Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id
Tampilkan postingan dengan label Buruh. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Buruh. Tampilkan semua postingan

KSPI Bakal Gelar Aksi Serentak di 20 Provinsi Tolak Omnibus Law


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kembali menyatakan sikapnya untuk menolak omnibus law dan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Sikap penolakan ini diperlihatkan KSPI dengan cara melakukan aksi unjuk rasa untuk menyampaikan pendapat di muka umum, serentak di seluruh Indonesia.

Presiden KSPI Said Iqbal menyampaikan, aksi tersebut akan dilakukan pada tanggal 20 Januari 2020.

"Di Jakarta, aksi akan dipusatkan di DPR RI. Bertepatan dengan pembukaan sidang paripurna DPR RI pada awal tahun ini. Sedangkan di provinsi lain, aksi akan dipusatkan di Kantor DPRD dan/atau Kantor Gubernur di masing-masing provinsi," kata pria yang juga menjadi Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) pada Sabtu, 18 Januari 2020 di Kantor LBH Jakarta. Jl. Pangeran Diponegoro No.74, Jakarta.

Menurut Said Iqbal, khusus untuk di DPR RI, massa aksi yang akan hadir diperkirakan berjumlah 30 ribu orang buruh. Sedangkan di masing-masing provinsi, aksi akan melibatkan ribuan orang buruh. Meliputi Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, Sumatera Utara, Bengkulu, Sumatera Utara, Kepuluan Riau, Aceh, Kalimantan Selatan, Sulawesi Barat, Gorontalo, Sulawesi Utara, Maluku, dan beberapa provinsi lain.

“Sebelumnya aksi ini kami rencanakan pada 16 Januari 2020. Tetapi karena pada tanggal itu anggota DPR RI masih berada di dapil, aksi kami undur menjadi tanggal 20 Januari. Bersamaan dengan pembukaan massa sidang DPR RI di awal tahun ini,” demikian Iqbal menjelaskan.

Dalam aksi ini, Said Iqbal berharap DPR RI bisa mendengarkan aspirasi kaum buruh untuk menolak pembahasan omnibus law. Sebab, menurut kajian KSPI, secara substansi, omnibus law cenderung merugikan kaum buruh.

“Kami menilai omnibus law tidak akan meningkatkan investasi. Tetapi justru akan menurunkan tingkat kesejahteraan kaum buruh, sehingga mereka menjadi miskin,” tegasnya.
Said Iqbal menilai, Omnibus Law hanya akan menghilangkan upah minimum, menghilangkan pesangon, outsourcing dan kontrak kerja yang bebas (fleksibilitas pasar kerja), masuknya TKA yang tidak memiliki skill, hilangnya jaminan sosial, dan dihapuskannya sanksi pidana bagi pengusaha yang tidak memberikan hak-hak buruh.

Sama seperti gerakan penolakan revisi UU 13/2003 beberapa waktu yang lalu, Said Iqbal menegaskan buruh di Indonesia juga menolak omnibus law.
Omnibus Law bukan cara terbaik untuk meningkatkan investasi dan menciptakan lapangan kerja. Sebaliknya, omnibus law merupakan cara terbaik untuk menghancurkan kesejahteraan para pekerja. Demikian disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.

Berdasarkan pernyataan Menteri Perekonomian dan Menteri Ketenagakerjaan, "Said Iqbal mencatat, setidaknya ada 6 (enam) hal mendasar yang disasar omnibus law yaitu: Menghilangkan Upah Minimum, Menghilangkan Pesangon, Fleksibilitas Pasar Kerja/Penggunaan Outsourcing dan Buruh Kontrak Diperluas, Lapangan Pekerjaan yang Tersedia, Berpotensi Diisi Tenaga Kerja Asing (TKA) Unskill, Jaminan Sosial Terancam Hilang, dan Menghilangkan Sanksi Pidana Bagi Pengusaha," pungkasnya. (Arianto)


Share:

KSPI Tegaskan Tolak Omnibus Law


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
KSPI menegaskan sikapnya untuk menolak omnibus law cluster ketenagakerjaan yang secara langsung berarti melakukan revisi terhadap UU No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Khususnya terhadap pasal tertentu, seperti pasal tentang upah, pesangon, Tenaga Kerja Asing (TKA), jam kerja, outsourcing, jaminan sosial, dan lain sebagainya.

Said Iqbal, Presiden KSPI mengatakan, Isi omnibus law tersebut sangat merugikan buruh. Antara lain pengurangan nilai pesangon, pembebasan TKA buruh kasar, penggunaan outsourcing yang masif, jam kerja yang flexibel, termasuk upah bulanan dirubah menjadi upah per jam
Terkait wacana perubahan sistem upah menjadi upah per jam, KSPI menolak keras.

Adapun alasan, Prinsip upah minimum adalah safety net atau jaring pengaman agar buruh tidak absolut miskin. Itulah yg terkandung dalam konvensi ILO dan UU No 13/2003. Jadi kalau sistem upah per jam, boleh jadi buruh menerima upah dalam sebulan di bawah nilai upah minimum akibat pengusaha membayar upah sesuai dengan jumlah jam dimana buruh bekerja.

"Jika ini diterapkan, pengusaha bisa seenaknya secara sepihak menentukan jumlah jam bekerja buruh," kata Iqbal saat konferensi pers di Jakarta. Sabtu (28/12)

Lebih lanjut, Dia menegaskan, kalau bekerja dibayar sesuai jumlah jam; bsa saja buruh tidak dikasih jam kerja. Sehingga dia tidak dibayar. Akibatnya total pendapatan yang didapat dalam sebulan upahnya dibawah upah minimum.

Jadi tidak ada perlindungan jaring pengaman untuk buruh bisa hidup minimum. Kalau begitu, buat apa ada investasi bila menyengsarakan buruh?
"Peran negara untuk melindungi rakyat kecil yang hanya mengandalkan upah minimum dalam memenuhi kebutuhan dasar hidupnya menjadi hilang," tegasnya.

Alasan lain, terjadi diskriminasi terhadap pekerja perempuan yang sedang haid, dua hari pertama upahnya akan terpotong. Padahal selama ini bila cuti haid upahnya tidak dipotong. Begitupun buruh yang sedang sakit, cuti melahirkan, menjalankan ibadah haji, dan yang lainnya, maka upahnya terpotong. Jelas ini akan merugikan buruh.

Said Iqbal menambahkan, selain itu supply dan demand tenaga kerja di Indonesia gap nya masih tinggi. Termasuk angka pengangguran masih tinggi dibanding negara maju yang sudah menerapkan upah per jam. "Akibatnya daya tawar upah buruh kepada pengusaha menjadi lemah. Bisa saja pengusaha mengatakan, hanya ingin mempekerjakan buruhnya selama dua jam per hari dengan sistem upah per jam tersebut."

Berarti tidak ada perlindungan dari negara buat buruh untuk hak hidupnya. Akibatnya terjadilah penurunan daya beli buruh dan menurunkan konsumsi yang berakibat turunnya angka pertumbuhan ekonomi dan rakyat menpunyai penghasilan hanya sekedar buat makan saja untuk perutnya.

Di negara industri maju yang menerapkan upah perjam, supply demand tenaga kerja dan angka pengangguran nya relatif kecil. Selain itu, sistem jaminan sosialnya sudah layak termasuk adanya unemployment insurance. Sehingga mereka pindah kerja di pasar kerja relatif mudah.

Terakhir, tingkat pendidikan buruh Indonesia dalam angkatan kerja 70% adalah lulusan SMP ke bawah. Berarti banyak mayoritas unskill workers, yang dengan sistem upah per jam bisa dipastikan mereka akan absolut miskin.

Oleh karena itu, tugas pemerintah adalah meng up grade dulu agar pendidikan buruh di angkatan kerja menjadi 80% pendidikan nya SMA ke atas dan ketersediaan lapangan kerja yang melimpah, baru kita diskusi upah per jam.

"Intinya buruh menolak sistim upah per jam yang absolut memiskinkan kaum buruh. KSPI juga menolak seluruh isi omnibus law cluster ketenagakerjaan yang merugikan buruh. Sebab sejauh ini UU No 13/2003 sudah cukup memberikan keseimbangan kepentingan buruh dan pengusaha," pungkasnya. (Arianto)


Share:

IKAGI Sambut Baik Pencopotan Dirut Ari Askhara


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI) menyambut baik langkah Menteri BUMN Erick Thohir yang mencopot I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara dari jabatan Direktur Utama Garuda Indonesia.

Zaenal Muttaqin, Ketua Umum IKAGI mengungkapkan, Kami sangat mendukung respons cepat Pak Erick yang telah memecat Ari Askhara terkait kasus penyelundupan Harley Davidson di pesawat Garuda.

"Selama ini kinerja Ari Askhara di Garuda Indonesia selalu kontroversi, sehingga merugikan banyak pihak baik perusahaan, anak perusahaan, karyawan, hingga masyarakat sebagai penumpang," ujar Ketua Umum IKAGI, Zaenal Muttaqin dalam konferensi pers yang digelar di RA Residence, Jakarta Selatan. Jumat (06/12)

Dia menjelaskan beberapa kasus kontroversial atas kebijakan Garuda Indonesia selama Ari Askhara menjabat Dirut antara lain pemalsuan laporan keuangan tahun 2018 yang rugi menjadi untung, suguhan live music akustik di pesawat, pengalihan rute penerbangan London dan Amsterdam via Denpasar, larangan toto dan video dalam pesawat terhadap penumpang hingga penyelundupan Harley Davidson.

Adapun, kata Zaenal, kebijakan aneh Ari Askhara yang merugikan para awak kabin antara lain menghentikan iuran anggota, mempersulit terjadinya Perjanjian Kerja Bersama (PKB), menggrounded alias melarang terbang para pengurus serikat pekerja, mem-PHK tanpa dasar jelas beberapa awak kabin, hingga membentuk serikat pekerja tandingan yang membela kepentinganinya.


"Cukup banyak kebijakan aneh Ari Askhara selama menjabat Dirut Garuda Indonesia yang benar benar merugikan awak kabin. Maka dari itu, kami sangat bersyukur Pak Erick memecatnya," ujar Zaenal.

Namun, kata Zaenal, pencopotan Ari Askhara dari posisi Dirut Garuda Indonesia belum final. Pihaknya meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN mengusut tuntas keterlibatan jajaran direksi lain yang berupaya melakukan hal sama seperti Ari Askhara.

Pasalnya, kata Zaenal, masih banyak jajaran direksi yang berupaya melakukan langkah-langkah kebijakan merugikan terhadap awak kabin dan juga terhadap perusahaan, anak perusahaan, karyawan hingga secara langsung dan tidak langsung terhadap masyarakat sebagai penumpang.

Dia menambahkan, setelah pencopotan Ari Askhara ini, jajaran direksi Garuda Indonesia diharapkan bisa disi oleh sosok-sosok yang profesional, berakhlak dan beretika baik sehingga mampu mewujudkan perusahaan yang menguntungkan bagi semua pihak.

"Kami dari awak kabin ingin menjadikan  kasus Ari Askhara sebagai sebuah pelajaran penting sehingga nantinya Garuda Indonesia menjadi perusahaan yang baik," ujarnya.

Zaenal berharap agar pimpinan direksi yang baru nanti bisa lebih memperhatikan awak kabin dan menjadikan IKAGI sebagai hubungan industrial yang saling melengkapi.

"Kami berharap penuh hak-hak kami yang selama ini diperjuangkan bisa dipenuhi. Kami juga berharap iuran anggota IKAGI bisa dijalankan kembali dan satu hal lagi kami berharap pimpinan direksi baru nanti bisa menghentikan serikat pekerja tandingan yang dibentuk secara ilegal tanpa dasar hukum yang sah," pungkasnya. (Arianto)





Share:

Said Iqbal Tegaskan Perjuangan KSPI Fokus Pada Isu Perburuhan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Pasca pertemuan antara Presiden Jokowi dengan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea di Istana Bogor, Senin (30/9/2019); Said Iqbal memastikan jika pihaknya akan tetap fokus terhadap isu perjuangan buruh.

Iqbal yang dalam Pilpres kemarin mendukung Prabowo Subianto mengatakan, pemilihan presiden sudah selesai. Baik secara politik dan hukum di Mahkamah Konstitusi. Dengan demikian, Presiden Jokowi akan kembali dilantik pada 20 oktober 2019 untuk memimpin Indonesia periode 2019 - 2024.

"Karena presiden yang terpilih adalah Pak Jokowi, sebagai presiden buruh tentu saya harus bertemu dengan beliau untuk menyampaikan isu dan gagasan kaum buruh sebagai penyeimbang dari gagasan yang telah disampaikan pengusaha," kata Iqbal.

Dalam pertemuan dengan Jokowi, Said Iqbal menyampaikan, KSPI dan buruh Indonesia akan fokus terhadap isu perjuangan kaum buruh dan rakyat Indonesia. Misalnya menolak revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan meminta agar Peraturan Pemerintah (PP) 78/2015 tentang Pengupahan segera direvisi. Hal ini sebagaimana janji Presiden Jokowi.

Selain itu, kata Iqbal, pihaknya meminta agar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak dinaikkan.

Perjuangan kaum buruh akan dilakukan secara konstitusional. Untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak demi kemanusiaan.

*Meski Sudah Ditemui Jokowi, KSPI Tetap Gelar Aksi Besar-Besaran Serentak di 10 Provinsi*

KSPI menggunakan strategi KLAP (Konsep, Lobi, Aksi, dan Politik) dalam memperjuangkan tuntutannya. Ketika konsep sudah dibuat, selanjutnya lobi dilakukan untuk menyampaikan gagasan dan pikiran kaum buruh.

Dalam kaitan dengan itu, pertemuan antara Said Iqbal dan Jokowi adalah bagian dari upaya untuk menyampaikan gagasan kepada presiden. Tidak cukup dengan lobi, serikat pekerja juga melakukan unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi.

"Demonstrasi dilindungi konstitusi. Sebagai sebuah gerakan, KSPI tidak tabu dengan aksi unjuk rasa," kata Said Iqbal.

"Untuk itu, besok (2 Oktober 2019) kaum buruh akan tetap melakukan aksi besar-besaran di 10 provinsi. Khusus di Jabodetabek aksi akan di DPR RI," tegasnya.

Dalam aksi tersebut, ada tiga tuntutan utama yang akan disuarakan. Tolak revisi UU Ketenagakerjaan, tolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, dan revisi PP No 78 Tahun 2015. (Arianto)









Share:

Presiden Jokowi Bertemu dengan Dua Serikat Pekerja di Istana Bogor


Duta Nusantara Merdeka | Bogor
Presiden Joko Widodo pada Senin, 30 September 2019, menggelar pertemuan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, dengan pimpinan dua serikat pekerja. Keduanya ialah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.

Dalam pernyataan bersama selepas pertemuan, Presiden mengatakan bahwa pertemuan tersebut utamanya membicarakan soal upaya bersama untuk membangun iklim investasi yang lebih baik dan soal ketenagakerjaan.

"Saya baru saja bertemu, berdiskusi, dengan Bung Andi Gani dan Bung Said Iqbal dari Presiden KSPI dan Presiden KSPSI. Berdiskusi lama, berbincang-bincang lama, yang intinya kami membicarakan mengenai bagaimana kita membangun iklim investasi yang baik dan juga yang berkaitan dengan ketenagakerjaan," ujarnya.

Dua presiden serikat pekerja terbesar di Indonesia tersebut memberikan sejumlah usulan dan pandangan dalam dua topik yang dibicarakan. Kepala Negara mengatakan akan menampung usulan tersebut sambil menerangkan bahwa usulan-usulan yang telah disampaikan keduanya merupakan usulan yang baik dan membangun.

"Saya kira semuanya kita tampung sebagai sebuah usulan yang baik," ucapnya.

Andi Gani, dalam pernyataannya, mengatakan bahwa baik KSPSI maupun KSPI telah berdiskusi dengan Presiden dan menyampaikan aspirasinya soal revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan.

"Kami berdiskusi cukup panjang dengan Bapak Presiden yang intinya kami meminta pemerintah untuk bersama-sama kami mengenai soal revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan," ucapnya.

Selain soal UU Ketenagakerjaan, ketiganya juga berbicara mengenai revisi Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 di mana berdasarkan keterangan yang disampaikan Said Iqbal, Presiden KSPI, pemerintah akan duduk bersama dengan para buruh untuk membicarakan hal itu.

"Nanti akan duduk tripartit membahas secara bersama-sama satu tim yang dibentuk mungkin oleh Bapak Presiden nanti atas instruksi beliau," kata Iqbal.

Lebih jauh, kedua presiden serikat pekerja tersebut juga bersama-sama menegaskan bahwa mereka mendukung penuh jalannya pemerintahan periode mendatang sesuai dengan konstitusi. Maka itu, mereka mengimbau para buruh di seluruh Indonesia untuk tidak terpancing dengan isu-isu yang dapat memperkeruh keadaan.

"Konfederasi buruh terbesar di Indonesia menegaskan dukungan kepada Bapak Jokowi dan jangan pernah ada tindakan-tindakan inkonstitusional, apalagi mempunyai rencana menggagalkan pelantikan presiden. Buruh akan tetap bersama menjaga konstitusi Indonesia dan kami akan tetap menjaga NKRI," ujar Andi Gani.

"Kami berharap setiap elemen yang ingin melakukan usulan ataupun gagasan yang berbeda yang diinginkan oleh kawan-kawan, lakukanlah secara konstitusi, hindari kekerasan, dan tidak menimbulkan kerugian bagi semua pihak, bagi semua rakyat," Said Iqbal melengkapi. (Arianto)




Share:

KSPI Persiapkan Aksi di 10 Provinsi Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan dan Revisi UU Ketenagakerjaan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak rencana kenaikkan iuran BPJS Kesehatan, karena kenaikan iuran tersebut akan memberatkan masyarakat dan bukan solusi untuk menyelesaikan defisit, defisit anggaran BPJS Kesehatan adalah bukti ketidakmampuan managemen BPJS dalam mengelola penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Oleh karena itu, tidak seharusnya kegagalan direksi itu dibebankan kepada rakyat dengan cara menaikkan iuran. Hal ini disampaikan oleh Presiden KSPI Said Iqbal saat konferensi pers di LBH Jakarta, Lantai 1. Jl Diponegoro No 74. Jakarta Pusat, Jakarta, Senin siang (02/09).

Oleh karena itu, kata Iqbal, yang seharusnya dilakukan adalah menambah kepesertaan BPJS Kesehatan dan menaikkan besarnya iuran untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibayarkan oleh pemerintah. Selain itu, Pemerintah juga harus memastikan 5% dari APBN dan 10% dari APBD (sesuai ketentuan yang diatur dalam UU Kesehatan) untuk anggaran kesehatan dialokasikan untuk BPJS Kesehatan.

"Cash flow anggaran juga harus diperhatikan. Termasuk sistem INA-CBG's dan kapitasi perlu dikaji kembali, sebab disitu banyak potensi kebocoran dan penyelewengan," tegas Iqbal.

Selain itu, lanjut Iqbal, KSPI juga menegaskan kembali penolakannya terhadap revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan yang merugikan hak-hak buruh. Sebagaimana diketahui, pemerintah menginginkan ada perbaikan iklim investasi dengan cara merevisi beleid yang dianggap terlalu kaku serta tidak ramah investasi ini.

Menurut Said Iqbal, alih-alih melakukan perbaikan investasi, arah revisi adalah untuk menekan kesejahteraan buruh. Misalnya dengan adanya rencana untuk menurunkan nilai upah minimum, mengurangi pesangon, hingga membebaskan penggunaan outsourcing di semua lini produksi.


Oleh karena itu, kata Iqbal, alasan para pelaku usaha dan pemerintah mendorong revisi UU Ketenagakerjaan dengan alasan untuk mendongkrak investasi adalah hal yang mengada-ngada.


Untuk menyuarakan penolakannya terhadap kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan revisi UU Ketenagakerjaan, KSPI bersama buruh Indonesia akan melakukan aksi yang akan diikuti 150 ribu buruh serentak di 10 provinsi, pada tanggal 1 Oktober 2019; meliputi Bandung - Jawa Barat, Jakarta, Semarang - Jawa Tegah, Surabaya - Jawa Timur, Lampung, Batam - Kepulauan Riau, Medan - Sumatera Utara, Aceh, Kalimantan Timur, dan Gorontalo.

"Khusus di Jabodetabek, aksi akan dipusatkan di DPR RI bersamaan dengan pelantikan anggota DPR RI yang baru," tutup Iqbal. (Arianto)





Share:

TopKarir Launching Fitur Teranyar TopKarir Klinik di TopKarir Festival 2019


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
TopKarir yang memiliki tagline: "Portal Karirnya Anak Muda Indonesia" karena fokusnya sejak awal didirikan yaitu untuk membantu generasi muda lndonesia agar dapat mengembangkan karir mereka dengan baik. Dalam rangka membantu anak muda Indonesia, TopKarir terus menggali ide dan gagasan serta melakukan kegiatan yang bermanfaat untuk anak muda Indonesia, salah satunya TopKarir Expo 2018 yang bertempat di SMESCO Indonesia.

TopKarir Expo merupakan E-job Fair pertama untuk anak muda Indonesia yang digelar oleh TopKarir Indonesia. Peminat TopKarir Expo 2018 sebanyak 13.200 anak muda Indonesia, dihadiri oleh 6.000 anak muda Indonesia (terkait kapasitas tempat). TopKarir Expo 2018 juga dihadiri oleh 60 perusahaan dan dibuka oleh Bapak Drs. Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga selaku Menteri Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.

Bayu Janitra Wirjoatmodjo, selaku CEO & Co-Founder mengungkapkan, dalam rangka meneruskan kesuksesan TopKarir Expo 2018, pada tahun 2019 ini TopKarir kembali menggelar acara job fair terbesar yaitu TopKarir Festival 2019 pada tanggal 14-15 Agustus 2019 bertempat di SMESCO Indonesia. TopKarir Festival 2019 merupakan festival karir pertama yang ada di Indonesia, yang tidak hanya menyediakan lowongan pekerjaan saja, tetapi juga beasiswa, kewirausahaan, pelatihan dan sertifikasi, dan fitur TopKarir lainnya seperti TopKarir Klinik.

"TopKarir Festival 2019 sangat spesial karena banyak perusahaan yang peduli dengan anak muda Indonesia seperti PT Danamas Insan Kreasi Andalan, dan Apiary Coworking Space, selain itu, TopKarir Festival juga mendapatkan dukungan dari Institusi Pendidikan terbaik" ujar Bayu kepada awak media di TopKarir Festival 2019, SMESCO, Jakarta. Kamis (15/8)

Pada tanggal 15 Agustus 2019, lanjut Bayu, TopKarir memperkenalkan fitur tebarunya yang bernama TopKarir Klinik, TopKarir Klinik merupakan fitur konsultasi yang dapat membantu anak muda Indonesia yang memiliki permasalahan tentang karir. TopKarir Klinik hadir bersama para profesional di bidangnya seperti Tommy Lim - Content Creator, Agata Paskarista - Psikolog, Billy Boen Founder Young On Top, Kartika Akbaria - Head of People Experience OVO, Yohandi Martono Co-Owner & Business Development Manager FlDES Leadership Consulting, Dwika Putra - Executive Producer Riuh dan masih banyak lagi profesional lainnya.

"TopKarir berharap dengan adanya fitur TopKarir Klinik anak muda Indonesia mempunyai tempat untuk mencurahkan setiap pertanyaan dan permasalahan karirnya ke orang yang tepat yaitu para profesional yang dapat membantunya. TopKarir Klinik memiliki beberapa kategori yang dapat dikonsultasikan seperti konsultasi rencana bisnis, konsultasi wawancara, konsultasi CV, konsultasi kepemimpinan, konsultasi digital marketing, konsultasi Startup, konsultasi minat dan bakat, konsultasi jenjang karir," tutup Bayu. (Arianto)





Share:

Kampanye K3 dengan Tajuk Toilet Bersih di Tempat Kerja


Duta Nusantara Merdeka |Jakarta
Industri All Indonesian Council terdiri dari berbagai Federasi Serikat Buruh di Indonesia yaitu Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI - KSPI); Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan (FSPKEP - KSPI); Federasi Serikat Pekerja Industri Semen Indonesia (FSP ISI - KSPI); Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Reformasi (FSP FARKES Reformasi - KSPI); Federasi Serikat Buruh Logam, Metal, Elektronik (F LOMENIK); Federasi Serikat Buruh Garmen Tekstil (F GARTEKS); Federasi Serikat Buruh Pertambangan dan Energi (FPE); Federasi Serikat Buruh Kimia dan Kesehatan (F KIKES); Federasi Serikat Buruh Kimia, Energi, Pertambangan SPSI (FSP KEP SPSI); Serikat Pekerja Nasional (SPN - KSPI); dan Federasi Serikat Pekerja Pulp dan Kertas Indonesia (FSP2KI).

IndustriALL Indonesia Council melakukan Kampanye K3 bertajuk Toilet Bersih di Tempat Kerja dengan menggelar Seminar yang diselenggarakan di aula pertemuan PT Panarub Industry, Kota Tangerang, Kamis (8/8/2019).

Ira Laila, Anggota Pleno Komite Perempuan IndustriALL Indonesia Council mengatakan, Berbicara tentang toilet yang layak, sama pentingnya dengan berbicara mengenai upah layak, kerja layak, jaminan sosial, bonus, tunjangan, dan lain-lain.

Dijelaskan Ira, pada tahun 1964, Menteri Perburuhan kala itu mengeluarkan Peraturan Menteri Perburuhan No 7 Tahun 1964 tentang Syarat Kesehatan, Kebersihan Serta Penerangan Dalam Tempat Kerja . Peraturan ini memberikan pengaturan dasar terkait kebersihan di tempat kerja, salah satunya Toilet, disebutkan dalam Pasal 6 bahwa Kakus (Toilet) harus terpisah antara laki-laki dan perempuan, tidak berhubungan langsung dengan tempat kerja, letaknya harus jelas, harus selalu dibersihkan oleh pegawai tertentu, penerangan yang cukup dan pertukaran udara yang baik, tidak boleh berbau, tidak boleh ada kotoran yang terlihat, tidak boleh ada lalat, nyamuk, serangga lain, selalu tersedia air bersih, harus selalu dibersihkan, dan pintu toilet harus dapat di tutup dengan mudah .

Peraturan ini juga mensyaratkan perbandingan jumlah toilet dan jumlah pekerja. sedikitnya setiap 100 orang buruh maka pengusaha harus menyediakan sedikitnya 6 buah toilet.

Tahun lalu, pemerintah juga mengeluarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja. Salah satu pasal yang ada di Permenaker ini adalah pasal terkait toilet yang tertuang dalam Pasal 33, Pasal 34, dan Pasal 35. Ketiga pasal tersebut sangat lengkap dan jelas mengatur tentang Toilet.

Sama halnya dengan pengaturan peraturan menteri perburuhan tahun 1964, Permenaker ini mensyaratkan setiap 100 orang pekerja maka diharuskan memiliki 6 toilet dan setiap penambahan 40 orang pekerja maka ditambahkan 1 toilet.


"Berbicara tentang konteks yang lebih luas soal urusan buang hajat ini, posisi Indonesia ternyata cukup mencengangkan. Bagaimana tidak, Indonesia ternyata menduduki peringkat ke-2 di dunia sebagai negara dengan tingkat sanitasi terburuk di dunia.  Kepala Bappenas menyatakan bahwa masih banyak SD di Indonesia tidak dilengkapi fasilitas sanitasi dan masih banyak masyarakat yang BAB sembarangan karena tidak memiliki toilet," kata Ira.

Oleh karena itu, tidak ada salahnya jika serikat pekerja mengkampanyekan permasalahan ini sebagai bagian dari perjuangannya. "Jadi tidak hanya upah, toilet yang layak dan bersih di tempat kerja juga harus kita masukkan dalam perundingan PKB," lanjutnya.

*Kampanye K3 Akan Dilakukan di Berbagai Daerah*

Dalam sambutannya, Perwakilan Eksekutif Comittee IndustriAL Global Union Enung Yani Rukmana memperkenalkan keberadaan IndustriALL Global Union. Ini adalah federasi serikat global, yang didirikan di Kopenhagen, Denmark, pada 19 Juni 2012 pasca terjadinya merger antara International Metalworkers' Federation (IMF), International Federation of Chemical, Energy, Mine and General Workers' Unions (ICEM), dan International Textiles Garment and Leather Workers' Federation (ITGLWF).

"IndustriALL Global Union mewakili lebih dari 50 juta pekerja di lebih dari 140 negara, bekerja lintas rantai pasokan di sektor pertambangan, energi, dan manufaktur di tingkat global,” ujar Nung.

Kampanye K3, lanjutnya,  merupakan rangkaian kegiatan yang diadakan oleh IndustriALL. Adapun kampanye lain yang dilakukan adalah 14 minggu cuti melahirkan, stop periksa haid di tempat kerja, dan unions say no to violence.

“Kami akan melakukan roadshow ke berbagai wilayah di Indonesia untuk melakukan Kampanye K3; khususnya terkait toilet dan kantin bersih,” ujar Nung.

Wakil Presiden DPP FSPMI - KSPI, Mundiah yang hadir dalam kegiatan tersebut berharap, setelah kegiatan ini serikat pekerja dapat lebih peduli terhadap permasalahan K3.

"Kita mulai dari hal yang sederhana terlebih dahulu. Misalnya terkait dengan toilet dan kantin yang layak, termasuk mengenai cuti 14 minggu untuk buruh perempuan yang melahirkan," kata Mundiah.

Terkait dengan cuti 14 minggu bagi perempuan yang melahirkan, kata Mundiah, hal ini sesuai dengan Konvensi ILO No. 183 tentang Perlindungan Maternitas. Di sana disebutkan tentang waktu minimal seorang pekerja buruh perempuan untuk mengambil cuti melahirkan adalah 14 minggu.

"Berangkat dari konvensi tersebut, Komite Perempuan IndustriALL mengkampanyekan 14 minggu cuti melahirkan dan berbagai isu pekerja perempuan yang lain,” tutup Mundiah. (Arianto)


Share:

Listrik Padam, FSPMI Desak Pemerintah Perhatikan Nasib Buruh Outsourcing PLN


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Padamnya listrik di hampir seluruh pulau Jawa disesalkan banyak orang. Konsumen banyak dirugikan, apalagi sehari-hari mereka bergantung pada peralatan yang membutuhkan listrik. Ditambah lagi adanya rencana untuk memotong upah pekerja PLN sebagai ganti rugi. Itu artinya, pekerja yang tidak melakukan kesalahan apa-apa justru mendapatkan “hukuman”.

Namun yang luput dari perhatian, di balik setiap padamnya listrik, yang bekerja keras untuk memulihkan agar listrik kembali menyala adalah pekerja outsourcing PLN. Para pekerja outsourcing PLN ini tersebar di semua wilayah di Indonesia. Sebagian besar dari mereka bekerja di pelayanan teknik. Mereka lah yang bekerja keras untuk memulihkan jaringan ketika ada gangguan.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Elektronik Elektrik Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPEE FSPMI), Slamet Riyadi. Saat ini SPEE FSPMI memiliki ribuan anggota outsourcing PLN yang tersebar di 84 unit kerja di seluruh Indonesia.

“Kalau Pak Jokowi bilang direksi pinter, justru yang secara teknis bekerja keras untuk memulihkan ketika listrik padam adalah pekerja PLN; yang ironisnya sebagian besar dari mereka berstatus outsourcing. Bahkan mereka mempertaruhkan nyawa untuk memastikan listrik kembali menyala,” kata Slamet.

Oleh karena itu, sudah selayaknya jika pemerintah memperhatikan nasib buruh outsourcing PLN dengan mengangkat mereka menjadi karyawan BUMN di PLN. Apalagi, lanjut Slamet, DPR RI pernah membuat rekomendasi agar pekerja outsourcing PLN diangkat menjadi karyawan tetap.

“Pak Jokowi sendiri semasa menjabat sebagai Gubernur DKI pernah membuat rekomendasi kepada Pemerintah Pusat untuk mengangkat pekerja outsourcing sebagai karyawan PLN. Seharusnya ketika saat ini sudah terpilih sebagai Preside untuk yang kedua kalinya, rekomendasi itu bisa dengan mudah di eksekusi,” tegasnya.

Sistem outsourcing di PLN sudah menciderai amanat UUD 45 khususnya pasal 33, karena sistem outsourcing adalah bentuk tahapan privatisasi PLN, yang dampaknya bukan hanya merugikan pekerja outsourcing, tetapi juga merugikan rakyat.

"Black out yang telah terjadi seharusnya menjadi pelajaran bagi rakyat dan negara bahwa kedaulatan energi Indonesia lemah.  Pengelolaan energi harus dikembalikan sepenuhnya kepada negara, bukan sebagian diserahkan ke swasta," pungkasnya.


Share:

KSPI Tolak Rencana Pemotongan Gaji Karyawan PLN untuk Ganti Rugi


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Said Iqbal menolak rencana PLN yang akan memotong gaji karyawannya untuk membayar kerugiaan akibat padamnya listrik.

"Kami tidak setuju pemotongan upah karyawan untuk ganti rugi akibat padamnya listrik kemarin," kata Iqbal.

Dia menilai, pemotongan upah akibat padamnya listrik melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Menurut Iqbal, padamnya listrik di hampir semua daerah di Jawa kemarin bukan kesalahan karyawan. Tetapi yang harus bertanggung jawab adalah seluruh Direksi PLN dan Menteri terkait.

"Mereka harus mengundurkan diri untuk memperlihatkan jiwa ksatria. Jangan hanya berlindung di balik Presiden, karena permasalahan ini bukan hal teknis yang menjadi tanggung jawab presiden," tegas Iqbal.

"Tidak hanya dipotong gajinya, tapi seluruh direksi direksi harus dipecat dan menteri terkait harus mengundurkan diri dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab."

Lebih lanjut pria yang menjabat sebagai pengurus pusat (Governing Body) ILO ini menekankan, ganti kerugian konsumen bisa dilakukan dengan membebaskan 100% biaya listrik konsumen dalam bulan berjalan. Bukan dengan cara memotong gaji karyawan PLN. (Arianto)


Share:

TopKarir akan Gelar TopKarir Festival 2019 di Semesco Jakarta


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Guna membantu dan mengembangkan karir anak muda Indonesia, TopKarir terus melakukan gagasan dan kegiatan yang bermanfaat untuk anak muda Indonesia, salah satunya TopKarir Expo 2018 yang bertempat di SMESCO Indonesia. 

TopKarir Expo merupakan E-job Fair pertama untuk anak muda Indonesia yang diselenggarakan oleh TopKarir Indonesia. Peminat TopKarir Expo 2018 sebanyak 13.200 anak muda Indonesia, dihadiri oleh 6.000 anak muda Indonesia (terkait kapasitas tempat).

TopKarir Expo 2018 juga didukung oleh 60 perusahaan dan dibuka oleh Bapak Menteri Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Drs. Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga.


Meneruskan kesuksesan TopKarir Expo 2018, pada tahun 2019 ini TopKarir kembali menggelar acara job fair terbesar yaitu TopKarir Festival 2019 pada tanggal 14-15 Agustus 2019 bertempat di SMESCO Indonesia.

TopKarir Festival 2019 nanti tidak hanya menyediakan lowongan pekerjaan saja, tetapi juga beasiswa, kewirausahaan, pelatihan dan sertifikasi, dan fitur TopKarir lainnya seperti TopKarir Klinik.

Acara ini nantinya akan sangat spesial karena banyak perusahaan yang peduli dengan anak muda Indonesia seperti PT Danamas Insan Kreasi Andalan, Air Mineral Prim-a dari PT Sinar Sosro, dan Apiary Coworking Space, selain itu TopKarir Festival juga mendapatkan dukungan dari Institusi Pendidikan dan dukungan dari Young On Top, Apiary Coworking Space, dan PT Danamas Insan Kreasi Andalan.


Bayu Janitra Wirjoatmodjo, selaku CEO & Co-Founder mengatakan, TopKarir berharap dengan format acara baru ini akan menampung lebih dari 10.000 anak muda Indonesia di TopKarir Festival 2019.

"Dua hal yang menjadi alasan utama mengapa TopKarir ini dibuat adalah karena tidak adanya situs pengembangan karir di Indonesia yang fokus membantu tenaga kerja muda Indonesia berusia 18 – 29 tahun, dan sulitnya para pemberi kerja (employer) mencari tenaga kerja muda Indonesia yang memiliki kompetensi yang baik," ujarnya Bayu saat konferensi pers di Apiary Coworking Space, Jakarta. Selasa (06/08).


Selain itu, kata Bayu, dengan adanya acara ini bisa mengakomodir kesempatan serta pengembangan karir anak muda Indonesia yang pada akhirnya mendorong ekonomi bangsa agar jauh lebih kuat lagi.

Billy Boen Founder dari Young On Top pada kesempatan ini, juga mengatakan bahwa dirinya sangat antusias dengan program ini karena mimpi TopKarir selalu konsisten sejak dulu yaitu membantu anak muda Indonesia.

"PT Top Karir Indonesia meyakini bahwa mengatasi masalah pengangguran tidak bisa dilakukan oleh Pemerintah sendirian, melainkan stakeholder juga harus turut berperan," tutup Bayu. (Arianto)

Share:

KSPI Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan yang Rugikan Hak-Hak Buruh


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Serikat buruh menolak rencana revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan yang merugikan hak-hak buruh. Sebagaimana diketahui, pemerintah menginginkan ada perbaikan iklim investasi, dimana Undang-Undang Ketenagakerjaan dianggap terlalu kaku serta tidak ramah investasi dan oleh karenanya perlu direvisi. Sementara itu, untuk menyuarakan penolakannya, di beberapa daerah buruh menggelar aksi unjuk rasa.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Said Iqbal mengatakan, alih-alih melakukan perbaikan investasi, arah revisi adalah untuk menekan kesejahteraan buruh. Apalagi jika arahnya adalah untuk menurunkan nilai upah minimum, mengurangi pesangon, hingga membebaskan penggunaan outsourcing di semua lini produksi.

Oleh karena itu, kata Iqbal, alasan para pelaku usaha dan pemerintah mendorong revisi UU Ketenagakerjaan dengan alasan untuk mendongkrak investasi adalah hal yang mengada-ngada.

"Undang-undang ini bunyinya tentang ketenagakerjaan, bukan tentang investasi. Kalau mau revisi ya yang diubah Undang-undang Penanaman Modal Asing, Undang-undang Perindustrian, Undang-undang Perdagangan, atau Undang-undang Perekonomian Nasional," ujar Iqbal saat konferensi pers di LBH Jakarta, Lantai 1. Jl Diponegoro No 74. Jakarta. Selasa pagi (06/7)

Untuk menyuarakan penolakan terhadap revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan, kaum buruh akan melakukan aksi bergelombang di kota-kota industri di seluruh Indonesia. FSPMI sendiri, kata Iqbal, sudah mengeluarkan surat instruksi agar buruh di setiap kabupaten/kota melakukan unjuk rasa ke Pemerintah Daerah dengan target meminta dukungan untuk menolak revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan.

*Tagih Janji Revisi PP 78/2015*

Berbeda dengan sikapnya yang menolak rencana revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan, buruh justru mendesak agar Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan (PP 78/2015) segera direvisi.

“Jangan sampai ada kesan, ketika buruh yang meminta revisi tidak kunjung direalisasi. Tetapi giliran pengusaha yang meminta cepat sekali dituruti,” ujar Iqbal.

Menurutnya, PP 78/2015 lebih mendesak untuk direvisi. Sebab keberadaan beleid ini membatasi kenaikan upah buruh hanya sebatas pada inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Padahal apabila pemerintah ingin fokus mendongkrak investasi, maka pemerintah juga perlu menjaga pertumbuhan PDB di atas rata-rata regional dengan mendorong konsumsi rumah tangga. Caranya adalah dengan menaikkan daya beli masyarakat (purchasing power). Dengan adanya daya beli, maka barang-barang produksi akan ada yang membeli, sehingga roda ekonomi berputar.


Salah satu instrumen paling mendasar untuk menaikkan daya beli adalah upah minimum yang berfungsi sebagai jaring pengaman (safety net).

“Supaya upah menjadi layak, maka PP 78/2015 yang membatasi kenaikan upah minimum harus dicabut. Kembalikan kenaikan upah minimum berdasarkan perundingan tripartit dan berbasis pada kebutuhan hidup layak dengan melakukan survey pasar,” kata Iqbal.

Iqbal mencontohkan, pertumbuhan PDB di atas 6% yang terjadi di medio tahun 2010-2012 disumbang oleh konsumsi rumah tangga di atas 56%. Sementara saat ini pertumbuhan ekonomi kita stagnan di kisaran 5% karena porsi konsumsi rumah tangga juga menurun. Karena itu, agar pertumbuhan ekonomi meningkat maka daya beli masyarakat (purchasing power) harus dinaikkan.

*Gelombang PHK Kembali Membayangi Buruh Indonesia*

Di sisi lain, hingga pertengahan tahun 2019, kurang lebih 10.000 buruh terkena PHK. Jumlah tersebut berasal dari berbagai industri, seperti industri baja, semen, elektronika, dan otomotif.

Menurut Iqbal, industri baja terpukul karena masuknya baja murah dari China. Di PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, misalnya, ancaman PHK sudah mulai terjadi setahun yang lalu. Berdasarkan informasi dari para perkerja subkon (sub kontraktor) di Krakatau Steel, sudah banyak dari mereka yang dirumahkan dan shift dikurangi.

Begitu juga dengan industri semen. Industri semen terpukul karena masuknya perusahaan asing terutama dari China yang bisa menjual dengan harga lebih murah.

Selanjutnya, ancaman PHK datang dari industri elektronik terutama dari Batam. Terbaru, Foster Electronic dan Unisem tutup menyebabkan ribuan buruh kehilangan pekerjaan.

Lalu, ancaman PHK datang dari industri otomotif. Terlebih, setelah Nissan mengumumkan akan melakukan pengurangan tenaga kerja. Dalam hal ini, Nissan Motor Indonesia (NMI) membenarkan bahwa keputusan Nissan Motor Co, induk usahanya, melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) juga akan dialami karyawan perusahaan di Indonesia.

Dalam hitungan KSPI, potensi PHK dari industri baja sekitar 3.000-5.000 tenaga kerja, semen 1.000-2.000 tenaga kerja, otomotif terutama dari Nissan 500-1.000 tenaga kerja, dan elektronik dari Batam sekitar 2.000 tenaga kerja. Hitungan kasar semuanya sekitar 10.000 terancam PHK.

Karena itu, kata Iqbal, pihaknya mendesak agar pemerintah melakukan langkah-langkah konkret untuk mencegah terjadinya PHK.
Dia juga meminta agar kartu prakerja segera direalisasikan. KSPI berharap kartu prakerja juga dapat dipergunakan untuk para pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Saya minta agar bisa dipakai untuk orang-orang yang terkena PHK agar mereka bisa bekerja kembali, apalagi banyak PHK di tahun ini. Saya minta bisa tahun depan mulai diterapkan,” tutup Iqbal. (Arianto)



Share:

KSPI Gelar Aksi ke Komnas HAM serta Mahkamah Konstitusi Tanggal 28 Mei 2019


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia  (KSPI) menggelar Konferensi Pers terkait rencana aksi KSPI ke Komnas HAM dan ke Mahkamah Konstitusi pada tanggal 28 Mei 2018, hari Senin, 27 Mei 2019 pukul 11.00 - 12.00 wib bertempat di Hotel Mega Proklamasi. Menteng, Jakarta Pusat, dihadiri Presiden KSPI Said Iqbal dan beberapa pimpinan buruh yang lain.

Said Iqbal selaku Presiden KSPI menjelaskan rencana aksi KSPI ke Komnas HAM untuk mendesak dibentuk Tim Pencari Fakta (TPF) terkait kematian pengujuk rasa pada tanggal 22 Mei 2019 dan kematian ratusan petugas KPPS.

Selain itu, lanjut Iqbal, rencana aksi KSPI ke Mahkamah Konstitusi selama persidangan sengketa Pilpres, untuk mengawal langkah konstitusi yang diambil Prabowo - Sandi.

Terkait Posko Pengaduan THR

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyerukan kepada para pengusaha untuk membayarkan THR kepada para buruh sesuai dengan Permenaker No. 06/2016 tentang THR Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan yang besarnya minimal 1 bulan upah.

Bagi pekerja yang memiliki masa kerja di bawah 1 tahun, THR-nya dibayarkan proporsional sesuai jumlah bulan bekerja. Contoh orang yang baru bekerja 3 bulan, maka THR nya dibayar 3/12 kali upah yang diterima per bulan.

"KSPI membuka posko pengaduan THR di kantor-kantor cabang KSPI/FSPMI di Jakarta, Bogor, Tangerang, Serang, Cilegon, Bekasi, Depok, Karawang, Purwakarta, Bandung, Cimahi, Cianjur, Semarang, Jepara, Kendal, Demak, Surabaya, Mojokerto, Sidoarjo, Pasuran, Medan, Deli Serdang, Labuhanbatu, Aceh, Batam, Bintan, Bengkulu, Makassar, Balikpapan dan kota-kota industri lainnya," tutup Iqbal.(Arianto)



Share:

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Gelar Rapat Akbar di Lapangan Tennis Indoor Senayan Jakarta


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan melakukan aksi peringatan May Day dengan cara mengelar rapat akbar di Lapangan Tennis Indoor Senayan, Jakarta, pada tanggal 1 Mei 2019.

"Dengan demikian tidak ada titik kumpul di Patung Kuda Indosat maupun longmarch ke Istana negara. Seluruh peserta aksi May Day dari KSPI langsung menuju Tennis Indoor Senayan," tegas Said Iqbal kepada awak media di Jakarta.

Menurut Iqbal, peringatan May Day ini akan dimulai pukul 10.30 wib hingga selesai.

"Di Lapangan Tennis Indoor Senayan, Calon Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan hadir dan menyampaikan orasi politik di hadapan kaum buruh," ucap Iqbal.

Perlu diketahui, lanjut Iqbal, dalam May Day tahun 2018 lalu, Prabowo Subianto juga hadir dalam peringatan May Day yang diselenggarakan KSPI di Istora Senayan.
"Peringatan May Day di Jakarta akan diikuti 50 ribu buruh dari Jabodetabek, Purwakarta, Serang, dan Cilegon," tandas Iqbal.

Selain itu, tutur Iqbal, ratusan ribu buruh juga melakukan aksi May Day di berbagai daerah industri di Indonesia. Seperti Bandung, Semarang, Jepara, Jogjakarta, Gresik, Surabaya, Bogor, Tangerang, Cianjur, Sukabumi, Bekasi, Aceh, Medan, Makassar, Palu, Banjarmasin, Samarinda Maluku, Lombok, dan Papua.

Adapun tema yang akan diangkat dalam May Day tahun ini adalah "Kesejahteraan Buruh dan Demokrasi Jujur Damai". Sedangkan isu yang akan disuarakan adalah sebagai berikut:

1. Tolak Upah Murah – Cabut PP 78/2015 – Naikkan Komponen KHL Menjadi 84 Item.
2. Hapus Outsourcing dan Pemagangan yang Berkedok Outsourcing.
3. Tingkatkan Manfaat Jaminan Kesehatan dan Jaminan Pensiun.
4. Turunkan Tarif Dasar Listrik dan harga Sembako.
5. Tingkatkan Kesejahteraan dan Pendapatan Guru dan Tenaga Honorer serta Pengemudi Ojek Online (Ojol).

Selain itu, kata Iqbal, demi tegakkan demokrasi yang jujur dan damai, KSPI menyerukan kepada kaum buruh untuk ikut serta mengawal form C1 di KPU wilayah masing-masing.(Arianto)

Share:

Tema May Day 2019 "Kesejahteraan Buruh serta Demokrasi Jujur Damai"


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
"Setidaknya 500 ribu buruh dari berbagai elemen serikat pekerja akan mengikuti aksi May Day di seluruh Indonesia dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada tanggal 1 Mei 2019," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, hari senin siang, 29 April 2019 di Hotel Mega Proklamasi. Jl. Proklamasi No.42, RT.10/RW.2, Pegangsaan, Menteng, Kota Jakarta Pusat.

Khusus di Jakarta, lanjut Iqbal, KSPI akan menurunkan 50 ribu orang buruh ke Istana Negara. Aksi serupa juga akan dilakukan ratusan ribu buruh di kota-kota industri di seluruh Indonesia, seperti di Bandung, Lampung, Banjarmasin, Semarang, Surabaya, Medan, Batam, Makassar, dan sebagainya.

Said Iqbal menyerukan agar aksi May Day dilakukan dengan tertib,damai,dan anti kekerasan. “Setiap tahun kaum buruh di seluruh dunia memperingati May Day dengan melakukan aksi. Saya meminta aksi buruh dilakukan dengan tertib,damai, tidak ada kekerasan, dan jangan melanggar hukum,” tegasnya.

Sementara itu, kata Iqbal, tema utama peringatan May Day tahun ini adalah kesejahteraan buruh dan demokrasi jujur damai. Tema ini diambil, karena pada dasarnya perjuangan serikat buruh adalah untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sementara itu, isu demokrasi menjadi penting, karena pada tahun ini di Indonesia bertepatan penyelenggaraan pesta demokrasi.

“Selain pemilihan presiden, KSPI juga memberikan rekomendasi dan dukungan terhadap lebih dari 80 kader terbaik buruh dalam pemilihan legislatif dari berbagai partai politik. Oleh karena itu, kaum buruh sangat berkepentingan dengan demokrasi yang jujur dan damai,” ujar Iqbal.

Adapun isu yang akan disuarakan dalam aksi May Day adalah sebagai berikut:

1. Tolak Upah Murah – Cabut PP 78/2015 – Naikkan Komponen KHL Menjadi 84 Item.
2. Hapus Outsourcing dan Pemagangan yang Berkedok Outsourcing.
3. Tingkatkan Manfaat Jaminan Kesehatan dan Jaminan Pensiun.
4. Turunkan Tarif Dasar Listrik dan harga Sembako.
5. Tingkatkan Kesejahteraan dan Pendapatan Guru dan Tenaga Honorer serta Pengemudi Ojek Online (Ojol).
6. Tegakkan Demokrasi yang Jujur dan Damai, Khususnya  Dalam Pemilihan Presiden RI 2019 – 2024.    
     
KSPI juga, meminta agar  kaum Buruh Untuk ikut serta Mengawal Form C1 di KPU Wilayah Masing-masing dalam rangka membangun demokrasi yang jujur dan damai," tutup Iqbal.(Arianto)




Share:

Presiden Jokowi Bertemu Pimpinan Serikat Pekerja di Istana Bogor


Duta Nusantara Merdeka | Bogor
Presiden Joko Widodo hari Jumat, 26 April 2019, menerima pimpinan serikat pekerja. Pertemuan berlangsung di Ruang Garuda, Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat sekira pukul 10.30 WIB.

"Tadi baru saja saya bertemu dengan ketua-ketua serikat pekerja yang intinya kita berbicara beberapa hal, yang pertama yang berkaitan dengan peringatan hari Buruh, _May Day_, yang minggu depan akan dilaksanakan," ujar Presiden selepas pertemuan.

Pemerintah dan para pimpinan serikat pekerja sepakat bahwa peringatan hari Buruh mendatang akan digelar dengan cara-cara yang kondusif dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya.

"Semuanya sepakat bahwa peringatan hari Buruh dilakukan dengan cara-cara, kegiatan-kegiatan, yang baik, yang memberikan ketenangan, dan damai. Kita harapkan rakyat juga ikut merasakan kegembiraan dalam merayakan hari Buruh," tuturnya.


Dalam kesempatan tersebut, Presiden turut didampingi oleh Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Adapun para pimpinan serikat pekerja yang hadir ialah Andi Gani Nena Wea (Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia/KSPSI), Mudhofir (Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia/KSBSI), Said Iqbal (Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia/KSPI), Ilhamsyah (Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia/KPBI), Syaiful (Ketua Umum Sarikat Buruh Muslimin Indonesia), Muchtar Guntur (Presiden Konfederasi Serikat Nusantara/KSN), Wiliam Yani (Ketua Komisi A DPRD DKI).

Selain membicarakan soal peringatan hari Buruh. Presiden dan para pimpinan serikat pekerja juga membahas soal persiapan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015. Terkait revisi aturan itu, kedua pihak akan mengupayakan solusi yang dapat memuaskan baik itu kalangan buruh maupun para pengusaha.

"Kita harapkan dari serikat pekerja, dari buruh, merasa senang tapi juga di sisi yang lain, dari perusahaan atau pengusaha, juga senang. Jangan sampai ada yang dirugikan karena PP 78 ini," tutupnya.(Arianto)


Share:

Aksi Damai Pra May Day Berjalan Lancar Didampingi Polsek Batu Ceper


Duta Nusantara Merdeka | Tangerang
Berkaitan dengan diadakannya peringatan hari Buruh Nasional (May Day), maka pada hari Kamis (25/04/2019), sekitar pukul 09.30 Wib, telah berlangsung Aksi Damai Pra May Day oleh gabungan aliansi buruh dari Kabut Bergerak yang beranggotakan Kasbi Banten, SBGTS, GSBI PI, FSP KEP SPSI, SP FARKES Reformasi, SP LEM SPSI, Forum Komunikasi buruh Legok Pandeglang, KSPSI 1973.

Untuk penanggung jawab Bapak Maman Nuriman dengan jumlah massa buruh sebanyak 150 orang dengan menggunakan Kr-4 dan Kr-2 untuk melakukan konvoi berkeliling wilayah Kecamatan Batuceper.

Dengan berlangsungnya kegiatan aksi damai tersebut di harapkan kepada para buruh dapat mengambil momentum May Day di ajang hari besar kaum buruh di harapkan mendapatkan hasil dari sebagian tuntutan para kaum buruh,kita harus konsisten terhadap perjuangan pergerakan kita yang selama ini telah kita laksanakan". Ujar Maman nuriman.

Untuk tuntutan para kaum buruh, adalah :
1. Bangun dan perkuat BUMN untuk mengelola sumber daya alam, Nasionalisasi asset Negara dari tangan pihak asing.
2. Turunkan harga kebutuhan bahan pokok untuk rakyat.
3. Hentikan penggusuran tanah rakyat, kembalikan tanah rakyat.
4. Pendidikan dan kesehatan gratis untuk rakyat.
5. Revisi Undang-undang Pemilu dan Undang-Undang partai politik.
6. Hentikan segala bentuk pemberangusan serikat Pekerja / Buruh.
7. Hapuskan sistem kerja kontrak atau out sourching.
8. Cabut PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan dan permenaker No.36 tahun 2016 tentang pemagangan.
9. Cabut peraturan Walikota Tangerang Nomor.2 Tahun 2017 tentang penyelengaraan penyampaian pendapat di muka umum.
10. Kembalikan peran dan fungsi dewan pengupahan kota Tangerang.


Untuk Perjalanan konvoi aksi damai Pra May Day tersebut di mulai dari JL. Daan Mogot batu ceper, JL. Yos Sudarso aster,  JL. Halim Perdana kusuma, JL. Garuda,  JL. Pembangunan, JL. Agus Salim dan JL. M. Toha, untuk situasi Aksi damai buruh di wilayah Batuceper terpantau tertib, lancar, aman dan kondusif.

Sebelum aksi damai di mulai maka pihak Kepolisian sebagai penanggung jawab Pengamanan dan Pengawalan telah berlangsung Apel Kesiap-siagaan personil Polri, untuk lokasi Apel di Area Pusat niaga terpadu pergudangan three in one JL. Daan Mogot Km.19,8, Kel.Poris Jaya, Kec.Batu Ceper Kota Tangerang, adapun untuk keterangan jumlah personil POLRI yang telah hadir di lokasi adalah untuk Polres Metro Tangerang Kota sebanyak (12 orang), Polsek Benda (3 orang),  Polsek Batuceper (28 orang), Apel dipimpin oleh Kapolsek Batuceper Kompol Hidayat Iwan Irawan,SH.,MA.

Arahan Kapolsek Batuceper adalah "Laksanakan tugas sebaik-baiknya dengan penuh dengan rasa tanggung jawab,  kepercayaan ini berada di pundak kita di dalam Pengamanan aksi Pra May Day, masih banyak kegiatan yang menanti kita, maka dari itu tolong jaga kesehatan kita,  hindarilah aksi anarkis di dalam menjaga situasi aksi. Saya mohon kerjasamanya didalam tugas pengamanan aksi buruh Pra May Day yang pada hari ini akan berlangsung", Tutur Hidayat Iwan Irawan,SH.,MA. 

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Serikat Pekerja Nasional Tuntut Penyelesaian Upah Pekerja PT Selaras Kausa Busana


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Serikat Pekerja Nasional menuntut penyelesaian tuntas atas kasus 4000 pekerja di PT Selaras Kausa Busana, sebuah pabrik garmen yang berlokasi di Jalan Bojong Menteng, Caringin, Bekasi yang hingga saat ini belum juga dibayar upah dan tunjangan-tunjangan lainnya akibat pengusaha Korea pemilik perusahaan tersebut buron dan membawa lari 95 milliar uang pekerja yang seharusnya dibayarkan sejak Oktober 2018 tahun lalu. Pabrik yang memproduksi pakaian dengan merek-merek seperti TARGET, KOHLS, JUSTICE, DISNEY, KMART, FILLA dan di ekspor ke negara-negara seperti Amerika, Kanada, Perancis, dll.

Pada bulan Oktober 2018, Pengusaha Korea tiba-tiba menghilang dan membawa lari upah (IDR 97 Milyar) dan pembayaran uang BPJS (IDR 7 Milyar). Karena alasan ini, para pekerja mengalami kesulitan ekonomi. Para pekerja tidak dapat membayar uang kontrakan, tidak mampu menyekolahkan anak-anak, bahkan tidak mampu mendapatkan makan yang layak, berjuang untuk dapat bertahan hidup.

Pabrik PT Selaras Kausa Busana yang dibangun pada tahun 1990 an. Sekitar 1000 orang pekerja pada bulan Agustus 2018 telah di PHK. Sekitar 1000 orang lainnya di PHK sepihak pada September 2018. Sisanya sebanyak 2,000 pekerja telah di PHK pada Oktober 2018. Beberapa pekerja perempuan yang telah lanjut usia telah bekerja di pabrik ini sejak awal mula pabrik berdiri pada tahun 1990.

Pengusaha PT Selaras Kausa Busana juga seringkali tidak mematuhi undang-undang perburuhan yang ada seperti jam kerja yang panjang. Pekerja harus bekerja berdasarkan target (volume produksi) yang ditetapkan secara sepihak oleh Pengusaha Korea, diluar dari jam kerja. Saat jam kerja resmi dimulai pukul 07:30, para pekerja dipaksa bekerja lebih awal yaitu pukul 07:00.

Waktu istirahat makan siang hanya lah 30 menit termasuk didalamnya waktu sholat dan ke toilet, sekitar pukul 12:00-12:30. Pengusaha juga tidak menyediakan kantin sehingga kerapkali mereka membeli makanan di pinggir jalan di depan pabrik.

Pekerja tidak memiliki waktu yang jelas kapan mereka harus berhenti kerja. Standar bagi pekerja untuk menyelesaikan pekerjaan mereka adalah apabila mereka telah memenuhi target yang ditetapkan oleh pengusaha Korea.

Banyak pekerja yang mampu memenuhi target kerja setelah antara pukul 19:00-20:00, beberapa orang lainnya bahkan baru selesai setelah pukul 21:00.

Lebih serius lagi, toilet-toilet yang ada tidak memenuhi aturan yang ada, sangat kotor dan menjijikkan. Juga toilet laki-laki dan perempuan tidak dibuat terpisah.

Di ruang-ruang produksi, tidak ada pendingin udara dan ventilasi yang baik, hanya kipas angin yang tersedia. Biasanya kami pergi ke pabrik menggunakan sepeda motor. Pabrik tidak memiliki lahan parkir yang luas, sehingga mereka harus memarkir kendaraannya di tanah-tanah milik warga, sehingga mereka harus membayar sewa parkir setiap hari nya.

Serikat Pekerja Nasional menyambut baik bahwasannya Bapak Presiden Moon Jae-in beberapa hari yang lalu memerintahkan jajaran pemerintah Korea untuk menyelesaikan masalah dari perusahaan PT Selaras Kausa Busana.

Serikat Pekerja Nasional sangat kecewa bahwa hingga saat ini belum pernah mendengar satu kasus pun yang dapat diselesaikan oleh Kedutaan Korea Selatan, KOCHAM (Korean Chamber ) dan KOGA (Asosiasi Pengusaha Garmen Korea) dalam upaya mereka untuk memperbaiki kondisi kerja yang buruk seperti jam kerja yang panjang, upah yang rendah, toilet yang kotor, pendingin udara yang buruk, ventilasi yang jelek, makanan dan kantin yang buruk, serta sarana parkir yang jelek, dll. Masalah ini bukan hanya terjadi di PT Selaras Kausa Busana akan tetapi juga sangat umum terjadi di banyak perusahaan garmen yang dimiliki oleh investor Korea.

Dalam hal ini Serikat Pekerja Nasional menuntut agar pemerintah Indonesia dan pemerintah Korea Selatan bertanggung jawab penuh atas nasib ribuan pekerja PT Selaras Kausa Busana, utamanya atas pembayaran upah dan tunjangan BPJS yang telah dirampok oleh pengusaha Korea. Serikat Pekerja Nasional juga ingin agar kepolisian RI segera menangkap dan memenjarakan pengusaha Korea yang telah membawa lari uang pekerja tersebut.(Arianto)

Share:

Ratusan Karyawan Demo PT. PZ Cussons Indonesia Tuntut Kenaikan Upah 2019


Duta Nusantara Merdeka | Tangerang
Adanya permasalahan yang terjadi diantara Perusahaan dan Karyawan pada hari Senin (11/3/2019) telah menimbulkan aksi unjuk rasa para buruh karyawan di PT. PZ Cussons Indonesia JL. Halim Perdana Kusuma No. 144 RT. 02/03, Kelurahan Kebon Besar, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang.

Sehubungan dengan aksi tersebut maka diantara kedua belah pihak telah bertemu dan mereka tidak mencapai kesepakatan terkait perundingan kenaikan upah 2019 diantara pihak manajemen Faktory PT. PZ Cussons Indonesia dengan serikat buruh dari PUK SP. FARKES Reformasi PT. PZ Cossons Indonesia dan para karyawan telah melakukan aksi unjuk rasa penyampaian pendapat di muka umum di depan halaman pagar Perusahaan.


Kegiatan aksi di lakukan dengan cara berorasi, bernyanyi dan membaca puisi perjuangan, Sebagai penanggung jawab aksi adalah Eko Kustiana dengan jumlah buruh karyawan yang ikut serta di dalam aksi unjuk rasa sebanyak 100 orang.

Untuk tuntutan unjuk rasa adalah Kenaikan Upah 2019 dan Realisasi skala upah di PT. PZ Cossons Indonesia sesuai Permenaker No. 1 tahun 2017 tentang Struktural dan Skala upah.

Telah dilaksanakan koordinasi dengan HRD Manager PT.PZ Cussons Indonesia Bapak Fichri Bachmid dengan Polsek Batu Ceper yang dihadiri oleh : Wakapolsek Batu Ceper (AKP Gunawan,SAP), Kanit IK Polres Metro Tangerang Kota (AKP Khoiri,SH), Panit IK Polsek (IPDA Bambang Antoro), Bhabinkamtibmas (AIPDA Toni Budi).


Kemudian mendapat informasi sebagai berikut :

- Antara pihak manajemen dengan PUK/Serikat karyawan telah melakukan perundingan biphartit sebanyak 7 kali terkait kenaikan upah namun tidak ada kesepakatan.
- Pihak manajemen telah mengajukan surat permohonan mediasi kepada pihak Disnaker Kota Tangerang.

Adapun pihak Kepolisian dari Polsek Batu Ceper telah melakukan pengamanan terhadap jalannya aksi unjuk rasa tersebut, Untuk jumlah sekitar kurang lebih 25 orang yang di pimpin oleh Wakapolsek Batu Ceper AKP Gunawan,S.AP,  Intelkam dari Restro Tangerang Kota sebanyak 6 orang,  sedangkan dari koramil 4 orang babinsa yang di pimpin oleh Serka Tukiman dan situasi unjuk rasa terpantau dilapangan di laporkan aman dan kondusif. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Presiden Joko Widodo Berdialog dengan Mantan Buruh Cuci


Duta Nusantara Merdeka | BekasiR
"Dulu saya dapat Rp2 juta, terus keduanya Rp2,5 juta, ketiganya Rp3 juta. Sekarang saya sudah lunas, pindah ke Mandiri (KUR)," ujar Ibu Yana (53 tahun), seorang nasabah PNM Mekaar asal Cibitung saat berdialog dengan Presiden Joko Widodo di Desa Pantai Bakti, Kecamatan Muara Gembong, Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 30 Januari 2019.

Ibu Yana merupakan salah seorang penerima manfaat program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) binaan PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) yang dinyatakan naik kelas.

Saat berdialog dengan Presiden, Ibu Yana menjelaskan bahwa dirinya hendak memanfaatkan program pemerintah yang berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan salah satu bank nasional. Dengan bantuan modal yang lebih besar itu, ia bersama suaminya akan mengembangkan usahanya.

"Rp3 juta sudah lunas, sekarang mau pindah ke bank (KUR), mau dapat berapa?" tanya Presiden.

"Pengin dapat Rp10 juta. Saya mau dagang buah dan membesarkan (usaha) yang di rumah juga," jawab Ibu Yana.

PNM Mekaar merupakan layanan pemberdayaan melalui pembiayaan berbasis kelompok bagi ibu-ibu prasejahtera yang ingin membuka maupun mengembangkan usaha. 

Layanan tersebut menyediakan bantuan pembiayaan dengan besaran Rp2 hingga Rp5 juta yang diberikan bertahap tanpa jaminan.


"Rasanya gembira dapat pinjaman gede buat nambahin modal," tutur Ibu Yana ketika ditemui Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden di lokasi selepas acara.

Sebelum mengikuti program Mekaar, ia mengaku bekerja sebagai buruh cuci untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Kini, setelah tiga tahun mengikuti program Mekaar, Ibu Yana yang memulai sendiri usahanya dari nol berencana untuk mengambil pinjaman KUR dengan jangka waktu cicilan 24 bulan.

"Saya bersyukur banget karena dengan adanya Mekaar saya jadi bisa dagang. Apalagi sekarang sudah pindah ke KUR," tuturnya.

Dalam sebulan, ia juga telah menghitung jumlah angsuran yang harus dibayarkan sebesar Rp 430.000 untuk dapat melunasi bantuan modal KUR tersebut.

"Bisa. Saya cicil sehari Rp30.000 sampai Rp50.000," ucapnya optimistis.

Terkait program tersebut, saat memberikan sambutannya Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa bantuan PNM Mekaar dapat digunakan para ibu rumah tangga untuk mengembangkan atau bahkan memulai usaha supermikro sendiri. Dahulu, ia menceritakan, juga memulai usaha dari modal yang sangat minim. Namun, dari modal kecil tersebut, usaha yang dirintisnya itu dapat berkembang lebih jauh.

"Ibu-ibu nanti juga akan kita bawa ke sana," ucap Presiden.

Menurut Presiden, hal tersebut bukanlah hal yang mustahil asalkan para ibu mau berupaya dan bekerja keras untuk dapat mewujudkan hal itu. Kuncinya ada di tiga nilai utama yang ditanamkan bagi tiap nasabah PNM Mekaar.

"Jujur, disiplin, kerja keras!" ucapnya.

Turut hadir mendampingi Presiden, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Plt Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja.
                                                                

                                                            Reporter : Arianto

Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas Bappenas Basarnas Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKLAN

IKLAN

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini