Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Subdit Resmob Berhasil Tangkap Eksekutor Pecah Kaca Mobil di Bogor


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap spesialis pecah kaca yang sudah beraksi sebanyak lima kali pada Jumat (20/5/2022). Tersangka berinisial DS (35) ditangkap di rumahnya di Kampung Mekar Jaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dengan sejumlah barang bukti.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa pelaku beraksi tak seorang diri tapi ada DPO berinisial P yang turut membantu. Namun, sampai detik ini P masih dalam pengejaran oleh aparat kepolisian dan berperan sebagai joki sepeda motor.

"DS adalah eksekutor yang memecahkan kaca mobil korban, terakhir korbannya sedang parkir di depan show room Puspitek Serpong kehilangan dompet berisikan kartu ATM dan dokumen penting," kata Endra Zulpan saat Konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (24/5).

Kedua tersangka itu sudah lima kali beraksi di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan hasil kejahatannya selalu dibagi dua. Namun, sampai detik ini, P masih dalam pengejaran oleh aparat kepolisian dan berperan sebagai joki sepeda motor.

"DS adalah eksekutor yang memecahkan kaca mobil korban, terakhir korbannya sedang parkir di depan show room Puspitek Serpong kehilangan dompet berisikan kartu ATM dan dokumen penting," ujar Endra Zulpan,

Kedua tersangka itu sudah lima kali beraksi di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan hasil kejahatannya selalu dibagi dua. "DPO berinisial P juga melakukan pengawasan kepada lingkungan sekitar," Uca Zulpan. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kejadian pecah kaca ini ke aparat kepolisian.

Karena, aksi pecah kaca ini sudah meresahkan dan pihaknya akan berusaha melakukan penangkapan kepada pelaku.

"Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman kurungan penjara selama sembilan tahun," Tutup  Zulpan. (Lak/Tha)

Share:

Related Posts:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

1817229

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini