Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Dalam Rangka Penanganan Covid-19, Kementerian Keuangan Terus Berikan Berbagai Insentif Fiskal


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai telah memberikan insentif fiskal importasi untuk jenis barang berupa alat kesehatan (Alkes) dalam rangka penanganan Covid-19 sejak bulan Maret 2020 sampai dengan saat ini.

Adapun realisasi pemberian fasilitas periode tahun 2021 sampai dengan bulan Juli, total nilai insentif fiskal telah diberikan sebesar Rp799 miliar dari nilai impor barang sebesar Rp4 triliun. Jenis barang yang paling banyak diimpor secara berurutan yaitu Reagent PCR, masker (bedah, non-bedah, N95), ventilator, APD/pakaian pelindung, obat-obatan, mesin In Vitro (uji lab), dan virus transfer media.

Jenis Barang yang diberikan insentif dilakukan berdasarkan masukan Kementerian Kesehatan dan dikoordinasikan dengan Kementerian/Lembaga terkait.

Beberapa pertimbangan yang perlu diperhatikan antara lain pemenuhan kebutuhan segera, dan ketersediaan produsen di dalam negeri. Pada awal pandemi telah diberikan insentif kepabeanan untuk 73 jenis barang sesuai PMK 34/PMK.04/2020, dan kemudian dilakukan beberapa kali perubahan, terakhir menjadi 26 kelompok barang sesuai PMK 92/PMK.04/2021.

PCR Test merupakan salah satu jenis barang yang sejak Maret 2020 hingga saat ini secara konsisten telah diberikan insentif kepabeanan. Dengan adanya insentif fiskal dan prosedural untuk importasi PCR Test ini, diharapkan mampu memenuhi kebutuhan PCR Test bagi kegiatan testing dan tracing dengan harga yang murah dan mudah untuk didapatkan.

Adapun jenis barang yang berhubungan dalam rangka proses testing Swab PCR yang juga telah diberikan insentif kepabeanan diantaranya PCR test reagent, Swab, Virus Transfer Media, dan In Vitro Diagnostic Equipment.

Khusus untuk PCR test reagent, total fasilitas pembebasan bea masuk (BM) dan pajak dalam rangka impor (PDRI) yang telah diberikan untuk periode 01 Januari hingga 14 Agustus 2021 sebesar Rp366,76 miliar, terdiri atas fasilitas fiskal berupa pembebasan BM sebesar Rp107 miliar, PPN tidak dipungut sebesar Rp193 miliar, dan PPh Pasal 22 dibebaskan dari pungutan sebesar Rp66 miliar.

Sejak berlakunya PPKM darurat dimana terjadi peningkatan pasien yang terkonfirmasi Covid-19 mengakibatkan peningkatan kebutuhan oksigen. Maka sejak awal Juli 2021 juga diberikan fasilitas terhadap impor oksigen, oksigen concentrator, oksigen generator, tabung oksigen, dan regulator.

Selain insentif fiskal juga diberikan insentif prosedural berupa percepatan pengeluaran barang impor, dan penyederhanaan perizinan tata niaga impor, yang dapat diberikan oleh BNPB dengan pengajuan permohonan secara elektronik melalui Online Single Submission di laman www.insw.go.id.

Tidak hanya itu, fasilitas impor untuk Alkes dalam rangka penanganan pandemi Covid-19, selain menggunakan PMK 92/PMK.04/2020 jo PMK 92/PMK.04/2021, Kementerian Keuangan  juga memberikan  insentif kepabeanan dalam mendukung pemenuhan kebutuhan Alkes, antara lain berupa insentif untuk obat-obatan melalui dana APBN bagi masyarakat (PMK 102/PMK.04/2007), bea masuk ditanggung pemerintah untuk industri strategis yang terdampak Covid-19 khususnya sektor industri farmasi dan alat kesehatan (PMK 68/PMK.10/2021), impor fasilitas Pemerintah Pusat/Pemerintah Daerah untuk kepentingan umum (PMK 171/PMK.04/2019), impor barang hibah/hadiah untuk ibadah/amal/sosial (PMK 70/PMK.04/2012), serta fasilitas untuk impor vaksin Covid-19 (PMK 188/PMK.04/2020). (Arianto)






Share:

Logindo Samudramakmur Bukukan Pendapatan US$25,56 Juta


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Emiten pelayaran PT Logindo Samudramakmur Tbk ("LEAD" atau "Perseroan") sepanjang tahun 2020 membukukan pendapatan sebesar US$25,56 juta menurun tipis 0,19% bila dibandingkan dengan pendapatan US$ 25,61 juta pada tahun sebelumnya.

"Alhasil, Perseroan mencatatkan kerugian tahun berjalan yang dapat diatribusikan ke pemilik entitas induk sebesar US$2,69 juta atau turun bila dibandingkan dengan kerugian tahun berjalan yang dapat diatribusikan ke pemilik entitas induk sebesar US$8,54 juta pada tahun sebelumnya," kata Adrianus Iskandar, Sekretaris Perusahaan PT Logindo Samudramakmur Tbk saat Public Expose Tahunan di Jakarta. Kamis (18/08)

Dari sisi aset, ujar Andrianus, Total aset perseroan hingga periode 31 Desember 2020 mencapai US$141,24 juta atau turun 6.42% bila dibandingkan dengan total aset US$150,93 juta hingga periode 31 Desember 2019.

Di tahun 2020, kata Adrianus, Perseroan berhasil menekan biaya-biaya operasional, seperti biaya perbaikan dan pemeliharaan serta biaya operasional lainnya, sehingga mampu meningkatkan Laba Kotor Perseroan menjadi USD 4,64 juta atau naik hampir 250%.

"Selain penurunan biaya operasional, Perseroan juga mampu menekan biaya bunga, sehingga biaya bunga di tahun 2020 turun hampir 50%, sehingga Rugi Bersih Perseroan turun menjadi USD 2,69 juta dari sebelumnya USD 8,55 juta," ungkapnya.

Asal tahu saja, Perseroan juga mampu mempertahankan tingkat utilisasi kapal di 72% selama tahun 2020 yang efeknya mampu mencapai target Pendapatan yang sama dengan tahun 2019, yaitu USD 25,6 juta.

Tahun 2021, Perseroan menganggarkan belanja modal sebesar US$ 1, 8 juta dari kas internal perusahaan. Dana tersebut rencananya diperuntukan untuk membiayai perawatan armada kapal perusahaan guna menghindari kerusakan yang tidak diinginkan. "Belanja modal hanya untuk docking dan belum ada rencana pembelian kapal baru," ucapnya. (Arianto)



Share:

MK Tetapkan Sidang Uji Materi UU Pers Rabu Pekan Depan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia akhirnya resmi menetapkan jadwal sidang perdana pengujian materiil Pasal 15 ayat (2) huruf f dan ayat (5) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pada Rabu 25 Agustus 2021 pukul 13.30 siang. Kepastian tanggal sidang perdana itu disampaikan MK kepada kuasa hukum pemohon melalui surat Panggilan Sidang dengan nomor : 243.38/PUU/PAN.MK/PS/08/2021 tertanggal 18 Agustus 2021. 

Kuasa hukum dan para pemohon diminta menghadap sidang Panel Mahkamah Konstitusi secara daring (online) untuk perkara  : Nomor 38/PUU-XIX/2021.

Sidang perdananya akan dilaksanakan di Ruang Sidang Pleno Lantai 2 Gedung Mahkamah Konstitusi Jalan Medan Medeka Barat Nomor 6 Jakarta Pusat dengan agenda Pemeriksaan Pendahuluan (1). 

Permohonan uji materi UU Pers di MK ini tercatat atas nama Heintje Grontson Mandagie sebagai Pemohon I, Hans M Kawengian sebagai Pemohon II, dan Soegiharto Santoso sebagai Pemohon III. 

Sementara Kuasa Hukum Pemohon terdiri dari DR. Umbu Rauta, SH., M.Hum., Hotmaraja B. Nainggolan, SH., Nimrod Androiha, S.H., Christo Laurenz Sanaky, S.H. dan Vincent Suriadinata, S.H., M.H.

Sidang perdana ini menurut salah satu kuasa hukum  pemohon Vincent Suriadinata, kemungkinan besar dapat disaksikan secara langsung oleh pihak luar melalui kanal Youtube Mahkamah Konstitusi. (Arianto)




Share:

Partai Ummat Kota Medan Gelar Upacara HUT Kemerdekaan RI Ke 76


Duta Nusantara Merdeka | Kota Medan
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat Kota Medan mengadakan upacara HUT RI Ke 76 di halaman Kantor sekretariat Jalan Setia Budi No.65 G Medan Sunggal, Upcaara yang digelar tersebut di ikuti oleh pimpinan dan pengurus Partai Ummat dengan tema Merdeka dari kezaliman dan ketidakadilan.

Ketua DPD Partai Ummat Kota Medan Persada SP bertindak langsung sebagai pembina upacara 17 Agustus tersebut.


Dalam Amanat nya Persada menyampaikan kepada seluruh peserta upacara agar dapat memaknai kemerdekaan ini dengan berbuat hal-hal yang bersifat positif terutama di saat masa pandemi Covid 19 ini.

Persada juga menambahkan mari kita teruskan perjuangan para pahlawan yang telah mendirikan negeri ini dengan cara mengambil peran untuk perbaikan negara yang lebih baik lagi, ungkapnya.




Setelah Selesai nya Upacara Pimpinan dan pengurus partai Ummat membagikan Souvenir berupa bendera merah putih dan Bendera Partai Ummat ke Masyarakat. **
Share:

Cahaya Bintang Medan Bukukan Pendapatan Rp79.47 Miliar


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
PT Cahaya Bintang Medan Tbk ("CBMF" atau "Perseroan") membukukan pendapatan Rp 79.47 miliar hingga periode 31 Desember 2020 atau turun bila dibandingkan dengan pendapatan Rp153,34 miliar di periode yang sama tahun sebelumnya.

"Perseroan mencatatkan laba kotor sebesar Rp25,14 miliar atau turun bila dibandingkan dengan laba kotor Rp56,17 miliar tahun sebelumnya," kata Suwandi saat Public Expose di Jakarta. Rabu (18/08)

Selain itu, kata Suwandi, Laba usaha turun menjadi Rp15,76 miliar bila dibandingkan dengan laba usaha Rp49,04 miliar tahun sebelumnya.

Meski beban lain-lain bersih turun menjadi Rp8,40 miliar dari Rp12,07 miliar. "Namun laba sebelum pajak tercatat sebesar Rp7,36 miliar atau turun bila dibandingkan dengan laba sebelum pajak Rp36,96 miliar," ucapnya.

"Alhasil, Laba tahun berjalan tercatat Rp5,29 miliar atau turun dari laba tahun berjalan Rp26,33 miliar tahun sebelumnya," ungkap Suwandi.

Dari sisi aset, ujar Suwandi, Total aset perseroan hingga periode 31 Desember 2020 mencapai Rp344,23 miliar atau naik bila dibandingkan dengan total aset Rp273,74 miliar hingga periode 31 Desember 2019.

Di Tahun 2021, Suwandi menegaskan, Perseroan akan mengembangkan Next Generation Level Furniture dan Customize Furniture sekaligus memperluas jaringan distribusi domestik dan merambah pasar global.

Bahkan, lanjut Suwandi, Perseroan tetap fokus mempertahankan pangsa pasar dan meningkatkan basis pelanggan serta memperkuat pemasaran online dengan menerapkan system informasi yang terintegrasi untuk semua mitra bisnis.

"Disisi lain, Membangun digital platform dalam rangka pengembangan pemasaran online Operasional dan memantau tingkat utang dan likuiditas, menghemat kas termasuk mengurangi belanja modal," pungkasnya. (Arianto)


Share:

Empat Aktor Muda Diangkat Sebagai Duta Festival Film Indonesia 2021


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Festival Film Indonesia yang dianggap sebagai barometer bagi insan perfilman Indonesia membutuhkan semua pihak untuk dapat bekerja sama, terlebih anak muda yang merupakan masa depan bangsa. 

Empat aktor muda berbakat diangkat sebagai Duta Festival Film Indonesia 2021. Prilly Latuconsina, Angga Yunanda, Jefri Nichol, dan Tissa Biani resmi dipilih menjadi wajah Festival Film Indonesia hingga Malam Anugerah yang akan digelar pada hari pahlawan, 10 November 2021. Penunjukan ini dilakukan langsung oleh ketua komite Reza Rahadian dengan kesepakatan bersama komite lainnya.

Angga mengatakan, Piala Citra merupakan penghargaan prestisius bagi insan perfilman indonesia. Penghargaan merupakan salah satu bentuk apresiasi bagi pekerja film yang sudah berusaha semaksimal mungkin bekerja keras dan menanamkan kecintaan yang luar biasa di setiap karya. Suatu penghargaan menjadi titik awal untuk bisa berkarya lebih baik ke depannya.

Pada kesempatan yang sama, Prilly menambahkan, FFI dan anak muda harus bersinergi bersama, FFI bisa menjadi bahan bakar untuk semangat anak muda dalam berkembang. Masih banyak sekali aktor muda yang merasa tidak mungkin bisa bertahan di industri ini hanya karna digital aset seperti followers yang dianggap tidak mencukupi. Padahal lama atau tidaknya kita bisa ada di industri ini karena karya dan kualitas diri bukan jumlah followers maupun likes. 

Dengan adanya FFI yang didukung anak muda, kita bisa sama sama mengembalikan pola pikir generasi muda. Bahwa kualitas diri tidak ditentukan oleh aset digital melainkan kualitas diri dan kejujuran dalam berkarya.

Reza Rahadian selaku ketua komite menyampaikan, Anak muda adalah penggerak
perfilman Indonesia dan dengan terpilihnya empat anak muda ini semoga Festival Film Indonesia dapat menjangkau lebih banyak orang dan memberikan semangat bagi masyarakat.

Di penyelenggaraan yang ke-41, Malam nominasi Piala Citra rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 10 Oktober 2021, sedangkan malam penghargaan pada tanggal 10 November 2021. Hari Pahlawan dipilih sebagai malam penghargaan sekaligus momentum untuk mengusulkan Usmar Ismail, tokoh film nasional yang melahirkan Festival Film Indonesia dan kiprahnya telah diakui perfilman dunia. (Arianto)


Share:

Hadiah Spesial Kemerdekaan RI: Tiga TPA Sampah Sanitary Landfill, Satu Pasar dan Satu SD Negeri Siap Diresmikan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan beberapa pembangunan infrastruktur di Kabupaten/Kota sebagai hadiah spesial Hari Ulang Tahun ke-76 Republik Indonesia.

Sejumlah infrastruktur tersebut, tiga TPA Sampah dengan sistem sanitary landfill yaitu, TPA Sampah Talang Gulo di Kota Jambi, TPA Sampah Supit Urang di Kota Malang, dan TPA Sampah Jabon di Kabupaten Sidoarjo. Kemudian Pasar Seni Sukowati di Provinsi Bali, dan satu SDN 3 Nglinduk di Kabupaten Grobokan Provinsi Jawa Tengah.

Pembangunan ketiga TPA Sampah merupakan kerja sama antara Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR bersama dengan Pemerintah Jerman dalam Program Emission Reduction in Cities–Solid Waste Management (ERIC-SWM). Pekerjaan dilakukan karena kondisi kapasitas tampung ketiga TPA Sampah tersebut sudah overload, maka perlu dikembangkan dari semula menggunakan sistem penimbunan terbuka (open dumping), dengan tujuan untuk meminimalisir dampak pencemaran, baik air, tanah, maupun udara sehingga lebih ramah lingkungan.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, penanganan masalah sampah dapat dilakukan melalui dua aspek, yakni struktural dengan membangun infrastruktur persampahan dan non struktural seperti mendorong perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat.

"Pembangunan infrastruktur pengolahan sampah skala kota dinilai efektif untuk volume sampah yang tidak terlalu besar, sehingga pengurangan sampah dapat dilakukan mulai dari sumbernya. Dukungan pemerintah kabupaten atau kota juga diperlukan terutama dalam penyediaan lahan,” kata Menteri Basuki.

Pertama TPA Sampah Talang Gulo di Kota Jambi dibangun sejak tahun 2018-2020 dengan sistem sanitary landfill  berkapasitas tampung 613.000 meter kubik. TPA baru ini diproyeksikan dapat mengolah sampah dengan konsep go green dan ramah lingkungan.

Pekerjaan pembangunan TPA Sampah Talang Gulo menggunakan teknik sorting plant (pemilahan) berkapasitas 15 ton/hari, composting plant (pengomposan) dengan kapasitas 35 ton/hari, dan Leacheate Treatment Plant/LTP kapasitas 250 meter kubik/hari.

Pekerjaan pembangunan TPA Sampah Talang Gulo meliputi, pembangunan landfill area seluas 5 Ha, pembangunan pengolahan air lindi, pembangunan pemilahan sampah, pembangunan pengelolaan kompos, serta pembangunan fasilitas penunjang seperti gapura, gedung administrasi, dan jembatan timbang.

Kedua, TPA Sampah Supit Urang di Kota Malang dibangun sejak 2018-2020 dengan sistem sanitary landfill berkapasitas tampung 726.162 meter kubik yang diproyeksikan melayani sampah rumah tangga  sebanyak 700.000 jiwa atau setara dengan 450 ton/hari.

Pekerjaan pembangunan TPA Sampah Supit Urang tersebut menggunakan teknik sorting plant (pemilahan) berkapasitas 15 ton/hari, composting plant (pengomposan) dengan kapasitas 35 ton/hari, dan Leachate Treatment Plant/LTP kapasitas 300 meter kubik/hari.

Lingkup kegiatan meliputi pembangunan landfill area seluas 5 Ha, pembangunan pengolahan air lindi, pembangunan pemilahan sampah, pembangunan pengelolaan kompos, serta pembangunan fasilitas penunjang seperti gapura, gedung administrasi, dan jembatan timbang.

Ketiga, TPA Sampah Jabon berlokasi di Kabupaten Sidoarjo dibangun sejak 2018-2020 berkapasitas tampung 1.650.000 meter kubik yang diproyeksikan melayani sampah rumah tangga penduduk Kota Sidoarjo sebanyak 900.000 jiwa atau setara dengan 450 ton/hari.

Pekerjaan pembangunan TPA tersebut menggunakan teknik sorting plant (pemilahan) berkapasitas 15 ton/hari, composting plant (pengomposan) dengan kapasitas 35 ton/hari, dan Leachate Treatment Plant/LTP kapasitas 300 meter kubik/hari.

Pekerjaannya meliputi, pembangunan landfill area seluas 5,89 Ha, pembangunan pengolahan air lindi, pembangunan pemilahan sampah, pembangunan pengelolaan kompos, serta pembangunan fasilitas penunjang seperti gapura, gedung administrasi, dan jembatan timbang.

Selain itu, Kementerian PUPR melalui Direktorat Prasarana Strategis, Dirjen Cipta Karya telah menyelesaikan revitalisasi Pasar Seni Sukawati di Kabupaten Gianyar, dan rehabilitasi Sekolah Dasar Negeri 3 Nglinduk di Kabupaten Grobokan Provinsi Jawa Tengah. 

Revitalisasi tersebut mengacu pada Perpres Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

“Konsep revitalisasi pasar disesuaikan dengan fungsi kota sebagai kota tujuan wisata dengan keselarasan lingkungan dan mempertahankan kearifan lokal mulai dari tahap perencanaan hingga pembangunan dengan melibatkan Pemerintah Daerah,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Revitalisasi Pasar Seni Sukawati dilakukan sejak 2019-2020 pada Blok A dan Blok B diatas lahan seluas 9.493 m2 dengan kapasitas 24 kios dan 779 los kering Masing-masing blok memiliki basemen dengan desain gedung bertingkat 4 lantai untuk Blok A dan 3 lantai Blok B.

Kemudian pada tahun 2021 revitalisasi dilanjutkan untuk Blok C  seluas 9,815 m2 terdiri dari 4 lantai dan basemen berkapasitas 64 kios.

Untuk mendukung peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), Kementerian PUPR juga mehabilitasi SDN 3 Nglinduk di Kabupaten Grobokan Provinsi Jawa Tengah. 

Rehabilitasi tersebut merupakan bagian dari upaya untuk mempercepat pembangunan dan rehabilitasi 10.000 sekolah dan madrasah di seluruh Indonesia.

SDN 3 Nglinduk yang berdiri sejak tahun 1984 dilakukan rehabilitasi pada tahun 2020 dengan anggaran sebesar Rp. 3,39 miliar. Pekerjaan pembangunan dan rehabilitasi  meliputi renovasi ruang kelas, gedung kantor guru, perpustakaan, ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS), toilet, sarana sanitasi (septic tank dan tower air), mushola, kantin, lapangan olahraga, paving block, pagar sekolah, dan ruang kegiatan siswa (gedung pramuka). (Arianto)


Share:

Ilham Bintang: Pewarta Warga Lebih Tinggi dari Wartawan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Webinar Jurnalisme Warga dengan tema “Eksistensi Pewarta Warga dalam Perspektif Undang-Undang Pers” sukses digelar pada Senin, 16 Agustus 2021. Hal ini terlihat dari antusiasme peserta yang memenuhi ruang webinar. Tidak kurang dari 500-an pendaftar dari Sabang sampai Merauke mengikuti webinar tersebut dengan tekun dan seksama dari awal hingga akhir acara [1].

“Acaranya sangat menarik dan pemaparan para narasumber amat mencerahkan. Saya berharap PPWI menyelenggarakan lagi webinar serupa untuk membahas lebih detail persoalan pers dan aktivitas pewarta warga di dalam masyarakat, termasuk persoalan hukum dan tantangan yang sering mereka hadapi,” komentar seorang peserta, Haris, ke Panitia usai acara, Selasa, 17 Agustus 2021.

Acara yang digagas dan dilaksanakan oleh Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Nasional ini merupakan salah satu kegiatan PPWI dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia. Selain kegiatan Webinar, PPWI juga melaksanakan Lomba Menulis dengan tema “Merdeka dari Pandemi Covid-19” yang berlangsung dari tanggal 15 s/d 22 Agustus 2021. Juga, pada tanggal 28 Agustus 2021 mendatang, PPWI menyelenggarakan Diklat Jurnalistik Dasar yang bertujuan membekali peserta tentang dunia jurnalistik sehingga mampu menjadi jurnalis dan pewarta warga yang handal.

Pada acara Webinar Jurnalisme Warga yang berlangsung dari pukul 19.10 wib hingga 22.40 wib, Panitia menghadirkan empat pembicara kompeten di bidangnya. Keempat pembicara tersebut adalah Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA; Ketua Komite 1 DPD RI, Fachrul Razi, SIP, MIP; wartawan kawakan yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan PWI, Ilham Bintang, SE; dan Komisioner Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Dr. R. M. Ibnu Mazjah, SH, MH.

Dalam pemaparannya, Wilson Lalengke menyampaikan bahwa menurut Committee of Concerned Journalist – CCJ, tujuan jurnalistik adalah menyediakan informasi yang cukup kepada pembaca (publik) agar mampu membentuk paradigma (cara/pola pikir dalam mengambil keputusan) bagi diri mereka sendiri [2]. Dalam konteks ini, jurnalisme hakekatnya adalah alat yang selalu digunakan untuk melakukan rekayasa sosial (social engineering).

“Untuk menciptakan sebuah kekacauan di dalam suatu komunitas atau bangsa, jurnalisme selalu digunakan dan tidak pernah gagal. Demikian sebaliknya, jika kita menginginkan keadaan yang damai, harmoni, nyaman, dan tenteram di dalam masyarakat, maka gunakanlah jurnalisme untuk mewujudkan keadaan itu,” terang alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu dalam presentasenya.

Lalengke kemudian menekankan bahwa setiap warga memiliki tanggung jawab dalam membangun peradaban bangsa, minimal di komunitasnya masing-masing. Oleh karena itu setiap warga perlu melibatkan diri dalam melakukan fungsi-fungsi jurnalistik dalam kehidupannya sehari-hari agar terbentuk peradaban dan kemajuan bangsa sesuai harapannya, bukan mengekor pada kehendak segelintir pemilik media besar saja.

Sementara itu, Fachrul Razi menyoroti keberadaan pewarta warga dalam konteks perundang-undangan yang ada saat ini. Menurutnya, UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers sudah cukup memadai untuk mendukung kerja-kerja jurnalistik di tanah air. Termasuk, katanya, juga sudah mengakomodir warga masyarakat umum untuk melakukan kerja-kerja pers.

Pasal 17 UU Pers sangat jelas mengakomodir setiap orang untuk melakukan kerja-kerja pers, dan tanpa persyaratan macam-macam [3]. Demikian disebutkan Senator asal Aceh ini.

Namun begitu, secara faktual di lapangan masih banyak dijumpai persoalan yang menimpa wartawan dan pewarta warga, seperti diskriminasi, kriminalisasi, pengancaman, bahkan pembunuhan. Hal ini, kata Fachrul, antara lain disebabkan oleh cara pandang lembaga Dewan Pers yang masih berpedoman kepada peraturan perundangan tahun 1966.

“Sangat kita sayangkan, para pengurus Dewan Pers masih berpedoman kepada peraturan perundangan yang terbit tahun 1966. Jadi pola pikir mereka masih di jaman orde baru. Padahal jelas arahan UU No. 40 tahun 1999 itu, dalam pasal 15, dibentuk Dewan Pers yang independent dalam rangka mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers [4]. Jadi, Dewan Pers tidak boleh menjadi sub-ordinat dari lembaga manapun, termasuk harus bebas dari pengaruh pemerintah dan kalangan bisnis,” tegas Fachrul yang menyempatkan diri menyampaikan ‘tausiahnya’ di sela-sela rapat paripurna DPD-RI malam itu.

Sejalan dengan Fachrul, Ilham Bintang menegaskan bahwa eksistensi jurnalis warga memang tidak diatur secara detail dalam UU No. 40 tentang Pers, namun keberadaan dan kegiatan pewarta warga tidak ilegal. Keberadaan pewarta warga jelas disebutkan dalam pasal 17 UU Pers tentang peran serta masyarakat dalam dunia pers.

“Bahkan menurut saya, pewarta warga itu lebih tinggi statusnya di atas wartawan, karena menurut undang-undang ini, masyarakat bisa mengawasi, memantau dan menganalisis kerja-kerja wartawan, termasuk pelanggaran hukumnya, serta bisa menyampaikan usulan kepada Dewan Pers. Wartawan justru tidak diberikan hak tersebut,” ungkap tokoh wartawan nasional yang puluhan tahun hidupnya diabdikan di dunia pers ini.

Ilham Bintang juga menjelaskan tentang kedudukan media online dan media sosial yang menurut pendapatnya adalah media yang sah digunakan sebagai media pers. Hal itu dikaitkannya dengan Pasal 1 ayat (1) UU Pers. “Penggunaan perangkat internet seperti media online sebagai media pers adalah sah, tidak ilegal dan tidak memerlukan syarat macam-macam itu, sebagaimana disebutkan dalam pasal 1 ayat (1) UU Pers, menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia [5]. Media online dan medsos itulah yang dimaksud media elektronik dan segala jenis saluran yang tersedia ini,” jelas Bang IB, demikian ia selalu akrab disapa.

Satu hal yang menarik untuk dibahas lebih lanjut adalah perbedaan pandangan antara kedua pakar dan praktisi jurnalistik, Fachrul Razi dan Ilham Bintang, ini yakni terkait perlunya revisi UU Pers. Fachrul mengusulkan agar dilakukan pembenahan perundangan di bidang pers mengikuti perkembangan zaman di bidang pers, sementara Bang IB justru menolak gagasan tersebut karena menurutnya UU Pers ini sudah sangat bagus dan relevan untuk jangka panjang ke masa depan.

“Saya malahan kuatir, jika UU Pers ini dimajukan untuk direvisi atau amandemen, justru akan berpotensi besar untuk mengebiri kemerdekaan pers dan kita kembali seperti di masa orde baru. Jadi, saya pikir ini harus dicegah. Kalau terkait oknum pengurus Dewan Pers yang bermasalah, maka seharusnya lembaga itu saja yang kita benahi, tapi jangan UU Pers-nya yang kita utak-atik,” jelas IB berharap.

Narasumber keempat, Dr. Ibnu Mazjah, memaparkan tentang kebebasan pers yang dikaitkan dengan aturan internasional tentang Hak Azasi Manusia, yaitu Article 19 Universal Human Right Declaration (UHRD) [6]. Pasal 19 Piagam HAM PBB ini telah diakomodir dalam pasal 28 UUD hasil amandemen [7]. “Secara khusus, Pasal 28E menjamin Hak Azasi Manusia terkait kebebasan berpendapat dan menyampaikan pendapatnya di muka umum. Ini merupakan implementasi dari Article 19 UHRD,” ujar Dr. Ibnu Mazjah yang juga adalah Dosen Program Magister Ilmu Hukum Universitas Mathla’ul Anwar, Banten, sejak 2018 ini.

Event nasional ini didukung oleh beberapa sponsor, antara lain: Perhimpunan Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia (PPHRI), Swiss-Belresidences, Vision Villa, Fame Sunset Road Kuta Bali, dan Teras Kita Hotel.

Bravo Pewarta Warga! Warga Cerdas pasti Pewarta Warga…!! (APL/Red)

*Catatan:*

[1] Video Webinar Jurnalisme Warga: Pewarta Warga dalam Perspektif UU Pers; https://youtu.be/ouxzepXS5SY.

[2] Committee of Concerned Journalists: The principles of journalism; https://journalistsresource.org/home/principles-of-journalism.

[3] Pasal 17 ayat (1) dan (2) UU Nomor 40 tahun 1999 berbunyi: (1) Masyarakat dapat melakukan kegiatan untuk mengembangkan kemerdekaan pers dan menjamin hak memperoleh informasi yang diperlukan. (2) Kegiatan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dapat berupa: a. memantau dan melaporkan analisis mengenai pelanggaran hukum, dan kekeliruan teknis pemberitaan yang dilakukan oleh pers; b. menyampaikan usulan dan saran kepada Dewan Pers dalam rangka menjaga dan meningkatkan kualitas pers nasional.

[4] Pasal 15 ayat (1) UU Nomor 40 tahun 1999 menyatakan: Dalam upaya mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers nasional, dibentuk Dewan Pers yang independen.

[5] Isi Pasal 1 ayat (1) UU Nomor 40 tahun 1999: “Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.

[6] Article 19 UHRD: _Everyone has the right to freedom of opinion and expression; this right includes freedom to hold opinions without interference and to seek, receive and impart information and ideas through any media and regardless of frontiers._

[7] Pasal 28E UUD 1945 menyatakan: Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia. (Arianto)







Share:

'Merdekakan' Semasa Pandemi, ICPW-Polri Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Wartawan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Indonesia Civilian Police Watch (ICPW) bekerja sama dengan Polri memberikan bantuan paket sembako kepada para jurnalis. Bantuan sebanyak 1.000 paket ini disalurkan dalam rangka memperingati HUT ke-76 RI, serta guna meringankan beban para wartawan selama pandemi Covid-19 dan penanganannya. 

"Tepat pada saat momentum  HUT RI hari ini, kami mencoba 'memerdekakan hati' rekan-rekan wartawan, dari terpaan badai ekonomi pandemi Covid yang menimpa semua lapisan masyarakat," ujar Ketua Indonesia Police Watch (ICPW) Bambang Suranto, di sela penyerahan bantuan di Balai Wartawan Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/8/2021). 

"Sebab selain garda depan penanganan pandemi dalam hal publikasi informasi, kami sadar wartawan juga turut terdampak pandemi Covid," imbuhnya.

Menurut Bambang, tak sedikit awak media yang turut terpapar virus corona. Bahkan hingga meninggal dunia. Kondisi ini disebut berdampak pula pada perekonomian mereka. 

"Karenanya bantuan ini kami distribusikan. Bukan maksud merendahkan profesi wartawan, tapi ini bagian kepedulian kita bersama. Karena kita memahami di 'belakang layar' seorang wartawan seperti apa," tuturnya. 

"Jangan dilihat jumlahnya. Mohon dilihat  niat baik dan sense of crisis-nya," sambung Bambang. 

Untuk tahap awal, paket sembako disalurkan kepada wartawan yang sehari-hari melakukan peliputan di Mapolda Metro Jaya. Total sebanyak 160 paket dibagikan dalam kesempatan itu. Tahap selanjutnya, bantuan akan disebar di berbagai wilayah di Jabodetabek. 

"Tetap jayalah para wartawan, pejuang informasi, walau suasana pagebluk melanda di hari jadi ke-76 tahun bangsa Indonesia," jelas Bamsoer, sapaan Bambang Suranto. 

Sementara, salah seorang jurnalis, Gomes menghaturkan terima kasih kepada ICPW dan Polri atas kepeduliannya.

"So pasti rasa terima kasih saya sampaikan kepada ICPW yang sudah membuktikan kepedulian kepada rekan-rekan jurnalis," tandasnya. (Arianto)




Share:

Kinerja Maming Enam Sembilan Mineral Kinclong


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
PT. Maming Enam Sembilan Mineral Tbk ("AKSI" atau "Perseroan") sepanjang tahun 2020, Perseroan berhasil mencatatkan pendapatan sebesar Rp521,617 miliar meningkat bila dibandingkan pendapatan sebesar Rp474,271 miliar dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

"Begitu juga, Laba Komprehensif tercatat sebesar Rp4,165 miliar meningkat bila dibandingkan dengan laba komprehensif sebesar Rp2,914 miliar pada tahun sebelumnya," kata William, Direktur Independen AKSI saat Public Expose di Jakarta. Senin (16/08)

Dari sisi aset, ujar William, total aset perseroan hingga periode 31 Desember 2020 mencapai Rp298.261 miliar atau naik bila dibandingkan dengan total aset Rp285.177 miliar hingga periode 31 Desember 2019.

Di tahun 2021, kata William, Perseroan memproyeksikan pendapatan usaha sebesar Rp573,75 milliar yang berasal dari pendapatan Entitas Anak.

Selain itu, lanjutnya, Dengan beban pokok pendapatan sebesar Rp487 miliar, beban usaha sebesar Rp40 miliar dan beban lain-lain sebesar Rp8,5 miliar, sehingga laba usaha sebelum pajak penghasilan menjadi sebesar Rp46,75 miliar.

Sedangkan estimasi besaran pajak penghasilan sebesar Rp9,5 miliar, maka laba bersih Perseroan setelah pajak diperkirakan sebesar Rp28,7 miliar.

"Asal tahu saja, Perseroan tetap fokus kepada bidang usaha investasi, dimana perseroan memiliki Entitas Anak perusahaan yaitu PT. Rezki BatulicinTransport," pungkasnya. (Arianto)







Share:

Semakin Ekonomis, Pengguna PLTS Atap Diharapkan Terus Bertambah


Duta Nusantara Merdeka  Jakarta
Indonesia memiliki potensi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap yang cukup besar, yakni mencapai 32,5 Gigawatt (GW), namun baru dimanfaatkan sebesar 31,32 Megawatt Peak (MWp). Hingga bulan Mei 2021, PLTS Atap tercatat digunakan oleh 3.781 pelanggan. Jumlah tersebut meningkat drastis dibandingkan pemanfaatan PLTS Atap pada November 2018 yang hanya sebesar 592 pelanggan.

Menurut Direktur Strategi Bisnis dan Portofolio PT Len Industri (Persero) Linus Andor Mulana Sijabat, saat ini teknologi yang digunakan pada panel surya sudah mutakhir. Penggunaannya tidak lagi rumit. Panel surya hanya perlu diletakkan di area yang terkena sinar matahari langsung, misalnya di atap rumah atau gedung, sudah dapat mengalirkan listrik.

"Kalau kita lihat, solar cell sebenarnya sudah tidak high tech, dapat langsung dipakai. Tinggal dijemur saja ke (sinar) matahari, langsung keluar listrik. Ini sudah umum," ujar Linus pada Peluncuran Program Gerakan Inisiatif Listrik Tenaga Surya (Gerilya), Jumat (13/8).

Linus juga mengatakan teknologi crystalline yang jamak digunakan pada panel surya juga telah memiliki tingkat efisiensi yang tinggi. Teknologi ini sudah mutakhir dan terbukti.

"Teknologi yang banyak digunakan adalah teknologi crystalline. Secara termodinamik, efisiensinya 30 persen secara teoritis, praktisnya mungkin sekitar 27%. Teknologi ini sudah mature, jadi sudah pasti proven. Kalau di segi ekonomi sudah pasti ekonomis," tambah Linus.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan 70 MWp PLTS Atap akan terpasang pada akhir tahun ini. Dengan teknologi yang kian mutakhir dan biaya yang semakin ekonomis, Pemerintah pun mendorong pemanfaatan PLTS Atap yang lebih luas lagi dengan menerbitkan aturan yang ramah bagi pengguna PLTS Atap.

Saat ini tengah disusun Rancangan Peraturan Menteri (Permen) ESDM tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap yang Terhubung pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum.

Regulasi tersebut merupakan perluasan dari Permen ESDM No.49/2018 tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap oleh Konsumen PT PLN (Persero) jo. Permen ESDM No. 13/2019 jo. Permen ESDM No. 16/2019.

"Dengan disusunnya Rancangan Permen ESDM terkait PLTS Atap, diharapkan pemanfaatan PLTS Atap akan semakin meningkat. Salah satu yang diatur dalam Permen ini adalah memperluas pengguna PLTS Atap dan meningkatkan nilai keekonomian PLTS Atap," ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi, Sabtu (14/8).

Di samping itu, dalam regulasi tersebut juga akan meningkatkan peran masyarakat dalam penggunaan EBT melalui PLTS Atap, mencapai target kapasitas PLTS Atap dengan memperhatikan sistem ketenagalistrikan pemegang IUPTLU, mempercepat proses persetujuan permohonan, mempermudah kelayakan operasi, mempermudah pengawasan dan pengaduan masyarakat, memfasilitasi perdagangan karbon, dan menjaga kestabilan sistem ketenagalistrikan. (Arianto)

Share:

Siswa Bisa Bekerja Sebelum Lulus di SMKN 2 Cipatujah


Duta Nusantara Merdeka | Tasikmalaya
Adalah SMKN 2 Cipatujah, Tasikmalaya di bawah kepemimpinan kepala sekolah  Suryana, S.Pd., M.Pd. melakukan “lompatan” luar biasa. Sekolah ini awalnya punya siswa yang sangat sedikit, kini jumlahnya melompat ber kali Iipat. Sebuah fakta sosial yang menjelaskan trust pada sekolah semakin membaik dibawah manajerial kepala sekolah baru.

Ada satu program yang unik dan khas dari SMKN 2 Cipatujah disamping program unggulan lainnya. Apa itu? Sesuai judul di atas yakni “Siswa Bisa Bekerja Sebelum Lulus”. Ini menarik. Disaat semua sekolah menjanjikan lulusan akan siap kerja setelah lulus. SMKN  2 Cipatujah melakukan lompatan “disruptif” bekerja sebelum lulus.

SMKN 2 Cipatujah bermitra dengan PT. BAHARI PRIMA MANUNGGAL-JAKARTA. Sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang pengolahan ikan. Anak didik sambil PJJ sudah bisa bekerja dan tentu menghasilkan pengetahuan, pengalaman dan uang.  Saat yang lain PHK, siswa SMKN 2 Cipatujah malah mendapatkan pekerjaan.

PT BAHARI PRIMA MANUNGGA -JAKARTA bergerak dalam bidang pengolahan ikan tuna untuk di ekspor ke wilayah Asia, Amarika dan Eropa. Perusahaan ini  pun memasok olahan ikan tuna untuk kebutuhan domestik. Program “Bekerja Sebelum Lulus”  akan  terus dikembangkan untuk jurusan lainnya yaitu jurusan Nautika Kapal Penangkap Ikan atau NKPI, dan Jurusan Rekayasa Perangkat Lunak atau RPL.

Pada umumnya lulusan SMK, SMA, SLB dan perguruan tinggi menjanjikan alumninya  dipastikan siap kerja pasca  kelulusan. Berbeda dengan SMKN 2 Cipatujah, sejumlah siswa malah sudah bekerja sebelum lulus. Uang didapat, pengalaman didapat, keterampilan didapat dan ijazah pun akan di dapat.

Pekerjaan didapat duIuan sebelum ijazah di dapat adaIah “lompatan disruptif”. Jargon “SMK BISA” nampaknya bisa berubah menjadi “SMK WOW”. Mengapa wow? Karena SMKN 2 Cipatujah sudah mampu menjawab tantangan dunia SMK untuk bekerja. Bahkan bekerja sebelum waktunya bekerja. 

Ada sebuah ungkapan yang mengatakan, “Kepala sekolah berkualitas akan melahirkan sekolah terbaik”. Sosok Suryana adalah seorang kepala sekolah yang saat diklat kepaIa sekolah tahun 2019 meraih niIai tertinggi dalam sebuah tes manajerial.  Semoga di era sulit karena wabah Covid-19, para kepaIa sekolah  tetap eksis berprestasi melayani anak didiknya. (Arianto)

Penulis: Dr. Dudung Nurullah Koswara, M.Pd. (Ketua FKKS SMA/SMK/SLB 69 Jawa Barat)
Share:

Bikin Kelas Inkubator, Kemenperin Cari Pelaku Industri Fesyen dan Kriya Kreatif


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Kementerian Perindustrian konsisten mendukung pelaku industri kreatif, khususnya generasi muda, agar terus meningkatkan produktivitas dan daya saing usahanya, meskipun di tengah tekanan dampak pandemi Covid-19. Hal ini guna memacu pemulihan ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam upaya pengembangan industri kreatif di tanah air, Kemenperin telah memfasilitasi pendirian Bali Creative Industry Center (BCIC) sejak tahun 2015. BCIC ini berfungsi sebagai wadah bagi para pelaku industri kreatif di sektor kriya dan fesyen untuk bertemu dan berkolaborasi menciptakan karya bersama, serta bertugas mendorong penumbuhan wirausaha kreatif baru melalui proses inkubasi.

“Tahun ini, melalui peran BCIC, kami kembali membuka program Creative Business Incubator(CBI) untuk mencetak wirausaha muda di bidang kreatif kriya dan fesyen, agar mampu menjadi motor penggerak industri dan ekonomi di masa depan,” kata Plt. Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin,Reni Yanita di Jakarta, Sabtu (14/8).

Reni menjelaskan, program tersebut dilaksanakan melalui kolaborasi antara Kemenperin selaku pihak pemerintah dengan civitas akademika, dalam hal ini Universitas Prasetiya Mulya,melalui program Business Venturing dan Development Institute (BVDI),dan juga melaibatkan pelaku bisnis kreatif.

“Kami aktif mengajak seluruh stakeholder terkait, baik dari komunitas kreatif, startup enabler, investor, perguruan tinggi, perbankan maupun dinas yang membidangi industri maupun UMKM di seluruh provinsi di Indonesia untuk bersama-sama membangun industri kreatif di Indonesia, khususnya subsektor kriya dan fesyen,” paparnya.

Selama ini, industri kreatif di tanah air tumbuh dinamis dan banyak digerakkan oleh generasi muda. Badan Pusat Statistik mencatat, dari total jumlah penduduk pada 2020 sebanyak 271 juta jiwa, sebanyak 87 juta jiwa merupakan penduduk usia 20-39 tahun. Jumlah penduduk usia produktif yang cukup besar inilah yang akan menjadi modal untuk mendorong penumbuhan wirausaha baru bidang ekonomi kreatif.

“Melalui program CBI, BCIC Kemenperin akan memberikan pelatihan dan pendampingan kepada pelaku usaha fesyen dan kriya yang telah menjalankan bisnis minimal satu tahun,” terangnya.

Implementasi program ini, para peserta bakal mendapatkan materi pengembangan bisnis (scalling-up) melalui format kelas (camp) pada tahun pertama, dan pendampingan atau mentoring intensif (coaching) dari para profesional selama 12 bulan pada tahun kedua.

“Tahun ini, BCIC kembali membuka program camp baru, sekaligus akan memberikan coaching kepada 27 tenant inkubator sebagai lanjutan program camp inkubator tahun 2020,” imbuhnya. Program coaching dilakukan agar 27 tenant tersebut dapat naik kelas menjadi wirausaha muda yang unggul.

Pada tahun 2020, BCIC melakukan pendampingan kepada 29 tenant inkubator dari peserta tahun 2019. Pendampingan ini menghasilkan satu tenant yang naik kelas dari skala mikro ke skala kecil. Sementara itu, 10 tenant lain berhasil menambah karyawan untuk mengembangkan kapasitas usahanya.

“Beberapa alumni tenant inkubator program CBI BCIC juga berhasil meraih beberapa prestasi, baik nasional maupun internasional,” ungkap Reni. Misalnya, Elsana Bekti Nugroho yang merupakan Founder Brand Arane (Alumni CBI BCIC 2019) berhasil meraih penghargaan Anugerah Bangga Buatan Indonesia Tahun 2020 pada Kategori Fesyen.

Berikutnya, Afidha Fajar Adithya (Alumni CBI BCIC 2018) yang berhasil meraih penghargaan IGDS People’s Choice Tahun 2019 dan 2020 serta menerima Golden Pin Design Mark pada kompetisi Taiwan Golden Pin Design Award 2020.

Selain mendapatkan materi pengembangan bisnis dan pendampingan langsung dari Tim Universitas Prasetiya Mulya, para tenant inkubator CBI BCIC akan menjadi salah satu mitra binaan Kemenperin,serta berkesempatan untuk mendapatkan fasilitasi pameran nasional dan internasional. Tenant inkubator juga berkesempatan melakukan presentasi bisnis (business pitching) langsung di hadapan angel investor dan pemangku kepentingan lainnya.

Pendaftaran dilakukan melalui website www.bcic-ikm.net mulai tanggal 13 Agustus 2021 hingga 5 September 2021. Setelah melakukan pendaftaran nantinya dilakukan proses seleksi administrasi dan juga wawancara secara online. Informasi selanjutnya bisa diperoleh melalui website www.bcic-ikm.net ataupun instagram @bcicofficial.

Reni menambahkan, selain terus mendorong pelaku industri kreatif untuk mengembangkan usahanya, Ditjen IKMA Kemenperin juga aktif mengampanyekan program Bangga Buatan Indonesia dengan mengajak seluruh masyarakat berbelanja produk industri lokal. “Pertumbuhan industri lokal diharapkan dapat mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19. Sebab, industri lokal telah mampu memproduksi seluruh produk yang dibutuhkan masyarakat Indonesia,” pungkasnya. (Arianto)

Share:

Kado HUT Ke-76 RI, 4 Bendungan dan 1 Bendung Siap Diresmikan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Menyambut HUT RI ke-76, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah merampungkan pembangunan 4 bendungan baru di sejumlah provinsi untuk memperkuat ketahanan air dan pangan nasional. Empat bendungan multifungsi tersebut siap diresmikan untuk menambah suplai air irigasi pertanian, penyediaan air baku dan pengendalian banjir. 

Pertama, Bendungan Way Sekampung di Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung. Kedua, Bendungan Bendo di Kabupaten Ponorogo Provinsi Jawa Timur. Ketiga, Bendungan Paselloreng di Kabupaten Wajo Provinsi Sulawesi Selatan, dan keempat, Bendungan Kuningan di Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat. Sedangkan Bendung Gilireng sebagai sistem irigasi yang airnya bersumber dari Bendungan Paselloreng juga telah selesai dan siap diresmikan.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan empat  bendungan tersebut merupakan bagian Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Percepatan Pelaksanaan PSN yang bertujuan untuk peningkatan volume tampungan air sehingga suplai air irigasi ke lahan pertanian terus terjaga, penyediaan air baku dan pengendalian banjir.
 
"Pembangunan bendungan akan diikuti dengan pembangunan jaringan irigasinya, sehingga dengan adanya suplai air yang kontinu dari bendungan, petani yang sebelumnya hanya satu kali tanam setahun, bisa bertambah menjadi 2-3 kali tanam," kata Menteri Basuki. 

Mengenai waktu peresmian, Endra S. Atmawidjaja, Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan sekaligus Juru Bicara Kementerian PUPR menegaskan, "Pada prinsipnya kami telah siap di bulan Agustus ini dan kami menunggu petunjuk dari Istana. Saat ini Balai-Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) di lingkungan Ditjen Sumber Daya Air sedang melakukan perapihan-perapihan saja. Semoga 4 bendungan dan 1 bendung bisa menjadi Kado Kemerdekaan untuk HUT RI ke-76 ini." 

Pertama, Bendungan Way Sekampung memiliki kapasitas tampung 68 juta m3 yang akan dimanfaatkan untuk penyediaan air irigasi seluas 72.707 hektar di Daerah Irigasi (DI) Sekampung seluas 55.373 hektar dan menambah areal irigasi DI Rumbia Extension seluas 17.334 hektar. 

Pembangunannya  dikerjakan oleh beberapa kontraktor, yakni PT. PP-PT. Ashfri (KSO), PT. Waskita Karya - PT. Adhi Karya (KSO) dibawah tanggung BBWS Mesuji - Sekampung.

Selain mendukung kebutuhan air irigasi di Provinsi Lampung, Bendungan Way Sekampung yang didesain memiliki luas genangan sebesar 800 hektar juga dapat dimanfaatkan sebagai infrastruktur pengendalian banjir di Provinsi Lampung sebesar 185 m3/detik karena terintegrasi dengan Bendungan Batutegi dan Bendungan Margatiga. Bendungan multifungsi ini juga berpotensi sebagai penyedia air baku untuk Kota Bandar Lampung, Kota Metro dan Kabupaten Lampung Selatan sebesar 2.482 liter/detik,  tenaga listrik sebesar 5,4 MW serta menjadi objek wisata di Kabupaten Pringsewu.

Kedua,  Bendungan Bendo yang berada di Desa Ngindeng, Kecamatan Sawoo dapat dimanfaatkan untuk peningkatan layanan irigasi seluas 7.800 hektar di Kabupaten Ponorogo dan Madiun sebagai sentra pertanian Jawa Timur. 

Selain sebagai layanan irigasi, manfaat lain bendungan berkapasitas tampung  43,11 juta m3 ini dapat menjadi sumber air baku domestik dan industri bagi Kabupaten Madiun sebesar 418 liter/detik dan Ponorogo 372 liter/detik serta mereduksi debit banjir Kota Ponorogo dari 1.300 m3/detik menjadi 490 m3/detik dan pembangkit tenaga listrik sebesar 1,56 MW.

Pekerjaan dilakukan oleh PT. Wijaya Karya, PT. Hutama Karya dan PT. Nindya Karya dibawah supervisi dan tanggungjawab BBWS Bengawan Solo.

Bendungan ketiga siap diresmikan yakni Bendungan Kuningan yang dirancang memiliki kapasitas tampung sebesar 25,9 juta m3 dan luas genangan 221,59 hektar untuk menyuplai air bagi daerah irigasi seluas 3.000 hektare di beberapa daerah Jawa Barat bagian utara. Bendungan ini juga berpotensi sebagai sumber air baku bagi Kabupaten Kuningan sebesar 0,30 m3/detik, mereduksi debit banjir sebesar 213 m3/detik, dan potensi sebagai sumber tenaga listrik 0,50 MW. Kontraktor pelaksana PT. Wijaya Karya dan PT. Brantas Abipraya dibawah supervisi dan tanggung jawab BBWS Cimanuk Cisanggarung.

Terakhir, keempat, Bendungan Paselloreng  memiliki kapasitas tampung 138 juta m3 dan luas genangan 169 hektare. Salah satu bendungan besar di Provinsi Sulawesi Selatan ini mampu mengairi areal persawahan seluas 8.510 hektar serta berpotensi sebagai sumber air baku untuk 4 kecamatan di Kabupaten Wajo sebesar 200 liter/detik. Kontraktor pelaksana PT. Wijaya Karya dan PT. DMT dibawah supervisi dan tanggungjawab BBWS Pompengan Jeneberang.

Tak hanya itu, Bendungan Paselloreng yang dibangun dengan biaya sebesar Rp 771,69 miliar ini juga dimanfaatkan sebagai infrastruktur pengendali banjir wilayah hilir Sungai Gilireng sebesar 1.000 m3/detik, pengembangan sektor perikanan air tawar dan pariwisata serta konservasi Sumber Daya Air pada kawasan green belt. 

Selain Bendungan Paselloreng, Kementerian PUPR juga menyelesaikan pembangunan Bendung Gilireng di Desa Arajang, Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo. Potensi Irigasi Bendung Gilireng ini juga berasal dari suplai Bendungan Passelloreng yang telah rampung konstruksi untuk selanjutnya dialirkan ke lahan-lahan pertanian di Kabupaten Wajo. 

Bendung Gilireng mulai dibangun sejak tahun 2018 akan dimanfaatkan untuk mengairi daerah irigasi Gilireng seluas 8.510 ha sehingga membantu petani meningkatkan intensitas tanamnya dari 112 % menjadi 300 % dengan pola tanam padi - padi - palawija. Bendung yang dibangun dengan biaya sebesar Rp 199 miliar ini didesain memiliki lebar bendung 50 meter dengan debit intake sebesar 16,34 m3/detik dan berpotensi sebagai objek wisata baru di Sulawesi Selatan. Bertindak sebagai kontraktor PT. Adhi Karya (Arianto)


Share:

UU Desa Tempatkan Desa Tak Lagi Sebagai Objek Pembangunan, Namun Juga Subjek Pembangunan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Hadirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menempatkan Desa tak lagi sebagai objek dalam pembangunan, namun sekaligus sebagai subjek pembangunan. Tak hanya itu, UU Desa juga menempatkan Desa sebagai fondasi bagu pelaksanaan pembangunan yang ada di Indonesia. 

Strategisnya peran Desa dalam pembangunan tersebut, menjadi hal yang menarik dalam pembahasan Webinar Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) yang mengangkat tema "Konsep Pembangunan Desa, Arah Kebijakan Pembangunan Desa, Capaian, Tantangan dan Harapan Pembangunan," edisi Sabtu (14/8/2021). 

"Desa dipandang tidak lagi sebagai objek pembangunan, karena itu sesuai UU Nomor 6 Tahun 2014 diberikan kewenangan untuk menyelenggarakan berbagai urusan," kata Wakil Ketua Umum MIPI yang juga Sesditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Imran. 

Imran juga mengutip pernyataan Bung Hatta yang menyebut "Indonesia tidak akan besar karena obor di Jakarta, tetapi Indonesia akan bercahaya karena lilin-lilin di desa." 

Webinar MIPI episode kali ini juga menghadirkan seorang narasumber yang merupakan Dirjen Pembangunan Desa dan Pedesaan Kemendes PDTT, Sugito. Dalam kesempatan itu, ia juga menekankan hal yang senada, bahwa hadirnya UU Desa memberikan ruang begitu besar untuk Desa dalam mengatur urusannya sendiri, sehingga menempatkan desa sebagai subjek pembangunan. 

"Desa sekarang di dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 ini, diberikan kewenangan sekaligus support dalam rangka membiayai aktivitas pembangunan yang ada," ujar Sugito. 

Ia menambahkan, desa sebagai kesatuan masyarakat hukum dan subjek hukum, juga memainkan peranannya di rumah sendiri dengan memanfaatkan sumber pendanaan desa baik itu dari dana desa maupun yang berasal dari hibah. 

"Kemendes memandang ada program yang perlu dilakukan penajaman, bagaimana kebijakan arah pembangunan desa itu untuk meningkatkan kualitas hidup manusia, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan penanggulangan kemiskinan," bebernya. 

Salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan melakukan refocusing arah pembangunan desa agar lebih sinergi dengan agenda prioritas nasional melalui Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) Desa. (Arianto)


Share:

Capai SDGs Desa: Ada 3 Prioritas Penggunaan Dana Desa 2021 yang Perlu Diperhatikan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Sugito menjelaskan, ada 3 prioritas utama penggunaan dana desa tahun 2021 di tengah pandemi Covid-19. Pertama, digunakan untuk pemulihan ekonomi nasional sesuai dengan kewenanganan desa. Kedua, menjalankan program prioritas nasional sesuai dengan kewenanganan desa. Ketiga, mendukung adaptasi kebiasaan baru akibat Covid-19. Ketiga prioritas tersebut merupakan bagian yang perlu dicapai sesuai dengan Sustainable Development Goals (SDGs) Desa.

“Untuk memperkuat adaptasi kebiasaan baru dan pemulihan ekonomi di Desa, pelaksanaan pembangunan desa dilaksanakan secara Padat Karya Tunai Desa,” ujar Sugito saat menjadi narasumber pada webinar dengan tema "Konsep Pembangunan Desa, Arah Kebijakan Pembangunan Desa, Capaian, Tantangan dan Harapan Pembangunan", yang digelar Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI), Sabtu (14/8/2021).

Dia menjelaskan, pandemi telah berdampak tak hanya pada kesehatan, tetapi juga sektor lainnya seperti ekonomi termasuk di tingkat desa. Sehingga dibutuhkan strategi untuk memulihkan kondisi tersebut. Dirinya menyebutkan strategi yang dapat dilakukan, yakni melakukan restrukturisasi kredit atau pembiayaan modal kerja bagi sektor informal, UMKM, dan BUMDes. BUMDes sendiri dapat menjadi motor penggerak perekonomian desa sehingga perlu diberi penguatan.

“Sebagaimana usaha ekonomi lainnya, BUM Desa juga mengalami stagnasi akibat pandemi. Namun BUM Desa juga merupakan garda terdepan dalam rangka pemulihan ekonomi desa,” ujarnya.

Tak hanya itu, desa juga dapat membangun program BLT dan padat karya dana desa. Sehingga penggunaan dana desa diprioritaskan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan di bidang pembangunan desa serta pemberdayaan masyarakat desa. Selain itu, pemerintah desa dapat membangun digitalisasi desa dengan memanfaatkan beragam teknologi. Misalnya dengan mengenalkan ekosistem dan sarana penetrasi digital, memperluas jaringan koneksi internet, serta meningkatkan ketrampilan pemanfaatan sosial media.

Di lain sisi, Sugito menjelaskan, realisasi dana desa per 12 Agustus 2021 sebanyak 54,32 persen dari total pagu anggaran tahun ini sejumlah 72 triliun untuk 74.961 desa. (Arianto)







Share:

Kemendagri Gelar Webinar Bahas Penataan Kelembagaan Litbang Pusat dan Daerah


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Presiden Joko Widodo telah membentuk Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2021. Pembentukan BRIN untuk mengintegrasikan manajemen, sumber daya dan agenda riset dan inovasi di Indonesia. Dengan diterbitkannya kebijakan tersebut, organisasi litbang di pusat dan daerah akan mengalami transformasi baik dari sisi kelembagaan maupun aparatur kelitbangannya.

“Oleh karena itu, Badan Litbang Kemendagri menggelar webinar pada hari ini untuk menyosialisasikan dan membahas penataan kelembagaan kelitbangan sebagai implementasi UU No. 11 Tahun 2019 tentang Sinas IPTEK dan Perpres No. 33 Tahun 2021 tentang BRIN,” ujar Kepala Litbang Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, saat menjadi pembicara kunci dalam webinar bertajuk Penataan Kelembagaan Kelitbangan, Kamis, 12 Agustus 2021.

Peserta webinar terdiri dari Kepala Badan Litbang dan Pejabat Eselon 1 K/L yang menangani kelitbangan, Pejabat Tinggi Pratama terkait di lingkungan Kemendagri, Sekretaris Daerah, Kepala Badan Litbang dan OPD yang membidangi Kelitbangan, Kepala Bappeda, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Kepala Biro/Kepala Bagian Organisasi provinsi, kabupaten/kota. Selain itu acara juga dihadiri Pejabat Fungsional Peneliti, Analis Kebijakan, Perekayasa pusat dan daerah, akademisi, mahasiswa, media dan masyarakat umum.

Fatoni menuturkan, pembentukan BRIN berimplikasi pada penataan kelembagaan kelitbangan baik di pusat maupun daerah, termasuk penataan SDM. Selain itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB) juga telah memberikan arahan dalam penataan SDM Kelitbangan yang tertera dalam surat bernomor B/295/M.SM.02.03/2021. “Surat Menteri PAN RB tersebut memberikan batasan pengalihan peneliti dengan beberapa opsi, sudah harus tuntas paling lambat tanggal 31 Desember 2022,” ujarnya.

Dirinya juga menuturkan, beberapa kementerian/lembaga, saat ini sudah melakukan transformasi sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing. Di antaranya, Kementerian Keuangan, Kementerian PUPR, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Perindustrian.

Di sisi lain, perubahan kelembagaan kelitbangan juga akan terjadi di pemerintah daerah. Fatoni menjelaskan, penyelenggaraan kelitbangan daerah saat ini diselenggarakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah provinsi/kabutpaten/kota, baik yang berdiri sendiri sebagai sebuah badan, maupun yang bergabung dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Namun sesuai dengan Pasal 63 Perpes No. 33 Tahun 2021, pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) nantinya dapat diintegrasikan dengan perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah di bidang perencanaan pembangunan daerah atau perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah di bidang penelitian dan pengembangan daerah. 

Sementara itu, Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, dalam kesempatan tersebut mengutarakan pembentukan BRIN merupakan wujud komitmen pemerintah untuk meningkatkan peran ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mendukung pembangunan dan ekonomi yang berkelanjutan. Handoko menambahkan, selama ini sumber daya penelitian di Indonesia masih tersebar di banyak kementerian dan lembaga. Padahal, menurutnya hal ini tidak semestinya terjadi karena akan berdampak pada hilirisasi hasil penelitian yang lemah. “Dengan pengintegrasian aktivitas kelitbangan di BRIN, maka upaya ini akan menjadi faktor pengungkit bagi kemajuan ekosistem riset dan inovasi di Indonesia,” kata Handoko.

Di sisi lain, lanjut Handoko, kehadiran BRIDA juga akan menjadi sumber _science based policy_ di daerah. Di samping itu, BRIDA juga akan berperan sebagai agen untuk fasilitasi dan orkestrasi penyelenggaraan kelitbangan di daerah. “Sekali lagi saya sampaikan bahwa BRIDA adalah organ perangkat daerah dan bukan organ dari BRIN. Silakan saja dibentuk, namun tetap disesuaikan dengan potensi dan kemampuan daerah masing-masing,” kata Handoko. Dirinya menawarkan beberapa opsi pembentukan BRIDA di antaranya, menjadi perangkat daerah mandiri, sub unit dari perangkat daerah misal Bappeda, ataupun non-struktural.

Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Aris Windiyanto juga menjelaskan menyoal administrasi kepegawaian terhadap PNS yang akan dialihkan. Ari mengaku siap untuk membantu proses administrasi pengalihan PNS dari instansi asal ke BRIN. “BKN akan melakukan verifikasi data pegawai yang diusulkan dan kemudian akan menetapkan SK Pengalihan PNS ke BRIN. Namun dirinya, juga mengingatkan agar memperhatikan pengalihan untuk jabatan fungsional ahli utama. Hal ini karena kewenangan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian ada di tangan Presiden, dan tidak dapat didelegasikan. “Untuk itu, proses ini perlu diperhatikan,” ujar Aris.

Selain itu, Aba Subagja, Asisten Deputi Manajemen Karir dan Talenta SDM Aparatur Kemen PAN dan RB, menuturkan bahwa pengalihan peneliti ke BRIN telah ditindaklanjuti dengan mengeluarkan Surat Edaran Menteri PAN dan RB nomor B/295/M.SM.02.03/2021. Dalam surat tersebut, Kemen PAN dan RB mengimbau agar BRIN melakukan pemetaan kebutuhan atas jabatan fungsional peneliti yang akan dialihkan ke BRIN. Hal ini penting, karena akan berdampak pada perhitungan anggaran operasional di BRIN sendiri. “Bila ada peneliti yang ingin tetap di organisasinya, maka mereka harus beralih jabatan. Keseluruhan proses dapat diselesaikan sebelum tanggal 31 desember 2022 dan selama masa transisi tetap dapat menjalankan tugasnya,” ucap Aba.

Di sisi lain, Lembaga Administrasi Negara (LAN) membuka opsi untuk mengalihkan jabatan fungsional peneliti ke dalam analis kebijakan. Menurut Deputi Bidang Kebijakan dan Inovasi LAN, Tri Widodo peneliti bisa beralih ke berbagai jabatan lain, salah satunya analis kebijakan. “Melihat trend nya, maka pengalihan peneliti ke analis kebijakan ini menjadi salah satu opsi yang diminati,” ujar Tri. Dirinya mengungkapkan LAN juga telah mengusulkan beberapa skema penyetaraan peneliti ke analis kebijakan yang bisa dilakukan.

Sementara itu, Cheka Virgowansyah, Direktur FKKPD pada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, menjelaskan pasca diundangkannya Perpres 33 tahun 2021, bidang tugas litbang yang sebelumnya menjalankan penelitian dan pengembangan di bidang pemerintahan, pengkajian peraturan, sosial dan kependudukan, ekonomi dan pembangunan, inovasi dan teknologi berubah akan menjadi lebih luas lagi. “Kemendagri siap untuk membantu daerah dalam hal penataan kelembagaan kelitbangannya,” ucap Cheka. (Arianto)




Share:

Bukan Garuda, tapi Citilink Bakal Masuk Holding BUMN Aviasi


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Anak usaha PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA), yakni maskapai penerbangan LCC (low cost carrier), PT Citilink Indonesia akan masuk dalam Holding BUMN Aviasi dan Pariwisata (Indonesia Aviation and Tourism Holding Co) yang saat ini tengah dibentuk oleh pemerintah melalui Kementerian BUMN.
Masuknya perusahaan ini akan menggantikan induknya, Garuda Indonesia, yang saat ini masih dalam proses restrukturisasi atas sejumlah kewajiban kepada para kreditornya.

Wakil Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Edwin Hidayat Abdullah, yang juga Direktur Project Management Office (PMO) Holding BUMN Aviasi ini mengatakan pertimbangan masuknya Citilink ke holding mengingat perusahaan ini merupakan anak usaha Garuda.

"Citilink kan anak Garuda. Sementara Garuda belum masuk di tahap 1 holding karena dalam proses restrukturisasi kewajibannya," kata Edwin di Jakarta.

Garuda Indonesia nantinya akan menyusul untuk masuk ke holding ini setelah seluruh proses restrukturisasi keuangan perusahaan rampung dilakukan.

Progres pembentukan holding tersebut saat ini masih dalam tahap penyelesaian Peraturan Pemerintah (PP). Ditargetkan holding ini terbentuk pada akhir kuartal ketiga 2021.

Edwin yang sebelumnya menjabat Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN ini menyebut saat ini baru saja selesai dilakukan harmonisasi PP tersebut.

Langkah selanjutnya adalah menghitung valuasi masing-masing perusahaan yang akan masuk dalam holding ini dan setelah inbreng saham bisa dilakukan.

Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan holding yang akan diberi nama PT Aviasi Pariwisata Indonesia ini akan menerima penyertaan modal negara (PMN) 2022 senilai Rp 9,318 triliun.

Di dalamnya termasuk dana yang akan digunakan untuk mengakuisisi Citilink dari Garuda.

"Cukup besar kebutuhan permodalan ini yang kita butuhkan. Ini di tengah yang Rp 3,5 triliun ini terkait dengan permasalahan Garuda di mana kita dengan Kementerian Keuangan saat ini ingin ada satu standby facility," katanya.

"[Standby facility ini] yang nantinya digunakan untuk proses restrukturisasi dari pada Garuda, yang kita sendiri sedang merancang apakah nanti melalui pengambilan Citilink atau kah nantinya menggunakan ini untuk cashflow Garuda ke depan apabila Garuda berhasil direstrukturisasi," ungkap dia dalam rapat kerja dengan Komisi VI pada Rabu (14/7/2021).

Rincian penggunaan dananya, Rp 2 triliun untuk penguatan modal dan penguatan solvabilitas bandara, Rp 700 miliar untuk penguatan modal dan pengembangan layanan penerbangan, Rp 1,2 triliun untuk penguatan modal dan pengembangan infrastruktur induk holding.

Lalu Rp 1,818 triliun untuk penguatan modal, pengadaan lahan dan pembangunan destinasi pariwisata dan Rp 100 miliar untuk penguatan modal dan pengembangan bisnis trading untuk mendukung produk ekspor UMKM.

Adapun dalam rapat di DPR, Rabu (14/7/2021), Komisi VI DPR RI sudah menyetujui usulan Kementerian BUMN untuk memberikan tambahan PMN untuk tahun anggaran 2021 dan PMN tahun anggaran 2022 kepada sejumlah perusahaan pelat merah.

Nilai total PMN yang diajukan ini mencapai Rp 106,349 triliun.

Khusus untuk PMN tahun 2022, Menteri BUMN Erick Thohir mengajukan 12 BUMN untuk mendapatkan dana dari pemerintah, salah satunya BUMN Pariwisata in Journey (Aviasi Pariwisata Indonesia/Aviata) Rp 9,318 triliun untuk permodalan dan restrukturisasi, serta proyek Mandalika. (Arianto)


Share:

Mahasiswa KKN Dr-07 UIN Sumut Bagi Masker dan Sosialisasi Prokes Covid-19


Duta Nusantara Merdeka | Deli Serdang
Pandemi Covid-19 sampai saat ini belum berakhir, untuk itu perlu terus dilakukan sosialisasi dan pemahaman agar Masyarakat Bisa membiasakan Diri untuk Menggunakan Protokol Kesehatan (Prokes) sebagai upaya memutus mata rantai Covid-19.

Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara yang tergabung dalam kelompok KKN Dr-07 UIN Sumut melaksanakan Pembagian 200 Masker dan 100 Sabun untuk Cuci Tangan yang digelar di dua titik lokasi yakni di Kantor Kepala Desa Sei Mencirim Kecamatan Kuta Limbaru dan Di Simpang Pasar Rebo Kabupaten Deli Serdang.

Kegiatan para Mahasiswa KKN Dr-07 UIN Sumatera Utara ini berkolaborasi dengan perangkat desa setempat, diantaranya sekretaris Camat Kuta Limbaru dan Babinsa.

Ketua KKN Dr-07 UIN Sumatera Utara, Helmi Farhan menyampaikan ucapan terima kasih kepad. Seluruh Perangkat Desa yang telah membantu para mahasiswa KKN Dr-07 UIN Sumut, mulai dari Sekretaris Camat Kutalimbaru, Kepala Desa Sei Mencirim bdan Jajaran Babinsa yang telah ikut berpartisipasi.

Kelompok KKN Dr-07 UIN Sumatera Utara berjumlah 30 Orang Mahasiswa yang berasal dari Jurusan Sistem Informasi dan Matematika Fakultas Sains dan Teknologi Instansi UIN Sumatera Utara. **
Share:

Ormas Islam Berharap Pemerintah Aktif Membangun Dialog


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Para pimpinan ormas Islam berharap agar pemerintah aktif membangun dialog dengan berbagai lapisan masyarakat, terutama dengan ormas-ormas Islam dalam menghadapi pandemi covid 19. Hal ini mengemuka dalam dialog virtual Menko Polhukam Mahfud MD dengan 13 pimpinan ormas yang tergabung dalam Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI), pada Jumat malam (13/8).

"Semoga semakin intens dan dijadwalkan pertemuan semacam ini. Semoga apa yang telah diupayakan pak Menko dan kita semua ormas-ormas Islam bisa terjalin hubungan yang lebih erat, lebih kompak diantara kita di dalam menghadapi pandemi," ujar KH. Muflich Chalif Ibrahim , Presiden Lajnah Tanfidziyah Syarikat Islam Indonesia kepada Menko Polhukam, Mahfud MD.

Hal serupa ditegaskan oleh Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Said Aqil Siradj. Menurutnya, penting sekali menjaga silaturrahim dan persatuan nasional, antara lain dengan membangun dialog dengan ormas mengingat besarnya peran ormas Islam dalam ikut mendirikan negara. 

"Silaturahim diharapkan terus dilakukan selain dari pada imbauan Al-Qur’an, juga untuk menjaga persatuan nasional," papar KH. Said Aqil yang juga adalah Ketua Umum LPOI.

Kiai Said mencontohkan, berbagai pertikaian yang terjadi di kawasan timur tengah antara lain karena di negara-negara itu tidak ada ormas yang besar, yang bisa mempersatukan ummat.
 
“Di Indonesia, alhamdulillah kita memiliki ormas-ormas Islam yang punya peran penting, tidak hanya ikut mendirikan negara, tapi juga menguatkan dan mempersatukan umat dan anak bangsa dari berbagai latar belakang partai politik yang berbeda” ujarnya sembari mengingatkan pemerintah bahwa sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, masih menjadi tantangan yang harus diselesaikan secara bersama.

Pimpinan ormas Ikatan Dai Indonesia (IKADI) Khairan Muhammad Arif meminta pemerintah terbuka menerima masukan dan kritik. “Kritik dalam negara demokrasi adalah sesuatu yang niscaya, tinggal bagaimana pemerintah merespons kritik ini. Kritik itu juga bisa muncul dari rasa sayang setiap anak bangsa kepada pemerintah," jelas Khairan. 

Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi yang juga Ketua Umum Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI) menyorot khusus soal komunikasi publik pemerintah, baik dari segi subtansi, maupun pihak yang menyampaikan pesan. Ia meminta Menko Polhukam Mahfud MD tampil membenahi komunikasi publik pemerintah agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah-tengah masyarakat.

Figur Menko Polhukam, lanjut TGB, sangat dibutuhkan dalam menyampaikan pesan dari pemerintah. Menurut mantan Gubernur NTB itu, sosok Mahfud MD memiliki kredensial dan relatif banyak diterima berbagai kalangan. 

"Saya berharap pak Menko lebih rajin untuk memberikan _kalimatul fasl,_ memberikan kejelasan-kejelasan bukan sekadar penjelasan. Menurut saya, bapak adalah orang yang punya kredensial untuk itu, jadi mohon pak, untuk terus menyampaikan kejelasan-kejelasan kepada masyarakat" tambah TGB.

TGB berharap, Menko Polhukam Mahfud MD tidak kehilangan kesabaran untuk terus menjelaskan kepada masyarakat kebijakan-kebijakan pemerintah, baik kepada yang pro terhadap pemerintah maupun bagi mereka yang sering mencela pemerintah. 

"Saya mengajak Pak Menko yang sudah terus menerus melakukan ini, untuk menyebarkan gelombang ini diseluruh teman teman di pemerintahan. Kita semua apresiasi, diperkuat komunikasi yang ikhlas, dalam arti menempatkan yang sama dan membuka komunikasi untuk semua," ujarnya. 

Pernyataan TGB didukung oleh pimpinan ormas Al-Ittihadiyah, Lukmanul Hakim. Figur Menko Polhukam menurutnya, merepresentasikan basis dari keormasan. 

"Barangkali mungkin setiap hal atau kasus-kasus yang utamanya terkait dengan wilayah Bapak, kami sangat berharap bapak tampil menjadi solusi, dengan memberikan informasi yang jelas dan terang sehingga bisa diterima masyarakat," ujar Lukmanul Hakim. 

Mendengar masukan para pimpinan Ormas Islam ini, Menko Polhukam Mahfud MD mengaku telah mencatat semua masukan, kritik, dan saran untuk menjadi salah satu pertimbangan kebijakan pemerintah ke depan. 

Kepada para pimpinan ormas Islam ini, Mahfud menjelaskan dalam berbagai kesempatan sering kali agama dijadikan alat untuk menolak kebijakan pemerintah. Untuk itu, dirinya intens melakukan safari virtual ke ormas keagamaan, pimpinan pesantren, dan para tokoh lintas agama, untuk mendengar berbagai keluhan dan masukan sekaligus memberikan penjelasan atas kebijakan pemerintah yang kerap menjadi pertanyaan masyarakat.

Untuk diketahui, ormas yang tergabung dalam LPOI adalah ormas-ormas yang sebagian besar lahir sebelum Indonesia merdeka, diantaranya Nahdlatul Ulama (NU), Persatuan Islam, dan Al-Irsyad Al-Islamiyah. Ada pula ormas Mathlaul Anwar, Al Ittihadiyah, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia, IKADI, Syarikat Islam Indonesia, Al-Washliyah, Persatuan Tarbiyah Islam (PERTI), Persatuan Ummat Islam (PUI), HBMI, dan Nahdatul Wathan. (Arianto)


Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKLAN

IKLAN

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini