Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id
Tampilkan postingan dengan label Kriminal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kriminal. Tampilkan semua postingan

Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Mengamankan Pembobol ATM Modus Tusuk Gigi


Duta Nusantara Merdeka | Belawan
Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan pelaku spesialis pembobol ATM modus ganjal tusuk gigi sebesar Rp.773.063.270 juta di ATM BNI Anugerah Swalayan Jalan Marelan Raya, Pasar V, Kecamatan Medan Marelan. Selasa (8/10/2019).

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan SH, HM menjelaskan, saat itu korban berada di ATM BNI Anugrah Swalayan Marelan, yang mana korban mau mengambil uang di ATM ternyata ATM tersebut tersangkut.


Kemudian pelaku yang bernama Muammar Alias Amar (33) warga Jalan Baru, Gg Sederek, Desa Percut Sei Tuan. masuk lalu ia berpura-pura menawarkan jasa membantu korban yang kesulitan mengeluarkan kartu ATM tersebut.

"Pelaku mengatakan kamu salah kirim, Kemudian korban menyerahkan kode PIN nya kepada tersangka, ia pun mulai beraksi dengan menukarkan ATM yang lain, tersangka dilakukan ini yang ketiga kali nya tertangkap dan masih ada temannya dua lagi masih dalam pengejaran kita," ungkap mantan Kasudit Indag Ditreskrimsus Polda Sumut didampingi, Kasat Reskrim, AKP Jerico Lavian Chandra SIK.

Kemudian korban Rasmun Efendi Lubis (41) yang beralamat Jalan Kapten Rahmadbuddin Gang Permai, Kelurahan Paya Pasir Kecamatan Medan Marelan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pelabuhan Belawan, Dari Laporan Polisi Nomor:LP/309/IX/2019/SU/SPKT PEL BLWN,TANGGAL 17 SEPTEMBER 2019 Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan langsung menindak lanjuti laporan korban dan memburu keberadaan Tersangka dan berhasil diringkus saat berada dirumahnya, senin (7/10/2019).

Lanjut, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Jerico Lavian Chandra SIK SH mengatakan, Modus pelaku dengan mengganjal ATM dengan menggunakan tusuk gigi dan menawarkan jasanya  untuk membantu ngeluarkan ATM.


Pertama pelaku mengganjal ATM menggunakan tusuk gigi kemudian datanglah korban-korban mencoba untuk memasukkan ATM nya, tetapi tidak bisa kemudian oleh komplotannya teman pelaku didatangin kembali tawarkan bantuan, waktu di tawarkan bantuan itulah ATMnya korban ditukar, setelah mereka melakukan pertukaran di situlah mereka mengambil ATM korban dan dibawa lari," Ungkap Jerico.

'Adapun barang bukti yang sudah dibelikan tersangka Muammar 2 unit sepeda motor, satu unit handphone uang sebesar Rp 4.200.000, 1 unit HP merk Oppo F5, 2 unit HP 1 buah kalung emas, 1 pasang kerabu, 2 buah cincin mas, 1 buah dompet, 62 buku tabungan dan satu unit handphone merk Samsung 1 buah kartu ATM, 1 unit AC merk Sharp 1 buah baju berwarna merah, Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Tersangka diancam 5 tahun penjara" tutup Kasat Reskrim dalam keterangan Realesenya di Aula Wira Saktya Mako Polres Pelabuhan Belawan. **

Wartawati DNM : Nora Tarigan
Share:

Polres Ciamis Berhasil Menangkap Tersangka Pembunuhan Dan Perampokan Seoarang Guru


Duta Nusantara Merdeka | Jawa Barat
Unit Reskrim Polres Ciamis berhasil menangkap tersangka kasus pembunuhan dan perampokan yang menewaskan seorang guru SMK swasta inisial RSA (46 thn), warga Dusun Cipeuteuy RT.002/RW.001 Desa Girilaya, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, ternyata masih tetangganya.

Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso.S.H.,S.I.K.,M.H, dalam konferensi pers menjelaskan, bahwa modus operandi diduga tersangka masuk ke dalam rumah milik korban dengan maksud akan mengambil barang namun diketahui oleh korban. Selanjutnya korban dibekap dan diikat dengan menggunakan kain sehingga meninggal dunia.



“Tersangka Inisial WK (27 thn), warga Dusun Cipeuteuy RT 002/001 Desa Girilaya, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis, berhasil kita amankan,” ujar AKBP Bismo Teguh Prakoso. Minggu (6/10/2019).

Dari penangkapan tersangka WK,  polisi mengamankan barang bukti berupa :
• 1 (satu) potong kaos warna hitam digunakan untuk mengikat kedua tangan korban.
• 1 (satu) pasang manset warna hijau muda membekam mulut korban.
• Kain sarung bantal warna pink membekam mulut korban.
• Kain kerudung warna merah menjerat leher korban.
• 1 (satu) tas selendang warna hitam.
• Uang sebesar Rp.17.000.000, dengan pecahan Rp.100.000 sebanyak 100 lembar dan pecahan Rp.50.000 sebanyak 150 lembar.
• 1 (satu) pasang sarung tangan warna hitam.
• 1 (satu) pasang sarung tangan warna putih.
• 1 (satu) masker penutup muka warna hitam.
• Emas batangan 10 Gram.
• 1 (satu) kalung emas kuning 12,7 gram.
• Hp Nokia warna hitam merah.

Atas perbuatan tersangka dikenakan pasal 365 ayat (2) ke 1e dan ayat (3) KUHPidana, Ancaman hukuman 15 tahun penjara. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Polisi Gelar Konferensi Pers Kasus Percobaan Pembunuhan Istri Kepada Suami


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Utara
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, SH, SIK, M.Si didampingi Kapolsek Kelapa Gading Kompol Jerrold D. Y Kumontoy, SIK melaksanakan Press Conference Percobaan Pembunuhan Yang dilakukan Istri kepada Suaminya dengan Motif Asmara di Halaman Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara. Selasa (01/10/2019).

Dalam kegiatan tersebut, hadir Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.SH.SIK.M.Si, didampingi Kapolsek Kelapa Gading Kompol Jerrold D.Y.Kumontoy.SIK, Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Utara, Kanit Reskrim AKP Made Gede Oka Utama.SIK, beserta para anggota Reskrim Polsek Kelapa Gading.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.SH.SIK.M.Si, menjelaskan bahwa Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Kelapa Gading telah menangkap 2 (dua) orang tersangka dengan inisial BHS dan YL karena melakukan tindak pidana percobaan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh tersangka BHS dan YL beserta 2 orang lainnya yang masih DPO bernama BK dan HER terhadap korban VT.

Kejadian tersebut, terjadi pada hari Jumat tanggal 13 September 2019, sekitar jam 23.30 Wib, bertempat di Jalan Raya BGR depan sekolahan NJIS, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengungkapkan bahwa tersangka BHS dan YL diduga melakukan tindak pidana percobaan pembunuhan berencana atas dasar motif Asmara karena korban telah berselingkuh dengan wanita idaman lain sehingga istrinya yang bernama YL membalasnya berpacaran dengan BHS, setelah itu sepasang kekasih tersebut merencanakan untuk melakukan pembunuhan terhadap suaminya yang bernama VT.

Rencana pertama para tersangka yaitu menggunakan Modus Racun Sianida yang dibeli lewat website pribadi yang mana racun tersebut dicampur pada makanan korban. Racun tersebut dibeli menggunakan ATM milik suaminya yang dicuri oleh YL kemudian ATM tersebut diberikan kepada BHS berikut Nomor PIN untuk mengambil uang tunai di ATM Citibank sebesar $3000 (Tiga Ribu Dollar Singapura) atau setara 30 juta rupiah.

Setelah BHS membeli racun sianida dalam bentuk padat kemudian dihaluskan dan dimasukkan kedalam plastik klip dan sebagian dicampur dengan air mineral. Kemudian BHS memberikan 1 (satu) bungkus plastik klip berisi sianida, 1 (satu) botol bekas air mineral 600 ML berisi sianida, 2 (dua) bungkus jamu tolak angin yang sudah disuntikkan sianida, 2 (dua) bungkus plastik bening berisi 2 (dua) buah sarung tangan. Tujuan para tersangka untuk meracuni korban VT melalui makanan dan minuman korban namun YL takut melakukan sehingga semua racun tersebut dikembalikan kembali kepada BHS.

Rencana kedua pada akhir bulan Juli 2019 BHS dan YL merencanakan melakukan pembunuhan terhadap suaminya dengan menggunakan modus pembunuh bayaran dengan mencari eksekutor yang direkrut oleh BHS yang bernama BK dan HER dengan bayaran 300 juta yang di keluarkan oleh pelaku YL dari hasil penggadaian BPKB mobil Mazda CX5 sebesar 196 juta rupiah Dan dari hasil mencuri uang milik korban sebesar $8000 dollar Singapura atau setara dengan 80 juta rupiah serta Dari hasil penjualan perhiasan kalung emas sebesar Rp.26.675.000 yang ditransfer ke rekening bank BCA atas nama pelaku BHS.

Kemudian, pada hari Jumat tanggal 13 September 2019, sekitar pukul 23.30 Wib, pelaku BHS, BK dan HER melakukan aksinya ketika korban berada didalam mobil merk Toyota Veloz dengan nomor polisi B 2603 UKT bersama dengan pelaku BHS, HER dan BK pada saat itu BHS minta berhenti didepan sekolahan NJIS Kelapa Gading dengan berpura-pura akan muntah. Dalam hitungan detik pelaku HER yang berada dibangku tengah menghujamkan pisau sangkur bergerigi ke leher korban sebanyak 3 kali. Sedangkan BK sambil memegang pisau kemudian masuk lewat pintu depan sebelah kiri dan akan menusuk perut korban namun korban segera tancap gas menuju rumah sakit dan para tersangka berusaha mengejar namun tidak berhasil sehingga mereka gagal melakukan pembunuhan terhadap diri korban.

Pihak rumah sakit memberitahukan kepada Polsek Kelapa Gading terkait adanya percobaan pembunuhan, akhirnya Polsek Kelapa Gading dalam waktu 3×24 jam pelaku BHS berhasil diamankan di Bali dan berikut barang buktinya berupa uang tunai 70 juta. Setelah dilakukan pengembangan istri korban bernama YL berhasil ditangkap Berikut barang buktinya sedangkan BK dan HER masih dalam pencarian.

Barang bukti yang disita petugas antara lain Mobil Toyota Veloz warna putih tahun 2019 dengan nopol B 2603 UKT, Pisau Sangkur bergerigi dibalut Kain Merah, Buku Tabungan BCA Kartu Kredit Bisa Bank Mega Print Out Rekening Koran Bank BCA a.n YL, Print Out Rekening Koran Bank BCA a.n BHS, Uang tunai sebesar 70 juta, Racun Sianida berbentuk Padat, Serbuk dan Cair, Alat Suntik Kecil berisi Sianida serta 65 butir Obat Penenang.

Atas perbuatannya para tersangka melanggar pasal 340 KUHP Jo pasal 53 Jo pasal 55 dengan ancaman kurungan 20 tahun penjara maksimal seumur hidup. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Tiga Orang Diamankan Polisi Karena Menyewakan Tempat Mesum


Duta Nusantara Merdeka | Ciamis
Polres Ciamis mengamankan tiga tersangka inisial  L (42),  H (40) dan  D (47) kasus menyewakan tempat untuk melakukan perbuatan tindak asusila.

Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso S.H.,S.I.K.,M.H,  mengatakan modus operandi diduga para tersangka yakni menyewakan tempat untuk melakukan perbuatan cabul dengan tarif sebesar Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah).

“Tersangka inisial D  telah memberikan fasilitasi dengan menyewakan kamar bagi yang akan melakukan perbuatan asusila, menyediakan perempuan untuk ditawarkan kepada laki-laki hidung belang dan menyediakan minum-minuman keras.” Terang Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso saat didampingi Kasat Reskrim AKP Risqi Akbar S.ik, Kasubbag Humas Iptu Iis Yeni dan Kasat Tahti Iptu Sumaryadi dalam konferensi persnya, Senin (30/9/2019), pukul 11.15 Wib s/d 11.35 Wib.


Dari penangkapan tersebut, polisi mengamakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah buku catatan pengeluaran, pemasukan dan sewa kamar. 3 (tiga) lembar uang tunai pecahan Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah). 2 (dua) lembar uang tunai pecahan Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah). 2 (dua) buah kondom merk Sutra. 1 (satu) buah bekas tisu basah super magic dan sachet bekas obat kuat merk Tongkat Arab.

Atas perbuatan para tersangka dikenakan pasal 296 KUHPidana, ancaman hukuman penjara 1 tahun 4 bulan atau denda paling banyak Rp.1.000,- (satu ribu rupiah).

Selanjutnya, Polres Ciamis berhasil membekuk dua tersangka inisial A (23) dan T (15) kasus curanmor. Modus operandi para tersangka yaitu mengambil kendaraan sepeda motor yang parkir di dalam rumah dengan menggunakan kunci palsu atau leter T.


Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa : 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor merk Honda Beat Warna Putih Biru Tahun 2014 No.Pol : Z 5102 KY, Noka : MH1JFM220EK071200, Nosin : JFM2E20EK071200. 1 (satu) unit sepeda motor merk Aster Grand No.Pol : B 6793 ZR. 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha merk Vega ZR Warna merah yang sudah dirobah cator (beca motor) warna hitam.

Atas perbuatan tersangka dikenakan pasal 363 ayat 1 ke-4, ke-5 jo pasal 65 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. **

Wartawan DNM : (Imam Sudrajat)
Share:

Polisi Bekuk Pembobol Hotel Di Kalibata


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Selatan
Akibat ulahnya kembali membobol salah satu hotel di wilayah Kalibata, Jakarta Selatan, pelaku inisial AJ (34) di bekuk Polisi, pada hari Sabtu tanggal 3 Agustus 2019 yang lalu.

Pelaku yang tercatat sebagai Residivis kambuhan ini berhasil menggasak harta benda milik korban Warga Negara Asing (WNA) inisial Mr. Erick (34) dan Mr. RPH (31).

"Beberapa barang elektronik milik korban raib dicuri dalam waktu yang cepat," kata Kapolsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat, AKBP Rully Indra Wijayanto,Sik.,Msi,  saat Press Konferensi di halaman Mapolsek Metro Taman Sari.


Pelaku berhasil di tangkap di salah Apartemen wilayah Kalibata, Jakarta Selatan.

"Penangkapan pelaku di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari AKP Rango siregar,," sambungnya Kapolsek.

Menurut Kapolsek, penangkapan pelaku bermula saat pihak Receptionist hotel mencurigai gerak-gerik pelaku yang sempat ijin keluar kamar hotel.

Berbekal laporan tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan pada hari Jumat tanggal 3 Agustus 2019, sekira pukul 02.00 Wib.

"Alhasil, kami menangkap pelaku berikut barang bukti, berupa :
• 1 (satu) buah tas ransel warna cokelat hitam merk Bodypack.
• 1 (satu) buah camera Sony 16 Gb.
• 1 (satu) buah camera Theta 360.
• 1 (satu) buah GPS merk Garmin Monterra 64 Gb.


• 1 buah Memory Card 64 Gb, 4 buah kabel USB.
• 1 buah tas plastik transparan berisikan KTP, SIM, kartu garansi, kartu kredit Visa Bank Post Luxemboung, kartu debit Bank Sparkasse Noen Bonn, kartu identitas dokter, buku vaksin.
• 1 (satu) buah USB.
• 1 (satu) buah stick Game merk M-Tech.
• 1 (satu) buah kabel Anycast.
• 1 (satu) buah Wirelles Wifi.
• 1 (satu) buah Moyse Bluetooth.
• 1 (satu) buah kemeja lengan pendek.
• 1 (satu) buah celana panjang warna abu-abu," jelas nya Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari AKP Rango Siregar.

Menurutnya, pelaku pernah di hukum dengan kasus yang sama dan dipidana selama 2 tahun penjara.

Dari 3 lokasi yang berhasil di identifikasikan sejak tahun 2016 yang silam, yaitu, di Yogyakarta, Bandung dan Jakarta, dimana pelaku beraksi menggunakan pisau untuk mencokel kamar hotel korban. Pelaku setiap kali beraksi, terlebih dulu memalsukan identitas korbannya.

Maka atas perbuatanya, kini pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Mau Dipecat Seorang Pria Tusuk Leher Atasan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Utara
Insiden penusukan yang terjadi di restoran Bananai, Pluit Village, Penjaringan, Jakarta Utara, pada hari Minggu (25/08/2019 malam, sekitar pukul 20.30 Wib.

Kapolsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, AKBP Rachmat Sumekar,SIK.,MSi,  mengatakan, pelaku penusukan merupakan seorang pegawai restoran berinisial YDH (22). YDH menusuk rekan yang juga atasannya bernama Asela Rumpea (46), karena di duga tidak terima akan di pecat.

"Pelaku ingin di pecat dan di laporkan ke bos bahwa (pelaku) telah memukul korban. Merasa tidak senang, pelaku menusuk leher belakang sebelah kiri korban," kata Kapolsek. Senin (26/08/2019).


Sebelum menusuk korban, pelaku sempat terlibat cekcok dengan korban di lokasi kejadian. Setelah itu, korban sempat pulang ke kosannya untuk mengambil sebilah pisau.

"Pada pukul 15.30 Wib, korban dan pelaku sama bekerja di restauran Banainai di Pluit Village, Penjaringan, Jakarta Utara, dan keduanya sempat cekcok mulut di TKP (Tempat Kejadian Perkara).

Lalu pada pukul 18.00 Wib, pelaku pulang ke kosan untuk mengambil pisau panjang di taruh di belakang punggung, di selipkan ke dalam baju, dan sekitar pukul 19.30 Wib, pelaku datang kembali ke TKP untuk menemui korban dengan membawa pisau panjang tersebut," jelasnya AKBP Rachmat Sumekar.

Pelaku setelah menusuk korban, pelaku sempat melarikan diri. Namun pelaku berhasil diamankan oleh anggota Resmob Polsek Metro Penjaringan yang dipimpin AKP Rohmad.

Kapolsek menjelaskan, saat ini pelaku sudah berada di Polsek Metro Penjaringan. Polisi juga turut mengamankan pisau yang digunakan pelaku untuk menusuk korban. **

"Sementara korban yang mengalami luka sobek terbuka masih dalam penanganan medis di RS Pluit Jakarta Utara," tutupnya Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Rachmat Sumekar. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Polsek Tambora Berhasil Menangkap Pelaku Ranmor Yang Diamuk Massa


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Jajaran anggota Unit Reskrim Polsek Tambora, Jakarta Barat, berhasil mengungkap pencurian kendaraan bermotor dan menangkap pelaku serta barang buktinya pada hari Kamis (08/08/2019) dini hari.

Kapolsek Tambora, Jakarta Barat, Kompol Iver Son Manossoh menerangkan,  pelaku yang di tangkap yakni inisial MR (32) warga Kalianyar, Tambora, Jakarta Barat. Tersangka di tangkap di Kp. Janis  Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.


"Pelaku mencuri kendaraan roda dua milik korban yang terpakir di depan rumahnya," terang Kompol Iver Son,  Kamis (08/08/2019).

Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Supriyatin menjelaskan, pada saat saksi keluar rumah  melihat pelaku sedang duduk di atas sepeda motor korban yang saat itu kondisi mesinnya dalam keadaan menyala sehingga saksi curiga dan meneriaki pelaku hingga pelaku kabur menggunakan motor. Selanjutnya pelaku di kejar dan di teriaki oleh warga.

Saat itu, anggota buser Polsek Tambora yang sedang observasi wilayah mendengar teriakan warga sehingga ikut melakukan pengejaran dan ketika sampai di wilayah Pekojan dapat diamankan oleh buser.

"Pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga sehingga pelaku langsung dievakuasi ke komando," jelas AKP Supriyatin.

Masih dikatakannya AKP Supriyatin, dari hasil interogasi pelaku melakukan seorang diri menggunakan kunci motor yang sudah di siapkan.

"Pelaku dan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar STNK asli sepeda motor Yamaha milik korban.
- 1 (satu) buah kunci kontak.
Diamankan di Mapolsek Tambora guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Polres Metro Jakarta Utara Berhasil Menciduk Tujuh Pemuda Pelaku Penganiayaan Terhadap Dua Korban Tewas


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Utara
Petugas Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Jakarta Utara berhasil mencokok tujuh pemuda yang di duga melakukan penganiayaan terhadap dua korban tewas dalam tawuran antar warga yang terjadi di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada hari Rabu tanggal 31/07/2019 lalu.

“Total ada tujuh orang yang kami amankan dan beberapa barang bukti juga kami amankan,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Jakarta Utara AKBP Imam Rifai kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Utara di Jl.Yos Sudarso, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (07/08/2019).


Menurut AKBP Imam Rifai, peristiwa tawuran bermula ketika sekelompok pemuda yang berhasal dari Kampunf Solobone menyambangi warga yang tinggal di Kampung Jembatan Item.Tawuran itu buntut dari tawuran yang terjadi pada sebelumnya.

“Alasannya atau modusnya operasi dari tersangka adalah untul balas dendam ataupun karena hari sebelumnya ada teman mereka yang di lukai,” tutupnya.


Petugas menyita barang bukti berupa : sapulidi, clurit dan patahan kayu peti yang di gunakan untuk tawuran.

Akibatnya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 dan 3 tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban jiwa dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.**

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Kapolsek Metro Penjaringan Adakan Konferensi Pers Kasus Pengeroyokan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Utara
Kapolsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, AKBP Rachmat Sumekar.SIK.MSi, didamping Kanit Reskrim Kompol Mustakim.SH.MH, dan Kasubnit Resmob Akp Rohmad S.SH, serta Kasubnit Reskrim Iptu Yayan.SH, Mengadakan Konferensi Press Pengungkapan Tersangka Kasus Pengeroyokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.

Kasus Pengeroyokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain sebagaimana yang di maksud dalam pasal 170 ayat (2) ke 3 e KUHPidana yang terjadi Selasa Tanggal 09 Juli 2019, Jam 02.00 Wib, di Jl. Gedong Panjang Penjaringan, Jakarta Utara.

Korban Meninggal Dunia an. Gunawan alias Gugun, Jkt 22 Tahun, islam, al. Jl. Angke Barat Rt 016/01, Kel. Angke, Tambora, Jakarta Barat.


Peran para tersangka antara lain :
- 1). AR bin MS, Jkt, 21 th, islam, al. Jl. luar Batang 1 Rt.07/01, Penjaringan, Jakarta Utara (membacok korban dengan menggunakan sebilah clurit kearah perut mengakibatkan korban meninggal Dunia).
- 2). AA alias A bin I  Bekasi, 20 Th, Islam, al. Jl. Luar Batang V Rt 06/02, Penjaringan, Jakarta Utara (mengejar korban dengan menggunakan samurai).
- 3). RDH (DPO) menabrak korban dengan sepeda motor dan membacok di bagian punggung belakang dengan samurai.
- 4). CN (DPO) yang menyediakan perlengkapan sebilah clurit di serahkan pada AR.

Menurut keterangan para tersangka merasa kesal di tantang oleh korban saat melintas di lempar batu oleh korban sambil membawa samurai dan selanjutan para pelaku pergi dan kembali membawa clurit serta samurai temui / menyerang Korban karena terdesak korban lari dan di kejar langsung di tabrak dan di bacok bagian punggung belakang  dengan sebilah samurai korban tetap lari kemudian terjatuh dibacok bagian perut dengan menggunakan Cluirit korban meninggal dunia didepan RM Sinar Minang Jl. Gedong Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara.



Berdasarkan laporan yang di maksud, polisi melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan yang melibatkan  tim gabungan bersama  jajaran reskrim Polres Metro Jakarta Utara di peroleh keterangan dari para saksi sehingga di lakukan pengejaran.

Atas Kejadian ini berkat kecerdasan anggota Reskrim dan Resmob olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) untuk mengungkap tersangka kasus  perlu di apresiasi karena di lakukan dengan cepat dan berhasil di tangkap di tempat persembunyiannya.

Tersangka Kasus Pengeroyokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 170 ayat (2) ke 3 e KUHPidana ancaman hukuman Maksimal 12 Tahun. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Enam Pelaku Pencurian Ganjal ATM Dibekuk Satreskrim Polres Ciamis


Duta Nusantara Merdeka | Ciamis
Enam pelaku pencurian Ganjal ATM dengan Obeng berhasil di bekuk Sat Reskrim Polres Ciamis dengan berbagai barang bukti barang dan alat yang di gunakan oleh para pelaku untuk melakukan aksi tersebut.

Dalam konfirmasi press, Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso,SH.,SIK.,MH, didampingi Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Hendra Virmanto,SIK, Kasubbag Humas Polres Ciamis Iptu Iis Yeni Idaningsih,SH, dan Kasat Tahti Iptu Sumardi mengatakan, Penangkapan para pelaku berdasarkan informasi masyarakat dan langsung ditindaklanjuti oleh polisi. Setelah melakukan penyidikan, polisi berhasil menangkap komplotan pembobol ATM, sebanyak 6 (enam).



Pelaku tersebut, di antaranya berinisial A (34 thn), S (37 thn), R (38 thn), A (38 thn), A (33 thn) dan H (32 thn), semua pelaku berasal dari luar kota, mereka di tangkap di rumah makan wilayah Ciamis, Kamis (18/07/19).

Mereka melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Ciamis," ungkap Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso,S.H.,S.I.K.,M.H, disela konferensi Pers di  Mako Polres Ciamis.


AKBP Bismo melanjutkan, modus para pelaku melakukan aksinya dengan mengganjal Tempat keluar uang mesin ATM menggunakan  Obeng dengan tali pengait.

Adapun para pelaku melakukan aksinya ditempat 7 TKP, antara lain :
– ATM BJB Cikoneng.
– ATM BJB SPBU Nagrak.
– ATM BJB Pos Kota Ciamis.
– ATM BJB Yogya Depstore Ciamis.
– ATM BJB Baregbeg.
– ATM BJB Cipaku.
– ATM BJB Panawangan.


Dari masing-masing ATM, uang yang telah di ambil para pelaku minimal
Rp. 1.450.000,- s/d
Rp. 4.500.000,-
dan total kerugian sebesar
Rp. 38.550.000,-

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan  barang bukti, berupa : 1 (satu) buah obeng, 1 (satu) buah alat pengait, 1 (satu) buah kartu ATM Bank Mega,1 (satu) buah kartu ATM Bank BRI, 1 (satu) potong kemeja lengan pendek warna putih merk Louis,1 (satu) potong kemeja lengan pendek kotak-kotak merk Silomade, serta 1 (satu) unit mobil Daihatsu Xenia merah marun thn 2010 Nomor Reg BE 2579 UB.

"Atas perbuatanya, para pelaku melanggar pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun. Para pelaku saat ini telah di lakukan penahanan dan proses penyidikan lebih lanjut di Polres Ciamis".Ujarnya. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Empat Pelaku Pembakaran Kenderaan Polisi Saat Kerusuhan Mei 2019 Jalani Pra Rekonstruksi


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Guna melengkapi berita acara pemeriksaan dan mendalami peran masing masing para pelaku pembakaran kendaraan polisi dan pencurian senjata api saat kerusuhan 22 Mei 2019 lalu.

Ke empat pelaku menjalani pra rekonstruksi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (14/6/2019).

Sebanyak 28 adegan di perankan oleh keempat tersangka yakni inisial SI, DI, W, dan DO. Dalam pra rekonstruksi itu di pimpin langsung Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat Iptu Dimitri.

"Ada 28 adegan yang di jalani para tersangka. Adegannya mulai dari kaca mobil di pecahkan, senpi (senjata api) di curi, mobil Brimob di bakar dan sampai mereka melakukan pembagian hasil dari kejahatan,"ujar Iptu Dimitri, Sabtu (15/6/2019).

Iptu Dimitri menjelaskan, keempat pelaku di tangkap di tempat berbeda pada tanggal 11 Juni 2019. Tersangka SI di tangkap di rumahnya di Perumahan Cahaya Darusalam, Bekasi Timur. Dari rumah SI di amankan senjata jenis Glock 17 dan 13 peluru aktif.

"Kemudian W dan DO di amankan di Kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Sedangkan untuk tersangka DS di Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur," jelasnya Iptu Dimitri.

Masih di katakannya, akibat berusaha melawan petugas, tiga dari empat tersangka terpaksa dihadiahi timah panas di bagian kakinya.

"Terhadap keempat tersangka, mereka di kenakan Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," Imbuhnya Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat Iptu Dimitri. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Konsumsi Sabu, Ayah Tega Membunuh Bayi Kandungnya Berusia 3 Bulan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Seorang ayah tega membunuh bayi berusia 3 bulan yang di ketahui anak kandungnya sendiri dengan cara memukul kepala bayinya, pelaku juga melintir tangan bayinya sampai patah. Kejadian tersebut sempat membuat geger warga setempat.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Yusuf Raya Gang Bijaksana RT 08/03 Sukabumi Utara, Kebon Jeruk Jakarta Barat, pada hari Sabtu tanggal 27 April yang lalu.

Di hadapan para awak media, Kapolsek Kebon Jeruk memaparkan kronologi sang ayah dengan tega membunuh anak kandungnya sendiri dimulai dari penganiayaan 27 April yang lalu. Menurut Erick,  saat itu saksi yang juga mertua pelaku berjalan di depan kamar pelaku hendak menjemur pakaian.


Saksi yang mendengar korban mengeluarkan suara seperti ingin muntah, lalu menyuruh pelaku yang sedang tidur di sebelah korban  untuk menggendongnya.

Kemudian, saksi  mendengar suara gaduh dari dalam rumah pelaku namun saksi tidak menghiraukannya.  lalu tak selang berapa lama, saksi 2 (SK) yang baru pulang dari pasar langsung menghampiri korban dan berteriak memanggil saksi 1 dan bertanya kepada pelaku kenapa korban bisa seperti ini.

"Pelaku ini sempat mengelak saat ditanyai kondisi korban oleh saksi," Papar Kapolsek, Senin (06/05/2019).

Korban pun di bawa ke Puskesmas Kebon Jeruk untuk di berikan pertolongan, namun setelah dilakukan pengecekan ternyata korban telah meninggal dunia sejak 20 menit yang lalu.


Keesokan harinya saat pelaku meminta surat kematian dari pihak Puskesmas, namun tidak di berikan, karena kematian korban ada ketidakwajaran. 

"Pihak  puskesmas lalu berkoordinasi dengan Polsek Kebon Jeruk, karena dalam kematian korban ada ketidakwajaran," Tambahnya Kapolsek.

Saat petugas memeriksa  MS, sempat mengelak dengan dalih tidak mengetahui apa yang terjadi kepada putrinya, namun setelah dilakukan introgasi secara lanjut barulah ayah korban mengakui bahwa dia yang telah menganiaya putrinya sendiri hingga meninggal dunia.

Dalam pengakuannya, pelaku mengakui ia menganiaya putrinya yang berumur 3 bulan tersebut dengan cara memukul dua kali dengan tangan kanannya kearah muka korban hingga dahi dan hidung mengeluarkan darah, kemudian pelaku menarik tangan kanan dan kiri korban keatas berlawanan arah serta kedua kakinya ditarik keatas berlawanan arah. kemudian terakhir pelaku memelintir kepala korban.



"Pelaku sebelumya juga pernah melakukan penganiayaan saat anaknya tersebut berumur 2 bulan, dimana kaki kiri korban pernah ditarik keatas hingga diduga tulangnya patah," Terang Kapolsek.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Iptu irwandi mengatakan bahwa pelaku menganiaya anaknya sendiri diduga merasa malu atas kelahiran anaknya tersebut dikarenakan pelaku dan ibu kandung korban melakukan hubungan suami istri diluar nikah dengan akhirnya hamil di luar nikah, dan pelaku beranggapan bahwa hal tersebut adalah aib bagi dirinya.

"Pelaku Berani Tega Melakukan Penganiayaan Anak Kandung sendiri Hingga Tewas karena pelaku saat kita lakukan pengecekan Urine pelaku Positif Menggunakan Narkoba Jenis Sabu," Ujar nya. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Seorang Pria Di Ciduk Polisi Saat Ingin Mencuri Uang Di Kotak Amal


Duta Nusantara Merdeka | Tenggarong - Kutai Kartanegara
Seorang pria berusia 35 tahun di ciduk karyawan yang bekerja di Klinik Bina Sentra, Tenggarong, saat ingin mencuri uang di dalam kotak amal. Dialah Samsul, warga pendatang asal Kota Ambon, Provinsi Maluku. Saat diamankan Samsul sedang berusaha mencongkel kotak amal yang ada di Klinik Bina Sentra sekitar pukul 11.10 Wita. Beruntung saat itu, sejumlah karyawan yang melihat ulah Samsul, langsung bergerak cepat dan mengamankanya.

Bahkan saat itu, Samsul sempat mencoba melawan. Apalagi waktu mencuri kotak amal, Samsul terlihat membawa sebilah senjata tajam (sajam) yang digunakannya untuk mencongkel kotak amal.

Untungnya, sebelum di amuk massa, seorang petugas dari Tim Alligator Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) tiba untuk mengamankannya. Kemudian Samsul digiring ke Mapolres Kukar guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku sudah kami amankan di Mapolres Kukar dan masih diperiksa petugas piket di Unit Pidum,” terang Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar, di dampingi Kasat Reskrim AKP Damus Asa saat di konfirmasi.

Kepada penyidik, Samsul mengatakan baru menetap di Kalimantan Timur (Kaltim) sekitar 3 tahun lalu usai tiba dari Ambon. Selama di Kaltim, Samsul mengaku tinggal di Kelurahan Batu Ampar, Kota Balikpapan.

“Pelaku nggak bekerja disini (Kaltim). Datang dari Ambon, ngakunya cuma mau curi kotak amal saja,” ucap AKP Damus.

Setiap beraksi, Samsul selalu menumpang satu per satu truk hingga tiba di Tenggarong. Sesampainya di Tenggarong, Samsul langsung mencari kotak amal yang menjadi targetnya.

“Kalau di Tenggarong ngakunya baru ini, tapi dia (Samsul) pernah mencuri kotak amal ditempat lain juga,” tutur nya Kasat Reskrim.

Dengan kejadian ini, Kasat Reskrim Polres Kukar mengucapkan banyak terimakasih kepada karyawan Klinik Bina Centra yang sigap dan mau membantu aparat Kepolisian dalam menindak aksi kriminalitas.

“Terima kasih banyak sudah membantu tugas Polri. Peran serta masyarakat sangat diperlukan guna mengurangi atau mencegah tindak kejahatan yang terjadi di Kukar,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Damus Asa. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Polres Metro Tangerang Berhasil Mengungkapkan Kasus Pembunuhan Dan Penganiayaan Yang Dilakukan Seorang Waria



Duta Nusantara Merdeka | Tangerang
Polres Metro Tangerang Kota kembali berhasil mengungkap kasus pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian, konferensi pers di lakukan di depan lobi Polres Metro Tangerang Kota dipimpin oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Abdul Karim,SIK,,MSI,  didampingi oleh Kasat Reskrim AKBP Deddy Supriadi,SIK.,MIK,  dan Kasubbag Humas Kompol Abdul Rachim, pada hari Kamis (02/05/2019), pukul 14.30 wib.

Menurut kombes Pol abdul karim, “antara korban dan tersangka bernama JM alias T yang merupakan seorang waria berkenalan melalui media sosial, setelah itu dilakukan kopi darat disebuah apartemen di Cipondoh, dan kronologis kejadiannya Pada hari Sabtu tanggal 13 April 2019, sekira jam 11.00 Wib, piket Reskrim Polsek Cipondoh mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada penemuan mayat di TKP, kemudian tim Reskrim dipimpin oleh Kanit  Reskrim Iptu Moh Tapril,SH, melakukan olah TKP dan diketemukan luka tusuk di dada sebelah kanan yang diduga penyebab kematian korban.

Berdasarkan keterangan saksi bahwa kamar apartemen di sewa oleh sdr. JM, kemudian tim Resmob Polsek Cipondoh Gabungan tim Resmob Polres Metro Tangerang Kota melakukan pengejaran ke daerah Bogor yang diduga tempat tinggal orang tua Sdr. JM namun tidak ada, kemudian tim Resmob melakukan pengejaran kerumah kakak  sdr. JM di daerah Pekalongan, tambah Kombes Pol Abdul.

Dan pada hari Minggu tanggal 14 April 2019, sekira jam 13.00 Wib, gabungan Unit Resmob Polres Metro Tangerang Kota dan Unit Reskrim Polsek Cipondoh dipimpin Kanit Resmob AKP. Awaludin Kanur,SIK, dan Kanit Reskrim Polsek Cipondoh Iptu. Moh. Tapril,SH, dan Kasubnit Resmob Ipda. Adityo Wijanarko,SH, telah mengamankan diduga pelaku pembunuhan, terang Kombes Pol Abdul.

Menurut pengakuan, tersangka nekat melakukan pembunuhan disebabkan oleh cekcok mulut setelah uang pembayaran setelah melakukan hubungan badan dipinta kembali oleh korban.

Dan tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP Subs Pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman penjara 15 Tahun, tutup Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Pol Abdul Karim,SIK.,MSI. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Jamal Dan Jasmin Curi Mobil Luxio Diberi Timah Panas Polisi


Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara
Pada hari Rabu (24/04/2019) dinihari, sekira pukul 03.00 Wita, Jamal Suwardana alias Jamal (27), menyambar sebuah mobil Daihatsu Luxio KT 1523 CM warna putih, milik warga Jalan Maduningrat, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Jamal yang tinggal di Gang 2 Kampung Jawa, Samarinda, langsung melarikan mobil itu bersama kawannya bernama Jasmin (27), menuju Kecamatan Rantau Pulung, Kutai Timur (Kutim).

Kedua pemuda itu menawarkan mobil curian ke warga Rantau Pulung dan sekitarnya. Namun sampai hari Kamis (25/4/2019) malam, tak jua berhasil menemukan calon pembeli. Sehingga keduanya memutuskan membawa mobil minibus itu ke Kota Bontang.

Tapi Jumat (26/04/2019) dinihari, mereka malah terciduk Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar dipimpin Iptu Aksar, saat beristirahat di sebuah warung terletak di Desa Teluk Pandan, Kutim.


“Seorang pelaku bernama Jamal, terpaksa di lumpuhkan dengan satu tembakan pada betis kanan, lantaran berusaha kabur ketika diamankan petugas kami,” ungkap Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar didampingi Kasat Reskrim AKP Damus Asa.

Sekilas AKP Damus menuturkan, mobil Luxio putih itu semula diparkirkan pemiliknya di sebuah ruko terletak di Jalan Maduningrat, Tenggarong. Rupanya, jauh hari sebelum kejadian itu, sebuah kunci kontak mobil tersebut tercecer. Kebetulan ditemukan oleh Masrani alias Kono (29), tak lain kenalan Jamal serta kerabat dekat Jasmin. Kono belakangan ini memang tinggal di Gang Mitra Wahyu RT 22 Kelurahan Melayu, Tenggarong.

“Sebelum kejadian, Kono menyerahkan kunci kontak mobil Luxio putih itu kepada Jamal. Maka dinihari Rabu, Jamal bersama Jasmin melarikan mobil tersebut,” jelas AKP Damus.

Begitu mengetahui mobilnya raib, si pemilik langsung melapor ke Polres Kukar. Dari laporan itulah Tim Alligator bentukan Satreskrim Polres Kukar untuk menangani pelaku tindak kejahatan, lalu dikerahkan. Terduga pelaku, tak lain Jamal dan Jasmin, langsung diburu. Apalagi aksi pencurian mobil dilakukan kedua maling itu sempat terekam CCTV di kediaman korban.


Informasi diperoleh Tim Alligator, diduga kuat mobil Luxio dilarikan ke arah Kutim. Maka petugas langsung meluncur ke lokasi dimaksud. Rupanya, setelah gagal memasarkan mobil itu di Rantau Pulung, Jamal dan Jasmin putar arah balik ke Bontang. Namun dalam perjalannya, ban mobil itu pecah. Keduanya terpaksa memarkirkan mobil tersebut di tepi jalan poros Bontang-Kutim, tepatnya kawasan Desa Teluk Pandan.

Sekira pukul 03.00 Wita, hari Jumat (26/04/2019) dinihari kemarin, Tim Alligator mendapati mobil di larikan Jamal dan Jasmin. Tapi ketika diperiksa, mobil dalam kondisi kosong. Maka polisi menyisir ke sejumlah rumah warga terdekat, guna mencari keberadaan si maling. Sampai akhirnya menemukan Jamal dan Jasmin, sedang tidur lelap di sebuah warung.

“Tim Alligator langsung mengepung warung tersebut. Karena Jamal berusaha kabur, akhirnya dilumpuhkan dengan tembakan di betisnya,” kata AKP Damus.

Setelah tertangkap basah bahkan akhirnya “didor” polisi, mau tidak mau Jamal pasrah digelandang ke Mako Polres Kukar di Tenggarong, bersama Jasmin. Setibanya di Tenggarong, Tim Alligator juga meringkus Kono. Jadilah ketiga kawanan maling mobil itu kini mendekam di tahanan.

“Saya terpaksa mencuri mobil itu, karena perlu uang. Sedangkan selama ini saya tak punya pekerjaan tetap. Memang rencananya mobil itu kami jual di Kutim, tapi mengenai harganya belum tahu, tergantung penawaran si peminat. Tapi belum lagi ketemu pembeli, sudah keburu tertangkap,” ujar Jamal, sembari meringis menahan pedih pada bagian betis kanannya, akibat ditembus timah panas. ** 

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Tiga Pelaku Curanmor Dibekuk Tim Alligator Polres Kutai Kartanegara


Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara
Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di balik Tim Alligator Satreskrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar).pada hari Jumat (26/04/19), pukul 03.00 Wita.

Dua pelaku yakni JS (27) dan JM (27), dibekuk di Jalan Poros Bontang-Sangatta oleh Tim Alligator pada saat lagi beristirahat disebuah warung," beber Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar melalui Kasat Reskrim AKP Damus Asa didampingi Paur Subbag Humas IPTU Warsidi.

Dari hasil pengembangan, Tim Alligator mengamankan satu pelaku lagi yaitu M alias Kono (29) yang bertugas bikin kunci duplikat kepada JS dan JM untuk mengeksekusi kendaraan korbannya.

"Kejadiannya itu tanggal 23 April 2019 dini hari di. Pada saat korban istirahat memarkirkan mobil di halaman ruko Elektronik Sumber Rezeki Jalan Maduningrat, mengetahui mobilnya hilang ketika hendak pergi sholat subuh," ujarnya.

Satu bulan sebelumnya, korban juga melaporkan kehilangan sepeda motor.

"Dari hasil penyelidikan kami bahwasannya yang mengambil sepeda motor dan mobil korban adalah ketiga pelaku tersebut," kata AKP Damus.

Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan terkait barang bukti sepeda motor yang sempat dijual pelaku, termasuk mendalami lokasi lain tempat ketiganya beraksi.

"2 dari 3 kawanan pelaku curanmor merupakan residivis untuk kasus curanmor dan pencurian dengan pemberatan," sambungnya.

Kami juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit mobil Daihatsu Luxio KT 1523 CM warna hitam putih beserta 1 (satu) lembar STNK dan 1 (satu) buah kunci mobil yang telah di duplikat.

"Atas perbuatannya para pelaku kami kenakan Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dengan Pemberatan," pungkas Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Damus Asa. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Kematian Terhadap Indrawati Cipta


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Pusat
Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap tabir kematian terhadap Indrawati Cipta (43) di Hotel Sheraton Media, Jakarta Pusat. Pelakunya ada Dian Eka (32) yang merupakan satpam hotel tersebut.

Nahasnya, Dian Eka nekat bunuh diri dengan membakar dirinya sendiri di salah satu ruangan disana.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian Rishadi mengatakan, Dian membunuh Indrawati dengan cara mencekik dan memukulnya saat berada didalam mobil. "Dari hasil visum et repertum, korban mengalami kekerasan benda tumpul dan ada jeratan di leher," kata AKBP Arie di Polres Metro Jakarta Pusat.


AKBP Arie mengatakan, ada dugaan korban diancam. "Jadi setiap jam 17.00 Wib, parkir lalu jalan kaki ke rumah. Berdasarkan peristiwa yang ada, dia langsung dieksekusi," ungkap AKBP Arie.

Ia melanjutkan, Dian Eka terekam aksinya berdasarkan rekaman CCTV di lokasi. "Dimana pelaku menyiram prostek di dalam kendaraan. Tepatnya di engsel-engsel kendaraan dan gagang mobil, demi menghilangkan sidik jari. Pelaku sempat membeli prostek ke Alfamart. Kemudian, salah satu barang korban ditemukan di ruangan security," ungkapnya.

AKBP Arie menambahkan, keterangan dari beberapa saksi juga menguatkan indikasi keterlibatam Dian. "Saksi melihat dia dalam keadaan tergesa-gesa. Dia berkeringat seraya mencuci tangannya," jelasnya.


Sang istri, lanjut AKBP Arie juga menceritakan ke penyidik bahwa sempat menerima pesan dari Dian berisi permintaan maaf. "Dia di kirimkan Whatsaap, yang bersangkutan telah membunuh korban dan berpesan kepada istri untuk mengakhii hidup," ungkap.

AKBP Arie menduga, pembakaran itu dilakukan karena Dian panik.

"Satu jam setelah kejadian, polisi olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) kami langsung kumpulkan para security untuk dimintai keterangan. Setelah kejadian itu, satu jam kemudiam terjadi kebakaran.


Setelah diselidiki, itu bukan kebakaran tapi pembakaran. Kami selidiki, dan ditemukan benang merah, bahwa pelaku 365 adalah security yang membakar diri," ungkap dia.

"Luka bakar 100 persen ya. Pasalnya, hanya tubuh dia saja yang terbakar. Sementara, langit-langit kamar dan tembok, tak ada yang terbakar," jelas AKBP Arie.

Dari keterangan sang istri, Dian rupanya tengah membeli motor.



"Butuh biaya untuk melunasi motor keperluan kerjanya," ungkap Arie.

Dengan ini, kasus pembunuhan sadis ini ditutup.

"Karena korban dan pelaku sudah tewas, maka kami tutup. Sedianya, pelaku bakal dijerat pasal 338 dan 365," tutup Waka Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian Rishadi.  **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Polres Metro Jakarta Barat Gulung Lima Komplotan Pencurian Dengan Kekerasan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Team Jatanras Polres Metro Jakarta Barat menggulung lima komplotan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Arjuna, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, pada Senin (08/04/2019) dini yang hari lalu.

Para pelaku komplotan tersebut terpaksa ditembak karena berusaha melawan petugas saat akan ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu mengatakan, Polisi meringkus lima  komplotan pencurian dengan kekerasan, yakni berinisial SJ (29), SI (17 ), MO (24), TK (20), dan KL (27). Satu diantaranya ditembak hingga tewas karena melawan.

"Pelaku KL saat kami tangkap, dia mencoba melawan petugas dengan menggunakan senjata api rakitan, sehingga terpaksa ditembak hingga meninggal dunia karena kehabisan darah," ujarnya AKBP Edi, Selasa (23/04/2019).

AKBP Edi menambahkan, sebelumnya, anggotanya yang dipimpin Kanit Krimum Iptu Dimitri bersama tim Jatanras meringkus empat orang tersangka. Anggota terpaksa melumpuhkan dengan timah panas, lantaran pelaku mencoba melawan saat hendak ditangkap.

"3 dari 4 pelaku terpaksa di lumpuhkan, lantaran pelaku hendak ditangkap melakukan perlawanan kepada petugas dengan menggunakan senjata tajam,", Tambahnya Kasat Reskrim Polrestro Jakbar AKBP Edi Suranta Sitepu.


Kanit Kriminal Umum (Krimum) Polres Metro Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra mengatakan, lima buronan ditangkap di tempat berbeda. SJ  dan  SI  ditangkap di Parkiran Maybank, Pluit Penjaringan, Jakarta Utara, sedangkan MO ditangkap di Jalan Panjang Pesing Koneng Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dan  TK  ditangkap di Jalan Blimbing Kampung Belakang, Kosambi, Tangerang Banten.

Sedangkan tersangka KL  ditangkap pada tanggal 23 April 2019 di Jalan Kali Sekretaris Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

“Saat di lakukan penangkapan, tersangka  menyerang petugas menggunakan senjata api rakitan, petugas pun melakukan tindakan tegas terukur yang sebelumnya diberikan tembakan peringatan". Berdasarkan hasil tes urine terhadap para pelaku, diketahui positif narkoba. "Mereka (pelaku) terbukti positif menggunakan narkotika jenis sabu," Katanya Kanit Krimum Polrestro Jakbar Iptu Dimitri Mahendra.

Para pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang tindak pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Seperti diberitakan sebelumnya, kejadian kasus pencurian dengan kekerasan yang menimpa korban AK (37 th), terjadi di Jalan Arjuna Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat. Saat melintas, korban yang berprofesi sebagai ojek online (ojol) ini, tiba-tiba didatangi oleh 3 (tiga) sepeda motor yang dikendarai 5 (lima) orang pelaku yang tidak dikenal dan langsung menghadang dan menyerang sepeda motor korban. Salah satu pelaku mengambil kunci kontak sepeda motor korban, sedangkan pelaku yang lain mengancam korban dengan menggunakan senjata api dan golok untuk memberikan rasa takut kepada korban, lalu merampas sepeda motor dan  barang-barang milik korban. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas Bappenas Basarnas Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKLAN

IKLAN

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini