Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

BPN Kantah Bandar Lampung Diduga Maladministrasi, Seno Aji Sanggah BA Pengembalian Batas No. 07/BA-08.01/II/2021


Duta Nusantara Merdeka | Lampung
Seno Aji sebagai kuasa pemohon atas nama Srinatun Puji Astuti terhadap pengguna/pengakses layanan publik pada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung menyampaikan surat sanggahan untuk berita acara pengukuran pengembalian batas/penetapan batas Nomor ; 07/BA-08.01/II/2021 yang diterbitkan oleh BPN Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung terhadap sertifikat hak milik Nomor 937/B.Kdm/Bumi Kedamaian atas perubahan hak milik Nomor 7943/KD/Kedamaian atas nama Srinatun Puji Astuti. 

Srinatun Puji Astuti merupakan pemilik lahan/tanah yang terletak di Jalan Pelita II, RT 09, Kelurahan Bumi Kedamaian, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung. Lahan/tanah tersebut, dirawat oleh Srinatun Puji Astuti sejak tahun 1982 sampai dengan tahun 2019 dan telah ada tanda-tanda batas tanah berupa patok besi 1 sampai dengan 4, pondasi keliling berada di luar Persil, plang nama kepemilikan di lokasi obyek tanah dan setiap tahun selalu melunasi/membayar PBB. 

Surat sanggahan itu, selain ditujukan kepada Kepala BPN Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung, juga ditujukan ke Kepala BPN Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Lampung dan ditembuskan ke Gubernur Provinsi Lampung. Selain itu, tembusan surat sanggahan rencana akan diteruskan ke Presiden RI, Menteri Agraria dan Tata Ruang Indonesia dan Satgas Anti Mafia Tanah. 

Demikian, disampaikan oleh Seno Aji sebagai kuasa dari pemohon atas nama Srinatun Puji Astuti melalui siaran pers resminya di Bandar Lampung pada Senin (19/4/2021) sore.

"Bersama ini Saya sampaikan sejumlah dugaan permasalahan yang menyimpulkan pemohon untuk menyampaikan SANGGAHAN terhadap berita acara pengukuran pengembalian batas/penetapan batas Nomor 07/BA-08.01/II/2021 kepada BPN Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung sebagai penyelenggara pelayanan publik dan berpotensi menimbulkan kerugian materiil dan atau immaterial terhadap pemohon", kata Seno Aji. 

Dia melanjutkan, bahwa Permasalah ini berawal saat tanah milik Srinatun Puji Astuti diserobot/dikuasai tanpa izin oleh pihak lain sekira Bulan Desember 2019 dengan etikat tidak baik yaitu merusak tanaman, merusak plang nama yang dipasang oleh Srinatun Puji Astuti, merusak pondasi dan merusak patok besi 1 sampai dengan 4 dan kemudian membangun rumah permanen di atas lahan/tanah milik Srinatun Puji Astuti dimulai sekira Bulan November 2019 sampai dengan Desember 2020. 

Terhadap peristiwa ini, kemudian Sirnatun Puji Astuti telah memberikan teguran kepada pihak penyerobot (Andi/Anita-red) berulang kali namun mereka tidak menghiraukan. Justru, pihak yang menguasai lahan tanpa izin berupaya melakukan pengukuran terhadap tanah milik Srinatun Puji Astuti bersama petugas ukur dari BPN Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung bernama Reza Iskandar (NIP. 199407232018011001). Kemudian Srinatun Puji Astuti melaporkan peristiwa tersebut ke Kepolisian Republik Indonesia Daerah Lampung, Resor Kota Bandar Lampung melalui tanda bukti laporan Nomor ; TBL/B-1/114/1/2020/LPG/RESTA BALAM tanggal 14 Januari 2020. 

Pada tanggal 20 Januari 2020, pemohon menyampaikan surat pengaduan tertulis adanya pihak yang menyerobot/menguasai lahan/tanah tanpa izin milik Srinatun Puji Astuti kepada Kepala BPN Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung yang diterima oleh petugas loket bernama Puput. Kemudian, menjawab surat tersebut, melalui petugas loket memberikan keterangan bahwa Sertifikat hak milik (SHM) 7943/KD tahun 1982, Surat ukur Sementara (SUS) 1675/1982 yang telah diubah menjadi SHM nomor 937/B.KDM, SUS 930/2019 atas nama Srinatun Puji Astuti tidak tercatat/terdaftar di BPN Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bandar Lampung. 

Setelah pemohon meminta klarifikasi, dijelaskan oleh pihak BPN Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung bahwa, telah terjadi kesalahan dari petugas, yang akhirnya diterbitkanlah surat keterangan pendaftaran tanah Nomor ;110/2020 tanggal 06 Maret 2020 yang ditandatangani oleh Kasi Penanganan Masalah dan Pengendalian Pertanahan, Masnah, SH (NIP. 19620623 198303 2 001). 

Kemudian, dalam rangka kepentingan penyidikan atas laporan Srinatun Puji Astuti pada Kantor Polisi Resor Kota Bandar Lampung, maka penyidik polisi meminta kepada pelapor untuk mengakses layanan pengukuran pengembalian batas/penetapan batas di BPN, sebagai penguat berita acara pelaksanaan pengkuran pengembalian batas pada tanggal 6 November 2006.

Perlu diketahui, pada berita acara pengembalian batas 06 November 2006 tersebut, menyatakan bahwa ; 
1. Terhadap bidang tanah tersebut telah ditunjukan kembali batas-batas sesuai dengan SUS. Nomor 1675/1982 tanggal 04/06/1982 yang menjadi lampiran SHM milik Nomor 7943/KD. 
2. Tanda-tanda batas tanah berupa tembok/pondasi berada di luar batas Persil.
3. Bidang tanah tersebut sesuai dengan SHM tersebut di atas.
4. Bahwa sesuai dengan data-data yang ada di Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung. 

Maka, atas dasar permintaan penyidik polisi, pada tanggal 22 Juli 2020 melalui kuasa pemohon mengajukan permohonan pengembalian batas dengan nomor permohonan 27272/2020 atas nama pemohon Seno Aji untuk Srinatun Puji Astuti. 

Sebelum dokumen permohonan pengembalian batas beserta lampirannya diterima oleh petugas loket bernama Bay Nur Muawanah (NIP. 1871055209850004) terlebih dahulu mengecek plotting melalui GPS, diketahui hasil plotting sesuai lokasinya/titik koordinat sesuai dengan SHM atas nama Srinatun Puji Astuti. 

Walaupun proses permohonan ditindaklanjuti terkesan berlarut-larut dan atau ada unsur penundaan, pemohon tetap sabar. Pada tanggal 13 Januari 2021 pekerjaan pengukuran pengembalian batas/penetapan batas dapat dikerjakan oleh BPN Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung melalui petugas ukur yaitu ; 
1. Ahmad Gerri Novrian
2. Alfa Richy 
3. Roby Surya Saputra
4. Citra Adhiguna
5. Reza Iskandar
6. Kurnia Rahman
7. Zulkifli,

Selain itu, turut hadir juga Takam (Suami Srinatun Puji Astuti), Andi Sukamto (Anak Kandung Srinatun Puji Astuti), Seno Aji untuk Srinatun Puji Astuti, Andi (pihak penyerobot dan atau menguasai lahan tanpa izin), Harun Al Rasyid (batas tanah sebelah barat), Dwi Adi Saputra (Batas tanah sebelah timur), Agus Purwanto (Kasi Tantrib Kelurahan Bumi Kedamaian), Heri Kurniawan (ketua RT 09, LK II), AIPDA Eko P (Polresta/Harda). 

kemudian, setelah sekian lama sejak pekerjaan pengukuran di mulai, pada tanggal 14 April 2021 pihak BPN Kantah Kota Bandar Lampung baru menerbitkan berita acara pengukuran pengembalian batas Nomor 07/BA-08.01/II/2021 yang ditandatangani oleh 7 orang petugas juru ukur dan diketahui oleh Plt. Kasi Infrastruktur Pertanahan Edy Rianto A. Ptnh (NIP. 19680919 198903 1 005).

Karena isi berita acara tersebut, tidak sesuai dan atau bertentangan serta melalaikan terhadap SHM Nomor 7943/KD, SUS 1675/1982, yang telah diubah menjadi SHM 937/B.KDM, SUS 930/2019 atas nama Srinatun Puji Astuti dan berita acara pelaksanaan pengukuran pengembalian batas pada hari Senin (06 November 2006), yang ditandatangani oleh petugas ukur Akhmad Suandi dan mengetahui Kasi Survey dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung, Ir. Irwan Lubis, maka Pemohon merasa telah dirugikan secara materiil dan immaterial.

Adapun berita acara pengukuran pengembalian batas/penetapan batas nomor ; 07/BA-08.01/II/2021 salah satu diantaranya yaitu ; Hasil pengukuran pengembalian batas tidak dapat dikembalikan batas dikarenakan lokasi tanah yang diakui oleh pemohon berdiri bangunan permanen yang tidak dikuasai pemohon dan tanah tidak berada pada lokasi menurut Warkah ukur di Kantah Kota Bandar Lampung. 

Atas dasar ini, pemohon menyanggah bahwa, pemohon pernah menyampaikan laporan pengaduan kepada pihak BPN Kantah Kota Bandar Lampung, terhadap awal peristiwa yaitu tanggal 20 Januari 2020 terkait penyerobotan atau menguasai lahan tanpa izin yang dilakukan oleh pihak lain terhadap tanah milik Srinatun Puji Astuti kemudian telah dilakukan juga pengrusakan tanda-tanda batas tanah berupa patok besi 1 sampai dengan 4, pondasi berada di luar batas Persil, dan plang nama kepemilikan atas nama Srinatun Puji Astuti.

sehingga atas peristiwa tersebut penyerobot melanggar ketentuan PP 10 tahun 1961 pasal 42 ayat (1) menyatakan barang siapa dengan sengaja merusak atau memindahkan tanpa hak tanda-tanda batas yang dimaksud dalam pasal 3 ayat (7) dipidana dengan hukuman kurungan selama-lamanya 2 Bulan dan atau denda 5.000,- , pasal 42 ayat (2) perbuatan yang dimaksud dalam ayat (1) adalah pelanggaran. Sementara menanggapi laporan tersebut, dari pihak BPN Kantah Kota Bandar Lampung tidak ada upaya solusi, justru melalui 2 orang petugas ukur salah satunya bernama Reza Iskandar, pada tanggal 13 Januari 2020 melakukan upaya untuk mengukur lahan/tanah milik Srinatun Puji Astuti. 

Seharusnya, laporan pengaduan pemohon menjadi masukan bahwa bangunan yang dibangun oleh penyerobot merupakan bangunan baru, dan sebelum ada bangunan yang dimaksud dalam berita acara, Srinatun Puji Astuti selaku pemilik lahan/tanah tersebut telah merawat lahan/tanah tersebut dibuktikan dengan adanya patok besi 1 sampai dengan 4, pondasi berada di luar Persil, dan plang nama kepemilikan atas nama Srinatun Puji Astuti. Tentunya hal ini sebagai acuan Kantah Kota Bandar Lampung dalam menerbitkan berita acara pengukuran pengembalian batas Nomor 07/BA-08.01/II/2021, sehingga tanah milik Srinatun Puji Astuti mendapat kepastian hukum. 

Kemudian, berita acara tersebut juga, melalaikan berita acara pengembalian batas yang pernah diterbitkan oleh BPN Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung pada tanggal 06 November 2006 lalu", tandas Seno Aji. 

Lanjut dia, sebagai pemohon Seno Aji menyimpulkan adanya dugaaan Maladministrasi maka pihaknya menyampaikan surat sanggahan agar Kepala Kantah Kota Bandar Lampung meninjau kembali keputusan berita acara pengembalian batas nomro 07/BA-08.01/II/2021. (*)
Share:

Jozeph Paul Zhang Mengaku Nabi ke-26


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Jozeph Paul Zhang, yang dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama karena mengaku sebagai nabi ke-26, diketahui bernama asli Shindy Paul Soerjomeoljono.

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Arya Pradhana Anggakara mengatakan, berdasarkan data perlintasan, Shindy Paul terakhir kali tercatat meninggalkan Indonesia pada 2018.

“Berdasarkan informasi dari database perlintasan Imigrasi, WNI atas nama Shindy Paul Soerjomoeljono, atau yang dikenal masyarakat sebagai Jozeph Paul Zhang, terakhir kali meninggalkan Indonesia menuju Hong Kong pada 11 Januari 2018," kata Angga dikutip Inspirasi.com Senin (19/4/2021).

Terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Shindy Paul, Angga mengatakan Ditjen Imigrasi telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri.
Informasi data perlintasan Shindy Paul telah diserahkan ke polisi.

“Imigrasi telah menyampaikan informasi perlintasan yang bersangkutan kepada Bareskrim. Proses investigasi akan dilanjutkan oleh Bareskrim sebagai pihak yang berwenang dalam penanganan perkara ini," ucapnya.

Dalam konferensi di Mabes Polri, Jakarta, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono mengatakan Polri bakal segera merilis Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoeljono dalam daftar pencarian orang (DPO). **

Wartawan DNM : Ayub Nasution
Share:

Jokowi-Ma’ruf Sudah Bicara, Ini Daftar Menteri Layak Reshuffle


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Hadirnya Kementerian Investasi serta peleburan Kementerian Ristek-Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memunculkan isu reshuffle. Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin sudah berbicara.
 Versi lembaga survei, ada sejumlah menteri yang layak di-reshuffle.

“Kalau terkait dengan soal apakah nanti ada reshuffle, tentu Wapres sudah rembukan, diajak rembukan oleh Presiden,” kata Masduki dalam konferensi pers secara daring, Senin (18 /4/2021). 

Masduki menjawab pertanyaan wartawan terkait ada-tidaknya reshuffle sehubungan dengan disetujuinya pembentukan Kementerian Investasi dan penggabungan Kemendikbud dengan Kemenristek.

Survei terbaru mengenai kinerja kementerian dirilis Indonesia Political Opinion (IPO) yang disampaikan dalam acara diskusi Polemik Trijaya bertajuk ‘Evaluasi Kabinet dan Peta Politik 2024’, Sabtu (10/4/2021).

Survei dilakukan 10 Maret sampai awal April, melibatkan 1.200 responden. Pengambilan sampel menggunakan metode multistage random sampling, sampling error 2,5%, dengan tingkat akurasi data 97%. Hasil survei dipaparkan oleh Direktur Eksekutif IPO Dedi Kurnia Syah.

Dalam survei IPO, ada kementerian paling populer, menteri paling populer, menteri berkinerja paling memuaskan hingga yang dianggap paling tidak memuaskan. Ada juga daftar menteri yang diharapkan di-reshuffle.

Sejumlah menteri yang diharapkan di-reshuffle dalam survei IPO di antaranya Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, hingga Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Berikut ini hasil survei persepsi publik mengenai kinerja kementerian:

Kementerian paling populer on
1. Kemensos: 73,1%

2. Kemendagri: 64,8%

3. Kemenhan: 58%

4. Kemenkeu: 41%

5. KemenPUPR 37%

Menteri paling populer

1. Prabowo Subianto: 56%

2. Tito Karnavian: 43%

3. Sandiaga Uno: 39%

4. Mahfud Md: 30%

5. Sri Mulyani 29%

Menteri berkinerja paling memuaskan

1. Sri Mulyani: 54,7%

2. Retno LP Marsudi: 50%

3. Tri Rismaharini: 42%

4. Tito Karnavian: 38%

5. Mahfud Md: 34%

Menteri yang dianggap paling tak memuaskan

1. Yasonna H Laoly: 50%

2. Ida Fauziyah: 45%

3. Zainudin Amali: 40%

4. Syahrul Yasin Limpo: 33%

5. Tjahjo Kumolo: 31%

Kementerian yang diharapkan di-reshuffle

1. Kemenko Perekonomian: 36%

2. Kemenko Polhukam: 24%

3. Kemenko Maritim dan Investasi: 11%

4. Kemenko PMK: 29%

Menteri di bawah Kemenko Perekonomian yang diharapkan di-reshuffle

1. Ida Fauziyah: 46%

2. Teten Masduki: 28%

3. Syahrul Yasin Limpo: 27%

4. Wahyu Sakti Trenggono: 30%

5. Siti Nurbaya Bakar: 23%

6. Arifin Tasrif: 19%

Menteri di bawah Kemenko Polhukam yang diharapkan di-reshuffle

1. Yasonna H Laoly: 54%

2. Tjahjo Kumolo: 34%

3. Johnny G Plate: 29%

Menteri di bawah Kemenko PMK yang diharapkan di-reshuffle

1. Zainudin Amali: 41%

2. I Gusti Ayu Bintang Darmawati: 15%

3. Abdul Halim Iskandar: 12% **


Wartawan DNM : Ayub Nasution
Share:

DirLantas Polda Sumut Menyampaikan Sosialisasi Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau Tilang Elektronik di Kota Medan.


Duta Nusantara Merdeka | Kota Medan
Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut Kombes Pol Valentino Tatareda, mengatakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektornik merupakan sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas yang berbasis teknologi informasi dengan menggunakan perangkat elektronik berupa kamera yang mendeteksi berbagai pelanggaran dan menyajikan data kendaraan bermotor secara otomatis.

"Tujuan penerapan ETLE ini agar terwujudnya jaminan asas transparansi dan kepastian hukum yang dibuktikan secara scientific berdasarkan rekaman hasil bukti pelanggaran lalu lintas," katanya melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (19/4/2021).

 lanjut, Hadi mengungkapkan penerapan tilang elektronik juga meningkatkan budaya tertib masyarakat dalam berlalu lintas. Hal ini menurutnya, sejalan dengan reformasi birokrasi.

"Sistem tilang berbasis elektronik dalam menekan pelanggaran lalu lintas sudah seharusnya diterapkan di Kota Medan sebagai smart city," ungkapnya sembari menyebutkan penerapan tilang elektronik ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Kemudian, sambung Hadi, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2012 tentang tata cara pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan dan penindakan pelanggaran lalu lintas. Serta peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012 tentang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

"Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik untuk menyongsongnya Kota Medan tertib berlalulintas di era digital," terangnya.


Hadi menambahkan, pelaksanaan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Kota Medan tinggal menunggu peresmian oleh Korlantas Polri.

"E-TLE memungkinkan penindakan pelanggaran lalu lintas tanpa perlu campur tangan petugas kepolisian. Kamera atau CCTV sudah dipasang di Hotel Grand Aston City Hall Medan (Balai Kota-red) sebagai percontohan," ujarnya.

Mantan Wadirlantas Polda Kalteng ini menuturkan CCTV yang dipasang juga sudah terkoneksi dengan sistem yang memfoto otomatis identitas kendaraan yang melanggar lalu lintas dengan berkoordinasi bersama dinas terkait.

"Diharapkan dengan adanya pemasangan CCTV ini dapat mengurangi angka pelanggaran lalu lintas dan kriminalitas yang sangat tinggi di Kota Medan," pungkasnya. **

Wartawan DNM : Didi Atmawijaya
Share:

Kasad Resmikan "Smart" Instalasi Tahanan Militer Pertama


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa meresmikan "Smart" rumah tahanan militer berbasis artificial intelligence (AI) yang memiliki standar kemanusiaan lebih tinggi, karena setiap tahanan akan dipastikan terjaga dari potensi kekerasan oleh sesama hingga upaya melukai diri sendiri. 
 
"Hari ini, Untuk pertama kalinya TNI Angkatan Darat memiliki smart instalasi tahanan militer. Karena Smart ini berbasis ICT atau Information Communication Technology. Sehingga semuanya ini sudah diintegrasikan sedemikian rupa," ujar Andika dalam sambutannya di Markas Polisi Militer Kodam Jaya. Jakarta. Selasa (20/04).

Selain itu, kata Andika, Smart instalasi tahanan militer baru pertama kali hadir di Indonesia dan dimiliki TNI AD yang berada di Markas Polisi Militer Kodam Jaya. Sedangkan Total anggaran yang dihabiskan untuk membangun ruang tahanan seluas 1500 m2 ini mencapai Rp100 miliar dari penganggaran 2020.

Menurut Andika, instalasi tahanan militer ini sangat aman dan juga terkendali. Sebab menurutnya, semua aktivitas telah terprogram secara otomatis.

Lebih lanjut, Andika menyampaikan, instalasi tahanan tersebut lebih manusiawi dan tak akan ada lagi perundungan yang terjadi di ruang tahanan.

Asal tahu saja, instalasi tahanan dapat menampung hingga 83 orang binaan.

Tidak berhenti sampai disitu, Andika berharap bisa mendapatkan satu lagi instalasi tahanan canggih seperti ini dan Polisi Militer Kodam Jaya dapat memanfaatkan fasilitas ini.

"Tapi yang pasti, saya titip kepada seluruh pejabat di Polisi Militer Kodam Jaya untuk benar-benar memanfaatkan kelebihan dari instalasi tahanan militer ini, karena memang inilah yang seharusnya kita miliki," ucapnya. (Arianto).



Share:

MenPAN-RB Copot PNS yang Terpapar Radikalisme dan Terorisme


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengaku kerap mencopot oknum PNS yang terpapar paham radikalisme dan terorisme. Hal ini disampaikan Tjahjo saat menghadiri rilis survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) bertajuk tantangan reformasi birokrasi: persepsi korupsi, demokrasi dan intoleransi di kalangan PNS di Jakarta. Minggu (18/4/2021).

Tjahjo awalnya mengungkap paham radikalisme sangat erat kaitannya dengan praktik intoleransi. Dia menyayangkan banyak kehilangan orang-orang pandai di lingkungan pemerintahan akibat hal ini.

“Kami banyak kehilangan orang-orang pintar yang seharusnya dia bisa duduk di eselon 1, yang dia seharusnya bisa duduk di eselon 2, yang seharusnya dia bisa menjadi kepala badan atau lembaga tapi dalam TPA (tes potensi akademi) dia terpapar masalah-masalah radikalisme dan terorisme,” kata Tjahjo.

Tjahjo mengaku telah mengantongi seluruh data dan bukti-bukti yang memperlihatkan hubungan oknum PNS tersebut dengan paham radikalisme. Ke depannya, dia meminta agar semua pihak menjadikan peristiwa ini sebagai evaluasi.

“Ini tanpa ampun kami sudah ada datanya, semua lewat medsosnya dia pegang, kemudian kedua PPATK saya kira harus kita cermati secara bersama-sama,” tegasnya.

Selain dugaan radikalisme dan terorisme, Tjahjo juga memberi sanksi pemecatan kepada oknum PNS yang terciduk menggunakan narkoba dan obatan-obatan terlarang, serta yang terlibat praktik korupsi.

“Walaupun saya cukup sedih hampir tiap bulan saya memutuskan dalam sidang badan kepegawaian, ada PNS yang harus saya non-job-kan atau saya berhentikan, karena terpapar radikalisme dan terorisme, pengguna narkoba dan pengedar dan tidak memahami area rawan korupsi. Tiga hal ini lah yang saya kira masih jadi bagian daripada sebagian kecil PNS kita yang harus kita cermati bersama,” ungkapnya. (Arianto)





Share:

Pendapatan Anteraja Melesat di Tahun 2020


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Emiten transportasi PT Adi Sarana Armada Tbk (“ASSA”) yang memiliki tiga pilar bisnis utama, yaitu bisnis mobilitas (rental, jasa driver, car sharing), bisnis lelang (JBA dan Caroline), serta end-to-end logistic (logistik dan Anteraja), mulai mewujudkan transformasi bisnis ke arah Sharing Economy
dan Tech-Based Business di seluruh pilar bisnisnya. 

Salah satu pilarnya, bisnis logistik end-to-end bernama Anteraja, berhasil mencetak rekor pertumbuhan pendapatan selama tahun 2020 yang mencapai Rp 794,72 miliar di tahun 2020, atau tumbuh 841,99% dibandingkan dengan Rp 84,37 miliar di tahun 2019.

Presiden Direktur ASSA,
Prodjo Sunarjanto
mengungkapkan, Pada akhir tahun 2020, Anteraja berkontribusi sebesar 24,71% terhadap total pendapatan ASSA, yang merupakan kontribusi terbesar kedua setelah bisnis rental. Angka ini meningkat sangat signifikan dibanding tahun 2019 dimana
kontribusi Anteraja hanya sebesar 3,45% terhadap total pendapatan ASSA. Tentunya seluruh pencapaian ASSA selama tahun 2020 juga didukung oleh kinerja yang solid dari lini bisnis lainnya seperti seperti rental dan lelang.

"Di tengah pandemi Covid-19 yang terjadi selama tahun 2020, ASSA berhasil menutup tahun dengan mencatatkan peningkatan pendapatan sebesar 30,12% Year on Year
(YoY), dari Rp 2,33 Triliun di tahun 2019 menjadi Rp 3,04 Triliun di tahun 2020," kata Prodjo dalam keterangan tertulis. Senin (19/04)

Selain itu, kata Prodjo, Pertumbuhan pendapatan ASSA selama tahun 2020 didukung oleh stabilnya kinerja masing-masing lini bisnis ASSA. Lini bisnis lelang bertumbuh sebesar 21,75%, bisnis logistik tumbuh sebesar 22,81%, serta bisnis rental mengalami pertumbuhan sebesar 1,17% sepanjang tahun 2020.

Dengan adanya kebijakan pembatasan sosial, lanjut Prodjo, Perseroan telah mengembangkan berbagai inisiatif baru yang mengarah ke sharing economy dan tech-based business. Mulai dari aplikasi ShareCar yang merupakan platform sewa mobil mandiri, lelang secara online di JBA, pengembangan Caroline yang merupakan marketplace tempat jual beli mobil, hingga pengembangan inisiatif e fullfilment atau sharing warehouse melalui Titipaja serta aplikasi Bisnisaja untuk melayani korporasi.

“Kami akan terus berupaya untuk memberikan solusi kemudahan dalam segala aspek kebutuhan masyarakat baik dari transportasi, layanan pengiriman barang, hingga kegiatan lelang kendaraan semuanya bisa dilakukan secara online, dengan memanfaatkan teknologi digital. Tentunya, kami berharap dengan inovasi-inovasi tersebut ASSA dapat mempertahankan kinerja positif dan terus semakin berkembang dimasa mendatang,”
tutup Prodjo. (Arianto)


Share:

Larangan Mudik 2021. Begini penjelasan Kapoldasu : Kita Lakukan Penyekatan Dan Paksa Putar Balik


Duta Nusantara Merdeka | Kota Medan
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menindaklanjuti aturan larangan mudik 2021 untuk mempersempit masuknya pemudik ke Sumut berlaku mulai 6-17 Mei mendatang.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan Polda Sumut akan melakukan penyekatan di sejumlah akses jalur perbatasan di Provinsi Sumatera Utara selama dikeluarkannya aturan larangan mudik tersebut.

"Ada beberapa pintu masuk dan perbatasan di Sumut yang disekat, yakni Sumut Aceh, Sumut-Sumbar, Sumut-Riau. Tentunya dalam penyekatan larangan mudik ini akan berkoordinasi dengan TNI, Dinas Perhubungan, Pemerintah Daerah se tempat dan stakeholder terkait lainnya," katanya, Senin (19/4).

Hadi Wahyudi juga mengungkapkan Polda Sumut akan menyiapkan pos Pengamanan disetiap daerah yang masih masuk dalam wilayah Sumatera Utara untuk mengantisipasi terjadinya arus mudik yang mendahului Seperti Medan-Tebingtinggi, Medan-Langkat. Di mana wilayah perbatasan ini akan dijaga ketat personil Polri-TNI agar nantinya masyarakat tidak melaksanakan mudik. Apabila ditemukan adanya masyarakat yang nekad mudik maka petugas akan paksa putar balik.

"Nantinya, para petugas yang disiagakan di pos-pos Pengamanan juga dilengkapi dengan pakaian APD yang telah ditentukan, yakni helm, masker, pakaian, sarung tangan, dan sepatu agar petugas tidak tertular Covid-19," ungkapnya.

Hadi menjelaskan, larangan mudik 2021 sebagai upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran pandemi Covid-19 guna mempercepat pemulihan kesehatan masyarakat secara nasional.

"Polda Sumut saat ini masih melaksanakan Operasi Keselamatan Toba 2021. Operasi yang digelar selama 14 hari kedepan sebagai langkah kepolisian prakondisi Idul Fitri sekaligus sosialisasi masif tentang larangan mudik," pungkasnya **

Wartawan DNM : Didi Atmawijaya
Share:

Akibat ditolak rujuk, suami tega tusuk istri hingga kritis di Deli serdang


Duta Nusantara Merdeka | Deli Serdang
Pihak kepolisian sektor deli tua melalui tim unit reskrim mengamankan seorang pria di DELI SERDANG, Provinsi Sumatera Utara, berinisial ES (33) karena menusuk HP(28) istrinya sendiri hingga kritis.
 
Pelaku diduga marah terhadap istrinya berinisial HP (28) yang menolak saat diajak rujuk.

"Karena ditolak untuk diajak rujuk, tersangka secara membabi buta menusuk korban," ujar Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli Harahap, Minggu.

Ia menyebut peristiwa penikaman itu terjadi di rumah kos korban di Jalan Stela Raya, Medan, pada Sabtu 17/04/2021. Saat itu pelaku datang ke rumah korban untuk membawanya kembali ke rumah pelaku.
 
Ajakan tersebut ditolak korban hingga membuat pelaku marah dan langsung menusuk korban dengan sebuah pisau.
 
"Perbuatan tersangka ini sudah direncanakan dengan membeli pisau terlebih dahulu sebelum datang ke rumah korban," katanya.
 
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusukan di bagian dada kiri dan tangan kanan.

 Warga yang melihat kejadian tersebut langsung membawa korban ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik Medan.

"Kemudian warga langsung membawa tersangka ke pos polisi di simpang selayang dan untuk selanjutnya tersangka dan barang bukti yang telah diamankan petugas polisi ke Polsek Deli Tua guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.**

Wartawan DNM : Didi Atmawijaya
Share:

Urgensi Pelaksanaan “Security & Safety Audit” Terhadap Sistem Keamanan Objek Vital



Urgensi Pelaksanaan “Security & Safety Audit”
Terhadap Sistem Keamanan Objek Vital

Oleh : Dede Farhan Aulawi
(Direktur Eksekutif LP2TK)

Peristiwa kebakaran kilang minyak PT Pertamina RU VI Balongan - Kabupaten Indramayu yang terjadi pada hari Senin (29/3/2021), seyogianya menjadi pintu masuk untuk melakukan evaluasi komprehensif terhadap sistem pengamanan objek vital.

Evaluasi bisa dimulai dengan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh sistem pengamanan yang ada agar mengetahui apa – apa yang harus diperbaiki atau ditingkatkan. Proses ini disebut dengan audit sistem keamanan (security audit), meskipun dalam pelaksanaannya agar bergandengan dengan audit sistem keselamatan (safety audit).

Oleh karenanya dalam berbagai literatur internasional sering disebut dengan “Security and Safety Audit”. Apalagi peristiwa kebakaran yang kemarin terjadi merupakan peristiwa kebakaran yang ketiga kalinya sebagaimana disampaikan oleh Ombudsman RI. 

Dalam perspektif Security & Safety Audit terkait dengan peristiwa kebakaran tersebut atau peristiwa lainnya yang sejenis maka tindakan yang harus dilakukan adalah :
1. Melakukan Scientific Accident/ Incident Investigation atas kebakaran yang terjadi, dan hal ini harus dan hanya dapat dilakukan oleh orang yang certified untuk melakukan investigasi tersebut karena menyangkut masalah metodologi, teknik dan keterampilan dalam menginvestigasi kasus – kasus khusus seperti kebakaran atau ledakan di objek vital. Jadi bukan hanya soal “kewenangan hukum” yang dimiliki saja, melainkan juga “keterampilan teknis” dan “otorisasi kompetensi” untuk melakukan investigasi.

Dengan menggunakan metodologi yang benar, maka kita akan mengetahui penyebab terjadinya kebakaran kemarin. Apakah benar karena ada petir atau tidak, tentu harus dibuktikan dengan sistem penyelidikan yang benar. Kemudian ada juga yang mengatakan bahwa penyebabnya adalah kebocoran pipa, padahal kebocoran pipa merupakan AKIBAT dari suatu sebab, maka analisa yang tajam sebagai bagian dari instrumen investigasi harus menyentuh sampai pada akar masalah menggunakan Root Cause Analysis.

2. Melaksanakan Security & Safety Audit secara komprehensif terhadap sistem keamanan dan sistem keselamatan yang ada. Semangatnya bukan untuk mencari siapa yang salah, tetapi mencegah agar hal yang sama tidak terulang kembali serta agar tahu apa yang harus diperbaiki. Hal ini pun harus dan hanya dapat dilakukan oleh orang yang certified dalam melaksanakan security dan safety audit, karena menyangkut ruang lingkup keahlian dan keterampilan dalam melaksanakan audit.

Terlebih dalam perisitiwa kemarin dikabarkan ada belasan warga yang mengalami luka-luka dan ada ribuan warga sekitar yang mengungsi, maka scientific accident/ incident Investigation dan pelaksanaan security audit menjadi sangat penting dan mendesak (urgent and important). Ada hal – hal penting yang harus diperhatikan seperti aturan yang berlaku terkait standar – standar yang ditetapkan, baik standar nasional maupun internasional.

Kemudian berbicara sistem yang dimiliki, baik sistem keamanan maupun sistem keselamatan. Lalu terkait pemenuhan kompetensi SDM-nya, mulai dari rekruitmen, pelatihan dan penempatan. Penyusunan training requirements untuk semua job title yang ada, yang dilanjutkan dengan penyususnan annual training plan. Tentu ini juga harus diperiksa kesesuaian dengan pelaksanaan dan bukti – bukti yang ada. 

Oleh karena itu Lembaga Pengembangan Profesi dan Teknologi Kepolisian (LP2TK) sangat konsen untuk membantu pelaksanaan investigasi maupun security & safety audit jika diminta. Di samping itu siap membantu untuk memberikan pelatihan – pelatihan yang diperlukan dalam hal tersebut. Misalnya pelatihan : “ Facility Security and Safety Plan” yang membahas :
- Understanding the Importance of Safety and Security
- Building Codes
- Assessing Risks Matrix
- Facilities Hazard Identification
- Preparing for Emergencies
- New Technology Spotlight - VR for Facility Safety
- Implementing Facility’s Security Plan

Dan berbagai pelatihan yang terkait lainnya guna menunjang profesionalitas dalam pelaksanaan tugas agar bisa presisi (akurat). **
Share:

Pelaku Pembobol Ruko PT. Budi Gadai Indonesia Berhasil Diringkus Tim Khusus Polsek Medan Timur


Duta Nusantara Merdeka |Kota Medan
 Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 142 / III / Restabes Medan /Sek Medan Timur / Tanggal 20 Maret 2021, Timsus Polsek Medan Timur berhasil mengungkap serta meringkus pelaku Pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan Pelakunya HT , 40 Thn, islam, Tukang Parkir, Jl. Garu 2 B Kel. Harjosari 1 Kec. Medan Amplas


Pelaku ditangkap di Jl. HM.Yamin No.534/380 (PT.BUDI GADAI INDONESIA) Kel. Sei Kera Hulu Kec. Medan Perjuangan. Sabtu, 20 Maret 2021 Sekira Pukul 07.00 Wib pagi Di rumah Korban nya Siti Khotimah Damanik (PT.BUDI GADAI INFONESIA), 24 Thn, Islam, Pegawai PT. Budi Gadai Indonesia, Jl. Pasar 2 Setia Budi Gg. Bunga Dewi no. 23 Kel.vTanjung Sari, Kec. Medan Selayang.

Korban, yang bernama Siti Khotimah Damanik mengalami Kerugian berupa, 1 Unit DVR & HDDD CCTV Kerugian Rp 7000.000, 77 Unit Handphone Android & iPhone Berbagai Merk. Kerugian Rp 96.950.000 dan 21 Unit Laptop Berbagai Merk.


"Kerugian Rp 39.900.000 berbagai Daftar Merk Dan Jenis Laptop/Handphone Yg Hilang, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 143.850.000, dengan setatus barang jaminan gadai dari Nasabah PT.BUDI GADAI INDONESIA.


Dalam hal itu Kapolsek Medan Timur Kompol Muhammad Arifin, S.H menerangkan, Pada hari Sabtu tgl 20 Maret 2021, sekira pukul .07.00 Wib, Pegawai PT.Budi Gadai Indonesia bernama Awi Tiba Dikantor Dan Melihat Pintu Kantor Sudah Terbuka dengan Keadaaan Engsel Pintu Dan Gembok sudah dalam keadaan rusak, Kemudian Saudara Awi Masuk Kedalam Untuk Mengecek,Dan Ternyata Pintu masuk ke dalam Menuju Lantai 2 Juga sudah terbuka.

“Dengan Keadaan Kunci dan Engsel Pintu Sudah dalam Keadaan Rusak, Selanjutnya Awi Menuju Tempat Penyimpanan Barang Gadaian Milik Nasabah Yang Terletak Dilantai 2. Dan Melihat Sebagian Barang- barang Gadaian Nasabah Sesuai Data diatas Telah Hilang. Atas kejadian itu Awi Melapor ke Pimpinan PT. Budi Gadai Indonesia. Selanjutnya Atas Arahan Pimpinan, Dikuasakan Kepada 1 Orang Pegawai Atas nama Siti Khotimah Damanik Untuk datang ke Polsek Medan Timur untuk membuat Laporan Polisi. Dikatakan nya, Pelaku Masuk Dari Pintu Depan Dengan Merusak Gembok Dan Engsel Pintu.” Ucap M. Arifin didampingi Kanit Iptu Jepri Simamora, Sabtu (17/4/2021).


Lanjut Kompol Arifin, Setelah mendapat Laporan dari masyarakat tentang adanya pembongkaran ruko tempat pagadaian itu, selanjutnya Kanit Reskrim beserta panit 1 dan 2 dan Tekab Polsek Medan Timur melakukan olah TKP, Kemudian mencari petunjuk tentang para pelaku pencurian. dari hasil petunjuk olah TKP, petugas mendapati identitas pelaku berjumlah 4 orang.

“Dari hasil pengungkapan kasus pencurian tersebut, bahwa pada hari Kamis 25 Maret 2021 tekap Polsek Medan Timur berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku yang berjumlah 2 Orang yg bernama HF, Ro, dimana 2 orang pelaku yang lain dalam pencarian,” katanya.

Dijelaskan Arifin, Setelah petugas lakukan interogasi terhadap pelaku yg sudah tertangkap, didapat 2 orang pelaku yg lain bernama HT dan UK, selanjutnya tim langsung melakukan pencarian terhadap tersangka yang lain.

“Bahwa pada hari Jumat tanggal 16 April 2021, tim mendapat informasi keberadaan Hendra L. Tobing Alias Kibo di Lorong Trimo Jln. Bromo. mendapat informasi tersebut, selanjutnya tim langsung menuju ke TKP. di mana tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka HT yang saat itu sedang berada di sebuah rumah temannya yang bernama Ba. Dari hasil penyidikan, Bahwa tersangka HT merupakan seorang resedivis dalam kasus penganiayaan pada tahun 2012 di mana tersangka di vonis 3 tahun di LP Tanjung Kusta, dan pada tahun 2016 dalam kasus pencurian dengan kekerasan (Jambret) dan tersangka divonis selama 1,5 tahun”. jelasnya lagi. **

Wartawan DNM : Didi Atmawijaya
Share:

Serah Terima Pedoman Pelaksanaan Intervensi Berbasis Masyarakat


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Dalam rangka memperingati HANI tahun 2021 akan diluncurkan program sinergitas dari tiga kedeputian di lingkungan BNN RI yaitu Deputi Bidang Rehabilitasi dengan program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM), Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat dengan program Indeks Kota Tanggap Narkoba (IKOTAN), dan Deputi Bidang Pencegahan dengan Program Desa Bersinar.

Guna memudahkan pemahaman petugas IBM dalam menjalankan program, Deputi Bidang Rehabilitasi telah menyusun pedoman pelaksanaan IBM sejak bulan Januari sampai dengan Maret 2021. Dalam penyusunan pedoman tersebut, Deputi Bidang Rehabilitasi melibatkan akademisi Universitas Indonesia dan praktisi yang sudah lama berkecimpung di bidang Rehabilitasi penyalahguna narkoba.

Pedoman pelaksanaan IBM diserahterimakan dari tim penyusun kepada Plt. Deputi Rehabilitasi Kegiatan di Hotel Best Western pada tanggal 26 Maret 2021. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, LSM bidang rehabilitasi penyalahgunaan narkoba serta perwakilan kedeputian BNN.

Plt. Deputi Rehabilitasi, dr. Amrita Devi, Sp.KJ, M.Si menyampaikan harapannya agar program IBM dapat tersosialisasikan melalui bantuan Kementerian terkait lainnya. Pedoman ini digunakan oleh Agen Pemulihan selaku pelaksana program IBM di masyarakat.

"Diharapkan dengan adanya IBM, desa/kelurahan dapat menciptakan daya tangkal terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba. Kemendagri dan kemendes juga dapat memberikan bantuan dalam mensosialisasikan pedoman dan progam IBM ini ke desa seluruh Indonesia," ujar dr. Amrita Devi di sela-sela acara. (Arianto)




Share:

Kementerian PUPR Bangun Rusun Mini Untuk Ponpes di NTB


Duta Nusantara Merdeka | Nusa Tenggara Barat 
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong pembangunan rumah susun (Rusun) untuk mendukung pendidikan bagi generasi muda di Indonesia termasuk para santri di pondok pesantren (Ponpes). Untuk pondok pesantren yang memiliki keterbatasan lahan untuk hunian vertikal, Kementerian PUPR melakukan inovasi pembangunan Rusun mini dengan spesifikasi ruangan yang memadai. 

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan Kementerian PUPR diberikan tugas oleh Presiden Joko Widodo untuk memperhatikan infrastruktur pendukung pendidikan seperti hunian santri dan mahasiswa, agar mereka bisa lebih fokus belajar untuk prestasi. 

“Dengan dibangunnya rusun tersebut diharapkan bisa membantu para mahasiswa untuk mendapatkan hunian yang layak selama proses belajar mengajar sehingga diharapkan akan mencetak SDM yang unggul dan berakhlak mulia,” kata Menteri Basuki. Kamis (15/04)

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid menyatakan akan terus membantu peningkatan kualitas pendidikan di pondok pesantren dengan menyediakan hunian layak huni bagi para santri berupa rumah susun. "Pondok pesantren yang memiliki keterbatasan lahan kami bantu dengan pembangunan rumah susun tipe mini,” ujar Khalawi

Salah satu pondok pesantren yang mendapatkan bantuan pembangunan Rusun tipe mini oleh pemerintah adalah Pondok Pesantren Usman Bin Affan yang  berlokasi di desa Manggeasi, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. 

Pembangunannya telah dimulai ditandai dengan proses peletakan batu pertama yang dihadiri oleh Wakil Bupati Kabupaten Dompu Syahrul Parsan, Perwakilan Tim Sinergisitas Kementerian/Lembaga Kolonel Setyo Pranowo, Kepala Satuan Kerja (Satker) Penyediaan Perumahan Provinsi NTB  Pudjiati Lestari mewakili Kementerian PUPR,  dan Ketua Yayasan Ponpes Usman Bin Affan di NTB. 

Pembangunan Rusun untuk para santri di Ponpes Usman Bin Affan NTB ini merupakan hunian vertikal yang di desain khusus yakni berukuran mini. Rusun ini dibangun dengan tipe barak mini setinggi dua lantai yang memiliki empat unit barak.

Luas Bangunan bangunan Rusun secara keseluruhan hanya 537 meter persegi. Anggaran pembangunan Rusun ini sebesar Rp 3,4 miliar. Adapun fasilitas yang dimiliki yakni sebanyak empat unit barak yang dilengkapi dengan 42 unit tempat tidur susun dan 42 lemari pakaian serta empat kamar mandi komunal yang bersih untuk 84 santri.

Sementara itu, Ketua Yayasan Ponpes Usman Bin Affan, Ustad Samsudin pada sambutannya mengucapkan terima kasih banyak kepada Kementerian PUPR karena harapannya setelah bertahun tahun terkabulkan dengan dibangunnya Rusun bagi para santrinya.

“Kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah kami dari hati yang paling dalam mengucapkan banyak terima kasih, semoga kebaikan bapak ibu menjadi ladang amal kebaikan diakhirat kelak,” pungkasnya. (Arianto)


Share:

Menhub Upayakan Kendaraan Listrik Jadi Kebutuhan Massal


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengupayakan kendaraan listrik di Indonesia menjadi kebutuhan massal. Hal itu disampaikan Menhub saat mengunjungi pameran kendaraan listrik yang diselenggarakan Ditjen Perhubungan Darat bekerja sama dengan sejumlah perusahaan dan komunitas pegiat kendaraan listrik di Stasiun KA Bekasi Timur, Minggu (18/4).

“Kita ingin kendaraan listrik ini bisa menjadi kebutuhan massal. Presiden melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan, telah mengamanatkan bahwa kita harus mengarah ke penggunaan kendaraan listrik,” kata Menhub.

Menhub menjelaskan, Kemenhub telah menindaklanjuti Perpres tersebut dengan membuat sejumlah regulasi tentang kendaraan listrik melalui Peraturan Menteri Perhubungan yang mengatur antara lain: pengujian tipe fisik kendaraan bermotor listrik,kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik, konversi sepeda motor dengan penggerak motor bakar menjadi sepeda motor listrik berbasis baterai, dan sejumlah regulasi lainnya yang tengah disusun.

“Kami juga akan membuat Peta Jalan (Road Map). Dimana pada tahun 2030 ditargetkan kendaraan listrik sudah siginfikan digunakan oleh masyarakat banyak,” ucap Menhub.

Lebih lanjut Menhub mengungkapkan sejumlah upaya lain yang telah dilakukan yaitu: mendorong penggunaan bus listrik melalui Program Buy The Service (BTS) di beberapa kota seperti : Bali, Surabaya, Bandung, Surabaya, dan Medan. Program BTS dilakukan dengan membeli layanan dengan subsidi 100% dari operator dengan standar pelayanan minimal yang telah ditetapkan.

Sebagai tahap awal, penggunaan transportasi ramah lingkungan ini akan dimanfaatkan untuk angkutan transportasi seperti Transjakarta maupun Damri dan sebagainya sebagai angkutan perkotaan.

Selain bus, Kemenhub juga mendorong penggunaan kendaraan listrik pada kendaraan taksi dan sepeda motor.

“Kami juga telah berkoordinasi dengan Menteri BUMN dan Dirut PLN untuk membangun lebih banyak lagi titik-titik stasiun pengisian kendaraan listrik berbasis baterai,” tutur Menhub.

Kemudian, Menhub dan jajaran Eselon I di lingkungan Kemenhub juga sudah menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan kedinasan. Menhub mendorong Kementerian dan Lembaga lain juga menggunakan kendaraan listrik agar penggunaannya semakin masif.

Dengan mengurangi penggunaan BBM yang semakin lama produksinya terus menurun sementara permintaan terus meningkat, diharapkan penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan pilihan masyarakat yang ramah lingkungan dan dapat meningkatkan kualitas udara di Indonesia.

Dalam tinjauannya menuju ke pameran kendaraan listrik di Stasiun Bekasi Timur, Menhub berangkat menggunakan KRL dari Stasiun Jatinegara. Menhub berharap, ke depannya masyarakat bisa memanfaatkan integrasi antarmoda antara moda transportasi massal seperti KRL, LRT, MRT dan lain-lain, dengan menggunakan kendaraan listrik sebagai feeder.

Setibanya di Stasiun Bekasi Timur, Menhub mengunjungi pameran kendaraan listrik dari berbagai merk, termasuk buatan dalam negeri. Menhub sempat menjajal sepeda motor listrik buatan UMKM dalam negeri bermerek E-mostra dan menjajalnya keliling stasiun. Menhub mendorong produk dalam negeri ini bisa maju dan bisa dipasarkan dalam jumlah yang banyak.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi, Dirjen Perkeretaapian Zulfikri, Kepala BPTJ Polana B. Pramesti, Dirut PT KAI Didiek Hartantyo, dan jajaran di lingkungan Kemenhub. (Arianto)



Share:

Presiden: Perencanaan Bukan Sekadar Membangun Bangunan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Di tengah dunia yang berubah begitu sangat cepat, urbanisasi yang terus meningkat, dan kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks, tantangan yang dihadapi dalam membuat perencanaan akan semakin kompleks. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi harus diikuti dan pada saat yang sama kondisi sosial, kondisi budaya, kondisi ekonomi masyarakat juga harus diperhitungkan agar bisa menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih baik.

Untuk itu, saat memberikan sambutan pada peringatan hari ulang tahun Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Indonesia yang ke-50, Presiden Joko Widodo menyebut bahwa perencanaan bukan sekadar membangun bangunan atau gedung. Lebih dari itu, perencanaan adalah membangun tempat hidup yang nyaman bagi masyarakat.

"Kita semua tahu bahwa perencanaan itu bukan sekadar _build building_, bukan sekadar merancang pembangunan gedung. Perencanaan adalah _build environment_, perencanaan adalah membangun tempat hidup yang bisa memengaruhi kesehatan masyarakat, interaksi sosial, akar budaya, efisiensi ekonomi, dan kenyamanan hidup yang sangat memengaruhi kebahagiaan dan kreativitas warganya," ujar Presiden sebagaimana ditayangkan kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Sabtu, 17 April 2021.

Presiden memandang bahwa perencanaan harus mempertimbangkan budaya masyarakat, sejarah, struktur ekonomi masyarakat, dan banyak aspek lainnya. Menurutnya, jangan sampai perencanaan justru membuat masyarakat terasing di kampungnya sendiri, memicu kemacetan lalu lintas, atau membuat biaya hidup semakin mahal dan semakin tidak sehat. 

"Jangan sampai perencanaan hanya silau dengan perkembangan teknologi yang tidak diintegrasikan dengan kebutuhan dasar masyarakat," imbuhnya.

Kepala Negara memberi contoh istilah yang sangat populer belakangan ini, yakni kota pintar _(smart city)_ dan rumah pintar _(smart home)_. Kota pintar seringkali hanya diartikan sebagai _smart digital city_, hanya diartikan sebagai kota yang terkoneksi secara digital, dan melakukan banyak otomasi dengan menggunakan _internet of things_ dan perangkat digital lainnya. Demikian pula dengan _smart home_ yang lebih diartikan sebagai rumah diotomatisasikan oleh _internet of things_.

"Buka pintu, buka gorden, menyalakan lampu, dan lain-lainnya secara otomatis. Bahkan juga memasak secara otomatis dikendalikan dari jarak jauh. Pengguna rumah dimanjakan oleh perangkat dan sistem kerja yang serba otomatis yang dikendalikan dari jauh," lanjutnya.

Terkait hal tersebut, Presiden memberikan beberapa catatan dan saran. Menurutnya, hal paling mendasar dari kota pintar adalah desainnya yang pintar yang dibantu oleh perangkat digital untuk meningkatkan kenyamanan warganya. 

"Demikian pula jika cakupan wilayahnya ditingkatkan menjadi tingkat provinsi, _smart province_, dan juga ketika ditingkatkan menjadi tingkat nasional, _smart_ Indonesia, desainnya yang _smart_. _Smart_ secara kultural, _smart_ secara sosial, dan _smart_ secara ekonomi. Dan kemudian ditopang oleh teknologi termasuk otomasi _internet of things_ yang meningkatkan kebahagiaan warganya," jelasnya.

Indonesia haruslah memiliki kekhasan sendiri ketika membuat perencanaan wilayah maupun perencanaan kota. Menurut Presiden, kita harus belajar dari negara-negara lain, tetapi tidak hanya sekadar meniru saja perencanaan wilayah dan kotanya. Sebab, aspek lingkungan, aspek sosial, aspek budaya, dan aspek ekonomi harus diperhitungkan dalam perencanaan itu.

Untuk itu, Presiden meminta agar sejumlah hal dirancang dengan matang. Misalnya bagaimana membangun kota yang inklusif dan terbuka bagi seluruh warganya, merancang jalan yang aman dan nyaman digunakan untuk pejalan kaki, pesepeda, pengendara motor maupun mobil. 

"Bagaimana kita merancang komplek pertokoan yang tidak eksklusif untuk kelas atas saja, tetapi juga campur dengan untuk konsumsi masyarakat bawah. Bagaimana kita merancang yang _mix_ antara kantor, tempat tinggal agar tempat tinggal para pekerja tidak terlalu jauh dari tempat kerjanya. Bagaimana kita merancang desain kota yang mengamankan sungai dan membuat warganya cinta terhadap sungai-sungainya. Rumah menghadap sungai misalnya, bisa menjadi salah satu cara yang seharusnya tertuang dalam perencanaan," paparnya.

Presiden meyakini bahwa desain perencanaan wilayah dan perencanaan kota yang dirancang dengan matang akan berkontribusi besar terhadap kualitas hidup warganya, terhadap kualitas lingkungan, kegiatan ekonomi, sosial, dan budaya, serta terhadap citra Indonesia di mata masyarakat internasional. 

"Mari kita jadikan kota-kota di Indonesia menjadi _smart city_ yang diawali dengan desain yang _smart_, mari kita jadikan provinsi-provinsi di Indonesia menjadi _smart province_ yang diawali dengan desain yang _smart_, mari kita rancang ibu kota baru di Kalimantan Timur menjadi kota dan kawasan yang benar-benar _smart_ desainnya, yang menjadi pionir kota yang menjadi rujukan-rujukan dunia. Terakhir, mari kita sama-sama menjadikan _smart_ Indonesia," jelasnya.

Dalam sambutannya tersebut, Presiden juga turut mengucapkan selamat ulang tahun yang ke-50 kepada keluarga besar Ikatan Ahli Perencanaan. Presiden juga mengapresiasi IAP yang telah banyak berkontribusi kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

"Selama setengah abad berkiprah saya yakin IAP telah memberikan banyak kontribusi kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Telah berkontribusi dalam membuat rencana yang baik di level kota, di level daerah, dan di level negara. Telah banyak memberikan panduan perencanaan yang tertuang dalam rencana tata ruang wilayah tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan nasional. Untuk itu, saya menyampaikan banyak terima kasih," tandasnya. (Arianto)


Share:

Kemensos Cairkan Bansos PKH 6,53 Triliun


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Kementerian Sosial menyakurkan bantuan sosial tunai Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar 6,53 triliun bertepatan dengan dimulainya puasa Ramadhan 1442 H. "Pencairan bantuan ini untuk tahap II, kebetulan bulan April, jadi pas bersamaan dengan awal puasa", kata Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangan tertulis, Sabtu(17/4).

Bansos 6,53 triliun itu, lanjut Mensos, menyasar 9.074.584 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang tersebar dseluruh pelosok Tanah Air.

Dengan pencairan bantuan PKH diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran di bulan puasa, karena biasanya kalau puasa kan beda dengan hari - hari biasa.

"Bulan puasa pengeluaran akan meningkat untuk memenuhi kebutuhan saur maupun buka puasa, untuk beli takjil atau beli makanan tambahan lainnya," ungkapnya.

Pencairan bansos PKH  juga diharapkan dapat membantu mempercepat pemulihan ekonomi akibat pandemi, "semakin banyak uang yang beredar makin tinggi daya beli masyarakat," papar mantan Walikota Surabaya dua periode itu.

Kalau daya beli meningkat maka pedagang kecil juga akan terkena dampaknya, dagangan jadi laku dan bisa mendapatkan untung.

PKH merupakan bantuan bersyarat bagi keluarga yang memenuhi satu atau lebih komponen yaitu kompinen kesehatan dengan kategori ibu hamil dan anak balita. Komponen pendidikan dengan kategori anak SD/MI atau sederajat, anak SMP/MTs atau sederajat dan anak SMA/MAN atau sederajat.

Komponen Kesejahteraan Sosial dengan kategori lanjut usia diatas 70 tahun dan kategori Disabilitas berat.

Kemensos bekerja sama dengan Himbara dalam pencairan bantuan, seluruh KPM PKH mendapatkan bantuan langsung ke rekeningnya, "mereka bisa mencairkan di ATM bersama, e-warong, dan agen - agen bank yang ditunjuk oleh bank penyalur," pungkas Mensos Risma.

Berdasarkan data dari Direktorat Jaminan Sosial Keluarga Kementerian Sosial, alokasi anggaran bantuan sosial PKH tahun 2021 sebesar 28,71 triliun dan telah disalurkan dua tahap sebesar 15.35 triliun yaitu bulan Januari 2021 sebesar 6,82 triliun rupiah dan bulan April 6,53  rupiah. (Arianto)




Share:

Menteri BUMN Hadiri Prosesi Topping Off Tower Cattleya Serpong


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Menteri BUMN Erick Thohir hari ini menghadiri prosesi topping off Tower Cattleya, Samesta Mahata Serpong. Ini merupakan proyek berkonsep Transit Oriented Development (TOD) yang digarap oleh Perum Perumnas. 

Dalam acara ini, Erick Thohir mengapresiasi apa yang dilakukan Perumnas. Di tengah pandemi Covid-19, Perumnas tetap komitmen dalam menyediakan hunian bagi masyarakat. Terlebih, ini merupakan hunian yang terintegrasi dengan KRL. 

"Saya pikir apa yang dilakukan Perum Perumnas ini mewakili semangat BUMN untuk tidak pernah menyerah dalam situasi apapun, seperti terus menyediakan hunian bagi masyarakat meski ekonomi sedang lesu di tengah pandemi Covid-19," kata Erick Thohir. 

Topping off kali ini menjadi topping off bersejarah bagi Perumnas karena menjadi hunian terintegrasi transportasi pertama di Indonesia yang telah diselesaikan perusahaan . 

Erick Thohir mengaku, hunian berkonsep TOD ini menjadi hunian perkotaan di masa depan. Selain memudahkan masyarakat untuk melakukan perjalanan, juga bisa membantu menekan macet di perkotaan, seperti di Jakarta. 

"Penduduk Indonesia sekarang didominasi usia produktif yang menuntut efisiensi baik dalam hal waktu maupun pekerjaan. Jadi ini bisa menjadi primadona generasi milenial," tambah Erick Thohir. 

Samesta Mahata Serpong rencananya akan dibangun dalam 2 tahap terdiri dari 3.632 unit hunian dengan tipe unit studio, 2 bedroom dan 2 bedroom+. Difasilitasi dengan area komersil seperti modern retail, cafe dan coffee shop, restaurant dan lainnya. 

Fasilitas penunjang lainnya pun disesuaikan dengan konsep milenial seperti adanya wall climbing, jogging track, yoga space, meeting space, game dan music area, serta spot area yang instragamable dan sarana peribadatan. 

Hunian yang tepat berada di lahan Stasiun Rawabuntu ini tidak hanya terintegrasi transportasi KRL saja, tetapi juga berada di akses pintu masuk tol Serpong - Jakarta dan jalan utama Tangerang Selatan juga mengedepankan pemanfaatan moda transportasi umum seperti bus dan angkutan perkotaan. Ke depannya, hunian ini pun akan terkoneksi langsung dengan LRT menuju Bandara Soekarno-Hatta dan perpanjangan jalur MRT dari Stasiun Lebak Bulus hingga Stasiun Rawabuntu. 

Konsep hunian seperti ini tentu akan sangat cocok dengan generasi milenial yang aktivitasnya serba cepat dan sangat mobile dalam kesehariannya. (Arianto)


Share:

Direktorat Polairud Polda Kalbar Gagalkan Penyelundupan 100 Ton Rotan


Duta Nusantara Merdeka | Pontianak  
Direktorat Polairud Polda Kalimantan Barat gagalkan penyelundupan atau ekspor kurang lebih 100 ton rotan ilegal yang diangkut menggunakan Kapal Layar Motor ABNA Jaya pada Jum'at (09/04) dengan Nahkoda Suriansyah Gt.128 ABK 6 orang di perairan natai Kuini Kec. Kendawangan Kab. Ketapang di titik koordinat 2°56' 891" LS - 110°45' 392" BT

Digagalkannya upaya penyelundupan 100 ton rotan ini, saat Personil kami Unit Gakkum Bersama dengan Unit patroli Natai kuini melaksanakan patroli rutin dan dari hasil pemeriksaan anggota dilapangan angkutan rotan ini diduga melakukan TP Perdagangan Rotan, pemalsuan Dokumen Dan pelayaran 

Kombespol Benyamin Sapta T, S.I.K., M.Si Selaku Direktur Polairud Polda Kalbar menjelaskan, dalam rangka mendukung Polri Presisi Program Prioritas (100 hari) Kapolri, Dit Polairud Polda Kalbar tidak akan pernah berhenti melakukan GAKKUM terhadap Kejahatan yang terjadi di wilayah Perairan Kalimantan Barat

Oleh karena itu, Dit Polairud Polda Kalbar selalu berusaha maksimal untuk mengungkap kasus kasus atensi. 

Dengan diungkapnya Kasus ini diharapkan dapat memutus mata rantai permintaan Rotan Rotan illegal yang diselundupkan ke Luar Negeri serta memporakporandakan jaringan/sindikatnya untuk dilakukan proses hukum. Dan membantu menyelamatkan kerugian negara dari sektor PNBP ujar Dir Polairud Kalbar saat Press Release Di dermaga Dit Polairud Polda. jumat (16/04)

PASAL YANG DIPERSANGKAKAN : Dugaan TP. Perdagangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 51 ayat 1 UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 264 KUHP Sub Pasal 266 KUHP lebih Sub Pasal 263 KUHP dengan ancaman Pidana Maksimal 7 Tahun dan Denda Maksimal 5 Milyar

"Saat ini barang bukti 100 ton rotan itu berada didermaga Ditpolairud polda kalbar guna proses lebih lanjut.

Direktur Polaroid Polda kalbar  mengimbau masyarakat agar melaporkan, jika melihat ada aktivitas ilegal maupun yang mencurigakan agar bisa dicegah maupun diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (Arianto)


Share:

Tiadakan Mudik Lebaran 2021, Presiden: Mari Utamakan Keselamatan Bersama


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Bulan Ramadan tahun ini merupakan Ramadan kedua di tengah pandemi Covid-19. Seluruh pihak masih harus berupaya untuk mencegah penyebaran pandemi agar tidak semakin meluas.

Terkait hal itu, pemerintah telah mengambil keputusan untuk meniadakan atau melarang aktivitas mudik pada lebaran tahun 2021 ini. Keputusan tersebut tentunya diambil setelah melalui berbagai pertimbangan matang. Presiden Joko Widodo melalui tayangan video yang diunggah akun YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat, 16 April 2021, menjelaskan secara detail mengenai kebijakan tersebut.

“Pengalaman tahun lalu, terjadi tren kenaikan kasus setelah empat kali libur panjang. Pertama, saat libur Idulfitri pada tahun lalu (2020) terjadi kenaikan jumlah kasus harian hingga 93 persen dan terjadi kenaikan tingkat kematian mingguan hingga 66 persen,” ujarnya.

Setelahnya, kenaikan kasus terjadi saat libur panjang 20-23 Agustus 2020 yang mengakibatkan terjadinya kenaikan kasus hingga 119 persen dengan tingkat kematian mingguan yang juga meningkat hingga 57 persen.

Lonjakan ketiga terjadi saat masa libur 28 Oktober hingga 1 November 2020. Setelah masa libur tersebut diketahui terjadi kenaikan kasus hingga 95 persen yang diikuti pula dengan kenaikan tingkat kematian mingguan mencapai 75 persen.

“Terakhir, yang keempat, terjadi saat libur di akhir tahun, 24 Desember 2020 sampai dengan 3 Januari 2021, mengakibatkan kenaikan jumlah kasus harian mencapai 78 persen dan kenaikan tingkat kematian mingguan hingga 46 persen,” imbuhnya.

Tidak hanya itu, kebijakan peniadaan mudik lebaran tahun ini juga diambil dengan mempertimbangkan tren penurunan kasus aktif di Indonesia dalam dua bulan terakhir ini yang harus terus dijaga dan ditekan seminimal mungkin. Pada 5 Februari 2021 lalu, angka kasus aktif tercatat berada di 176.672 kasus di mana pada 15 April 2021 angka tersebut turun menjadi 108.032 kasus.

Kasus harian juga telah mengalami tren penurunan di mana pada awal tahun 2021 kita pernah mengalami kasus harian sebanyak 14 ribu bahkan 15 ribu kasus. Namun, belakangan ini, jumlah kasus harian telah berhasil ditekan hingga di kisaran 4 ribu sampai 6 ribu kasus per hari.

Demikian halnya dengan tingkat kesembuhan pasien Covid-19 yang juga terus mengalami peningkatan. Pada 1 Maret 2021 lalu sebanyak 1.151.915 pasien yang sembuh setelah memperoleh perawatan Covid-19 atau sebesar 85,88 persen dari total kasus positif. Kini, pada 15 April 2021, tingkat kesembuhan tersebut meningkat menjadi 1.438.254 pasien atau mencapai 90,5 persen dari total kasus positif.

“Kita harus betul-betul menjaga bersama momentum yang sangat baik ini. Untuk itulah pada lebaran kali ini pemerintah memutuskan melarang mudik bagi ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta, dan seluruh masyarakat,” kata Presiden.

Kepala Negara amat memahami kerinduan masyarakat untuk dapat merasakan suasana lebaran bersama keluarga di kampung halaman. Namun, di tengah situasi pandemi saat ini, keselamatan bersama merupakan prioritas yang harus didahulukan.

“Mari kita isi Ramadan dengan ikhtiar memutus rantai penularan wabah demi keselamatan seluruh sanak saudara, diri kita sendiri, dan seluruh masyarakat. Selamat menjalankan ibadah puasa. Semoga Allah Swt. meridai kita dan memberkahi bangsa Indonesia,” tandasnya. (Arianto)





Share:

Dirjen Dukcapil: Indonesia Miliki Bank Data 37,9 juta Golongan Darah


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri merilis data statistik terbaru terkait jumlah penduduk yang sudah melaporkan golongan darahnya. Tercatat sebanyak 37.903.423 penduduk telah melaporkan golongan darah mereka.

Lebih rinci, tercatat sebanyak 7.926.326 jiwa memiliki golongan darah A; 8.036.227 bergolongan darah B; sebanyak 3.175.187 bergolongan darah AB. Selanjutnya sebanyak 16.878.049 penduduk memiliki golongan darah O; 640.844 jiwa bergolongan darah A+; 37.898 jiwa golongan darahnya A-; 358.837 golongan darah B+; 25.290 jiwa golongan darahnya B-; 113.962 jiwa golongan darahnya AB+; 44.090 jiwa bergolongan darah AB-; 328.149 jiwa bergolongan darah O+; dan 338.564 penduduk bergolongan darah O-.

Menurut Dirjen Prof. Zudan Arif Fakrulloh, Dukcapil kini sudah memiliki data bank darah yang bisa digunakan oleh banyak pihak.
Yang menarik, kata Dirjen Zudan, dalam statistik kependudukan, penduduk terbanyak bergelar doktor atau S3 adalah penduduk bergolongan darah O.

"Bila gelar doktor disamakan dengan penduduk yang cerdas, maka yang bergolongan darah O di Indonesia itu cerdas-cerdas. Persentasi penduduk bergelar doktor itu terbanyak bergolongan darah O. Pemilik golongan darah O jumlahnya ada lebih 16 juta penduduk," ungkapnya di Jakarta, kamis (15/4/2021).

Bagi Palang Merah Indonesia, sambung Dirjen Zudan, informasi golongan darah penduduk akan mempermudah bagi PMI untuk merencanakan wilayah prioritas donor darah tertentu. "Sebab informasi golongan darah penduduk tersedia dengan akurat by name by address di database kependudukan Dukcapil. Juga penting bagi rumah sakit apabila memerlukan golongan darah bagi pasiennya." demikian Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh. (Arianto)




Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas Bappenas Basarnas Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKLAN

IKLAN

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini