Partai Ummat Tanah Bumbu Prioritaskan Caleg Perempuan
Jaksa Agung Janji Tindak Tegas Oknum Jaksa yang Diduga Lakukan Pemerasan
Ace Oldfields Catat Penjualan Rp153,83 Miliar di Tahun 2022
Rosmawarhati Daftar Bacaleg Partai Buruh di KPUD Jakarta
Partai Kebangkitan Nusantara Daftarkan Bacaleg ke KPUD Jakarta
NANA K-Beauty Clinic Hadir di PIK Tawarkan Perawatan Kecantikan Asli Korea
Partai Gelora Daftarkan Bacaleg ke KPUD Jakarta
Purwanto Hadiri Pendaftaran Bacaleg Partai Gerindra
Rusli Ahmad Serahkan Berkas Calon DPD RI Dapil Riau ke KPU
Kemensos Bantu Suhardi Sekeluarga Usai Viral di Tiktok Gendong Anak Lumpuh Jualan Tisu
H. Heri M.S: Target Partai Perindo 15 Kursi DPRD DKI Jakarta
Yusuf: PKB Resmi Daftarkan 106 Caleg Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta
Kedatangan rombongan PKB disambut oleh Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta. Selain itu, Salah satu anggota DPRD provinsi DKI Jakarta, Yusuf S.I.kom juga turut hadir dalam acara pendaftaran tersebut.
Kepada awak media, Calon legislatif pertahana ini menjelaskan, kami menargetkan 15 kursi di DPRD provinsi DKI Jakarta. Sementara Calon Anggota legislatif yang sudah terdaftar berjumlah 106 orang.
"Kami di PKB optimistis bisa meraih target 15 kursi di DPRD provinsi DKI Jakarta," ujarnya.
Sementara itu, Yusuf, S.I.kom, Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2019-2024 di Jakarta mengatakan, dalam rangka membangun dukungan dari masyarakat, PKB akan mengadakan program turun ke masyarakat agar aspirasi masyarakat dapat terserap dengan baik. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan elektabilitas PKB dalam Pemilu 2024.
Lebih lanjut, Yusuf menyampaikan, harapannya bahwa PKB dapat memperoleh 15 kursi dalam Pemilu 2024. Yusuf juga menegaskan bahwa caleg-caleg PKB akan bekerja secara transparan dan aktif turun ke masyarakat untuk membangun dukungan.
Namun, tentu saja proses Pemilu 2024 tidak semudah yang dibayangkan. Terdapat banyak kendala yang harus dihadapi oleh partai politik dan calon anggota legislatif dalam memenangkan hati masyarakat dan memperoleh kursi di DPRD.
"Salah satu kendala tersebut adalah maraknya politik uang dalam Pemilu. Politik uang ini tentu saja merugikan proses demokrasi dan mengabaikan hak pilih masyarakat yang seharusnya bebas dan mandiri dalam memilih calon anggota legislatif yang diinginkan," ungkapnya.
Untuk mengatasi masalah ini, KPU dan pihak keamanan harus bersinergi untuk melakukan pengawasan ketat terhadap setiap tahapan Pemilu dan memberikan sanksi tegas bagi pelaku politik uang.
"Selain itu, masyarakat pun perlu diberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga integritas dalam proses Pemilu dan berpartisipasi secara bebas dan mandiri dalam memilih calon anggota legislatif yang diinginkan," pungkasnya. (Arianto)