Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id
Tampilkan postingan dengan label POLRI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label POLRI. Tampilkan semua postingan

Polda Metro Jaya Tangkap Pimpinan Tertinggi Khilafatul Muslimin di Lampung


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Dipimpin oleh Direktur Ditres Kriminal Umum, Polda Metro Jaya menangkap pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin Di Lampung, Selasa, 07 Juni 2022.

Para pakar dari berbagai bidang ilmu sepakat ideologi khilafah yang diserukan sekelompok masyarakat, bukanlah ideologi yang kongkrit dan karenanya tidak relevan bagi bangsa Indonesia pada masa kini dan mendatang.

Demikian benang merah pendapat pakar syariah, pakar filsafat bahasa maupun pakar hukum pidana perihal konvoi bendera khilafah beberapa waktu lalu. 


"Dasar ideologi kelompok Khilafatul Muslimin adalah tafsir dan permahaman sempit atas Al-Qur’an dan Hadist," ungkap  JM. Muslimin, MA, PhD., ahli literasi dan ideologi dari Universitas Islam Negeri Jakarta.

"Sistem khilafah  yang dimaksud dalam Al-Qur’an dan Hadist sebenarnya bukanlah dalam bentuk sistem pemerintahan atau negara, tetapi lebih mencerminkan kepemimpinan akhlaq serta moral yang paripurna. Jadi, jelas pemahaman konsep Khilafatul Muslimin yang dikampanyekan kelompok tersebut tergolong menyimpang, menyesatkan serta membahayakan hukum ketertiban publik, jauh dari kemaslahatan dan kebaikan," tegas Muslimin Ph.D.

 "Kelompok ini hanya menerima pandangan yang sesuai dengan pandangan mereka, tidak menerima pandangan yang berbeda," kata Muslimin, Ph.D yang juga mantan Wakil Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta.

Lebih jauh Muslimin mengingatkan, "Kelompok seperti ini akan terus menyebarkan tafsir Islam sesuai pemahaman mereka yang menyesatkan. Karena itu, jangan heran, mereka akan terus berupaya mendelegitimasi sistem sosial dan kenegaraan yang ada, dengan menyebutnya sebagai thogud (durjana). Dengan demikian apa yang dilakukan oleh mereka berpotensi membahayakan negara, menyebabkan munculnya tindakan sewenang-wenang dan merusak aturan yang berlaku sekaligus memberikan kesempatan untuk munculnya tindakan pidana yang menggunakan bahasa agama."

Ahli filsafat bahasa Prof. Dr. Wahyu Wibowo berpandangan serupa. Prof. Wahyu mengungkapkan sejumlah kebohongan. "Misalnya yang bersangkutan mengklaim Islam tidak ada toleransi. Makna dari kata-kata tersebut Islam tidak memiliki sikap untuk menahan diri, tidak saling menghargai, tidak menghormati, tidak membiarkan pendapat pandangan kepercayaan antar sesama manusia yang bertentangan dengan dirinya sendiri. Kata-kata ini dapat dikategorikan sebagai berita bohong."

Dalam hal demokrasi, Prof. Wahyu menunjukkan pernyataan Hasan Baraja yang menyebutkan aneh jika umat Islam mencoba untuk memadukan antara sistem Islam dan sistem demokrasi untuk kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, akan ada benturan prinsip, yang tidak mungkin bisa dibuat kompromi, kecuali dengan mengorbankan prinsip-prinsip Islam. Di titik inilah umat Islam akan selamanya menjadi pecundang. 

"Makna dari kata-kata tersebut adalah Islam menolak segala macam yang datang dari olah pikir manusia, oleh karena itu tidak bisa dibenarkan jika memadukan antara sistem Islam dengan sistem demokrasi," tegas Prof. Wahyu, "Dengan menyerukan umat Islam menarik diri dari kancah pesta demokrasi, Hasan Baraja menolak legitimasi hasil Pemilu dan Pilkada. Karena dianggap tidak legitimate, ya tinggal ganti dengan sistem Islam. Kata-kata ini tergolong bohong dan bersifat provokatif karena mengajak tidak berpartisipasi dalam Pemilu dan Pilkada."

Atas semua pernyataan dan tindakan tersebut, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Pancasila Prof. Dr. Agus Surono, SH, MH menegaskan, "Abdul Qadir Hasan Baraja yang mengaku sebagai Khalifah / Amirul Mu'minin ceramah saat acara haflah PPUI Bekasi berjudul: HANYA ORANG BIADAB YANG MAU TUNDUK DAN PATUH KEPADA ATURAN SELAIN ATURAN ALLAH, yang diupload pada 21 April 2021, dapat dikualifikasikan dalam Pasal 14 Undang Undang RI Nomor 1 Tahun 1946, tentang Peraturan Hukum Pidana."

Selain itu, "Orang-yang melakukan konvoi rombongan membagikan selebaran khilafah dikategorikan dalam Pasal 15 Undang Undang RI Nomor 1 Tahun 1946, tentang Peraturan Hukum Pidana karena para peserta konvoi telah menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan atau yang tidak lengkap, sedangkan ia mengerti setidak- tidaknya patut dapat menduga, bahwa kabar demikian akan atau mudah dapat menerbitkan keonaran dikalangan rakyat," tegas Prof. Agus Surono. (Lak/Tha)
Share:

Tegas, Polisi Tetapkan 3 Pimpinan Khilafatul Muslimin Sebagai Tersangka


Duta Nusantara Merdeka | Semarang 
Polisi mengamankan 3 orang tersangka kasus penyebaran berita bohong dan percobaan makar yang dilakukan oleh Jemaah Khilafatul Muslimin di Brebes. Hal tersebut disampaikan oleh Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy dalam keterangan persnya di Loby Mapolda Jateng. Senin (06/06).

"3 orang yang diamankan yaitu GZ selaku pimpinan cabang Jemaah Khalifatul Muslimin, serta DS dan AS yang merupakan pimpinan ranting Jemaah Khilafatul Muslimin," ujar Iqbal di hadapan media.

Sebelumnya viral diberitakan aksi sekelompok orang yang menyebut dirinya Jemaah Khilafatul Muslimin membagikan pamflet / selebaran berupa maklumat serta nasehat dan himbauan / ajakan mendirikan khilafah pada masyarakat di Brebes.

"Bermula pada hari minggu tanggal 29 Mei 2022 sekira pukul 10.00 Wib di jalan Desa Keboledan Kec. Wanasari Kab. Brebes terdapat konvoi sepeda motor yang berjumlah kurang lebih 40 orang membagikan pamflet selebaran pada masyarakat berisi ajakan mendirikan Khilafah," jelasnya.

Kejadian tersebut kemudian didokumentasikan oleh pelapor berinisial S. Pelapor yang resah dengan aksi Jemaah Khilafatul Muslimin yang menyebarkan paham khilafah di masyarakat tersebut kemudian melapor ke polisi.

Berdasarkan laporan tersebut, petugas kepolisian dari Polres Brebes kemudian melakukan serangkaian langkah penyelidikan dan penyidikan serta memeriksa sejumlah saksi termasuk saksi ahli.

"Sebanyak 14 saksi telah dimintai keterangan, termasuk diantaranya saksi ahli bahasa, ahli agama, ahli sosiologi ahli hukum pidana. Polisi juga memeriksa saksi dari MUI, Kemenag, dan Kesbangpolinmas, hasilnya 3 orang yang yang dianggap bertanggung jawab atas aksi tersebut diamankan petugas dan ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka diantaranya alat peraga berupa pamflet, spanduk, baju bertuliskan Khilafatul Muslimin serta berbagai dokumen dan buku terkait khilafah.

"Penindakan ini merupakan bukti sikap tegas Polri terhadap pihak yang berniat mengganti ideologi Pancasila dengan paham / ideologi lain. Untuk kasus serupa di daerah lain saat ini masih dalam penyelidikan petugas kepolisian," tutur Iqbal.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 14 ayat 1 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, dan pasal 107 jo Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Lak/Tha)

Share:

Polri Pro Aktif Kordinasi dengan Polisi Jepang dan Imigrasi Terkait Dugaan Buronan di Indonesia


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Polri menyatakan bergerak cepat melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian Jepang dan Imigrasi terkait dugaan buronan Mitsuhiro Taniguchi (47) berada di Indonesia.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, langkah koordinasi pro aktif ini dilakukan untuk memastikan kebenaran keberadaan buronan asal Jepang tersebut. 

"Polri pro aktif koordinasi dengan kepolisian Jepang (NPA) dan pihak terkait atau Imigrasi untuk  melacak keberadaan yang bersangkutan. Apabila ditemukan akan segera diinfokan ke Slo Kepolisian Jepang untuk ditindaklanjuti secara administrasi," kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Senin (6/6).

Disisi lain, Dedi menyebut bahwa, Mitsuhiro Taniguchi saat ini belum masuk ke dalam daftar buronan atau Red Notice sebagai tersangka. 

Meski begitu, Dedi memastikan, Polri siap berkoordinasi untuk melacak keberadaan dari buronan tersebut. 

"Terkait Mitsuhiro Taniguchi, buronan dari kepolisian Jepang, sampai saat ini belum ada Red Notice terkait tersangka. 
Langkah pro aktif sudah berkoordinasi dengan Imigrasi untuk mengecek kepastian perlintasan tersangka masuk atau keluar dari wilayah hukum Indonesia," ujar Dedi.

Sebelumnya, polisi Jepang mengusut kasus dugaan penipuan dana subsidi bagi usaha kecil yang mengalami dampak Pandemi Covid-19. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Rie Taniguchi (45), Daiki (22) dan putra keduanya yang namanya belum disebutkan berusia 21 tahun. 

Para tersangka diduga diminta oleh Mitsuhiro mengajukan pengembalian pajak atas nama orang yang telah terdaftar di kantor pajak atau memalsukan permohonan. (Lak/Tha)

Share:

Subnit Narkoba Polsek Kembangan Jakarta Barat Ungkap Peredaran Ganja

Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Subnit Narkoba Polsek Kembangan Jakarta Barat berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jenis daun ganja kering siap edar.

Dari hasil ungkap tersebut petugas kepolisian mengamankan sebanyak 1.938 (Seribu sembilan ratus tiga puluh delapan) gram narkotika jenis ganja kering.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan, saat ini Polsek Kembangan berhasil mengungkap narkotika jenis ganja kering siap edar.

"Dari pengungkapan tersebut petugas mengamankan 3 orang pelaku diantaranya  DA, DP dan AK di 2 lokasi berbeda," ujar Kompol Moch Taufik Iksan di Mapolsek, Minggu, 5/6/2022.

Sementara itu, Kapolsek Kembangan Kompol Binsar H Sianturi menjelaskan, kami mengamankan 3 orang pelaku terkait peredaran gelap narkoba jenis daun ganja.

"Kami amankan terkait peredaran gelap narkoba jenis daun ganja kering siap edar jaringan antar provinsi," ujar Binsar.

Binsar menerangkan, awal mulanya kami menerima adanya informasi terkait peredaran gelap narkoba jenis daun ganja di daerah kembangan Jakarta Barat.

Berangkat dari informasi tersebut kemudian tim dibawah pimpinan kanit Reskrim Polsek Kembangan Akp Reno Apri Dwijayanto melakukan penyelidikan.

Dari hasil pengembangan tersebut pada hari senin, 30/5/2022 sekira pukul 21. 30 wib di dapat bahwa pelaku berpindah lokasi kemudian tim melakukan pengejaran.

Kami berhasil mengamankan pelaku berinisial D A als DI dan D P als DT di rumahnya yang beralamat di Jl. Swadaya Raya Rt.002/07 Kel. Larangan Indah Kec. Larangan Kota Tangerang Banten.

Dari hasil penangkapan dan penggeledahan tersebut berhasil menemukan 2 (dua) paket besar berisi narkotika jenis daun ganja terbungkus plastik hitam di lakban coklat.

Daun ganja kering siap edar tersebut dengan berat brutto keseluruhan 1.938 (seribu sembilan ratus tiga puluh delapan) gram yang berada di tas punggung hitam.

Selanjutnya, tim melakukan pengembangan dan kembali berhasil mengamankan tersangka lainnya berinisial A K alias AA di Jl. Honoris Raya
Rt.01/06 Kel. Kelapa Indah Kec. Tangerang Kota Tangerang Banten.

"Pelaku A K alias AA bertugas sebagai seorang yang membantu atas pengadaan Narkotika jenis daun ganja dengan cara
menjaminkan Sepeda motor miliknya," ujarnya.

Dari informasi yang kami peroleh para pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial R.Z dan GJ (DPO) di daerah Kelapa Indah Tangerang Banten dan petugas saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal Pasal 111 (2), Pasal 114 ayat (2), Pasal 132 (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,dengan ancaman hukuman minimal 6 (enam) tahun penjara dan maksimal 20 (dua puluh) tahun penjara. (Arianto)

Share:

Sambut Hari Bhayangkara ke-76, Polri Ajak Masyakarat Berkarya Lewat Sederet Lomba


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Polri mempersiapkan sederet lomba yang terbuka bagi masyarakat dalam menyambut momen Hari Bhayangkara ke-76. Lomba-lomba yang diadakan bertujuan semakin membangkitkan semangat seluruh anak Bangsa dalam berkarya, serta mengobati kerinduan masyarakat untuk unjuk gigi usai di depan khalayak dua tahun situasi pandemi Covid-19.

Lomba yang diadakan pun menyentuh semua kalangan masyarakat. Seperti Festival Musik Bhayangkara yang diikuti musisi jalanan dari penjuru negeri dan puncaknya adalah penganugerahan gelar pemenang serta pemberian hadiah di Benteng Vrederburgh Daerah Istimewa Yogyakarta, 26 Mei 2022 kemarin.

“Selanjutnya adalah Lomba Menembak yang diikuti para pemimpin redaksi media di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat pada 11 Juni mendatang,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/6/2022).

Polri juga menggelar Lomba Tiga Pilar sekali, Lomba Film Pendek bertema ’Setapak Perubahan Polri’, Lomba Foto Bhayangkara, Lomba Iklan Layanan Maysrakat yang puncaknya pada 22 Juni mendatang.

Ditambah lomba kesenian bertajuk ‘Nusantara Gemilang’ seperti tarian nusantara, grup vokal, performing art dan unsur kreativitas lain pada 28 Juni 2022 yang puncaknya digelar di Gedung The Tribrata, Jakarta Selatan.

“1 Juli nanti, Polri akan mengumumkan penganugerahan Hoegeng Awards, penghargaan bagi para Bhayangkara yang berintegritas, berdedikasi serta inovatif,” jelas Dedi.

Selain lomba, rasa syukur Polri dengan bertambahnya usia dilakukan dengan bakti sosial religi serta pemberian bantuan sosial. Rabu (15/6), Bakti Kesehatan akan diadakan di seluruh wilayah, dan terpusat di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim). 

“Sebenarnya sejak Mei hingga 30 Juni nanti, kami memberikan pelayanan vaksinasi Covid-19 dengan tema Vaksinasi Bhayangkara Presisi. Lalu 7 Juni, mengadakan kegiatan donor darah. Baru puncak Bakti Kesehatan seperti operasi bibir sumbing, khitanan dan operasi mata katarak yang terpusat di Balikpapan,” terang Dedi.

Kemudian pada Senin, 20 Juni yang akan datang akan dilakukan penyerahan bantuan sosial 20.000 paket di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan. Adapun sasaran kegiatan anak yatim piatu, kaum duafa, buruh pabrik, korban pemutusan hubungan kerja (PHK), panti jompo, panti sosial, panti asuhan, kaum disabilitas, purnawirawan/warakawuri TNI-Polri, tenaga medis, pelaku UMKM yang terdampak pandemi, ojek pangkalan, para sopir dan keluarga korban COVID-19.

“Bantuan sosial dalam rangka HUT Bhayangkara ke-76 ini akan didistribusikan di seluruh Indonesia. Pada tingkat Mabes Polri, acara diadakan Senin (20/6/2022) di Lapangan Bhayangkara,” ucap Dedi. (Lak/Ari)
Share:

Peringati Hari Lahir Pancasila, Polres Metro Jakarta Barat Ikuti Upacara Secara Daring Serentak


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Kapolres Metro Jakarta Barat bersama sejumlah pejabat utama Polres Metro Jakarta Barat melaksanakan upacara dalam rangka hari lahir pancasila, Rabu, 1/6/2022. Upacara hari lahir pancasila tersebut dilaksanakan secara daring bertempat di loby lantai 2 Kapolres Metro Jakarta Barat. 

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, hari ini kami secara serentak melaksanakan upacara dalam rangka hari lahir pancasila secara daring. 

"Polsek jajaran juga mengikut mengikuti hal yang sama namun pelaksanaannya di Mapolsek masing-masing," ujar Kombes pol Pasma Royce, Rabu, 1/6/2022.

Pasma menjelaskan, pelaksanaan upacara hari lahir pancasila ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia dan dilakukan secara daring. 

Adapun bertindak selaku Inspektur Upacara adalah presiden Republik Indonesia Ir H Joko Widodo yang bertempat di Lapangan Pancasila, Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT)

Tampak terlihat presiden Republik Indonesia mengenakan pakaian adat Ende

"Dimana upacara hari lahir pancasila ini tepat dirayakan setiap 1 juni, peringatan Hari Lahir Pancasila merupakan kegiatan nasional yang didasari oleh keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila," ucapnya. (Arianto)
Share:

Polisi Tangkap Pasutri Pengedar Uang Palsu di Cengkareng


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Polsek Kalideres mengungkap tindak pidana pemalsuan uang. Dua pelaku berinisial M.H.T (35) dan M.Y.H (29) dijadikan tersangka dalam kasus ini.

Kapolsek Kalideres, AKP Syafri Wasdar mengatakan, dua pelaku di tangkap di daerah Kecamatan Cengkareng. Mereka diduga telah memproduksi dan mengedarkan uang palsu tersebut.

"Mereka yang memproduksi mereka juga yang mengedarkan," kata AKP Syafri, Rabu (25/05). Selain menangkap dua pelaku. Polisi juga menyita barang bukti uang palsu berbagai pecahan senilai Rp300 juta.

Penangkapan, kata Kapolsek, bermula selasa (10/05/2022) sekitar jam 20,00 wib anggota Buser Polsek Kalideres mendapatkan Informasi bahwa ada sepasang suami istri yang bernama M.H.T dan M.Y.H sering melakukan pemalsuan rupiah disebuah rumah kontrakan di jalan marga jaya Rt 03/11 kel. rawa buaya kec. Cengkareng Jakarta barat.

"Kemudian anggota buser di pimpin kanit Reksrim polsek kalideres IPTU SUBARTOYO, SH, MH dan Panit Reskrim IPDA SUTRISNO SH, melakukan pengecekan ke rumah kontrakan tersebut dan benar di dalam rumah kontrakan yang di huni oleh kedua tersangka tersebut di temukan barang bukti berupa 5 (lima) lembar pecahan rupiah 50.000, 670 (enam ratus tujuh puluh) lembar pecahan rupiah 50.000 dan 93 (Sembilan puluh tiga) lembar pecahan rupiah 20.000," ungkapnya.

Bahan/alat yang di pergunakan untuk membuat atau memalsukan rupiah tersebut semuanya diperoleh dari sdr S.M.T (DPO) serta hasil pemalsuan sebanyak Rp300 juta sudah di serahkan kepada seseorang yang bernama S.M.T.

"Para pelaku menjalani praktik uang palsu sudah 6 bulan berjalan. Sekali produksi uang senilai Rp30 juta butuh waktu sekitar 1 minggu sampai dengan 10 hari," tuturnya.

Dari hasil penyelidikan pelaku dikenakan pasal 36 Jo 26 ayat 1 tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun, dan denda maksimal Rp 10 miliar. (Arianto)
Share:

Subdit Resmob Berhasil Tangkap Eksekutor Pecah Kaca Mobil di Bogor


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap spesialis pecah kaca yang sudah beraksi sebanyak lima kali pada Jumat (20/5/2022). Tersangka berinisial DS (35) ditangkap di rumahnya di Kampung Mekar Jaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dengan sejumlah barang bukti.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa pelaku beraksi tak seorang diri tapi ada DPO berinisial P yang turut membantu. Namun, sampai detik ini P masih dalam pengejaran oleh aparat kepolisian dan berperan sebagai joki sepeda motor.

"DS adalah eksekutor yang memecahkan kaca mobil korban, terakhir korbannya sedang parkir di depan show room Puspitek Serpong kehilangan dompet berisikan kartu ATM dan dokumen penting," kata Endra Zulpan saat Konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (24/5).

Kedua tersangka itu sudah lima kali beraksi di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan hasil kejahatannya selalu dibagi dua. Namun, sampai detik ini, P masih dalam pengejaran oleh aparat kepolisian dan berperan sebagai joki sepeda motor.

"DS adalah eksekutor yang memecahkan kaca mobil korban, terakhir korbannya sedang parkir di depan show room Puspitek Serpong kehilangan dompet berisikan kartu ATM dan dokumen penting," ujar Endra Zulpan,

Kedua tersangka itu sudah lima kali beraksi di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan hasil kejahatannya selalu dibagi dua. "DPO berinisial P juga melakukan pengawasan kepada lingkungan sekitar," Uca Zulpan. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kejadian pecah kaca ini ke aparat kepolisian.

Karena, aksi pecah kaca ini sudah meresahkan dan pihaknya akan berusaha melakukan penangkapan kepada pelaku.

"Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman kurungan penjara selama sembilan tahun," Tutup  Zulpan. (Lak/Tha)

Share:

Warga Apresiasi Polisi Terapkan One Way Saat Arus Mudik: Aman, Nyaman dan Lancar


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Aparat Kepolisian menyiapkan strategi lalu lintas One Way dan Ganjil Genap (GaGe) dalam melakukan penanganan serta pengendalian arus mudik Hari Raya Idul Fitri tahun 2022. 

Masyarakat pun mengapresiasi dan menyambut baik kerja keras serta kebijakan rekayasa lalu lintas untuk mengatasi kepadatan dan kemacetan saat arus mudik. Hal itu tertuang dalam video yang dilansir dari Instagram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo @ListyoSigitPrabowo.

"Dengan adanya One Way, Alhamdulillah perjalanan saya lancar. Alhamdulillah sangat membantu sekali dengan adanya One Way ini," kata seorang pemudik dari Bandung menuju Wiradesa Pekalongan, Sabtu (30/4/2022).

Pemudik lainnya juga berasal dari Cirebon menuju Nganjuk juga menyebut bahwa, penanganan dari aparat kepolisian dalam menghadapi arus mudik sangat optimal dan baik ketika menjalankan tugasnya dilapangan. 

"Alhamdulillah lancar perjalanannya. Aman penanganan polisi bagus, ramah dan mantap," ujar pria tersebut. 

Sementara itu, pemudik lainnya juga mengaku mendapatkan rasa aman ketika melakukan perjalanan mudik maupun saat beristirahat sejenak di Rest Area. Pasalnya, aparat kepolisian terus menerus melakukan pengamanan dan pengawalan terhadap masyarakat yang melakukan perjalanan mudik. 

"Saya dari Semarang mau ke Kediri perjalanan dari Semarang sampai Rest Area Ngawi tidak ada kendala karena kami selalu dibantu pak polisi. Apalagi, Rest Area, Ngawi selalu siap sedia pengawalan pak polisi jadi kita merasa terlindungi, terjaga dan juga jika ada kendala selalu dijaga pak polisi. Kami terima kasih atas perjalanannya yang lancar ini," tutur pemudik seorang perempuan tersebut.

Untuk diketahui, dalam menghadapi kesiapan mudik Lebaran tahun 2022 ini, Polri telah mengerahkan seluruh kekuatan dan strategi terbaiknya dalam rangka memberikan rasa aman, nyaman dan sehat bagi seluruh masyarakat.

Selain pengamanan dan pengawalan arus mudik, Polri telah menyediakan pos pengamanan, pos pelayanan dan pos terpadu untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Bahkan, di pos tersebut juga disiapkan gerai untuk masyarakat yang melengkapi vaksinasi hingga dosis III atau booster. (Lak/Tha)
Share:

Polda Metro Jaya Gelar Vaksinasi Covid-19 di Jakarta Selatan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Direktorat Binmas Polda Metro Jaya menggelar akselerasi percepatan Vaksinasi di kediaman tokoh masyarakat bapak H Budi Prihantono jl melati rt 04/04 kel tanjung barat jagakarsa Jakarta Selatan, Minggu (24/4/2022).

Dalam pelaksanaan vaksinasi tersebut menyediakan sebanyak 500 dosis vaksinasi  jenis astrazeneca.

Dir Binmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Badya Wijaya mengatakan, kami hari ini melaksanakan kegiatan percepatan vaksinasi terakhir sesuai dengan program yang telah ditentukan. 

"Ada sebanyak 500 orang target yang kami harapkan dan sebanyak 217 orang yang telah mendaftarkan," ujar Kombes pol Badya Wijaya saat dikonfirmasi, Senin, 25/4/2022.

Dari pelaksanaan vaksinasi ini kami menyasar terhadap warga sekitar lokasi.

"Selain vaksinasi tahap 3 (booster) kami juga melayani vaksinasi baik dosis 1 maupun dosis 2," ucap Badya Wijaya.

Jenis vaksinasi yang kami sediakan saat ini terdiri dari jenis Astrazeneca.

Dari 217 orang yang telah mendaftarkan diri ada sebanyak 215 orang yang telah berhasil divaksinasi.

Selain itu, Lanjut Kombes Pol Badya Wijaya menjelaskan, Selain kami menyediakan vaksinasi juga telah menyiapkan paket sembako untuk masyarakat 

"Jadi nantinya setelah divaksinasi masyarakat bisa mendapatkan paket sembako tersebut,"ujar Badya.

"Hal ini diharapkan agar nantinya saat masyarakat pada saat akan melaksanakan perjalanan baik itu untuk mudik tidak adanya kendala apapun sehingga nantinya masyarakat bisa aman untuk mudik dan sehat dari Covid-19," tuturnya.

Lebih jauh, Kombes Pol Badya Wijaya menjelaskan dirinya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi Covid 19 saat ini walau sudah divaksinasi.

"Hal ini dikatakannya untuk bisa meminimalisir dari terpapar nya virus Covid-19," tutupnya. (Lak)
Share:

Polres Metro Jakarta Barat Pastikan Stock Minyak Goreng Aman di Jakarta Barat



Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Polisi kembali melakukan pendataan terhadap stock persediaan minyak goreng baik curah maupun kemasan yang berada di pasar di wilayah Jakarta Barat.

Kali ini petugas kepolisian dari sat reskrimsus Polres Metro Jakarta Barat mendatangi sejumlah pasar yang berada diwilayah Jakarta Barat diantaranya Pasar Kopro, pasar Hipli, pasar Kalideres, pasar Grogol, pasar Pecah Kulit, pasar Cengkareng, pasar pesing, pasar jembatan dua, pasar rel hingga pasar slipi jaya, Minggu, (24/4/2022). 

Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat Akp Fahmi Fiandri mengatakan kami mendatangi sejumlah pasar di wilayah Jakarta Barat.

"Kedatangan kami untuk memastikan perkembangan stock minyak goreng di pasaran," ungkap Akp Fahmi Fiandri saat dikonfirmasi.

Dari hasil pendataan di lapangan kami memperoleh data diantaranya:

Kebutuhan minyak goreng curah perharinya

Pasar Kopro sebanyak 70 Kg
Pasar Hipli sebanyak 70 Kg 
Pasar Kalideres sebanyak 17 Kg
Pasar Grogol sebanyak 70 Kg
Pasar Pecah Kulit sebanyak 1360 Kg 
Pasar Cengkareng sebanyak 60 Kg
pasar Pesing sebanyak nihil
Pasar Jembatan Dua sebanyak 3000 Kg
Pasar Rel sebanyak 150 Kg dan
Pasar Slipi jaya sebanyak 60 kg.

Dari hasil pengecekan di dapat kisaran harga minyak goreng curah rata rata dijual dengan harga Rp14.000,- hingga 19.000,- sementara harga minyak goreng kemasan dijual dengan kisaran harga Rp22.000 - 24.000,-

Hal itu dilakukan guna pencegahan agar tidak terjadi nya kelangkaan persediaan stock minyak goreng dan memonitoring harga minyak goreng dan sembako di sejumlah pasar yang berada di wilayah Jakarta Barat.

"Pihaknya ingin memastikan bahwa persediaan dan harga minyak goreng maupun sembako stabil," ujar Akp Fahmi Fiandri. (Lak)
Share:

Para pelaku pembakar Pospol Pejompongan Tanah Abang ditangkap Polres Jakpus


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan 3 (tiga) orang sebagai tersangka atas kasus pembakaran pos polisi Pejompongan saat terjadinya rusuh aksi pada hari Senin (11/04/2022). 

Hal tersebut disampaikan oleh Wakapolres Metro Jakarta Pusat  AKBP. Setyo K Heriyatno saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (12/04/2022). 

"Satu dari tiga orang yang diamankan masih di bawah umur dan dua lainnya sudah masuk kategori dewasa, pelaku di bawah umur berinisial AF (17) masih bersekolah kelas 12 SMK," ucap Setyo. 

"Tersangka kedua berinisial RS (22) sudah bekerja di salah satu perusahaan dan ketiga berinisial RE (19) pemuda putus sekolah, Ketiganya ini dari satu kota yaitu kota Bekasi dan mereka saling kenal satu sama lain," tegasnya. 

Setyo melanjutkan, ketiganya sudah mempersiapkan diri untuk melakukan pembakaran terhadap pos polisi saat massa dipukul mundur. 

Pos polisi dibakar dengan bom molotov, botol berisi bahan bakar minyak itu diberikan sumbu kemudian dibakar dan dilemparkan ke pos polisi Pejompongan. 

"Ketiganya melakukan pembakaran terhadap pos polisi tersebut," jelas Setyo. 

Wakapolres menambahkan, usai peristiwa itu pihaknya mengumpulkan sejumlah bukti guna menangkap pelaku pembakaran Pospol. 

"Misalnya botol molotov yang digunakan pelaku, kedua rekaman CCTV dan ketiga adalah patroli siber sosial media," ungkapnya. 

Ketiga tersangka dikenakan Pasal 187 KUHP tentang pembakaran ancaman kurungan penjara lima tahun. (Arianto)
Share:

Terungkap! Kapolres Lampung Timur Disinyalir Bohongi Tersangka Wilson Lalengke dengan Janji, Jika Minta Maaf di Konpers Akan Dilepas


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution diduga bohongi tersangka Wilson Lalengke (Ketua Umum PPWI-red), dengan iming-iming akan dilepas dari penahanan, jika sudah melakukan pernyataan minta maaf dalam Konperensi Pers (Konpers), yang digelar di Polres Lampung Timur, Senin (14/03/2022) lalu.

Menurut sumber yang layak dipercaya, kepada Wilson Lalengke sudah ditunjukkan Surat Tanda Komitmen bermeterai, untuk ditandatangani bersama, seolah menunjukkan keseriusan kedua belah pihak. Bahkan, permintaan AKBP Zaky Alkazar Nasution semacam barter, untuk tidak memberitakan hal-hal buruk tentang Polres Lampung Timur, sudah dipenuhi Wilson Lalengke, bersama ratusan media yang bernaung dibawah organisasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI).

Ternyata, setelah Wilson Lalengke disuruh minta maaf kepada Kapolri, Kapolda, Para Pejabat Lampung Timur, Masyarakat Adat, secara terbuka dalam Konpers, dan dipaksa menggunakan baju tahanan berwarna oranye, AKBP Zaky Alkazar Nasution mangkir alias bohong.

AKBP Zaky Alkazar Nasution memperdaya Wilson Lalengke dan kawan-kawan (Edi Suryadi dan Sunarso). Buktinya, penahanan Wilson dkk terus dilanjutkan hingga 20 hari sejak penangkapan mereka tanggal 12 Maret 2022, bahkan diperpanjang masa penahanannya di Kejaksaan 20 hari sejak dilimpahkan.

Satu hal paling mengagetkan publik, dalam Konpers tersebut, hadir beberapa pejabat dari unsur Forkominda Lampung Timur. Hal ini seakan menggambarkan kasus Wilson Lalengke dkk, adalah kasus ‘extra ordinary crime’.

Selain  itu diketahui, Kapolres Lampung Timur juga ditemui Anggota DPD R.I, Dr. Maya Rumantir, MA., Ph.D untuk berdialog, mengingat kesalahan yang dilakukan Wilson Lalengke dan kawan-kawannya, hanya merubuhkan papan bunga. Namun, hal itupun nampaknya tidak digubris AKBP Zaky Alkazar Nasution.

Masyarakat juga tentu dapat menilai apa bagaimana persoalan menjatuhkan papan bunga ini menjadi persoalan yang sangat rumit dan seolah berat. Padahal, untuk kasus sejenis ini, terbuka peluang untuk melakukan Restorative Justice, yang diatur dalam Perma No.2 Tahun 2012 Tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda Dalam KUHP.

Terakhir diketahui, Kejaksaan Negeri Lampung Timur mengundang pihak Wilson Lalengke dan Masyarakat Adat, untuk melakukan Restorative Justice. Namun Restorative Justice juga gagal, karena secara seragam, pihak Masyarakat Adat menyatakan agar proses hukum tetap dilanjutkan. (Arianto)

Share:

Polres Jakpus Ungkap Sabu 20 Kg di dalam Sound System Mobil


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menggelar Konferensi Pers terkait pengungkapan peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 20 kg di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (30/03/2022).

Dalam konferensi pers tersebut Kasat Resnarkoba AKBP. Indrawienny Panjiyoga, S.H., S.I.K. didampingi oleh Kanit I Resnarkoba AKP. Retno Jordanus, S.IK dan Kasi Humas AKP. Sam Suharto, S.H., M.H.

Unit 1 Sat Resnarkoba berhasil mengagalkan penyeludupan peredaran narkotika jenis sabu jaringan Sumatera Selatan, Lampung dan Jakarta di Rest Area Tol Lintas Sumatera, Rabu (23/03).

“Kami menemukan pelaku di rest area, kami melakukan penangkapan dan berhasil menemukan tersangka sebanyak 5 orang di dalam mobil Avanza,” ujar Panjiyoga.

Dalam kasus ini barang bukti yang diamankan petugas adalah narkotika jenis sabu seberat 20 Kg, satu unit mobil avanza warna hitam dan 6 unit handphone.

Para tersangka menggunakan modus menyembunyikan barang bukti sabu tersebut di dalam sound system.

“Jadi sabu ini ditutup di belakang sound system, jadi saat ada petugas yang melakukan pemeriksaan akan terkelabui dengan sound system sebesar ini,” ucap Panjiyoga.

“Barang Bukti ini bernilai Rp 30 miliar" Sambungnya.

Akibat perbuatannya para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat 2 Undang-undang R.I. No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Arianto)

Share:

LQ Indonesia Lawfirm Tuding Penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Tidak Profesional


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Advokat Jaka Maulana, S.H. dan H. Alfan Sari, S.H,. M.H., M.M. dari LQ Indonesia Lawfirm menuding Penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Utara telah bersikap tidak profesional dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana perampasan tanah yang diduga dilakukan oleh para Tersangka Welly Mokoginta dan kawan kawan. 

“Tudingan ini bukan tanpa dasar. Kami selaku Kuasa Hukum Prof. Ing Mokoginta dan dr. Sientje selaku Pelapor dalam LP Nomor 451 di Polda Sulut, bahkan telah melakukan klarifikasi ke Jaksa pada Kejati Sulawesi Utara” ungkapnya, Selasa (22/3/2022).

Berdasarkan informasi yang telah dia terima, lanjut Jaka, SPDP atas nama Tersangka Welly Mokoginta, dkk telah dikirimkan dan telah pula diterima oleh Kajati Sulawesi Utara pada bulan April 2022. Namun, hingga pada saat kami menghadap kemarin, berkas perkara belum juga diserahkan oleh Penyidik kepada Jaksa. 

“Padahal kita sama-sama tahu bahwa ada batas waktu untuk melakukan penyelidikan. Bahkan secara SOP, dalam hal penyidik belum menyerahkan berkas kepada Jaksa dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari, maka SPDP itu akan dikembalikan” terangnya. 

Menurut Jaka, hal ini menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa pihak Kepolisian, dalam hal ini Penyidik Polda Sulawesi Utara seolah tidak serius bahkan terkesan tidak profesional dalam penanganan perkara ini. 

“Sungguh sangat disayangkan, ternyata slogan Presisi yang digaungkan oleh Kapolri tak lebih dari sekadar slogan saja. Gaungnya pun seolah tidak sampai ke Sulawesi Utara. Karena pada prakteknya, tidak ada yang berubah. Penanganan perkara yang sudah begitu terang dan jelas pidananya saja ternyata masih bergerak sangat lambat,” ungkapnya. 

Penasihat Hukum Pelapor, H. Alfan juga akan menempuh upaya hukum guna menindaklanjuti adanya dugaan pelanggaran penyidikan dalam masalah ini. 

“Pasti. Kami sudah mengendus adanya dugaan itu. Saat ini kami tengah mengumpulkan data dan bukti pendukung sebagai bahan laporan kami ke bagian terkait, namun demikian kami tetap akan melakukan konsolidasi terlebih dahulu untuk memastikan perjalanan kasus tersebut ditangan para penyidik,” ujarnya. 

LQ Indonesia Lawfirm meminta agar Kapolda Sulut menjalankan amanah Kapolri yaitu Presisi Berkeadilan agar penyidik dapat profesional dan menjalankan proses hukum sesuai Hukum Acara yang ada dan jangan ada permainan oknum yang nantinya akan merusak integritas dan reputasi Polri. 

"Apalagi Presiden Jokowi sudah menekankan agar POLRI segera berantas Mafia Tanah yang menyusahkan masyarakat," tegas Advokat Alfan Sari. 

Dalam perjalanan di Manado, Advokat Alfan Sari dari LQ Indonesia Lawfirm sempat dicegat dan dikeroyok 3 preman tidak dikenal, untung dengan ilmu bela dirinya bisa mengalahkan dan membuat jatuh 3 pengeroyok. "Jika seorang lawyer LQ tidak bisa membela diri sendiri, bagaimana mau membela orang lain," ucapnya. 

Video pengeroyokan 3 oknum preman terhadap rekan Advokat dari LQ Indonesia Lawfirm dapat dilihat di kanal Youtube LQ Indonesia Lawfirm:  https://youtu.be/cUnFtKTzgaw. (Arianto)
Share:

Kak Seto Apresiasi Polsek Cengkareng Ungkap Kasus kekerasan Anak


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Pemerhati Anak Kak Seto di dampingi oleh Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) memberi apresiasi kepada jajaran Polsek Cengkareng yang telah bergerak cepat mengungkap kasus kekerasan anak yang dilakukan oleh ART beberapa waktu lalu.

Kak Seto selaku Pemerhati Anak didampingi LPAI dan Kapolsek Cengkareng Kompol Ardie Demastyo serta Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan menjelaskan, kedatangan saya bersama dengan LPAI ingin melihat langsung bagaimana kondisi psikologis anak dan motivasi pelaku hingga tega melakukan aksi kekerasan seperti itu.

"Dirinya juga sangat mengapresiasi jajaran Polsek Cengkareng dan respon masyarakat yang telah dengan cepat menanggapi kasus ini sehingga cepat diungkap oleh kepolisian," ujar Kak Seto di Mapolsek Cengkareng, Senin, (21/3/2022).

Kak seto menjelaskan, saat ini kondisi korban sudah membaik dan mulai timbul percaya diri untuk berinteraksi.

"Selain itu, kami membantu dan mendorong agar korban bisa kembali lagi pada kondisi psikis seperti sedia kala," ucap kak seto.

Dimana saya bersama LPAI membuka diri untuk membantu baik kepada pihak Kepolisian maupun korban dalam kekerasan anak untuk memberikan bantuan kemanusiaan dan membantu psikis korban.

Lebih lanjut, kak Seto dalam kesempatan ini juga menyempatkan diri untuk berdialog dengan pelaku kekerasan (ART) di sebuah perumahan golf lake residence.

"Pelaku pernah mengalami traumatic pada waktu masa anak anak dulu pernah mengalami kekerasan berdasarkan pengakuannya" jelas kak seto.

Pelaku mengakui menyesal atas perbuatan yang ia lakukan, apa yang pernah dirinya alami sehingga menimbulkan emosi yang meledak meledak.

"Disisi lain, Kami juga akan melakukan pendampingan terhadap psikologi korban," tutupnya. (Arianto)
Share:

Polres Metro Jakarta Barat Luncurkan Alat Saklar Pemutus untuk Cekal Curanmor


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Polres Metro Jakarta Barat meluncurkan alat saklar pemutus. Saklar pemutus ini merupakan alat untuk mencegah dan tangkal aksi pencurian kendaraan bermotor (Cekal Curanmor) yang marak terjadi di wilayah Jakarta Barat.

"Tentunya ini merupakan kegiatan yang sangat positif karena ini bagian dari pada tindakan atau kegiatan pencegahan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat melaunching peluncuran alat saklar pemutus di Balai warga dekat Pasar Jabon, Meruya, Kembangan pada Kamis (17/3/2022).

Dimana Cekal Curanmor ini merupakan salah satu program unggulan Polres Metro Jakarta Barat dalam mengantisipasi maraknya aksi pencurian sepeda motor di wilayah Jakarta Barat. 

Program Cekal Curanmor ini diprakasai oleh Kapolsek Kembangan bapak kompol binsar H Sianturi. 

Disaat yang sama, Ady menjelaskan proses pemasangan juga  cukup mudah. Yakni hanya memakan waktu 5 sampai 10 menit.

Apalagi, dalam memasang alat saklar pemutus, pihaknya menggandeng UMKM yang membuka jasa bengkel. 

"Sangat mudah, justru saya bilang di awal saat pandemi ini kita mengangkat UMKM ini, alhamdulillah harganya juga tidak terlalu mahal pemasangannya juga 5 sampai 10 menit," kata Ady. 

Sejauh ini, Ady menyebut sudah ada 150 unit sepeda motor warga yang dipasang alat saklar secara gratis hari ini. Dengan pemasangan alat ini, motor yang terparkir tidak dapat menyala meski kunci kontak sudah dibobol.

Sebab, arus listrik dari aki motor tidak berjalan dan bisa dihidupkan saat tombol on-off yang hanya diketahui pemilik motor itu diaktifkan.

Ady berharap dengan adanya alat ini masyarakat dapat melakukan pencegahan terhadap aksi kejahatan pencurian kendaraan bermotor yang mengintai di wilayahnya.

"Apalagi saat ini menjelang bulan suci ramadan tren kejahatan cukup meningkat. Ini bagian dari upaya pencegahan," pungkasnya. (Arianto)
Share:

Dari Kantor Staf Presiden besuk Kasat Intel Polres Jakpus di RS Tarakan



Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Tenaga Ahli Utama Kepala Staff Presiden (kSP) Bapak Theo Litaay dan Bapak Ade Irfan Pulungan  membesuk Kasat Intel Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Ferikson Tampubolon di Rumah Sakit Tarakan Gambir Jakarta Pusat. Sabtu, (12/03/2022). 

Setiba di RS. Tarakan disambut oleh Direktur RSUD Tarakan Drg. Dian Ekowati., MARS, Wadir Pelayanan RSUD Tarakan Dr. Weningtyas Purnomorini, MARS, Dir Intelkam Polda Metro Jaya KBP. Hirbak Wahyu Setiawan, S.I.K., M.H. dan Kapolres Metro Jakarta Pusat KBP. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H. 

Diketahui kejadian pemukulan terjadi di Jl.Veteran III Gambir Jakarta Pusat, Jumat (11/03/2022) pada saat melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa mahasiswa Papua yang akan melaksanakan aksinya ke depan kantor kementerian Dalam Negeri. 

Ditemui awak media di RS. Tarakan Ade Irfan Pulungan menyampaikan maksud kedatangannya unuk memberikan keperihatinan dan mendoakan kepada Kasat Intel semoga cepat sembuh. 

"Kehadiran kami saat ini untuk membesuk Kasat Intel Polres Metro Jakarta Pusat untuk memberikan keprihatinan dan dukungan serta mendoakan agar lekas sembuh". Ucapnya. 

Ade Irfan Pulungan sangat menyesalkan dan menyayangkan adanya aksi anarkis oleh Mahasiswa Papua  yang terjadi. 

"Terhadap peristiwa kemarin kami sangat menyesalkan dan menyayangkan adanya aksi anarkis yang bisa dikategorikan bentuk premanisme yang dilakukan oleh pendemo yang menyalurkan aspirasi nya". Jelas Ade Irfan. 

Diharapkan tidak terjadi lagi tindakan-tindakan anarkis pada saat melaksanakan aksi unjuk rasa yang menyalahi aturan apalagi sampai melakukan tindak kekerasan kepada petugas Kepolisian. 

"Hal-hal seperti ini tidak boleh terjadi kembali, silahkan mengeluarkan penyampaian aspirasi yang sudah diatur oleh Undang-undang, tetapi jangan melakukan tindakan yang anarkis dan jangan melakukan bentuk kekerasan terhadap siapapun apalagi terhadap anggota yang mengamankan aksi tersebut karena dilindungi oleh Undang-Undang." Tutupnya. 

Direktur RSUD Tarakan Drg. Dian Ekowati., MARS juga menyampaikan bahwa saat ini Kasat Intel masih dalam perawatan intensif. 

"Bahwa saat ini keadaan korban masih dalam perawatan yang intensif dan dokter juga sudah memberikan perawatan dan terapi yang dibutuhkan sesuai dengan kebutuhan pasien" Kata drg. Dian. 

Kasat Intel mengalami cedera kepala ringan dan akan dilaksanakan observasi untuk perkembangannya. 

"Kondisi terakhir pasien saat ini masih mengalami cedera kepala ringan dan kita akan lakukan observasi selama kurang lebih tiga hari kedepan dan kita lihat perkembangannya seperti apa" Ungkapnya. (Arianto)
Share:

Polsek Palmerah Kembali Mengobrak Ngabrik Kampung Boncos


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Jajaran Polsek Palmerah Kembali mengobrak ngabrik kampung Boncos Palmerah Jakarta barat pada Kamis, 10/3/2022.

Dari hasil penggrebekan tersebut pihaknya mengamankan 5 orang yang diduga sebagai penyalahgunaan narkoba.

Kami lakukan penggrebekan setelah pihaknya menerima informasi maraknya kembali peredaran narkoba di kawasan tersebut.

"5 orang pengguna berikut barang bukti 4 paket sabu kecil seharga 150 ribu rupiah, alat hisap sabu, 5 buah timbangan dan ribuan klip pastik sabu serta 1 buah kunci letter T," kata Akp Dodi Abdulrohim di dampingi Kanit Reskrim Polsek Palmerah Iptu Parman Goeltoem Saat dikonfirmasi, Kamis, 10/3/2022.

Dodi menjelaskan kegiatan penggrebekan tersebut setelah pihaknya menerima informasi dari media sosial facebook adanya hotel 10.000 di kampung boncos.

"Jadi para pelaku pengedar membangun lapak bedeng bedeng tersebut untuk dipakai saat mereka dan pembeli menggunakan sabu," ucapnya.

Guna menimbulkan efek jera dan membersihkan tempat tersebut kami lakukan pembongkaran agar tidak dipergunakan mereka sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.

Menurut Dodi, saat di lakukan penggrebekan di daerah tersebut ada beberapa orang yang diduga sebagai kelompok mereka (para bandar).

Jadi saat kita datang kelokasi penggerebekan mereka satu sama lain telah memberikan kode bahwa ada polisi yang datang untuk menghindari dari tangkapan petugas.

Di tambah lokasi tersebut memiliki jalur akses yang banyak sehingga memberikan kemudahan bagi mereka untuk mencoba melarikan diri.

Faktor lainnya saat ini mereka para pengguna menggunakan sistem tempel jadi nantinya para pembeli sebelum mendapatkan barang haram tersebut mentransferkan sejumlah uang kepada bandar.

"Nantinya bandar akan menaruh barang haram tersebut dilokasi yang sudah ditentukan," ujarnya.

Kami berhasil mengamankan 5 orang pelaku yang diduga sebagai penyalahguna narkoba diantaranya CAG,DS,DSN, DP, FHZ.

"Pihaknya akan terus gencar melaksanakan operasi serupa untuk meminimalisir maraknya terjadinya peredaran gelap narkoba tersebut," tutupnya. (Arianto)
Share:

Begal Jambret pesepeda yang viral di Senayan ditangkap Polres Jakpus


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus percobaan pencurian dengan pemberatan di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (10/03/2022).

Sebelumnya viral di Media Sosial terjadi Begal jambret pesepeda yang terjadi di tanjakan TVRI Jl. Gerbang Pemuda Kec. Tanah Abang Jakarta Pusat, Rabu (02/03/2022).

Konferensi pers dipimpin Kabid Humas Polda Metro Jaya KBP. Endra Zulpan., S.I.K., M.Si. di damping oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat KBP. Hengki Haryadi., S.I.K., M.H. dan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardana., S.H., S.I.K.

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap pelaku dengan inisial HS alias B, 32 tahun dan RJ alias N, 32 thn, Pelaku merupakan tersangka percobaan pencurian dengan pemberatan atau jambret.

"Tersangka RJ, bisa saya sampaikan bahwa berdasarkan catatan kepolisian yang bersangkutan ini adalah residivis," kata Kombes zulfan.

Sebelumnya, pelaku sebelum beraksi melihat korban menyimpan HP dibelakang baju.

"Tersangka melihat calon korban yang sedang bersepeda, Kemudian mereka melihat korban ini menyimpan handphone di bagian belakang baju," ujar Zulpan.

Namun aksinya gagal karena diketahui dan diteriaki oleh seorang fotografer yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), bahkan diketahui fotografer tersebut sempat mengambil gambar pelaku yang kemudian viral di media sosial.

"Namun tidak berhasil mengambil handphone milik korban karena diteriaki oleh saksi seorang fotografer yang sedang ada di TKP, Kemudian ini yang sempat viral karena ada yang menyaksikan seorang fotografer, maka dia sempat mengambil gambar upaya percobaan pencurian oleh para pelaku," ucap zulpan dalam rilisnya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat KBP Hengki Haryadi., S.I.K., M.H., menambahkan bahwa pelaku sebelum beraksi mengamati calon korbannya yang menyimpan HP dikantong belakang.

"Bahwa dengan modus-modus yang selama ini terjadi dimana pelaku sebelum melakukan tindakannya mengamati bahwa ada hp yang disimpan dikantong belakang ini selalu sama dan mereka berusaha untuk mengambil hp itu dan ini terkadang korbannya pun fatal luka parah dan lain sebagainya karena terjatuh pada saat kecepatan tinggi" ucap Hengki

Masyarakat dihimbau agar tidak menjadi korban untuk tidak menyimpan HP dikantong belakang pada saat bersepeda karena rawan menjadi korban jambret.

"Oleh karenanya pada kesempatan ini kita himbau kepada masyarakat bagaimana kita menghindari sebagai korban kejahatan untuk tidak lagi menyimpan HP dikantong belakang karena ini sangat rawan sebagai korban daripada kejahatan pencurian dan pemberatan ini" tutup Hengki.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP jo pasal 53 KUHP dan Pasal 486 KUHP dengan kurungan maksimal 7 tahun penjara. (Arianto)
Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas Bappenas Basarnas Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKLAN

IKLAN

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini