Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id
Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan

Tanggapi Putusan MK, Ketua DPD RI: Harus Ditaati Para Pihak dan Mari Ambil Hikmah


Duta Nusantara Merdeka | Surabaya 
Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024). Dalam putusannya, MK menolak seluruh permohonan dari pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Artinya pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sah sebagai pemenang Pemilu 2024.

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta para pihak yang bersengketa menaati putusan mahkamah yang memang bersifat final dan mengikat. Termasuk para pendukung dan masyarakat untuk menerima dengan legowo hasil yang diputuskan Mahkamah Konstitusi. 

"Para pihak kan sudah mengetahui kalau keputusan MK itu bersifat final dan mengikat, jadi saya berharap para pihak juga konsisten dengan apa yang sudah ditempuh di MK. Dan saya berharap kita semua mengakhiri proses sengketa ini, dengan kembali menjalankan agenda kebangsaan dan agenda kenegaraan selanjutnya. Karena Indonesia harus tetap berjalan,” ungkap LaNyalla, Senin (22/4/2024).

Selanjutnya, LaNyalla mengajak para elit politik dan semua elemen masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan. Sekaligus mengambil hikmah dari semua proses perjalanan bernegara di Indonesia. Termasuk merenungi kembali sistem bernegara kita sejak era reformasi yang menempuh sistem demokrasi langsung, yang sejatinya meninggalkan sistem Pancasila, terutama sila keempat. 

"Mari lupakan pertikaian, kembali guyub-rukun, bergandengan tangan dan bergotong royong melanjutkan pembangunan negeri ini, sekaligus mari kita merenungkan dan melakukan perenungan kebangsaan, terutama terhadap sistem bernegara, karena tantangan Indonesia ke depan semakin berat, terutama dengan adanya ancaman disrupsi teknologi dan disrupsi lingkungan akibat pemanasan global,” tukasnya.

Disrupsi tersebut, lanjut LaNyalla, harus disikapi dengan semangat kebersamaan, gotong royong dan dalam ikatan kebangsaan yang kuat, yang semua itu ada di dalam Pancasila. Sebaliknya, tidak ada di dalam nilai-nilai liberal yang bercirikan individualisme dan materialisme.

Kepada pemenang Pilpres 2024 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, LaNyalla berharap keduanya bisa merangkul semua pihak dan menjadi presiden untuk seluruh rakyat Indonesia.

"Semoga Presiden dan Wakil Presiden yang baru bisa membawa kemajuan Indonesia, bisa membangun Indonesia dan mampu merespons aspirasi dari berbagai lapisan masyarakat," katanya.

Seperti diketahui, MK menyidangkan perkara PHPU 2024 sejak 27 Maret hingga 5 April 2024 yang dimohonkan oleh pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Keduanya mendalilkan bahwa telah terjadi kecurangan pemilu yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif sehingga meminta MK membatalkan kemenangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. (Arianto) 


Share:

Liliek Prisbawono Adi Dilantik jadi Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan


Duta Nusantara Merdeka | Medan 
Ketua Pengadilan Tinggi Medan Bapak Dr. Drs. H. Panusunan Harahap, S.H., M.H. memimpin Sidang Luar Biasa di Ruang Sidang Cakra Gedung Pengadilan Tinggi Medan, Jum'at (19/04/2024). Agenda Tunggal Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Bapak Dr. Liliek Prisbawono Adi, S.H., M.H. sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan.

Acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Bapak Dr. Liliek Prisbawono Adi, S.H., M.H. sebagai Hakim Tinggi ini dihadiri oleh Para Hakim Tinggi, Pegawai Pengadilan Tinggi Medan, Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus serta para tamu undangan. 

Keluarga Besar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus mengucapkan "Selamat atas Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Bapak Dr. Liliek Prisbawono Adi, S.H., M.H., sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Medan". Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa Senantiasa memberikan perlindungan, bimbingan dan tuntunan Nya. Amiiin Yaa Robbal Alamin. (Arianto)


Share:

Mirah Krisna Chandra Hadiri Halalbihalal & Diskusi TEPI KOLAM RJ2: BPJS Gratis


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Pertama-tama, saya sampaikan Minal Aidzin Wal Faidzin kepada semua yang merayakan Hari Raya Idul Fitri. Hal ini disampaikan oleh Kaesang, yang didampingi oleh Juru Bicara PSI, Dedek Prayudi (Uki), dan politikus PSI, Sis Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka & Sis Cheryl Anelia Tanzil saat memberikan sambutannya dalam acara Bi Halal & Diskusi TEPI KOLAM RJ2: BPJS Gratis di Jakarta, Jum'at (10/04/2024).

Selain itu, Kaesang juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh relawan Jokowi yang telah mendukung memenangkan pasangan calon nomor urut 2, Prabowo-Gibran.

“Karena sudah berjuang, saya juga ingin mengucapkan terima kasih. Kemarin sudah berjuang juga buat kami, buat PSI. Walaupun kami belum bisa masuk ke Senayan, enggak masalah, balik lagi perjuangannya karena juga belum selesai,” ujar Kaesang.

Terpisah, Mirah Krisna Chandra, Wakil Sekretaris Perempuan Tionghoa Indonesia Emas, menyatakan bahwa "Hari ini diskusi tentang BPJS Gratis, makanya saya mau datang karena walaupun begitu banyak stakeholder yang harus turun tangan, tapi itu ideanya untuk bikin BPJS Gratis tidak menutup kemungkinan pada pemilu lima tahun ke depan PSI akan menjadi salah satu partai yang besar di Indonesia.

"Dengan mencanangkan program BPJS Gratis, Partai PSI diprediksinya akan menjadi salah satu partai besar dalam percaturan politik Indonesia, terutama pada penyelenggaraan Pemilihan Umum lima tahun mendatang," ujar Mirah.

Lebih lanjut, Wasekum juga berharap usai Pilpres 2024 ini segenap elemen bangsa Indonesia dapat terus hidup rukun dan damai memajukan Indonesia.

"Harapan saya, Indonesia setelah pemilu ini selesai, kita semua bisa hidup rukun dan damai, kembali bekerja dengan giat, dan membuat Indonesia maju," pungkasnya.

Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto



Share:

Polri Buka Penerimaan Anggota Baru, Catat Tanggal dan Syarat Pendaftarannya!


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Polri membuka penerimaan Terpadu Tahun Anggaran (TA) 2024. Masyarakat bisa mengikuti seleksi pendaftaran Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama.

“Taruna Akpol dimulai pada 26 Maret 2024 hingga 19 April 2024, Bintara Polri dimulai pada 4 April 2024 hingga 25 April 2024, Tamtama Polri dimulai pada 4 April 2024 hingga 25 April 2024,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Kamis (18/4/2024).

Terkhusus pendaftaran Bintara Polri, kata Karopenmas, terdapat beberapa kategori yaitu Bintara PTU, Bintara Bakomsus Kehumasan atau TI, Bintara Bakomsus Tenaga Kesehatan, Bintara Bakomsus Hukum dan Bintara Bakomsus Pariwisata.

Adapun para calon anggota Polri tingkat Bintara PTY akan menempuh pendidikan di SPN Polda untuk Bintara PTU. Kemudian di Sepolwan untuk Bintara PTU dan Bakomsus wanita dengan lama pendidikan 5 Bulan.

Untuk tempat pendidikan Tamtama Polri di Pusdik Sabhara Polri dan di SPN Polda dengan lama pendidikan 5 Bulan. 

Sementara Taruna Akpol dilaksanakan pendidikan di Akademi Kepolisian, Semarang, Jawa Tengah dengan lama pendidikan 4 tahun.

“Bagi masyarakat yang ingin mendaftar dapat melalui pendaftaran online di website penerimaan.polri.go.id, Polri menerapkan sistem BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis,” pungkas Karopenmas.

Adapun persyaratan beberapa kategori pada Bintara, antara lain:
A. Bintara PTU (Polisi Tugas Umum)
1) berijazah serendah-rendahnya:
a) SMA/MA (bukan lulusan Paket A, B, atau C);
b) SMK/MAK semua program keahlian kecuali jurusan tata busana dan tata kecantikan;
c) Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan
d) Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA); atau
e) program D-I sampai dengan program Sarjana Terapan dan S-I, memiliki IPK minimal 2,75 dengan prodi terakreditasi.
2) tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
a) umum:
1) Pria: 165 cm;
2) Wanita: 160 cm.
b) Wilayah Perbatasan (Wiltas)/Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT)/Pulau-PulauTerpencil (PPT):
1) Pria: 163 cm;
2) Wanita: 158 cm.
c) khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat):
(1) Daerah Pesisir:
(a) Pria: 163 cm;
(b) Wanita: 158 cm.
(2) Daerah Pegunungan:
(a) Pria: 160 cm;
(b) Wanita: 155 cm

B. Bintara Kompetensi Khusus Tenaga Kesehatan (Nakes):
1) berijazah serendah-rendahnya Program D-III sampai dengan Program Sarjana Terapan dan S-I (dengan IPK minimal 2,75 dan prodi terakreditasi), meliputi program studi:
a) Kebidanan;
b) Keperawatan;
c) Farmasi;
d) Keperawatan Anastesiologi;
e) Kesehatan Gigi;
f) Radiologi;
g) Elektro Medik;
h) Analis Lab;
i) Pranata Radiologi;
j) Kesehatan Lingkungan;
k) Fisioterapi.
2) tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
a) untuk umum dan Wilayah Perbatasan (Wiltas)/Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT)/Pulau-PulauTerpencil (PPT):
(1) pria: 163 cm;
(2) wanita: 160 cm.
b) khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat):
(1) pria: 160 cm;
(2) wanita: 155 cm.

C. Bintara Kompetensi Khusus Hukum:
1) berijazah serendah-rendahnya Program S-I (dengan IPK minimal 2,75 dan prodi terakreditasi), meliputi program studi:
a) Hukum;
b) Hukum Internasional.
2) tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
a) untuk umum dan Wilayah Perbatasan (Wiltas)/Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT)/Pulau-PulauTerpencil (PPT):
(1) pria: 163 cm;
(2) wanita: 160 cm
b) khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat):
(1) pria: 160 cm;
(2) wanita: 155 cm.

D. Bintara Kompetensi Khusus Kehumasan/TI:
1) berijazah serendah-rendahnya SMK/MAK, meliputi jurusan:
a) Desain Grafis;
b) Teknik Komputer dan Jaringan;
c) Elektro;
d) Rekayasa Perangkat Lunak;
e) Multimedia;
f) Teknik Audio dan Video;
g) Desain Komunikasi Visual;
h) Teknologi Informasi Jaringan.
2) berijazah serendah-rendahnya Program D-III sampai dengan Program Sarjana Terapan dan S-I (dengan IPK minimal 2,75 dan prodi terakreditasi), meliputi program studi:
a) Sistem Informasi;
b) Teknologi Informasi;
c) Teknik Komputer dan Jaringan;
d) Desain Komunikasi Visual;
e) Ilmu Komunikasi (Jurnalistik/ Public Relations).
3) tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
a) untuk umum dan Wilayah Perbatasan (Wiltas)/Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT)/Pulau-PulauTerpencil (PPT):
(1) pria: 163 cm;
(2) wanita: 160 cm
b) khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat):
(1) pria: 160 cm;
(2) wanita: 155 cm.

E. Bintara Kompetensi Khusus Pariwisata:
1) berijazah serendah-rendahnya: a) SMK/MAK Pariwisata (kecuali program keahlian Tata Busana dan Tata Kecantikan);
(1) Usaha Layanan Pariwisata;
(2) Ekowisata.
b) Program D-I sampai dengan Program Sarjana Terapan dan S-I (dengan IPK minimal 2,75 dan prodi terakreditasi) dengan program studi:
(1) Pemandu Pariwisata (Tour Guiding);
(2) Ekowisata;
(3) Ekowisata Laut;
(4) Perjalanan dan Wisata (Tour and Travel);
c) Program D-IV / S-I (dengan IPK minimal 2,75 dan prodi terakreditasi) dengan program studi Pariwisata.
2) tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
a) untuk umum:
(1) pria: 163 cm;
(2) wanita: 160 cm.
b) khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat):
(1) pria: 160 cm;
(2) wanita: 155 cm. (Arianto)





Share:

Sekjen PERATIN Apresiasi Rumah Kreatif Fadli Zon Koleksi Beragam Budaya Nusantara


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Sekretaris Jenderal Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN) dan juga menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Pengusaha TIK Nasional (APTIKNAS) Ir. Soegiharto Santoso, SH menyambangi Rumah Kreatif Fadli Zon (RKFZ) dan Rumah Musik Fadli Zon (RMFZ) dalam rangka Silaturahim Halal Bihalal di Kompleks Bumi Cimanggis Indah, Kota Depok (14/4/2024). 

Soegiharto yang akrab disapa Hoky mengaku takjub saat melihat langsung koleksi keris, wayang, tombak, pedang dan badik dari Nusantara, koleksi perangko, koleksi uang logam (coin), koleksi patung dan lukisan dari berbagai maestro seniman Indonesia.

Bahkan di Rumah Kreatif Fadli Zon ini juga terdapat koleksi piringan hitam (long play) dari musisi atau penyanyi Indonesia, koleksi rokok yang di produksi di Indonesia, koleksi tekstil atau kain tua dari berbagai daerah, koleksi kaca mata dari beberapa tokoh, bahkan koleksi koran tua ada juga di RKFZ.

Tak heran RKFZ dan RMFZ telah meraih penghargaan dari Musium Rekor-Dunia Indonesia (MURI) sebagai pemilik beragam Koleksi Budaya Nusantara Terbanyak yang diserahkan langsung Menteri Parekraf Sandiaga Uno dan pendiri MURI Jaya Suprana baru-baru ini di Jakarta. Dan ini merupakan penghargaan MURI ke-54. Terakhir pada tahun 2024, Fadli Zon tercatat berhasil meraih 9 rekor MURI.

Selain itu, RKFZ dan RMFZ yang berdiri sejak 2011 ini sebelumnya pernah meraih tiga penghargaan dari MURI pada tahun 2011, dalam kategori: (1) koleksi keris terbanyak, (2) koleksi koran tua terbanyak, (3) koleksi piringan hitam terbanyak. 

Selanjutnya di tahun 2012, Fadli Zon Library kembali memperoleh tiga rekor dari Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) dalam kategori: (1) koleksi mata uang logam kuno terbanyak, 2) koleksi jumlah buku terbanyak, dan 3) koleksi prangko terbanyak.

Pencapaian RKFZ dan RMFZ ini menuai apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk Hoky yang melihat langsung sederet koleksi yang berhasil meraih penghargaan dari rekor MURI. “Koleksi beragam budaya nasional di Rumah Kreatif Fadli Zon dan Rumah Musik Fadli Zon ini patut diapresiasi. 

Menariknya, di lokasi ini ternyata sering diadakan berbagai kegiatan seni dan budaya seperti pameran lukisan, diskusi sastra, pembacaan puisi, kreasi musik, membaca dongeng, drama, dan tari, serta beragam kegiatan seni dan budaya lainnya,” tutur Hoky.

Hoky yang juga berprofesi sebagai wartawan mengaku tertarik melihat koleksi koran tua di RKFZ dan RMFZ ini. “Kita sebagai wartawan tentu sangat antusias bisa melihat langsung koleksi koran-koran tua di tempat ini. Salah satu potret sejarah perjalanan pers Indonesia bisa dilihat dari koran-koran tua ini,” tutur Hoky yang juga menjabat Wakil Ketum Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) dan Ketua Dewan Pengarah LSP Pers Indonesia.

Fadli Zon sempat menyampaikan, "Pendirian Rumah Kreatif sebagai sarana mengembangkan seni dan kebudayaan Indonesia, Rumah Kreatif Fadli Zon selalu diisi berbagai kegiatan pameran lukisan, kreasi musik, membaca dongeng, drama, dan tari, maupun berbagai kegiatan seni dan budaya lainnya." tutur Fadli.

Fadli juga menegaskan bahwa Bangsa yang Beradab adalah Bangsa yang Menghargai Kebudayaannya.

Sementara itu, Wakil Kepala Polda Metro Jaya Brigjen. Pol. Suyudi Ario Seto, S.H., S.I.K., M.Si. yang juga hadir turut menyatakan ketakjubannya atas seluruh koleksi yang ada di Rumah Kreatif Fadli Zon dan Rumah Musik Fadli Zon serta memberi dukungan kepada RKFZ dan RMFZ. 

“Saya tidak mengira Bapak Fadli Zon mempunyai berbagai koleksi keris, wayang, tombak, pedang dan badik dari Nusantara, koleksi patung dan lukisan dari berbagai maestro seniman Indonesia serta lain-lainnya yang tidak dapat saya sebutkan satu-persatu, bahkan banyak memperoleh MURI, saya sungguh salute atas upaya yang dilakukan oleh Bapak Fadli Zon,” ungkap Brigjen. Pol. Suyudi.

Turut hadir pula pada silaturahim dan halal bihalal tersebut Gunawan Suhandi, Ote Abadi (The Mercys), Jelly Tobing dan Black Brothers, Kombes Denny Setia Nugraha Nasution, Vincent Suriadinata, Dani Setiadarma, Johan Mantiri, Andi Tanudiredja, sejumlah seniman, budayawan dan perwakilan pengurus DPN Himpinan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), pengurus Sekretariat Nasional Perkerisan Indonesia (SNKI), dan rekan-rekan pengurus Himpunan Seni Budaya Islam (HSBI) serta Komunitas Piringan Hitam. (Arianto)


Share:

Matangkan Pemindahan ASN ke IKN, Menteri PANRB: Ini Bukan Hanya Pindah Tempat Kerja


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Pemindahan para aparatur sipil negara (ASN) terus dimatangkan oleh pemerintah. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memaparkan, pemerintah menyiapkan kebijakan yang komprehensif terkait pemindahan ASN ke IKN.

“Sehingga, sesuai arahan Presiden Jokowi, ini bukan sekadar urusan memindahkan ASN dari satu tempat ke tempat lainnya, bukan soal pindah tempat kerja, tetapi pemerintah mendesain skema yang komprehensif, mulai soal efektivitas kinerja, budaya kerja digital, hingga paradigma kerja birokrasi yang transformatif,” ujar Anas dalam Konferensi Pers “Skema Pemindahan ASN ke IKN” di Jakarta, Rabu (17/04).

Anas memaparkan, ASN akan mulai pindah ke IKN secara bertahap. Pada Juli 2024, ada sejumlah menteri dan jajaran yang akan mulai pindah ke IKN. “Salah satunya, kemarin kami sudah ketemu Menteri PUPR yang memang akan pindah pertama bulan Juli 2024,” ujar mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.

Lalu pada Agustus 2024, IKN disiapkan sebagai tempat upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI yang melibatkan sekitar 1.500 personel. “Kemudian pada September 2024 dilanjutkan dengan pemindahan ASN secara lebih masif. Ada prioritas satu, dua, dan tiga, berapa jumlah eselon I-nya dan seterusnya, semua sudah ada datanya. Tinggal eksekusi saja,” papar Anas.

Berdasarkan hasil penapisan yang telah dilakukan, lanjut Anas, terdapat beberapa prioritas unit kerja mana saja pada beberapa K/L untuk dipindah secara bertahap. Prioritas Pertama, terdapat 179 Unit Eselon I dari 38 K/L; Prioritas Kedua, terdapat 91 Unit Eselon I dari 29 K/L; dan Prioritas Ketiga, terdapat 378 Unit Eselon I dari 59 K/L.

“Terkait dengan siapa-siapa saja pegawai ASN yang akan dipindahkan, diatur teknisnya oleh masing-masing K/L yang terkait, dengan mempertimbangkan jumlah hunian yang tersedia dan kompetensi pegawai,” jelasnya.

Anas merinci beberapa prinsip dalam pelaksanaan pemindahan Pegawai ASN K/L pusat ke IKN, yaitu semua ASN K/L pada satuan kerja pusat akan dipindahkan ke IKN; skema pemindahan ASN dilakukan secara bertahap; setiap ASN diharapkan mendapat satu unit hunian apartemen/rumah dinas (disesuaikan dengan ketersediaannya); ASN yang dipindah pada tahap pertama perlu diberikan tunjangan khusus (tunjangan sebagai pionir); serta penerapan Smart Government.

Masih kata dia, dari aspek kelembagaan dan tata kelola, pemindahan IKN dilakukan secara bertahap, yaitu Jangka Pendek, Jangka Menengah, dan Jangka Panjang.

“Dalam fase pertama, fokusnya adalah untuk menyiapkan miniatur pemerintahan. 

Fase kedua, Penerapan Shared Office dan Shared Services System. 

Fase ketiga, implementasi smart government. Fase-fase ini akan menyesuaikan dengan ketersediaan gedung dan infrastruktur IKN,” imbuhnya.

Anas menuturkan untuk pemindahan K/L ke IKN, pemerintah telah melakukan pendefinisian peran strategis K/L untuk mengidentifikasi seberapa penting peran K/L terhadap negara, daya saing, dan kemandirian ekonomi. 

Selain itu, dilakukan identifikasi peran dan fungsi K/L sebagai sistem dukungan pengambilan keputusan (decision support system) dan sebagai strategic enabler dan/atau sistem pertahanan dan keamanan.

“Kita juga melakukan penapisan (filter) bentuk risiko yang ditimbulkan dalam hal kegagalan pelaksanaan tugas dan fungsi K/L,” tutur Anas.

Anas menguraikan ASN yang akan dipindahkan ke IKN wajib memenuhi syarat kompetensi umum dan kompetensi teknis sesuai dengan jabatan masing-masing ASN yang akan berpindah. 

Selain itu dibutuhkan kompetensi tambahan menguasasi literasi (digital literacy), multitasking, menguasai substansi mengenai prinsip IKN, serta mampu menerapkan nilai-nilai budaya kerja ASN.

“IKN akan menerapkan pola kerja terpadu dengan fleksibilitas waktu dan lokasi mendukung sistem kerja kolaboratif dan agile. Karenanya perlu talenta-talenta digital yang siap untuk mendorong akselerasi roda pemerintahan di IKN,” pungkasnya. (Arianto)


Share:

Periode Lebaran Idul Fitri 2024, Pasokan Jargas Wilayah Jawa Tengah Aman Terkendali


Duta Nusantara Merdeka | Semarang 
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memastikan selama periode Ramadan serta Idul Fitri (RAFI) 2024, pasokan gas bumi bagi pengguna Jaringan Gas Bumi (Jargas) di wilayah Semarang, Jawa Tengah, dalam kondisi aman. Hal ini disampaikan Anggota Komite BPH Migas Iwan Prasetya Adhi dan Wahyudi Anas melakukan peninjauan ke Kantor PGN Wilayah Semarang serta terjun langsung ke pengguna jargas rumah tangga.

“Alhamdullilah pasokan jargas di periode RAFI aman, tidak ada kendala terkait ketersediaan dan penyaluran gas,” ungkap Anggota Komite BPH Migas, Iwan Prasetya Adhi saat ditemui di kantor PGN Wilayah Semarang, Sabtu (13/04/2024).

Lebih lanjut, Iwan menjelaskan, jelang lebaran Idul Fitri, pemintaan terhadap gas industri mengalami penurunan (low demand) sedangkan permintaan gas untuk rumah tangga menunjukan kenaikan. "Hal ini dikarenakan aktivitas industri mengalami penurunan selama periode libur lebaran Idul Fitri, sementara untuk rumah tangga menunjukan kenaikan pada H-1 yang menunjukan aktivitas jelang lebaran meningkat," ujarnya.

Tidak hanya melakukan pemantauan lapangan, Iwan Prasetya Adhi dan Wahyudi Anas juga mengunjungi pelanggan jargas rumah tangga untuk mendengarkan saran maupun masukan.

“Di wilayah Semarang, kita juga melakukan kunjungan secara acak ke pelanggan. Alhamdulillah! masyarakat cukup nyaman berlangganan dengan PGN, tidak ada kendala-kendala baik dari sisi layanan serta penyaluran gas ke pelanggan rumah tangga,” jelas Wahyudi.

Dalam kunjungan ini, Wahyudi juga menyampaikan, wilayah Sales and Operation Regional (SOR) III PGN melakukan pengelolaan jargas dengan jumlah sekitar 207.585 pelanggan yang terbagi ke beberapa sektor, yaitu Rumah Tangga, Pelanggan Kecil Komersial serta Industri. Pada periode libur RAFI 2024, konsumsi gas bumi terjadi penurunan tertinggi sekitar 51%, di mana semula sebesar 220 BBTUD dan pada hari Idul Fitri turun menjadi 106 BBTUD. Penurunan penyerapan gas pelanggan PGN SOR III ini didominasi sektor industri yang mengurangi volume konsumsi gas saat libur Idul Fitri.

“Berdasarkan kondisi laporan layanan ke pelanggan, secara rekap di Semarang itu kendalanya minor, bukan gangguan yang diakibatkan pipa. Kebocoran pipa semuanya nihil, sehingga kita yakinkan untuk pelayanan pelanggan jargas dari sisi pasokan dan jaringan infrastruktur distribusi gas bumi semuanya aman,” tutup Wahyudi.

Turut hadir dalam kegiatan ini GM Sales & Operation Region III PT PGN Hedi Hedianto, Division Head Regional Sales Customer Management SOR III Fitria Agristina Wijaya, dan Area Head Semarang Sugianto Eko Cahyono. (Arianto)


Share:

Harga Minyak Dunia Naik, Pertamina Jaga Harga dan Stok BBM Tetap Stabil


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Dampak dari ketegangan serangan Israel ke Iran dan sebaliknya, membuat harga minyak mentah dunia mengalami peningkatan. Harga minyak mentah jenis Brent diperdagangkan di atas US$90 setelah ditutup 1,1% lebih tinggi pada Rabu (10/4) sementara harga West Texas Intermediate (WTI) mendekati US$86.

"Ketegangan geopolitik dan pengurangan pasokan OPEC+ telah mengerek harga minyak dunia tahun ini naik hampir 18%," kata Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dalam keterangan tertulis, Senin (15/04/2024).

Ia menegaskan,di tengah kenaikan harga minyak mentah dunia, Pertamina Patra Niaga akan terus menjaga pasokan BBM nasional serta stabilitas harga.

“Kecenderungan harga minyak mentah naik, namun kami tetap memastikan pasokan BBM nasional dalam kondisi aman. Kami juga komitmen menjaga harga BBM domestik tetap stabil agar tidak berdampak pada inflasi dan daya beli masyarakat,” ujar Riva.

Riva menambahkan, Pertamina mengambil kebijakan mempertahankan harga walaupun biaya produksi BBM meningkat seiring kenaikan harga minyak dunia.

"Sebagai perusahaan negara, kami mendukung upaya Pemerintah menjaga perekonomian nasional lebih stabil dan kondusif," imbuh Riva.

Di tengah kondisi tersebut, lanjutnya, Pertamina Patra Niaga juga memastikan stok BBM nasional aman selama masa Satgas RAFI. Pasokan tersedia jauh lebih tinggi untuk mengantisipasi lonjakan permintaan selama arus mudik dan balik Lebaran.

Saat ini, stok Pertalite tercatat di level 20 hari, Pertamax 41 hari, Turbo 58 hari, Solar dan Biosolar 22 hari, Dex 70 hari serta Avtur 41 hari.

“Penambahan stok selama masa Satgas RAFI telah disiapkan sejak Satgas Natal dan Tahun Baru untuk memastikan kebutuhan nasional terpenuhi dengan baik,” imbuh Riva.

Sementara itu, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menambahkan, setelah memenuhi kebutuhan BBM dan LPG pada arus mudik, Pertamina Patra Niaga masih terus bersiaga menyiapkan kebutuhan masyarakat pasca libur Idulfitri dan arus balik yang saat ini masih berlangsung.

“Satgas RAFI terus siaga dan kebutuhan BBM pemudik menjadi perhatian Pertamina Patra Niaga untuk memastikan masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman dan lancar,” ujar Irto.

Pertamina terus menghimbau masyarakat untuk dapat mengakses Call Center Pertamina di nomor 135 jika menemukan kendala terkait BBM dan LPG di lapangan. (Arianto)



Share:

How Democratic Constitutionalism Die? Jalan Terjal Mahkamah Konstitusi di Tahun 2024


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Tahun ini sketsa pemilihan presiden (Pilpres) yang berujung di Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap 3 pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden menempatkan MK dalam posisi yang problematis-dilematis. Apakah MK akan bertahan pada tradisi kalkulasi angka-angka (Judicial Restrain) ataukah berani lebih jauh bergerak dengan legal frame work yang lebih luas (Judicial activism). 

Rumus Kecurangan dan Kemenangan PILPRES 

Para pihak baik pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden maupun pihak lain yang terkait guna meneguhkan dalil kebenarannya telah “menggiring” pembentukan keyakinan Majelis Hakim MK ke dalam perspektif logis akademis maupun yuridis serba multidisipliner. Setidaknya rumus kecurangan dan kemenangan diindikasikan terdapat preferensi politik terhadap paslon tertentu oleh presiden yang sedang berkuasa.

Adapun, dugaan pelanggaran etika top level pejabat negara sekelas presiden dan jajarannya oleh pemohon PHPU Pilpres terutama terkait hasil rekapitulasi KPU oleh paslon 01 dan 03 tentu harus memiliki bobot argumentasi yuridis–yang tidak cukup sekedar menuding presiden dan jajaran menteri kabinetnya sudah melakukan–setidaknya apa yg disebut pelanggaran hukum dan sumpah jabatan, namun nuansa substansi perselisihan hasil PHPU Pilpres memiliki "toward common sense" di tengah transisi paradigma antara politik hukum dan sicence (boventura de santos) sehingga tidak cukup kemudian menjadi obyek utama persoalan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai wapres paslon 02 oleh paslon 01 dan 03 KPU dianggap telah melakukan pelanggaran etika berat oleh KPU.

Pelanggaran Etika Berat dalam Pemilu 2024 

Tidak cukup bagi seorang penguasa hanya sekedar tidak melanggar hukum, lebih dari itu seorang penguasa dituntut lebih secara etis. Dalam konteks ini Presiden harus dapat menunjukan kesadaran bahwa tanggung-jawabnya adalah seluruh bangsa yang mana wawasan etis demikian telah dirumuskan dengan bagus dalam pembukaan UUD 1945 “…untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”.

Pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden oleh KPU adalah pelanggaran etika berat karena pendaftaran itu tetap dilakukan walaupun Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi menyatakan Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 sarat pelanggaran etika berat.

Untuk itu, mendasarkan diri pada suatu Putusan yang merupakan pelanggaran etika berat, dengan sendirinya juga merupakan pelanggaran etika berat. Tidak hanya itu, sekalipun Presiden secara etis boleh saja mengharapkan salah satu Pasangan Calon menang, tetapi begitu ia menggunakan kekuasaannya melalui Aparatur Sipil Negara, Kepolisian, Militer, dan lain lain., untuk kepentingan salah satu Pasangan Calon, terlebih apabila mengingat salah satu Calon Wakil Presiden merupakan keluarganya (Nepotism), adalah suatu pelanggaran etika berat pula. 

Selain itu, dalam sebuah PEMILU yang dituntut secara etis adalah seluruh pelaksanaannya baik proses maupun perumusan hasilnya dapat menjamin setiap warga negara dapat memilih siapa yang mau dipilihnya (hakikat demokrasi). Untuk itu, manipulasi dalam proses pemilu adalah pembongkaran hakikat demokrasi yang juga merupakan pelanggaran etika berat. 

Immanuel Kant menyatakan bahwa masyarakat akan dengan senang menaati segala peraturan hukum apabila pemerintah bertindak atas dasar hukum yang adil dan bijaksana. Apabila tidak demikian maka negara hukum akan merosot menjadi negara kekuassaan. 

Meskipun demikian, terhadap hal tersebut harus dilihat sudut pandang lain. Memang secara umum, etika adalah keyakinan tentang baik dan buruk.

Etika sendiri merupakan lapisan terluar dari hukum sebab tuntutan paling dasar dari etika sejak ribuan tahun lalu dituangkan dalam hukum. Untuk itu, sejatinya etika dan etika dalam kerangka hukum tidaklah berbeda. Namun tetap harus disadari bahwa etik yang tidak dirumuskan dalam hukum tidak bisa ditindak oleh Yudikatif. 

Dalam arti pelanggaran etika secara filsafat harus disadari tidak membawa implikasi bagi penyelenggaraan negara sebab hal tersebut hanya merupakan unsur untuk menilai kualitas seseorang atau suatu lembaga.

Votting Behaviour Sistemic by Presiden 

Indikasi berpotensi menguntungkan paslon tertentu, di mana posisi Presiden menjadi variabel dan faktor penting. Apalagi subjektivitas siapapun termasuk pribadi Presiden akan mendukung paslon yang satu gerbang (All presiden men endorce). Berbagai indikasi “rumus kemenangan politik” berbasis perencanaan kecurangan di coba dipaparkan dalam argumentasi Pasangan Calon Pemohon Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) PILPRES. 

Dimulai sejak tahapan administratifnya di mana terdapat pelanggaran tahapan pencalonan PILPRES sejak pendaftaran dan verifikasi Bakal Pasangan Calon sampai penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden yang mana terdapat berbagai keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dipandang cacat yuridis terutama Peraturan KPU No.19 Tahun2023 yang belum dirubah sesuai dengan Putusan MK No. 90/PUUXXI/2023. 

Berita Acara hasil verifikasi belum dirubah sehingga syarat usia minimal Gibran Rakabuming Raka (Calon Wakil Presiden Nomor Urut 02) dipandang belum memenuhi syarat dan melanggar kode etik penyelenggaraan Pemilu. 

Tindakan deskriminatif KPU yang meololoskan Gibran dan memperlakukannya sama dengan Calon Wakil Presiden yang lainnya dianggap melanggar Putusan MK Nomor 27/PUU-VI/2007.

Prinsip Mandiri, Jujur, Adil, Berkepastian, dan Netralitas merupakan prinsip yang harus dipenuhi dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum. Namun tata cara penentuan, pengusulan, dan penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden termasuk verifikasi usia calon Wakil Presiden Nomor Urut 02 dipandang melanggar staatsrecht (hukum tata negara) dan bestuursrecht (hukum administrasi negara) oleh Para Pemohon. 

Para pemohon kemudian lebih jauh mengkaitkan keberpihakan Presiden Jokowi sebagai the chief of executive kepada salah satu Pasangan Calon melalui perbuatan/tindakan dan ucapannya yang tampak dalam kebijakannya sebelum dan saat kampanye PILPRES mengangkat Kepala Daerah, dan pelibatan pejabat negara, secara terstruktur, masif, dan sistematis. 

Pengangkatan PJ Kepala Daerah dipandang Pemohon tidak memiliki legitimasi, namun terus dilakukan dengan cara sengaja tidak merevisi UU PILKADA No.10 Tahun 2016 bahkan mengesampingkan putusan MK No.15/PUUXX/2022 yang memberi mandat pemerintah membentuk peraturan pelaksana PILKADA yang transparan, akuntabel, dan tidak deskriminatif dengan cara menerbitkan PERMENDAGRI No.4 Tahun 2023 yang pekat dengan kepentingan subjektif presiden (melanggar prinsip free and fair election).

Pork Barrel Politics, BANSOS, dan Teknologi Fraud SIREKAP KPU 

Indikasi politisasi BANSOS untuk kepentingan elektoral digelontorkan 600 rb rupiah/individu secara sekaligus dengan total anggaran 11,2 Triliun Rupiah dalam bentuk BANSOS tunai dan program bantuan beras sejak 2023 di lanjut Januari-Maret 2024 diperpanjang hingga juni melalui PERPRES No.125 Tahun 2022. Keterlibatan Menteri Zulkifli Hasan dan Menteri Airlangga Hartanto diduga menurut Pemohon adalah bentuk penyalahgunaan BANSOS untuk kepentingan elektoral. 

Pemberian BANSOS tunai maupun beras jelang PEMILU adalah bentuk kampanye terselubung dan keberpihakan kepada salah satu calon yang didukung oleh Presiden. Pork Barrel Politics yang biasa dipraktekan di Amerika Serikat dengan mennggunakan fasilitas jabatan dengan sumber daya negara di Indonesia cukup efektif mendulang suara di tengah krisis ekonomi (votting behavior). 

Riset berbagai survei PEMILU 1999 sampai dengan 2014 variabel yang tampak kuat adalah variabel kondisi ekonomi, variabel leadership, dengan memobiliasi aparat negara (impact of social politics on votter behavior) di mana dicoba digambarkan Hamdi Muluk BANSOS dapat menjauhi instrumen electoral support. 

Sementara itu, terkait SIREKAP KPU dianggap tidak memiliki kualitas bahkan didalilkan sebagai sarana kecurangan/kejahatan. SIREKAP KPU yang diharapkan mempercepat dan memudahkan akses untuk menjaga integritas pemilu terkait rekapitulasi dan publikasi pemilu justru sebaliknya tidak memenuhi standar validasi autentikasi yang diharapkan publik.

Meskipun demikian, Para pihak terkait memandang alasan-alasan permohonan tersebut di luar yurisdiksi dan kompetensi Mahkamah Konstitusi. Perdebatan kewenangan MK dalam perspektif pihak-pihak tersebut secara sederhana dapat ditempatkan dalam tafsir ekstensif (meluas) oleh Pemohon dan tafsir menyempit oleh termohon dan Pihak terkait. 

Penafsiran kompetensi Yurisdiksi MK dalam arti luas artinya MK tidak sekedar the guardian of constitution dan the interpreter of constitution melainkan juga safeguard constitution yang harus membangun elektoral justice system. Penafsiran PHPU tidak sekedar normaitf positivistic namun melalui metode tafsir normologic empiric dialectic. 

MK sebaiknya mengoptimalisasi peran 8 Hakim MK untuk melakukan balancing probable (keseimbangan peluang) antara rechtstopassing (penerapan hukum keadilan prosedural) norma dengan rechtsvinding (penemuan hukum) kebenaran substansial hukum dengan spirit “living constitution” agar demokrasi dan konstitusi selalu dinamis (konstitualism).

Interpretasi Gramatikal dan Asas Yuridikitas Rechmatingheid 

Sebagaimana postulat hukum primo executienda est verbis vis, ne sermonis vitio obstruatur oratio, sive lex sine argumentis, perkataan adalah hal pertama yang diperiksa untuk mencegah adanya kesalahan pengertian atau kekeliruan dalam menemukan hukum (rechtsvinding). Untuk itu, dalam interpretasi harus pertama-tama dilakukan dengan cara menguraikannya menurut bahasa secara umum (interpretasi gramatikal).

Apabila kita melihat secara gramatikal berdasarkan Pasal 24 C Jo. Pasal 74 dan 75 Undang-Undang Mahkamah Konstitusi diketahui bahwa Dalam hal terjadi perselisihan hasil pemilu presiden dan wakil presiden, paslon dapat mengajukan keberatan kepada MK dalam waktu paling lama tiga hari setelah penetapan hasil pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Keberatan sebagaimana dimaksud hanya terhadap hasil penghitungan suara yang memengaruhi penentuan terpilihnya pasangan calon atau penentuan untuk dipilih kembali pada pemilu presiden dan wakil presiden. Frasa hanya terhadap hasil penghitungan suara bermakna adalah pembatasan dan itu qath’i, tetap, diksi hanya merupakan kata kunci pembatasan. 

Kewenangan MK dalam memutus PHPU khususnya pemilihan Presiden dan wakil presiden, berdasar pada dua hal pokok, yaitu apakah MK akan melihat penetapan hasil perolehan suara yang ditetapkan KPU sudah sesuai dan sah serta apakah dalam penetapan hasil perolehan suara tersebut terhadap terdapat hal yang tidak sesuai dengan yang diajukan para Pemohon, maka Mahkamah akan mengambil putusan sendiri berkaitan dengan penetapan hasil perolehan suara tersebut. Dengan demikian dapat dipahami bahwa kewenangan Mahkamah adalah sebatas hasil perhitungan suara dan tidak ada interpretasi lain.

Jika Mahkamah dalam konteks ini melakukan judicial activism dengan memaksakan untuk mengadili hal yang di luar wewenangnya sejatinya hal tersebut telah bertentangan dengan asas yuridikitas rechmatingheid yang menyatakan bahwa pengadilan tidak boleh memutus sesuatu yang berada di luar kewenangannya. 

Dalam Permohonan, Pemohon banyak mendalilkan tentang permasalahan proses dalam PEMILU 2024. Perlu dipahami bersama bahwa persoalan sengketa ihwal keabsahan pencalonan Calon Wakil Presiden Gibran Rakabumingraka sejatinya bukan merupakan kewenangan Mahkamah Konstitusi melainkan Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN). 

Dalam kasus ini, Pemohon yang sejak ditetapkannya Gibran sebagai Calon Wakil Presiden tidak mengajukan gugatan harus dianggap telah melepaskan hak nya (rechtsverwerking). Terlebih apabila persoalan tersebut didasari alasan bahwa KPU belum melakukan penyesuaian antara Peraturan KPU No.19 Tahun 2023 dengan Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023. 

Hal tersebut sangat tidak beralasan sebab sebagaimana kita ketahui bersama Putusan MK memiliki kedudukan yang setara dengan undang-undang. Untuk itu, berdasarkan asas preferensi lex superior derogat lex inferiori, Peraturan KPU yang bertentangan dengan Putusan tersebut dengan sendirinya telah bersifat batal demi hukum. 

Selain itu, persoalan soal dugaan adanya nepotisme yang dalam hal ini dianggap sebagai pelanggaran yang Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) oleh Presiden juga tidak dapat diajukan di Mahkamah Konstitusi (berdasarkan sistem hukum kita Nepotisme diatur dalam UndangUndang N0. 28/1999 tentang Korupsi Kolusi Nepotisme). Apabila alasan di atas dipaksakan kiranya hal tersebut akan bertentangan dengan asas legalitas yang merupakan buah dari pejuang demokrasi itu sendiri.

Formasi 8 Hakim Mahkamah Konstitusi Apakah Penganut Judicial Activism atau Judicial Restrain 

Pemohon mendalilkan bahwa Mahkamah Konstitusi tidak hanya mengadili hasil melainkan juga termasuk proses. Mahkamah Konstitusi sejatinya memutus berdasarkan undang-undang dasar dan keyakinan hakim. 

Untuk itu, harus dipahami bahwa Mahkamah Konstitusi adalah beyond undang-undang. Walaupun jika dilihat dari rumusan Pasal 24 C UUD (original intent) keweanangan Mahkamah adalah sebatas hasil perhitungan suara, tapi persoalannya adalah Mahkamah juga harus memastikan sesuai atau tidaknya Pemilu dengan Pasal 22 E asas-asas PEMILU. Hal-hal yang sebenarnya vacuum harus diisi oleh Mahkamah, melakukan living constitution. 

Ia dilakukan apabila ada sesuatu yang sangat mendesak yang mahkamah harus hadir (Futuristik). Hal ini kembali membawa kita pada pilihan antara judicial activism atau judicial restrain , lantas bagaimana posisi Mahkamah?

Adagium PEMILU adalah predictable in process, unpredictable in result. Semua penyelenggara akan terkait dengan waktu dan proses yang akan dilakukakan. Bagaimana kemudian menerapkan proses kepastian hukum ini dalam keadilan. 

Di satu sisi, mahkamah dapat melakukan antara judicial restrain, namun di sisi yang lain mahkamah juga dapat judicial activism. Apalagi mahkamah dibatasi oleh legal frame tertentu seperti menyelesaikan perselisihan ini dalam waktu 14 hari. Adalah suatu perdebatan yang tidak berujung dalam filsafat hukum ketika kita mencari keadilan dan kepastian hukum. 

Kita tau dalam keadilan adalah konteks dari hukum itu sendiri, namun ketika kita berbicara soal penyelenggaraan negara kita tidak mungkin mencari sesuatu yang tidak berujung, namun kita harus mengambil keputusan. Untuk itu, sekalipun Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 problematik, namun secara kepastian hukum putusan tersebut jelas sekali. 

Untuk itu, kepastian hukum itu menjadi sangat penting apalagi dalam sebuah kontestasi politik sebab ibi jus incertum ibi jus nullum (tidak ada kepastian hukum berarti tidak ada hukum), maka semua harus ada akhirnya (litis finiri oportet), yang mana merupakan peran MK untuk mengakhiri perkara-perakara yang banyak berkembang. Perkara harus selesai MK lah yang harus menyelesaikannya.

Adapun, pilihan opsi hukum berdasarkan penalaran yang wajar bagi 8 Hakim MK adalah terbatas sebagai berikut: 1. Animous opinion, jika pandangan 8 Hakim bulat dan tidak terbelah; 2. Concurion opinion, jika pandangan 8 Hakim terbelah dalam alasan yang berbeda-beda tetapi sikap hukum putusan (diktum) seragam; 3. Dissenting opinion, jika pandangan 8 Hakim berbeda-beda baik alasan maupun sikap dalam diktum/amar putusan.

Mana yang lebih dominan di antara mereka penganut judicial activism (menggunakan tafsir meluas) ataukah judicial restrain (menggunakan tafsir wewenang terbatas pada selisih suara signifikan terpilihnya calon). 

Perjalanan intelektual 8 Hakim konstitusi begitu menentukan untuk menemukan jalan keluar dari kebuntuan sistemik di tengah arus kuat pemikiran hukum yang menuntut mahkamah tidak terbelenggu dalam hukum besi penjara norma (iron cage) dan melakukan penalaran kebenaran elastis (beyond positivism). 

Semoga 8 Hakim MK tidak kehilangan daya kreativitasnya dengan tidak berpaku pada paradigma tunggal melainkan dengan menggunakan tafsir dinamis ius constituendum living konstitusional (cita hukum yang hidup dalam masyarakat dan kosntitusi).

Penulis: Assoc. Prof. Dr. Firman Wijaya, Ketua Umum PERADIN dan Asstafsus Bidang Hukum Wakil Presiden.

Editor: Arianto 


Share:

Jelang Arus Balik, BPH Migas Cek Ketersediaan Avtur DPPU Soekarno Hatta


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Jelang arus balik masyarakat usai silaturahmi dan libur Lebaran Idul Fitri 1445H/2024, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melakukan pemantauan ke PT Pertamina Patra Niaga Soekarno Hatta Aviation Fuel Terminal & Hydrant Installation (SHAFTHI) atau Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) Tangerang, Banten, Kamis (11/04/). Pemantauan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan Jet-A1 (avtur) jelang periode arus balik yang diprediksi terjadi pada 14 - 16 April 2024 nanti.

“Ketersediaan avtur menjadi komponen yang penting untuk menjamin kelancaran arus balik masyarakat yang menggunakan pesawat. Hal ini (ketersediaan avtur) terkait dengan pelayanan kepada maskapai, BPH Migas memastikan distribusinya lancar dan tidak berkendala,” ungkap Anggota Komite BPH Migas Yapit Sapta Putra di DPPU Soekarno Hatta.

Yapit menjelaskan, langkah-langkah antisipasi juga telah dilaksanakan oleh DPPU Soekarno Hatta, yaitu dengan melakukan monitoring dan maintainance pada sarana dan fasilitas, melakukan monitoring terhadap ketahanan stok yang dimiliki, baik realisasi maupun untuk perencanaan, serta melakukan pengawasan mutu produk avtur dengan melakukan quality control harian rutin.

“Kita berikan apresiasi yang setinggi-tingginya bagi rekan-rekan Pertamina, khususnya yang ada DPPU Soekarno Hatta, yang terus menjalankan tugasnya melayani masyarakat agar proses mudiknya berjalan lancar dengan mengorbankan waktu dengan keluarga,” jelas Yapit.

Sementara itu, Manager Soekarno Hatta Aviation Fuel Terminal & Hydrant Installation (SHAFTHI) Ridwan menjelaskan, SHAFTHI juga menyuplai avtur ke Bandara lain seperti Bandara Halim Perdana Kusuma (Jakarta), Bandara Husein Sastranegara (Bandung), Bandara Pondok Cabe (Tangerang) serta Bandara Kertajati (Jawa Barat). Pertamina juga melakukan digitalisasi dalam melakukan refueling yang disebut dengan Digital Ground Operation (DGO), aplikasi berbasis digital yang digunakan operator dengan menggunakan gawai.

*Pemantauan SPBU di Kabupaten Tangerang*

Selain mengunjungi SHAFTHI, Yapit juga melakukan pengecekan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di salah satu SPBU di daerah Dadap, Kabupaten Tangerang, Jumat (12/4).

Yapit melakukan pengecekan tangki timbun guna melihat ketersediaan dan kualitas BBM yang akan disalurkan ke masyarakat. Serta untuk melihat sejauh mana pembinaan yang dilakukan oleh Badan Usaha Penugasan dalam hal ini Pertamina Patra Niaga kepada Penyalur.

“Pembinaan berjalan baik, hanya saja masih ada temuan, yaitu tera (tanda uji) nozzle sudah habis berlakunya. Diharapkan sesegera mungkin diajukan kepada Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Metrologi setempat. Agar BBM yang disalurkan kepada masyarakat tepat jumlah,” ujar Yapit.

Di samping itu, pasca banjir besar beberapa hari yang lalu, kondisi tangki pendam harus dilakukan pengecekan kembali agar kualitas BBM yang disalurkan sesuai dengan yang diharapkan.

Sementara itu, Sales Area Manager Banten Pertamina Patra Niaga Joko Priyambodo mengungkapkan, pihaknya segera menindaklanjuti hasil temuan ini. Hal ini bertujuan agar pendistribusian BBM tepat sasaran dan tepat volume.

Sebagai informasi, berdasarkan laporan posko Ramadan Idul Fitri (RAFI) Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), hingga 12 April 2024, distribusi BBM Gasoline naik 13% dibanding penyaluran normal, sementara distribusi BBM Gasoil tercatat turun 68% dibanding penyaluran normal. Secara umum ketersediaan dan penyaluran BBM dalam kondisi Aman. (Arianto)



Share:

Dihadiri PPWI dan Perwakilan Kedubes, Peletakan Bunga di Monumen Gagarin Berlangsung Hikmat


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Ketua DPC PPWI Karawang, Dede Nurcahya, berkesempatan menghadiri upacara peletakan karangan bunga di Monumen Yuri Alekseyevich Gagarin, Jumat, 12 April 2024. PPWI Karawang hadir dalam acara ini mewakili Pengurus PPWI Nasional yang diundang khusus oleh Kedutaan Besar Rusia di Jakarta.

Selain Dede Nurcahya, hadir juga Sekretaris DPC PPWI Karawang, Neneng JK, dan beberapa anggotanya. Sementara dari pihak Kedutaan Besar Rusia hadir Kepala Delegasi Veronika Novoseltseva; The Charger d'Affaires of Russian Federation to Republic of Indonesia; Anak-anak dari sekolah Kedutaan Besar Rusia dan masyarakat Rusia yang ada di Jakarta. Terlihat juga hadir perwakilan Kedubes Belarus, Kedubes Kazakhstan, jurnalis dan perwakilan organisasi Gagarin Regiment.

Acara yang dipusatkan di Monumen Kosmonot Gagarin di Mataram City Park, Jakarta Selatan, ini dimulai pukul 09.50 wib. Upacara berlangsung syahdu, hikmat, dan lancar.

Dalam sambutannya, perwakilan Kedubes Rusia menyampaikan bahwa peletakan bunga pada Monumen Yuri Alekseyevich Gagarin dilaksanakan dalam rangka Perayaan Hari Kosmonotika. Sebagaimana diketahui PBB telah mencanangkan Hari Internasional Penerbangan Luar Angkasa yang jatuh pada tanggal 12 April.

Yuri Alekseyevich Gagarin atau lebih familiar disapa Yuri Gagarin merupakan Kosmonot manusia pertama Uni Soviet dan di dunia yang dikirim ke luar angkasa. "Gagarin memberikan kontribusi besar terhadap perkembangan hubungan antar bangsa di awal 1960," jelas Madam Veronika Novoseltseva.

Presiden pertama RI, Ir. Soekarno, tambahnya, bertemu Yuri Gagarin dalam kunjungan resminya ke Moskow pada Juni 1961. Kemudian, kosmonot lainnya Andriyan Nikolayev, Valery Bykovsky, dan Valentina Tereshkova, melakukan kunjungan ke Indonesia pada tahun 1963 yang diterima langsung Presiden Soekarno.

"Oleh karena itu, dengan merayakan dan melestarikan kenangan mereka, hal ini sangatlah penting bagi perkembangan hubungan Indonesia dan Rusia saat ini," pungkas Madam Veronika Novoseltseva. (Ar/Red)


Share:

Persiapan Arus Balik, Stok BBM Sumatera Selatan Dalam Kondisi Aman


Duta Nusantara Merdeka | Palembang 
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terus mengawasi stok Bahan Bakar Minyak (BBM), tidak hanya saat arus mudik, tetapi juga arus balik pasca Lebaran Idul Fitri. Selain ketersediaan BBM, sarana dan fasilitas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dipantau guna mengantisipasi perjalanan arus balik dari dan menuju Palembang, Sumatera Selatan.

"Kami melakukan pengecekan beberapa SPBU dan pengecekan terhadap sarana dan fasilitas, serta pelayanan. Begitu juga dengan tangki-tangki timbunnya," kata Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim saat ditemui di salah satu SPBU di Palembang, Sumatera Selatan, Jum'at (12/4/24).

Ia menambahkan, berdasarkan hasil pemantauan bersama tim dan Badan Usaha Penugasan PT Pertamina Patra Niaga terungkap bahwa stok BBM di Palembang, Sumatera Selatan tercukupi dengan baik. Persiapan yang matang dalam menghadapi arus balik lebaran diharapkan dapat memberi rasa aman dan nyaman bagi para pemudik. 

"Kita sudah melakukan pengecekkan, Alhamdulillah stok aman dan lancar. Kita memastikan semua SPBU yang ada di Kota Palembang, khususnya ketersediaan BBM stoknya terjaga, aman, dan lancar. Sehingga, para pemudik dapat bersilaturahmi bersama keluarga dengan aman dan tenteram," ujar Halim.

Sementara itu, Sales Branch Manager Rayon I PT Pertamina Patra Niaga Palembang Arif Zarkasi Widianto memastikan pelayanan SPBU di wilayahnya aman, sehingga pemudik yang akan melangsungkan perjalanan merasakan kenyamanan.

"Alhamdulillah, hasil monitoring bersama BPH Migas, yang dapat disimpulkan stok aman dan pelayanan juga dipastikan aman," ungkapnya.

Selama dua hari (11-12/4/24) ini, Halim bersama Arif tampak melakukan pengawasan di beberapa titik SPBU di Palembang, termasuk melakukan pengecekan tangki timbun BBM. Halim juga merekomendasikan kepada pengelola SPBU agar penempatan CCTV mengarah ke plat nomor polisi dan penyimpanan datanya selama minimal 30 hari. (Arianto)


Share:

Forum Infrastrutur OECD Apresiasi Mensos Risma Terkait Pembangunan Infrastruktur Bencana


Duta Nusantara Merdeka | Paris 
Forum Infrastruktur Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) Rabu siang (10/4) waktu Perancis, menyelenggarakan diskusi yang bertujuan untuk menggali mekanisme yang efektif untuk melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan dalam upaya membangun ketahanan infrastruktur. 

Hadir dalam diskusi tersebut empat pembicara, yaitu Menteri Sosial RI (Mensos), Tri Rismaharini, Xavier Pelletier, Préfet (Provinsi) Loir-et-Cher, Perancis, Grégoire Tirot, Direktur Antar Kementerian untuk Transformasi Publik (DITP), Perancis, dan Barbara Minguez Garcia, Manajemen Bencana McAllister & Craig, merangkap Konsultan World Bank. Sebagai moderator, tampil Gillian Dorner, dari Direktorat Tata Kelola Publik, OECD.

Ketahanan infrastruktur menjadi pembahasan yang penting mengingat ada tren peningkatan bencana alam yang signifikan akhir-akhir ini, seperti banjir, badai, tanah longsor, gempa, serta kekeringan/kebakaran. Pelibatan masyarakat menjadi isu penting karena tidak mudah dilakukan menurut pengalaman di banyak negara.

Pada kesempatan tersebut, Mensos Risma memaparkan tentang bagaimana antisipasi bencana, penanganan selama bencana, dan pemulihan pasca bencana di Indonesia yang justru berbasis masyarakat. Kementerian Sosial telah melatih dan membina lebih dari 25.000 relawan Taruna Siaga Bencana (Tagana) dari unsur masyarakat yang tersebar di seluruh Indonesia. 

Ada program Tagana Masuk Sekolah untuk melatih penyelamatan diri, evakuasi, termasuk menghadapi gempa, dan tsunami. Ada program Kampung Siaga Bencana untuk menggalang kesiapan menghadapi bencana di lingkungan yang rawan bencana. 

Selain itu, ada lebih dari 49.000 pendamping sosial yang dapat membantu saat terjadi bencana dan dalam masa pemulihan setelah bencana. Ada pula 613 Lumbung Sosial di 328 kabupaten / kota yang dikelola oleh komunitas untuk menyediakan logistik yang dibutuhkan masyarakat ketika terjadi bencana. 

Di dalamnya ada persediaan makanan, pakaian, tenda, tanki air, penjernih air, dan peralatan penerangan memakai energi matahari. Cadangan logistik tersebut untuk mengantisipasi isolasi akibat rusaknya infrastruktur transportasi.

Dijelaskan pula oleh Mensos Risma, contoh penanganan krisis pangan akibat cuaca ekstrem dingin di Papua Tengah dan Papua Pegunungan, di mana distribusi bantuan pangan dibantu oleh komunitas-komunitas gereja dan didukung Tentara Nasional Indonesia (TNI).  

Selain itu, terdapat studi kasus di Wini, Nusa Tenggara Timur, bantuan infrastruktur air di daerah bencana dikelola oleh masyarakat telah berhasil meningkatkan penghasilan mereka, melalui penanaman bunga matahari serta sayuran seperti cabai dan tomat.

Semua sumber daya manusia seperti Tagana dan Pendamping Sosial yang mencapai 74.000 personal tersebut terhubung secara digital dengan Command Center. 

Dari peringatan yang didapat dari BMKG, hanya perlu waktu 10 menit untuk seseorang menerima instruksi, dan hanya perlu waktu 30 menit bagi SDM yang menerima instruksi di lokasi bencana melaporkan kondisi sekitar yang disertai foto-foto untuk pengambilan Keputusan di Command Center. Solusi teknologi digital ini telah diimplementasikan melengkapi dan berintegrasi dengan solusi berbasis masyarakat.

Jawaban Mensos Risma mengejutkan semua peserta ketika Gillian Dorner melontarkan pertanyaan kritis tentang apa yang menjadi kunci sukses Surabaya sebagai kota yang tahan bencana ketika Risma menjadi walikota Surabaya, padahal Surabaya rentan banjir karena ketinggiannya hanya 2 meter di atas permukaan laut. 

Mensos Risma menjelaskan, kemampuan infrastruktur pengendali banjir justru datang dari partisipasi masyarakat sebagai kader lingkungan dalam mengelola sampah. 

Dengan melakukan pemilahan dan daur ulang dalam komunitasnya, telah mereduksi sampah Surabaya ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) menjadi sekitar 35 persen saja per harinya. Partisipasi warga tersebut serta didukung pembangunan infrastruktur kota, telah menjadikan Surabaya sebagai kota yang bebas banjir saat itu.

Sebagai Menteri Sosial, Risma telah menerapkan pengalaman pelibatan komunitas tersebut menjadi strategi di tingkat nasional. Agar masyarakat dapat dilibatkan, penting untuk memahami apa yang dipikirkan masyarakat untuk menjadi prioritas dalam penanganan dampak bencana. 

Contohnya, ketika menangani dampak gempa di Padang, orang tidak mau meninggalkan rumahnya, karena tidak mau meninggalkan harta bendanya. Belajar dari budaya tersebut, tenda yang dibutuhkan adalah yang berukuran untuk keluarga yang dirancangnya sendiri, bukan tenda besar yang menampung puluhan orang. 

Dari seringnya gempa, Mensos Risma merancang sendiri rumah tahan gempa, yang telah menjadi model bantuan rumah pasca gempa. Diharapkan rancangan rumah tanpa gempa tersebut dapat ditiru masyarakat sekitar sebagai bentuk antisipasi gempa. 

Jawaban Mensos tersebut telah dicatat sebagai kesimpulan diskusi, bahwa pemulihan infrastruktur seharusnya tidak hanya direncanakan secara top-down, tetapi juga memperhatikan apa yang menjadi pemikiran masyarakat (bottom-up). Dan sangatlah menarik jika seorang Menteri di tingkat Nasional, telah memperoleh pengalaman yang tuntas di tingkat lokalnya. 

Barbara pun setuju dengan strategi Mensos Risma tersebut dan mengkonfirmasi dengan pengalamannya sebagai konsultan Bank Dunia di berbagai negara. 

Gillian menutup dengan pernyataan bahwa infrastruktur harus berorientasi pada warga, persis sama dengan orientasi yang telah diterapkan Mensos Risma di Kementerian Sosial. (Arianto)


Share:

BAZNAS Salurkan 137 Ribu Paket Beras Zakat Fitrah Hingga Pelosok Indonesia


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menyalurkan 137 ribu paket beras zakat fitrah 1445 H berupa beras premium seberat 5 kg untuk para penerima manfaat (mustahik) di 38 provinsi di seluruh Indonesia.

Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan MA., menyampaikan, distribusi 137 ribu paket beras zakat fitrah ini merupakan bukti konkret BAZNAS dalam menunaikan amanah dengan sebaik-baiknya. 

"Alhamdulillah telah dilaksanakan giat program pendistribusian zakat fitrah untuk masyarakat keluarga miskin sebanyak 137 ribu paket beras premium ke berbagai wilayah di Indonesia sejak Selasa, 4 April 2024," ujar Saidah dalam keterangannya di Jakarta, Senin (8/4/2024).

"Ini merupakan bukti konkret BAZNAS terus menjaga amanah dan tanggung jawab yang diberikan para muzaki untuk disalurkan kepada para mustahik," sambungnya.

Menurut Saidah, paket beras zakat fitrah BAZNAS menjangkau wilayah-wilayah yang sulit dilalui, seperti di Provinsi Kalimantan Utara, di mana pendistribusian zakat fitrah dilakukan dengan menggunakan spead boat hingga ke beberapa wilayah pedesaan di pedalaman.  

"Penyaluran zakat fitrah sebanyak 110 pack di Kampung Sarimulya Desa Jayasari Kec. Cimarga Kab. Lebak - Banten (Desa Baduy Mualaf). Di wilayah Jawa Barat dan Sulawesi Selatan, zakat fitrah didistribusikan langsung ke rumah-rumah penduduk hingga ke masyarakat pekerja rentan," katanya.

Untuk memastikan mutu dan kualitas, Saidah mengungkapkan, BAZNAS memberdayakan para petani lokal, sehingga bisa memberikan pemerataan ekonomi dan beras yang dihasilkan pun terjamin.

"Dalam menyukseskan program pengadaan beras zakat fitrah 1445 H, BAZNAS RI memberdayakan para petani lokal, sehingga dapat memberikan kesejahteraan yang merata di tengah masyarakat," katanya.

Dia berharap, pendistribusian zakat fitrah ini dapat memberikan berkah yang berlimpah bagi penerima manfaat dan penyempurna amalan ibadah di bulan yang penuh berkah ini. 

"Semoga Allah SWT senantiasa memberkahi setiap langkah kita dalam berbagi rezeki dan memberikan kemudahan serta keberkahan dalam setiap amal kebaikan yang kita lakukan," harapnya. (Arianto)


Share:

Soegiharto Santoso: Pelaksanaan UKW oleh PWI Liar


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Forum Humas Badan Usaha Milik Negara (FH BUMN) baru-baru ini membuat kegiatan dengan sepakat menggelontorkan dana Rp 6 Miliar kepada pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Pencairan dana miliaran tersebut ternyata merupakan realisasi kegiatan kerjasama antara Forum Humas BUMN dengan pengurus PWI Pusat. 

Dari Rp 6 Miliar dana yang disiapkan untuk kegiatan UKW ini, ternyata sudah dicairkan sebanyak Rp 4,6 Miliar secara bertahap untuk pelaksanaan UKW. Pelaksanaan UKW yang hanya di 10 provinsi ini dengan nilai Rp 4.6 Miliar memunculkan polemik di antara sesama pengurus PWI pusat. 

Yang membongkar kasus ini ke media untuk pertama kali adalah Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Sasongko Tedjo gara-gara ada dugaan penyerahan cashback sebesar Rp 2,9 Miliar ke oknum pegawai BUMN. 

Sasonggko Tedjo pun, dalam keterangan tertulisnya Sabtu (6/4/2023 ) di Jakarta, secara tegas meminta kepada pengurus PWI pusat agar bantuan yang diberikan untuk UKW gratis di 30 provinsi itu seharusnya disalurkan secara utuh. 

"Tidak ada yang namanya cashback, fee atau potongan apapun, karena bantuan ini langsung perintah Presiden ke Menteri BUMN saat pengurus PWI bertemu dengan Presiden di Istana Negara, 7 November 2023", kata Sasongko dalam keterangannya. Terkait hal itu, menurut Sasongko, beberapa pengurus PWI yang terlibat dalam permasalahan ini sudah dimintai klarifikasi dalam rapat Dewan Kehormatan. 

Pernyataan Ketua Dewan Kehormatan PWI langsung dijawab oleh Sekretaris Jenderal PWI Sayid Iskandarsyah melalui keterangan tertulis kepada media. Ia membantah telah memberikan keterangan kepada Dewan Kehormatan. 

“Seluruhnya sudah diselesaikan oleh PWI Pusat dan telah dibuat laporan tertulis sesuai dengan isi perjanjian kerjasama antara PWI dengan FH BUMN. Pernyataan bahwa sekitar Rp 2,9 Miliar tidak jelas penggunaannya adalah keliru dan telah melahirkan fitnah. Saya tidak tahu angka itu didapat dari mana. DK harus meralat kesalahan tersebut karena salah,” ungkap Sayid dalam keterangan tertulisnya Minggu (7/4/2024) lalu di Jakarta.  

Menyikapi persoalan ini, Ir. Soegiharto Santoso, SH yang menjabat Ketua Dewan Pengarah Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia dan juga Sekjen Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN) mengatakan, pelaksanaan UKW oleh PWI ini liar karena tidak memiliki perizinan dari Lembaga Pemerintah, dalam hal ini Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). 

“UKW yang difasilitasi Forum Humas BUMN menelan dana miliaran rupiah uang rakyat, seharusnya tidak boleh terjadi. Pelaksana UKW ini dapat dikategorikan sebagai kegiatan liar, karena sesungguhnya pelaksanannya melanggar ketentuan perundang-undangan dan ada implikasi pidananya,” tandas Hoky sapaan akrabnya, dalam keterangan tertulis pada Kamis (11/4/2024) di Jakarta. 

Hoky juga menegaskan, berdasarkan ketentuan Pasal 44 dan 93 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi ada ketentuan pidananya. “Dalam ketentuan itu jelas mengatur bahwa perseorangan, organisasi, atau penyelenggara Pendidikan Tinggi yang tanpa hak dilarang memberikan sertifikat kompetensi. Melanggar pasal ini akan dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah),” terang Hoky. 

Sebagai pendiri LSP Pers Indonesia dan selaku praktisi hukum, Hoky menambahkan, jika kerjasama ini terus dilanjutkan, dikhawatirkan akan merusak nama baik Menteri BUMN Erick Thohir karena terkesan membiarkan lembaganya bekerjasama melaksanakan UKW liar dan tak memiliki ijin resmi dari pemerintah untuk melakukan sertifikat kompetensi wartawan. 

“Saya yakin mungkin Pak Menteri BUMN Erick Thohir tidak memahami sebelumnya bahwa pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi sebuah profesi harus memiliki ijin resmi dari pemerintah. UU Ketenagakerjaan dan UU Pendidikan Tinggi mengatur hal itu. Yang dilaksanakan oleh PWI itu menggunakan Lembaga Penguji Kompetensi yang tidak memiliki ijin dari BNSP dan dapat dikategorikan sebagai kegiatan liar, karena melanggar UU,” tandas Hoky yang juga menjabat sebagai Waketum DPP SPRI.

Ia juga menjelaskan, institusi Polri dan KPK saja merupakan lembaga yang memiliki Undang-Undang sendiri terkait kinerja dan bidang tugasnya. Namun, menurut Hoky, Ketika itu menyangkut kompetensi profesi, maka kedua lembaga penegak hukum itu wajib mengikuti ketentuan perundang-undangan dengan cara masing-masing mendirikan LSP Polri dan LSP KPK yang memperoleh liseni dari BNSP, karena memang telah jelas landasan dasar hukum pendirian BNSP dan LSP.

“Sehingga untuk Pers juga sama harus tunduk pada ketentuan tersebut, jadi wartawan harus mengikuti Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) melalui LSP yang memiliki ijin resmi dari BNSP yang telah diatur oleh UU. Kalau Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dilakukan bukan atas ijin atau tidak ada lisensi dari BNSP, sekali lagi saya katakan itu dapat dikategorikan sebagai kegiatan UKW liar,” pungkasnya. (Ari)


Share:

Puncak Arus Mudik, Pasokan dan Distribusi BBM Wilayah Jateng dan DIY Terjaga


Duta Nusantara Merdeka | Yogyakarta 
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memastikan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) jalur mudik dan destinasi wisata di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah (Jateng) dalam kondisi aman terjaga. Anggota Komite BPH Migas Harya Adityawarman meminta pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk selalu menjaga stok BBM, termasuk takaran yg tepat dan kualitas BBM sesuai standard sebagai bukti nyata pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kita ingin memastikan kepada SPBU untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat itu tentunya dengan baik, lancar dan benar," ucap pria yang acapkali disapa Didit di salah satu SPBU di Yogyakarta, Senin (08/04/2024).

Untuk wilayah Yogyakarta dan Sleman terdapat peningkatan konsumsi BBM, khususnya untuk Pertalite sebesar 20% akibat meningkatnya aktivitas masyarakat menjelang Idulfitri 1445H/2024. Sedangkan, untuk Solar terdapat sedikit penurunan sesuai dengan prediksi nasional. 

Turut hadir saat kunjungan, Auditor Utama Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM Ismiyati dan Sales Area Manager Wilayah Yogyakarta PT. Pertamina Patra Niaga Weddy Suryo Windrawan.

*Pastikan Kesiapan Personel*

Sehari sebelumnya, Didit bersama Anggota Komite BPH Migas Iwan Prasetya Adhi menyambangi Fuel Terminal (FT) Boyolali dan beberapa SPBU di wilayah Semarang dan Boyolali, Jawa Tengah. Kegiatan ini untuk memantau penyediaan dan pendistribusian BBM kepada Masyarakat, serta kesiapan personel yang bertugas.

“Tidak hanya mengecek ke SPBU, tetapi juga melakukan rapat dengan PT Pertamina Patra Niaga di FT Boyolali. Dapat disimpulkan bahwa stok BBM tidak ada masalah, aman tersedia. Selain itu, SPBU juga beroperasi 24 jam, menyediakan motorist dan kantong tangki BBM di titik-titik rawan kepadatan,” papar Iwan di FT Boyololali, Minggu (7/4/2024). 

Iwan menilai, PT Pertamina Patra Niaga telah melakukan persiapan dengan baik agar ketersediaan BBM selama libur Idulfitri 1445H/2024 berjalan lancar. “Dengan persiapan yang dilakukan, diharapkan tidak terjadi kelangkaan BBM di titik titik arus mudik maupun arus balik,” tambahnya. 

Hingga saat ini, penjualan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dan produk-produk lainnya menunjukkan peningkatan. Sedangkan Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar berangsur turun, sejalan dengan larangan beroperasinya truk-truk angkutan barang. 

Sementara itu, Didit juga mengingatkan, agar SPBU sebagai garda terdepan pendistribusian BBM senantiasa memperhatikan jam kerja dan kondisi kesehatan operatornya. 

“Untuk manager FT Boyolali, jangan lupa mengingatkan terus menerus kepada karyawan-karyawannya termasuk para Awak Mobil Tangki agar tetap menjaga kesehatan dan Cukup beristirahatnya, serta atur jam kerja personel sesuai ketentuan karena masa Satgas Rafi ini pasti sangat sibuk,” katanya.

Di samping itu Didit juga mengingatkan kepada pimpinan FT Boyolali agar selalu mengedepankan keselamatan untuk menghindari kecelakaan kerja, dan terus memberikan pelayananan kepada SPBU yang melakukan penebusan agar stock di SPBU tidak sempat menipis atau kosong.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Agus Cahyono Adi meminta agar para petugas selalu mematuhi Standard Operating Procedure (SOP) dalam hal ketersediaan dan pendistribusian BBM.

Kegiatan pemantauan di Semarang dan Boyolali ini, turut hadir Executive General Manager Pertamina MOR IV Aji Anom.

*Pemantauan Jalur Mudik*

Sebelumnya, Iwan juga melakukan pemantauan di wilayah Bekasi dan Cirebon, Jawa Barat, dan Tegal, Jawa Tengah Kamis-Jumat (4-5/4/24). Dari pemantauan tersebut, Iwan mendapati bahwa rerata konsumsi BBM di beberapa SPBU di wilayah tersebut mengalami kenaikan.

Untuk itu, Iwan meminta SPBU di wilayah jalur mudik tersebut terus memantau pasokan BBM dan berkoordinasi dengan berbagai pihak agar pasokan dapat selalu tersedia.

"Terus stand by, khususnya ini jalur mudik, daerah strategis bagi pemudik hingga nanti saat arus balik," pungkasnya. (Arianto)


Share:

Puncak Arus Mudik, AirNav Layani 1200 Penerbangan Sehari di Bandara


Duta Nusantara Merdeka | Tangerang 
Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau BUMN yang lebih dikenal dengan AirNav Indonesia, mencatatkan Cabang JATSC Soekarno Hatta telah melayani 1258 per hari penerbangan pada periode H-4 Lebaran atau Sabtu 6 April 2024.

“Kemarin, tepatnya Sabtu 6 April 2024 kami prediksi menjadi puncak arus mudik di Bandara Soekarno Hatta, kami mencatat telah melayani 1.258 penerbangan domestik dan internasional,” kata M. T Nurhuda General Manager AirNav Indonesia Cabang JATSC Soekarno-Hatta.

Ditambahkannya, melalui data yang telah dihimpun, telah terjadi kenaikan 8% di tahun 2024 ini jika dibandingkan tahun 2023 sebelumnya. Dimana jumlah penerbangan 1.258 untuk tahun 2024, dibandingkan 1.166 penerbangan untuk tahun 2023.

“1.258 penerbangan ini mencakup flight regular, extra, military, cargo, charter, positioning dan repatriasi” lanjut Nurhuda. Ditambahkannya bahwa destinasi perjalanan terbanyak dari Jakarta menuju ke Makassar, Surabaya, Denpasar, Kualanamu dan juga Semarang. 

Lebih lanjut, Nurhuda menuturkan, AirNav Indonesia khususnya Cabang JATSC (Jakarta Air Traffic Service Center), menjamin keamanan, keteraturan dan keselamatan angkutan udara dalam periode mudik lebaran tahun 2024.

“Sesuai dengan yang diamanatkan Menteri Perhubungan, Direktur Jenderal Perhubungan Udara dan juga jajaran Direksi AirNav Indonesia, kami telah mempersiapkan sejumlah dukungan pelayanan navigasi penerbangan, yakni diantaranya kesiapan fleksibilitas SLOT penerbangan; kesiapan prosedur emergency dan tanggap darurat bencana; kesiapan Posko Angkutan Udara Periode Hari Raya Idul Fitri Tahun 2024; pemantauan harian SDM melalui aplikasi serta pemeriksaan kesehatan; kesiapan data & informasi penerbangan; serta pemeriksaan harian kesiapan peralatan Navigasi Penerbangan,” tutup Nurhuda. (Arianto)




Share:

BPH Migas Tekankan Pentingnya QR Code agar BBM Subsidi Tepat Sasaran


Duta Nusantara Merdeka | Jember 
Subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) diberikan Pemerintah untuk meningkatkan daya beli masyarakat, serta meningkatkan produktivitas. Pemanfaatannya memerlukan partisipasi masyarakat agar tepat sasaran, salah satunya melalui pemberlakuan Quick Response Code (QR Code) dalam proses pembelian BBM subsidi.  

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan badan usaha terus mengimbau masyarakat segera mendaftar agar penyaluran BBM bersubsidi dan kompensasi negara dapat lebih termonitor, mencegah penyalahgunaan di lapangan, dan tersalurkan tepat kepada konsumen pengguna.

Anggota Komite BPH Migas Wahyudi Anas pada kegiatan Sinergi BPH Migas dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Jember, Jawa Timur, Kamis dan Jumat (4-5/4/2024) menjelaskan, QR Code merupakan hak bagi konsumen pengguna.

“Penerapan QR Code saat ini sudah dapat diakses melalui aplikasi MyPertamina untuk kendaraan darat dan Surat Rekomendasi yang diterbitkan dinas terkait di Pemda telah terintegrasi dengan BPH Migas, diperuntukkan bagi masyarakat sebagai Konsumen Pengguna sesuai Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 dan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014," ujarnya.

Ia menambahkan, kemudahan sistem digitalisasi ini diharapkan menjadi pendorong agar masyarakat ikut mengawal pemanfaatan BBM subsidi tepat volume dan tepat sasaran. 

“Bapak Ibu yang termasuk dalam konsumen pengguna, bisa langsung registrasi menggunakan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan foto alat/mesin ke dinas terkait untuk mengurus surat rekomendasi. Begitupun MyPertamina yang menggunakan pindai EDC,” imbuh Wahyudi.
 
Sesuai Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis BBM Tertentu (Solar) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (Pertalite), terdapat 5 sektor usaha yang berhak mendapat BBM subsidi yaitu Usaha Mikro, Usaha Perikanan, Usaha Pertanian, Transportasi Air, dan Pelayanan Umum. Khusus Usaha Pertanian dan Transportasi Air, penerbitan surat rekomendasi dapat melalui Kepala Desa/Lurah setempat. Konsumen juga dimudahkan membeli BBM baik Solar maupun Pertalite dengan diwakili anggota kelompoknya. 

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim menerangkan, program subsidi tepat antara lain diwujudkan melalui kebijakan Surat Rekomendasi. Selain itu, BPH Migas juga tengah merumuskan revisi peraturan terkait subpenyalur BBM yang diharapkan mendekatkan akses BBM subsidi ke konsumen pengguna.

“Dua hal ini sangat bersentuhan dengan masyarakat terkait bagaimana mendapatkan BBM subsidi. Baik mereka yang berada di daerah pegunungan, maupun pesisir,” jelas Halim.

Sementara itu, Sales Branch Manager PT Pertamina Patra Niaga Area Jember Zico Aldillah mengimbau konsumen untuk menjaga kepemilikan dan kerahasiaan QR Code agar tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu. 

“QR Code baik di MyPertamina maupun Surat Rekomendasi ini tidak boleh bocor dan tidak boleh diketahui orang lain, terlebih kode pada surat rekomendasi mengikat volume dan jangka waktu dari penerbitan yang telah disahkan oleh dinas setempat,” tukas Zico. (Arianto)



Share:

Penanganan Darurat Pasca Longsor Dimulai, Ruas Cigombong - Cibadak Diupayakan Tetap Dapat Fungsional Pada Mudik Lebaran 2024


Duta Nusantara Merdeka | Sukabumi 
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono didampingi Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin meninjau penanganan darurat Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) di KM 64+600 A yang mengalami longsor pada Rabu malam lalu (3/5/2024). 

Menteri Basuki mengatakan saat meninjau lokasi longsor (Jumat, 5 April 2024) bahwa penanganan sementara telah mulai dilakukan dengan pemasangan tiang pancang (sheet pile) untuk memperkuat bagian timbunan jembatan yang longsor. 

"Untuk penanganan sementara dalam tiga hari ini akan dipasang sheet pile dan ditutup terpal agar terlindungi dari hujan. Kemudian, Senin (8/5/2024) nanti kita akan monitor kembali dan tes beban. Kami akan upayakan jalur B tetap dapat digunakan satu arah bagi kendaraan kecil untuk kelancaran mudik Lebaran 2024," kata Menteri Basuki. 

Ditambahkan Menteri Basuki, penggunaan jalur B searah diharapkan dapat membantu mengurai kemacetan arus kendaraan dari Jakarta - Ciawi ke Cigombong hingga ke Parungkuda/Cibadak. "Nanti teknis pelaksanaannya akan dikoordinasikan dengan pihak Kepolisian. Begitu juga untuk arus balik akan dibuka lanjur ke arah Jakarta. Kami juga masih bebaskan tarif tolnya dari Cigombong ke Parungkuda/Cibadak dan sebaliknya," kata Menteri Basuki. 

Selanjutnya untuk penanganan permanen, Menteri Basuki mengatakan akan dilakukan setelah periode Mudik Lebaran 2024. "Penanganan permanen akan kita upayakan selesai dalam waktu sekitar dua hingga tiga bulan," ujar Menteri Basuki. 

Untuk memastikan keamanan pada ruas tol Bocimi, Menteri Basuki mengatakan Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Marga akan melakukan pengecekan secara menyeluruh pada titik-titik rawan longsor pada ruas Tol Bocimi. 

Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR atas respon cepat penanganan longsor Tol Bocimi. "Hal ini sangat penting untuk segera ditangani karena sudah mendekati waktu mudik Lebaran 2024," kata Bey.

Turut hadir mendampingi Menteri Basuki, Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian, 
Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja, dan Direktur Jalan Bebas Hambatan Triono Junoasmono. (Arianto)




Share:

Sidang Oknum Kanit Narkoba dan Anggota Buser Polres Rohil Ditunda


Duta Nusantara Merdeka | ROHIL 
Pengadilan Negeri Rokan Hilir pada Rabu 3 April 2024 menyidangkan perkara No.121/Pid.Sus/2024/PN.Rhl dugaan tindak pidana Narkotika dengan tersangka Nerto Mariel Panjaitan (Kanit Narkotika Polres Rohil) dan Simon Alex Sandi Siagian (anggota Buser Polres Rohil).

Agenda sidang pada saat itu adalah pemeriksaan saksi, namun sidang di tunda dengan alasan Penasehat hukum terdakwa tidak hadir dan sidang di tunda sampai dengan 18 April 2024.

Perkara penyalahgunaan narkotika yang melibatkan Kanit Narkotika beserta anggota Buser tersebut telah merenggut nyawa seorang anggota kepolisian yang bertugas di Polsek Pujud yaitu Alm. Briptu JDS, dimana Alm. Briptu JDS di katakan meninggal akibat Over Dosis (OD). Namun anehnya di tubuh Alm. Briptu JDS ditemukan banyak luka memar yang mencurigakan, sehingga keluarga Almarhum tidak menerima dan melaporkan hal kejanggalan kematian anaknya ke Polda Riau dengan laporan polisi No. LP/B/50/II/2024/SPKT/Polda Riau tertanggal 05 Feb 2024.

Penasehat hukum keluarga Alm. Briptu JDS kepada awak media menyampaikan, mengenai persidangan Perkara Narkotika tersebut perwakilan tim kuasa hukum keluarga Alm. Briptu JDS, Boy Mono Indra Hutabarat, S.H dan Ramces Situmorang, S.H, membenarkan bahwa benar perkara yang di sidangkan PERTANGGAL 03 APRIL 2024, baru perkara Narkotikanya sedangkan laporan dugaan kematian tidak wajarnya masih berproses di Polda Riau, Kamis (4/4/24)

"Pada prinsipnya perkara Narkotika dan Laporan di Polda Riau tersebut merupakan satu rangkaian peristiwa, namun didalamnya terdapat 2 dugaan tindak Pidana. Dan dalam perkara Narkotika yang sedang berjalan, banyak terjadi keanehan dimana kronologi berdasarkan dakwaan JPU dan kronologis Pra Rekonstruksi laporan di Polda Riau sangat jauh berbeda terutama kejadian di Kafe tempat mereka diduga melakukan pesta Narkotika baik alur atau pun orang orang yang berada di TKP tersebut," sebut Boy Mono Indra Hutabarat, SH

"Dalam surat dakwaan JPU terlihat jelas untuk kedua tersangka yang notabenenya Kanit Narkotika dan anggota Buser, diduga digiring kepada pasal pemakai (pasal 127 UU narkotika) dengan ancaman hukum ringan, jika hal ini terjadi maka putusan ini akan memperburuk penegakan Hukum di Indonesia," papar Boy Mono Indra Hutabarat, S.H dan Ramces Situmorang, S.H, perwakilan tim kuasa hukum keluarga Alm. Briptu JDS.

"Secara terpisah dalam pembacaan Dakwaan JPU ada keanehan dimana ada empat orang yang mengkonsumsi, mengapa ada satu terduga tersangka wanita tidak di tahan dan didalam proses perkara. Ini merupakan tanda tanya besar dan tanggung jawab kita bersama untuk mengungkap kebenaran agar Hukum dapat di tegakkan," pungkasnya. (Ar)


Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog Bulukumba BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FGD FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gaza Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam ITB IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Masyarakat Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NTT NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Sains Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKLAN

IKLAN

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini