Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id
Tampilkan postingan dengan label Kota Medan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kota Medan. Tampilkan semua postingan

Paguyuban Budayawan Serahkan Konsep Revitalisasi Kebudayaan Kepada Aulia Rahman


Duta Nusantara Merdeka | Kota Medan
Paguyuban Budayawan Kota Medan, melakukan diskusi hangat bersama Wakil Wali Kota Medan, H.Aulia Rachman SE guna membahas konsep revitalisasi Kebudayaan di Kota Medan. Diskusi tersebut berjalan dengan hangat dalam kegiatan audiensi di gedung Kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No.2 Medan, Selasa (16/3/2021) petang.

Dalam kesempatan itu, bersama Budayawan Kota Medan Idris Pasaribu, Hafiz Taadi selaku Ketua Paguyuban Budayawan Kota Medan menyampaikan sejumlah masukan dari pihaknya. Mereka meminta, agar Pemko Medan dapat menyediakan ruang untuk para seniman di Kota Medan.

Tujuannya, agar para seniman dapat berekspresi dan berkreasi guna menjaga kestabilan dan mengangkat kembali ruh Kota Medan melalui seni budaya.

“Kami membutuhkan ruang untuk berkreasi, dari seni itu juga kami dapat menyampaikan pesan-pesan pemerintah kepada masyarakatnya,” ungkapnya.

Sebagai tanggapannya dalam audiensi tersebut, Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, mengatakan bahwa Pemko Medan memang akan memberikan fasilitas kepada para seniman di Kota Medan untuk dapat berkreasi.

Apalagi saat ini, Pemko Medan sedang berfokus dalam membenahi kawasan Heritage Kesawan. Di kawasan bersejarah tersebut, nantinya para seniman dapat menampilkan karya-karya seninya.

Menurutnya, pengembangan UMKM menjadi salah satu prioritas yang akan dikerjakan oleh Pemko Medan. Termasuk pengembangan seni yang ada di dalamnya, tujuannya guna membangkitkan kembali semangat multi etnis yang ada di kota Medan.

“Nantinya seniman dapat menyalurkan karya-karya seninya, hanya saja jangan sampai merubah bentuk asli dari kawasan (Kesawan) tersebut,” jawab Aulia.

Usai melakukan diskusi dalam audiensi, Hafiz Taadi, Idris Pasaribu, dan sejumlah budayawan dalam Paguyuban Budayawan Kota Medan yang hadir dalam kesempatan itu, menyerahkan konsep revitalisasi kebudayaan Kota Medan yang mereka tawarkan kepada Pemko Medan.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Medan, H.Aulia Rachman pun menerima dengan baik konsep yang diserahkan tersebut. Kegiatan pun ditutup dengan foto bersama. **
Share:

Tiba di Mapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Disambut Tarian Daerah.


Duta Nusantara Merdeka | Kota Medan
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S., M.Si beserta istri Ny. Rita Panca Putra tiba di Mapolda Sumut dengan disambut tarian etnis khas Sumut, Jumat (12/3) pagi. 

Kedatangan Irjen Pol RZ Panca Putra beserta istri juga disambut mantan Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin yang kini menjabat sebagai Koorsahli Kapolri beserta istri Ny. Risma Martuani Sormin, Wakapolda Sumut Brigjen. Pol. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si, para PJU Polda Sumut dan para Kapolres/tabes jajaran sebagai bentuk penghormatan. 

Irjen Pol RZ Panca Putra beserta istri turut menerima pengalungan bunga kemudian dilanjutkan dengan pemakaian Ulos Batak oleh Irjen Pol Martuani Sormin beserta istri

Usai menerima sambutan, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak selaku Kapolda Sumut yang baru melaksanakan kegiatan penyampaian laporan kesatuan dan dilanjutkan dengan penyerahan naskah memori serah terima jabatan.

Diiringi tarian etnis, Irjen Pol RZ Panca Putra beserta istri menuju gedung utama Mapolda Sumut. Seluruh kegiatan penyambutan Kapolda Sumut tetap dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan guna pencegahan Covid-19.

Diketahui, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebelumnya melakukan mutasi jabatan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara. 

Dalam surat mutasi itu, Kapolri menunjuk Irjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S., M.Si sebagai Kapolda Sumut menggantikan Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin, M.Si yang dipercayakan sebagai Koorsahli Kapolri. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

PC IPM Tegal Sari II Medan Bagikan 5000 Masker Dan Handsanitizer Kepada Masyarakat


Duta Nusantara Merdeka | Kota Medan

Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Muhammadiyah Tegal Sari II Kota Medan Menggelar Kegiatan Bakti Sosial Peduli Covid-19 dengan membagikan Masker dan Handsanitizer kepada Masyarakat di Sekitar Komplek Gedung Dakwah Muhammadiyah Tegal Sari II yang berada di Jalan Bromo Gang Taqwa dan Pengguna Jalan. (28/2)


Pembagian Masker dan Handsanitizer yang dilakukan tersebut merupakan Bantuan dari Dinas Koperasi dan UMKM Sumatera Utara kepada PC IPM Tegal Sari 2 dalam rangka Menekan angka Penyebaran Covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir.



Ketua PC IPM Tegal Sari II, Haeqal Muqaddas Mizan kepada Duta Nusantara Merdekamengatakan bahwa Aksi yang dilakukan bersama Kader IPM tersebut untuk membantu meningkatkan kesadaran kepada Masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan.


Haeqal Muqaddas didampingi Sekretaris Syifa Amini Juga Mengucapkan terima kasih kepada Kepala Bagian Pengawasan Dinas Koperasi UMKM Sumatera Utara yang telah memberikan bantuan masker dan Handsanitizer sebanyak 5.000 Paket.



Lebih Lanjut Haeqal mengungkapkan bahwa Kegiatan Pembagian Masker tersebut digelar di Tiga Titik Lokasi yang Dimulai dari Masyarakat yang berada di Sekitar Masjid Taqwa dan Gedung Dakwah Muhammadiyah Tegal Sari II Jalan Bromo Gang Taqwa, Titik kedua para Kader IPM Membagikan Ke Pengguna Jalan Yang Melintasi di sekitar Jalan Besar Bromo, sambil Mengingat kan untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan, ungkapnya.


Dan di Titik Ketika Berada di Simpang Jalan Bromo dan Jalan Bakti, usai membagikan Masker dan Handsanitizer, Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Muhammadiyah Tegal Sari II juga menghimbau agar Masyarakat Kota Medan khususnya di wilayah Bromo dan Sekitarnya yang Padat Penduduk serta memiliki Aktifitas dan Rutinitas diluar rumah untuk tetap melakukan Protokol Kesehatan demi Memutus mata rantai Covid-19. **

Share:

Relawan Airbons Berbagi Masker Patuhi Prokes di Jum'at Berkah


Duta Nusantara Merdeka | Kota Medan
Relawan Airbons (Aliansi Relawan Bobby Nasution) Diketuai Daniel Kaban S.E Bersama Pengurus Dan Komite Nasional Kepemudaan Indonesia (KNPI) Kota Medan Diketuai Daffasya A. Sinik serta Komunitas Indonesia Tionghoa (KITA) Oleh Ketua Rudi Wu Berbagi Masker dan Hands Sanitizer di Seputaran Lapangan Merdeka, Jum'at (26/2/2021) Pukul 14.00 Wib.

Kegiatan ini dalam rangka mendukung Program Pemerintah Kota Medan "mewujudkan Kolaborasi Medan Berkah" Bersama sama Bergandengan Tangan Meski Berbeda Suku, Ras dan Agama tapi Bersatu Dalam Kebhinekaan.

Ketua Relawan Bobby dan Aulia "Airbons" Daniel Kaban S,E Dalam kesempatan wawancara mengatakan.

"Kegiatan Kami ini Siang Ini Dalam Menyambut Pelantikan Walikota Kota Medan Bobby Nasution dan Wakil Walikota Medan Aulia Rahman Berkolaborasi dengan Berbagai Elemen dan Etnis Untuk Mendukung Sepenuhnya Program Walikota Medan yang dilantik Hari ini Untuk selalu Menjaga Kesehatan dan selalu lakukan 5 M. Teruskan Prosedur Prokes di Masa Pandemi Covid - 19, Ujar Ketua Relawan "Airbons".

Daniel Kaban atas Nama Relawan Aliansi Relawan Bobby Nasution (Airbons) Mengucapkan 

"Selamat dan Sukses Atas Pelantikan Walikota Medan dan Wakil Walikota Medan Bobby Nasution dan Aulia Rahman Semoga Berkah dan Amanah, Aamiin".

Pembagian Hands Sanitizer dan Masker Berjalan Aman terkendali dan Sesuai Prokes serta di bagi di Persimpangan Lampu Lalu Lintas Lapangan Merdeka, Medan. **

Wartawan DNM : Septian Hernanto
Share:

Gubsu Melantik Walikota dan Wakil Walikota Medan Terpilih 2021 - 2024


Duta Nusantara Merdeka | Kota Medan
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi melantik Muhammad Bobby Afif Nasution, SE.MM dan H. Aulia Rachman, SE menjadi Wali Kota Medan dan Wakil Wali Kota Medan periode 2021-2024 di Aula T Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jumat 26/02/2021.

Pelantikan Wali Kota Medan dan Wakil Wali Kota Medan terpilih itu bersamaan dengan lima Kab/kota lainnya diantaranya Kota Binjai, Kota Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Kabupaten Serdang Bedagai, dan Kabupaten Humbang Hasundutan.

Meskipun pelantikan dilakukan secara langsung, namun dalam pelaksanaannya tetap menerapkan protokol kesehatan dengan membatasi jumlah orang yang memasuki ruangan pelantikan.

Pelantikan yang digelar  berlangsung dengan khidmat tersebut juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah dan unsur Forkopimda Sumut lainnya. Pelantikan tersebut  diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya,serta  dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri, lalu Gubernur sumatera utara  mengambil sumpah jabatan kepada para Kepala Daerah yang terpilih  kemudian dilanjutkan dengan pelantikan, setelah itu penyematan tanda pangkat dan diakhiri dengan penandatanganan fakta integritas.

Usai melantik kepala daerah terpilih selanjutnya  Gubsu menyampaikan beberapa pesan kepada para Kepala Daerah yang baru dilantik diantaranya untuk segera melakukan konsolidasi dan mengenali seluruh pimpinan OPD sehingga bisa bekerjasama dengan tidak terlalu lama menyesuaikan diri.

Setelah itu, Pelajari secara pasti visi dan misi yang telah disampaikan sehingga dapat dikerjakan dan tidak bertentangan dengan visi misi Provinsi maupun Nasional. Dan yang terakhir segera selesaikan persoalan di daerah sesuai dengan potensi yang ada di daerah.

Dan khusus untuk Kota Medan sebagai ibu kota Provinsi  sumatera utara harus segera mempelajari permasalahan yang ada di Kota Medan karena Kota Medan adalah wajah Provinsi Sumut. Begitu pula daerah-daerah  lainnya juga sama pentingnya untuk dikembangkan guna menarik wisatawan dan investasi di provinsi sumut."sambung Gubsu.

Sementara itu Wali Kota Medan terpilih Muhammad Bobby Afif Nasution, SE., MM usai pelantikan didampingi istri, Kahiyang Ayu, S.TP., MM menyampaikan program prioritas yang segera akan dikerjakan salah satunya yaitu program vaksinasi covid-19 terhadap masyarakat Kota Medan. Melalui vaksinasi tersebut, Wali Kota Medan menargetkan tingkat imunitas masyarakat dapat meningkat hingga 70%.

"Karena ini masih dalam situasi pandemi covid-19, jadi kami akan meninjau program vaksinasi berjalan dengan baik di Kota Medan, kami menargetkan imunitas masyarakat harus diatas 70%, oleh karena itu kami berharap dukungan dari seluruh unsur forkopimda dan masyarakat Kota Medan, karena program ini hanya dapat berjalan apabila adanya dukungan dari kita semua."kata Wali Kota Medan.

Dan Selain program vaksinasi, program-program lainnya juga menjadi prioritas Wali Kota Medan seperti bidang pendidikan, pengembangan UMKM dan ekonomi masyarakat. **
Share:

Sebuah Rumah Kawasan Padat Penduduk Di Lalap Si Jago Merah


Duta Nusantara Merdeka | Kota Medan
Sebuah rumah yang padat penduduk di jalan pelita 6 gang repini kelurahan tegal rejo kecamatan medan perjuangan di lalap si jago merah.

Menurut Salah satu Warga yang mengetahui Ada api di lantai Dua salah satu pemilik Rumah yang bernama Ibu Amel situmorang Ternyata sang pemilik rumah tersebut lagi beristirahat didalam Rumah,akhirnya sang pemilik rumah mengetahui rumahnya yang terbakar memberesin barang barang yang bisa diselamatkan. terutama perabotan rumah tangga, Tv dan lain lain yg bisa diselamatkannya.


"Sejumlah Warga atau bertetangga si sang pemilik tersebut membantu korban menyelamatkan barang barang yang bisa diselamatkan sambil menyilam Air seadanya.salah satu warga menghubungi Pihak kepala lingkungan  yang bernama Bapak Amad setempat lanjut kemudian Bapak Amad selaku kepala lingkungan setempat menghubungi Pihak pemadam kebaran dari pemko medan selanjutnya menghubungi Pihak kepolisian wilayah Polsek Medan Timur.

Akhirnya Pihak pemadam kebakaran  dalam kurun waktu Kurang lebih 30 menit dari pemko medan sebanyak 6 unit meluncur Ke TKP tempat kebakaran tersebut,secepatnya menjinakan api tempat kebakaran yang beralamat jalan pelita 6 Gg Repini.sejumlah warga juga ikut membantu pihak pemadam kebakaran,untuk menyiram api supaya api tdk merambat ke rumah sebelahnya.

Beruntung kurang lebih hampir Satu jam api dapat dipadamkan oleh pihak pemadam kebakaran dari pemko medan.

Dalam kejadian tersebut rumah Amel situmorang belum mengetahui apa penyebab rumahnya bisa kebakar.

Dugaaan sementara api berasal dari konsleting arus listrik,beruntung tidak ada korban jiwa, untuk kerugian matrial diperkirakan ratusan juta rupiah. **

Wartawan DNM : Didi Atmawijaya / Hasrat
Share:

Hampir Empat Tahun "Menderita" Relawan Bonus "Mendengar" Aspirasi Pedagang Pasar Aksara


Duta Nusantara Merdeka | Kota Medan
Kebakaran yang Menghanguskan Hampir 738 Tempat Berjualan Pedagang di Pasar Aksara Masih Menyimpan misteri hingga hari ini. Jeritan Hati Pedagang Pasar Aksara akhimya "Didengar" saat Pemilihan Kepala Daerah Kota Medan 2020 Lalu yang menamakan diri Relawan "Bonus" (Bobby Nasution Untuk Semua) Relawan ini Mengusung Pasangan no 2 Bobby dan Aulia di 2020 Silam.

Pada Senin (22/2/2021) di jalan Aksara Medan Tembung Kota Medan Provinsi Sumut, pertemuan ini sesuai Prokes dan bertemu di toko pak salah satu perwakilan pedagang, Ketua Relawan Bonus Axel Sumbayak didampingi Sekjen Wandi Syahputra Bangun dan Koordinator Khusus Saut Turnip SH, bersama Asosiasi Pedagang Tradisional Pasar Aksara PK2PTAM (Persatuan Korban Kebakaran Pasar Tradisionil Aksara Medan), memberi dukungan sepenuhnya agar pembangunan Pasar Tradisional Aksara dapat segera terwujud di lokasi yang sama.

Kepada awak Media dutanusantaramerdeka.com Axel Sumbayak mengatakan 

"Seperti kita ketahui, bahwa pasar Aksara sejak terbakar beberapa tahun yang lalu belum ada kejelasan pembangunan. Untuk itu, Keluarga Besar Asosiasi Pedagang Pasar Tradisional Aksara atau menamakan diri PK2PTAM (Persatuan Korban Kebakaran Pasar Tradisionil Aksara Medan), yang sudah menyampaikan dukungannya dan tergabung dalam Relawan Bonus menyampaikan keinginan tersebut kepada Pasangan Bobby Nasution dan Aulia Rahman, melalui ketua Relawan Bonus". 


Perwakilan Salah Satu pedagang pasar tradisional pasar Aksara, PK2PTAM (Persatuan Korban Kebakaran Pasar Tradisionil Aksara Medan), Mengatakan

"Kami ingin Lahan Bekas Terbakarnya Pasar Aksara dulu dibangun kembali agar pedagang bisa kembali berjualan dengan tenang apalagi dimasa Pandemi ini tentunya Kepada Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Bobby dan Aulia agar mendengar harapan kami ini sebagai pedagang kecil"

Ketua Bonus : kita berharap pasar Tradisional Aksara segera dibangun di tempat sediakala, seperti yg diharapkan para pedagang, Tutupnya Mengakhiri Wawancara. **
Share:

PK IMM FEB UMSU P.A 20/21 Sukses Mengadakan Pengkaderan di Masa Pandemi


Duta Nusantara Merdeka | Kota Medan
Pandemi covid-19 tidak menghalangi PK IMM FEB UMSU P.A 20/21 untuk melakukan pengkaderan Darul Arqam Dasar (DAD) yang dilaksanakan pada tanggal 18-21 februari 2020. Dengan mengangkat tema "Membentuk kader yang berintelektualitas dan berloyalitas tinggi terhadap ikatan mahasiswa muhammadiyah" dengan tema ini diharapkan dapat menghidupakan kembali semangat juang kader-kader IMM di masa-masa pandemi. Proses pengkaderan dilaksanakan secara tatap muka dan tetap menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.

Acara pengkaderan DAD yang dilakukan PK IMM FEB UMSU P.A 20/21 juga turut didukung oleh pihak UMSU, PC IMM KOTA MEDAN, Senior alumni, dan Korps Instruktur Kota Medan, yang terus aktif membersamai prosesi pengkaderan yang dilakukan selama 4 hari 3 malam.

Dalam pembukaan DAD ini Ketua Umum PK IMM FEB UMSU P.A 20/21 IMMawan Adam Chairivo mengatakan "proses regenerasi dan pengkaderan harus tetap dijalankan di masa-masa pandemi namun harus juga tetap menjaga yang namanya protokol kesehatan. Jika tidak adanya regenerasi pengkaderan di tahun ini maka IMM bisa kita ibaratkan jasad yang mati tanpa ruh (kader) penggeraknya".

Dari total 201 peserta yang mendaftar pada acara Darul Arqam Dasar PK IMM FEB UMSU P.A 20/21 terpilihlah 40 orang sebagai calon kader yang akan melaksanakan proses pengkaderan.

Proses pengkaderan berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prosedur kesehatan yang diberikan. Namun para calon kader yang sudah mengikuti DAD tidak langsung dinobatkan sebagai kader IMM FEB UMSU karena harus mengikuti prosedur pengkaderan baru yang di mana mereka calon kader harus ikut andil dalam kegiatan Follow-up hingga tiga kali. 

Suksesnya acara pengkaderan tidak terlepas dari kerja keras kepanitiaan yang sudah terbentuk sejak Nopember 2020 yang di nahkodai oleh IMMawan Fahmi Yasin selaku Ketua panitia.  **
Share:

"Deadlock" PW IPM Sumut Hentikan Konferensi Pimpinan Daerah IPM Kota Medan


Duta Nusantara Merdeka | Kota Medan
Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah Sumatera Utara menyatakan bahwa Kegiatan Konferensi Pimpinan Daerah (Konpida) IPM Kota Medan yang digelar pada tanggal 06-07 Februari 2021 dinyatakan Deadlock tanpa adanya Keputusan Apapun, Hal ini disampaikan Anshari selaku Ketua Bidang Kewirausahaan saat meninjau Kegiatan Konpida tersebut.

Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah Sumatera Utara secara resmi Memberikan Mandat kepada Bram Mulia selaku Sekretaris Umum, Ketua Bidang Organisasi Haris Abdillah dan Anshari sebagai Ketua Bidang Kewirausahaan untuk meninjau kegiatan Konferensi Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Muhammadiyah Kota Medan.

Dalam Keterangan yang diterima dutanusantaramerdeka.com menjelaskan bahwa kegiatan Konpida tersebut dimulai sejak hari Sabtu Pagi tanggal 06 Februari 2021, namun karena adanya dinamika organisasi yang tidak bisa diselesaikan oleh PD IPM Kota Medan terhadap Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Muhammadiyah Se Kota Medan.

"Mulai Pagi hari tanggal 6 Februari 2021 sampai Pukul 01.30 Wib tanggal 7 Februari 2021, PD IPM Kota Medan tidak mampu menyelesaikan permasalahan yang terjadi, sehingga mengulur waktu hingga terjadinya kegaduhan dan pertikaian sesama kader ipm" ungkap Anshari.



Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah Sumatera Utara sangat menyayangkan sikap dari PD IPM Kota Medan yang tidak bisa menyelesaikan persoalan dan dinamika organisasi yang terjadi, sehingga PW IPM Sumut berinisiatif untuk Segera Menghentikan Kegiatan Konferensi Pimpinan Daerah (Konpida) tersebut tanpa adanya Keputusan yang Diperoleh (Deadlock).

"Demi menjaga kamtibmas, dan tidak adanya titik tengah penyelesaian permasalahan yang terjadi, maka dengan ini Konpida dihentikan" Ujar Anshari didampingi Pengurus PW IPM Sumut Lainnya. **


Share:

Diimingi Uang 3 Juta, Kurir Sabu Asal Padang Di Tangkap Polsek Medan Timur


Duta Nusantara Merdeka | Kota Medan
Personil Polsek Medan Timur, menangkap seorang kurir narkotika jenis sabu-sabu yang akan dibawa ke Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat. Kurir sabu dimaksud adalah Zul Indra (38) warga Jalan Gajah Mada No.27 Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat.

"Tersangka ditangkap di Jalan Sisingamangaraja tepatnya di depan loket bus ALS pada Minggu, 31 Januari 2021 sekira pukul 14.30 WIB," kata Kapolsek Medan Timur, Mhd Arifin SH didampingi Kanit Reskrim Iptu ALP Tambunan SH, Senin (1/2/2021).

Dikatakan Kompol Arifin bahwa dari tersangka diamankan barang bukti berupa satu bungkus sabu-sabu seberat 300 gram)l, tas ransel warna hitam dan satu handphone nokia warna hitam. 

Dijelaskan Kompol Arifin, tersangka ditangkap berdasarkan informasi bahwa ada seorang yang membawa narkotika jenis sabu di Jalan Rakyat Kecamatan Medan Perjuangan.

Kemudian Team Opsnal Polsek Medan Timur dipimpin Kanit Reskrim Iptu ALP Tambunan dan Panit Reskrim Iptu Andre Nasution, mendatangi lokasi.

Sesampainya di Jalan Rakyat, personel melihat tersangka yang sudah dicurigai sedang membawa tas ransel warna hitam sudah menaiki angkot. Lalu team langsung membuntuti tersangka yang menuju ke arah Jalan Sisingamangaraja dan berhenti di Pool Bus ALS.

"Saat tersangka sudah turun dari angkot dan masuk ke dalam Pool Bus ALS, personel langsung menangkap tersangka. Saat digeledah, team menemukan sabu dari tas hitam yang dibawa tersangka. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diboyong ke Mapolsek Medan Timur," terang Kompol Arifin.

Kepada polisi, tersangka mengaku sabu tersebut berasal dari Aceh yang langsung dibawanya. Tersangka sebelumnya tinggal di Kota Padang dan sudah dua bulan bekerja di Aceh sebagai tukang gali sumur bor. 

Lantaran gaji sudah dua bulan tidak dibayar, tersangka bertemu dengan Edi yang menawarkan pekerjaan untuk membawa sabu ke Padang dengan upah Rp 3 juta.

"Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 112 juncto Pasal 114 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang peredaran narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati atau 20 tahun penjara," pungkas Kompol Mhd Arifin SH.

Wartawan : Septian Hernanto
Share:

Sungguh Tega!! Suami Bakar Istri, Diduga Suami Ketahuan Selingkuh


Duta Nusantara Merdeka | Kota Medan
Seorang Wanita menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ia mengalami luka bakar, yang diduga sengaja dilakukan oleh suaminya

Wanita malang itu bernama Supriyati (20). Peristiwa itu terjadi di sebuah Rumah Jalan Makmur Pasar VII Dusun Bakung 31 Desa Sambirejo Timur Kec. Percut Sei Tuan
Dari Hasil Penelusuran Awak Media Ke TKP, Informasi yang di himpun dari lapangan
Korban Dibakar oleh Suaminya karena Adanya Rasa Api Cemburu Yaitu Suaminya Kedapatan Selingkuh.

Kini korban Sudah di Rumah Sakit Mitra Medika medan, Menurut saksi bernama lina (32) peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WIB, Minggu Dini Hari (31/1/2021), "saksi mengaku melihat api di sekujur tubuh korban, Ia kemudian memadamkan api tersebut dibantu oleh masyarakat sekitar rumah Korban, Saat itu ibu korban melihat api dan berteriak minta tolong," Ungkap Saksi. 

Pelaku Hendak melarikan diri, Pelaku Berhasil ditangkap dan oleh masyarakat pelaku digiring ke Rumah Kepling untuk di interogasi.

Saksi menuturkan, pasangan suami istri tersebut sudah menikah selama Empat tahun Tapi belum dikaruniai Seorang Anak, Selama menikah, suami istri itu tinggal di daerah tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Makmur Pasar VII, Pelaku Selalu Melakukan Tindak kekerasan Dalam Rumah Tangga. 

Akhirnya Keluarga korban membuat laporan Ke kantor polisi ke polsek Percut sei tuan, untuk melengkapi berkas turut didampingi saksi - saksi.

Wartawan DNM : Septian Hernanto
Share:

Al Washliyah Sumut Rekomendasikan Edi Saputra Sebagai Ketua PAN Kota Medan


Duta Nusantara Merdeka | Kota Medan
Pimpinan Wilayah Al Jam'iyatul Washliyah Propinsi Sumatera Utara Merekomendasikan Edi Saputra, ST untuk Menjadi Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional Kota Medan, Surat Rekomendasi tersebut dikeluarkan pada tanggal 6 Jumadil Ula 1442 Hijriyah Bertepatan tanggal 06 Januari 2021 dengan Nomor EXT.121/PW-AW/XIII/I/2021.

Surat Rekomendasi tersebut ditujukan untuk Ketua Umum DPP PAN Dr. (H.C) H. Zulkifli Hasan, SE, MM di Jakarta, dan Resmi ditandatangani Oleh Ketua PW Alwashliyah Sumut Dr.H. Dedi Iskandar Batubara, S,Sos, SH, M.SP dan Sekretaris Alim Nur Nasution, SE, MM.

PW Al Washliyah Sumut Menilai bahwa Edi Saputra yang saat ini menjadi Anggota DPRD Kota Medan memang merupakan Kader Partai yang sudah Aktif sejak Berdiri PAN pada 23 Agustus 1998 hingga saat ini.

Selain Itu Edi Saputra yang Juga Tokoh Pemuda Kota Medan tersebut selalu berpartisipasi Aktif dalam Kegiatan Al Washliyah baik ditingkat Kota Medan Maupun di Provinsi Sumatera Utara.

Edi Saputra merupakan Kader Muhammadiyah yang pernah Menduduki Jabatan Sebagai Ketua PC IMM Kota Medan dan Sekretaris Pemuda Muhammadiyah Kota Medan, dan saat ini Edi Saputra tetap Aktif dan menjadi Ketua di salah satu Lembaga Muhammadiyah Kota Medan. 

DPD PAN Kota Medan Akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) Ke VI dan akan dilaksanakan dalam waktu dekat, sehingga Panitia Pelaksana Membuka Penjaringan Calon Formatur yang dimulai dari tanggal 04 - 08 Januari 2021.

Edi Saputra merupakan Calon Formatur yang sudah Mengembalikan Formulir Pendaftaran Ke Kantor DPD PAN Kota Medan dan Diterima Langsung Oleh Agam S Ginting selaku Sekretaris DPD PAN Kota Medan didampingi Tim Penjaringan Formatur Musda Ke VI PAN Kota Medan. **
Share:

Rafid Febri Ismadi Ramaikan Bursa Ketua DPD PAN Kota Medan


Duta Nusantara Merdeka | Kota Medan
Tokoh Pemuda Kota Medan Rafid Febri Ismadi Meramaikan Bursa Pemilihan Ketua DPD PAN Kota Medan, Rafid bersama rombongan hadir ke Kantor DPD PAN Kota Medan yang berada di Jalan Bilal usai melaksanakan Sholat Jum'at.

Kehadiran Rafid Febri Ismadi diterima langsung oleh Tim Penjaringan Formatur Musda PAN Kota Medan, Irwansyah beserta Pengurus PAN Kota Medan lainnya.

Rafid Merupakan Kader Muda Muhammadiyah Kota Medan yang pernah Menjabat sebagai Ketua Umum PD IPM Kota Medan dan juga Menjabat sebagai Wakil Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Medan.

Selain Berkiprah di Muhammadiyah, Rafid juga merupakan Wakil Ketua DPD BM PAN Kota Medan.

DPD PAN Kota Medan Akan Menggelar Musyawarah Daerah Ke VI untuk melanjutkan estafet kepemimpinan di PAN Kota Medan Periode 2020 - 2025 , dan untuk mensukseskannya Panitia Membuka Pendaftaran Calon Formatur mulai tanggal 04 - 08 Januari 2020. **

Share:

Kapolda Sumut Terima Piagam Penghargaan Trust Award


Duta Nusantara Merdeka | Kota Medan

Kapolda Sumut diwakili Dir Resnarkoba Polda Sumut Kombes Pol. C. Wisnu Adji P.,S.I.K,M.H menerima piagam penghargaan Trust Award kepada Kapolda Sumut dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (LEMKAPI), Kamis (07/01/2021).

Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Dit Resnarkoba Polda Sumut ini turut dihadiri oleh Irwasda Polda Sumut, PJU Polda Sumut, Direktur Eksekutif LEMKAPI bapak Dr. Edi Saputra Hasibuan,S.H,M.H, Sekjen ibu Leily Anny Daulay,S.E, Koordinator Analisis dan Riset bapak U. Jaka Suryana,S.H,M.H, Staf Administrasi Umum Ibu Syarifah Daulah beserta anggota LEMKAPI.

Piagam penghargaan Trust Award dari LEMKAPI kepada Kapolda Sumut ini diberikan terkait penanganan kasus tindak pidana Narkotika yang dilakukan Polda Sumut dan jajaran sangat bagus dan berdasarkan hasil survei mencapai 82,6 %. Dari hasil pemantauan LEMKAPI terhadap pengungkapan tindak pidana Narkotika yang dilakukan Polda Sumut dengan jumlah penangkapan cukup bagus dan jumlah barang bukti yang disita berupa 850 kg sabu selama tahun 2020 dimana ketegasan Polda Sumut dalam menindak tegas, keras dan terukur 19 orang yang melakukan perlawanan terhadap petugas sewaktu dilakukan penangkapan.

Kami datang untuk memberikan apresiasi kepada Polda Sumut dan jajaran yang mana menurut kami kinerja Polda Sumut banyak mendapat apresiasi dari masyarakat”, ujar Edi. Kapolda Sumut dalam sambutannya yang dibacakan Dir Resnarkoba Polda Sumut mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi tinggi kepada LEMKAPI atas penganugerahaan Trust Award di awal tahun 2021. ” Ini merupakan suatu kebanggaan bagi institusi Polda Sumut dalam menjalankan tugas telah diakui oleh salah satu elemen masyarakat”, ucapnya.

Prestasi ini terjadi juga berkat kerja keras personil Polda Sumut dan jajaran dalam menanggulangi peredaran Narkotika di Provinsi Sumut sehingga Polda Sumut mendapat kehormatan menerima penghargaan ini. “Sejak menjabat sebagai Kapolda Sumut, saya berkomitmen untuk berperang melawan Narkotika, sebab bisa merusak kesehatan fisik dan mental serta menghancurkan generasi penerus bangsa. Sesuai dengan slogan yang saya canangkan “Tidak Ada Tempat Bagi Penjahat di Sumut”, ujarnya. **

Wartawan DNM : Septian Hernanto
Share:

Ketua Umum DPP MOI Konsolidasi Dengan Ketua DPW MOI Sumut


Duta Nusantara Merdeka | Kota Medan
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) Rudi Sembiring Meliala bersilaturahmi sekaligus berkonsolidasi dengan sejumlah Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) MOI Sumatera Utara (Sumut) di bawah pimpinan AR Batubara, Senin (28/12/2020).

Pertemuan yang berlangsung di Cafe Sagar, Jalan HM. Joni tersebut dilakukan untuk melihat perkembangan MOI Sumut, juga untuk menepis berita tentang pembekuan dan pembubaran MOI sebagaimana ramai diberitakan di media beberapa waktu lalu.

"MOI tetap eksis dan solid, saya memastikan bendera MOI akan tetap terus berkibar di seantero Nusantara. Pengurus DPP MOI solid, Saya sebagai Ketua Umum bersama Ketua Harian, Siruaya Utamawan; Sekjen, HM. Jusuf Rizal dan Bendum, Candra Manggih tetap solid dan berkomitmen mewujudkan MOI menjadi 'The King of Indonesian Media Online Media' dan terus berkonsolidasi dengan teman-teman daerah baik tingkat Wilayah maupun Cabang," tegas Rudi, sapaan akrab Ketua Umum MOI itu.

Ketua Umum MOI yang juga seorang pengusaha sukses di bidang pariwisata itu menyampaikan, MOI adalah wadahnya pemilik atau pimpinan media online yang ada di Indonesia. MOI beranggotakan semua Pimpinan Media Online yang mewakili medianya, tapi bisa juga menjadi jurnalis dan kemampuan seluruh pimpinan yang bergabung di wadah MOI ini tidak perlu diragukan lagi.

Rudi Sembiring Meliala dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut mengatakan, dirinya merasa terhormat atas sambutan rekan-rekan DPW MOI Sumut. Kedepan dirinya juga mengharapkan silaturahmi ini dapat terus berlanjut.

Hal senada juga disampaikan Ketua DPW MOI Sumut, AR Batubara. Beliau berkeyakinan MOI akan terus maju dan berjaya di masa depan. Visi MOI menjadi 'The King of Indonesia Online Media' akan terwujud, terindikasi oleh banyaknya para pemilik media online yang merespon positif hadirnya MOI di Sumatera Utara.

"Saya atas nama Keluarga Besar MOI Sumut mengucapkan terima kasih banyak atas kehadiran Ketua Umum MOI. Dirinya juga berharap, semoga dengan adanya pertemuan tersebut, segala riak-riak dapat mencair dengan sendirinya," pungkas Ketua DPW MOI Sumut, AR Batubara, Pria yang telah malang melintang di sejumlah organisasi dengan ramah kepada awak media.

Pertemuan saturahmi dan konsolodasi tersebut membahas berbagai hal dan program kerja. Pertemuan dihadiri Ketua Umum MOI, Rudi Sembiring Meliala didampingi sejumlah pengurusnya dan dari DPW MOI Sumut dihadiri Ketua, AR Batubara; Sekretaris, H. Hamlet Harahap; Bendahara, Aci Sumbawa Rambe, juga hadir pengurus lainnya seperti Sunardi, Roy Nst, Nuraida Lubis, serta beberapa pimpinan media yang tergabung dalam wadah MOI. **
Share:

Kampung Rakyat Apresiasi Pergantian Menteri Di Kabinet Jokowi


Duta Nusantara Merdeka | Kota Medan
Kampung Rakyat Indonesia Sangat Mengapresiasi Pergantian Menteri di Kabinet Jokowi - Mar'uf, Hal itu disampaikan Presiden Kampung Rakyat Indonesia, Taufik Abdillah, M.Kom.I Kepada Awak Media di Medan.

Taufik Menambahkan Pergantian Menteri yang dilakukan Presiden Jokowi Selain Kurang Maksimal Kinerja dan juga ada yang tersangkut Kasus Korupsi, itu menunjukkan bahwa Jokowi Mendengarkan Aspirasi dan Masukkan dari Berbagai Pihak. Ungkapnya.

Terkhusus ada dua Menteri yang tertangkap dan jadi tersangka Kasus Korupsi, ini juga menjadi catatan bahwa Presiden Jokowi tidak Melindungi para Menterinya dan tidak berlangsung lama dicari penggantinya, ujar Taufik.

Presiden Jokowi Merombak Kabinetnya dan menempatkan orang-orang yang memiliki integritas tinggi diantaranya Walikota Surabaya Tri Rismaharini Diangkat Menjadi Menteri Sosial, Mantan Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno menjadi Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif, Sakti Wahyu Trenggono Sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, Yaqud Cholil Qoumas Sebagai Menteri Agama, Budi Gunadi Sadikin Menjadi Menteri Kesehatan dan M. Luthfi Sebagai Menteri Perdagangan. **
Share:

Kapolda Sumut Pimpin Press Release Pengungkapan 30 Kg Sabu Oleh Polrestabes Medan


Duta Nusantara Merdeka | Kota Medan
Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin,M.Si pimpin press release pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika jenis sabu seberat 30 kg oleh Polrestabes Medan bertempat didepan kamar jenazah RS bhayangkara TK II Medan, Rabu (02/12/2020)

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumut didampingi Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Dr. Dadang Hartanto,S.H,S.I.K,M.Si, PJU polda Sumut, Kapolrestabes Medan serta personil Sat Resnarkoba Polrestabes Medan

Kapolda Sumut menjelaskan pegungkapan kasus berawal pada hari Selasa 01 Desember 2020 sekira pukul 20.00 wib di lobby Hotel Inna Darma Deli Jl. Balai Kota, Kel. Kesawan, Kec. Medan Barat, petugas Sat Resnarkoba Polrestabes Medan berhasil meringkus satu tersangka AR (25) warga Jl. Banten, Kel. 16 Ulu, Kec. Seberang Ulu II, Sumatera Selatan

Petugas kemudian menggeledah tersangka dan menemukan barang bukti berupa 30 bungkus besar Narkotika jenis sabu seberat 30 kg. Dari hasil keterangan tersangka AR, barang bukti tersebut diperoleh dari laki-laki yang mengaku bernama BLACK (DPO) yang merupakan jaringan Malaysia-Aceh-Medan. 

Selanjutnya petugas melakukan pengejaran ke Jalan Medan-Binjai seputaran Sei Semayam. Namun, didalam perjalanan tersangka AR melakukan perlawanann terhadap petugas sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak ke arah dada tersangka AR.


Kemudian petugas membawa tersangka AR ke RS Bhayangkara untuk mendapat pertolongan pertama namun di dalam perjalanan menuju ke rumah sakit, tersangka AR tidak terselamatkan lagi dan dinyatakan meninggal dunia

Adapun barang bukti yang disita petugas dari tersangka berupa 2 (dua) koper masing-masing warna hitam dan coklat yang berisi bungkus plastik teh cina berisi Narkotika jenis sabu seberat 30 kg, 7 (tujuh) buah identitas KTP palsu, 2 (dua) handphone merk Apple type 11 promax dan android merk Realme, serta uang tunai Rp 10.500.000,- (sepuluh juta lima ratus ribu rupiah) 

"Dari hasil pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika ini, kita berhasil menyelamatkan 300.000 orang termasuk remaja penerus generasi bangsa", terang Kapolda Sumut

Kapolda Sumut menjelaskan bahwa Polda Sumut berkomitmen akan memberantas segala tindak pidana penyalahgunaan Narkotika secara tegas, tepat dan terukur

"Saya juga meminta rekan-rekan media berperan aktif membantu kami untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan Narkotika dan menyampaikan informasi sekecil apapun jika mengetahui ada peredaran Narkotika ditempat tinggal masing-masing", ucap Jenderal bintang dua tersebut. **
 
Wartawan DNM : Septian Hernanto
Share:

Kantor Hukum EPZA Ajukan Perundingan Bipartit ke PT. Laut United.


Duta Nusantara Merdeka | Kota Medan
Kantor Hukum Eka Putra Zakran & Associates (EPZA) ajukan surat perihal perundingan Bipartit Kepada Pimpinan PT. Laut United melalui Kantor Pos Indonesia Medan pada Selasa, 24/11/2020.

Surat permohonan perundingan Bipartit bernomor: 152/SPER-FB/EPZA/VI/2020 sengaja dilayangkan dalam rangka mengupayakan jalan terbaik untuk menyelesaikan perselisihan tenaga kerja dengan pengusaha.

Menurut Eka Putra Zakran, SH akrab disapa Epza, bahwa Perundingan Bipartit merupakan upaya-upaya terbaik diluar proses persidangan, selain mengedepankan asas kekeluargaan juga merupakan amanat Undang-Undang, jelas Pengacara Peradi Angkatan 2015 ini.

"Pasal 1 angka 10 UU No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial menyebutkan bahwa Perundingan Bipartit adalah perundingan antara pekerja/buruh atau serikat pekerja/buruh dengan pengusaha untuk menyelesaikan perselisihan hubungan industrial, jelas mantan Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Medan ini.

Nah, berkaitan dengan perkara yang sedang dihadapi oleh klien kami sdr. Rusman Sitohang selaku perkerja/buruh dan pimpinan PT. Laut United selaku pengusaha, kami sangat mengedepankan upaya-upaya persuasif, tinpal Kadiv Infokom KAUM ini.

Sejak dari awal kuasa sampai saat ini kami dari Kantor Hukum EPZA tetap mengupayakan langkah-langkah komunikatif dan dialogis guna mendapatkan solusi terbaik. 

Harapan kita dengan digelarnya perundingan Bipartit nanti oleh pihak Tersomasi, ada win-win solution, sehingga dapat menguntungkan bagi kedua belah pihak yang bersengketa. 

Sebagai penasehat hukum, kita berupaya dulu sampai titik nadir untuk mengedepankan pendekatan dengan asas musyawarah mufakat, kecuali kandas dan tidak mempan lagi upaya diluar, maka akan ditempuh jalur peradilan.

Istilahnya pihak perusahaan jangan keras kepala batu saja yang dikedepankan. Apa sih susahnya jika duduk bersama, kan lebih baik.

Untuk diketahui bahwa Rusman Sitohang, Pria 59 Tahun sudah bekerja di PT. Laut United sejak tanggal 4 Agustus 2009. Awalnya tidak pernah ada masalah, namun sejak tanggal 6 November 2020 muncul masalah akibat mutasi sepihak yang dilakukan perusahaan tanpa dasar, tanpa pertimbangan yang jelas dan tanpa proses surat menyurat, sehingga membuat klien kami merasa dirugikan baik secara materil maupun immateriil.

Agar menjadi perhatian serius bagi semua pihak, surat permohonan perundingan Bipartit ini kami tembuskan juga kepada: Ketua Komisi IX DPR-RI, Ketua Komisi E DPRD Sumut, Kepala Dinas Tenaga Kerja Prov. Sumatera Utara, Ketua Komisi II DPRD Medan, Plt. Walikota Medan, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Medan, Kapolres Belawan serta Klien yang bersangkutan, beber Epza.

Sebelumnya, kami sudah melayangkan surat dengan nomor: 150/SPTS/EPZA/VI/2020 dan 151/SPTS/EPZA/IV/2020 perihal Teguran/Somasi satu dan dua, tapi belum mendapat respon yang baik, makanya untuk itu, merujuk pada ketentuan UU kami ajukan Perundingan Bipartit, tutup Epza. **
Share:

Ajukan Perundingan Bipartit Kepada PT Laut United, EPZA Serahkan Surat Kepada Saleh Partaonan Daulay


Duta Nusantara Merdeka | Kota Medan
Kantor Hukum Eka Putra Zakran & Associates (EPZA) ajukan surat perihal perundingan Bipartit Kepada Pimpinan PT. Laut United melalui Kantor Pos Indonesia Medan. Sementara itu, tembusan surat untuk DPR RI diterima langsung oleh Dr. Saleh Partaonan Daulay, MAg M.Hum MA, Plh. Fraksi PAN/Anggota Komisi IX DPR RI di hotel Madani Medan pada Selasa, 24/11/2020.

Penyererahan surat tembusan ini bagian dari komitmen kami dalam menegakkan hukum, mempertahankan serta memperjuangkan hak-hak klien selaku pekerja/buruh yang terzalimi.

Surat permohonan perundingan Bipartit bernomor: 152/SPER-FB/EPZA/VI/2020 sengaja dilayangkan dalam rangka mengupayakan jalan terbaik untuk menyelesaikan perselisihan tenaga kerja dengan pengusaha.

Menurut Eka Putra Zakran, SH akrab disapa Epza, bahwa Perundingan Bipartit merupakan upaya-upaya terbaik diluar proses persidangan, selain mengedepankan asas kekeluargaan juga merupakan amanat Undang-Undang, jelas Pengacara Peradi Angkatan 2015 ini.

"Pasal 1 angka 10 UU No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial menyebutkan bahwa Perundingan Bipartit adalah perundingan antara pekerja/buruh atau serikat pekerja/buruh dengan pengusaha  untuk menyelesaikan perselisihan hubungan industrial, jelas mantan Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Medan ini.

Nah, berkaitan dengan perkara yang sedang dihadapi oleh klien kami sdr. Rusman Sitohang selaku perkerja/buruh dan pimpinan PT. Laut United selaku pengusaha, kami sangat mengedepankan upaya-upaya persuasif, tinpal Kadiv Infokom KAUM ini.

Sejak dari awal kuasa sampai saat ini kami dari Kantor Hukum EPZA tetap mengupayakan langkah-langkah komunikatif dan dialogis guna mendapatkan solusi terbaik. 

Harapan kita dengan digelarnya perundingan Bipartit nanti oleh pihak Tersomasi, ada win-win solution, sehingga dapat menguntungkan bagi kedua belah pihak yang bersengketa. 

Sebagai penasehat hukum, kita berupaya dulu sampai titik nadir untuk mengedepankan pendekatan dengan asas musyawarah mufakat, kecuali kandas dan tidak mempan lagi upaya diluar, maka akan ditempuh jalur peradilan.

Istilahnya pihak perusahaan jangan keras kepala batu saja yang dikedepankan. Apa sih susahnya jika duduk bersama, kan lebih baik.

Untuk diketahui bahwa Rusman Sitohang, Pria 59 Tahun sudah bekerja di PT. Laut United sejak tanggal 4 Agustus 2009. Awalnya tidak pernah ada masalah, namun sejak tanggal 6 November 2020 muncul masalah akibat mutasi sepihak yang dilakukan perusahaan tanpa dasar, tanpa pertimbangan yang jelas dan tanpa proses surat menyurat, sehingga membuat klien kami merasa dirugikan baik secara materil maupun immateriil.

Agar menjadi perhatian serius bagi semua pihak, surat permohonan perundingan Bipartit ini kami tembuskan juga kepada: Ketua Komisi IX DPR-RI, Ketua Komisi E DPRD Sumut, Kepala Dinas Tenaga Kerja Prov. Sumatera Utara, Ketua Komisi II DPRD Medan, Plt. Walikota Medan, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Medan, Kapolres Belawan serta Klien yang bersangkutan, beber Epza.

Sebelumnya, kami sudah melayangkan surat dengan nomor: 150/SPTS/EPZA/VI/2020 dan 151/SPTS/EPZA/IV/2020 perihal Teguran/Somasi satu dan dua, tapi belum mendapat respon yang baik, makanya untuk itu, merujuk pada ketentuan UU kami ajukan Perundingan Bipartit, tutup Epza. **
Share:

Tidak Beretikad Baik, Kantor Hukum EPZA Somasi Kedua PT. Laut United


Duta Nusantara Merdeka | Kota Medan
Kantor Hukum Eka Putra Zakran, SH & Associates (EPZA) kembali layangkan Surat Teguran/Somasi Kedua dan Terakhir terhadap PT. Laut United karena dinilai bandal, arogan, tidak kooperatif dan gagal paham dalam menyikapi upaya penyelesaian sengketa perselisihan hubungan industrial antara Rusman Sitohang, pekerja/buruh dengan PT. Laut United selaku Tersomasi.

Bahwa upaya-upaya persuasif dan dialogis sudah kami lakukan secara maksimal, tapi tidak mendapat respon positif sedikitpun dari pihak perusahaan, ujar Advokat Eka Putra Zakran alias Epza yang merupakan mantan Ketua Pemuda Muhammadiyah Medan itu.

Baru kali ini saya aneh melihat pimpinan perusahan, tidak ada etikad baiknya. Kalau dibilang kurang pengetahuan, tampaknya berpendidikan, tapi entah mengapa perusahaan ini sulit sekali diajak bicara, seperti ada sesuatu yang mereka tutup-tutupi, atau jangan-jangan perusahaan ini perlu diberi pembinaan hukum, pungkas Epza yang saat ini menjabat sebagai Kepala Divisi Informasi dan Komunikasi pada Korps Advokat Alumni UMSU.

Sudah tiga kali kami datang menghadap ke perusahaan Tersomasi, nun di jalan Gabion, Bagan Deli, Pinggir Laut Belawan sana. Bagus-bagusnya kami datang mengajak mereka berdialog tapi dihadang dengan bermacam-macam alasan.

Pertama kami datang yaitu hari kamis, dari pos sekuriti kami telepon namanya pak Hendrik, beliau jabatannya adalah Manager, setelah bicara beberapa menit, beliau bilang nanti hubungi balek, tapi setelah itu tak mau mengangkat telepon lagi, begitu juga dengan buk Ririn, jabatannya adalah Personalia, tapi perlakuannya juga sama.

Selanjutnya untuk yang kedua hari Jumat, kami datang lagi juga dihadang oleh pihak sekuriti, pengawas gudang pak Mardi dan Pengawas lapangan pak Lindung Siregar, berdebat-berdebat tapi tak ada solusi. Akhirnya kami ikuti pesan pak Lindung Siregar supaya mengajukan surat kepada Tersomasi.

Nah, hari sabtu sore kami datang membawa surat dengan harapan agar pihak perusahaan kooperatif dan akomodatif terhadap apa yang sudah diperjanjikan yaitu menerima surat kami, namun faktanya baik Lindung Siregar ataupun sekuriti yang bertugas sore itu justru tidak mau juga menerima surat dengan alasan takut dipecat oleh pihak Tersomasi.

Disitu sempat terjadi sedikit keributan dan akhirnya pihak sekuriti mengusir kami dengan menutup pintu gerbang perusahaan sekaligus membuang surat yang sudah kami ajukan. Untuk gambar dan atau vidionya sebagai bukti sudah ada sama kami. Artinya tidak ada etikad baiknya sedikitpun, makanya saya bilang perusahaan itu perlu pembinaan hukum, pungkas Epza.

Tidak berhenti sampai disitu, hari senin pagi kami coba konfirmasi melalui pak Julpahri Siagian, jabatannya Direktur untuk mencari silusi terbaik, tapi jawabnya, udah libatkan saja Disnaker, katanya.

Makanya senin, 15 November 2020, kita layangkan surat Teguran/Somasi pertana dengan Nomor: 150/SPTS/EPZA/VI/2020 tertanggal 12 November 2020 melalui Pos Ekpres, tapi alhasil, Rabu, 19 November 2020 bukannya diterima, justru surat somasi (1) dikembalikan ke Kantor Hukum EPZA, aneh kan? Ya aneh kalilah namanya itu, tanya Epza. 

Berhubung karena surat somasi pertama dikembalikan, maka hari ini Jum'at, kami layangkan somasi Kedua dan Terakhir dengan Nomor Surat: 151/SPTS/EPZA/VI/2020. Somasi pertama kemaren waktunya 3 x 24 jam, kalau somasi terakhir ini temponya cukup 2 x 24 jam. Apabila tidak diindahkan maka akan ditempuh jalur hukum, baik secara Perdata maunpun Pidana, tegas Epza.

Disini perlu juga saya sampaikan, sebenarnya dari awal niat kita bagus. Kita kan mau cari win win solution, bukan mau perang urat saraf, karena kita mau mencari jalan terbaik bagi kedua belah pihak, agar perselisihan atau silang pendapat ini cepat selesai, tapi apa mau dikata, tampaknya memang Tersomasi tidak punya etikad baik.

Klien kami, RS 59 tahun, pengabdiannya terhadap perusahaan sudah cukup lumayan, beliau bekerja kurang lebih sudah 11 tahun. Empat tahun jadi buruh jarian lepas dan 7 tahun diberi amanah sebagai Mandor. Jadi sekarang wajar kali lah jika klien kami meminta hak-haknya, jangan habis manis sepah dibuang. Bukan cuma itu saja, klien mengaku, cuti tahunannya pun tidak pernah diberikan dan hari merah bekerja tapi tidak dibayar, inikan pelanggaran pidana namanya ini, sebut Epza.

Berdasarkan keterangan, klien termasuk orang yang gigih bekerja, rajin, bertanggung jawab dan loyal pada perusahaan. Memang sesuai kondisi fisik, beliau ada sedikit gangguan kesehatan yaitu asam lambung, tapi kalaupun sakit, beliau tetap izin resmi dan mengajukan surat sakit.

Jadi selama bekerja, klien tidak pernah bermasalah, baru-baru ini ajanya sejak tanggal 06 November 2020 muncul masalah karena Tersomasi melakukan Mutasi Sepihak tanpa dasar atau sebab yang dibenarkan menurut hukum, tidak ada peringatan satu dan dua, tidak ada surat tertulis, sehingga status klien mengambang, sebab mutasi itu sifatnya ugal-ugalan, makanya klien tegas menolak karena merasa dirugikan baik secara materil maupun immateril.

Somasi pertama tembusannya kami layangkan yaitu Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala Dinas Perizinan dan Ketua Komisi II DPRD Kota Medan. Nah, untuk somasi terakhir ini, selain yang disebutkan tadi, tembusan surat kami serahkan juga kepada Plt. Walikota Medan dan Kapolres Belawan, tambah Advokat Peradi Angkatan 2015 ini.

Bila merujuk pada ketentuan Undang-Undang No. 13/2003 Pasal 32 dijelaskan bahwa: Ayat (1) penempatan tenaga kerja dilaksanakan berdasarkan asas terbuka, bebas, objektif, serta adil dan tanpa diskriminasi, Ayat (2) penempatan tenaga kerja diarahkan untuk menempatkan tenaga kerja pada jabatan yang tepat sesuai dengan keahlian dan keterampilan, bakat, minat, dan kemampuan dengan memerhatikan harkat, martabat, hak asasi dan perlindungan hukum, terang Epza.

Sementara menurut pasal 35 ayat 3 menyebutkan: bahwa pemberi kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dalam mempekerjakan tenaga kerja wajib memberikan perlindungan yang mencakup kesejahteraan, keselamatan dan kesehatan, baik mental maupun fisik tenaga kerja.

Disamping itu, berdasarkan keterangan dari klien, Tersomasi dalam mempekerjakan tenaga kerjanya tidak ada membuat surat pengangkatan. Hal ini bertentangan dengan ketentuan pasal 63 ayat (1) Dalam hal perjanjian kerja waktu tidak tertentu dibuat secara lisan, maka pengusaha wajib membuat surat pengangkatan bagi pekerja/buruh yang bersangkutan. Ayat (2) Surat pengangkatan sebagaimana dumaksud dalam ayat (1) sekurang-kurangnya memuat keterangan: a. nama dan alamat pekerja/buruh; b. tanggal mulai bekerja; c. jenis pekerjaan; dan d. besarnya upah. 

Jadi jelas ya, nanti ini semuanya akan kami pertanyakan. Kalau ada yang dilanggar, siap-siap sajalah, tutup Epza. **
Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas Bappenas Basarnas Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKLAN

IKLAN

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini