RUU EBT Penting untuk Fokus pada Energi Terbarukan
Suntory Garuda Beverage Ajak Anak-Anak SD Jadi Agen Perubahan Lingkungan
Melalui sesi pembelajaran secara virtual yang berlangsung selama 120 menit, total sekitar 250 anak-anak yang dibagi menjadi beberapa kelompok sesuai kelas, secara interaktif diajak untuk mengetahui proses daur air, mengenal air bersih, serta belajar bagaimana cara menjaga air supaya tetap bersih.
Mizuiku - Aku Cinta Air Bersih adalah program berkelanjutan dari Suntory Jepang untuk mempromosikan kesadaran dan pentingnya air bersih kepada anak-anak agar mereka dapat menjadi agen-agen perubahan dalam usaha pelestarian air bersih. Mizuiku diawali 2004 di Jepang dan hadir di Indonesia pada 2019.
Pada tahun kedua ini, Mizuiku menjalin sinergi dengan Himpunan Penggiat Adiwiyata Indonesia (HPAI) sehingga mendapatkan dukungan dari sekolah-sekolah yang telah mendapat sertifikasi Adiwiyata.
Sri Nuryati, Ketua DPP HPAI, menyampaikan, HPAI berkomitmen untuk membentuk siswa/i maupun tenaga pengajar, memahami pentingnya air, sebagai sumber daya alam utama bagi kehidupan manusia. Kami mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh Suntory Garuda Beverage melalui program Mizuiku untuk memberikan pemahaman tentang air bagi kehidupan, sehingga nantinya anak-anak bisa menjadi agen perubahan lingkungan.
"Kami merasa bangga bisa ikut ambil bagian dalam pelaksanaan FMW dengan mendampingi siswa dan juga bapak dan ibu guru," kata Sri Nuryati dalam keterangan tertulis. Rabu (28/08)
Pada kesempatan yang sama, Ong Yuh Hwang, Chief Executive Officer & President Director, Suntory Garuda Beverage, mengatakan, Sinergi dengan komunitas Adiwiyata di Indonesia menjadi tonggak sejarah yang signifikan bagi program Mizuiku di Indonesia. Kami senang karena Mizuiku kini dapat berjalan selaras dengan program Adiwiyata yaitu Program Pendidikan Berbasis Lingkungan Hidup di Sekolah.
Menurutnya, Dengan penyelenggaraan Mizuiku di sekolah-sekolah yang telah bersertifikasi Adiwiyata maka semakin besar pula antusiasme kami bahwa Mizuiku dapat secara mandiri terus berjalan di sekolah-sekolah tersebut. Kami berharap program Mizuiku bisa memperkaya sekolah dalam upaya implementasi pembelajaran tentang air dan lingkungan.
"Festival Mizuiku Wilayah juga diselenggarakan untuk area Banjarbaru dan Gowa mulai hari ini serta Tangerang dan Sidoarjo pada 29 Agustus mendatang. Total terdapat 18 sekolah Adiwiyata dari enam daerah di Indonesia yang mengikuti FMW, melibatkan sekitar 250 600 anak-anak dan guru untuk setiap wilayah," tegasnya.
Selain itu, tutur Ong Yuh Hwang, Program Adiwiyata merupakan program nasional yang bertujuan mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan. Sekolah dipilih sebagai tempat pelaksanaan Adiwiyata lantaran sekolah memiliki peran dalam pembentukan nilai kehidupan, khususnya nilai akan kepedulian berbudaya lingkungan hidup.
Berlangsung sejak tahun 2006, kata Ong Yuh Hwang, Program Adiwiyata telah berkontribusi kepada lingkungan dengan pengurangan timbunan sampah, penanaman dan pemeliharaan pohon, pembuatan lubang biopori dan sumur resapan, serta menghemat penggunaan listrik.
Selain melaksanakan program Mizuiku, lanjutnya, Suntory Garuda juga menjalankan komitmen perusahaan untuk memberikan bantuan dengan menyediakan sarana maupun prasarana ramah lingkungan untuk pengelolaan sampah plastik, penghijauan, maupun menyediakan akses air bersih serta sanitasi di sekolah. Hal ini merupakan wujud dari misi perusahaan yakni Create Harmony with People and Nature, dan sejalan dengan komponen program Adiwiyata menurut Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta.
"Pada pelaksanaan fase pertama program edukasi Mizuiku telah sukses dilaksanakan di Gowa, Banjarbaru, Sidoarjo, Jakarta dan Tangerang. Untuk tahun 2020 Suntory Garuda menargetkan Mizuiku bisa melibatkan lebih dari 3.000 siswa maupun guru, sebagai upaya berkelanjutan dalam rangka mempromosikan kesadaran pelestarian air bersih," pungkasnya. (Arianto)
Menanam Pohon Untuk Anak Cucu dan Pelestarian Lingkungan Udara Bersih
KLHK Gelar Media Briefing Terkait Investasi dan Ekspor Hasil Hutan Tahun 2020
Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Melambatnya perekonomian Indonesia tergambar dari beberapa indikator antara lain realisasi penerimaan pajak s/d 26 Desember 2019 sebesar Rp 1.578 triliun (80,3 % dari target), defisit neraca perdagangan mencapai US $ 3,11 miliar (periode Jan-Nov 2019) dan pertumbuhan ekonomi maksimal sebesar 5,1% dari target makro APBN 2019 sebesar 5,3 %.
Indroyono Soesilo, ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia, yang juga menjadi Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Perhutanan Indonesia menyampaikan, Berdasarkan data IMF, pertumbuhan ekonomi dunia hanya mencapai 3 % dari proyeksi sebelumnya 3,7 %. Kondisi perekonomian dunia memberikan tekanan yang nyata bagi perekonomian Indonesia di tahun 2019.
"Begitu juga, Kondisi perekonomian global berdampak pada menurunnya volume perdagangan, yang berimbas pada kinerja sektor usaha kehutanan tahun 2019. Total nilai ekspor kayu olahan Indonesia tahun 2019 sebesar US$ 11,64 miliar, turun 4 % dari nilai ekspor tahun 2018 sebesar US$ 12,13 miliar," ujar Indroyono saat Media Briefing dengan tema "Overview Kinerja Sektor Usaha Kehutanan tahun 2019 dan Upaya Mendongkrak Investasi dan Ekspor Hasil Hutan tahun 2020" di Ruang Rimbewan 1. Gedung Manggala Wanabakti JIn. Gatot Subroto, Jakarta. Jumat (03/01/2020)
Untuk negara tujuan ekspor terbesar masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya, Tiongkok di posisi teratas, diikuti Jepang, Amerika Serikat, Uni Eropa dan Korea. "Penurunan permintaan dunia melemahkan kinerja ekspor kayu olahan Indonesia, yang secara berantai menurunkan permintaan pasokan bahan baku dari sektor hulu, baik dari hutan alam maupun hutan tanaman," kata Indroyono.
Indroyono memaparkan, produksi kayu hutan alam tahun 2018 mencapai 7 juta m3, sedangkan tahun ini hanya tercapai 5,8 juta m3, atau turun 16,30 %. Penurunan produksi hutan alam ini terutama karena berkurangnya permintaan pasokan dari industri pengolahan kayu, terutama industri panel dan woodworking yang sebagian besar bahan bakunya menggunakan kayu alam.
Sementara itu, kata Indroyono, produksi hutan tanaman juga mengalami penurunan tipis, pada tahun 2018 mencapai 40 juta m3, sementara produksi hutan tanaman tahun 2019 tercatat 39 juta m3, atau turun 1,63 %. Yang cukup menggembirakan dari hutan tanaman, terjadi kenaikan luas penanaman yang cukup signifikan dimana tahun 2018 penanaman hanya mencapai 196 ribu ha, sedangkan pada tahun 2019 lalu realisasi tanaman meningkat 51,09 %, menjadi 297 ribu ha.
"Sebagai bagian dari lini konfigurasi bisnis baru kehutanan, kenaikan produksi HHBK dari tahun ke tahun, dimana pada tahun 2018 produksi sebesar 358,8 ribu ton, sedangkan tahun 2019 produksinya mencapai 380,61 ribu ton. Sementara itu, trend ekspor Tanaman dan Satwa Liar (TSL) yang merupakan pengembangan dari HHBK terus meningkat sampai tahun 2018 meski pada tahun 2019 yang lalu sedikit mengalami penurunan. "Ekspor produk TSL ini sangat potensial di kembangkan di areal lUPHHK untuk pengembangan bioprospecting" ujar Indroyono.
Lebih lanjut, Indroyono memprediksi tahun 2020 produksi kayu alam relatif tetap, sedangkan produksi kayu tanaman akan meningkat. "Pasokan bahan baku industri pengolahan kayu akan bergeser ke hutan tanaman, kayu alam hanya akan digunakan untuk produk bernilai tinggi" ujarnya.
Menurutnya, Produksi HHBK dan bioprospecting serta investasi usaha di pemanfaatan hutan alam dan hutan tanaman diperkirakan akan terus meningkat sejalan dengan kebijakan pengembangan multi usaha di hutan produksi, yang sedang digodok intensif saat ini.
Selain itu, Indroyono menambahkan, kenaikan realisasi penanaman akan terus berlanjut di tahun 2020 sejalan dengan terbitnya Permen LHK No P.10 dan No. P.11 tahun 2019, yang memberikan pengaturan dalam pengelolaan dan perlindungan ekosistem gambut serta PermenLHK No. P.62 tahun 2019 tentang Pembangunan HTI.
Yang menggembirakan, tutur Indroyono, Permen ESDM No. 50 tahun 2017 tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik, sedang dalam proses revisi, untuk merubah skema penentuan harga yang awalnya didasarkan pada Biaya Pokok Penyediaan (BPP) menjadi skema Feed in Tariff. Skema yang terakhir ini lebih fair, karena didasarkan atas biaya investasi minus margin keuntungan.
"Didukung dengan kebijakan insentif keringanan PNBP untuk Kayu Bulat Kecil yang sedang diproses saat ini, pengembangan energi bio massa dari hutan produksi akan makin berkembang," tutur Indroyono.
Untuk mengurangi beban usaha dalam rangka mendorong investasi dan ekspor hasil hutan tahun 2020, dunia usaha kehutanan berharap dalam jangka pendek dapat diterbitkan kebijakan insentif fiskal. "Insentif antara lain dalam bentuk pembayaran DR dalam Rupiah, insentif PNBP kayu bulat kecil dan produk perhutanan sosial, percepatan restitusi PPN, PPN log 0%, penurunan pajak ekspor veneer dan keringanan PBB," imbuh Indroyono.
Selain prakondisi kebijakan tersebut, dalam rangka peningkatan ekspor kayu olahan, didorong kerjasama dengan para Duta Besar RI untuk negara-negara dengan tujuan ekspor potensial, yang dalam waktu dekat akan dimulai dengan Dubes RI di Beijing dan Dubes RI di Seoul. "Para Dubes ini akan memfasilitasi perluasan pasar untuk ekspor kayu olahan Indonesia," pungkas Indroyono. (Arianto)
Pemuda Indonesia Perlu Jadi Pelopor Aksi Perubahan Iklim
Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Andika Putraditama, Sustainable Commodities and Business Manager World Resources Institute (WRI) Indonesia mengungkapkan bahwa perubahan iklim merupakan proyeksi kelanjutan dari pemanasan global yang antara lain disebabkan oleh meningkatnya konsentrasi gas rumah kaca.
berkontribusi memberi solusi kreatif terhadap upaya mitigasi perubahan iklim, melalui kegiatan sederhana sehari-hari. Misalnya menggunakan moda transportasi umum sehingga dapat mengurangi emisi, atau menanam lebih banyak pohon di rumah.”
Indonesia, lanjut Andika, memegang peranan sangat penting terhadap perubahan iklim. Hal ini mengingat Indonesia memiliki hutan ke-3 terluas di dunia dengan hutan tropis dan sumbangan dari hutan hujan (rain forest) Kalimantan dan Papua. Oleh sebab itu pemuda Indonesia perlu memiliki kesadaran dan kepedulian yang lebih tinggi. Tema Pekan Diplomasi Iklim Uni Eropa 2019 sendiri adalah “Anak Muda dan Aksi Iklim”. Saat ini semakin banyak orang muda memimpin aksi perubahan iklim, membuat suara mereka didengar, dan secara lebih tegas menuntut pemerintah, dunia usaha dan kita semua, untuk mengambil sikap.
Alarm Pengelolaan Hutan di Indonesia
Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Kata Deforestasi sudah tidak lagi menjadi "tabu" dalam pengelolaan hutan di Indonesia. Pengkerdilan terhadap makna deforestasi kerap dilakukan demi kepentingan yang mengatasnamakan "pembangunan". Hilangnya hutan di suatu wilayah terbukti berdampak besar terhadap kelangsungan hidup masyarakat, khususnya masyarakat yang bermukim di dalam ataupun di sekitar hutan. Namun Negara kerap abai dan menutup-nutupi buruknya tata kelola hutan yang terjadi saat ini. Beberapa contoh kasus seperti kebakaran hutan dan lahan yang terkesan "mengkambing hitamkan" kondisi cuaca dan masyarakat kecil. Di sisi lain Pemerintah juga gencar mengkampanyekan dan mempromosikan produk kelapa sawit, yang sebagian besarnya merupakan hasil dari pembukaan lahan dengan membakar hutan. Dua hal yang bertolak belakang yang dilakukan oleh Negara.
Mufti Barri, Manager Kampanye dan Advokasi FWI mengatakan, Luas hutan alam di Indonesia terus berkurang setiap tahunnya. Selama periode tahun 2013 sampai 2017, hutan alam di Indonesia telah berkurang seluas 5,7 juta hektare, dari sebelumnya seluas 88,5 juta hektare (pada hutan 2013) menjadi 82,8 juta hektare (pada tahun 2017). Jika dirata-ratakan, setiap tahunnya Indonesia kehilangan hutan alam seluas 1,4 juta hektare, atau setara dengan lebih dari 4 kali luas lapangan sepak bola setiap menitnya.
Dari total luas hutan alam yang hilang (deforestasi) selama antara tahun 2013 dan 2017 di Indonesia, Kalimantan merupakan region yang terdeforestasi paling luas dengan nilai mencapai lebih dari 2 juta hektare. "Dengan laju deforestasi tertinggi, region Kalimantan bukanlah paru-paru dunia lagi". Tegas Mufti Barri dalam konferensi pers di Hotel Novotel, Cikini, Jakarta. Senin (30/9)
"Ketidakadilan dibalik deforestasi semakin nampak". Hutan hanya dilihat sebagai sumber ekonomi, bukan sebagai sumber kehidupan. Paradigma ini yang terus berkembang sejak jaman penjajahan hingga saat ini. Argumentasi-argumentasi yang mengatasnamakan pembangunan selalu bermunculan dan mengalahkan hakikat dari fungsi hutan itu sendiri. Dampaknya seperti konflik, bencana alam, dan penurunan kualitas lingkungan yang semakin menjadi-jadi diiringi dengan hutan alam yang terus tergerus". Tambah Mufti Barri.
Menurut Mufti Bahri, Deforestasi tak berhenti di tengah sikap ketertutupan informasi pengelolaan sumber daya hutan. Belum transparannya pengelolaan hutan dan lahan masih menjadi permasalahan yang belum terselesaikan. Contoh kasus ialah sengketa informasi antara masyarakat sipil dengan kementerian ATR/BPN tentang dokumen HGU. Sampai dengan tahun 2019 FWI mencatat ada 11 kasus sengketa yang melibatkan Kementerian ATR/BPN, baik di nasional maupun di daerah Walaupun Mahkamah Agung telah memutuskan HGU merupakan informasi terbuka, akan tetapi Kementerian ATR/BPN tidak juga membuka informasi tersebut ke publik.
Pengkampanye FWI, Agung Ady menambahkan "Pemerintah dengan berbagai macam instansinya telah mengeluarkan statement bahwa HGU merupakan dokumen yang dikecualikan/tertutup. Klaim sebagai negara hukum telah dinodai oleh Pemerintah itu sendiri.
Masyarakat diminta untuk mematuhi hukum yang ada, kata Agung, namun belajar dari kasus sengketa informasi HGU ini, semua proses hukum telah dilalui, bahkan sampai ke Mahkamah Agung. Namun putusan MA tersebut diacuhkan dan justru membuat argumentasi bahwa HGU merupakan informasi yang dikecualikan, padahal hasil uji konsekuensi yang telah dilakukan Kementerian ATR/BPN telah dibatalkan oleh KIP di persidangan.
Kami juga mengadukan Kementerian ATR/BPN ke Ombudsman Rl atas ketidakpatuhan Kementerian ATR/BPN dalam penyelenggaraan pelayanan informasi publik sejak 22 Agustus 2018. "Hasil temuan Ombudsman RI mengungkapkan bahwa memang ada
maladministrasi yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN dan memintaa agar Menteri ATR/BPN segera melaksanakan tindakan korektif berupa penyusunan mekanisme pemberian informasi HGU ke FWI maupun ke publik secara luas, namun hingga hari ini rekomendasi tersebut tidak juga dijalankan oleh Menteri Sofyan Djalil," tutup Agung. (Arianto)
Tantangan Biodiesel Berkelanjutan Era Pemerintahan Baru
Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Menurut Syarifah, Penguatan standar keberlanjutan (ISPO) yang sudah ada merupakan langkah safeguarding yang paling tepat saat ini terhadap isu keberlanjutan lingkungan.
"Diversifikasi sumber bahan baku untuk biodiesel yang tidak berbasis lahan seperti minyak jelantah (UCO), adanya program peningkatan produktivitas petani swadaya dan plasma (penerapan praktik perkebunan yang baik dan dampingan untuk proses sertifikasi) serta perlu adanya mekanisme “tracebility” dan edukasi konsumen terkait biodiesel yang berkelanjutan," tegas Sari.
Bioenergi/Biofuel untuk listrik dan non listrik mencapai 1,3%, atau lebih rendah dari hydro (3,3%), namun sama dengan geothermal (1,3%), lanjut Andi, terjadi penurunan emisi sektor energi tahun 2017 sebesar 44,9 juta Ton CO2e, atau sekitar 14,3% dari target pengurangan Gas Rumah Kaca (GRK) tahun 2030 sektor energi dan penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dari mandatory biodiesel 2018 mencapai 6,0 juta ton CO2e, dan tahun 2019 diperkirakan mencapai 9 juta ton CO2e.
Dalam rangka Keberlanjutan Biodiesel, Andi menuturkan, berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No. 12/2015, pada tahun 2020 akan diimplementasikan B30 untuk seluruh sektor. Penerapan B30 diperkirakan akan meningkatkan kebutuhan biodiesel ± 3 juta kL/tahun, selain itu, Road Test B30 tengah dilakukan pada tahun 2019.
Penulis: LAKALIM ADALIN
KPBB: Kualitas BBM Sumber Polusi Udara
Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Pencemaran udara Jakarta yang akhir-akhir ini sedemikian parah dengan status TIDAK SEHAT, sering menempati posisi teratas sebagai kota yang paling tercemar di dunia. Kondisi ini meningkat dibanding 2018 yang rata-rata tahunannya adalah 45.62 ug/m3. Sementara itu, Sepeda Motor sumber utama pencemaran udara Jakarta yang mencapai 44.53% disusul oleh Bus (21.43%), Truk (17.70%), dan Mobil Pribadi (16.11%). Sementara itu, emisi rumah kaca (GRK) berupa CO2 sumber utamanya berasal dari Bus dan Truk yang masing-masing 47.72% dan 33.26%.
Ahmad Safrudin, Direktur Eksekutif KPBB mengatakan, Usaha pengendalian pencemaran udara Jakarta juga terganjal oleh kebijakan pemerintah antara lain regulasi tentang spesifikasi BBM yang dikeluarkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Dirjen MIGAS. Spesifikasi BBM memperbolehkan produsen BBM memasarkan BBM dengan kualitas yang lebih rendah dari kebutuhan teknologi kendaraan bermotor (engine technology requirement), sehingga berpotensi merusak mesin, selain menyebabkan tingginya emisi gas buang kendaraan bermotor. Untuk itu, saatnya Presiden memerintahkan Menteri ESDM untuk merevisi regulasi terkait Spesifikasi BBM demi peningkatan kualitas udara.
"Hendaknya ini bisa dijadikan momentum untuk menghapus berbagai jenis BBM yang sesungguhnya sudah tidak dibutuhkan lagi, yaitu Premium 88, Pertalite 90, Solar 48 dan Dexlite, karena teknologi otomotif di Indonesia yang sudah mengadopsi teknologi kendaraan berstandard Euro2/II sejak 1 Januari 2007 dan Euro3 khusus sepeda motor sejak 1 Agustus 2013. Apalagi kini sudah mengadopsi teknologi kendaraan berstandard Euro4/IV sejak 10 Maret 2017 yang lalu, sehingga BBM sekelas Pertamax dan Perta-Dex juga sudah tidak memenuhi persyaratan untuk digunakan sebagai BBM kendaraan berstandard INI. Saat ini kita membutuhkan BBM yang memenuhi spesifikasi untuk teknologi kendaraan berstandard Euro4/IV. Untuk itu, seharusnya Pemerintah sudah menghapuskan ke 4 jenis BBM tersebut dan menggantikannya dengan spesifikasi yang sesuai," ujar Ahmad Safrudin dalam konferensi pers di Sekretariat KPBB, Gedung Sarinah Lt 12 JI. MH Thamrin No 11, Jakarta Pusat. Jumat siang, (16/8)
Sayangnya Pemerintah masih ambigu, kata Ahmad Safrudin, di satu sisi ingin melepas beban dalam memasok Premium 88 dan Solar 48, tetapi di lain sisi ingin mempertahankan posisi populis. Padahal peraturan perundangan telah mengamanatkan kepada Pemerintah untuk menghentikan pasokan BBM yang tidak comphy dengan Standard Kendaraan Euro2/II (Bensin RON di bawah 91 dan Solar Cetane No di bawah 51: kadar Sulfur di atas 500 ppm) mulai 1 Januari 2007.
Ada keengganan mengupgrade kualitas BBM yang dipasarkan di SPBU dengan dalih sudah mengikuti spesifikasi BBM yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal MIGAS, tutur Ahmad Safrudin. Demikian halnya keengganan meng-up grade spesifikasi BBM dengan berbagai dalih antara lain kilang Pertamina tidak siap karena kilang tua. Pidato kenegaraan Presiden Jokowi pada hari Jum'at 16 Agustus 2019 di depan Sidang MPR RI harus dijadikan acuan, yaitu menghilangkan sekat-sekat sektoral dalam pengendalian pencemaran udara termasuk melalui peningkatan kualitas BBM sesuai dengan engine technology requirement, sebagaimana guideline dari World Wide Fuel Charter yang berisi spesifikasi BBM yang disepakati bersama antara produsen BBM dan produsen otomotif dunia yang di-up date hampir setiap 2 (dua) tahun.
"Ketersediaan BBM dengan kualitas yang sesuai dengan kebutuhan teknologi kendaraan bermotor adalah mutlak agar bisa melaksanakan regulasi standard emisi kendaraan (Euro4/IV) yang bertujuan melindungi masyarakat dari pencemaran udara sekaligus memicu daya saing industri otomotif dan industri minyak nasional menghadapi
persaingan global," tutup Ahmad Safrudin. (Arianto)
Kolaborasi Horison Hotels Group dengan Pengendara.com Gelar "Green Solo Ride National Park Java-Bali 2019
Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Peluncuran Produk Hasil Kegiatan WAVES Fase I di Jakarta
Duta Nusantara Merdeka |Jakarta
Arifin Rudiyanto, Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian PPN/Bappenas mengatakan, I-WAVES telah mendukung pemanfaatan NCA untuk analisis kebijakan dan perencanaan pembangunan di Indonesia, seperti pengembangan Pembangunan Rendah Karbon (PRK) yang sedang digarap Indonesia saat ini. Kerangka kerja PRK ini menjadi tools untuk perencanaan pembangunan kami dan mendukung implementasi prioritas nasional yang telah kami rancang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.
Adi Lumaksono, Sekretaris Utama Badan Pusat Statistik menjelaskan, Sejauh ini, I-WAVES telah membantu Pemerintah Indonesia dalam meraih beberapa capaian, yaitu peningkatan cakupan Sistem dan Ekonomi Terpadu dan Ekonomi Akuntansi (SISNERLING) yang ada dan kualitas data serta mendukung pembentukan rekening nasional berbasis-sistem SEEA untuk tutupan lahan, penggunaan lahan, ekosistem, dan lahan gambut.
Raffaello Cervigni, World Bank Lead Environment Economist menambahkan, Pada akhir fase pertama ini, I-WAVES telah berhasil merilis enam laporan yang memuat temuan tentang tanah dan asetnya, neraca lahan gambut, dan analisis integrasi neraca-neraca terhadap pembangunan berkelanjutan Indonesia. Berbagai laporan tersebut dikembangkan oleh Bank Dunia bersama dengan Bappenas, Badan Pusat Statistik dan Kementerian Keuangan, dan atas dukungan dari Pemerintah Denmark, Komisi Eropa, Prancis, Jerman, Jepang, Belanda, Norwegia, Swiss, dan Inggris.
Walhi: Hukum Harus Memenuhi Asas Keadilan
MA Menangkan Warga atas Perkara Karhutla
Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Mahkamah Agung akhirnya memenangkan warga dalam gugatan CLS Karhutla di Kalimantan Tengah, pada tingkat kasasi.
Riesqi Rahmadiansyah, Kuasa Hukum para penggugat mengatakan, Pemerintah Indonesia dalam hal ini Presiden RI, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri ATR/BPN, Menteri Kesehatan, Menteri Pertanian, Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dinyatakan telah melakukan perbuatan melawan hukum. Selain memutuskan bahwa Permerintah telah melakukan perbuatan melawan hukum, putusan perkara ini juga menghukum Pemerintah Indonesia /Tergugat untuk memenuhi 10 tuntutan Penggugat.
"setelah mendapatkan salinan putusan, kami akan bersurat ke pada tergugat yang akan melibatkan para pihak walaupun pemerintah akan melakukan PK, tidak menghalangi eksekusi," ujar Riesqi saat jumpa pers di Kantor Eksekutif Nasional WALHI, Jakarta. Minggu siang, (21/7).
Nur HidayatÃ, Direktur Eksekutif Nasional WALHI, menguraikan bahwa "dari ke 10 tuntutan yang dikabulkan Majelis Hakim, pada intinya meminta Pemerintah Indonesia dalam hal ini resider Kementerian terkait dan Pemerintah Daerah untuk:
1). Melaksanakan Perintah Undang-undang 32 Tahun 2009 tentang PPLH yang sejak disahkan tahun 2009 tidak dibuatkan peraturan pelaksanan oleh Pemerintah, sehingga UU tersebut tidak berlaku maksimal dalam mencegah kerusakan lingkungan hidup. Berkaitan dengan Karhutla, ada 7 Peraturan Pemerintah yang harus dibuat pemerintah.
2). Pemerintah Indonesia dalam hal ini tergugat untuk membentuk tim gabungan yang berkewajiban melakukan evaluasi terhadap perizinan penyebab kebakaran, penegakan hukum serta upaya pencegahan kebakaran.
3). Tergugat melakukan upaya yang menjamin keselamatan warga dari dampak Karhutla, dengan mendirikan rumah sakit khusus paru dan dampak asap, membebaskan biaya pengobatan korban asap, serta menyediakan tempat dan mekanisme evakuasi bagi korban asap.
Sedangkan Dimas Hartono, Direktur Eksekutif WALHI Kalteng, menekankan bahwa "putusan Majelis Hakim pada angka 5). Menghukum TERGUGAT II, TRGUGAT III, TERGUGAT IV dan TERGUGATVl untuk membuat tim gabungan, dimana fungsinya adalah:
1). Melakukan peninjauan ulang dan merevisi izin-izin usaha pengelolaan hutan dan perkebunan yang telah terbakar maupun belum terbakar, berdasarkan pemenuhan kriteria penerbitan izin serta daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah;
2). Melakukan penegakan hukum lingkungan perdata, pidana maupun administrasi atas perusahan-perusahaan yang lahannya terjadi kebakaran;
3). Membuat roadmap (peta jalan) pencegahan dini, penanggulangan dan pemulihan korban kebakaran hutan dan lahan serta pemulihan lingkungan;
Dimas juga menggaris bawahi ("angka 9). Amar Putusan: Menghukum TERGUGAT II dan TERGUGATVI untuk:
1). Mengumumkan kepada publik lahan yang terbakar dan perusahaan pemegang izinnya;
2). Mengembangkan sistem keterbukaan informasi kebakaran hutan, lahan dan perkebunan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah;
3). Mengumumkan dana jaminan lingkungan hidup dan dana penanggulangan yang berasal perusahaan- perusahaan yang lahannya terbakar;
4). Mengumumkan dana investasi pelestarian hutan dari perusahaan-perusahaan pemegang izin kehutanan".
Arie Rompa, Pengkampanye Hutan Greenpeace lndonesia dalam kesempatan yang sama ikut mengungkapkan "Putusan Mahkamah Agung ini harus segera dieksekusi karena sudah incraht dan untuk menjamin rasa keadilan bagi warga negara untuk memiliki kepastian hukum.
Henri Subagiyo, Direktur Eksekutif ICEL berpendapat bahwa putusan ini seharusnya dapat menjadi bahan Pemerintah dan Pemerintah Provinsi untuk memperkuat langkah-langkah penanggulangan
Karhutla.
"Dengan adanya putusan ini, Pemerintah perlu melihat kembali upaya mana yang harus diperkuat, misalnya segera mempercepat penerbitan regulasi sebagaimana yang dituntut oleh warga," tutup Henri. (Arianto)
dr. Irsalina Husna Azwir Mendukung Kebijakan Aceh Bebas Sampah Pada 2025
ICMI Jabar Peduli Lingkungan Hidup dan Kerusakan Alam
Presiden Jokowi Hadiri Pembukaan Green Fest 2019
Presiden Joko Widodo mendorong anak-anak muda Indonesia untuk berani menelurkan pemikiran-pemikiran sekaligus merealisasikannya hingga terwujud. Peluang bagi anak-anak muda untuk melakukan hal itu dan menjadikan negara kita bergerak ke arah yang lebih baik lagi sangat terbuka lebar. Menurutnya, hanya satu nilai utama yang dibutuhkan para muda-mudi untuk itu, yakni memelihara dan memegang teguh optimisme.
"Ambillah kesempatan-kesempatan itu, ambillah peluang-peluang itu. Jangan banyak mengeluh. Jangan pesimistis. Anak-anak muda harus penuh harapan. Harus optimistis bahwa ke depan negara kita ini akan lebih baik. Harus percaya itu," ujar Presiden.
Optimisme itu ditanamkan Presiden Joko Widodo untuk seluruh anak muda Indonesia saat menghadiri pembukaan Green Fest Tahun 2019 yang bertempat di Jakarta Convention Center, hari Kamis, 31 Januari 2019. Festival yang bertujuan untuk menginspirasi para generasi muda itu dihadiri oleh ribuan muda-mudi dari seluruh Indonesia.
Perubahan global dengan menitikberatkan pada kemajuan teknologi yang terjadi dewasa ini membutuhkan kecekatan dan keterampilan khusus untuk dapat mengikuti sekaligus meresponsnya. Di sinilah peranan anak-anak muda amat dibutuhkan. Bahkan, menurut Presiden, hanya para generasi muda yang dapat mengantisipasi perubahan-perubahan itu dengan cepat.
"Ikuti terus perubahan-perubahan itu. Pelajari terus agar kita tidak ditinggal oleh negara-negara lain," ucapnya.
"Tapi jangan mengubah kepribadian kita, jangan mengubah karakter keindonesiaan kita. Bangsa kita ini bangsa yang penuh etika, beradab, penuh tata kerama, penuh dengan budi pekerti, penuh dengan kesopansantunan. Itu yang jangan sampai hilang," imbuhnya.
Lebih jauh, Kepala Negara mengatakan bahwa sejumlah pihak dan lembaga independen memperkirakan bahwa Indonesia di tahun 2045 mendatang akan bertransformasi menjadi negara dengan kekuatan ekonomi teratas. Hal itu dianggap bukan sesuatu yang mustahil apabila seluruh rakyat mau bekerja keras. Di saat itulah para generasi muda saat ini berperan besar bagi kemajuan bangsa.
"Saudara-saudara semua adalah masa depan bangsa ini. Jangan takut menghadapi tantangan, jangan takut menghadapi hambatan. Kita semua harus bekerja keras untuk negara kita agar apa yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa bisa kita wujudkan bersama-sama," tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden meminta sejumlah anak muda yang hadir untuk maju dan mengungkapkan pemikiran-pemikirannya. Alif, satu orang di antaranya, menjelaskan bahwa ia memiliki pemikiran untuk mengembangkan sel surya. Nantinya, sel surya yang dikembangkannya itu ia niatkan untuk membangun daerah-daerah terpencil di Indonesia.
"Saya ingin banget bikin sel surya untuk Indonesia. Tapi saya belum diterima di tempat riset sampai sekarang padahal saya punya ilmu untuk itu. Saya ingin banget bantu riset di Indonesia," ucapnya.
Kepala negara menyambut baik pemikiran seperti itu. Sambil meminta ajudannya untuk mencatat keinginan Alif, ia menyebut bahwa banyak pulau-pulau kecil dan terluar di Indonesia yang membutuhkan solusi sebagaimana yang disampaikan Alif.
"Bagus punya ide seperti itu. Ingat ya, negara kita ini memiliki 17 ribu pulau. Tapi ada pulau-pulau kecil yang tidak bisa tersambungkan dengan transmisi kita. Kalau disambungkan terlalu mahal sehingga ide-ide seperti ini penting," kata Presiden.
Turut hadir mendampingi Presiden, Menteri BUMN Rini Soemarno dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Reporter : Arianto
Ibu Negara Sosialisasikan Pengurangan Sampah Plastik dan Tanam Pohon di Puskesmas Gitik Banyuwangi
Ibu Negara Mengunjungi PAUD Muslimat Khadijah Rogojampi
Duta Nusantara Merdeka | Banyuwangi
Ibu Negara Iriana Joko Widodo beserta Ibu Mufidah Jusuf Kalla dan Ibu-ibu Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Kerja (OASE-KK) mengawali kegiatan di Kabupaten Banyuwangi dengan mengunjungi PAUD Muslimat Khadijah Rogojampi.
Sejumlah kegiatan dilakukan Ibu Negara bersama anak-anak PAUD dan ibu-ibu anggota OASE-KK.
Tiba sekira pukul 09.27 WIB, Ibu Iriana dan rombongan melakukan senam bersama anak-anak PAUD yang telah berbaris rapi. Mereka dengan samangat mengikuti gerakan instruktur yang berada di depannya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan praktik bertanam hidroponik dan membuat lubang biopori untuk penyerapan air. Saat bertanam hidroponik, anak-anak terlihat antusias bersama-sama menanam tanaman hidroponik di dalam pot.
Usai menanam tanaman hidroponik, Ibu Negara dan rombongan memberi contoh langkah-langkah mencuci tangan. Anak-anak pun mengikuti cara yang dipraktikkan Ibu Negara.
Kegiatan selanjutnya adalah menyaksikan sosialisasi makan ikan. Anak-anak duduk di dalam ruangan kelas sambil menyimak ajakan penyuluh untuk makan makanan bergizi, yang salah satunya adalah ikan. Setelah menikmati ikan olahan yang sudah dibagikan, anak-anak mendapatkan bingkisan dari Ibu Iriana dan rombongan OASE-KK berupa peralatan sekolah dan perlengkapan makan.
"Semua dapat, tidak boleh berebut ya," kata Ibu Negara sebelum mengakhiri kunjungannya ke PAUD Muslimat Khadijah Rogojampi.
Reporter : Arianto