Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Dapil dan Alokasi Kursi Legislatif Kota Medan Berubah


DNM.com (Medan)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan Daerah Pemilihan dan Alokasi Jumlah Kursi untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) Tahun 2019 mendatang. KPU RI mengeluarkan Surat Keputusan dengan Nomor 265/PL.01.3-Kpt/06/KPU/IV/2018 Tentang Penetapan Daetah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/ Kota di Wilayah Provinsi Sumatera Utara Dalam Pemilihan Umum 2019.

Surat Keputusan tersebut dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 04 April 2018 yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI Arief Budiman.

Dalam Surat Keputusan tersebut Perubahan Daerah Pemilihan (Dapil) untuk Kota Medan mengalami Perubahan. Berikut data Perubahan yang terjadi beserta Alokasi Kursi :

DAPIL 1
Untuk Pemilu 2019 Meliputi Kecamatan Medan Barat, Medan Baru, Medan Helvetia dan Medan Petisah dengan Alokasi Kursi 8, sebelumnya pada Pemilu 2014 untuk Wilayah Dapil 1 Meliputi Kecamatan Medan Denai, Medan Area, Medan Kota dan Medan Amplas dengan Alokasi Kursi 11.

DAPIL 2
Untuk Pemilu 2019 Meliputi Kecamatan Medan Belawan, Medan Deli, Medan Labuhan, Medan Marelan dengan Alokasi Kursi 12 Kursi, sebelumnya Pemilu 2014 untuk Wilayah Dapil 2 Meliputi Kecamatan Medan Baru, Medan Polonia, Medan Maimun, Medan Johor, Medan Selayang, Medan Tuntungan, Medan Sunggal dengan alokasi kursi 12.

DAPIL 3
Untuk Pemilu 2019 Meliputi Kecamatan Medan Perjuangan, Medan Tembung, Medan Timur dengan Alokasi Kursi 8, sebelumnya Pemilu 2014 untuk Wilayah Dapil 3 meliputi Kecamatan Medan Petisah, Medan Helvetia, Medan Baru, dengan Alokasi Kursi 8.

DAPIL 4
Untuk Pemilu 2019 Meliputi Kecamatan Medan Amplas, Medan Area, Medan Denai, Medan Kota dengan Alokasi Kursi 10. Sebelumnya pada Pemilu 2014 untuk Wilayah Dapil 4 meliputi Kecamatan Medan Tembung, Medan Timur, Medan Perjuangan dengan Alokasi Kursi 8.

DAPIL 5
Untuk Pemilu 2019 Meliputi Kecamatan Medan Johor, Medan Maimun, Medan Polonia, Medan Selayang, Medan Sunggal, Medan Tuntungan dengan Alokasi Kursi 12. Sebelumnya pada Pemilu 2014 untuk Wilayah Dapil 5 meliputi Kecamatan Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan Deli, Medan Marelan dengan alokasi kursi 11.

Alokasi Kursi yang ditetapkan KPU RI untuk Kota Medan tidak berubah Alokasi yang disediakan sebanyak 50 Kursi dengan Jumlah Penduduk Kota Medan 2.478.145 orang. **(EPR/Red-74)
Share:

IKAMI : Perkara Sukmawati Tidak Dapat Diselesaikan Dengan Pendekatan Restorative Justice

Sukmawati Soekarnoputri

DNM.com (Jakarta)
Sehubungan  dengan adanya pemberitaan, bahwa Polda Metro Jaya akan menyelesaikan perkara dugaan penodaan agama yang dilakukan oleh Sukmawati Soekarnoputri dengan pendekatan RESTORATIVE JUSTICE yaitu pendekatan yang menitik beratkan pada rekonsiliasi/ perdamaian antara pelaku tindak pidana dengan korban diluar penyelesain secara hukum, hal ini disampaikan Ketua Umum Ikatan Advokat Muslim Indonesia (IKAMI) Abdullah Al Katiri, SH lewat Release yang diterima redaksi dutanusantaramerdeka.com

Abdullah mengungkapkan Hal tersebut bisa saja diterapkan/ dilaksanakan, jika obyeknya adalah manusia atau masyarakat tertentu, dan perbuatannya juga merupakan delik aduan. Ungkapnya.


Lebih lanjut Abdullah menambahkan bahwa perkara yang dihadapi oleh Sukmawati adalah  selain delik umum/ formal, juga bukan delik aduan, dan obyek perkaranya bukan manusia, melainkan suatu keyakinan/ agama, yang mana perbuatan tersebut adalah penodaan agama yang dianut oleh umat Islam di seluruh dunia, bukan hanya masyarakat muslim di Indonesia, ujarnya.

Bagaimana bisa cara mendamaikan suatu kaidah yang merupakan keimanan seluruh penganut Islam, karena yang sudah ternodai adalah agamanya. Jadi adalah suatu yang tidak mungkin atau mustahil dilakukan penyelesaian secara Restorative Justice dalam perkara tersebut, seperti apa yang akan dilakukan oleh pihak Kepolisian, ataupun dianjur-anjurkan oleh pihak lainnya kata abdullah menegaskan. **(Red-73)
Share:

PBNU Sarankan Umat Muslim Maafkan Sukmawati

Ketum PBNU : Said Aqil Siradj

DNM.com (Jakarta)
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj menyarankan umat muslim agar memafkan puisi kontroversial Sukmawati Sukarnoputri. Apalagi putri dari Presiden Soekarno itu sudah menyatakan permintaan maaf secara resmi.

"Kami sih NU kalau ada orang salah minta maaf, kita maafkan. Nabi muhammad seperti itu. Siapapun yang menyakiti beliau kemudian minta maaf, dimaafkan," kata Said di acara Harlah NU ke 95 di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Sabtu (7/4).


Menurut Said, apa yang diutarakan Sukmawati tak lebih dari imajinasi belaka. Artinya bak layaknya seorang penyair yang menyampaikan kata-kata bukan berdasarkan fakta dan realita.

"Begini dalam Al Quran dikatakan lihatlah para penyair, pujangga itu sering menyampaikan kenyataan yang tidak kenyataannya. Mereka berimajinasi dari lembah ke lembah, Quran yang katakan begini, yang tidak ada artinya. Kecuali para penyair yang beriman dan beramal soleh," jelas Said.


Puisi Sukmawati mendapat kecaman dari sejumlah pihak karena dianggap melecehkan umat Islam. Dalam isi puisi itu, Sukmawati menyinggung tentang azan, syariat Islam serta cadar. Adik kandung Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri itu membacakan puisi dalam acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di ajang Indonesia Fashion Week 2018, di Jakarta Convention Centre, Rabu, 28 Maret 2018 yang lalu. **(Red-72)
Share:

Kampung Rakyat : Sukmawati Harus Ikuti Proses Hukumnya

Fauzi Manday, S.Pd.I

DNM.com (Medan)
Beberapa waktu yg lalu, kita dikejutkan dengan isi puisi yg dibacakan oleh seorang tokoh nasional, yaitu Sukmawati putri Soekarno. Keterkejutan itu bukan penampilannya yang memukau. Tetapi isi puisinya terdapat beberapa kata yg dinilai menyinggung salah satu agama di negeri ini, sehingga hal tersebut menuai kecaman banyak pihak khususnya umat islam di Indonesia.

Menteri Agama Kampung Rakyat Indonesia, Fauzi Manday, S.Pd.I angkat bicara menyikapi persoalan tersebut, fauzi mengatakan "Dalam dunia perpuisian, sebenarnya mengkaitkan isi dengan norma adat dan agama itu dibolehkan. Selama kaitannya tidak negatif. Apalagi melecehkan". Ujarnya.


Penilaian ini sepantasnya diserahkan bagi merasa memiliki agama yang dimaksud. Ternyata dinilai negatif dan propaganda maka bagi yang memiliki puisi tersebut mesti menerima ketidaksetujuan bagi agama yang disinggung. Dalam hal ini kita menilai bahwa isi puisi tersebut positif mengandung kritikan kepada agama tertentu khususnya umat islam dan kritikan itu diterima sebagai pelecehan, ungkap Fauzi Manday.

Lebih lanjut Fauzi menambahkan, Hemat kita, jika memang ada yg tidak suka dengan agama tertentu maka tidaklah pantas puisi dijadikan alat kritik. Langsung saja kepada penganutnya melalui ulama. Atau sederhananya kalau tidak suka, apalagi yg bersangkutan mengaku beragama yang ditujunya maka lebih elegan beliau itu pindah dari agama yg dianutnya daripada mengkritik lewat puisi tetapi justru melecehkan. Kata fauzi kepada redaksi dutanusantaramerdeka.com
Untuk itu Kampung Rakyat Indonesia berharap kepada ibu sukmawati legowolah dan bersedia mengikuti proses hukum yang berlaku di negeri ini agar masalah ini tidak terulang lagi. Prinsipnya adalah berpuisilah dengan elegan dan bukan dengan melecehkan. Tegas Fauzi. **(EPR/Red-71)

Share:

Benarkah Prabowo Ragu Maju Calon Presiden 2019

Prabowo Subianto

DNM.com (Jakarta)
Ketum Gerindra Prabowo Subianto mengaku masih ragu maju dalam Pemilihan Presiden 2019 karena menunggu dukungan partai lain untuk berkoalisi, Mantan Komandan Jenderal Kopasus itu mengaku ia masih belum memiliki tiket untuk melenggang ke Pilpres 2019, yakni Presidential Threshold 20 persen di DPR. Sejauh ini, Gerindra baru memiliki 73 kursi di DPR alias 13 persen.

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto memutuskan belum akan mendeklarasikan dirinya pada saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pada 11 April mendatang. Hal itu disampaikan Prabowo dalam Rakernas Bidang Hukum dan Advokasi DPP Partai Gerindra, Kamis (5/4), di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Selatan.

"Deklarasi itu kalau ada tiket, kan belum ada tiket. dan kita kan belum tentu situasi berkembang kan ya kita bersabar-sabarlah, kita cari yang terbaik," demikian pernyataan Prabowo saat ditanya wartawan.


Sementara itu Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membantah adanya keraguan dalam diri Prabowo untuk kembali maju pada Pilpres 2019. Ia mengatakan masalah utamanya bukan ragu, tapi masih ada banyak waktu sebelum masa pendaftaran tiba.

“Sehingga dalam pertimbangan-pertimbangan yang ada, tadi beliau sudah sampaikan, ya sabar lah,” kata Dasco yang ditemui di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Selatan, pada Kamis (5/4).

Menurutnya, memang ada beberapa pertimbangan yang harus dimatangkan, sebelum pada akhirnya Prabowo mendeklarasikan diri. Terkait masalah dukungan, menurut Sufmi, hal itu tidak perlu diragukan lagi. Kader-kader di daerah sudah berkomitmen untuk mendukung kembali Prabowo pada 2019 mendatang. 

“Ini kan bukan ragu-ragu beliau sudah bilang bahwa ada beberapa pertimbangan, nah sementara kawan-kawan di daerah pengennya kita maju, karena yakin mau menang gitu. Nah jadi kita saling sabar saja,” jelas dia. **(Red-70)
Share:

Kutip Dana Besar Dalam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Diduga Sara KKN

Sumber Foto : B Nababan

DNM.com (Humbahas)
Menindak lanjuti Program Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Sistem  Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) di- Kabupaten Humbang Hasundutan diduga adanya unsur Pungli.

Anggota DPRD Humbahas dari Komisi A David Mahulae, Ka. BPN, Juse F. Damanik , Julefis Saragih ( kepala bidang Pengukuran Tanah ), Ketika dikonfirmasi awak media dutanusantaramerdeka.com di ruang kerja Dinas BPN.

Juse F. Damanik angkat bicara ditengah-tengah awak media yang datang serta Anggota DPRD Kab. Humbahas " Juse Damanik mengatakan, bahwa pihak BPN tidak ada meminta apapun dari pemilik tanah yang tanahnya mau disertifikatkan, kami berjalan sesuai peraturan yang dikeluarkan oleh Keputusan bersama Menteri Agraria Dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional , Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi , dengan nomor 34 Tahun 2017, Himbaunya.

Ditambahkan Juse, jika ada anggota saya yang meminta lebih dari standard yang ditetapkan, laporkan pada saya, dan saya akan memberi tindakan yang tegas kepadanya. Konfirmasi berlanjut ketika awak media memberikan pertanyaan beruntun , Dinas BPN naik gula dan mengucapkan " JANGAN ADU DOMBAKAN KAMI DENGAN PIHAK YANG TERKAIT , MENYANGKUT HAL INI , dengan nada keras.
    

Selanjutnya Setelah emosi bisa diredam, pembicaraan berlanjut  dan disambung oleh Julegis Saragih. beliau mengatakan dan menerangkan bahwa kami hanya berjalan sesuai peraturan yang ada, seperti kegiatan penyiapan dokumen, kegiatan pengadaan patok dan materai, kegiatan operasional petugas kelurahan.

Julegis menjelaskan untuk pengurusan PTSL tersebut kami tidak meminta dan menyuruh perangkat desa/kelurahan mengutip dana sebesar, Rp. 570. 000 ribu untuk desa Parsingguran II , Rp. 600.000,- untuk desa Batu Paksa, " Rp. 500.000 untuk desa Pollung yang dikutip BPD disetiap masing masing desa.

Kami hanya berpatok dan berjalan sesuai dengan Peraturan Menteri Agraria  Badan dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri , Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi , No. 34 Tahun 2017  tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis.

Ditambahkannya , untuk Kategori III di wilayah Prop. Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kal.Timur ,  Sumut , Aceh, Sumbar, hanya dipunggut biaya sebesar Rp. 250.000 ," lanjutnya dana itu kami pergunakan dalam pembiayaan kegiatan operasional petugas kelurahan / desa sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU angka 3 yang berupa pembiayaan kegiatan, "meliputi , biaya penggandaan dokumen pendukung , biaya pengangkutan dan pemasangan patok, transportasi petugas kelurahan/desa dari kantor kelurahan / desa keKantor Pertanahan dalam rangka perbaikan dokumen yang diperlukan.

Julefis Saragih ( Juru Ukur BPN ) menjelaskan kepada awak media, dalam hal persiapan pendaftaran tanah sistematis tidak dianggarkan dalam APBD sebagaimana dimaksud dalam diktum ketiga.  Mendagri juga memerintahkan Bupati / Walikota agar segera membuat Peraturan Bupati /Peraturan Walikota ," bahwa biaya tersebut dibebankan kepada masyarakat, namun sampai saat ini peraturan  tersebut belum juga kami ada dan kami terima.

Ditambahkan Julefis Saragih, kami sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dalam hal tersebut diantaranya desa Parlilitan dan Pakkat namun didesa Pollung belum terlaksana dengan baik , sehingga masyarakat disana belum mengetahui jelas pembiayaan persiapan pendaftaran tanah sistematis.

Di akhir konfirmasi , Juse F. Damanik berpesan , kami akan menindak tegas jika ada petugas kami berlaku curang dan meminta uang dilapangan , segera laporkan kepada saya , jika petugas kami ada yang meminta duit , bagi perangkat desa ataupun yang terkait dalam urusan ini , kami berharap segera laporkan kepihak berwajib , karna sudah termasuk kategori Pidana Pungli , ujarnya **B. Nababan/Red-69)
Share:

Bupati Saksikan Penandatanganan Perjanjian Kerja Para Pejabat Pemkab Humbahas

Sumber Foto : Humas Pemkab Humbahas

DNM.com (Humbahas)
Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor SE, para pejabat Pemkab Humbahas yaitu pejabat tinggi pratama, pejabat administrator, camat, kepala UPT dan pengawas menandatangani perjanjian kerja di lingkungan Pemkab Humbang Hasundutan, Rabu (4/4) bertempat di Aula Huta Mas Doloksanggul.

Penandatanganan itu dilakukan secara simbolis oleh Plt Kepala Bappeda Hotmaida Dinauli Butarbutar MT, Inspektur Drs BP Siahaan, Kadis Pendidikan Drs Jamilin Purba, Kadis Pertanian Ir Junter Marbun, Kadis Perkim Ir Rockefeller Simamora dan Camat Dolok Sanggul Pardomuan Simanullang MPd serta perwakilan pejabat administrator dan pengawas.

Bupati Humbahas mengatakan hasil evaluasi atas laporan akuntabilitas kinerja instansi Pemkab Humbang Hasundutan tahun 2016 yang diberikan Menpan-RB pada tahun 2018  masih memperoleh predikat ’’C’’.

Sehingga Menpan-RB membuat rekomendasi agar memperbaiki dokumen perencanaan dan perjanjian kinerja mulai dari tingkat OPD sampai ke level eselon III (pejabat administrator) dan IV (pengawas) secara berjenjang sebagai penjabaran dari dokumen perencanaan.


Penetapan perjanjian kinerja tahun 2018 ini sebagai langkah komitmen bersama terhadap pencapaian sasaran kinerja atas program-program maupun kegiatan yang dianggarkan. Pencapaian sasaran kinerja, sasaran program dan sasaran kegiatan sebagaimana yang sudah dianggarkan agar dilaksanakan seefektif mungkin.

Bupati Humbahas mengharapkan kepada semua pejabat pimpinan OPD, eselon III dan IV yang sudah menandatangani perjanjian kinerja agar dapat dipenuhi untuk kepentingan masyarakat Humbang Hasundutan, pelayanan publik masih jauh seperti yang diharapkan masyarakat.

Kabag Organisasi Drs Kamaruddin Gultom mengatakan tujuan dan maksud kegiatan untuk menyatakan komitmen antara penerima dan pemberi amanah dalam meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja ASN.

Menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja ASN pejabat tinggi pratama, administrator, camat, kepala UPT dan pengawas. Kemudian sebagai dasar penilaian keberhasilan/kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi dan sebagai dasar pemberian penghargaan dan sanksi.

Sebagai dasar bagi pemberi amanah untuk melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi atas perkembangan/kemajuan kinerja penerima amanah. Sebagai dasar dalam penetapan sasaran kinerja pegawai. **(HMS/Red-68)
Share:

Sukmawati Minta Maaf, GNPF Sumut Tetap Gelar Aksi Bela Islam

Buya Rafdinal


DNM.com (Medan)
Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Sumatera Utara tetap akan menggelar Aksi Bela Islam untuk menyuarakan sikap terhadap kasus Penistaan Agama yang dilakukan oleh Sukmawati Soekarnoputri dalam pembacaan puisi yang berjudul "Ibu Indonesia" pada acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018 yang digelar di Jakarta Convention Center (28/3) yang lalu.

GNFP Sumut akan menggelar Aksi Bela Islam 212 Jilid II pada hari Jum'at, 6 April 2018 dengan titik kumpul di Masjid Agung Medan, dan setelah sholat Jum'at massa selanjutnya akan melakukan longmarch Menuju Mapolda Sumatera Utara.


Juru Bicara Aksi Bela Islam GNPF Sumut Ustadz Rafdinal, MAP Saat dikonfirmasi redaksi dutanusantaramerdeka.com mengatakan bahwa Aksi tetap dilanjukan.

"Aksi akan terus dilakukan, karena sudah jelas dan terang melakukan penistaan terhadap ajaran islam" ungkap Rafdinal.


Lebih lanjut Buya Rafdinal menegaskan Sukmawati harus  ditangkap dan dipidana, walupun sudah menyampaikan Permintaan maaf tidak berarti menghentikan pidananya, tegas Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Medan tersebut.

GNPF Sumut memperkirakan ribuan orang akan hadir dalam acara aksi bela islam jilid 2 ini, selain di Medan Sumatera Utara, Aksi Unjuk Rasa ini juga akan digelar di seluruh Indonesia. **(EPR/Red-67)





Share:

Persaudaraan Alumni 212 Tidak Memaafkan Sukmawati Soekarnoputri



DNM.com (Jakarta)
Pesaudaraan Alumni 212 tidak menerima permohonan maaf kepada Sukmawati Soekarnoputri terkait puisi yang dibacakannya menjadi kontroversial, dan menyinggung perasaan Umat Islam se Indonesia, sehingga PA 212 melaporkan Putri Bung Karno tersebut kepolisi karena diduga melakukan penistaan Agama lewat puisi yang berjudul "Ibu Indonesia" dalam acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018 Jakarta Convention Centre.

Pengurus Persaudaraan Alumni (PA) 212 Dedi Suhardadi yang mewakili PA 212 melaporkan Sukmawati ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, dengannomor LP/455/IV/2018. Pasal disangkakan adalah Penistaan Agama UU Nomor 1, 1946 KUHP 156a. Dedi  mengatakan menutup pintu maaf kepada Sukmawati Soekarnoputri, karena puisi tersebut telah menyinggung umat islam soal cadar dan azan. 

Baca Juga : Sambil Meneteskan Air Mata Sukmawati Mohon Maaf Dengan Umat Islam

"Kalau pribadi bisa saya memaafkan, tapi proses hukum sudah berjalan dan tidak akan dicabut tidak," tegas Dedi Suhardadi

Dedi memprotes isi puisi Sukmawati. Menurut dia, azan adalah alunan yang sangat merdu dan tak bisa ada bandingnya dengan apa pun. Termasuk juga cadar, bagi Muslimah hal tersebut adalah syariat menutup aurat dan tidak sebanding dengan sari konde.

Lebih lanjut Dedi mengungkapkan bahwa ia telah mendapat dukungan dari segenap alumni 212 yang tersebar di berbagai daerah untuk melanjutkan kasus Sukmawati itu hingga selesai. 
"Saya juga dapat telepon dari teman-teman di daerah, pak tolong ini jalan terus, ini bukan pribadi saya, tapi ini mewakili perasaan umat Islam juga," kata dia.

Bareskrim Polri telah menerima lima laporan terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Sukmawati. Laporan tersebut dilayangkan oleh sejumlah elemen masyarakat. Laporan itu diantaranya berasal dari Tim Pembela Ulama Indonesia (TPUI), Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia (GMII) dan Forum Anti-Penodaan Agama (FAPA) dan LBH Street Lawyer. Sukmawati dilaporkan dengan Pasal 156A KUHP tentang Penistaan Agama dan Pasal 16 Undang Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. **(Red-66)
Share:

Sambil Meneteskan Air Mata Sukmawati Minta Maaf Dengan Umat Islam


DNM.com (Jakarta)
Setelah menuai Kritikan Sukmawati Soekarnoputri akhirnya meminta maaf kepada seluruh umat Islam yang tersinggung atas puisi karyanya yang berjudul 'Ibu Indonesia'. Puisi ini menjadi kontroversi setelah dibacakan dalam acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018. Sukmawati meminta maaf lantaran puisinya tersebut menuai pro dan kontra.

Sukmawati Soekarnoputri menggelar konferensi pers untuk menjawab polemik soal puisinya tersebut di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat. Sukmawati didampingi Halida Nuriah Hatta, putri dari Mohammad Hatta.


Karena karya sastra puisi “Ibu Indonesia” ini telah memantik kontroversi terutama di umat Islam, dari lubuk hati paling dalam saya mengucapkan mohon maaf lahir dan batin kepada semua elemen bangsa Indonesia yang merasa tersinggung dengan puisi tersebut,” ucapnya.

Karena puisinya itu, Sukma telah dilaporkan ke polisi karena dianggap telah menghina Islam. Sejumlah pihak menganggap puisi Sukma tersebut telah menistakan ajaran Islam. 


Berikut Kutipan Konfrensi Pers yang disampaikan Sukmawati :

Bismillah, 
Assalamualaikum WR WB, 
Merdeka!

Sehubungan dengan dinamika dan pro kontra terkait puisi 'Ibu Indonesia' yang saya bacakan dalam acara 29 tahun Anne Avantie Berkarya di ajang Indonesia Fashion Week 2018 yang ternyata telah memantik reaksi dari sebagian kalangan umat Islam, dengan ini saya bermaksud untuk menyampaikan klarifikasi sebagai berikut;


1. Puisi 'Ibu Indonesia' yang saya bacakan adalah sesuai dengan tema dari acara pagelaran busana yakni culture identity yang mana semata-mata dalah pandangan saya sebagai seniman dan budayawati dan murni merupakan karya sastra Indonesia. 

2. Saya mewakili pribadi tidak ada niatan untuk menghina umat Islam Indonesia dengan puisi 'Ibu Indonesia'. Saya adalah muslimah yang bersyukur dan bangga akan keislaman saya, putri seorang proklamator Bung Karno yang dikenal juga sebagai tokoh Muhammadiyah dan juga tokoh yang mendapatkan gelar dari Nahdlatul Ulama sebagai waliyyul amri addlaruri bissyaukah pemimpin pemerintahan di masa darurat yang kebijakan-kebijakannya mengikat secara de facto dengan kekuasaan penuh.



3. Puisi 'Ibu Indonesia' adalah salah satu puisi yang saya tulis yang menjadi bagian dari buku Kumpulan Puisi Ibu Indonesia yang telah diterbitkan pada 2006. Puisi 'Ibu Indonesia' ini ditulis sebagai refleksi dari keprihatinan saya tentang rasa wawasan kebangsaan yang saya rangkum semata-mata untuk menarik perhatian anak-anak bangsa untuk tidak melupakan jati diri Indonesia asli.


4. Puisi ini juga saya tulis sebagai bentuk dari upaya mengekspresikan diri melalui suara kebudayaan sesuai dengan tema acara. Saya pun tergerakkan oleh cita-cita untuk semakin memahami masyarakat Islam nusantara yang berkemajuan sebagaimana cita-cita Bung Karno, dalam hal ini Islam yang bagi saya begitu agung, mulia dan indah. Puisi itu juga merupakan bentuk penghormatan saya terhadap ibu pertiwi Indonesia yang begitu kaya dengan tradisi kebudayaan dalam susunan masyarakat Indonesia yang begitu berbhineka namun tetap tunggal ika.


5. Namun dengan karya sastra dari puisi 'Ibu Indonesia' ini telah memantik kontroversi di berbagai kalangan baik pro dan kontra khususnya di kalangan umat Islam, dengan ini dari lubuk hati yang paling dalam, saya (Sukmawati menangis-red) mohon maaf lahir dan batin kepada umat Islam Indonesia khususnya bagi yang merasa tersinggung dan berkeberatan dengan puisi 'Ibu Indonesia'. Selain itu saya menyampaikan permohonan maaf kepada Anne Avantie dan keluarga serta apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fashion designer Indonesia agar tetap berkreasi dan produktif. 


Demikian klarifikasi saya yang saya sampaikan melalui konferensi pers ini. Semoga saudara sebangsa dapat menyikapi permasalahan ini dengan bijaksana. Atas perhatian semua pihak saya ucapkan terima kasih. 


Wassalamualaikum WR WB.
Merdeka!  **(EPR/Red-65)


Share:

Menteri Agama Sarankan Sukmawati Soekarnoputri Minta Maaf

Sumber Foto : Net

DNM.com (Jakarta)
Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin Angkat bicara tentang kontroversi Puisi yang dibacakan oleh Sukmawati Soekarnoputri yang juga Putri dari Presiden Pertama Indonesia, Bung Karno. Lukman menyarankan agar Sukmawati menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh umat islam atas puisi yang dibacakannya dalam acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya.

"Saya mengenal beliau (Sukmawati Soekarno) dan saya menyakini beliau tidak punya apa potensi untuk apa, apa lagi sampai ada yang mengatakan membenci Islam tidak sejauh itulah," kata Lukman saat ditemui di kantor Kementerian Agama di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (4/4).

Menag mengatakan hal tersebut untuk meredam berbagai pandangan yang semakin meningkat akhir-akhir ini, untuk itu Sukmawati harus menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

"Dengan permohonan maaf yang beliau sampaikan dengan setulusnya, dengan seikhlasnya, secara terbuka mudah-mudahan ini akan bisa meredam kontroversi pandangan yang belakangan ini terjadi," jelas Menag.

Lukman pun berharap kiranya nanti semua pihak dapat menerima permohonan maaf sehingga persoalan tersebut tidak sampai keranah hukum, karena kita bangsa yang penuh kekeluargaan, yang saling menghormati pandangan yang lain dan bisa saling memaafkan satu dengan yang lain. Ujar Lukman Hakim. **(Red-64)




Share:

Gubsu Tinjau Pelaksanaan UNBK di Serdang Bedagai

Gubsu H.T. Erry Nuradi bersama Bupati Sergai Ir.Soekirman dan Para Guru Berfoto Bersama
Sumber Foto : Humas Pemprovsu

DNM.com (Sergai)
Para siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) setelah tamat, diharapkan tidak lagi hanya menjadi pencari kerja, tetapi juga bisa membuka usaha sendiri. Karena itu, ke depan pendidikan vokasi harus terus dikembangkan.
Hal itu disampaikan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Dr Ir HT Erry Nuradi ketika meninjau pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMK 1 Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Senin (2/4). “Untuk itu ada beberapa langkah dan tahapan yang perlu dilakukan. Diantaranya workshop itu harus dilengkapi dengan peralatan-peralatan. Kemudian, siswa-siswa harus melakukan magang ke perusahaan,” ujarnya.
Dikatakan Gubsu, beberapa waktu lalu, sebanyak 700 SMK di daerah ini sudah menandatangani kerjasama (MoU) dengan perusahaan-perusahaan yang ada di Sumut. “Bahkan kita memecahkan rekor MURI, bagi siswa SMK yang diberi kesempatan magang, jadi ada MoU antara SMK dan perusahaan-perusahaan, ini yang terbanyak di Indonesia,” ungkapnya.
Dengan kejasama itu, jelas Erry, para siswa SMK bisa magang diberbagai perusahaan yang sudah melakukan MoU. Setelah itu, ada juga sertifikat yang diberikan kepada siswa-siswa yang telah menyelesaikan pendidikan vokasi di SMK-nya. “Kita berharap, mereka nantinya tidak hanya menjadi pencari kerja, tetapi juga bisa membuka peluang usaha bagi rekan-rekannya,” ujarnya.
Sebelumnya, disampaikan, pelaksanaan UNBK SMK berlangsung lancar dan tertib. Tahun ini, diikuti 87.544 siswa SMK atau 97,9 % dari 89.418 siswa SMK yang ada di Sumut. “Ini merupakan suatu kemajuan. Jadi hanya tinggal 2,1 % atau 1.874 siswa saja yang masih mengikuti ujian menggunakan pinsil dan kertas,” jelasnya.
Dijelaskan juga, UNBK SMK tahun ini diikuti 889 sekolah atau 95,69 %, dari 929 SMK yang ada di Sumut. Itu berarti tinggal 60 sekolah, atau 4,31 % lagi sekolah yang masih mengikuti ujian menggunakan pinsil dan kertas.
Sementara itu, Bupati Sergai Ir H Soekirman mengucapkan terimakasih kepada Gubsu Erry Nuradi dan OPD Dinas Pendidikan Sumut yang sudah melakukan supervisi pelaksanaan UNBK SMK di Sergai. “Hal ini menjadi motivasi yang besar bagi kami di daerah, karena kami selalu mengatakan agar anak-anak Sergai ini banyak yang lulus di PTN. Dengan banyak yang lulus ke PTN akan menjadi ukuran juga bahwa SDM kita di sini akan terus berpacu mengikuti daerah lain yang sudah lebih dulu maju,” ujarnya.
Diketahui, jumlah peserta UNBK di Sergai sebanyak 3.525 siswa dan sekolah SMK yang mengikuti UNBK sebanyak 38 sekolah, dari negeri maupun swasta. Seluruhnya atau 100% sudah menggunakan ujian berbasis komputer.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Wakil Bupati (Wabup) Sergai Darma Wijaya, yang mewakili Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Utara, dan yang mewakili Disdik Sergai. **(HMS/Red-63)
Share:

Kilas Balik Bung Karno ~ Karakter Bangsa




KILAS BALIK BUNG KARNO

KARAKTER  BANGSA

Soekarno ketika pidato kata sambutan setelah menerima ijazah gelar Insinyur dari ITB (Institut Teknologi Bandung) mengatakan bahwa : Ijazah ini bisa robek, bisa terbakar jadi abu atau hilang tak berbekas. Tapi yang menerima Ijazah ini telah terbentuk jiwa karakternya menjadi cermin karakter bangsa yang abadi sepanjang zaman.

Karakter figur Pribadi jati diri Bung Karno memang sudah menjadi karakter Bangsa Indonesia diawali sejak Bung Karno melahirkan pancasila tanggal 1 Juni 1945 dua bulan sebelum Indonesia Merdeka 17 Agustus 1945. Pancasila sebagai pengejawantahan karakter jati diri Bung Karno, telah menjadi alas dasar karakter bangsa Indonesia. Sehingga bangsa ini walau terdiri berbagai ras, suku, etnis, agama, bisa menjadi satu kesatuan karena terikat oleh Bineka Tunggal Ika nya Pancasila.

Apabila ideologi Bangsa Indonesia bukan Pancasila, mungkin negeri ini sudah tercabik-cabik beberapa bagian dengan ideologi yang berlainan pula. Tepatlah yang dikatakan oleh Bung Karno bahwa ijazah bisa hilang menjadi abu tapi karakter penerimanya menjadi milik karakter Bangsa Indonesia yang tidak hilang sepanjang zaman. **(YH)
Share:

Kokam Kota Medan Ajak Ummat Islam se Indonesia "Tegur" Sukmawati Soekarnoputri


DNM.com (Medan)
Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) Kota Medan mengajak seluruh ummat islam se indonesia untuk menegur Sukmawati Sukarnoputri, hal ini disampaikan oleh Komandan Kokam Kota Medan Cholish, ST. kepada redaksi dutanusantaramerdeka.com

Lebih lanjut Cholish mengungkapkan bahwa Sukmawati telah membuat Kegaduhan yang lahir melalui puisi yang berjudul "Ibu Indonesia" dan dibacakannya pada acara memperingati 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di ajang Indonesia Fashion Week 2018, di Jakarta Convention Centre.

Kami nilai puisi tersebut telah menyinggung perasaan ummat islam sangatlah perlu untuk ditegur.  Sukmawati sukarnoputri merupakan negarawan maka bertindaklah selayaknya seorang sosok yg patut diikuti bukan yang patut ditegur, ujar Komandan Cholish

Keilmuan seorang negarawan seperti beliau sangat menjatuhkan nilai keimanannya. Kokam kota medan memohon kepada beliau untuk memberikan klarifikasi dan permohonan maaf terhadap ummat islam di seluruh dunia, khususnya di Indonesia, tegas cholish. **(Red-62)
Share:

IKAMI Desak Kepolisian Segera Tindak Lanjuti Sukmawati Soekarnoputri Karena Menimbulkan Polemik Bagi Umat Islam

Djuju Purwantoro, SH
Sekjen Ikatan Advokat Muslim Indonesia (IKAMI)

DNM.com (Jakarta)
Ikatan Advokat Muslim Indonesia (IKAMI) mendesak Aparat Kepolisian segera Bertindak terhadap kasus yang dilakukan oleh Sukmawati Soekarnoputri atas pembacaan puisi dengan Judul "Ibu Indonesia" dalam acara memperingati 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di ajang Indonesia Fashion Week 2018, di Jakarta Convention Centre, Rabu 28/3/18, yang kini menjadi Polemik di Masyarakat, hal ini disampaikan Sekjen IKAMI Djudju Purwantoro, SH lewat release yang diterima redaksi dutanusantaramerdeka.com

Untuk itu Ikatan Advokat Muslim Indonesia (IKAMI) menegaskan Bahwa puisi yg sudah dibacakan oleh Sukmawati Soekarnoputri tersebut, bisa menimbulkan pro dan kontra dalam masyarakat, yang berpotensi menimbulkan kegaduhan dan konflik horizontal, karena bisa menyinggung umat Islam. Ujarnya.

Dalam puisi tersebut dengan mengutip kata- kata Syariat Islam dan Azan yang merupakan hal sensitif, yang justru dia akui dan sadari tidak mengerti tentang syariat Islam, tapi malah menyebut dan membanding- bandingkan masalah Cadar, dan suara Azan dengan hal- hal lain yang tidak terkait dengan akidah Islam.

Puisi tersebut yang juga telah beredar luas melalui medsos patut diduga merupakan perbuatan melawan hukum sesuai _psl. 28 ayat (2) UU ITE No.18/2016, Jo. Psl 45A ayat (2) UU ITE No.18/2016, dan psl 156 KUHP.

Seharusnya Sukmawati belajar dari kasus Ahok tentang penistaan agama yang telah menimbulkam kegaduhan luar biasa di masyarakat, dan Kasus tersebut telah berkekuatan hukum tetap, Ungkap Djuju Purwantoro

Untuk itu demi menghindari situasi yang tidak kondusif lebih meluas, dan guna penegakan hukum yang adil tanpa diskriminasi, maka kami meminta pihak Kepolisian segera melakukan tindakan hukum atas kasus tersebut, karena delik pidananya merupakan delik biasa (formal), sehingga tidak memerlukan lagi pelaporan dari masyarakat. Tegasnya. **(Red-61)
Share:

Pedagang Pulsa se Indonesia Demo Tolak Pembatasan Registrasi Sim Card


DNM.com (Medan)
Pedagang Pulsa se Tanah Air yang tergabung dalam Komunitas Niaga Cellular Indonesia (KNCI) menggelar aksi unjuk rasa, menuntut agar Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kominfo) merevisi Keputusan untuk membatasi Registrasi 1 NIK 3 Sim Card, Aksi tersebut serentak secara nasional dilakukan di beberapa wilayah Indonesia, Senin (2/4).


Berdasarkan info yang diperoleh dutanusantaramerdeka.com Aksi Damai tersebut digelar secara serentak dibeberapa daerah diantaranya Jakarta, Aceh, Medan, Batam, Bengkulu, Jambi, Padang, Palembang, Lampung, Pekanbaru, Bandung, Cianjur, Garut, Tasikmalaya, Surabaya, Madura, Malang, Yogyakarta, Semarang, Solo, Bali, Banjarmasin, Makassar, dan sejumlah daerah lainnya.



Ketua Umum DPP KNCI Qutni Tsari mengungkapkan Selain Menolak Pembatasan Registrasi, KNCI Juga Mendesak Agar Menkominfo Rudiantara dicopot dari Jabatannya, karena kebijakannya telah mematikan para pedagang konter Pulsa dan Pelaku UMKM, telah membuat sekitar 5 Juta Rakyat Indonesia kehilangan Pendapatan dan Pengangguran Bertambah, tegasnya.

Peraturan kementerian komunikasi dan informasi yang mengatur tentang registrasi kartu perdana prabayar ternyata dianggap sejumlah pihak sebagai peraturan yang premature, tidak merakyat, dan diambil tanpa terlebih dahulu melakukan kajian mendalam terkait tata niaga sektor selular.

Para Pengunjuk Rasa memakai atribut baju berwarna putih, yang bertuliskan hastag #SAVEKONTERPULSA, Aksi KNCI Menolak pembatasan registrasi satu KTP hanya bisa untuk tiga kartu sim card mendapat perhatian semua pihak.


Tiga poin yang menjadi tuntutan KNCI adalah penghapusan aturan pembatasan 1 NIK 3 simcard, pemerintah harus berani menjamin keamanan data masyarakat, Menkominfo harus bertanggung jawab atas informasi selama ini, dan memohon kepada Presiden RI Bapak Ir Joko Widodo untuk turut serta menyelesaikan masalah tersebut. **(EPR/Red-60)
Share:

Kongres Umat Islam Ditutup Menghasilkan Empat Point Utama


DNM.com (Medan)
Pelaksanaan Kongres Umat Islam yang berlangsung dari 30 Maret hingga 1 April 2018, menghasilkan empat point utama. Adapun keempat point yang diputuskan diantaranya, Ukhuwah, Penguatan Peran Politik Umat Islam, Penguatan Sosial Ekonomi Umat Islam dan Penguatan Peran Wanita Islam.

Empat Point yang diputuskan tersebut dibacakan oleh Ketua Kongres Umat Islam Sumatera Utara, DR Masri Sitanggang didampingi oleh Ustadz Rafdinal 37 ormas Islam, kepada wartawan Minggu (01/04).

Masri menegaskan point terpenting dari keputusan tersebut  menyerukan agar umat Islam dalam pemilihan legislatif baik dari DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/ Kota, Pemilihan kepala daerah, baik itu pemilihan walikota/wakil walikota, bupati/wakil bupati, gubernur/wakil gubernur serta presiden/wakil presiden berdasarkan kriteria Al Quran dan Sunnah yakni memenangkan pasangan calon muslim-muslim.

"Jangan ada lagi umat Islam yang alergi dalam berpolitik. Jangan lagi enggan berbicara politik, sekali pun itu di masjid," kata Masri.

Disisi ekonomi, Masri juga mengajak umat Islam untuk membuka usaha berbadan syariah, diantaranya minimarket dan home industri termasuk mengkomsumsi produk-produk yang telah memiliki status ke khalalan melalui sertifikat halal.

Hasil keputusan Kongres Umat Islam, mengusulkan membentuk Badan Musyawarah Organisasi Islam Wanita Indonesia (BMOIWI) sebagai wadah menjalin silahturahmi antar organisasi muslimah dalam meningkatkan wawasan dan kepemimpinan para muslimah serta membentuk Laskar Mujahidah Sumatera. **(Red-59)
Share:

OPINI ~ Tantangan Besar Pembangunan Berkelanjutan

Ilustrasi

TANTANGAN BESAR PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN

Pada dasarnya setiap manusia hidup memiliki rasa kesadaran dan sekaligus juga mempunyai perasaan akan kekhawatiran. Bukan sesuatu yang mustahil, bisa saja terjadi sebagaimana yang dikemukakan para ahli, bahwa dominasi politik dan ekonomi suatu komunitas manusia juga akan mempengaruhi posisi dan reposisi kelompok manusia lain.

Apalagi jika berbicara tentang kelembagaan atau negara, bahwa bagaimanapun dominasi negara-negara maju akan berpengaruh terhadap kehidupan dan kualitas pola pikir manusia yang hidup di negara-negara miskin. Bahasa pintasnya sebagai masyarakat miskin timbul rasa khawatir apabila dominasi negara-negara maju hanya azas manfaat yang suatu ketika justru akan menimbulkan malapettaka atau nasib buruk bagi kehidupan mereka pada akhirnya.

Sebagai makhluk yang namanya manusia, wajar jika manusia tadi mengamati proyeksi yang disampaikan awal abad 21 ini pertumbuhan penduduk dunia 7 juta jiwa perbulan atau 1,7 % dari jumlah penduduk dunia yang sekitar 7 milyar jiwa.

Jika ditahun 1987 penduduk dunia 5 milyar jiwa dengan kawasan Asia yang paling subur dan akan berlipat menjadi 14 milyar jiwa ditahun 2070. Bahkan penduduk Tiongkok yang sekarang 1,4 milyar jiwa akan terkejar oleh India di tahun 2045.

KESENJANGAN EKONOMI
            Kesenjangan kehidupan sosial ekonomi maupun politik antara negara-negara maju dengan negara-negara miskin belum terdapat keadilan yang dapat dinikmati. Dominasi politik dan ekonomi di kuasai masyarakat negara-negara maju dengan nominasi produk kotor nasional mencapai 64,5%. Sedangkan sejumlah 35,5 % mencakup 100 negara-negara miskin atau negara-negara yang sedang membangun.

            Maka tepatlah yang dikatakan Prof.Luis Echiverria. Pakar politik dan mantan Presiden Mexico juga pernah menjadi Duta Besar UNESCO memaparkan masih terjadi kesenjangan cukup tajam antara negara-negara maju dengan negara-negara berkembang, sehingga belum ada kehidupan layak diantara kedua pihak tersebut untuk bisa sejajar.

            Maka tidak heran apabila terjadi migrasi besar-besaran terutama didominasi kaum muda, wanita dan anak-anak seperti dikawasan Timur Tengah dan Eropa itu, karena kebijakan politik dan ekonomi mengakibatkan kesenjangan kehidupan mereka, apalagi dengan adanya konflik politik bersenjata yang tidak berujung.

     Mencermati kondisi seperti itu maka sebenarnya peringatan keras Badan Lingkungan Hidup Dunia yakni UNEP (United Nation Environment Programme) Perserikatan Bangsa-Bangsa seperti yang dicanangkan Konfrensi Tingkat Tinggi Havana beberapa waktu lalu, bahwa semua negara tanpa terkecuali harus memikirkan pembangunan negaranya masing-masing dengan memperhitungkan relevansi lingkungan dan berkelanjutan (Environtment on Sustainable Development) serta mengesampingkan konflik kepentingan politik dan ekonomi suatu komunitas di negerinya.

  Peringatan keras tersebut tidak mengecualikan masalah pelanggaran hukum bagi yang mencermati lingkungan seperti misalnya terhadap pembakar hutan lahan yang berakibat polusi udara dan menimbulkan korban jiwa manusia yang otomatis juga merugikan sektor ekonomi.

         Hal tersebut dapat dimaklumi mengingat pencemaran udara akibat kenderaan bermotor saja sudah menkhawatirkan seperti yang diungkapkan GEO (Group on Earth Observartion) Amerika Serikat bahwa data polusi udara akibat karbon diokasida (CO2 ) yang diproduksi kenderaan bermotor dewasa ini mencapai 700 jiwa dan akan menjadi 1 milyar di tahun 2025. Semuanya itu harus menyadarkan semua umat manusia baik individual maupun kolektif terutama ditanamkan kepada generasi muda.

TANTANGAN TERBESAR
           Generasi muda sekarang harus berfikiran terbuka, sensitif terhadap masalah yang muncul dan harus memiliki kebijakan serta berani menanggualngi tantangan besar dan rumit yang dihadapi umat manusia. 

           Konfrensi Umum UNESCO (United Nation Education and Sciences Cultural Organization) bertema : “young Global Citizens for a Sustainable Planet” yakni pembangunan yang berkelanjutan termasuk penyelamatan bumi secara gobal oleh generasi muda kedepan yang semakin rumit dan menghadapi tantangan lebih besar.

        Dengan demikian, kesimpulan pebangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan memang sudah menjadi komitmen seluruh negara tanpa terkecuali. Sejalan dengan program UNEP PBB. Perjuangan bagi negara-negara berkembang harus memiliki persepsi sama yakni bagaimana mencapai persentase kekayaan dunia itu hanya 19% dengan jumlah negara lebih besar ? sementara negara-negara maju yang jumlahnya memiliki 81% kekayaan dunia.

Tentu saja kesenjangan akan tetap terjadi apabila perjuangan kesamaan hak tersebut belum tercapai. Apalagi jika para elit politisi di negara-negara berkembang tersebut masih senang dengan konflik kepentingan masing-masing kelompoknya.(**)

Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas Bappenas Basarnas Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKLAN

IKLAN

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini