Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Majelis Kehormatan DKD Peradi Berhentikan Secara Tetap MS Sebagai Advokat


Duta Nusantara Merdeka | Pekanbaru
Setelah hampir setahun berjuang mencari keadilan, Dahliani merasa lega dengan hasil putusan sidang kode etik yang digelar di Kantor Peradi SAI, Jl. Elang No. 3 C Kota Pekanbaru, Jumat (11/10/2024). Sidang tersebut terbuka untuk umum dan dihadiri oleh Penasehat Hukum pihak pengadu, Jetro Sibarani, SH. MH., Cht, serta Penasehat Hukum pihak teradu, Emi Afrizon, SH.

Majelis Kehormatan DKD Peradi Pekanbaru yang diketuai oleh Dr. Riadi Asra Rahmad, SH., MH, dengan didampingi Irwan, SH., MH, dan Santoso, SH., MH sebagai hakim anggota, memutuskan bahwa MS, SH., MH terbukti melanggar Kode Etik Advokat Indonesia. MS diberhentikan secara tetap sebagai advokat sesuai dengan Putusan Nomor 02/LAP-DKD/Pbr/VII 2024.

Menanggapi putusan tersebut, Emi Afrizon SH selaku Penasehat Hukum MS menyatakan akan melanjutkan proses hukum ke tingkat banding. "Kami menghormati keputusan Dewan Kehormatan Peradi SAI, namun kami akan melanjutkan banding ke DPP Peradi SAI dalam waktu 14 hari," ungkapnya kepada wartawan.

Emi menambahkan bahwa meski hasil putusan sudah dibacakan, pihaknya tidak merasa puas. "Kami selaku advokat diawasi oleh Dewan Kehormatan. Kalau kami puas, tentu tidak akan melakukan upaya banding," jelasnya.

Ketua Majelis Kehormatan, Dr. Riadi Asra Rahmad, SH., MH, menekankan pentingnya etika bagi advokat. "Advokat harus memiliki etika sesuai ketentuan yang ada. Mereka wajib menjalani proses magang sebelum menjadi pengacara," tegasnya. Riadi juga mengingatkan agar advokat Pekanbaru senantiasa menjaga etika dalam menjalankan profesinya.

Di tempat terpisah, Penasehat Hukum pihak pengadu, Jetro Sibarani, SH. MH., Cht, mengapresiasi keputusan Majelis Hakim. "Kami berterima kasih kepada Hakim Kode Etik yang telah mempertimbangkan bukti-bukti sehingga keputusan ini adil bagi klien kami," ujarnya. Terkait upaya banding dari pihak teradu, Jetro siap menanggapi dengan kontra memori banding.

Editor: Arianto 


Share:

Related Posts:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

1823366

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini