Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

FSP RTMMSPSI Gelar Aksi Protes Tuntut Cabut Pasal-pasal PP No. 28 Tahun 2024


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMMSPSI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, kamis (10/10/2024). Unjuk rasa ini bertujuan untuk menuntut pencabutan pasal-pasal dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan serta menolak Peraturan Menteri Kesehatan (PERMENKES) sebagai aturan turunannya yang dinilai mengancam keberlangsungan industri dan pekerjaan di sektor rokok, tembakau, makanan, dan minuman.

Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP RTMM-SPSI, Sudarto AS menegaskan bahwa peraturan tersebut mengancam kelangsungan usaha industri hasil tembakau (IHT) dan industri makanan minuman (IMM). Menurut Hendry, regulasi ini terlalu berfokus pada aspek kesehatan dan mengabaikan dampaknya terhadap lapangan kerja, terutama di tengah sulitnya mendapatkan pekerjaan saat ini. Industri ini sangat berperan dalam menyerap tenaga kerja dan memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan negara melalui Cukai Hasil Tembakau (CHT).

Sejak 2011 hingga 2024, sebanyak 2.310 pabrik rokok di Indonesia telah menutup operasinya, yang berakibat pada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 70.000 anggota FSP RTMMSPSI. Penurunan jumlah pabrik ini menjadi bukti nyata betapa sulitnya bertahan di tengah kebijakan yang semakin menekan.

Adapun, Industri hasil tembakau (IHT) menyerap sekitar 6 juta tenaga kerja, termasuk dari sektor pertanian tembakau, cengkeh, serta produsen dan jasa pendukung lainnya. Pada tahun 2022 dan 2023, penerimaan negara dari cukai tembakau mencapai Rp. 218,6 triliun dan Rp. 213,5 triliun. Kontribusi ini menjadi salah satu sumber devisa negara yang mencapai US$ 1 miliar melalui ekspor.

Menurut dia, FSP RTMMSPSI menilai kebijakan yang diatur dalam PP 28/2024 dan aturan turunannya terlalu menekan industri hasil tembakau dan makanan minuman tanpa memperhatikan aspek keberlangsungan usaha. Kebijakan ini dinilai dapat memicu maraknya peredaran rokok ilegal yang akan memperburuk kondisi sosial-ekonomi masyarakat.

FSP RTMMSPSI menekankan pentingnya kebijakan yang seimbang antara upaya pengendalian kesehatan dan kelangsungan usaha. Pemerintah perlu memastikan regulasi yang diambil tidak hanya bertujuan untuk mengurangi konsumsi tembakau dan makanan tinggi gula, garam, dan lemak, tetapi juga harus menjaga kestabilan ekonomi dan pekerjaan di sektor terkait.

Regulasi pelabelan Nutri-Level FOPNL juga mendapat sorotan tajam dari FSP RTMMSPSI. Implementasi aturan ini dinilai tidak tepat karena dampak buruknya terhadap industri pangan olahan yang mempekerjakan lebih dari 4,4 juta karyawan di Indonesia. Edukasi yang lebih luas dan penerapan aturan yang proporsional diperlukan agar semua pihak terkait dapat mencapai hasil yang optimal tanpa merugikan industri dalam negeri.

"FSP RTMMSPSI menyerukan pemerintah untuk lebih mendengarkan suara para pekerja dan memperhitungkan dampak regulasi terhadap kelangsungan industri. Kebijakan yang terlalu kaku tanpa mempertimbangkan dampak ekonomi dapat menyebabkan PHK massal dan memperburuk situasi ketenagakerjaan di Indonesia," pungkasnya.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 



Share:

Related Posts:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

1880657

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini