Mahendra.Sik,  menambahkan, dari Penggeledahan di Apartemen Park view Tower A Lantai 23, Kembangan, Jakarta Barat, kami mendapatkan informasi bahwa Apartemen tersebut merupakan milik dari salah satu Tsk LK (DPO) yang merupakan jaringan yang dikendalikan dari dalam lapas.

Dimana LK berhasil melarikan diri sesaat sebelum Petugas kami melakukan penggerebekan, tutur nya Iptu Dimitri.  **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Polrestro Jakarta Barat Berhasil Mengungkap Gudang Penyimpanan Narkoba Di Sekolah Dan Apartemen


Duta Nusantara Merdeka | Jakart Barat
Setelah sebelum nya Unit Narkoba Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat mengungkap tempat penyimpanan narkoba di sebuah Sekolah, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi.SIK,.MH,  memerintahkan  untuk mengusut tuntas akan kasus tersebut.


Alhasil, Polsek Kembangan dibawah Pimpinan Kanit Reskrim Iptu Dimitri Mahendra bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, kembali menemukan gudang penyimpanan narkoba di sebuah Apartemen di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.


Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Kembangan Kompol Joko Handoko, menurut keterangan Kapolsek,  penemuan gudang penyimpanan narkoba di sebuah Apartemen di kawasan Srengseng Jakarta Barat, setelah pihaknya melakukan pemeriksaan instensif terhadap para tersangka sebelum nya yang menyimpan narkoba di Laboratorium Sekolah.


"Kami melakukan penggeledahan di Apartemen Park View, Di sini (Apartemen) terdapat ratusan ribu butir narkoba golongam 4 dan obat-obatan yang masuk dalam daftar G," Ujar Kapolsek Kembangan Polres Metro Tangerang Kota Kompol Joko Handoko, Selasa (15/01/2019) malam terang nya. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Waspadai Peningkatan Peredaran Narkoba Pada Pergantian Tahun


Duta Nusantara Merdeka | Bandung
Tindak pidana penyalahgunaan Narkoba merupakan salah satu kejahatan yang luar biasa yang melanda Indonesia, dan juga negara – negara yang lain. Kejahatan ini masuk kategori extra ordinary crime karena memang kejahatannya sudah sangat luar biasa, menyebar kemana – mana serta tidak mengenal lagi usia. Bahkan anak – anak kecil sekarang sudah mulai disasar sebagai objek dan sekaligus subjek peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Untuk mengetahui lebih jauh terkait masalah ini, media berhasil menemui Dede Farhan Aulawi sebagai Pembina DPP Barisan Anti Narkotika setelah menerima kunjungan pengurus DPD  Batik Jabar di kediamannya yang berpusat di Kota Bandung. Dia mengatakan bahwa bahaya narkoba ini memang sudah sangat luar biasa dan memerlukan perhatian seluruh lapisan masyarakat. Bukan hanya Polisi atau petugas BNN saja. Semua harus berpartisipasi untuk mencegah dan memberantasnya, ujarnya. 

Masyarakat memang tidak bisa melakukan tindakan pemberantasan secara langsung karena bukan aparat penegak hukum, tapi paling tidak bisa membantu dalam hal pencegahan seperti sosialisasi – sosialisasi bahaya narkoba. Di samping itu jika mengetahui ada tindak kejahatan narkoba di sekitar lingkungannya bisa segera menginformasikan kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Polisi.

Dede juga mengingatkan kepada seluruh jajaran pengurus Batik baik yang berada di tingkat kepengurusan Pusat, Propinsi atau daerah kabupaten/ kota di seluruh Indonesia agar meningkatkan kewaspadaan akan kemungkinan meningkatnya peredaran narkoba menjelang pergantian tahun baru 2018 – 2019 ini.

Sindikat narkoba lokal, nasional dan internasional banyak memanfaatkan momentum pergantian tahun untuk melakukan penjualan besar – besaran, karena memang kebutuhan pasar akan narkoba itu dianggap meningkat. Oleh karena itu karena bahayanya sangat masif dan merusak generasi penerus bangsa maka seluruh lapisan masyarakat termasuk para orang tua harus benar – benar memperhatikan perkembangan dan pergaulan anak – anaknya agar tidak terperosok menjadi korban narkoba.

Begitupun dengan sekolah – sekolah dan berbagai organisasi kemasyarakatan lainnya harus secara bersungguh – sungguh dan bersama – sama membatasi ruang gerak peredaran narkoba agar tidak leluasa beredar di tengah kita. Misi peredaran narkoba disinyalir tidak sekedar motif ekonomi saja, tetapi lebih dari itu memiliki motif menghancurkan bangsa secara masif dan terstruktur. Tidak ada kompromi dengan pelaku pengedar narkoba, harus dihukum berat sesuai perundangan dan ketentuan lain yang berlaku. 

Dede masih optimis bahwa masih banyak elemen bangsa ini yang peduli dengan generasi muda bangsa dan berkeinginan untuk menjaga kehormatan bangsa dengan melakukan pemberantasan narkoba. Semangat ini harus terus dijaga dan diingatkan agar Indonesia tidak menjadi tujuan dari pasar peredaran narkoba internasional.

Oleh karenanya seluruh jajaran pengurus Batik dari pusat hingga ke daerah terus memberdayakan kantong – kantong generasi muda untuk menagkal kemungkinan meningkatnya pengguna narkoba dengan membatasi ruang gerak mereka. Ungkap Dede mengakhiri perbincangan. **
Share:

Polisi Gerebek Rumah Pengedar Narkoba Di Pondok Bahar Permai


Duta Nusantara Merdeka |
Sebuah rumah milik seorang pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Pondok Bahar Permai, Tangerang, Banten digerebek Unit Narkoba Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat.

Dari penggerebekan itu, Polisi mengamankan tersangka BH (34) bersama barang bukti berupa empat paket sabu seberat 0,98 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok, dan satu unit ponsel milik tersangka.


Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Handono didampingi Kanit Reskrim Iptu Dimitri Mahendra SIK,.MSi,  menjelaskan, penggerebekan tersebut berawal adanya laporan warga masyarakat yang mencurigai aktifitas tersangka.

"Dari laporan itu kita lakukan penyelidikan lalu berhasil menangkap tersangka bersama barang bukti," Jelas Kompol Joko Handono, Kamis (03/01/2019).

Berdasarkan keterangan dari tersangka, ia  mendapatkan barang haram dari tersangka LAU (DPO) di daerah Ketapang, Tangerang, Banten, dengan cara mengambil (sabu) terlebih dahulu dan untuk pembayaran dilakukan setelah sabu tersebut laku terjual.


"Awalnya berinisial BH ini mencoba-coba mengkonsumsi sabu hingga kecanduan yang akhirnya menjadi pengedar," Lanjut Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Handono.

Akibat perbuatan nya, BH kini dijerat pasal 114 ayat (1) Sub 112 ayat (1) UU Ri No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Awal Tahun Polsek Kembangan Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Lapas


Duta Nusantara Merdeka |
Awal tahun 2019, Unit Narkoba Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat dibawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Dimitri Mahendra.SIK,.MSi,  berhasil mengungkap peredaran narkoba. Dari pengungkapan itu, unit narkoba Polsek Kembangan meringkus dua orang tersangka.

Di hadapan para Awak Media,  Kapolsek Kembangan Kompol Joko Handono.Sik,  mengungkapkan, keberhasilan Petugas mengungkap peredaran narkoba berkat kesigapan Anggota yang langsung menyelidiki adanya informasi pengedar narkoba.


Kapolsek Kembangan Kompol Joko Handono.Sik,  yang didampingi Kanit Reskrim Iptu Dimitri Mahendra.SIK,.MSi,  menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan di rumah tersangka WN (34) dengan barang bukti : 3 (tiga) paket sabu seberat 0,58 gram, 1 (satu) plastik klip berisi 2 (dua) butir pil ekstasi warna hijau seberat 0,81 gram, dan 1 (satu) plastik klip berisi hancuran pil ekstasi seberat 0,25 gram. Untuk mengelabui Petugas,  WN menyembunyikan narkoba di dalam TV bagian belakang.

"WN kita tangkap di kediaman nya di Jalan Kayu Besar Cengkareng Timur, Cengkareng Jakarta Barat," Ungkap Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Handono, Kamis (03/01/2019).


Selanjutnya  Petugas meringkus AM alias G (31) di Jalan Kayu Besar Gg. Pojok II RT 04/11 Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Sabtu 29 Desember lalu.

Dari penggerebekan tersebut,  Petugas mengamankan barang bukti : 1 (satu) paket shabu seberat  6,42 gram,  3 (tiga) plastik klip berisi 500 butir pil ekstasi warna hijau seberat 172,07 gram, dan plastik klip, timbangan, serta buku rekapan hasil penjualan narkoba.

Kapolsek Kembangan Kompol Joko Handono memaparkan, terkait pengungkapan narkoba ini merupakan konsumsi awal tahun. Di ketahui, sekitar 500 butir pil ekstasi ini merupakan jaringan lapas. tersangka AM yang diamankan tersebut merupakan hasil pengembangan dari ditangkapnya WN.


"Dari Pengakuan tersangka WN, ia sudah menggunakan narkoba sejak 3 tahun yang lalu, kemudian dilakukan pengembangan dan Anggota berhasil menangkap pelaku berinisial AM," Papar Kompol Joko Handono.

Dari keterangan tersangka WN, Lanjutnya, tersangka mengedarkan narkoba tergiur atas ajakan rekannya yang berada  di dalam Lapas Cipinang  yang berinisial Al dengan berkomunikasi melalui HP.

"WN juga pernah menjalani hukuman di Lapas Salemba pada tahun 2017 lalu dengan kasus serupa," Lanjutnya Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Handono.Sik.

Atas perbuatan nya  pelaku WN  diancam dengan pasal 114 ayat (1) Sub 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009. Sedangkan tersangka AM dijerat  pasal 114 ayat (2) Sub pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Polres Kutai Kartanegara Musnahkan Barang Bukti Miras Dan Narkoba


Duta Nusantara Merdeka | Kukar - 
Polres Kukar Musnahkan Barang Bukti Miras dan Narkoba Hasil Kegiatan Kepolisian Yang di Tingkatkan (KKYD) Bertempat di halaman belakang Mapolres Kutai Kartanegara, telah dilaksanakan pemusnahan BB (Barang Bukti) miras dan narkoba hasil Kegiatan Kepolisian Yang Di tingkatkan (KKYD) menjelang Ops Lilin Mahakam 2018, Jum'at (21/12/2018), sekira pukul 09.00 Wita.



Hadir dalam kegiatan, yaitu Kapolres Kutai Kartanegara (AKBP Anwar Haidar.S.Ik,.Msi), Dandim 0909 Tenggarong (Letkol Czi Bayu Kurniawan.SE.M Tr.), Sekertaris Daerah Kab. Kutai Kartanegara (Ir. H Sukhawardi.s). Ketua Lapas Tenggarong (Heru Sukoco BC.IP,.SH.), Ari listiawati.SH,.MH (PN tenggarong), Edi Setiawan.SH (perwakilan Kejaksaan Tenggarong), Ridha (perwakilan Kasatpol PP Tgr), Dinas Kesehatan Kab.Kutai Kartanegara (diwakili), Para Kapolsek Jajaran, PJU Polres kutai Kartanegara dan seluruh Personil. Polres Kutai Kartanegara.


Dalam sambutan nya, Sekda Kab. Kutai Kartanegara Ir. H Sukhawardi.s,  menyampaikan, sangat mengapresiasi atas keberhasilan dan kinerja Polres Kutai Kartanegara dalam memberantas peredaran Miras dan tindak pidana kejahatan lain nya yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat terutama para pemuda dan anak remaja sebagai generasi penerus Bangsa.

Adapun jumlah Miras yang dimusnahkan yakni Miras Pabrikan sebanyak 1658 botol, Miras Oplosan sebanyak 66 botol, Miras Tradisional Tuak sebanyak 499 botol, Arak sebanyak 23 botol, Dan lainnya sebanyak 120 botol. Total: 2366 botol. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

BNN bersama dengan Kemendagri dan Kementerian Desa PDTT merintis program desa bersinar atau desa bersih dari narkoba


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Bangsa ini tengah dihadapkan pada situasi darurat narkoba sehingga diperlukan upaya serius untuk mengatasinya. Upaya pengurangan supply dan demand pun terus dilakukan secara berimbang. Pada sisi supply reduction, melalui upaya pemberantasan, BNN telah melakukan berbagai ungkap kasus sepanjang tahun 2018, diantaranya 914 kasus narkotika/prekursor narkotika yang melibatkan 1.355 orang tersangka dan sebanyak 53 ungkap kasus TPPU yang melibatkan 70 orang tersangka dengan total aset Rp 229 milar. Sementara Polri berhasil mengungkap kasus narkotika/prekursor narkotika sebanyak 33.060 kasus dengan jumlah tersangka 43.320 orang dan kasus TPPU sejumlah 7 kasus dengan jumlah tersangka 8 orang.
Dari seluruh kasus yang diungkap. BNN mengidentifikasi di tahun 2018 ada 83 jaringan sindikat narkoba, sedangkan pada tahun 2017 sebanyak 99 jaringan. Banyaknya kasus dan jumlah barang bukti yang diungkap merupakan bukti dan kerja keras BNN dan kerja sama yang kuat dengan instansi terkait baik TNI Polri dan Bea Cukai. Salah satu bukti sinergi yang dilakukan, yaitu pengungkapan kasus 1,037 ton shabu di perairan Batam, pada Februari 2018 lalu.

Langkah pemberantasan tidak akan menghasilkan dampak yang signifikan jika tidak diimbangi dengan demand reduction atau pengurangan permintaan narkoba melalui langkah pencegahan.

Dalam rangka pencegahan mulai dari kawasan pedesaan, BNN bersama dengan Kemendagri dan Kementerian Desa PDTT telah merintis program desa bersinar atau desa bersih dari narkoba. Program ini melibatkan tiga pilar, yaitu Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Kepala Desa beserta Puskesmas Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya narkoba, BNN juga telah melaksanakan kampanye stop narkoba kepada 5500 orang. dan pembentukan relawan anti narkoba sebanyak 4.498 orang.


BNN telah mengidentifikasi 654 lokasi kawasan rawan narkoba dan melakukan intervensi melalui program pemberdayaan anti narkoba di 55 lokasi yaitu di 36 kawasan perkotaan dan 19 kawasan pedesaan. Pada tahun ini juga BNN bersama dengan instansi terkait melanjutkan program Grand Design of Alternative Development. di tiga titik pilot project yaitu Aceh Besar, Bireuen, dan Gayo Lues. Melalui program ini masyarakat diharapkan tidak lagi menanam ganja tapi menggantinya dengan tanaman legal dan bernilai ekonomi tinggi. Selain itu, dalam upaya pemberdayaan masyarakat, BNN juga mendayagunakan peran serta masyarakat guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, baik dengan sosialisasi bahaya narkoba maupun pelaksanaan uji narkoba di seluruh Indonesia. Dalam tahun ini BNN telah melakukan tes urine sebanyak 4.652 kali dengan peserta sebanyak 297.918 orang.

Dalam rangka upaya penyelamatan para penyalahguna dari jeratan narkoba, pada tahun ini BNN telah meningkatkan kapasitas petugas rehabilitasi pada 522 lembaga baik instansi pemerintah maupun komponen masyarakat. Sementara itu, jumlah penyalahguna yang sudah direhabilitasi oleh lembaga rehabilitasi milik pemerintah dan komponen masyarakat sebanyak 15.263 orang. BNN juga telah memberikan layanan pasca rehabilitasi kepada 4.231 mantan penyalahguna narkoba.

Guna mengoptimalkan terselenggaranya program rehabilitasi, BNN melatih para aparat penegak hukum untuk menyamakan persepsi terkait penanganan penyalahguna narkotika yang akan ditempatkan di lembaga rehabilitasi di lima wilayah. Langkah ini merupakan kerja sama dengan badan dunia yang mengurusi masalah kriminal dan narkoba atau UNODC.


Untuk menguatkan perlawanan terhadap narkoba. BNN membangun sinergi dengan seluruh komponen bangsa. baik di dalam maupun luar negeri. Pada tahun ini BNN telah menjalin kerja sama dengan 7 instansi pemerintah, 9 BUMN. 6 lingkungan pendidikan, dan 13 komponen masyarakat dengan total dokumen kerja sama sebanyak 54 dokumen. Secara khusus, BNN menguatkan kerja sama dengan Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham dalam rehabilitasi narkotika bagi tahanan, warga binaan pemasyarakatan, dan petugas pemasyarakatan. Dalam tataran internasional. BNN telah menggalang kerja sama dengan sejumlah negara seperti. Malaysia. Thailand, Filipina, Australia, India., Fiji, Maroko. dan Nigeria. Hal ini sebagai bukti BNN tidak lagi defensif tapi ofensif menangkal narkoba dari luar negeri. Bahkan BNN mendorong agar para dubes di beberapa negara lebih proaktif dalam mencegah masuknya narkoba ke Indonesia.

Menyikapi persoalan narkoba yang masih mengancam, Presiden RI telah mengeluarkan Inpres No. 6 tahun 2018. tentang rencana aksi nasional P4GN. Melalui Inpres ini, seluruh kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah harus melakukan aksi P4GN yang nantinya dilapor ke Presiden RI. Inpres ini juga mendorong dibuatnya peraturan P4GN di kementerian/lembaga atau perda di tingkat propinsi dan kab/kota.

Sebagai respon positif terhadap Inpres tersebut, sejumlah kementerian atau lembaga. Pemda. BUMN dan instansi swasta telah melakukan aksi nyata, baik dalam bentuk sosialisasi bahaya narkoba. tes urine. ataupun pembentukan kader anti narkoba dalam mendukung terselenggaranya Inpres No. 6 tahun 2018.

                                                                 Reporter : Arianto

Share:

Polisi Tangkap Seorang Pemuda Miliki Sabu


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Seorang warga Jalan Jelambar Timur  RT 14/09 Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, digelandang Polisi. Lelaki berinisial MDA Alias DS bin MS (20) ini ditangkap di sekitar Jalan Pangeran Tubagus Angke, Tambora, Jakarta Barat, lantaran terbukti memiliki narkotika jenis sabu.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Iver Son Manosoh melalui Kanit Reskrim AKP Supriyatin menerangkan, Anggotanya yang sedamg observasi wilayah mendapati laporan dari warga masyarakat bahwa di sekitar lokasi kejadian sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Atas informasi tersebut, anggota menuju tempat lokasi yang dimaksud, kemudian melihat seorang laki - laki sedang berjalan kaki sendirian dengan gerak - geriknya yang mencurigakan.

"Kecurigaan kita benar, saat digeledah kita temukan barang bukti sabu yang digenggam oleh tersangka MDA," Terang AKP Supriyatin.

Ia menambahkan, saat di interogasi, tersangka mengakui bahwa benar sabu seberat 0,28 gram tersebut adalah miliknya didapat hasil membeli seharga Rp. 300 ribu dari seorang laki - laki yang biasa dipanggi BO di daerah Petak kodok Tambora, Jakarta Barat.

Tersangka berikut barang bukti satu paket sabu seberat kurang lebih 0,28 gram kini diamankan ke Polsek Tambora guna penyidikan Iebih Ianjut.

"Tersangka kita jerat pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," Katanya. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Gerak Gerik Mencurigakan Polisi Geledah Seorang Pemuda Kantongi Sabu


Duta Nusantara Merdeka |
Nasib naas menimpa seorang pria berinisial IR bin SI (32), warga Jalan Satria IV  RT007/04 No. 133, Kelurahan Jelambar, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat ini digelandang Polisi lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

IR di tangkap Unit Narkoba Polsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat di Apartemen Mediterania, Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ade Rosa membenarkan penangkapan tersebut. Menurut keterangan nya, dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Palmerah AKP Syaepudin Ali bersama Anggotanya yang saat itu sedang observasi wilayah mencurigai gerak - gerik tersangka.

Kecurigaan Anggota benar dan terbukti ketika tersangka digeledah dan didapati adanya satu buah plastik bening berisikan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam saku celana.
"Saat digeledah ditemukan sabu seberat 0,36 gram," Ujar Kompol Ade Rosa

Masih dikatakan nya Kompol Ade,  saat di interogasi, IR mengakui jika barang haram tersebut dibeli dari seorang pria bernama Ardi di kawasan Kampung Boncos Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, dengan harga Rp 300.000.

"Kita masih dalami penyelidikan. Tersangka IR kita jerat pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika," Tandasnya Kapolsek Palmerah Kompol Ade Rosa. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKLAN

IKLAN

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini