Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Kapolsek Metro Penjaringan Adakan Konferensi Pers Kasus Pengeroyokan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Utara
Kapolsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, AKBP Rachmat Sumekar.SIK.MSi, didamping Kanit Reskrim Kompol Mustakim.SH.MH, dan Kasubnit Resmob Akp Rohmad S.SH, serta Kasubnit Reskrim Iptu Yayan.SH, Mengadakan Konferensi Press Pengungkapan Tersangka Kasus Pengeroyokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.

Kasus Pengeroyokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain sebagaimana yang di maksud dalam pasal 170 ayat (2) ke 3 e KUHPidana yang terjadi Selasa Tanggal 09 Juli 2019, Jam 02.00 Wib, di Jl. Gedong Panjang Penjaringan, Jakarta Utara.

Korban Meninggal Dunia an. Gunawan alias Gugun, Jkt 22 Tahun, islam, al. Jl. Angke Barat Rt 016/01, Kel. Angke, Tambora, Jakarta Barat.


Peran para tersangka antara lain :
- 1). AR bin MS, Jkt, 21 th, islam, al. Jl. luar Batang 1 Rt.07/01, Penjaringan, Jakarta Utara (membacok korban dengan menggunakan sebilah clurit kearah perut mengakibatkan korban meninggal Dunia).
- 2). AA alias A bin I  Bekasi, 20 Th, Islam, al. Jl. Luar Batang V Rt 06/02, Penjaringan, Jakarta Utara (mengejar korban dengan menggunakan samurai).
- 3). RDH (DPO) menabrak korban dengan sepeda motor dan membacok di bagian punggung belakang dengan samurai.
- 4). CN (DPO) yang menyediakan perlengkapan sebilah clurit di serahkan pada AR.

Menurut keterangan para tersangka merasa kesal di tantang oleh korban saat melintas di lempar batu oleh korban sambil membawa samurai dan selanjutan para pelaku pergi dan kembali membawa clurit serta samurai temui / menyerang Korban karena terdesak korban lari dan di kejar langsung di tabrak dan di bacok bagian punggung belakang  dengan sebilah samurai korban tetap lari kemudian terjatuh dibacok bagian perut dengan menggunakan Cluirit korban meninggal dunia didepan RM Sinar Minang Jl. Gedong Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara.



Berdasarkan laporan yang di maksud, polisi melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan yang melibatkan  tim gabungan bersama  jajaran reskrim Polres Metro Jakarta Utara di peroleh keterangan dari para saksi sehingga di lakukan pengejaran.

Atas Kejadian ini berkat kecerdasan anggota Reskrim dan Resmob olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) untuk mengungkap tersangka kasus  perlu di apresiasi karena di lakukan dengan cepat dan berhasil di tangkap di tempat persembunyiannya.

Tersangka Kasus Pengeroyokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 170 ayat (2) ke 3 e KUHPidana ancaman hukuman Maksimal 12 Tahun. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Related Posts:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SMP Muhammadiyah 48 Medan

SMP Muhammadiyah 48 Medan

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

1885135

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini