Semarakkan HUT Ke-76 RI, Yuk Ikutan #MelodiKemerdekaan Berhadiah Jutaan Rupiah
Peringatan Hakteknas ke-26, Momentum Tumbuhkan Kepercayaan Diri Bangsa Indonesia
PLN Pasok Listrik ke Blok Rokan, Erick Thohir: Bukti RI Mampu Kelola Energi Secara Mandiri
Halim Iskandar Hadiri Peringatan Hakteknas 2022
Momentum 1 Muharram, Mahfud MD Serukan untuk Bersabar dan Perkuat Optimisme
Dirjen Bimmas Islam Kemenag Keluarkan Keputusan Hari Libur dan Cuti Bersama Bergeser dari Tanggalnya Saja
Menparekraf Ajak Dosen dan Mahasiswa Universitas Terbuka Bantu Pulihkan Parekraf
Komitmen Daerah Jadi Kunci Keberhasilan Inovasi
Pasca Pandemi Diharapkan Desa Wisata Kembali Bangkit
Penandatanganan Akta Pendirian PT Perikanan Indonesia
Menteri Desa Siap Bantu Sukseskan Ganti Rugi Korban Kerusuhan Maluku
Hal itu menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak permohonan peninjauan kembali (PK) pemerintah terkait gugatan class action atau gugatan perwakilan kelompok yang diajukan para korban kerusuhan Maluku pada 1999.
"Kami siap untuk melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan untuk ikut mendukung percepatan dan keberhasilan pelaksanaan tindak lanjut pengadilan ini," kata Halim Iskandar dalam rapat Rakorsus Tingkat Menteri, Kamis (05/08/2021).
Seperti diketahui, pemerintah harus segera menjalankan perintah putusan pengadilan tingkat pertama, yakni memberikan ganti rugi sebesar Rp 3,9 triliun kepada korban tragedi kerusuhan Maluku sebagai penggugat.
Jumlah uang tersebut terdiri dari bahan bangunan rumah (BBR) sejumlah Rp 15 juta dan uang tunai Rp 3,5 juta untuk masing-masing pengungsi sebanyak 213.217 kepala keluarga.
Rakorsus dipimpin langsung oleh Menko Polhukam Mahfud MD dan dikuti oleh beberapa kementerian lainnya, anatara lain Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa; Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Adapaun Kerusuhan Maluku yang dimaksud adalah konflik etnis-politik yang melibatkan agama di kepulauan Maluku, khususnya pulau Ambon dan Halmahera, konflik ini bermula pada era Reformasi awal 1999 hingga penandatanganan Piagam Malino II tanggal 13 Februari 2002.
Penyebab utama konflik ini adalah ketidakstabilan politik dan ekonomi secara umum di Indonesia setelah Soeharto tumbang dan rupiah mengalami devaluasi selama dan seusai krisis ekonomi di Asia Tenggara.
Rencana pemekaran provinsi Maluku menjadi Maluku dan Maluku Utara semakin memperuncing permasalahan politik daerah yang sudah ada. Karena permasalahan politik tersebut menyangkut agama, perseteruan terjadi antara umat Kristen dan Islam pada Januari 1999. (Arianto)
Kementerian PUPR Lanjutkan Pembangunan Sodetan Sungai Ciliwung ke Kanal Banjir Timur
Dirjen Dukcapil: Wasit Ridwan Sudah Bisa Divaksin Kemarin, Kita Perlu Segera Integrasi Data NIK
Menteri BUMN Pastikan Karyawan Isoman BUMN di Sumatera Selatan Terjamin Obat dan Perawatan
Perkuat Pembinaan Ideologi Pancasila serta Gerakan Revolusi Mental, Kemendagri Bangun Sinergisitas Pemerintah Pusat dan Daerah
Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kemendagri Bahtiar mengungkapkan, selama ini pihaknya bersama jajaran Kesbangpol provinsi, kabupaten/kota mendukung penuh segala upaya yang dilakukan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dalam kerangka gerakan revolusi mental maupun ideologi Pancasila.
“Kegiatan pada hari ini memang kita ikhtiarkan untuk membangun sinergi, dalam hal bagaimana menjalankan gerakan nasional revolusi mental yang sudah berjalan sekian tahun, dan juga melanjutkan perjuangan kita dalam hal pembinaan ideologi pancasila yang dikomandoi oleh BPIP,” ujar Bahtiar dalam webinar bertajuk “Sinergitas Pemerintah Pusat dan Daerah dalam rangka Memperkuat Pembinaan Ideologi Pancasila Serta Penguatan, Pembentukan, dan Evaluasi Gerakan Nasional Revolusi Mental” yang digelar oleh Ditjen Pol & PUM, Senin (2/8/2021).
Bahtiar menuturkan, berbagai upaya telah dilakukan Kemendagri untuk memperkuat dua hal tersebut, misalnya melalui kegiatan “Nasional Is Me”. Kegiatan tersebut bekerja sama dengan Yayasan Merah Putih yang setiap hari Senin melakukan dialog terkait gerakan revolusi mental dan pembinaan ideologi Pancasila.
“Terus kita lanjutkan setiap hari Senin jam 10.00-11.00 dan yang dipancarluaskan lebih dari 100 dari radio lokal Indonesia dan hari ini sudah lebih setahun kita lakukan itu,” kata Bahtiar.
Upaya lainnya, lanjut Bahtiar, Ditjen Pol & PUM juga memiliki program siaran podcast dan webinar yang membahas berbagai isu terkait gerakan revolusi mental dan pembinaan ideologi Pancasila.
Dia menilai kegiatan webinar kali ini merupakan momen yang baik, karena pemerintah daerah tengah menyusun program tahunan. Sehingga pemerintah daerah dapat menyesuaikan berbagai tugas kenegaraan dengan kondisi di tengah pandemi. Menurutnya, kondisi ini membutuhkan inovasi serta evaluasi kerja-kerja yang telah dilakukan sebelumnya.
Sementara itu, dalam kegiatan tersebut dihadirkan dua narasumber, yakni Kepala BPIP Yudian Wahyudi dan Anggota Tim Ahli Gugus Tugas Nasional Revolusi Mental (GNRM) Alissa Wahid. Kegiatan ini juga dihadiri oleh berbagai pihak baik dari pemerintah pusat maupun daerah.
Bahtiar menyampaikan rasa bangga dan terima kasihnya atas kehadiran kedua narasumber tersebut. “Kami tentu sangat berbanggga hati dan berterima kasih kepada Kepala BPIP berkenan hadir langsung pada kegiatan hari ini,” ucap Bahtiar. (Arianto)
Sejumlah Pegawai KPK Terpapar Covid-19, H. Firli Bahuri: Pemberantasan Korupsi Tetap Jalan
Mahfud MD: Perlu Dukungan Pimpinan Agama untuk Percepatan Vaksinasi Covid-19
Hattrick! 3 Tahun Berturut-turut Dukcapil Raih Top Inovasi Terpuji KIPP Kemenpan RB
Gus Halim: Kampus Berperan Penting Membangun Desa
"Kami menyaksikan, Universitas Trunojoyo Madura memiliki komitmen yang besar terhadap pembangunan masyarakat, khususnya masyarakat Madura, dengan segala potensi, kekayaan budaya lokal yang dimiliki","kata Halim Iskandar.
Dengan pendekatan Klaster, sebagai kampus umum negeri pertama di Madura, UTM telah memilih strategi yang tepat untuk menjadi melting point berbagai problem sosial ekonomi Madura, untuk bangkit bersama, secara sistematis, terukur dan tentu monumental.
Karena itulah, momentum Dies Natalis ini, harus menjadi salah satu etape besar UTM, menjadi thinktank Madura, dan memastikan potensi Madura menjadi berkah bagi peningkatan daya saing Madura. Tentu, dengan menjadikan Tridharma UTM Berbasis masyarakat, berbasis Desa, berbasis Madura.
Desa, kata Halim Iskandar, juga miliki berbagai permasalahan, diantaranya kendala administrasi pemerintahan, kepemimpinan desa yang lemah, rendahnya inisiatif pembangunan dari desa, lemahnya inovasi desa, sampai dengan rendahnya kualitas SDM di desa. Kekurangan jumlah pendamping desa juga turut membuat percepatan pembangunan desa kurang optimal.
Tepat di sinilah kampus harus mengambil peran, untuk terjun langsung ke desa dengan melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi berbasis masyarakat, berkontribusi langsung terhadap kebangkitan ekonomi Desa serta Kemaslahatan warga Desa","kata Doktor Honoris Causa dari UNY ini.
Dibutuhkan jembatan yang menghubungkan perguruan tinggi sebagai wadah penyubur invensi dan inovasi, dengan desa-desa yang mendambakan inovasi guna mengakselerasi kemajuan.
Tepat pada titik inilah Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi mengambil peran strategis, yaitu turut aktif menggalang kerja sama trilateral: perguruan tinggi, Kementerian, dan desa.
"Telah terbentuk Forum Perguruan Tinggi untuk Desa (Pertides) sebagai wahana perkumpulan berbagai perguruan tinggi yang memiliki konsentrasi pada kemajuan desa-desa, termasuk didalamnya Universitas Trunojoyo Madura," kata Halim Iskandar.
Pertides memiliki makna penting untuk menggalang teknologi tepat guna, yang berpotensi mengakselerasi laju kemajuan desa.
Kampus membangun Desa harus diaplikasikan menjadi Kampus Masuk Desa, dan Desa Masuk Kampus.
Kampus harus berperan dalam pencapaian SDGs Desa dengan cara menjadi pusat unggulan (center of excellence) di bidang keilmuan sesuai dengan kompetensi intinya (core competence), mengarusutamakan SDGs Desa dalam proses pendidikan/pengajaran, menjadi mitra desa, pemerintah pusat dan daerah serta pemangku kepentingan lainnya dalam melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan SDGs Desa.
"Kampus memiliki peran strategis dalam menyiapkan dan melahirkan calon pemimpin masa depan, kader-kader penggerak pembangunan, penggerak perubahan dan kebangkitan ekonomi desa," kata Halim Iskandar.
Gus Halim, sapaan akrabnya, mengatakan, berbagai konsep pembangunan desa yang lahir dari kampus harus diuji coba langsung kepada masyarakat binaan kampus, atau sebagai lokasi praktik dan pengabdian mahasiswa dari tingkat pertama sampai tingkat akhir. Dalam waktu yang pendek, ini dapat berupa KKN tematik. Untuk waktu yang lebih lama dan mendalam bisa menjadi topik skripsi, tesis dan disertasi.
Perguruan tinggi juga harus bersiap untuk merekognisi pembelajaran lampau bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Pendamping Desa, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang membuka penyandingan, penyetaraan pengalaman, dan pengintegrasian kerja di desa ke dalam institusi pendidikan.
Peraturan Menristek Dikti Nomor 26 tahun 2016 menunjukkan, penyetaraan melalui Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Wujudnya adalah pengakuan capaian pembelajaran, yang diperoleh dari pengalaman kerja sebagai kredit kuliah dalam pendidikan formal.
Bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Pendamping Desa, bukti capaian pembelajaran dapat berupa dokumen peraturan desa tentang APBDes, anggaran pro perempuan, kegiatan bagi keluarga miskin, laporan keuangan, hasil audit kabupaten, serta sertifikat juara, penghargaan sampai surat keterangan koordinator antar desa selevel kecamatan, kabupaten, provinsi, dan nasional.
Dengan demikian, RPL sarjana akan dapat ditempuh oleh 44.767 kepala desa, 46.983 sekretaris desa, 31.147 pengurus Bumdes, dan 8.241 pendamping desa yang merupakan lulusan Sekolah Menengah Atas.
Adapun RPL pascasarjana akan terbuka bagi 19.441 kepala desa, 24.470 sekretaris desa, 15.477 pengurus BUM Desa, dan 26.977 pendamping desa yang telah lulus diploma dan sarjana.
"Sebagai Menteri Desa PDTT, saya ingin menegaskan, bahwa, perguruan tinggi jangan hanya mengejar status masyhur di kancah Internasional. Tapi, Kampus harus memberikan kemaslahatan untuk manusia," kata Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.
Upaya dan pengabdian masyarakat kampus, harus berdampak pada kebangkitan dan kejahteraan masyarakat desa. Karena, sejatinya, kampus hadir untuk desa.
"Masa depan Indonesia bergantung pada masa depan desa-desa di seluruh Indonesia. Obor besar di Jakarta tidak akan mampu menerangi seantero Indonesia, karenanya dibutuhkan nyala lilin dari Desa-Desa seluruh Indonesia," tandas Gus Halim. (Arianto)