Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama Cek Ketersediaan Minyak Goreng Di Toko Ritel Dan Pasar


Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara
Pastikan Stok Cukup, Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Arwin Amrih Wientama Cek Ketersediaan Minyak Goreng di beberapa Toko Ritel dan Pasar, pada hari Selasa (22/3/22).

AKBP Arwin Amrih Wientama melakukan pengecekan stok minyak goreng dibeberapa lokasi pusat perbelanjaan Kota Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Sasaran pengecekan yang dilakukan Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama, yaitu di Pasar Mangkurawang, Indomaret (Jalan Akhmad Dahlan), Indomaret Jalan Stadion Rondong Demang dan di Eramart (Jalan Akhmad muksin), Timbau.


Dari hasil pengecekan tersebut, Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama mengungkapkan bahwa harga penjualan minyak goreng berbagai merek dalam wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara saat ini, mengalami kenaikan dan untuk stok masih belum ada pendistribusian. 

Menurut para pelaku usaha, bahwa kenaikan harga tersebut dilatarbelakangi adanya pencabutan subsidi dari Pemerintah. 

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama juga mengingatkan masyarakat, agar tidak panik ataupun melakukan antrian pada setiap pusat perbelanjaan dalam mendapatkan minyak goreng.

"Polri khususnya Polres Kutai Kartanegara akan mendukung kebijakan pemerintah dalam kegiatan pendistribusian minyak goreng kepada masyarakat," tutup AKBP Arwin Amrih Wientama. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara Amankan Seorang ASN


Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara
Tim Tiger Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara amankan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kutai Kartanegara (Kukar), karena tertangkap tangan mengantongi dua poket sabu-sabu seberat 0,74 gram.

Pelaku berinisial AA (36) ditangkap Tim Tiger Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara di Jalan Mangkuraja 1, Kelurahan Loa Ipuh, Jumat (18/3/2022) malam.

Menurut Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) AKP MP Rachmawan mengatakan, pelaku berinisial AA ditangkap polisi selepas membeli sabu di Samarinda.


“Kita dapati 2 (dua) poket (sabu-sabu) di kantong celananya,” terang AKP MP Rachmawan, Selasa (22/3/2022).

Dari hasil interogasi, AA mengaku barang tersebut digunakan untuk konsumsi sendiri, sebab sejak dua tahun belakangan dia sudah kecanduan sabu.

Terkait status pelaku AA yang merupakan ASN (Aparatur Sipil Negara) aktif disalah satu OPD,  AKP Rachmawan memastikan akan melaporkan kejadian ini ke Bupati dan Wakil Bupati agar segera disikapi.


Belajar dari penangkapan AA, bisa saja Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara akan berkoordinasi dengan Pemkab Kutai Kartanegara untuk melakukan tes urine.

Selain barang bukti 2 (dua) poket sabu-sabu, Tim Tiger Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara juga menyita barang bukti 1 (satu) unit smartphone milik pelaku. Akibat perbuatannya, AA terancam dengan Pasal 114 ayat 1 junto Pasal 112 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman 5-20 tahun penjara serta terancam dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara. **

Wartawan DNM : Imam sudrajat
Share:

Satresnarkoba Polresta Serang Tangani Kasus Penyelundupan Sabu Ke Lapas


Duta Nusantara Merdeka | Kota Serang
Sat Resnarkoba Polresta Serang (Serkot) menangani kasus penyelundupan sabu ke dalam Lembaga permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang yang terjadi pada hari Sabtu (19/03/2022), pukul 11.45 WIB. 

Kasat Narkoba Polresta Serang Kota AKP Agus Ahmad Kurnia menjelaskan modus operandi penyelelundupan sabu ke dalam Lapas.

"Polres Serang Kota telah menanganani Kasus Narkoba dengan modus operandi memasukan sabu ke dalam bonggol jagung yang dicampur dalam sayur asem, hal tersebut diketahui saat petugas lapas memeriksa makanan yang dibawa oleh AH untuk warga binaan LI (32) dan HB (47)," kata AKP Agus Ahmad Kurnia, Rabu (23/03/2022).

Akp Agus Ahmad Kurnia menambahkan, setelah petugas Lapas kelas IIA Serang mengetahui kejadian tersebut kemudian melaporkan  ke Polresta Serkot maka Satnarkoba langsung mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara).

"Dengan adanya laporan tersebut, Sat Resnarkoba langsung mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan melakukan pemeriksaan terhadap AH yang membawa sayur asem yang berisikan sabu dan mengamankan 2 (dua) plastik kecil yang berisikan sabu dengan berat bruto 0,84 gram," ucapnya Akp Agus Ahmad Kurnia.

Akp Agus menjelaskanya, kronologi kejadian tersebut. "Dari hasil pemeriksaan LI dan HB memesan sabu dari OB  (DPO) dengan harga Rp 800 ribu selanjutnya OB memberikan sabu yang sudah dimasukan kedalam bonggol jagung pada sayur asem kepada AH kemudian memintanya untuk mengantarkan sayur asem ke lapas yang ditujukan kepada LI dan HB, setelah sayur tersebut diserahkan kepada petugas lapas dan diperiksa ditemukan sabu yang disimpan dalam 2 plastik kecil yang dimasukan kedalam bonggol jagung," jelas Akp Agus.

Akp Agus mengatakan, dalam kasus ini sudah menetapkan dua tersangka.. "Dari hasil penyelidikan dan penyidikan maka kami telah menetapkan dua tersangka yaitu LI dan HB sementara AH masih dalam penyidikan sebagai saksi  masih terus dikembangkan, sampai saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap OB yang diduga selaku pengedar narkoba jenis sabu yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang," jelas Akp Agus Ahmad Kurnia.

Atas perbuatan tersebut LI dan HB dijerat dengan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 Jo pasal 132 ayat 1 UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Polsek Tambora Berhasil Menangkap Pelaku Jambret Wanita Lansia Yang Terekam CCTV


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Kepolisian Sektor (Polsek) Tambora, Jakarta Barat, menangkap pelaku jambret wanita lansia (lanjut usia) yang terekam CCTV di Jalan Pekapuran III, Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pada November 2021 lalu.

Pelaku berinisial RY alias J (32) ditangkap di Kawasan Glodok, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, pada Rabu (23/3/2022), sekira pukul 13.00 WIB, saat sedang ngamen.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tambora, Jakarta Barat, Kompol Rosana Labobar menjelaskan, pelaku berhasil menjambret kalung seberat kurang lebih tiga gram dari kalung wanita lansia (lanjut usia) berinisial PJ (91).

"Jadi dalam rekaman CCTV yang sempat viral itu terlihat pelaku di gang jalan terus balik lagi dan langsung menjambret kalung korban," tegasnya Kompol Rosana Labobar, Kamis (24/3/2022).

Polwan (Polisi Wanita) yang akrab disapa Ocha ini melanjutkan, pelaku mengaku menjual kalung itu ke orang tak dikenal dengan harga Rp 850.000.

Kemudian uang tersebut digunakan untuk membayar uang kos kekasihnya berinisian SN sebesar Rp 460.000, dan sisanya digunakan untuk biaya hidup.

Namun, saat NY ditangkap di kawasan Glodok, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, SN tidak bersamanya.

"Jadi kami masih memburu pelaku SN dan sudah kami keluarga keterangan DPO," ucapnya Kompol Rosana Labobar.

Kompol Rosana Labobar melanjutkan, pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama dan sudah dua kali dipenjara.

Pertama pada tahun 2016, pelaku menjambret di wilayah Jakarta Barat, dan divonis dua tahun penjara.

Kemudian pelaku kembali beraksi pada tahun 2020 lalu dan hanya mendapat kurungan penjara satu tahun.

"Pelaku baru keluar penjara pada tahun 2021 dan pada akhir tahunnya kembali beraksi jambret lansia (lanjut usia)," kata Kompol Rosana Labobar.

Kompol Rosana menambahkan, pelaku memang terbilang lincin usai beraksi langsung melarikan diri ke Daerah Tegal, Jawa Tengah.

Saat anggota mengejar kesana, pihaknya tidak menemukan pelaku dan dari keterangan keluarga sudah kembali lagi ke Jakarta.

"Jadi pelaku kami kenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman lima tahun penjara," ujarnya
Kompol Rosana Labobar. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Polsek Kembangan Bubarkan Aksi Balap Liar Amankan 42 Remaja 18 Unit Sepeda Motor


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Polsek Kembangan, Jakarta Barat, membubarkan aksi balapan liar di Jalan Baru Taman Aries, Kembangan, Jakarta Barat, pada Kamis (24/3/2022) dini hari, sekira pukul 02.50 wib

Polisi mengamankan sebanyak 42 remaja berikut 18 unit sepeda motor, 4 diataranya sudah dimodifikasi untuk motor balap dan 5 unit mobil.

Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Binsar H Sianturi mengatakan, kami mendapatkan informasi akan keresahan masyarakat adanya sekelompok remaja yang hendak melakukan balapan liar.


"Kami menerima laporan bahwasanya di jalan baru taman aries kembangan Jakarta Barat telah berkumpul sekelompok remaja hendak melakukan balapan liar," kata Kompol Binsar saat dikonfirmasi, Kamis (24/3/2022).

Kompol Binsar menjelaskanya, menanggapi adanya informasi tersebut kemudian tim buser dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Kembangan Akp Reno Apri Dwijayanto langsung bergerak kelokasi.

"Alhasil, kami mengamankan sebanyak 42 remaja yang terdiri dari 38 pria dan 4 orang wanita berikut 18 unit sepeda motor, 4 diataranya sudah dimodifikasi untuk motor balap dan 5 unit mobil serta kamera sony @ 6000," ucapnya Kompol Binsar.

Lanjut Kompol Binsar menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama dalam menjaga situasi Kamtibmas khususnya di wilayah Kembangan, Jakarta Barat. 

Kami meminta untuk menjaga agar tidak terulang kembali adanya aksi balapan liar.

"Menurutnya balapan liar tersebut selain mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat juga dapat membahayakan keselamatan," kata Kompol Binsar.


Sementara dalam kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Kembangan Akp Reno Apri Dwijayanto setelah dilakukan pendataan para remaja ini mereka bukan berdomisili di wilayah Kembangan, Jakarta Barat, melainkan mereka berkumpul di Kembangan untuk melakukan aksi balapan liar

"Mereka bukan tinggal di wilayah kembangan melainkan diluar wilayah kembangan dan hanya datang untuk balapan," kata Akp Reno.

Selanjutnya mereka kami berikan sanksi tilang dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi aksi balapan liar kembali dan jika ingin mengambil kendaraan wajib membawa surat kendaraan.

"Kami beri sanksi tilang dan kami panggil orang tuanya untuk membuat surat pernyataan dan kami bersurat ke pihak sekolahan," tutupnya Akp Reno. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Wapres Optimis BLK Mampu Merespon Kebutuhan Dunia Kerja dan Kembangkan Kewirausahaan


Duta Nusantara Merdeka | Lembang
Bangsa Indonesia membutuhkan lebih banyak tenaga kerja terampil untuk dapat membawa Indonesia menjadi negara berpendapatan tinggi. Maka dari itu, diperlukan upaya untuk meningkatkan produktivitas kinerja yang berkualitas, salah satunya melalui sumber daya manusia unggul yang dibekali dengan pendidikan dan pelatihan berkualitas dan implementatif diantaranya melalui pelatihan vokasi di balai-balai latihan kerja (BLK).

“Saya optimis dan menaruh harapan bersama BLK-BLK di seluruh Indonesia akan semakin maju, mampu merespons kebutuhan dunia kerja, serta menumbuhkembangkan semangat kewirausahaan para lulusannya,” ujar Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin dalam arahannya saat mengunjungi Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bandung Barat, Jalan Tangkuban Parahu, Lembang, Jawa Barat, Rabu (23/03/2022).

Menurut Wapres, adanya tenaga kerja yang terampil dan produktif sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan menumbuhkan perekonomian.

“Kualitas pendidikan yang baik akan menghasilkan SDM berpandangan maju dan produktif, sehingga akan meningkatkan taraf hidupnya,” terang Wapres

Wapres turut mengapresiasi BPVP Bandung Barat yang telah secara konsisten mengelola dan mengembangkan pelatihan vokasi sehingga mampu menghasilkan SDM yang mumpuni dan cakap di bidangnya.

“Apresiasi saya sampaikan kepada Menteri Ketenagakerjaan dan segenap jajaran, khususnya para petugas Balai Latihan Kerja di tempat ini yang telah bekerja keras mengelola dan mengembangkan pelatihan vokasi agar tetap selaras dengan potensi dan kearifan lokal, khususnya pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut Wapres turut melakukan dialog interaktif secara virtual dengan peserta pelatihan dari 21 cabang BPVP yang tersebar di seluruh Indonesia. Ono Saefudin, seorang penyandang tuna daksa menceritakan pengalamannya mengikuti pelatihan kerja untuk pembuatan kue dan roti premium di BPVP Bandung Barat. Ia mampu menghidupi keluarganya melalui ilmu dan bekal yang diperoleh dari pelatihan tersebut.

“Dari hasil pelatihan kemudian dapat dilihat akan dikembangkan seperti apa. Alhamdulillah dari hasil membuat roti, saya bisa menghidupi keluarga saya,” tutur Ono.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan para peserta pelatihan BPVP disiapkan untuk dapat langsung bekerja di berbagai sektor, maupun adanya permintaan kualifikasi tertentu, sehingga kemampuan peserta dapat sesuai dengan industri pasar kerja.

“Untuk memastikan kesesuaian pelatihan dengan industri pasar kerja. Mereka yang dilatih akan siap diterima di pasar kerja atau didasarkan pada permintaan,” ungkap Ida.

Hadir dalam acara tersebut Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Jawa Barat, Plt. Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan, serta para peserta pelatihan di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas seluruh Indonesia yang hadir secara luring dan daring.

Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Sekretariat Wapres Suprayoga Hadi, Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, Staf Khusus Wapres Bidang Ekonomi dan Keuangan Lukmanul Hakim, serta Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. (Lak/Tha)
Share:

Henry Saragih: Minyak Goreng Harus Kembali Menjadi Produksi Rakyat


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Setelah sebelumnya langka di pasaran, sejak pemerintah mencabut kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan pada 16 Maret 2022, minyak goreng tiba-tiba hadir di pasaran namun dengan harga jual yang meroket. Per Senin (21/3) minyak goreng kemasan per liternya seharga Rp21.400, setelah seminggu sebelumnya per liter Rp16.300. Bahkan minyak goreng curah yang seharusnya disubsidi dan dijual seharga Rp14.000 juga mengalami kenaikan sehingga dijual di harga Rp17.700 per liter.

Menanggapi hal ini, Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih menyampaikan, petani sawit tidak sepenuhnya menikmati naiknya harga minyak goreng ini.

"Petani sawit juga konsumen minyak goreng. Kenaikan minyak goreng tetap menjadi beban bagi petani sawit,” tegas Henry di Medan, Rabu (23/03).

Henry menjelaskan, memang jika mengacu pada nilai tukar petani (NTP) Februari 2022 subsektor tanaman perkebunan tren positif masih terus berlanjut. Ada kenaikan sebesar 0,90 persen dibanding bulan sebelumnya. Nilainya pun berada di 133 hampir 1,5 kali lipat dari batas impas di 100. Kenaikan ini ditopang oleh naiknya harga tandan buah segar (TBS) sawit. 

"Laporan dari petani SPI di Riau TBS minimal di Rp3.550 per kg dan maksimal di Rp3.750 per kg, bahkan di Kabupaten Tebo, Jambi harga TBS tertinggi mencapai Rp3.800 per kg," terangnya.

Meski demikian Henry melanjutkan, kenaikan harga TBS juga diikuti dengan kenaikan harga saprodi.

"Harga pupuk ikut naik, seperti urea Rp400.000 per 50 kg karung; NPK Rp750.000; dan KCL Rp630.000," katanya.

"Artinya ketika terjadi kenaikan harga jual sawit, pada saat yang sama Biaya Produksi dan Penambahan biaya modal (BPPBM) dan biaya kebutuhan rumah tangga ikut naik," sambungnya.

Henry mengemukakan, meroketnya harga minyak goreng ini bukanlah yang pertama, tapi sudah pernah terjadi pada tahun 2008, ketika krisis pangan dunia terjadi akibat dari penggunaan bahan pangan untuk biofuel termasuk kelapa sawit.

"Jadi pemerintah selama ini berpedoman pada tata niaga minyak sawit mentah (CPO) -- yang jadi bahan baku minyak goreng -- berdasarkan pasar global. Tata niaga ini mendikte jumlah, jenis produksi (B20, B30, dll), sampai harga dan pasarnya. Akibatnya ketika harga CPO naik, harga minyak goreng berbasis sawit secara otomatis ikut naik. Dengan tidak berdaulatnya kita atas komoditas tersebut, maka gejolak yang terjadi di tingkat global akan sangat berpengaruh ke dalam negeri," paparnya.

Henry meneruskan, di dalam negeri sendiri, tidak ada kebijakan yang berpihak kepada perkebunan sawit rakyat. 

"Hingga saat ini petani sawit diperlakukan agar tidak menguasai setiap aspek sawit mulai dari hulu, pengolahan pasca panen yang mencakup pabrik kelapa sawit, penyulingan -- termasuk produksi minyak goreng -- sampai pemasaran dan distribusinya," tegasnya.

*Solusi*

Henry menyampaikan, SPI menilai kebijakan pangan dan pertanian nasional harus berdasarkan kedaulatan pangan. Kedaulatan pangan berarti pemenuhan pangan melalui produksi lokal, mendorong produk pertanian nasional, serta mendorong pendirian dan penguataan kelembagaan ekonomi petani, yakni koperasi bukan korporasi. Melalui kedaulatan pangan, kebijakan pertanian Indonesia akan menempatkan kepentingan dan nasib petani, selaku produsen pangan, di atas kepentingan korporasi
maupun tuntutan pasar.

"Distribusikan tanah-tanah yang dikuasai, dimonopoli oleh korporasi menjadi milik koperasi melalui reforma agraria sejati dan penerapan pola pertanian yang tidak monokultur, kebijakan variasi sawit dan pangan," katanya.

"Kebun-kebun sawit yang dikuasai oleh korporasi-korporasi itu harus dijadikan objek reforma agraria. Perkebunan sawit yang dikuasai korporasi tidak mendorong pembangunan di daerah dan rakyat di daerah, merusak hutan dan lingkungan hidup bahkan infrastruktur yang ada," tegasnya.

Henry menerangkan, khusus untuk kasus naiknya harga minyak goreng ini, SPI menilai pemerintah harus segera merumuskan kebijakan agar tidak semuanya sawit diekspor. Pemerintah harus mengalokasikan produksi sawit untuk kebutuhan di dalam negeri. Pemerintah juga bisa mendorong dan membantu koperasi-koperasi petani untuk mampu membangun pabrik minyak goreng skala lokal. Tentunya pemerintah juga membantu proses distribusi dan pemasarannya juga.

"Koperasi perkebunan sawit rakyat, bukan korporasi, harus diperkuat agar menguasai hulu hingga hilir. Korporasi harus dibatasi. Produksi minyak goreng sangat berbahaya jika bersifat monopoli atau oligopoli," tegasnya.

"Fungsi Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) yang dibentuk melalui PP No. 24 Tahun 2015 untuk membangkitkan perkebunan sawit rakyat juga harus dikembaikan sesuai fitrahnya karena selama ini diduga kuat hanya menguntungkan kelompok tertentu dalam indsutri kelapa sawit," sambungnya.

Henry menambahkan, minyak goreng harus kembali menjadi produksi rakyat. Sawitnya dijual ke pabrik minyak goreng lokal dengan harga yang layak, minyak gorengnya dijual ke masyarakat lokal, hingga nasional dengan harga yang tidak memberatkan konsumen. 

"Idealnya sih seperti ini, kalo serius, insya Allah ini bisa kita lakukan, dan SPI siap bekerjasama dengan pemerintah untuk mewujudkannya melalui koperasi-koperasi petani SPI yang sudah tersebar di nusantara," tambahnya.

"Jangan lupa juga untuk menghidupkan kembali industri minyak goreng selain sawit berdasarkan komoditas yang dikuasai rakyat seperti kelapa, dan sebagainya," tutupnya. (Arianto)

Share:

Mantan Wartawan, Prof. DR. Sutan Nasomal: Dewan Pers Lakukan Kejahatan Sistematis Terhadap Kelompok Lain


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Prof. DR. Sutan Nasomal angkat bicara terkait perkembangan isu-isu dunia kewartawanan (pers) di Indonesia. Walaupun saat ini dia seorang akademisi, rektor di salah satu universitas swasta di Jakarta, dahulu Sutan Nasomal adalah seorang wartawan. 

Dia menilai ada perang dingin sesama elemen pers yang ada di Indonesia, seperti dikatakannya pada _sinarpagibaru.id_.

Ia menanggapi perkembangan pers dewasa ini dan juga adanya Koalisi Wartawan Bersatu yang dibentuk oleh para aktivis pers yang terdiri dari elemen-elemen pers diantaranya wartawan, industri pers (media) dan organisasi pers.

Dia mengatakan elemen itu adalah kekuatan bagi institusi Dewan Pers dalam menjaga kebebasan pers di Indonesia. 

"Kita mendukung apa yang menjadi tuntutan gerakan koalisi yang akan melakukan aksi secara berkesinambungan ke Dewan Pers dan Mabes Polri," katanya.

Dia berharap kedua pimpinan instansi itu mau menerima langsung perwakilan koalisi guna memahami kondisi dan situasi pers yang sebenarnya.

"Karena bukan tidak mungkin perang dingin bisa menjadi konflik horizontal antar sesama elemen pers yang menjalankan tugas dan fungsi sebagai penyedia jasa informasi publik di lapangan bila polemik terus dibiarkan,' ujarnya, Rabu (23/3/2022).

Melihat situasi saat ini, dia menduga ada oknum yang memanfaatkan program-program Dewan Pers untuk kepentingan pribadi, kelompok atau golongan, hingga menyulut api kemarahan para aktifis pers.

"Mengenai kebijakan Dewan Pers yang menjadi pro dan kontra, yakni pertama, tentang media terverifikasi.

"Media terverifikasi Dewan Pers adalah kegiatan Dewan Pers untuk PENDATAAN media terhadap industri pers yang masih eksis dan konsisten menjalankan tugas dan fungsi pers di lapangan," jelasnya.

"Dulu setiap redaksi wajib mengisi formulir dan melampirkan legalisasi badan hukum yang masih berlaku dan bukti tayang/ cetak penerbitan secara berkala, kemudian Dewan Pers mencatat nama-nama media tersebut dan menerbitkan Buku Data Media Dewan Pers," ungkapnya.

Namun belakangan ini, dikabarkan kuisioner formulir ditambah dan dianggap sebagai persyaratan mutlak, yakni sertifikasi kompetensi setiap jajaran redaksi mulai dari wartawan, redaktur hingga pemimpin redaksi. Bila tidak ada maka tidak terverifikasi atau tidak didata Dewan Pers.

'Kemudian kuisioner penepatan upah atau gaji wartawan yang diwajibkan memiliki SK Kementerian Ketenagakerjaan yang harus sesuai dengan standar UMR/ UMP nasional. Tentu ini dilema bagi media-media pemodal kecil dan menengah," lanjutnya.

Belum lagi, biaya untuk mengikuti ujian sertifikasi kompetensi.

"Setiap tingkatan yang nilainya jutaan rupiah bahkan terdengar kabar ada yang mencapai belasan juta untuk uji kompetensi utama. Itu pun kalau lulus," imbuhnya.

Esensi dari kebijakan itu, media-media yang belum terverifikasi langsung dieksekusi dan dicap secara terbuka kepada publik sebagai media abal-abal, odong-odong, dan atau media liar.

"Padahal media yang belum terverifikasi sudah jauh eksis sebelum persyaratan itu ditambah-tambahi," jelasnya.

"Hal ini patut disebut sebagai kejahatan “genosida” secara sistematis untuk menghancurkan atau memusnahkan sebagian atau seluruh kelompok tertentu," tuturnya.

Kedua, tentang wartawan kompeten dan tidak kompeten. Hal ini juga sebagai pemicu konflik. Secara singkat Sutan memaparkan, bahwa banyak sekali wartawan senior atau yang sudah lama melakukan tugas jurnalistiknya baik itu yang populer maupun yang tidak populer di masyarakat.

"Sekarang terdengar gaung yang kuat di hadapan publik, bahwa wartawan yang tidak memiliki sertifikasi kompetensi UKW adalah bukan wartawan ataupun wartawan liar," katanya.

Ini menimbulkan kesan bahwa Dewan Pers tidak punya etika dan moral terhadap para senior wartawan yang sudah bekerja sejak lama menjalankan tugas dan fungsi pers dalam memberikan informasi kepada publik selama ini. "Ini pun dapat dikategorikan kejahatan “Genosida”, tegas Sutan.

Ketiga, tentang organisasi wartawan konstituen Dewan Pers. Seingatnya, paska reformasi dulu banyak organisasi-organisasi wartawan yang turut serta membantu dan memperjuangkan Dewan Pers kala itu.

"Sekarang malah Dewan Pers mengklaim organisasi wartawan di Indonesia hanya tujuh organisasi. Di luar daripada itu dipropagandakan dan dibuat image sebagai organisasi liar, abal-abal, tidak sah dan sebagainya," sebutnya.

Di sisi lain, Dewan Pers tidak melihat nilai positifnya sama sekali. "Perjuangan mereka (organisasi pers yang dianggap tidak konstituen Dewan Pers-red) tengah berjuang mendidik, melatih dan membina para anggotanya untuk menjadi profesional," ungkapnya.

"Dewan Pers telah mempertontonkan perilaku yang buruk dihadapan aktifis pers. Ujung-ujungnya, figur jabatan Ketua Dewan Pers akan jadi kambing hitam perilaku jahat tersebut. Padahal ada oknum- oknum yang berkoar- koar merasa paling hebat dan berkuasa, yang lain harus tersingkir,"tegas Sutan.

Untuk itu, dia menghimbau Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh, untuk mau membenahi penerapan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan Dewan Pers dengan cara arif dan bijaksana, dan membuang oknum-oknum yang congkak dan angkuh. Agar, Dewan Pers mampu menjadi 'holding' yang kuat.

"Mempersatukan semua elemen-elemen pers, dan merangkul organisasi pers sebagai perpanjangan tangan Dewan Pers dalam menata dan membentuk Pers Indonesia yang berkualitas dan profesional, serta mampu bersaing dengan media-media di tingkat internasional," harapnya.

Sebagai penutup konfirmasi, Sutan Nasomal berceloteh, biarlah peserta ujian UKW itu buat anak-anak muda saja, sedangkan yang senior sudah tua di tidak usah lah. "Aturan ketat dikasih ke media dan organisasi pers pemula saja. Kue jangan dimakan sendiri, sesama bis kota jangan saling mendahului,” tutupnya. (Arianto)

Share:

Dewi Aryani: Jasa Raharja Gelar Pelatihan Safety Riding Wujudkan Budaya Berkendara yang Aman


Duta Nusantara Merdeka | Mataram 
Jasa Raharja menggelar sosialisasi keselamatan lalu-lintas dan pelatihan safety riding bagi perwakilan pengemudi ojek online (ojol) dan komunitas motor yang ada di wilayah Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Mereka terdiri dari perwakilan pengemudi gojek/grab, perwakilan dari komunitas Honda, perwakilan komunitas Yamaha, dan perwakilan komunitas Suzuki.
Pelatihan safety riding ini bertujuan untuk membangun disiplin dalam berlalu lintas dalam kehidupan sehari-hari demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas yang tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tapi juga seluruh lapisan masyarakat.

Jasa Raharja sebagai Badan Usaha Milik Negara penyelenggara program perlindungan dasar kecelakakaan lalu-lintas jalan memiliki tanggung jawab tidak hanya pada penanganan pasca kecelakaan tapi juga pada program preventif pencegahan kecelakaan. 

Untuk itulah dilaksanakan berbagai kegiatan yang bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan salah-satunya adalah safety riding.

Pelatihan safety riding ini bertempat di Aula Kantor Cabang PT Jasa Raharja Provinsi Nusa Tenggara Barat pada Sabtu (19/03/2022). Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Keamanan dan Keselamatan Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Dirkamsel Korlantas Polri) Brigjen. Pol. Chryshnanda Dwilaksana serta dihadiri Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana bersama Direktur Keuangan Myland didampingi Kepala Divisi Pelayanan Haryo Pamungkas dan Kepala Cabang NTB Emil F Latief.
“Jasa Raharja bersama Korlantas Polri tidak henti-hentinya melakukan edukasi kepada masyarakat tentang keselamatan dan keamanan berkendara. Kami berharap para peserta dapat menangkap dengan baik materi diberikan dalam pelatihan ini, sehingga pengetahuan yang sudah mereka dapatkan bisa dibagikan kepada rekan-rekannya atau komunitasnya, agar semakin banyak anggota masyarakat yang memahami etika dan sopan santun dalam berlalu lintas serta menguasai teknik berkendara secara aman,” ujar Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, saat ditemui di Mataram, NTB.

Pelatihan safety riding ini terbagi menjadi dua sesi yakni sesi teori dan sesi demo/praktik. Pada sesi teori peserta pelatihan mendapat materi soft skill berkendara seperti etika dan sopan santun di jalan, serta teknik atau cara untuk meminimalisir risiko kecelakaan. 

Selanjutnya pada sesi demo, peserta melihat secara langsung demo safety riding oleh Instruktur dari PJR Polda NTB dan trik-trik khusus cara menghindari potensi kecelakaan di jalan.
 “Sesuai data angka kecelakaan di jalan raya didominasi oleh sepeda motor. Hal ini terjadi karena minimnya kesadaran pengendara untuk bisa tertib saat berkendara dan juga kurangnya pengetahuan akan cara berkendara yang baik dan benar. Pelatihan safety riding ini diharapkan mampu menciptakan budaya berkendara yang aman dan mengutamakan keselamatan. Dalam acara ini kami juga memberikan perlengkapan keselamatan berkendara berupa rompi, helm standart SNI dan sarung tangan. Jadi tidak hanya mendapatkan edukasi tapi juga sekaligus perlengkapan safety. Kami berharap perlengkapan ini dapat dimanfaatkan oleh masing-masing peserta dalam menjalankan aktivitas sehari-hari terutama saat berkendara di jalan raya,” tutup Dewi. (Lak)
Share:

Heintje Mandagie: Mandat yang Disepakati, Tidak Semua Dilaksanakan Dewan Pers


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Sekilas ke belakang, Dewan Pers membujuk 29 pimpinan organisasi pers untuk membahas konsep tentang penguatan terhadap kelembagaan Dewan Pers. Sesudah itu terbitlah Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 05/SK-DP/111/2006 tentang Penguatan Peran Dewan Pers.

Ketua Dewan Pers Indonesia, Heintje Mandagie menyayangkan penerapan atau implementasi dari penguatan kelembagaan Dewan Pers ini salah diterjemahkan oleh pengurus Dewan Pers di tahun-tahun berikutnya. 

“Bahkan ketentuan yang disepakati justru tidak dilaksanakan secara menyuluruh oleh Dewan Pers hingga saat ini. Ada beberapa poin penting dalam isi penguatan kelembagaan Dewan Pers ini justru dilanggar oleh Dewan Pers,” kata Heintje di Jakarta, Selasa (22/3/2022).

Salah satunya adalah pada poin ke 10, Dewan Pers perlu terus mendorong berlakunya pasal-pasal yang mendukung dekriminalisasi terhadap karya jurnalistik atau tidak menganggap pelanggaran hukum dalam karya jurnalistik sebagai kejahatan.

Pada poin ke 10 huruf d, diatur tentang penerapan sanksi perdata terhadap karya jurnalistik dan hendaknya berupa denda proporsional yang tidak menyulitkan kehidupan pihak pembayar atau membangkrutkan perusahaan yang harus membayar denda, karena putusan hukum yang berakibat demikian serupa dengan putusan politik berupa pembredelan terhadap media pers.

“Sayangnya poin yang mengatur tentang perlindungan terhadap karya jurnalistik ini tidak dijalankan sesuai mandat dan amanah yang diberikan kepada Dewan Pers,” ungkapnya.

Contoh kasus yang menghebohkan jagad pers tanah air, Muhamad Yusuf yang bekerja di media Kemajuan Rakyat dan Sinar Pagi Baru, dikriminalisasi akibat berita yang ditulisnya tentang rakyat yang terzolimi oleh perlakuan perusahaan, justru direkomendasi Dewan Pers untuk diproses dengan ketentuan hukum lain di luar UU Pers.

“Almarhum Yusuf pun dikriminalisasi dan ditahan, dan akhirnya tewas dalam tahanan. Dia harus menerima nasib sebagai wartawan yang berita kontrol sosialnya direkomendasi Dewan Pers sebagai “kejahatan” dan layak diteruskan dengan hukum di luar Undang-Undang Pers,” jelasnya.

Pengingkaran terhadap kesepakatan penguatan peran Dewan Pers juga adalah mengenai pembentukan Perwakilan Dewan Pers di berbagai daerah sebagaimana diatur dalam poin ke 2.

“Sampai sekarang nyaris tidak ada perwakilan Dewan Pers di daerah yang terbentuk. Kondisi ini yang menyebabkan semua pihak yang merasa dirugikan atau keberatan atas pemberitaan di media akan lebih memilih melaporkan wartawan atau media ke pihak Polisi jika ada sengketa pers, bukannya ke Dewan Pers,” ungkapnya. (Arianto)

Share:

LQ Indonesia Lawfirm Tuding Penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Tidak Profesional


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Advokat Jaka Maulana, S.H. dan H. Alfan Sari, S.H,. M.H., M.M. dari LQ Indonesia Lawfirm menuding Penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Utara telah bersikap tidak profesional dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana perampasan tanah yang diduga dilakukan oleh para Tersangka Welly Mokoginta dan kawan kawan. 

“Tudingan ini bukan tanpa dasar. Kami selaku Kuasa Hukum Prof. Ing Mokoginta dan dr. Sientje selaku Pelapor dalam LP Nomor 451 di Polda Sulut, bahkan telah melakukan klarifikasi ke Jaksa pada Kejati Sulawesi Utara” ungkapnya, Selasa (22/3/2022).

Berdasarkan informasi yang telah dia terima, lanjut Jaka, SPDP atas nama Tersangka Welly Mokoginta, dkk telah dikirimkan dan telah pula diterima oleh Kajati Sulawesi Utara pada bulan April 2022. Namun, hingga pada saat kami menghadap kemarin, berkas perkara belum juga diserahkan oleh Penyidik kepada Jaksa. 

“Padahal kita sama-sama tahu bahwa ada batas waktu untuk melakukan penyelidikan. Bahkan secara SOP, dalam hal penyidik belum menyerahkan berkas kepada Jaksa dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari, maka SPDP itu akan dikembalikan” terangnya. 

Menurut Jaka, hal ini menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa pihak Kepolisian, dalam hal ini Penyidik Polda Sulawesi Utara seolah tidak serius bahkan terkesan tidak profesional dalam penanganan perkara ini. 

“Sungguh sangat disayangkan, ternyata slogan Presisi yang digaungkan oleh Kapolri tak lebih dari sekadar slogan saja. Gaungnya pun seolah tidak sampai ke Sulawesi Utara. Karena pada prakteknya, tidak ada yang berubah. Penanganan perkara yang sudah begitu terang dan jelas pidananya saja ternyata masih bergerak sangat lambat,” ungkapnya. 

Penasihat Hukum Pelapor, H. Alfan juga akan menempuh upaya hukum guna menindaklanjuti adanya dugaan pelanggaran penyidikan dalam masalah ini. 

“Pasti. Kami sudah mengendus adanya dugaan itu. Saat ini kami tengah mengumpulkan data dan bukti pendukung sebagai bahan laporan kami ke bagian terkait, namun demikian kami tetap akan melakukan konsolidasi terlebih dahulu untuk memastikan perjalanan kasus tersebut ditangan para penyidik,” ujarnya. 

LQ Indonesia Lawfirm meminta agar Kapolda Sulut menjalankan amanah Kapolri yaitu Presisi Berkeadilan agar penyidik dapat profesional dan menjalankan proses hukum sesuai Hukum Acara yang ada dan jangan ada permainan oknum yang nantinya akan merusak integritas dan reputasi Polri. 

"Apalagi Presiden Jokowi sudah menekankan agar POLRI segera berantas Mafia Tanah yang menyusahkan masyarakat," tegas Advokat Alfan Sari. 

Dalam perjalanan di Manado, Advokat Alfan Sari dari LQ Indonesia Lawfirm sempat dicegat dan dikeroyok 3 preman tidak dikenal, untung dengan ilmu bela dirinya bisa mengalahkan dan membuat jatuh 3 pengeroyok. "Jika seorang lawyer LQ tidak bisa membela diri sendiri, bagaimana mau membela orang lain," ucapnya. 

Video pengeroyokan 3 oknum preman terhadap rekan Advokat dari LQ Indonesia Lawfirm dapat dilihat di kanal Youtube LQ Indonesia Lawfirm:  https://youtu.be/cUnFtKTzgaw. (Arianto)
Share:

Restoran Padang Sari Ratu ke-21 Buka di Sarinah


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Gedung Sarinah kini resmi dibuka kembali untuk umum pada Senin (21/3/2022) pukul 09.00 WIB. Paska renovasi, Sarinah akan beroperasi setiap hari mulai pukul 10.00 hingga pukul 21.00 WIB. Nampak pandangan Gedung Sarinah tampil lebih indah dan nyaman menjadi daya tarik tersendiri sebagai tempat salah satu tongkrongan favorit kaum muda ataupun komunitas.
 
"Bersamaan dengan peresmian Sarinah, kami menggelar opening Restoran Padang Sari Ratu ke-21 di Gedung Sarinah Thamrin Jakarta pada hari ini," kata Inna Rossaria Auwines, Owner Sari Ratu kepada wartawan Duta Nusantara Merdeka usai penguntingan pita, Senin (21/3/2022). 

Suatu kebanggaan bagi Sari Ratu, karena terpilih oleh Bapak Menteri BUMN yang menjadi satu-satunya Restoran padang yang mendapatkan kehormatan untuk menempati Gedung Sarinah.

Terkait menu, Inna menjelaskan, Sari Ratu menyediakan: Kepala ikan kakap, Gule, kepala ikan kakap, Sate Padang, ayam pop, rendang, Gule kikil, sambal ijo, sambel merah, pete goreng, dan juga ada nasi pulen.

Dari segi branding, lanjut Inna, Sari Ratu fokus memposisikan brand-nya untuk kalangan atas. Sari Ratu ada di mal-mal kelas atas seperti di Plaza Senayan, Plaza Indonesia, Sarinah, Singapura dan Malaysia.

Dengan menyasar kalangan menengah atas, maka makanan dijamin bersih, menu komplit, dan tentulah rasanya enak dengan harga yang di atas rata-rata. "Walau harganya diatas rata-rata, Sari Ratu selalu ramai dikunjungi oleh konsumen kelas menengah atas," ucapnya.

"Insyaallah, pandemi Covid-19 segera mereda, kita bisa kembali berusaha dan meningkatkan perekonomian yang sedang terpuruk," pungkasnya. (Arianto)

Share:

YASMIN Gelar Acara Ngobrol Radikalisme


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
10 thn terakhir ini Intoleransi dan Radikalisme muncul membesar, menjadi sebab timbulnya kegaduhan di negara kita. Tidak terhitung hinaan dan persekusi terhadap kaum minoritas dan orang2 yang tidak seiman dan sepemahaman. Belum lagi berbagai penyelewengan dana2 masyarakat yang diketahui ujungnya bermuara pada pembiayaan terorisme atau aksi makar terhadap negara.

Terkait hal diatas, Yayasan Amalbhakti Sahabat Madani Indonesia (YASMIN) menggelar acara NGOBRAL (Ngobrol Radikalisme) bersama Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan, mantan Kapolda Jabar serta Arif Fadil alias Basorudin alias Abu Amal, mantan Imaroh NII Pamekasan Madura.

"Bahaya Intoleransi dan Radikalisme ini sudah sangat meresahkan, dimana berbagai lapisan masyarakatpun berpotensi terkena paparan paham Intoleransi dan Radikalisme ini," kata Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan, Ketua Dewan Pembina YASMIN dalam acara NGOBRAL, "Ngobrol Radikalisme" di Jakarta, Selasa (22/03).

Oleh karena itu, ujar Ketua Dewan Pembina YASMIN, kami pada hari ini merangkul dan menjadikan para eks yang terpapar Paham Radikalisme dan Intoleransi ini sebagai partner dan anggota, terutama pada agenda kali ini, dimana Pak Arif Fadil sebagai mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) pada perekrutan tahun 1993 dan telah keluar dan bergabung kembali serta mengakui NKRI sebagai Negara yang mana beliau adalah sebagai warga negara yang taat dan patuh serta tunduk pada hukum dan norma yang berlaku serta sudah menyadari bahaya dari Paham Radikalisme dan Intoleransi ini menjadi salah seorang pembicara pada agenda NGOBRAL hari ini.".

Terutama di wilayah Jawa Barat, lanjutnya, dimana Paham Radikalisme dan Intoleransi ini berkembang dengan pesat dan berpotensi menimbulkan gangguan stabilitas bagi NKRI, maka kami beserta beberapa tokoh agama bersatu padu dan berkoordinasi untuk mencegah penyebaran paham Radikalisme dan Intoleransi baik secara masif dan terencana melalui pembagian buku-buku keagamaan dan hal yang lainnya maupun secara senyap, sebab mereka-mereka itu (Penganut dan Penyebar paham Radikalisme dan Intoleransi-Red) melakukan penyebaran paham inipun secara senyap.

Disaat yang sama, Arif Fadil, mantan anggota NII Tahun 2001 menjelaskan, "Perlu banyak bantuan dan sinergi dari berbagai pihak agar tetap bersinergi dalam rangka menjadi sebuah hal yang memiliki mata rantai dalam rangka mengkondisikan hal-hal bersifat saling berkaitan dan tetap dapat mencegah penyebaran paham Radikalisme dan Intoleransi di NKRI.

Anton Charliyan memanggil rasa peduli dari segenap elemen bangsa untuk tetap melakukan dukungan bagi pencegahan penyebaran Paham Radikalisme dan Intoleransi ini, seraya menyebutkan, "Kami akan tetap berjuang dan konsisten dalam melakukan tindakan yang bersifat damai dan sinergis bersama berbagai stakeholder dan menghimbau bilamana ada yang tergerak untuk mendukung agenda yang bersifat penting dan bermanfaat ini secara moril maupun materiil," pungkasnya. (Arianto)

Share:

Formasu Jakarta Apresiasi Terhadap Kapolda Sumut Yang Telah Berhasil Mengungkap Kasus Kerangkeng Manusia


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Forum Mahasiswa Sumatera Utara yang berada di Jakarta memberikan apresiasi terhadap Kapolda Sumut beserta jajaran atas keberhasilan mengungkap menetapkan 9 orang tersangka pada kasus tempat kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin di langkat, Sumut ( sumatera utara ), kasus kerangkeng yang sempat menghebohkan publik di ungkap dengan cepat yang pasalnya Formasu Jakarta menyebut kasus kerangkeng ini terbilang cepat berhasil terungkap oknum - oknum yang terlibat di dalamnya 

Ketua Umum Formasu Jakarta Dedi Siregar mengatakan kepada rekan-rekan media hari ini terkait keberhasilan Kapolda Sumut dalam mengungkap berbagai kasus terutama yang menjadi sorotan publik soal kerangkeng manusia di Langkat, melalui siaran persnya kami memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kapolda Sumut dan jajarannya yang telah berhasil mengungkap kasus kejahatan terkait ditemukannya tempat kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin, Sumatera Utara. Saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami pelanggaran hukum lainnya terkait kasus kerangkeng manusia tersebut.

Dedi Siregar mengatakan bahwa pencapaian ini merupakan bentuk prestasi Kapolda Sumut Irjen.Pol.Panca Putra Simanjuntak, M.Si. beserta jajaran yang patut kita apresiasi, mengingat angka kejahatan di Sumut sudah sangat berkurang berkat kesiagaan aparat kepolisian di daerah dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Para tersangka juga terancam hukuman 15 tahun pidana. Bahkan yang terlibat hingga menyebabkan korban meninggal dunia, bisa mendapatkan hukuman pidana tambahan sepertiga dari pidana pokok," 

" dengan keberhasilan Kapolda Sumut Irjen.Pol.Panca Putra Simanjuntak, M.Si. dan jajaran pengungkapan kasus kerangkeng dugaan perbudakan dalam kerangkeng manusia Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin dengan menetapkan 9 (sembilan) orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan perbudakan kerangkeng manusia tersebut patut di ajungi jempol " 

Sebagai informasi bahwa saat ini pihak Polda Sumut telah berhasil mengungkap dan  menetapkan sebanyak 9 orangb tersangka kesembilan tersangka tersebut berinisial, HS, IS, TS, RG, JS, DP, HG, SP dan TS. Adapun ke tujuh tersangka ditetapkan karena diduga terlibat penganiayaan hingga korban kerangkeng manusia tersebut tewas.
Sementara itu, dua tersangka lainnya SP dan PS diduga sebagai pelaku kerangkeng.

Selain itu, kinerja Kapolda Sumut dinilai signifikan dalam upaya untuk  memberantas kejahatan di Sumut. Kami sangat mengapresiasi kinerja dan respons cepat dari jajaran Polda Sumut yang bekerja cepat untuk  mengungkap kasus ini secara tuntas. Kami juga  mengucapkan banyak  terimakasih kepada Kapolda Sumut yang terus bekerja tanpa lelah untuk melakukan penyidikan kasus ini, dan kami juga mendoakan agar polisi dapat menuntaskan kasus ini secara tuntas dan sesuai harapan masyarakat. Xx
Share:

Banyaknya Laporan Terkait Kebijakan Publik, DPD SKPPHI Jawa Timur Diminta Percepat Finalisasi Pengurus




Duta Nusantara Merdeka | JAKARTA
SKPPHI (Studi Kebijakan Publik Penegakan Hukum Indonesia) menunjukkan existensinya dengan hidupnya perwakilan di daerah. Salah satu diantaranya DPD SKPPHI Provinsi Jawa Timur yang telah bergerak, dan melaksanakan kegiatan, serta konsolidasi paska diberi mandat untuk membentuk kepengurusan.

Yulinda Tan selaku pemegang mandat berkunjung untuk kedua kalinya ke Sekretariat DPP SKPPHI di Gedung Linggar Jati Pulomas, Jakarta Timur pada Senin (21-03-2022)

Saat dimintai keterangan oleh awak media Yulinda Tan yang akan memegang amanah sebagai Ketua DPD SKPPHI Provinsi Jawa Timur memberikan laporan perkembangan organisasi, dan hal-hal lain terkait kebijakan publik dan penegakan hukum ke pengurus pusat

"Alhamdulillah kepengurusan DPD SKPPHI Provinsi Jawa Timur sudah mulai hampir rampung, semua rekan kami sudah diberi kepercayaan untuk duduk di kepengurusan sesuai dengan bidang-bidang keahliannya. Kami juga mencoba mengkaji hal-hal tekait kebijakan publik dan penegakan hukum diwilayah kami, yakninya di Provinsi Jawa Timur", tutur Yulinda Tan didampingi Sandi Prasetyo yang juga pengurus DPP SKPPHI asal Kota Malang

Ketua Umum DPP SKPPHI Ryanto Sirait, SH, MH menyambut baik kedatangan Pengurus DPD SKPPHI Provinsi Jawa Timur, dan menyampaikan beberapa harapan kedepan

"Kami harapkan agar Segera Finalisasi struktur kepengurusan ditingkat DPD Provinsi Jawa Timur, serta DPC Kabupaten Kota se-Jatim, agar pembekalan organisasi dan teknis pelaksanaan kegiatan di kepengurusan daerah dapat dilaksanakan dengan lancar nantinya", ulas Ryanto Sirait

"Kami harapkan DPD SKPPHI Provinsi Jawa Timur tetap solid, kompak, dan bangun slalu komunikasi dengan semua pihak", ungkapnya

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP SKPPHI Megy Aidillova, ST mengapresiasi langkah cepat, dan konkrit atas segala progres, serta perjuangan yang dilakukan dalam merintis organisasi ini didaerah

"Kami dari Pusat mengapresiasi atas langkah cepat dan konkrit atas perjuangan pengurus DPD SKPPHI Provinsi Jawa Timur dalam merintis organisasi ini didaerah, semoga nantinya bisa menjadi percontohan dalam proses pelaksanaan program kerja kedepan," ujarnya

"Halangan dan rintangan itu suatu hal yang biasa dalam organisasi, yang penting jangan pernah menyerah serta tetap selalu semangat, yakin dan optimis usaha yang kita lakukan akan sampai", tutup Megy Aidillova. (MG)
Share:

Kampung Ambon Digerebek Polsek Cengkareng 7 Orang Berhasil Diamankan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Polsek Cengkareng, Jakarta Barat, bersama personel anggota Brimob Polda Metro Jaya menggrebek komplek permata kedaung kaliangke atau yang biasa dikenal dengan kampung ambon, Kamis (17/3/2022).

Dari penggerebekan tersebut sedikitnya 7 (tujuh) orang berhasil di amankan berikut paket narkotika jenis sabu siap edar.

Kapolsek Cengkareng, Jakarta Barat, Kompol Ardie Demastyo menerangkan, pihaknya dibantu oleh Personel Brimob Polda Metro Jaya melaksanakan kegiatan sterilisasi komplek permata kedaung kaliangke Cengkareng, Jakarta, dari tempat penyalahgunaan narkoba.


"Dari hasil operasi tersebut sedikitnya kami mengamankan 7 (tujuh) orang yang diduga sebagai bandar/pengedar barang haram narkoba," kata Kompol Ardhie Demastyo saat dikonfirmasi, Jumat (18/3/2022).

Sesuai dari arahan pimpinan Bapak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dr M Fadil Imran melalui Bapak Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo untuk melakukan langkah-langkah dalam merubah stigma kampung ambon sebagai syurganya para pecandu narkoba.

"Alhamdulillah, selain kami amankan bandar/pengedar kami turut juga mengamankan paket klip narkoba jenis sabu siap edar dengan berat brutto 0,40 gram," tutur Kompol Ardhie Demastyo.


Dari hasil penggrebekan tersebut pihaknya juga mengamankan barang bukti handphone yang berisi percakapan transaksi narkoba

"Kami juga melakukan penggerebekan disebuah kamar kostan dan kembali mengamankan 1 (satu) kantong plastik klip kosong, alat hisap sabu, 3 (tiga) buah timbangan digital dan sebilah tombak serta sebilah pisau," jelasnya Kompol Ardhie Demastyo.

Kini ke 7 (tujuh) pelaku berikut barang bukti kami amankan ke Polsek Cengkareng, Jakarta Barat, guna di lakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Untuk mempertanggung Jawabkan atas perbuatanya pelaku dikenakan pasal 114 sub 112 UURI no 35 tahun 2009 tentang narkotika. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Dilepas AKBP Arwin Amrih Wientama, 2 Truk dan 2 Mobil R4 angkut bantuan Korban Banjir di kutai timur.


Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama hari ini melepas rombongan bantuan kemanusiaan bagi korban bencana banjir di Kutai Timur, bertempat di lobby Mapolres Kutai Kartanegara.

Sebelum pelepasan bantuan kemanusiaan, AKBP Arwin Amrih Wientama menyampaikan, hal tersebut merupakan bentuk kepedulian jajaran Polres Kutai Kartanegara bagi korban terdampak bencana. 


“Kami dari jajaran Polres Kutai Kartanegara akan mengantarkan kepedulian kami dalam bentuk bantuan kepada saudara kita yang kena musibah banjir di Kutai Timur,” kata AKBP Arwin Amrih Wientama, pada hari Senin (21/3/2022) sore.

Sebanyak 6 (enam) unit kendaraan yang diberangkatkan hari ini oleh Kapolres Kutai Kartanegara meliputi, Dua unit mobil truk, dan 2 mobil R4. 


“Ada beberapa bantuan yang kita kirimkan, meliputi kebutuhan pokok sehari-hari. Utamanya sembako, kebutuhan bayi dan juga obat-obatan. Bantuan tersebut merupakan bagian rasa kepedulian kami terhadap masyarakat yang sedang membutuhkan,” tutup Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Rivan Purwantono: Jasa Raharja Gelar Pelatihan Untuk Turunkan Fatalitas Korban Kecelakaan


Duta Nusantara Merdeka | Mataram 
Kecelakaan lalu lintas masih menjadi salah satu penyebab meninggal dunia terbesar di Indonesia bahkan di dunia, dimana berdasarkan data setiap tahunnya puluhan ribu nyawa melayang sia-sia dijalan.

Keterbatasan pengetahuan masyarakat dalam memberikan pertolongan pertama kepada korban kecelakaan lalu lintas sangat berdampak kepada tingkat fatalitas dari korban itu sendiri. Sehingga tingkat fatalitas korban kecelakaan tidak hanya karena kasusnya saja tapi juga disebabkan kesalahan pada saat penanganan awal kepada korban.

Kondisi ini tentunya sudah saatnya mendapat perhatian semua unsur baik Pemerintah melalui Instansi terkait maupun seluruh lapisan masyarakat.

Menyikapi kondisi tersebut Jasa Raharja sebagai Badan Usaha Milik Negara yang bertugas memberikan jaminan dasar kecelakaan penumpang dan lalu lintas jalan tergugah dan memiliki tanggung jawab moral untuk mengantisipasi dengan menggelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) kepada perwakilan masyarakat yang kali ini dilaksanakan di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pelatihan kali ini bertempat di aula Kantor Cabang PT Jasa Raharja Provinsi NTB Jum’at (18/03). Kegiatan dihadiri dan dibuka oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs Firman Santyabudi, M.Si dan juga oleh Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Purwantono didampingi Direktur Operasional Dewi A. Suzana dan Kepala Divisi Pelayanan Haryo Pamungkas serta Kepala Cabang NTB Emil F. Latief.

“PPGD merupakan kegiatan edukasi dengan tujuan utama memberikan keterampilan pemberian pertolongan pertama dalam kondisi gawat darurat, khususnya kecelakaan lalu lintas, dimana dengan pelatihan ini diharapkan dapat menekan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas tutur Rivan dalam keterangan persnya di Mataram, NTB.

Kegiatan ini melibatkan semua unsur dari masyarakat yang, terdiri atas masyarakat yang tinggal di sekitar blackspot area, perwakilan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kota Mataram, perwakilan pengemudi ojek online (Ojol), dan perwakilan mahasiswa yang diwakili oleh mahasiswa dari Universitas Mataram (Unram) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram.
 
“Kami berharap melalui kegiatan ini, semakin banyak masyarakat yang memiliki keterampilan yang cukup untuk memberikan pertolongan pertama pada korban kecelakaan lalu lintas. Berdasarkan data kami, tingkat keberhasilan perawatan pada korban kecelakaan, sangat bergantung pada penanganan pertama. Untuk itu, kami berharap, pelatihan bisa menambah jumlah masyarakat yang memiliki keterampilan dalam pemberian pertolongan pertama, sehingga tingkat fatalitas pada korban kecelakaan lalu lintas dapat ditekan”, jelas Rivan.

Selain ketiga Pemateri tersebut di atas, PPGD ini turut melibatkan Tim Public Safety Center 119 (PSC 119) Unit Kegawatdaruratan Kota Mataram sebagai instruktur. PSC
119 merupakan pusat koordinasi layanan kegawatdaruratan yang tersedia di level Provinsi dan kabupaten/kota.

“Dalam acara ini kami juga memberikan perlengkapan P3K (Pertolongan Pertama pada Kecelakaan) dan Rompi Relawan Jasa Raharja untuk dapat dimanfaatkan oleh masing- masing peserta. Dan semoga dengan keterampilan dan perlengkapan pendukung yang didapatkan dalam pelatihan ini dapat bermanfaat, sehingga nantinya mereka dapat memberikan pertolongan pertama dengan benar saat menemui korban kecelakaan”, tutup Rivan. (Arianto)
Share:

Kak Seto Apresiasi Polsek Cengkareng Ungkap Kasus kekerasan Anak


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Pemerhati Anak Kak Seto di dampingi oleh Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) memberi apresiasi kepada jajaran Polsek Cengkareng yang telah bergerak cepat mengungkap kasus kekerasan anak yang dilakukan oleh ART beberapa waktu lalu.

Kak Seto selaku Pemerhati Anak didampingi LPAI dan Kapolsek Cengkareng Kompol Ardie Demastyo serta Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan menjelaskan, kedatangan saya bersama dengan LPAI ingin melihat langsung bagaimana kondisi psikologis anak dan motivasi pelaku hingga tega melakukan aksi kekerasan seperti itu.

"Dirinya juga sangat mengapresiasi jajaran Polsek Cengkareng dan respon masyarakat yang telah dengan cepat menanggapi kasus ini sehingga cepat diungkap oleh kepolisian," ujar Kak Seto di Mapolsek Cengkareng, Senin, (21/3/2022).

Kak seto menjelaskan, saat ini kondisi korban sudah membaik dan mulai timbul percaya diri untuk berinteraksi.

"Selain itu, kami membantu dan mendorong agar korban bisa kembali lagi pada kondisi psikis seperti sedia kala," ucap kak seto.

Dimana saya bersama LPAI membuka diri untuk membantu baik kepada pihak Kepolisian maupun korban dalam kekerasan anak untuk memberikan bantuan kemanusiaan dan membantu psikis korban.

Lebih lanjut, kak Seto dalam kesempatan ini juga menyempatkan diri untuk berdialog dengan pelaku kekerasan (ART) di sebuah perumahan golf lake residence.

"Pelaku pernah mengalami traumatic pada waktu masa anak anak dulu pernah mengalami kekerasan berdasarkan pengakuannya" jelas kak seto.

Pelaku mengakui menyesal atas perbuatan yang ia lakukan, apa yang pernah dirinya alami sehingga menimbulkan emosi yang meledak meledak.

"Disisi lain, Kami juga akan melakukan pendampingan terhadap psikologi korban," tutupnya. (Arianto)
Share:

Fahira Idris Resmikan Klinik Fakhira Pratama


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Fahira Idris Anggota DPD RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta hadir meresmikan Klinik Pratama Fakhira Cabang ke - 8 Cabang di Pesanggarahan beralamat Jl. Swadarama Raya, Ulujami, Pesanggarahan, Jakarta Selatan (19/3). Tema Peresmian klinik Pratama Fakhira Pesanggarahan adalah "Sehat Sambut Ramadhan Bersama Klinik Fakhira". 

Hadir selain Fahira Idris Anggota DPD RI Perwakilan DKI Jakarta yang juga merupakan Ketua Umum "Bang Japar" dan juga Dewan Pembina Utama di group klinik Fakhira. hadir juga Aspem Walikota Jakarta Selatan, Perwakilan Kecamatan, Kapolsek Pesanggrahan, Lurah Ulujami, FKDM, Karang Taruna, Bang Japar, LMK, Bhabinsa, dan Para Tokoh Masyarakat.

Fahira Idris dalam sambutannya mengatakan, dengan semakin bertambahnya jumlah klinik Fakhira, tentu akan lebih banyak lagi warga yang dapat diberikan layanan Kesehatan. Tetap bersinergi dengan dengan pemerintah dalam memberikan layanan kesehatan kepada warga DKI Jakarta khususnya warga Jakarta Selatan. 

"Saya bangga, dan mendukung dengan jumlah Klinik Fakhira yang cabangnya  terus semakin bertambah. Dari awalnya 1 sekarang sudah menjadi 8. Insya- Allah, bertambah lagi menjadi 44, sesuai jumlah kecamatan di DKI Jakarta yang berjumlah 44 Kecamatan. Setelah 44 bertambah lagi menjadi 267, sesuai dengan jumlah kelurahan yang ada di DKI Jakarta yang berjumlah 267 Kelurahan. Disela-sela ratusan klinik Fakhira, nantinya dibangun lagi Rumah Sakit Fakhira yang akan terus semakin berkembang. Aminnn," ucapnya dengan gembira. 

Fahira Idris menambahkan, karyawan dan tenaga medis diklinik Fakhira dalam melayani kesehatan bagi warga (pasien) yang selama ini sudah baik dan profesional dan spesial akan semakin baik lagi. 

"Sehingga dengan layanan yang profesional dan spesial warga akan jatuh hati pada klinik Fakhira dan tidak berpindah kelainan hati", ujarnya dengan ramah. 

Diakhir sambutannya, Fahira Idris menyatakan "Dengan mengucapkan Bismillahirrohmanirrohim. Saya Fahira Idris secara resmi membuka operasional Klinik Pratama Fakhira ke - 8 Cabang Pesanggarahan Jakarta Selatan. Mudah - mudahan berkah. Aminn". 

Sementara itu, Direktur Utama Klinik Fakhira, Erik Saputra, dalam sambutannya, mengatakan dengan adanya klinik Fakhira ini dapat memberikan pelayanan kesehatan bagi warga sekitar. 

"Alhamdulillah, pelayanan kami dekatkan kepada masyarakat, Klinik Fakhira membuka diri dan siap membantu pemerintah dalam semua aspek Layanan Kesehatan", tandasnya. 

Bersama Fakhira bangun fasilitas kesehatan yang melayani, peduli, berintegritas, profesional dan dekat pada masyarakat. 

"Kami siap menjadi bagian dari pembangunan dalam bidang kesehatan", tandasnya. 

Doakan kami, semoga suatu saat kami bercita-cita memiliki Rumah Sakit Fakhira semoga di Ijabah Allah SWT.

Kegiatan selain Peresmian Klinik Fakhira, diberikan juga Kursi Roda, dan Voucer Gratis Melahirkan di Fakhira. Serta ada Pemeriksaan Kandungan gratis dan Gula Darah gratis. Alhamdulillah, ucapan Terima kasih berupa Bunga Papan banyak di ucapkan oleh Kolegha dan rekan Fakhira. Terlihat juga ucapan dalam bentuk Video kepada Klinik Fakhira. (Arianto)
Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas Bappenas Basarnas Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKLAN

IKLAN

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini