Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Melalui Patroli Sepeda, Sat Samapta Polres Kukar Terus Berikan Edukasi Prokes Kepada Masyarakat


Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara
Sat Samapta Polres Kukar terus melakukan berbagai upaya pencegahan terhadap penyebaran Covid-19, salah satunya dengan memberikan edukasi protokol kesehatan (Prokes) kepada masyarakat, jum’at (23/09).

Terlihat dilapangan, para personel Samapta dengan menggunakan sepeda turun langsung menemui warga untuk memantau situasi Kamtibmas dan memberikan himbauan Prokes.

Kasat Samapta AKP Salamun mengungkapkan, Patroli dengan menggunakan sepeda tersebut dilakukan untuk memantau Situasi Kamtibmas yang ada di Tenggarong, terlebih ke tempat-tempat ataupun gang-gang yang sempit. Dimana personel Samapta juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang ditemui agar tetap taat dan disiplin prokes serta menjaga situasi Kamtibmas.

Dia juga mengatakan, selain di pemukiman yang tidak terjangkau sepeda motor maupun mobil, Patroli sepeda juga melakukan interaksi dengan masyarakat di tempat ramai, dan juga tempat-tempat titik kumpul masyarakat lainnya.

“Patroli ini dilakukan tidak lain untuk menjaga situasi Kamtibmas agar tetap Aman dan kondusif, serta memberikan himbauan kepada warga terkait pentingnya Prokes di masa Pandemi saat ini yang belum berakhir,” pungkasnya. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Hari Rosena Pimpin Pengambilan Sumpah Dan Penandatanganan Pakta Integritas Penerimaan Tantama Polri


Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara
Polres Kutai Kartanegara hari ini menggelar Penandatanganan Pakta Integritas Rekrutmen Penerimaan Anggota Tamtama Polri Tahun 2022 di Aula Bhayangkara Polres Kutai Kartanegara yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kutai Kartanegara Hari Rosena, Kamis (22/9/22).

Dalam kegiatan ini dihadiri Wakapolres Kukar Kompol Angga Indarta, beberapa PJU Polres Kutai Kartanegara, serta perwakilan calon siswa (casis), dan orang tua atau wali dari para casis.

Kapolres Kutai Kartanegara dalam amanatnya didepan orang tua wali dan calon peserta penerimaan tamtama polri mengatakan bahwa pelaksanaan tes dilakukan dengan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BETAH). Berbagai upaya dan pengawasan yang Polri lakukan akan semakin kuat bila dilandasi dengan nilai yang lebih hakiki yakni tegaknya komitmen dan moralitas dari seluruh pihak untuk mewujudkan penerimaan Polri yang clear and clean.


“Penerimaan Tamtama Polri tahun 2022 ini, sangat saya apresiasi pelaksanaannya, mulai proses seleksi penerimaan, dimana prinsip transparan dan dapat dipertanggungjawabkan dilaksanakan panitia disetiap item tes,” Tandasnya.

Seluruh panita seleksi, orang tua wali, dan calon peserta diambil sumpah. Tak hanya itu pakta integritas ini juga diikuti oleh perwakilan orang tua/wali dan calon peserta tamtama Polri.

“Dan bagi para peserta saya berpesan yakinlah akan kemampuan kalian sendiri dan ikutilah seleksi ini dengan sportif serta banyaklah berdo’a dan mudah -mudahan apa yang kalian cita-citakan untuk menjadi anggota polri dapat tercapai, “ungkapnya

Kapolres Kutai Kartanegara, kepada panitia seleksi menekankan untuk memelihara integritas serta jaga nama baik pribadi dan institusi dalam menjalankan seluruh rangkaian seleksi penerimaan terpadu anggota Polri. “Junjung tinggi prinsip BETAH serta hindari perilaku koruptif sehingga seleksi penerimaan saat ini benar-benar berjalan dengan clear and clean,’’ Tegasnya. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

AKBP Hari Rosena Dampingi Wadankor Brimob Polri Studi Kelayakan Pembentukan Pasukan Brimob II


Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara
Wakil Komandan Korps Brimob Polri Irjen Pol. Drs. Setyobudi Moempoeni Harso melakukan  Studi Kelayakan Kesiapan Pembentukan Pasukan Brimob II Korbrimob Polri di wilayah hukum Polres Kukar, Kamis (22/09/2022).

Dalam hal itu Kapolres kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena turut mendampingi bersama dengan Brigjen Pol Edhy Moestofa Kepala BNN Provinsi Kaltim, Kombes Pol. Bambang Syafrianto Karorena Polda Kaltim, Kombes Pol. Andy Rifai Dansat Brimob Polda Kaltim, AKBP Hari RoSENA Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Suwinto Komandan Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Kaltim dan M. Andi faisal S.Si anggota Komisi 3 DPRD Kukar.

Kapolres Kukar mengatakan, “Kedatangan Wadankor Brimob Polri tersebut dalam rangka Studi Kelayakan Kesiapan Pembentukan Pasukan Brimob II Korbrimob Polri di Polda Kaltim.”

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa pembentukan Pasukan Korbrimob Polri di Polda Kaltim merupakan sikap Brimob Polri yang mendukung Program Pemerintah dalam pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur.


“Brimob Polri sangat mendukung Program Pemerintah dalam pembangunan Ibu Kota Negara yang baru di Kalimantan Timur. Maka dibutuhkan SDM Brimob yang memadai, guna mengawal progres pembangunan serta menjaga keamanan Ibu Kota Negara Nusantara nantinya,” terangnya.

Pada kunjungannya itu Wadankor Brimob bersama dengan rombongan juga menyempatkan untuk meninjau SPN Sultan Haji Adji Muhammad Salehoeddin II.

Untuk diketahui dalam kegiatan itu, Wadankor Brimob Polri juga didampingi oleh Brigjen Pol Drs. Budi Yuwono, Karo Lemtala Srena Mabes Polri, Kombes Pol Benny Iskanda Kabaganevgar Romonev Srena Polri, Kombespol John Huntal Sarjananto Sitangang Analis kebijakan madya bidang brigade mobil Polri. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

DPP LPPI : Mengecam Pernyataan Connie Rahakundini Terhadap TNI


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia melakukan pernyataan sikap terhadap pernyataan Connie Rahakundini yang dinilai terkesan menyudutkan dan memprovokasi TNI dengan menyebutkan kembali pernyataan Effendi Simbolon adanya Disharmonisasi ditubuh TNI, padahal masyarakat sudah menyaksikan di antara Effendi Simbolon DPR RI, Panglima TNI Andika Perkasa dan KSAD Dudung Abdurachman sudah memaafkan satu sama lain atas pernyataan kabar yang tidak dapat dibenarkan itu 

Melalui Ketua Umum DPP LPPI Dedi Siregar mengatakan apa yang di sampaikan oleh Connie Rahakundini bahwa adanya Disharmonisasi di tubuh TNI adalah peryataan hoaks dan tendensius, karena pernyataan itu sudah terbantahkan dan berujung Effendi Simbolon meminta maaf kepada TNI atas pernyataan Disharmonisasi ditubuh TNI, masyarakat sudah menyaksikan diantara kedua belah pihak saling maaf memaafkan 

Kami menilai pernyataan Connie Rahakundini itu patut diduga dan dicurigai bermuatan politis karena terlihat adanya dugaan membuat Provokasi dan terkesan mencoba menimbulkan rekasi dari masyarakat agar membenci TNI, Connie adalah seorang pengamat Connie sangat tidak etis menyampaikan narasi provokatif apalagi kebenaranya tidak terbukti dan sudah selesai,

“Seharusnya Connie Rahakundini sebagai pengamat Analis militer yang menunjukkan sikap dan menyampaikan narasi yang membangun dan solid di dalam tubuh TNI dan menunjukkan sikap semangat patriotisme kepada TNI.

Menurutnya, isu yang disampaikan Bu Connie terkait Disharmonisasi ditubuh TNI itu seperti kotak kosong yang didalamnya tidak ditemukan apa aoa dan ketika dibuka tidak ada isi didalamnya, Sehingga hal itu patut dicurigai bermuatan politis kelompok tertentu atau individu, masyarakat harus waspada 

Atas dasar itulah kami melakukan pernyataan sikap atas pernyataan Connie terhadap TNI, kami mengecam tudingan connie dan kami menolak segala bentuk upaya provokasi terhadap TNI. **
Share:

Percepat RDTR Di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Tambah Formasi Jabatan Fungsional Penata Ruang Ahli Utama


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menambah formasi Jabatan Fungsional Penata Ruang Ahli Utama. Hal ini merupakan upaya Kementerian ATR/BPN dalam mempercepat pekerjaan tata ruang dan pertanahan, termasuk penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di seluruh Indonesia.

Untuk itu, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto melantik Andi Tenrisau sebagai Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, pada Jumat (23/09/2022). Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan bahwa saat ini sudah terisi empat formasi Jabatan Fungsional Penata Ruang Ahli Utama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

"Tentu formasi Jabatan Fungsional ini menjadi kekuatan yang bagus, di mana tantangan terbesar kita adalah percepatan RDTR yang ada di Indonesia untuk dapat dilakukan sebaik mungkin. Tentunya dengan koordinasi dengan Ditjen (Direktorat Jenderal, red) teknis, seluruh jajarannya, pengendalian, tata ruang, dan lainnya," ujar Himawan Arief Sugoto.

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN menilai, Andi Tenrisau yang memiliki pengalaman menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN berkompeten untuk mengemban Jabatan Fungsional ini. "Kami mengucapkan selamat kepada Pak Andi Tenrisau. Beliau sebagai kader yang sangat mumpuni, yang telah melalui sebuah proses yang sangat profesional, berkarier, serta uji kompetensi beliau sebagai ahli penata ruang," ungkapnya. 

Himawan Arief Sugoto memastikan bahwa pengangkatan Andi Tenrisau sebagai Pejabat Fungsional sekaligus Plt. Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN telah mendapat persetujuan Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto. "Ini suatu bentuk sikap profesional yang dilakukan oleh Saudara Andi Tenrisau, sehingga diberikan kepercayaan oleh pimpinan untuk terus berkontribusi hingga waktu yang akan datang," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, ia menerangkan bahwa Kementerian ATR/BPN memiliki tantangan untuk melaksanakan merit sistem, di mana organisasi harus terus tumbuh dan menunjukkan kinerja yang baik. Sesuai visi dan misi Presiden Joko Widodo, dengan adanya Jabatan Fungsional ini, Himawan Arief Sugoto berharap dapat mewujudkan Kementerian ATR/BPN sebagai institusi pertanahan dan tata ruang dengan kinerja yang sangat baik. 

"Mari kita kerja untuk membangun institusi kita menjadi lebih baik di masa mendatang. Sekali lagi selamat Pak Andi Tenrisau atas pelantikan ini dan jalankan pekerjaan dengan baik, maka akan mendatangkan manfaat bagi kita semua," pungkas Himawan Arief Sugoto.

Turut hadir dalam pelantikan Jabatan Fungsional Penata Ruang Ahli Utama ini, beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, serta Pejabat Fungsional di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (Lak/Tha)

Share:

Suriyono Adi Susanto (SAS) Bersama Charles Honoris Gelar Vaksin Booster di Vihara Kwan Sheng Tuah


Duta Nusantara Merdeka |  Jakarta 
Ketua PAC PDIP Penjaringan Suriyono Adi Susanto (SAS) bersama Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Charles Honoris menghimbau masyarakat untuk segera mendapatkan vaksinasi tambahan alias booster. Vaksinasi terbukti efektif menjaga bahkan meningkatkan Kekebalan Tubuh. Pemberian Vaksinasi Covid-19 Lengkap yang dilanjutkan dengan Vaksinasi Booster ternyata mampu memberikan Perlindungan tubuh hingga 91% dari ancaman Penularan Covid-19. 

Sebanyak 500 dosis vaksin booster disiapkan bagi warga yang akan divaksinasi untuk mencegah penularan Covid-19.

Adapun, jenis vaksinasi kali ini adalah Astra Zeneca & Pfizer. Ketua PAC PDIP Penjaringan Suriyono Adi Susanto (SAS) melakukan kegiatan ini untuk membantu masyarakat yang sedang membutuhkan untuk memperoleh vaksin dan pelayanan kesehatan.

Selain itu, Ketua PAC PDIP Penjaringan Suriyono Adi Susanto (SAS) juga berharap masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan walaupun telah divaksin. "Saya menghimbau memperhatikan cara penggunaan seperti masker dan alat pelindung lainnya," ujar Ketua PAC PDIP Penjaringan Suriyono Adi Susanto (SAS) kepada wartawan Surat Kabar Duta Nusantara Merdeka di Vihara Kwan Sheng Tuah Jakarta, Minggu (25/09/2022).

"Upaya paling efektif saat ini untuk mencegah lebih banyak lagi kesakitan dan risiko kematian akibat terinfeksi COVID-19 adalah melalui vaksinasi lengkap diikuti dengan vaksinasi booster. Cakupan vaksinasi lengkap yang luas, ditambah pemberian booster sangat bermanfaat tidak hanya untuk individu tapi komunitas yang luas," tegas SAS.
 
Vaksinasi secara ilmiah terbukti mampu menekan risiko terburuk dari infeksi COVID-19. 
 
"Pemerintah sangat menganjurkan untuk terus disiplin menjalankan protokol kesehatan serta melindungi diri melalui vaksinasi terutama bagi lanjut usia dan memiliki komorbid," tutup SAS. (Lak/Ant)

Share:

Vihara Kwan Sheng Tuah Adakan Vaksinasi Booster di Teluk Gong


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Dalam rangka mendukung program pemerintah untuk Percepatan Vaksinasi, Vihara Kwan Sheng Tuah Teluk Gong berkolaborasi dengan Ketua PAC PDIP Penjaringan Suriyono Adi Susanto (SAS) beserta Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Charles Honoris menggelar Vaksin Booster di lingkungan RW 09 Vihara Kwan Sheng Tuah Teluk Gong Jakarta, Minggu (25/09).

"Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak dan Ibu yang sudah bersedia hadir mengikuti kegiatan pada pagi hari ini, kegiatan sosialisasi sekaligus ikut vaksinasi booster. Karena dengan mengikuti vaksinasi booster, Bapak Ibu sudah ikut bergotong royong dalam upaya segera membawa Indonesia keluar dari pandemi covid-19," kata Vivi, Pengurus Vihara Kwan Sheng Tuah Teluk Gong, Jakarta.
 
Sebanyak 350 orang telah tervaksinasi Covid-19 dari 500 orang yang telah mendaftar.

"Hari ini dari target 500 orang, terdapat 350 orang yang telah berhasil tervaksinasi, Puji Tuhan, antusias masyarakat cukup tinggi," ucapnya.

"Harapan kita bersama bisa meningkatkan kesadaran kita untuk menjalankan pola hidup sehat. Kita harus lebih waspada, lebih aware, lebih waspada, dan lebih bisa untuk menjaga kebersihan. Rajin cuci tangan, saat ini kita harus masih tetap memakai masker misalnya dalam ruangan, menjaga kebersihan dan kesehatan kita termasuk rajin makan makanan yang sehat dan juga rajin berolahraga," ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Joko Wiyono Ketua RW 09 Teluk Gong Jakarta mengatakan, Kami selaku RW 09 mengucapkan banyak terima kasih kepada Ketua PAC PDIP Penjaringan Suriyono Adi Susanto (SAS) berserta Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Charles Honoris dan jajarannya pengurus Vihara Kwan Seng Tuah atas terselenggaranya Vaksinasi booster di lingkungan RW 09.
 
Adapun, Persyaratan vaksin Booster sebagai berikut:

- Telah menerima vaksin dosis ke-2 minimal 3 bulan

- Telah menerima e-ticket vaksin ke 3 di Peduli Lindungi 

- Vaksin sebelumnya Sinovac, AstraZeneca, & Pfizer

- Membawa fotokopi KTP/KK

- Menerima vaksin ke-2 - Vaksin ke-3 menggunakan Astra Zeneca & Pfizer.

Sebelum mendapatkan vaksinasi tentunya para peserta akan dilakukan pendataan, pengecekan kesehatan hingga screening.

Kami menghimbau bagi yang belum pernah di Vaksinasi untuk segera vaksin baik Ke-1, 2 atau ke-3, silakan merapat ke Ke Vihara Kwan Seng Tuah RW 09 Teluk Gong. 

"Kami juga menghimbau kepada masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi untuk selalu tetap menjaga protokol kesehatan dengan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru," pungkasnya. (Arianto)

Share:

Universitas IPWIJA Siap Laksanakan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Rektor Universitas IPWIJA (UNIP) Ir. Besar Agung Martono, MM., DBA, menyatakan pihaknya siap melaksanakan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) sebagai salah satu model pembelajaran di Perguruan Tinggi untuk program studi Manajemen dan  Magister Manajemen. Hal itu disampaikan Rektor UNIP Besar Agung Martono saat menyampaikan sambutan dalam Rapat Koordinasi perdana pimpinan UNIP dan jajaran Kepala Program Studi pada (23/9/2022)  di Kampus Universitas IPWIJA. 

Kewenangan pelaksanaan RPL di UNIP ini, kata Rektor Agung, diberikan oleh Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi kepada Ketua Program Studi Manajemen S1 dan Ketua Program Magister Manajemen S2 untuk menyelenggarakan Rekognisi Pembelajaran Lampau Tipe A pada semester Ganjil tahun akademik 2022/2023.

“Ada dua mekanisme dan skema penyelenggaraan RPL Tipe A yaitu terdiri dari Tipe A1 untuk pelaksanaan RPL Pendidikan formal danTipe A2 untuk pelaksaaan RPL Pendidikan non formal, informal dan pengalaman kerja,” terang rektor. 

Dalam kesempatan ini Universitas IPWIJA melaksanakan RPL Tipe A2 dengan tujuan untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi setiap individu dalam menempuh pendidikan tinggi melalui fasilitas pembelajaran sepanjang hayat, serta memberikan kesempatan penyetaraan terhadap kualifikasi tertentu. 

“Manfaat utama dari RPL yaitu dengan total mata kuliah yang diperoleh melalui penyetaraan akademik dan pengalaman kerja atau pelatihan bersertifikat, maka pemohon RPL dapat menyelesaikan perkuliahan dengan waktu yang singkat dibandingkan dengan mahasiswa yang menempuh jalur reguler,” ujarnya lagi.

Selanjutnya Rektor Agung menambahkan, RPL merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, dan Permendikbud Nomor 26 tahun 2016 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau yang kemudian dituangkan dalam Implementasi Teknis RPL sesuai SK Dirjen Belmawa Nomor 123/B/SK/2017 tentang Penyelenggaraan RPL.

Dalam kesempatan yang sama Estuti Fitri Hartini, SE, MM sebagai Kepala Unit RPL Universitas IPWIJA  menjelaskan, tujuan RPL antara lain memberi  pengakuan seseorang terhadap pembelajaran lampau yang telah dijalani dan merupakan strategi untuk meyakinkan bahwa seseorang tidak harus memulai dari awal untuk mendapatkan pengakuan ketrampilan berharga yang sudah dimilikinya. 

“Untuk memberikan pengakuan terhadap pembelajaran lampau maupun ketrampilan yang dimiliki oleh seserorang, Universitas IPWIJA melakukan asesmen dan validasi portofolio serta dokumen pemohon RPL. Selanjutnya Asesor akan menetapkan jumlah Satuan Kredit Semester (SKS) atau jumlah mata kuliah yang dibebaskan dari yang seharusnya  ditempuh oleh pemohon RPL,” urainya.  

Ditambahkan pula, pemohon harus mengikuti pendidikan formal program studi Manajemen di UNIP sampai selesai dan mendapatkan ijasahnya. Hal itu menurutnya, dimaksudkan agar pemohon RPL tetap harus melaui pendidkkan tinggi agar yang bersangkutan dapat memperoleh nilai akademik dan capaian pembelajaran secara utuh.

“Untuk itu RPL wajib diselenggarakan dengan sistem penjaminan mutu yang baik dan berkesinambungan. Seluruh proses dan luaran dari program ini wajib memenuhi Standar Nasional Pendidikan Tinggi,” imbuh Estu dalam mengakhiri paparannya.

Hadir dalam Rakor tersebut antara lain Ketua Yayasan IPWI Jakarta, Dr. Sri Lestari, MA, DBA, Wakil Rektor Bidang Inovasi dan Pengembangan Dr. Heru Mulyanto, SE., MM dan para Kepala Program Studi. 

Penulis: Juniarto Rojo Prasetyo (Pendiri LSP Pers Indonesia)

Share:

Dr. Yanto Pejabat MA Jadi Dalang di Festival Mie Bakso


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Tak terpengaruh dengan isu miring yang sedang menerpa institusi Mahkamah Agung, Direktur Tindak Pidana Mahkamah Agung Republik Indonesia Dr. Yanto, SH, MH sibuk dengan kegiatan kemasyarakatan. Dr. Yanto ikut aktif berpartisipasi memeriahkan Festival Mie Bakso & Bazar UMKM serta Pagelaran Wayang Kulit dengan lakon Lahirnya Wisanggeni.

Kegiatan tersebut diselenggarakan di halaman parkir Gedung RRI, Semarang dalam rangka pengukuhan Pengurus Pusat APMISO Nusantara (Asosiasi Pedagang Mie dan Bakso), dimana Ki Yanto tampil sebagai Dalang bersama Ki Sri Kuncoro Brimob pada Sabtu (24/09/2022).

Menariknya, pada kegiatan tersebut hadir pula Menteri Perdagangan (Mendag) RI Zulkifli Hasan (Zulhas) dan Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Partai Perindo) yang juga pemilik perusahaan MNC Group Hary Tanoesoedibjo serta tentunya Ketua Umum APMISO Nusantara Lasiman. Kegiatan ini makin meriah dengan kehadiran bintang tamu Endah Laras, Woro Mustiko, Cak Yudho Bakiak dan Cak Kaila.

Dalam kesempatan tersebut Mendag Zulhas mengukuhkan Pengurus Pusat APMISO Nusantara dan menegaskan tentang perhatiannya terhadap pedagang mi dan bakso yang harus mendapat perhatian lebih serta harus diberi dukungan, terutama soal harga bahan pokoknya.

"Inikan mi dan bakso usaha UMKM yang merata ada di seluruh Indonesia jadi harus mendapat perhatian, kita dukung terutama untuk bahan pokok tepung, daging, mi, bawang, hingga minyak goreng," kata Zulhas.

Sedangkan Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanusudibyo yang didaulat sebagai Dewan Pakar APMISO Nusantara mengatakan, UMKM adalah kunci kebangkitan ekonomi pada saat krisis pada tahun 1998.

"Oleh karena itu saya siap membantu pelaku UMKM utamanya APMISO agar naik kelas melalui jaringan MNC Group dan MNC Group, yang juga memiliki MNC Bank sehingga pedagang bakso yang kesulitan permodalan bisa mengajukan kredit, termasuk memberikan edukasi berupa cara pengolahan bakso yang enak, higienis, dan halal," urainya.

Di sela kegiatan, Ki Yanto bertutur : "Sejak dulu hiburan budaya akan menjadi magnet yang menarik perhatian banyak penonton, khususnya pagelaran wayang kulit akan menjadi hiburan sekaligus ada makna pelestarian nilai-nilai kearifan budaya lokal serta ada nilai-nilai edukasinya.” 

Pagelaran wayang kulit semalam suntuk ini menghadirkan ratusan pegadang kecil kuliner UMKM untuk menjajakan dagangan masing-masing dan menariknya tak kurang dari 2.000 porsi bakso ikut digratiskan bagi warga pengunjung.

Hadir secara khusus Tim LSP Pers Indonesia dari Jakarta yaitu Soegiharto Santoso alias Hoky, Vincent Suriadinata, SH.,  MH., CTA dan Hendra Juenda, ikut menyaksikan pertunjukan ini. 

Dalam kesempatan tersebut Hoky, sapaan akrab Soegiharto Santoso, mengapresiasi penyelenggaran pergelaran wayang kulit di Semarang ini. Sebagai penggemar pertunjukan wayang, Hoky mengaku sebelumnya sempat pula menghadiri pertunjukan wayang kulit semalam suntuk dengan cerita Semar Mbangun Kayangan di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri pada 2 Juli 2022 yang lalu. Bahkan Hoky dan Vincent telah beberapa kali hadir saat Ki Dr. Yanto, pentas di TMII Jakarta.

“Saya sangat senang dan bangga diundang menyaksikan pertunjukkan wayang dengan penampilan Ki Yanto sebagai Dalangnya. Kami semua yang hadir sangat terhibur dan terpukau dengan penampilan beliau, dan ternyata beliau juga akrab dengan teman-teman wartawan di Semarang yang ikut menyaksikan pertunjukan,” ungkap Hoky.

Hoky juga mengapresiasi sikap pejabat MA yang satu ini dalam hal berkomunikasi dengan wartawan, termasuk dengan dirinya yang selalu dijawab ketika melakukan komunikasi lewat pesan singkat melalui aplikasi Whatsap. “Hingga saat ini beliau tetap berkenan melayani dan menjawab komunikasi teman-teman wartawan via WA, padahal dengan jabatan beliau saat ini sebagai Direktur (Panmud) Pidana Umum MA, pasti sangat sibuk sekali,” ungkap Hoky yang juga merupakan wartawan media online Biskom dan Guetilang.com.

Sosok Ki Yanto yang merupakan putra terbaik Gunung Kidul Yogyakarta ini didaulat sebagai Ketua Nasional Paguyuban Gunung Kidul Jateng, dimana sebelumnya sempat menjabat Hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar Bali dan pernah pula bertugas sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Yanto juga dikenal luas sebagai hakim yang cukup ditakuti para koruptor, terbukti ketika dia menjatuhkan vonis 15 tahun penjara terhadap mantan Ketua DPR RI Setya Novanto, meski saat itu Setya Novanto dikawal sejumlah kuasa hukum terbaik di Indonesia. 

Selain Perkara Tipikor, Dr. Yanto juga pernah mengadili perkara terorisme yaitu pengeboman di Hotel JW Marriott Jakarta,  serta kasus pelik tentang pelecehan seksual di JIS (Jakarta International School).

Reputasi Dr. Yanto tidak hanya dalam menjalankan tugas utamanya sebagai hakim yang dihadapkan dengan puluhan perkara besar, namun dia juga menjabat sebagai Ketua Umum PMJB (Persatuan Masyarakat Jawa Bengkulu) serta sebagai akademisi atau Dosen S3 di Universitas Jayabaya Jakarta.

Saat menjabat Ketua PN Jakarta Pusat, Dr. Yanto berhasil membenahi perangkat sistem peradilan yang sangat berarti untuk peningkatan pelayanan bagi para pencari keadilan yang hingga saat ini dapat dinikmati oleh masyarakat di PN Jakarta Pusat.

Terbukti sistem Pelayanan Hukum Relay ON (Registrasi dan Layanan Online), Program Integrated Crime Justice Online, Gugatan Online, dan 3 ruang sidang teleconference yang dibangun, serta fasilitas tercanggih Videotron ukuran 3 X 4 Meter semakin memudahkan proses hukum bagi para pihak yang berperkara.

Bahkan sempat membangun Masjid Al-Ihklas yang mewah dan artistik dua lantai dengan terselesaikan cepat, melakukan MoU dengan Mabes Polri, Kejagung, Densus 88, PPATK yang semuanya terkoneksi dengan pihak Persatuan Bangsa Bangsa (PBB), mendapatkan Sertifikat Iso 4.0 dan Akreditasi Berskala Internasional.

Keunikan pejabat MA yang satu ini masuk kategori multitalented. Pejabat yang sangat familiar dengan kalangan wartawan ini ternyata piawai juga bermain gitar dan pandai bernyanyi. 

(Penulis : Soegiharto Santoso, Ketua Pendiri LSP Pers Indonesia dan Ketua OKK DPP SPRI)

Share:

Kapolda Sumut : Pentingnya Menumbuhkan Kesadaran Masyarakat Dalam Berlalu Lintas


Duta Nusantara Merdeka | Medan
Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S, M.Si menghadiri Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas ke 67 bertempat di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Kamis (22/09)

Acara ini turut dihadiri Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dr. H. Dadang Hartanto, SH, SIK, M.Si, Irwasda Polda Sumut beserta para pejabat utama Polda Sumut,Kepala Seksi Manajemen Rekayasa Lantas Dishub Provsu, Sekretaris Bapeda Provsu, Sekretaris Dishub Kota Medan, Kepala Bapeda Kota Medan, Kacab PT. Jasa Raharja, Ka BPTD II Sumut dan Kapolrestabes jajaran beserta jajaran Satlantas

Adapun tema dari Perayaan HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke-67 Tahun 2022 yaitu "Polantas yang Presisi pulih dan bangkit bersama menuju Indonesia maju" yang yang terhubung dengan Kapolri via Zoom Meeting kemudian dilanjutkan dengan syukuran oleh Polda Sumut. 


Kapolda Sumut dalam sambutannya mengatakan pentingnya menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sehingga dapat mendukung program pemerintah menuju Indonesia maju

"Masalah lalulintas bukan masalah Polisi semata, namun tanggung jawab kita bersama melibatkan berbagai steakholder dan peran serta masyarakat", ujar Irjen Panca

Menurutnya, ETLE salah satu cara untuk mengurangi penyimpangan dan melakukan pengawasan terhadap ketaatan dan ketertiban masyarakat di bidang lalulintas. 


"Diharapkan aplikasi ETLE ini terus dikembangkan, tidak hanya di Kota Medan saja, namun juga diKab/Kota lain diantaranya Pematangsiantar, Deli Serdang, Binjai dan Tebingtinggi", ucap Jenderal bintang dua tersebut 

Selain itu, seluruh jajaran dorong peningkatan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan guna mendongkrak pendapatan daerah yang dapat dipergunakan untuk memberikan pelayanan masyarakat khususnya pada bidang Lalulintas. 

"Manfaatkan teknologi yang ada untuk meningkatkan pengawasan guna menekan berbagai permasalahan lalu lintas di Sumatera Utara", pungkas Irjen Panca. **
Share:

Pansus BLBI DPD RI Tegaskan Penjualan BCA Rugikan Negara


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Penjualan 51 persen saham pemerintah di Bank Central Asia (BCA) melalui program divestasi kepada konsorsium Farallon Capital pada 2002 lalu sangat tidak tepat dan terlalu murah. Penjualan saham murah ini diduga kuat atas intervensi Badan Moneter Internasional (IMF) yang pada akhirnya justru merugikan negara triliunan rupiah. 

Hal ini disampaikan Ketua Pansus BLBI DPD RI, Bustami Zainudin disela-sela Rapat dengan  Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2003-2008, Burhanudin Abudllah Harahap di Gedung Nusantara III Jakarta, pada Kamis (22/9).

Burhanudin Abdullah hadir memenuhi undangan Pansus BLBI DPD RI untuk didengar pendapatnya terkait divestasi BCA beberapa waktu lalu.

Hadir dalam rapat ini yakni, H. Sukiryanto (Wakil Ketua Pansus BLBI); H. Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim (Wakil Ketua Pansus BLBI), Ajbar (Wakil Ketua Pansus BLBI); KH. Ir. Abdul Hakim, M.M (Anggota Pansus BLBI); dan  Hardjuno Wiwoho (Staf Ahli Pansus BLBI).

Dalam Rapat kali ini, Pansus BLBI menyampaikan beberapa pertanyaan kunci terkait pengucuran BLBI, penjualan BCA pada 2003 dan kemungkinan moratorium obligasi rekap ex BLBI yang merugikan negara hingga ribuan triliun rupiah.

Bustami dalam pernyataannya memaparkan konteks pembelian 51% saham BCA pada tanggal 31 Desember 2002 , dimana value asset BCA berdasarkan laporan keuangan auditor independen tercatat Rp 117 Triliunan. 

Namun saat transaksi penjualan Saham BCA yang patut diduga terjadi suatu rekayasa intelektual dalam buku BCA ada Obligasi Rekap Pemerintah yang senilai Rp 60 Triliunan yang ditempatkan oleh Menkeu RI tersebut. Padahal, saham pemerintah yang dimiliki 93% berasal dari pemilik saham BCA lama yakni Anthony Salim. 

Hal tersebut sebagai sisa pelunasan utang Fas BLBInya yang Rp 33 Triliun hanya mampu membayar Rp 8 Triliun saja. 
Dengan demikian harga saham BCA 93% = Rp 25 Triliunan, sehingga sesungguhnya value BCA tahun 2003 saat dijual dalam posisi profit atau keuntungan Rp 4 Triliunan.  

Rinciannya, riil net value BCA = Rp 60 Triliun + Rp 25 Triliun + Rp 4 Triliun = Rp 89 Triliunan. Namun anehnya, transaksi penjualan 51% saham BCA kepada Farallon (owner PT. Djarum Budi Hartono) hanya dengan harga Rp 5 Triliun saja. 

Menurut Bustami, transaksi ini sangat janggal. Sebab, BCA menerima Bunga Obligasi Rekap Pemerintah Rp 7 Triliunan sejak tahun 2003 sampai tahun 2009. 

Hal ini diakui oleh Direktur BCA Subur Tan. 

“Atas pengakuan tersebut ditemukan fakta suatu kejanggalan kasus kerugian keuangan negara senilai Rp 49 Triliun (subsidi Bunga OR ex BLBI + Rp 89 Triliun (nilai BCA tahun 2003 di luar profit BCA yang diterima oleh Budi Hartono sebagai pemegang saham pengendali BCA sejak tahun 2003) = Rp 138 Triliunan. 

Bagaimana menurut saudara?” tanya Bustami.

Menjawab pertanyaan tersebut, Burhanudin Abudllah Harahap mengatakan pada dasarnya, perusahaan-perusahaan yang diserahkan kepada BPPN oleh bank direncanakan akan diserahkan atau dijual kepada pemilik lama. 

IMF menyarankan agar bank-bank itu untuk dijual ke pemilik lama meski akhirnya akan mengalami kerugian 30%. 
Sebab, jika dijual ke pemilik baru harganya akan lebih murah. 

“Namun ironisnya, faktanya dibeli oleh pemilik lama yang menggunakan baju baru,” kata Burhanudin.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus BLBI DPD RI, Sukiryanto mempertanyakan pembayaran bunga Obligasi Rekap jaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). 

Sebab faktanya sampai tahun 2014, dana APBN yang dialokasikan untuk membayar bunga Obligasi Rekap pemerintah Ex BLBI sebesar kurang lebih Rp 930 Triliun. 

Dan hingga tahun ini (2022) Menkeu RI masih menganggarkan dana APBN Rp 48 Triliunan untuk bunga Obligasi Rekap kepada bank-bank rekap atau para pemegang Obligasi Rekap yang membelinya di pasar sekunder.

Mirisnya, pembayaran bunga obligasi rekap ini terus digelontorkan saat APBN mengalami defisit.

Di sisi lain subsidi untuk BBM, pangan, kesehatan, pendidikan yang dihapuskan atau dibatasi oleh pemangku kebijakan.

“Apakah mungkin kita melakukan moratorium pembayaran bunga rekap BLBI ini?,” tanyanya.

Burhanudin Abdullah mengatakan sebenarnya menginginkan adanya moratorium. 

Namun lingkungan waktunya tidak tepat.
Alasannya:

Pertama, situasi global sangat sulit seperti yang terjadi inflasi di Amerika dan Eropa. 

Kedua, inflasi di dalam negeri juga meningkat dengan adanya kenaikan BBM, pangan, dan energi.

“Maka di saat kita melakukan moratorium kita akan dianggap default. Jadi terlihat akan aneh,” katanya.

Lebih lanjut, Bustami menjelaskan jawaban Burhanudin ini akan menjadi bahan bagi Pansus untuk memanggil stakeholder terkait BLBI lainnya.

Sebelumnya, Pansus BLBI DPD RI sudah mengundang Anthony Salim, Budi dan Robert Hartono, serta Sjamsul Nursalim.

“Yang harus diketahui kita bertindak berdasar temuan BPK dan bukti-bukti berikutnya bersama dengan undangan kita pada semua pihak yang tahu duduk persoalan BLBI dan obligasi rekap. Kita akan jalan terus, pantang mundur karena rakyat sedang susah, konglomerat hitam yang rugikan negara ribuan triliun ini harus kita hentikan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Siapa pun itu sama di mata hukum,” pungkas Bustami. (Lak/Tha)

Share:

Perkara Pidana atau Perdata Jika Berjalan Bersamaan dan Berkaitan, Dahulukan yang Mana?


Duta Nusantara Merdeka | Serang 
Sering ditemukan dimana adanya perkara Pidana yang sedang berjalan, ternyata ada juga perkara Perdata yang sedang berjalan bersamaan. Mana yang seharusnya diperiksa dan diputus lebih dahulu, apakah perkara Pidana dahulu, ataukah perkara Perdata dahulu. Kemudian apa yang menjadi penentu dua perkara tersebut.

Apabila perkara Perdata yang didahulukan diperiksa atau diputus lebih dahulu, pada dasarnya sudah ada peraturan yang mengatur mengenai perkara yang harus didahulukan, apabila terjadinya sengketa perkara Perdata dan atau perkara Pidana secara bersamaan. 

Berdasarkan Undang Undang Nomor 1 Tahun 1950 Tentang Susunan, Kekuasaan, dan Jalan Pengadilan Mahkamah Agung Indonesia (UU Nomor 1 Tahun 1950) pada Pasal 131 disebutkan bahwa: “Jika dalam jalan-pengadilan ada soal yang tidak diatur dalam Undang Undang, maka Mahkamah Agung (MA) dapat menentukan sendiri secara bagaimana soal itu harus diselesaikan.”

Sehingga, seharusnya sudah menjadi jelas bahwa, apabila terdapat dua perkara yaitu perkara Perdata dan perkara  Pidana, dapat dilakukan pemutusan terlebih dahulu perkara Perdata sebelum memutus perkara Pidana. 

Mahkamah Agung pernah menjatuhkan putusan untuk melakukan penundaan perkara Pidana dengan terlebih dahulu menunggu penyelesaian perkara Perdata.

Dapat dilihat pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 628 K/ Pid/ 1984, dimana dalam putusan tersebut Mahkamah Agung membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Bandung dan memerintahkan untuk menunggu adanya putusan berkekuatan hukum tetap mengenai status kejelasan kepemilikan tanah (Perdata). 

Hal tersebut diatas dikarenakan, apabila status keperdataan belum memiliki kejelasan, maka perkara Pidana tidak dapat dilanjutkan. 

Dijelaskan lagi di dalam Perma Nomor 1 Tahun 1956,  menyebutkan, yaitu:

Pada Pasal 1: Apabila dalam pemeriksaan perkara Pidana harus diputuskan hal adanya suatu hal Perdata atas suatu barang atau tentang suatu hubungan hukum antara dua pihak tertentu, maka pemeriksaan perkara Pidana dapat dipertangguhkan untuk menunggu suatu putusan pengadilan dalam pemeriksaan perkara Perdata tentang adanya atau tidak adanya hak Perdata itu. 

Pada Pasal 3: Pengadilan dalam pemeriksaan perkara Pidana tidak terikat oleh suatu putusan Pengadilan dalam pemeriksaan perkara Perdata tentang adanya atau tidak adanya suatu hak Perdata tadi.

Kemudian, apabila status keperdataan belum memiliki kejelasan, maka perkara Pidana tidak dapat dilanjutkan. 

Prejudiciel Geschil melihat lebih lanjut dari perkara Perdata atau Pidana yang didahulukan dengan adanya Prejudiciel Geschil. Dalam sistem pengadilan negara Indonesia mengenal adanya istilah Prejudicel Geschil. 

Menurut kamus istilah hukum Fockema Andrea, Prejudiciel Geschil adalah sengketa yang diputuskan lebih dahulu dan membawa suatu keputusan untuk perkara dibelakangnya.

Dijelaskan lagi, dalam ketentuan akan Prejudicial Geschil tersebut diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 1980 (SEMA Nomor 4 Tahun 1980). Dalam SEMA Nomor 4 Tahun 1980 menyebutkan dua ketentuan dari Prejudicial Geschil, yaitu: 

Ketentuan pertama, Question Prejudicielle a I’ Action: mengenai perbuatan perbuatan Pidana tertentu yang disebut dalam KUHP yang antara lain Pasal 284 KUHP. Dimana dalam kasus tersebut diputus terlebih dahulu ketentuan perkara Perdata sebelum dipertimbangkan penuntutan perkara Pidana. 

Ketentuan kedua, Question Prejudicielle au Jugement: menyangkut permasalahan dalam Pasal 81 KUHP. Dimana pasal tersebut hanya sekedar memberi kewenangan bukan kewajiban kepada Hakim Pidana untuk menangguhkan pemeriksaan, menunggu putusan Hakim Perdata mengenai persengketaannya.

Hal demikian sepatutnya  dengan adanya Prejudiciel Geschil tersebut menjadikan pertimbangan Hakim dimana sebaiknya memutus suatu perkara Pidana dan perkara Perdata yang disengketakan secara bersama. 

*Apabila ada perkara Perdata sudah seharusnya untuk didahulukan, daripada perkara Pidana. Tentunya hal tersebut dapat bermanfaat apabila terjadinya suatu tuntutan perkara Pidana, dan disisi lain adanya sengketa kepemilikan suatu hal dengan pihak dan benda yang sama pada perkara Pidana.*

Sesuai Perma Nomor 1 Tahun 1956 memunculkan adanya konsekuensi hukum yang bisa memberi kewenangan pada Hakim untuk menunda persidangan perkara Pidana ataupun tidak. Tentunya suatu persoalan yang diajukan bersamaan secara perkara Perdata dan perkara Pidana, lebih baik untuk menunda perkara Pidana dan menunggu putusnya perkara Perdata, sehingga dapat memberikan keputusan yang seadil-adilnya bagi masyarakat. 

Merujuk pada Perma Nomor 1 Tahun 1956 pada Pasal 3, memberikan kewenangan Hakim untuk melanjutkan proses persidangan perkara Pidana walaupun adanya sengketa perkara Perdata secara bersamaan kasus yang sama. 

Selain itu, ada beberapa ketentuan maupun situasional yang dapat mengakibatkan perkara Pidana yang harus diselesaikan terlebih dahulu.

Algemene Bepalingen van wetgeving voor Indonesie atau biasa disebut Peraturan Umum Mengenai Perundang Undangan Untuk Indonesia menyebutkan, 
 
Pada Pasal 29: “Selama dalam proses penuntutan Pidana, ditundalah tuntutan Perdata mengenai ganti-rugi yang sedang ditangani oleh Hakim Perdata, dengan tidak mengurangi cara-cara pencegahan yang diperkenankan oleh Undang-Undang”.

Pada Pasal 30: “Tuntutan pidana tidak dapat dihentikan atau ditunda dengan mengingat adanya gugatan perdata, kecuali dalam hal-hal yang ditentukan dalam Undang-Undang.” 

Didasari penjelasan tersebut diatas, tentunya perkara Pidana yang seharusnya lebih didahulukan daripada perkara Perdata. Karena ganti rugi tidak dapat dimintakan jika perbuatan melawan hukum perkara Pidana belum terbukti. Karena ganti rugi dalam konteks ini berkaitan dengan kerugian akibat perbuatan perkara Pidana yang dilakukan. 

Ada juga dalam perkara tertentu penyelesaian perkara Pidana juga wajib didahulukan daripada perkara Perdata ataupun perkara lainnya. Salah satunya dalam kejahatan tindak pidana korupsi. 

Sesuai dengan Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menyebutkan pada Pasal 25 bahwa: “Penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan dalam perkara tindak Pidana korupsi harus didahulukan dari perkara lain guna penyelesaian secepatnya.” 

Sementara itu, apabila dalam perkara tertentu yang sudah diatur oleh Undang Undang perkara Pidana dapat didahulukan daripada perkara lain yang diajukan secara bersamaan. 

Dibahas lagi dalam Perma Nomor 1 Tahun 1956 sudah jelas mengatur bahwa perkara Pidana yang perlu adanya putusan perkara Perdata akan suatu kepemilikan ataupun hubungan hukum antar pihak dapat dilakukan penundaan akan persidangan Pidananya. Akan tetapi, Pasal 3 Perma Nomor 1 Tahun 1956 memberikan kewenangan pada Hakim untuk menilai perlu adanya penundaan atau tidak.

Dalam hal tersebut tentunya sudah jelas, mengenai perkara Perdata atau perkara Pidana yang harus diputus terlebih dahulu menjadi kewenangan Hakim untuk sepenuhnya menilai hal tersebut. Namun setidaknya, benang merah dari keduanya adalah relasi, apakah kerugian perkara Perdata yang timbul akibat perbuatan perkara Pidana. Atau, perbuatan perkara Pidana baru dapat dibuktikan jika tidak ada sengketa keperdataan soal kepemilikan suatu benda. (Arianto)

Penulis: Oleh Advokat Ujang Kosasih, SH

Share:

Lurah Angke Tinjau Pelaksanaan Baksos Donor Darah


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Lurah Angke Teguh Budiman meninjau langsung Pelaksanaan Baksos Donor Darah yang diselenggarakan oleh Karang Taruna dalam Rangka Bulan Bakti Karang Taruna Yang Ke-62 Tahun berkolaborasi dengan PMI Jakarta Barat.

Sejak pagi sudah dipenuhi warga pendonor. Donor darah dilaksanakan selama satu hari mulai pukul 09.00 - 12.00 WIB.

Tak seperti biasa, kegiatan donor darah kali ini didatangi begitu banyak orang, yang sudah hadir sejak pagi. 

"Kegiatan bakti sosial Donor darah kali ini memang ide dan gagasan dari Karang Taruna dalam Rangka Bulan Bakti Karang Taruna Yang Ke-62 Tahun," kata Lurah Angke Teguh Budiman kepada wartawan Surat Kabar Duta Nusantara Merdeka di Sekretariat RW 09 Kelurahan Angke Jakarta, Sabtu (24/09).

Untuk hari ini, Teguh menuturkan, khusus donor darah bekerja sama dengan PMI Jakarta Barat. 

Donor darah kali ini, pihaknya menargetkan 100 Kantong darah. 

"Saya harapkan nanti kegiatan ini bisa berlanjut bukan hanya di RW 09 terkait dengan donor darah, tetapi nanti bisa berlanjut ke RW lainnya dalam rangka ulang tahun Karang Taruna berikutnya di Kelurahan Angke," ungkapnya. (Arianto)
 
Share:

ASTON Kartika Grogol Bersama Lions Club International Gelar Baksos Donor Darah


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
ASTON Kartika Grogol bersama Lions Club International menggelar aksi sosial donor darah sebagai salah satu realisasi program Corporate Social Responsibility (CSR) dalam mewujudkan pengabdian untuk memenuhi stok darah di Palang Merah Indonesia (PMI). 

Kegiatan donor darah diadakan pada Kamis (22/09/2022) pukul 10.00 WIB di Mezzanine, lantai 25 ASTON Kartika Grogol Hotel & Conference Center.  Terbuka untuk seluruh karyawan, tamu hotel, masyarakat umum, karyawan-karyawan instansi terdekat hotel, civitas academica, maupun rekan media yang berkenan mendonorkan sebagian darahnya.

Selain donor darah, dalam acara ini juga disampaikan kampanye mengenai pentingnya melakukan donor darah oleh tim PMI Jakarta. Kampanye ini bertujuan untuk mengedukasi khususnya karyawan dan tamu hotel bahwa kegiatan donor darah bukan hanya sebagai bentuk ekspresi berbagi. Akan tetapi donor darah juga memiliki manfaat yang baik bagi kesehatan pendonor, seperti mendeteksi dini berbagai penyakit, menstimulus sumsum tulang belakang untuk memproduksi sel darah merah secara teratur, baik untuk kesehatan jantung, dan menekan tingkat stres.

"Melalui aksi sosial ini kami turut mengimbau masyarakat untuk melakukan kegiatan donor darah secara rutin dua kali dalam satu tahun, semakin rutinnya seseorang mendonor, maka sel-sel darah lama di dalam tubuh akan keluar dan berganti dengan yang baru. Oleh karena itu secara tidak langsung membuat pendonor menjadi lebih fresh dan awet muda," kata Human Resources Manager Sophian Iskandar.

Selain itu, ujar Sophian, Kami bergerak ke visi yang sama, yakni mengajak masyarakat sekitar agar bisa berbagi kebaikan membantu sesama yang sedang membutuhkan. Bagi para pendonor, ASTON Kartika Grogol juga menyediakan coffee break & snack yang dapat dinikmati serta goodie bag dari PMI Kota Jakarta Barat yang sudah disiapkan untuk bisa di bawa pulang. 

"Kami berharap, melalui acara tersebut semakin banyak masyarakat yang sadar manfaat dari donor darah dan tidak takut untuk mendonorkan darah. Tidak hanya itu, sebagai apresiasi kepada pendonor, pihak Lions Club menyediakan doorprize berupa logam mulia dan beragam giveaway lainnya," tutur Aprodhite, Marketing Communication Manager ASTON Kartika Gorgol.

Untuk diketahui, Ajang CSR ini merupakan hasil kolaborasi yang diselenggarakan bersama dengan Lions Club International, dalam hal ini di support oleh Lions Club Jakarta Jaya Pluit Indah, Lions Club Jakarta Khandra, Lions Club Jakarta Daneswara, dan Lions Club Jakarta Iris. 

"Kegiatan yang menggandeng Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Barat tersebut berakhir sekitar pukul 13.00 WIB dan sukses mengumpulkan sebanyak 71 kantong darah," pungkasnya. (Arianto)


Share:

Peringatan HUT Ke-62, Karang Taruna Angke Agendakan Sejumlah Aksi Sosial


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Dalam Rangka Bulan Bakti Karang Taruna Yang Ke-62 Tahun, Karang Taruna Angke menggelar sejumlah rangkaian kegiatan pada hari Sabtu dan Minggu, di Sekretariat RW 09 Kelurahan Angke Jakarta, Sabtu (24/09).

"HUT Karang Taruna ke-62 yang jatuh tanggal 26 September 2022, kami menggelar serangkaian acara yang di mulai hari ini sampai besok malam. Nah, yang kita kedepankan itu kegiatan sosial, memang pada dasarnya Karang Taruna bergerak di bidang sosial, dan yang pasti target kita memberikan manfaat kepada warga masyarakat seperti kita mengadakan donor darah dan cek kesehatan biar warga masyarakat langsung bisa merasakan manfaat dengan adanya karang taruna itu sendiri," kata Tegar, Koordinator Donor Darah kepada wartawan Surat Kabar Duta Nusantara Merdeka di sela-sela pelaksanaan kegiatan donor darah.

Adapun, rangkaian acaranya pagi hari ini ada donor darah dan juga checkup kesehatan. Nah, nanti sore diteruskan dengan pentas seni. Kemudian kita buat Karang Taruna-Karang Taruna yang ada di RW penghargaan. Mulai dari kategori perbidang dan juga ada kategori karang taruna teraktif dan karang taruna terapih secara administrasi. 

Selain itu, lanjutnya, kita ada santunan anak yatim di Kelurahan Angke. Karena kan mengingat lokasi biar adik-adik, anak yatim itu tidak terlalu jauh. Jadi untuk nanti sore  ada kegiatan pemberian santunan di 3 RW, dan besok sore di kelurahan, ada 9 RW dan selain itu besok juga ada kegiatan basuh kaki ibu massal. 

"Program ke depannya, bidang sosial yang saat ini sudah berjalan beberapa bulan terakhir menuju ulang tahun yang ke-62 tahun ini, kita sudah melakukan pemberian bantuan perlengkapan jenazah free untuk warga Kelurahan Angke, jika ada yang meninggal di lingkungan wilayah Angke free dari kita, dan itu sudah berjalan," pungkasnya. (Arianto)

Share:

Sensasi Kenikmatan Kuliner Khas Meksiko di ASTON Kartika Grogol


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Bosan dengan menu yang itu-itu saja? Tak ada salahnya Anda mencicipi sajian kuliner Meksiko di ASTON Kartika Grogol Hotel & Conference Center. Mexican Treats diusung menjadi tema kuliner di hotel bintang 4 yang berlokasi di Jl. Kyai Tapa No. 101, Grogol, Kota Jakarta Barat.  Selama promo berlangsung, disediakan beberapa sajian khas Meksiko yang dibanderol dengan harga sangat terjangkau, mulai dari Rp 35.000 nett per porsi, anda bisa merasakan lezatnya hidangan negeri Amerika Latin.

Bisa dikatakan, Meksiko termasuk negeri yang eksotik! Tak cuma terkenal dengan budayanya yang unik, mulai dari tari Salsa hingga topi Sombrero-nya yang terkenal, begitu pula dengan masakan Meksiko, yang khas dengan cita rasa pedas dan berbumbu tajam. Hidangan Meksiko termasuk salah satu yang mendunia, seperti halnya masakan Cina, Perancis, dan Italia.

Berbicara tentang menu Meksiko, maka identik dengan panganan seperti burritos dan nachos, dan selama September hingga akhir Oktober ini, tersedia hidangan khusus Amerika Latin yang kaya rempah tersebut mulai dari Sexy Burritos dan Timothi Nachos yang dibanderol seharga Rp 55.000 nett per porsi.

Tapi bagi Anda yang ingin sedikit lebih kenyang saat bersantap, Amora Chicken Wings bisa dijadikan pilihan yang menggugah selera. Tidak hanya menu utama, menu serba Meksiko ini juga tersedia untuk hidangan penutup seperti Azucar Fresas dan Azucar Jengibre.
Sembari menikmati hidangan yang telah tersaji, para tamu juga ditemani pemandangan city view yang eksotis langsung dari lantai 23 di Asoka Restaurant. 

“Makanan khas Meksiko yang otentik ini tergolong masih terbatas di Indonesia. Maka dengan kehadiran Promo Mexican Treats ini diharapkan bisa memuaskan dan memanjakan pecinta kuliner untuk mengobati kerinduan akan makanan Meksiko. Kami berharap sensasi lezatnya hidangan khas Amerika Latin ini dapat dinikmati oleh semua orang di berbagai kalangan, karena menu ini tersedia sepanjang hari mulai dari pukul 06.00 hingga 22.00 di restoran kami.” ungkap Aprodhite selaku Marketing Communication Manager di ASTON Kartika Grogol Hotel & Conference Center dalam siaran persnya, (20/09). Untuk informasi pemesanan, anda bisa menghubungi nomor WhatsApp di +6281231817557 atau 021 - 2119 3101. (Arianto)

Share:

Kapolres Kukar AKBP Hari Rosena: Tekankan Menjaga Soliditas Dan Kerjasama Yang Baik


Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara
Apel Pagi merupakan salah satu kewajiban setiap insan Polri sebelum pelaksanaan tugasnya, disamping itu Apel Pagi juga merupakan salah satu media pimpinan untuk menyampaikan arahan dan perintah serta evaluasi kinerja kepada anggotanya.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena memimpin langsung pelaksanaan kegiatan Apel pagi, bertempat di Lapangan Apel Mapolres Kutai Kartanegara pada Senin (19/09/2022).

Selain dihadiri dan diikuti oleh Personel Polres Kutai Kartanegara, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut juga tampak dihadiri oleh Waka Polres Kompol Angga Indarta , Kabag, Kasat ,Kasi, para Perwira dan bintara serta ASN Polres Kukar. 


Pada saat pelaksanaan kegiatan tersebut Kapolres Kutai Kartanegara dihadapan seluruh Personel menyampaikan ucapan terimakasih kepada Personel atas dedikasi dalam setiap rangkaian pelaksanaan tugas selama 1 Minggu kebelakang dan pengamanan pilkades serentak.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh Personel atas pelaksanaan tugas selama 1 minggu kebelakang dan pengamanan pilkades serentak, meskipun kegiatan yang padat kita masih semangat dalam melaksanakan tugas dan kewajiban kita sebagai Personel Polri sesuai dengan Tugas Pokok kita yakni Memelihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas), Menegakkan Hukum, serta Melindungi,Mengayomi dan Melayani Masyarakat” Ucap Kapolres.

Kapolres melanjutkan, agar setiap Personel dapat bijak dalam bermedia sosial, jaga marwah Institusi Polri , dan jangan memberikan statement jika tidak tahu, lebih baik diam.

AKBP Hari juga menyampaikan, berkaitan dengan kenaikan harga BBM untuk rekan sekalian bisa memonitor situasi yang ada di lapangan yang mana terus berlangsung aksi unjuk rasa dalam menyikapi kenaikan harga bbm untuk itu jangan sampai ada terjadi gesekan saat pelaksanaan pengamanan dan juga berilah edukasi yang berkaitan dengan kenaikan harga BBM.


“Monitor, hadiri, dan berikan pelayanan yang terbaik dalam setiap kegiatan masyarakat, agar hubungan yang harmonis antara Masyarakat dan Polri dapat terjalin dengan baik sehingga situasi yang aman dan kondusif ditengah tengah masyarakat dapat tercipta. ” Ucap Kapolres. 

Diakhir penyampaian Kapolres pada saat pelaksanaan kegiatan Apel Pagi tersebut, Kapolres mengajak seluruh Personel Polres Kutai Kartanegara agar tetap selalu menjaga Soliditas, Saling bahu membahu dan berkerjasama, Jangan ada Ego Sektoral, Tetap semangat dan yang terlebih penting hindari Pelanggaran Penggunaan Narkoba. 

“Jaga Soliditas dan kerjasama yang baik, saling bahu membahu, jangan ada Ego Sektoral, tetap semangat dan yang terlebih penting hindari Pelanggaran, terutama bagi Personel yang menggunakan Narkoba,” tutup AKBP Hari Rosena. **
Share:

Menjaga Kondusifitas Kamtibmas, Anggota Samapta Polres Kutai Kartanegara Sambangi Lapas yang Ada Di Tenggarong


Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara
Satuan Samapta Polres Kutai Kartanegara sambangi Kantor Lapas pada Selasa (20/09/2022) malam guna mengantisipasi berbagai gangguan yang tidak diinginkan.

Kasat Samapta Polres Kutai Kartanegara AKP Salamun menjelaskan, untuk patroli lapas itu para anggota menghimbau para petugas jaga yang melakukan piket di Kantor Lapas agar selalu waspada dan tidak lengah.

“Patroli rutin ini selalu kami laksanakan setiap harinya, dan tidak henti-hentinya juga kami tekankan kepada petugas jaga yang melakukan piket jaga agar selalu waspada dan berhati-hati dalam melaksanakan tugasnya kontrol setiap waktunya guna menghindari hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya AKP Salamun.


AKP Salamun juga menerangkan, bahwa kegiatan patroli sambang lapas itu merupakan bagian dari menjaga kondusifitas Kamtibmas wilayah.

“Petugas kita lakukan sambang patroli di lapas bertujuan untuk mencegah gangguan Kamtibmas,” terangnya AKP Salamun. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat 
Share:

Kapolri: Kita Terus Membangun Nilai Persatuan, Toleransi dan Keberagaman


Duta Nusantara Merdeka |  Jakarta 
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan penganugerahan juara lomba vocal group dan solo lagu rohani kristiani di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Jumat, 23 September 2022. 

"Baru saja kita melaksanakan puncak penyerahan piala terkait dengan lomba untuk vocal group dan juga lagu solo dengan tema rohani untuk Indonesia," kata Sigit kepada awak media. 

Dalam kegiatan tersebut, dihadiri pula oleh seluruh tokoh lintas agama. Menurut Sigit, acara tersebut juga merupakan wujud untuk menjaga dan mempertahankan nilai persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia. 

Sigit menegaskan, Indonesia terdiri dari berbagai macam suku, bahasa, agama dan adat istiadat. Keberagaman tersebut, ditekankan Sigit, merupakan satu kekuatan yang dimiliki Indonesia dalam menghadapi segala bentuk tantangan serta rintangan bangsa yang ada.

"Ini merupakan bagian, dari upaya kita untuk terus membangun nilai-nilai persatuan, toleransi, keberagaman. Karena acara ini juga dihadiri seluruh elemen lintas agama sebagai bukti Indonesia ini beragam, namun kita selalu tetap satu dan ini jadi satu kekuatan kita," ujar eks Kabareskrim Polri itu. 

Tak hanya itu, Sigit menyatakan bahwa, kegiatan kerohanian seperti ini juga dijadikan momentum dalam rangka semangat perbaikan internal serta melakukan reformasi kultural di dalam institusi Korps Bhayangkara. 

Sigit menjelaskan, dalam reformasi kultural, sisi rohani menjadi salah satu hal fundamental yang harus selalu tertanam di dalam jiwa dan sanubari seluruh personel Kepolisian maupun setiap insan manusia. 

Dengan begitu, Sigit berharap, setiap anggota kepolisian yang menjalankan tugasnya, dapat menjadi sosok-sosok yang diharapkan maupun dicintai oleh masyarakat Indonesia. 

"Dan ini juga merupakan bagian dari upaya kami untuk terus memperbaiki organisasi dalam bentuk reformasi kultural, kegiatan-kegiatan hari ini tentunya menjadi bagian upaya kita untuk
memperbaiki. Mereformasi baik personel Polri, nilai-nilai yang terus
harus kita tanamkan, sehingga semakin hari tentunya kita bisa
melaksanakan apa yang menjadi harapan masyarakat," papar Sigit. 

Lebih dalam, mantan Kapolda Banten ini mengungkapkan, kedepannya Polri akan terus menggelar kegiatan-kegiatan kerohanian lainnya demi terus menjaga persatuan, kesatuan serta keberagaman yang ada. 

"Kami semua mohon doa dan dukungan kegiatan seperti ini akan kita laksanakan di waktu lain tentunya dari unsur religi dan agama yang ada di Indonesia sebagai wujud keberagaman, persatuan dan toleransi yang selama ini kita jaga dalam menjaga negara kita tercinta. Nilai Pancasila yang tertanam di hati kita semua," tutur Sigit. 

Sebelumnya diketahui, Polri juga telah menggelar kegiatan penganugerahan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) anggota Polri, pada Kamis 18 Agustus 2022. Acara itu diikuti 796 personel Polri dari 34 Polda. 

Ketika itu, Sigit menyebut dengan terselenggaranya kegiatan ini diharapkan terbentuk anggota Polri yang memiliki karakter akhlak dan bisa mewujudkan harapan menjadi anggota Polri yang presisi dan bisa dekat dengan masyarakat.

"Harapan kita dengan acara ini, tentunya akan terbentuk dan terpilih khususnya kader-kader SDM unggul yang memiliki karakter dan akhlak, yang tentunya kita harapkan bisa mewujudkan harapan kita menjadi Polri yang Presisi dan bisa dekat dengan masyarakat," kata Sigit.
(Arianto)

Share:

Polri: PTDH Ferdy Sambo Langkah Tegas dan Komitmen Usut Tuntas Kasus Brigadir J


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta  
Polri menegaskan bahwa sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Ferdy Sambo di kasus penembakan Brigadir J merupakan langkah tegas dan komitmen yang digaungkan sejak awal. 

Keseriusan Polri dalam menindak tegas dan mengusut tuntas perkara ini terwujud dari ditolaknya banding PTDH Ferdy Sambo. Atau dengan kata lain, putusan PTDH Ferdy Sambo sebagai anggota Polri telah final dan mengikat. 

"Polri sejak awal komitmen untuk mengusut tuntas dan menindak tegas siapapun yang dianggap tidak profesional maupun terlibat dalam kasus itu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Kamis, 22 September 2022. 

Tak hanya itu, Dedi menyinggung soal hasil survei Charta Politika terkait dengan keinginan publik soal dipecatnya Ferdy Sambo sebagai personel kepolisian. 

Dalam survei tersebut, Charta Politika membagi menjadi dua yakni semua responden dan yang mengetahui kasus. Hasilnya, sebesar 52,6 persen semua responden sangat setuju Ferdy Sambo dipecat.

Sedangkan, 58,1 persen yang mengetahui kasus sangat setuju Ferdy Sambo dipecat. Dengan adanya hasil survei tersebut, disimpulkan bahwa mayoritas warga sangat setuju Ferdy Sambo dipecat. 

Menurut Dedi, kedepannya baik tim khusus dan inspektorat khusus sampai saat ini terus fokus untuk berkas perkara kasus dugaan pembunuhan berencana, sidang kode etik dan berkas kasus pidana menghalangi penyidikan atau Obstruction of Justice. 

"Kami terus secara intens berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses pemberkasan agar segera rampung untuk dilanjutkan ke persidangan. Kami terus berkomitmen mengusut tuntas perkara ini," tutup Dedi. (Arianto)

Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKLAN

IKLAN

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini