Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Kampung Rakyat : Pemko Medan Tidak Manusiawi



Duta Nusantara  Merdeka| Kota Medan
Semakin Meningkatnya Pandemi Virus Covid-19 yang membuat Kota Medan masuk Kategori Zona Merah tidak membuat para Pejabat Pemerintah Kota Medan untuk lebih Pro Aktif memikirkan Nasib Warga Medan Sebenarnya. Karena Disinyalir Pemerintah Kota Medan Hanya ingin Melakukan Pencitraan Politik dengan Wabah Virus Corona ini, hal ini disampaikan Presiden Kampung Rakyat Indonesia, Taufik Abdillah, M.Kom.I di Medan.

Lebih Lanjut Taufik Menjelaskan bahwa apa yang dilakukan Oleh Aparat Pemerintah Kota Medan tidak patut, tidak manusiawi dan berprikemanusiaan, hal itu disampaikan Taufik melihatnya aktifitas Pembagian Bantuan Beras Pemko Medan Kepada Masyarakat Di Daerah Kelurahan Belawan Bahari. Jelasnya.



"Warga Menerima Bantuan Beras 5 Kg, lalu didokumentasikan dengan Melampirkan Tulisan "Saya Orang Tidak Mampu Penerima Bantuan" itu namanya Tidak Manusiawi". Ungkapnya.

Seharusnya Aparat Pemerintah yang Membagi Tidak perlu sampai Segitunya melakukan Pencitraan, Jika Memang Pembagian Beras tersebut sudah SOP nya dari Plt.Walikota, Maka DPRD Kota Medan harus Panggil Plt. Walikota Akhyar Nasution, Namun Jika itu Perbuatan Jajaran Dibawahnya, Harus Diberi Sanksi, Jika Perlu Di Pecat, karena tidak Berprikemanusiaan, Tegas Taufik Kepada Media. *"

Share:

Kapolres Kutai Kartanegara Pimpin Senam S3 AW


Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara
Kepolisian Resor (Polres) Kutai Kartanegara (Kukar) dalam mengantisipasi penyebaran virus Corona, personel Polres Kutai Kartanegara melaksanakan kegiatan senam AW S3 (Sehat Semangat Senang) Andrie Wongso dan berjemur di halaman depan Mapolres Kutai Kartanegara yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Andrias Susanto Nugroho.S.Ik,.M.Si.  Kamis (02/04/2020), pukul 10.00 Wita.

Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Andrias Susanto Nugroho.,S.Ik,.M.Si.,  dalam arahanya menyampaikan, kegiatan ini rutin dilakukan setiap hari agar anggota Polres Kutai Kartanegara menjadi sehat sehingga terhindar dari penyebaran virus Corona.


Kapolres juga menambahkan, "dengan kita berjemur dan melaksanakan kegiatan senam AW S3 (Sehat Semangat Senang) Andrie wongso ini bisa juga untuk mencegah kita dr penyakit janyung, hipertensi serta stroke yang biasanya menyerang anggota Polri masih aktif."

Kegiatan senam dan berjemur ini tetap melaksanakan anjuran pemerintah untuk Social distancing dan Phisical Distancing dengan menjaga jarak antara anggota sekitar 1,5 meter sehingga anggota Polres Kutai Kartanegara sehat dan juga memutus mata rantai penyebaran covid-19, ujar AKBP Andrias Susanto Nugroho.


"Kegiatan ini dilaksanakan sekitar 20 menit selanjutnya anggota Polres Kutai Kartanegara diarahkan untuk mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun yang sudah disiapkan, kemudian melanjutkan kegiatan rutinitas lagi." Tutup arahannya AKBP Andrias Susanto Nugroho, Kapolres Kutai Kartanegara. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Surat Terbuka Untuk Bupati Sidenreng Rappang


Duta Nusantara Merdeka | Makassar

SURAT TERBUKA

Yth,
Bapak Bupati Sidenreng Rappang
di,-
      Tempat

Assalamualaikum Wr.Wb
Pertama-tama saya mendoakan Bapak Bupati Sidenreng Rappang Ir. H. Dollah Mando semoga senantiasa dalam keadaan sehat walafiat serta senantiasa sukses dan diberi kelancaran dalam menjalankan aktivitas dan tanggung jawabnya sebagai pemimpin dalam situasi yang tengah kita hadapi saat ini, amin.

Mengacu pada UU Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan yang disahkan pada Agustus 2018 dan diberlakukan pada Agustus 2018, Tanggung jawab pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, hak dan kewajiban kedaruratan kesehatan masyarakat menyelenggarakan kekarantinaan kesehatan.

Berdasarkan dari perkembangan berita pada 3 April 2020, Juru bicara Covid-19 Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang, Ishak Kenre menyebutkan, Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 62 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 34 orang (https://katasulsel.com/2020/04/03/data-terbaru-covid-19-sidrap-62-odp-34-pdp-dan-3-positif/) serta pasien positif Covid-19 sebanyak 3 orang dimana yang menunjukkan pasien positif terjangkit Covid-19 yang pada awalnya hanya dua pasien kini bertambah menjadi tiga pasien.

Ketiga pasien yang positif Covid-19 itu semuanya memiliki riwayat umrah atau dalam istilah medis disebut sebagai imported case, dan semua dalam satu rombongan yang sama (https://makassar.terkini.id/satu-lagi-warga-sidrap-positif-corona-riwayat-perjalanan-dari-umrah/). Kemudian mereka yang berjumlah 76 orang harus dikarantina lantaran dua orang yang ikut bersama rombongan jemaah umrah tersebut positif Covid-19, 29 orang di antaranya dipindahkan ke Rumah Sakit Arifin Nu’mang lantaran mengalami gejala sakit dan berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19.

Adapun kejadian pada 3 April 2020 kemarin di Rusun SKPD Kabupaten Sidenreng Rappang yang saat ini tengah viral di sosial media yang menunjukkan beberapa pasien meminta untuk dipulangkan, serta insta story pada akun sosial media instagram @sartikasyfr yang menunjukkan bahwa dia yang pada saat itu menjadi jamaah umroh ini dipulangkan. 

Sehubungan dengan situasi dan kondisi yang tengah kita hadapi saat ini saya selaku warga Kabupaten Sidenreng Rappang ingin memberikan saran kepada bapak yang terhormat selaku pemangku kebijakan tertinggi di Kabupaten Sidenreng Rappang sebagai berikut :

Menyarankan kepada Pemerintah Daerah Sidrap untuk membuat kebijakan daerah mengenai prosedur Karantina Kesehatan sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan kesehatan.
Memberikan himbauan beserta petunjuk teknis kepada seluruh lapisan masyarakat yang ada di Kabupaten Sidenreng Rappang tanpa terkecuali.

Bersikap tegas dalam melakukan pencegahan dan penanganan Covid-19 dengan melibatkan aparatur negara seperti POLRI & TNI dengan tindakan yang humanis dan terukur.

Memberikan sanksi bangi orang yang melakukan pelanggaran terhadap kebijakan yang telah ditetapkan.
Demikian, semoga Bapak membaca dan memperhatikan surat dari saya, terimakasih atas perhatian dari Bapak.
Wassalamualaikum Wr.Wb
03 April 2020.
Salam hormat,
Warga Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidenreng Rappang
 
Nining Fausiah
Share:

Kasat Narkoba Polres Majalengka Pimpin Patroli Malam Gabungan TNI - Polri



Duta Nusantara Merdeka || Majalengka
Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Ahmad Nasori Pimpin Patroli malam gabungan TNI POLRI memberikan himbauan kerumanan masyarakat sesuai dengan arahan dan maklumat dari Kapolri. Rabu ( 01/04/20). malam

Mencegah dan memutus rantai penyebaran virus covid 19, Polres Majalengka rutin mengadakan patroli malam guna menghimbau dan membubarkan kerumunan massa yang masih beraktifitas disejumlah keramaian.


Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Narkoba AKP Ahmad Nasori satu persatu tempat ramai yang menjadi sasaran didatangi petugas guna memberi imbauan "larangan keluar rumah dan apabila tidak ada urusan penting demi mencegah penyebaran virus corona," pungkasnya.

Seluruh piket fungsi dan Instansi terkait melaksanakan patroli dengan mengedepankan imbauan secara persuasif serta memberi edukasi kepada masyarakat yang masih beraktifitas di luar rumah tentang bahaya virus corona, tambah Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Ahmad Nasori.

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Polres Kutai Kartanegara Lakukan Penyemprotan Disinfectant Di Tempat Umum



Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara
Kepolisian Resor (Polres) Kutai Kartanegara (Kukar) terus melakukan berbagai upaya pencegahan mewabahnya Corona Virus Diasease atau COVID-19 di Kabupaten setempat. Salah satu adalah penyemprotan Disinfectant ditempat-tempat umum dan penyemprotan dilakukan menggunakan mobil water canon milik kepolisian.

Kapolres Kukar (Kutai Kartanegara) AKBP Andrias Susanto Nugroho mengungkapkan, penyemprotan dilakukan pihaknya ini, dilaksanakan secara serentak se-Indonesia dan sebagai upaya Polres Serang Kota melakukan pencegahan penyebaran virus Covid-19.



Dikatakannya AKBP Andrias, "penyemprotan dilakukan di fasilitas umum seperti jalan raya, dan fasilitas publik lainnya di wilayah Tenggarong."

Penyemprotan disinfektan tersebut,  akan dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan hingga dicabutnya status physical distancing atau social distancing, dan Indonesia aman dari penyebaran virus corona. Kata Kapolres Kukar.


"Mari kita terapkan hidup bersih dan sehat, dengan makan-makanan bergizi, mencuci tangan setiap waktu, minum vitamin, olahraga teratur dan terapkan social distancing atau menjaga jarak ketika berinteraksi dengan orang lain minimal 1 meter serta tidak bersentuhan," ujarnya AKBP andrias.

"Kami juga ikut mengimbau larangan membuat kegiatan melibatkan orang ramai, dan hal-hal lain yang dianggap memberikan peluang penyebaran COVID 19," pungkasnya AKBP Andrias Susanto Nugroho, Kapolres Kukar (Kutai Kartanegara).**

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Pemko Makassar Tandatangani Surat Rekomendasi Kepada Lembaga Anti Narkotika Sulawesi Selatan


Duta Nusantara Merdeka | Makassar
Ditengah Bencana pandemi Virus COVID19 yang terjadi di berbagai negara belahan di dunia, pemerintah Republik Indonesia, khususnya pemerintah kota Makassar terus bergerak mencegah dan meminimalisir penyebaran virus COVID19, salah satunya dengan menghimbau seluruh warga masyarakat untuk tetap berada dalam rumah.

Saat ini pemerintah kota Makassar terus berupaya melakukan langkah langkah aksi kemanusiaan, selain Virus COVID19, Pemkot Makassar dalam hal ini PJ.Walikota Makassar Dr.H. Iqbal S.Suhaeb, SE,. M.T juga turut menaruh perhatian yang dalam terkait kondisi "INDONESIA DARURAT NARKOBA" 

Bertempat di balai mutiara PJ. Walikota Makassar, Dr.H. Iqbal S.Suhaeb, SE,. M.T menyutujui dan menandatangani surat rekomendasi lembaran negara kepada salah satu Lembaga Nasional Bergerak di bidang pencegahan bahaya narkoba yakni LEMBAGA ANTI NARKOTIKA SULAWESI SELATAN. kamis, 02 April 2020.

Dalam surat resmi tersebut, dengan No. Surat Rekomendasi 440/18/KESRA/III/2020 , Pj. Walikota Makassar, Dr.H. Iqbal S.Suhaeb, SE,. M.T merekomendasikan kepada LEMBAGA ANTI NARKOTIKA SULAWESI SELATAN untuk segera mengambil langkah langkah pencegahan dengan bekerjasama Pemkot Makassar melibatkan seluruh 50 OPD Makassar dan 15 kecamatan di kota Makassar. 

Turut serta dalam penandatanganan surat rekomendasi tersebut,  Bang Oki (KETUA DPD LAN SULSEL),  Dr.H. Iqbal S.Suhaeb, SE,. M.T, (PJ. WALIKOTA MAKASSAR), HM Akib Farid Arifin, SE,  MM (Pembina DPD LAN SULSEL), Dan beberapa jajaran pimpinan pejabat Pemkot Makassar.

Di tempat lain, ketua DPD LAN SUL-SEL juga menyampaikan, "Sebelumnya saya ucapkan banyak terimakasih kepada Dewan Pembina DPD LAN SULSEL, HM Taufik Fachrudin SE MM , HM Akib Farid Arifin, SE,  MM , Kabag Kesra kota Makassar, H. Aswi Badwi, SE, M.Si , khususnya PJ. Walikota Makassar, Dr.H. Iqbal S.Suhaeb, SE,. M.T , atas dukungan dan amanah yang diiberikan" Ucap, bang Oki.

Lanjut,  tentu agenda misi kemanusiaan ini kami akan laksanakan setelah bencana COVID19 berlalu, sementara saat ini kita fokuskan untuk Bersama sama mencegah penyebaran virus COVID19 khususnya di kota Makassar." Pungkas KETUA DPD LAN SULSEL **
Share:

Walikota Depok Di Himbau Berhentilah Melakukan Pencitraan Soal Corona


Duta Nusantara Merdeka | Depok
Badan Kesehatan dunia (World Health Organization) meningkatkan status virus Corona dari Public Health Emergency of International Concern menjadi Pandemi, per 11 Maret 2020. Berkaitan dengan itu Jakarta dan Batam telah menetapkan status Waspada Covid-19.

Bahkan Pemerintah Kota Surakarta telah menjadikan Pandemi ini sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) hingga meliburkan KBM sekolah-sekolah mulai dari tingkat TK hingga SMA, selama 14 hari kedepan. Bahkan Universitas Indonesia (UI) secara resmi per Rabu 18 Maret, mengubah KBM tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Berbeda dengan daerah lainnya, Kota Depok, selaku daerah pertama kalinya kasus 1 dan 2 positif Covid-19 ditemukan di Indonesia, masih belum nampak gregetnya dalam mengantisipasi penyebaran virus yang berasal dari Kota Wuhan, China ini.

Malahan, Minggu 15 Maret 2020, Pemerintah Kota Depok bersama Puskesmas Kecamatan (PKM) Sukmajaya mengadakan kegiatan Senam PKM Sukmajaya dengan tema "Indonesia tidak takut Corona"? di Taman Merdeka di depan Kantor Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. Acara itu, mendapat kecaman dari Ombudsman RI, dan sejumlah aktivis kesehatan. 

"Tidak takut tidak berarti harus menantang resiko dengan mengumpulkan banyak orang di keramaian. Ini sama sekali bukan langkah yang cerdas," melainkan tidak paham dalam protokol penanganan Corona,  

"Seharusnya walikota depok melakukan sosialisasi bahwa setiap orang patuh misalkan menggunakan masker, menggunakan hand sanitazier untuk melindungi diri. 

Seharusnya jika Pemkot Depok ingin menunjukkan tidak takut dengan Corona, sebaiknya merubah format acara itu, dengan memerintahkan Satuan Kerja Perangkat Saerah (SKPD) untuk mengecek kesiapan mall, perkantoran dan pusat-pusat keramaian dalam menghadapi Covid-19 ini. "Ini lebih positif dilakukan. Karena memberikan perlindungan kepada masyarakat,"

Apa yang harus dicek ?. Pastikan mall, perkantoran dan fasilitas publik memiliki thermal gun, hand sanitizer, ketersediaan masker hingga fasilitas kesehatan di pusat-pusat keramaian. Dan pastikan kesiapsiagaan rumah sakit di Depok dalam mengantisipasi penularan infeksi Covid-19.

"Ini justru akan meyakinkan warga Depok bahwa Pemkot Depok siap menghadapi virus Corona dan itu akan memberikan penegasan kepada warga Depok bahwa mereka tidak akan takut menghadapi Covid-19," 

"Bahwa sarana dan prasaran untuk mencegah penyebaran infeksi Covid-19 itu sudah tersedia dan disediakan oleh Pemkot Depok, pasti masyarakat Depok mendukung," tandasnya. 

Seperti diketahui, sejak kasus 1 dan 2 positif Covid-19 di umumkan 02 Maret 2020 hingga saat ini sudah ada sebanyak 69 positif Covid-19. Dimana 60 pasien masih dalam perawatan, 5 pasien sembuh dan 4 pasien meninggal dunia

Ternyata walikota Depok  terlambat dalam membuat program kebijakan dalam mengantisipasi wabah covid 19 di kota Depok, beliau kurang peka terhadap potensi serangan wabah Corona ini, sehingga banyak warga masyarakat yang pada ahirnya membuat program perlindungan masing-masing di wilayah tempat tinggalnya dengan melakukan penyemprotan dispektan, dan melakukan upaya-upaya perlindungan dalam mengatasi wabah Corona di kota Depok, 

Sudah semestinya walikota Depok lebih perhatian serius terhadap persoalan Corona di kota Depok dengan membuat program yang kongkrit kepada masyarakat bukan hanya sebatas penyampaian informasi yang sifatnya hanya kampanye terselubung untuk tujuan yang politik praktis, selain itu juga terkesan walikota Depok hanya melakukan pencitraan melalui iklan layanan masyarakat   untuk kepentingan pribadi ini yang menurut kami sangat memprihatinkan, melalui rilis ini kami menyatakan bahwa berhentilah walikota Depok untuk mengumbar kegagalan dalam mengatasi epidemi Corona dengan cara yang salah dan tidak produktif, kami sebagai bagian dari masyarakat sudah paham dengan modus anda yang cuma mencari popularitas semata ketimbang menyelamatkan warga depok dari ancaman Corona. 

Share:

LIBUR DIPERPANJANG AKIBAT COVID-19: BEM FISIP UNIBOS PERTANYAKAN ALOKASI DANA SPP MAHASISWA




Duta Nusantara Merdeka | Makkasar
Sebuah situasi yang sulit sedang dihadapi berbagai Negara di belahan dunia ini terkait wabah virus yang biasa disebut covid-19, cepatnya penyebaran virus ini dan angka kematian terus meningkat memaksa Negara untuk bagaimana kemudian mengeluarkan sebuah kebijakan yang berkatnya timbul berbagai permasalahan serta hambatan mulai dari perekonomial, politik, hingga ke pendidikan. 

Terkait hal tersebut, Reski Sudirman selaku ketua umum BEM FISIP UNIVERSITAS BOSOWA pertanyakan dampak serta langkah taktis pemerintah pusat,daerah dan juga birokrat kampus tertkait permasalahan tersebut, terutapa alokasi dana SPP yang terlanjur telah dibayar oleh mahasisawa. 

“banyak laporan yang kita terima dari mahasiswa, berbagai keluhan yang keluar, mulai dari efektifitas kuliah online dan juga alokasi dana SPP, kita sepakat bahwa kebijakan yang dikeluarkan oleh pihak kampus saat ini tentu tujuannya baik, akan tetapi sebuah pertanyaan besar ketika kita melihat kondisi sekarang, yang dimana kampus hanya sekedar mengubah praktek kegiatan belajar mengajar dengan mekanisme kuliah online tanpa memberikan sebuah kebijakan pendukung, dalam hal ini sarana dan prasarana kuliah online sebagaimana maksud awal dari pembayar SPP tersebut. Tuturnya

Dia juga menegaskan bahwa hal tersebut merupakan keluhan berbagai mahasiswa di makassar, bukan hanya di ruang lingkup bem fisip unibos.
“kita sering berkomunikasi dengan mahasiswa yang notabenenya berbeda warna almamter dengan kita, dan hasil dari komunikasi itu masing masing mempertanyakan alokasi pembayaran semester dalm hal ini SPP dikemanakan nantinya, kita telah melakukan kewajiban kita sebagai mahasiwa, akan tetapi kita menuntuk hak kita pula dari kewajiban yang telah dipenuhi. Tegasnya

Pemuda kelahiran Wotu, 1998 ini juga meminta pihak terkait untuk menjelaskan serta paling tidak memberikan kebijakan kepada mahasiswa untuk bagaimana kedepannya mampu menjawab kegelisahan yang ada di benak mahasiswa sekarang ini “yaa, tentu saja kami berharap bahwa, pihak pemerintah pusat maupun daerah, dan juga pihak birokrat kampus untuk sama sama memikirkan bagaimana kedepannya dan juga paling tidak bagaimana langkah taktis yang akan dikeluarkan olehnya terkait permasalahan pendidikan yang dialami oleh mahasiswa sekarang, dalam hal ini sarana dan prasarana pendukung kuliah online sebagai hak dasar dari perwujudan biaya semester (SPP) tutupnya. **
Share:

Polres Majalengka Sediakan Posko Terpadu TNI-Polri Dan Pemerintah Dalam Rangka Pencegahan Virus Corona


Duta Nusantara Merdeka | Majalengka
Antisipasi Penyebaran Covid-19, Polres Majalengka mengambil langkah menyediakan Posko Terpadu TNI-Polri dan Pemerintah Kabupaten Majalengka Peduli Pencegahan Virus Corona dan Posko Terpadu TNI Polri Penyemprotan Disinfektan Guna Pencegahan Virus Corona Covid-19. Selasa (31/3/2020).

Hari ini Selasa, Polres Majalengka telah menyediakan Posko terpadu di tempat Fisiltas umum jalan Protokol Jalan Kh.Abdul Halim tempatnya di depan Toserba Yogja Majalengka selain Posko Terpadu terpasang tenda yang akan dilaksanakan Penyemprotan Disinfektan para penumpang dari luar kota yang memasuki wilayah Kabupaten Majalengka.

Pemasangan Tenda Posko terpadu Penyemprotan selain di Kota Kabupaten Majalengka juga dipasang Posko di perbatasan Majalengka Bandung - Cirebon tepatnya di Kecamatan Kadipaten dan pemasangan tenda didepan masuk Mako Polres Majalengka untuk Penyemprotan pengunjung yang akan memasuki Mapolres Majalengka Disemprot Disinfektan Mencegah Penyebaran Covid-19.


Seluruh penumpang angkutan umum, baik bus, micro bus maupun angkutan lainnya yang berasal dari luar Majalengka disemprot. Tidak hanya penumpang, kendaraan angkutan umum pun disemprot disinfektan. Penumpang angkutan umum dari luar kota kita minta turun lalu disemprot dengan cairan disinfektan juga kendaraannya kita semprot," ucap Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso.

Selain melakukan penyemprotan, tim juga memberikan himbauan kepada para penumpang angkutan umum tersebut untuk berdiam diri di rumah. "Kami juga memberikan imbauan agar mereka diam di rumah guna mencegah penyebaran virus Corona," "Kami harap agar masyarakat lebih dewasa dalam menyikapi covid-19 ini,  agar wabah segera berlalu tanpa banyak lagi penyebaran," tegas Kapolres Majalengka AKBP Bismo.

Kapolres Majalengka juga mengungkapkan selain pemasangan Tenda digerbang utama Polres Majalengka menyiapkan tenda dan bilik disinfektan Chamber untuk anggota personel dan tamu yang akan memasuki Mapolres Majalengka dan dilakukan penyemprotan disinfektan bagi pengunjung ataupun anggota kepolisian yang datang dari luar Mapolres. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan virus Corona atau Covid-19.



Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, penyemprotan disenfektan merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk pencegahan penyebaran virus Corona. Selain itu, pengunjung juga akan dites suhu tubuhnya.

“Kalau kita temui pengunjung ada gejala mengarah kepada virus Corona, akan kita arahkan untuk memeriksakan diri ke pelayanan kesehatan. Pengunjung maupun personel wajib mengikuti prosedur ini,” ujar AKBP Bismo.

Upaya pencegahan lainnya,  kata Kapolres Majalengka,  pihaknya juga menyiapkan hand sanitizer dan tempat cuci tangan yang dilengkapi dengan sabun antiseptik di sejumlah pintu masuk dan sudut lainnya di area Polres Majalengka.

“Salah satu faktor penting untuk mengantisipasi virus corona ini adalah kesadaran diri sendiri, seperti menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, kami wajib untuk memberikan contoh,” ujar Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Keluarga Almarhum Suhandi Negatif Covid 19


Duta Nusantara Merdeka | Medan.
Sehari Pasca Meninggal Dunia Politisi PAN dan Aktifis Muhammadiyah, Alm Suhandi, ST, yang disinyalir sebagai salah satu Pasien Covid-19 dengan status PDP yang wafat di Rumah Sakit Madani pada (30/3). Untuk itu Keluarga  serta kerabat dari Almarhum Suhandi Melakukan Pengecekan Kesehatan yang dirujuk Oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara.

Berdasarkan Informasi yang diperoleh dutanusantaramerdeka.com Hasil Pemeriksaan Kesehatan Para Keluarga Yakni istri dan kedua anak Almarhum Suhandi sudah dapat dirumuskan Hasilnya, Dan Agar Tidak menambah kesedihan dan keresahan bagi Keluarga dan kerabat serta Warga Lainnya, Dokter dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Memberikan Penjelasannya.


Hasil Pemeriksaan Kesehatan Berdasarkan Sampling Darah Kepada Keluarga Almarhum Suhandi Yaitu Yayuk Masithah Batubara (Istri), Tsaqib (Anak Pertama) dan Aruna (Anak Kedua), Dokter Mengungkapkan Bahwa Istri dan Anak-anaknya Almarhum Suhandi dinyatakan Negatif Covid-19.

Hal itu dapat dilihat Pada Hasil (Foto) Yang Digambarkan bahwa Photo tersebut Menunjukkan 1 Garis, Jika Satu Garis itu Menandakan Negatif Covid-19 sedangkan jika terdapat dua garis itu baru menandakan Positif Covid-19. Untuk Informasi lanjutnya Bisa dikonfirmasi kepada dr. Aris Yudhariansyah selaku Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara yang juga merupakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Utara. **
Share:

Polsek Tanjung Duren Berhasil Menangkap Pelaku Penyebar Berita Hoax




Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Petugas Kepolisian dari Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, kurang dari 1×24 jam berhasil menangkap pelaku penyebar berita Hoax (bohong) terkait seorang anggota security pingsan terpapar terkena Virus Covid 19, Minggu (29/03/2020)

Dalam rekaman video yang berdurasi 1 menit 11 detik, tampak seorang personel anggota security yang diketahui bernama Bagaskara (21) jatuh pingsan di pos penjagaan Rukan (Rumah Kantor) Sentral Latumenten Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru didampingi Kasat Reskrim Kompol Teuku Arsya dan Kapolsek Tanjung Duren Kompol Agung, menjelaskan, dimana beberapa hari yang lalu viral video personil security terkena sakit virus corona kemudian video tersebut viral hingga menyebabkan keresahan terhadap masyarakat.



“Setelah dilakukan proses penyelidikan gabungan oleh Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat bersama Reskrim Polsek Tanjung Duren dibawah pimpinan Akp Mubarok, kemudian kami mengamankan 2 (dua) orang pelaku penyebar berita hoax yaitu inisial CL (56) dan LL (29).” Terang Kapolres.

Dimana pelaku Cl itu merupakan pelaku yang merekam video security yang jatuh sambil mengatakan terkena virus Corona bersama dengan LL kemudian menyebarkan ke group whatsapp nya dan menjadi viral. Kata Kapolres.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah menyebarkan sesuatu berita terkait virus Covid 19 ini sudah ada bagian yang akan memberikan penerangan terhadap masyarakat.” Ujar Kombes Pol Audie.

Dimana Kombes Pol Audie juga menjelaskan, saat ini sudah terdapat media media mainstream yang bisa memberikan informasi kepada masyarakat sehingga sumbernya, terangnya Kombes Pol Audie.

“Saya juga ingin menyampaikan untuk tidak menyebarkan berita berita di media sosial sementara kita belum tau sumber yang jelas,” imbuhnya Kombes Pol Audie.

Karena saat ini marak terjadi adanya video orang sakit yang lain seperti halnya dibilang sakit jantung kemudian di masukin kata-kata yang bersangkutan terkena virus corona sehingga menimbulkan keresahan terhadap masyarakat oleh sebab saat ini sudah terdapat bagian bagian penerangan terhadap masyarakat terkait virus corona tersebut, ucap Kapolres.

Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 28 ayat 1 yunto 45 a ayat 1 UURI No. 19 tahun 2016 perubahan atas HARI no. 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 15 UURI No. 1 tahun 1946, dimana UU ITE ancaman hukuman 6 tahun penjara dan untuk UU RI No 1 tahun 1946 ancaman 2 tahun penjara. Kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Polres Majalengka Kembalikan Barang Bukti Kepada Korban Pencurian


Duta Nusantara Merdeka | Majalengka
Mobil korban yang terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan pada hari Jum’at (27/03/2020) lalu di Jalan Raya Talaga - Bantarujeg yang dijadikan barang bukti oleh pihak kepolisian kembali diserahkan kepada korban.

Mobil milik korban yang dijadikan barang bukti untuk mendalami kasus tersebut, lebih lanjut pihak Polres Majalengka serahkan barang bukti disela-sela saat konferensi pers.


"Kami serahkan kembali barang bukti milik korban, karena pengungkapan kasus tersebut sudah selesai dan pelaku sudah memenuhi unsur-unsur tindak pidana," kata Kapolres Majalengka AKBP DR Bismo Teguh Prakoso.SH.,S.IK.,MH., didampingi Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP M. Wafdan Muttaqin.S.IK.,MH.  Minggu (29/03/2020).

Disisi lain, korban mengucapkan terimakasih atas ketangkasan pihak polisi dalam merespon musibah yang menimpa dirinya, "saya berterima kasih dan apresiasi kepada bapak Kapolres Majalengka beserta jajaran yang terlah sigap dan berhasil menangkap 1x24 jam atas kasus yang menimpa saya dan juga teman saya," ujar Tatang warga asal Lemahsugih. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Enam Orang Pelaku Curas Diamankan Polres Majalengka



Duta Nusantara Merdeka | Majalngka
Satuan Reskrim Polres Majalengka berhasil mengamankan 6 (enam) tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap seorang wiraswasta pada hari Jum'at tanggal 27 Februari 2020 lalu.

Keenam tersangka masing-masing inisial ER (41) warga sukabumi, AR (47), AK (36) dan RA (27), ketiganya adalah residivis warga asal Bandung Barat, RS (45) dan HP (35) seorang residivis, keduanya warga asal Cianjur.

Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso, pada hari Minggu (29/03/2020), didampingi Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP M. Wafdan Muttaqin,  Kapolres menjelaskan "keenam tersangka tersebut ditangkap setelah adanya laporan korban Tatang Taupik Hidayat (31) warga Desa Cipasung, Kecamatan Lemahsugih." Katanya Kapolres Majalengka saat Konferensi Pers dihadapan awak media.



Asal mula kejadian pada waktu itu, ketika korban sedang dalam perjalanan dengan mengendarai mobil, tiba-tiba di tengah perjalanan korban dihentikan oleh beberapa orang yang mengaku anggota Kepolisian Sat Res Narkoba yang sedang melakukan razia.

Kemudian pelaku menyuruh korban dan kernet korban untuk keluar dari dalam mobil, "setelah korban dan juga kernet korban digeledah oleh para pelaku, dan pelaku langsung mengambil 3 (Tiga) buah Handphone milik korban dan milik kernet korban." Ujar Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso.

Setelah itu, para pelaku mengajak korban untuk melakukan tes urine di kantor Polisi dan salah satu pelaku sempat ikut dalam mobil korban, sedangkan pelaku lainnya mengawal di depan dengan mobil pelaku.



Ditengah perjalanan, korban merasa curiga sehingga berinisiatif untuk mengarahkan mobil ke kantor kepolisian terdekat.

Lanjut Kapolres mengatakan, korban memisahkan diri dari rombongan mobil para pelaku yang berada di depan mobil korban, ketika di persimpangan korban langsung tancap gas mencoba melarikan diri menuju kearah kantor kepolisian terdekat (Polsek Bantarujeg).

Pada saat itu salah satu pelaku masih berada dalam mobil korban, "korban pun sempat merasa panik dan membanting stir mobil sehingga mobil tergelincir dan berhenti masuk ke selokan," tandas Kapolres Majalengka.

Selanjutnya, ketika korban dan kernet berusaha melarikan diri terjadi tarik menarik kunci kontak mobil sampai akhirnya bisa diambil oleh korban dan kernet, "korban langsung berlari kearah kantor Kepolisian terdekat (Polsek Bantarujeg) untuk meminta pertolongan," tutur AKBP Bismo Teguh Prakoso.

"Kemudian korban beserta anggota Polsek Bantarujeg menuju TKP, tetapi para pelaku sudah melarikan diri," tambah Kapolres Majalengka.

Atas kejadian tersebut, korban diperkirakan menelan kerugian sebesar Rp. 3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah) dan atas ulahnya keenam tersangka dijerat pasal 365 KUHP, "Pelaku diancam hukuman 12 tahun penjara," pungkas AKBP Bismo Teguh Prakoso, mengatakan saat Konferensi Pers. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Kader Muda Muhammadiyah Kota Medan Mengecam Pernyataan Yahdi Khoir

Rafid Febri Ismadi


Duta Nusantara Merdeka | Kota Medan
Rafid Febri Ismadi, Kader Muda Muhammadiyah Kota Medan mengecam dan menyayang Statement Yahdi Khoir (Ketua DPW PAN Sumut). Dalam Release Berita Online Tribunnews.com 
______________________________________
"Ketua PAN Sumut Sesalkan

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Sumatera Utara, Yahdi Khoir menyesalkan perilaku kadernya yang mengamuk kepada aparat kepolisian di rumah duka pasien dalam pemantauan (PDP) Corona atau Covid-19.

Yahdi mengatakan, bahwa kadernya tersebut tidak paham bagaimana SOP yang telah dan seharusnya dilakukan terhadap pasien dengan gejala Covid 19.

"Saya sebagai Ketua DPW PAN sangat menyayangkan hal itu, harusnya sebagai anggota legislatif paham dan mengerti masalah yang kita hadapi bersama ini," kata dia melalui sambungan telepon, Senin (30/3/2020).

Menurutnya, pastinya ada prosedur yang harus dilakukan tehadap PDP Corona meninggal dunia.

Yahdi prihatin dengan kadernya yang merupakan anggota DPRD Medan itu mengamuk kepada aparat kepolisian.

"Harus ada prosedur yang harus dilalui, kalau memang pihak rumah sakit mencurigai pasien dan ada indikasi ke Covid-19, karena statusnya juga PDP. Gak perlu pakai embel-embel lah anggota DPRD lah," jelasnya.

Hingga sampai dengan saat ini, dirinya belum mengetahui secara jelas bagaimana perdebatan antara kadernya dengan aparat kepolisian.

Ia mengatakan, pihaknya akan menelusuri dan mempelajari terlebih dahulu mengenai video perseteruan tersebut.

Apabila nantinya Edi Saputra bersalah, karena sikapnya sebagai anggota dewan yang berlawanan dengan pemerintah akan diberikan teguran hingga sanksi disiplin dari partai.

"Kita belum ada menjatuhkan sanksi, tetapi kita akan pelajari dulu mengenai video yang beredar itu. Saya belum lihat videonya, nanti kami akan telusuri dulu, kalau itu mengarah kepada tindakan tidak terpuji kita berikan teguran," ujarnya.

Yahdi mengatakan, berdasarkan informasi yang dirinya dapatkan dari adik almarhum SA meninggal dunia karena memiliki riwayat penyakit asam lambung.

"Kalau kita belum tahu sampai sejauh itu, kalau keterangan adek alm, meninggalnya karena sakit asam lambung," kata dia.

Hingga sampai dengan saat ini, pihaknya sendiri belum mengetahui apakah SA meninggal karena terjangkit virus Corona atau tidak. Sebab, belum ada hasil lab yang menyatakan bahwa dirinya terkontaminasi wabah tersebut.

"Karena menyarakan positif harus tes lab dan lama harus menunggu hasilnya. Apakah sample darahnya diambil atau tidak, itu yang kita gak tahu," pungkasnya. 
____________________________________

Seharusnya yahdi khoir tidak pantas melakukan statement seperti itu di saat wartawan meminta penjelasannya. dalam kondisi berduka, apalagi yang berduka adalah kader dan pengurus partai aktif DPW PAN Sumut, seharusnya beliau menahan diri terkait video Edi Saputra (Anggota DPRD Kota Medan) yang lagi viral bercekcok dengan kepolisian.

Seharusnya langkah dan sikap Edi Saputra harus di acungkan jempol dengan keberanian beliau dengan lantang y bahwasanya kita jangan takut dengan Covid 19. karena semua kita akan mati ujar (Edi Saputra dalam Video tersebut).  di dalam video tersebut Edi Saputra hanya memberikan pembelajaran dan pemahaman kepada pihak kepolisian supaya jangan terlalu berlebihan dalam kejadian setiap ada orang meninggal langsung di vonis covid 19. padahal hasil y belum positif dan alat rapid test di medan belum ada, kalau pun ada itu susah di temukan.  

Langkah yang harus di ambil Yahdi Khoir selaku ketua DPW PAN Sumut, harus berdiam diri kalau di tanyak wartawan. minimal nanti di bahas di rapat partai atau slow respon akan hal itu. bukan dengan lantang y beliau berstatement yang tidak jelas dan tidak tahu arah, pakai cara memanggil dan memberikan sanksi disipilin edi saputra.  

Rafid Febri Ismadi (Ketua Umum PD IPM Kota Medan 2012-2014 Dan Wakil Ketua Pemuda muhammadiyah Kota Medan 2014-2018) Menegaskan ke Yahdi Khoir. Apabila ada surat selembar apa pun dari DPW PAN Sumut yang di berikan ke Edi Saputra (Selaku Anggota DPRD Kota Medan Dan Juga Kader Muhammadiyah), kami akan bertindak keras kalau hal itu akan terjadi. Tegas Rafid Kepada dutanusantaramerdeka.com

"Bagi saya yang di lakukan beliau adalah bentuk pertemanan, persahabatan serta rasa kekeluargaan beliau yang di bangun dari masa kuliah dan organisasi bahkan partai ini pun belum berdiri beliau sudah bersahabat dengan almarhum. **
Share:

Liga Mahasiswa Nasdem Medan : Penerapan Darurat Sipil Kebijakan represif, Tidak Berprikemanusiaan Dan Berprikeadilan



Duta Nusantara Merdeka | Medan
Liga Mahasiswa Nasdem Medan: Penerapan Darurat Sipil adalah Kebijakan yang Represif,  Tidak Berprikemanusiaan, dan Berprikeadilan. 

Liga Mahasiswa Nasdem menganggap bahwa Penerapan darurat sipil yg dilakukan pemerintah sebagai langkah terakhir mengatasi penyebaran corona adalah suatu kebijakan yg represif,  tidak berprikemanusiaan dan berprikeadilan ujar Khairul Hadi SH selaku ketua.

Hadi menambahkan Benar bahwa kondisi negara sedang bahaya, hal terpenting yang harus pemerintah ambil adalah menerapkan UU No 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan sebagai payung hukum menanggulangi wabah penyakit karena rakyat sebagai komponen negara sangat harus diselamatkan. 

Ini persoalan serius,  sebulan pasca penetapan darurat akan virus corona kondisi rakyat semakin memprihatinkan. Jumlah korban akibat virus semakin meningkat. Beban rakyat juga semakin memuncak akibat tagihan dan kebutuhan yang harus dibayarkan. Tanpa virus juga rakyat akan mati pelan-pelan akibat ketidakmampuan memenuhi kebutuhannya. Bagaimana mungkin kita bisa masif memerangi virus corona jika kondisinya seperti ini.

Ini lah waktu yang tepat bagi pemerintah untuk menjamin kebutuhan dasar rakyatnya, berikan subsidi bagi rakyat terhadap kebutuhan hidup seperti makan, air dan listrik serta subsidi pinjaman bagi UMKM dan ojol agar tak sekedar himbauan semu. Jika pemerintah tetap memaksakan penerapan darurat sipil ini sama saja bahwa sesungguhnya kita tak pernah beranjak untuk mengatasi wabah virus corona ini tutup Hadi. **
Share:

ACE Rilis Unlock The New Aceperience


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
ACE yang merupakan destinasi kebutuhan rumah tangga dan gaya hidup terlengkap, secara konsisten memberikan pelayanan lebih untuk kepuasan pelanggan. Kali ini, ACEU meluncurkan unlock The New Aceperience yang akan memberikan pengalaman belanja yang semakin mudah.

Nana Puspa Dewi selaku Marketing Director Kawan Lama Group menjelaskan, “Sebagai upaya mengikuti perubahan industri yang semakin digital, pada 2016 lalu ACE telah menerapkan konsep Omni channel dengan menggabungkan pengalaman belanja online dan offline sekaligus melalui www.ruparupa.com yang merupakan authorized online retailer Kawan Lama Group.

Seiring perkembangan era digital, kata Nana, perilaku berbelanja pun ikut berubah, seperti makin jelinya pelanggan terhadap suatu produk dan layanan sehingga mereka akan meluangkan waktu untuk membaca ulasan secara online sebelum berbelanja. Karena itu kami mengembangkan lagi konsep Omni-channel yang telah ada dengan menghadirkan konsep pengalaman berbelanja baru dan pertama di ritel modern Indonesia, yaitu Unlock The New Aceperience yang akan memudahkan pelanggan sebelum berbelanja, saat berbelanja, dan setelah berbelanja di ACE menggunakan aplikasi mobile Ruparupa.”

"Kemudahan yang dihadirkan Unlock The New Aceperience bisa dirasakan mulai sebelum belanja, dimana pelanggan dapat melakukan cek ketersediaan produk terlebih dahulu di toko yang ingin dituju. Fitur ini juga memudahkan pelanggan untuk mengetahui jumlah produk yang tersedia melalui aplikasi," jelas Nana dalam keterangan tertulis. Senin (30/03)

Selain itu, lanjut Nana, pelanggan bisa mengetahui informasi produk tentang deskripsi dan spesifikasi lengkap hanya dengan melakukan scan barcode yang ada pada kemasan produk. Selanjutnya adalah mudah bayar tanpa antre, dimana pelanggan bisa melewati antrean panjang di kasir. Cukup scan barang yang akan dibeli, masukkan ke keranjang, dan bayar di dalam aplikasi Ruparupa.

Secara singkat, Nana menuturkan, Pengalaman berbelanja yang mudah ini bisa dirasakan pelanggan melalui empat langkah, yaitu scan barcode di toko untuk memulai belanja di dalam toko, scan produk untuk mendapatkan informasi, melakukan pembayaran melalui metode pembayaran digital, virtual account, atau kartu kredit, diakhiri dengan pengantaran produk.

Untuk melengkapi kemudahan, Menurutnya, tersedia dua jenis pengantaran, yaitu melalui jasa kirim reguler maupun instan ke alamat yang ditunjuk oleh pelanggan, atau pelanggan bisa mengambil barang belanjaan di pick up zone di dalam toko (pick up later). Aplikasi Ruparupa dapat diunduh melalui Google Playstore bagi pengguna Android, atau Apple AppStore bagi pengguna iOS dengan kata kunci RUPARUPA.

Nana Menambahkan, “Saat ini ACE QBIG BSD City menjadi toko pertama yang menerapkan  pengalaman belanja Unlock The New Aceperience, namun secara bertahap akan diaplikasikan di seluruh toko ACE di Indonesia. Harapannya, program ini bisa melengkapi kemudahan berbelanja bagi pelanggan setia ACE.”  

"Di samping itu, Mobile Aplikasi berisi fitur-fitur penting dan bisa dikoneksikan dengan kartu member ACE Rewards, ACE Protection by Adira Insurance untuk memproteksi produk yang dibeli menggunakakan asuransi di ACE dengan premi yang terjangkau, hingga kemudahan bertransaksi melalui fasilitas cicilan 0% hingga 12 bulan menggunakan kartu kredit dari bank partner, serta cicilan tanpa kartu kredit menggunakan Danakini, yaitu lembaga pembiayaan di bawah naungan Kawan Lama Group," pungkasnya. (Arianto)




Share:

Manfaatkan Situasi Covid-19 Polres Metro Jakarta Barat Amankan 2 Orang Pengedar Narkoba



Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Perang terhadap narkoba terus digaungkan oleh satuan narkoba Polres Metro Jakarta Barat walau ditengah pandemik penyebaran Virus Covid 19 saat ini dimanfaatkan oleh para pengedar Narkoba.

Beberapa hari yang lalu unit 1 satuan narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan 2 orang berinisial Sa dan Aw di daerah Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dari hasil penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 127,6 gram ( 1 ons lebih).


Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes pol Audie S Latuheru membenarkan atas pengungkapan tersebut. "Ya benar, anggota kami berhasil mengamankan para pengedar narkoba yang memanfaatkan situasi ditengah pandemik penyebaran virus Covid 19." Ujar Kombes Pol Audie.

Kami sudah mengantisipasi akan adanya kejadian seperti ini yang bisa dimanfaatkan untuk para pelaku untuk memuluskan aksinya memasok narkoba, mereka beranggapan pihak kepolisian sibuk mengatasi dampak dari Covid 19 sehingga aparat kepolisian menjadi lengah. Kata Kapolres.

Wakapolres Metro Jakarta Barat Akbp Rusdy Pramana mengatakan bahwa dari hasil penangkapan sebelum nya kami berhasil mengembangkan jaringan tersebut.

"Pengembangan jaringan sebelum nya, kami berhasil mengamankan kembali sebanyak 4 pelaku, dari penangkapan ini kami amankan di 4 titik berbeda." Ujar Akbp Rusdy, Senin (30/3/2020).



Sementara Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menjelaskan kami berhasil mengamankan kembali sebanyak 4 pelaku jadi totalnya yang berhasil diamankan sebanyak 6 orang diantaranya berinisial Sa (30), Aw (30), Nr als R (34), Mas als K (34), AS als T (34), Aw als B (35) dalam kurun waktu 2 minggu terakhir ini.

Sementara untuk pelaku U (Dpo) yang merupakan warga asal Malaysia, kami masih melakukan pengejaran dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang. Ujarnya.

Kasat Narkoba Ronaldo Maradona Siregar menegaskan akan terus melakukan langkah perang terhadap Narkoba walau di tengah pandemik penyebaran virus corona saat ini kami akan terus berupaya melakukan penegakan hukum terhadap para penyelundup narkoba.

Kanit 1 Narkoba Akp Arif Purnama Oktora menjelaskan dari hasil penangkapan tersebut kami mengamankan di 4 titik yang berbeda-beda diantara nya untuk Tkp Pertama di daerah Cibinong Jawa Barat dan berhasil mengamankan sebanyak 119,76 gram (1 ons lebih) narkoba jenis Sabu dan 2 paket narkotika jenis daun ganja sebanyak dengan berat barang bukti 8 gram.


un8tuk Tkp ke dua di daerah Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dari hasil penangkapan tersebut kami menyita sebanyak 12 bungkus narkoba jenis sabu dengan total sebanyak 548 gram ( 5 ons), untuk Tkp ketiga kami kembali turut mengamankan seorang tersangka Nr als R di daerah Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dan menyita sebanyak 6 plastik klip narkotika jenis sabu dengan total sebanyak 506 gram (5 ons) serta buku rekapan hasil penjualan dan untuk Tkp terakhir di sebuah kos-kosan Tanjung Duren, Jakarta Barat, dan berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial Aw als b dan berhasil menyita sebanyak 10 bungkus warna hijau yang diduga narkoba jenis sabu sebanyak 10.000 gram (10 kg).

"Penangkapan ini merupakan jaringan Internasional yang berasal dari Malaysia dan berdasarkan hasil pemeriksaan puslabfor mabes polri narkoba jenis sabu ini berkualitas sangat bagus. Ujar Akp arif.

Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya para pelaku ini dikenakan pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UURI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan seumur hidup  dan denda paling banyak 10 milyar rupiah. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Gim Valthirian Arc Berbahasa Nusantara Rilis di Indonesia


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Gim Valthirian Arc: Hero School Story membawa pilihan bagi pemain untuk menikmati permainan dengan bahasa Indonesia dan bahasa Sunda! Keunikan ini diangkat guna meningkatkan kebanggaan masyarakat Indonesia terhadap bahasa ibu maupun bahasa daerah, dan dapat terlaksana berkat kolaborasi antara Agate, Telkom Indonesia, dan Melon melalui Oolean. Inisiatif bahasa serta edisi khusus ini diharapkan menjadi inspirasi pengembang gim lokal agar dalam bersaing di pasar global, yang merupakan misi awal Oolean dibentuk.

Terkait hal ini, Joddy Hernady, EVP Digital and Next Business PT Telekomunikasi Indonesia menyatakan, “Indonesia harus bisa menjadi tuan rumah untuk gim di Indonesia. Inisiatif Oolean ini ingin menunjukkan bahwa developer gim Indonesia kini mampu bersaing dengan developer gim negara lain, sehingga bisa menyemangati gim developer lokal lainnya untuk membangun gim yang bisa diminati gamer Indonesia, bahkan ke depannya juga untuk pasar global.”

Pada kesempatan yang sama, Cipto Adiguno VP Consumer Games Agate menyatakan, Dengan adanya dukungan Oolean, Melon, dan Telkom, Valthirian Arc: Hero School Story berhasil menjadi produk lokal pertama di platform PS4 yang mendukung tersedianya bahasa daerah.

Harapannya, kata Cipto, Penjualan Valthirian Arc: Hero School Story versi regional Asia Tenggara bisa menyamai atau bahkan melebihi kesuksesan versi sebelumnya yang dalam tiga bulan berhasil meraih Break Event Point (BEP) dan penjualannya telah menembus belasan Milyar.


"Kami berharap gim ini bisa menjadi salah satu kebanggaan Indonesia, serta menjadi pembuka jalan untuk franchising,” kata Cipto saat konferensi pers digital yang digelar Selasa (24/03).

Sementara itu, Dedi Suherman, CEO PT Melon Indonesia menyatakan bahwa inisiatif Oolean ini dibangun untuk memfasilitasi pengembang gim lokal agar dapat bertumbuh dengan baik di pasar lokal maupun global, dan Oolean mengundang para pengembang gim lokal untuk berkolaborasi bersama.

Dedi menambahkan, Gim Valthirian Arc: Hero Schoolory edisi khusus Asia Tenggara kini secara resmi rilis di Indonesia serta dapat ditemukan dalam bentuk digital maupun fisik untuk PlayStation 4 mulai 24 Maret, di toko-toko gim di Indonesia. Edisi fisik PlayStation 4 hadir dibalut steel case khusus yang hanya tersedia di Asia Tenggara.

Selain itu, kata Dedi, Gim Valthirian Arc: Hero School Story menempatkan pemain sebagai kepala sekolah di akademi ksatria yang dulunya merupakan akademi terhebat di seluruh negeri Valthiria. Sebagai kepala sekolah, pemain bertugas mendidik, melatih, dan meluluskan sebanyak-banyaknya ksatria berbakat agar akademi tersebut tumbuh dan berkembang.

"Pemain kemudian harus menggunakan semua sumber daya yang terkumpul untuk mendirikan fasilitas, memperbesar area akademi, dan mendidik calon-calon ksatria yang lebih hebat lagi untuk melindungi Valthiria dari ancaman buruk yang mendekat," pungkasnya. (Arianto)











Share:

HEBOH..!! Milenial Oligarki Turun kejalan Mengelilingi Kota Medan .



Duta Nusantara Merdeka | Medan
Sekumpulan millenial di kota medan terlihat mengelilingi kota medan untuk membagikan masker ke Rumah sakit, mesjid, puskesmas dan kepada driver ojek online dengan megggunakan kaos bertuliskan OLIGARKI "eveything gets better with US"

OLIGARKI Community yang di gagas oleh danny prima selaku ketua umum komunitas tersebut menjelaskan bahwa nama komunitas ini hanya sindiran bagi para oligarki yang sesungguhnya yang terus menguasai negri ini.
Dan tujuan sebenarnya dari komunitas ini dibentuk adalah sebagai wadah berkumpulnya para anak muda siapa saja mreka yang memiliki jiwa sosial yang tinggi. Dengan visi misi social justice, social responsiblity, humanisme dan environtmental ethics. 

Sejujurnya kami juga sedikit khawatir untuk memutuskan keluar rumah dan berkeliling ditengah kondisi yang sedang terjadi di sumut khususnya di kota medan akhir2 ini, tapi kami lebih khawatir kalau kami memilih diam malah nantinya penyebaran virus corona ini semakin masif, maka akhirnya kami memutuskan untuk keluar dan turun kejalanan membagikan masker secara gratis, kami prihatin dengan kondisi paramedis yang kekurangan APD, masyarakat yg sedang ibadah dan driver ojek online yang terus bekerja demi menyambung hidup mereka sementara masker susah di dapat dan sangat mahal harganya saat ini.

Intinya kami ingin membantu pemerintah beserta jajarannya dan juga seluruh elemen masyarakat dalam pencegahan covid19 di negeri kita Indonesia agar jangan sampai meluas terus virus corona yang sekarang sudah harus menjadi tanggung jawab kita semua sebagai bangsa untuk bisa menghadapi dan mengatasinya, jangan biarkan Ibu pertiwi bersusah hati itu tidak boleh terjadi lagi. Ujar danny prima.
Share:

Jelang Rapat Paripurna, Bem Fisip Unibos Himbau DPR Tak Membahas Soal Omnibus Law



Duta Nusantara Merdeka | Makassar
Melihat situasi dan kondisi di indonesia terkait  covid-19 kini makin hari makin ganas saja,  akan tetapi,sebuah terobosan yang dianggap tidak memperdulikan wabah tersebut di pertontonkan kembali oleh pihak DPR dengan tetap mengadakan Rapat Paripurna pada hari ini 30 maret 2020.

Hal tersebut menuai banyak sekali kritikan, salah satunya datang dari BEM FISIP UNIBOS Reski sudirman selaku Ketua Umum Bem Fisip Unibos Periode 2020-2021 menyayangkan hal tersebut, dia menegaskan bahwa dengan alasan apapun tidak semestinya dengan keadaan seperti ini mengadakan sebuah rapat paripurna atau perkupulan.

“kita meilihat situasi sekarang kian parah, seharusnya DPR memberikan contoh yang baik, bukan justru mentaktisi situasi tersebut dengan tetap mengadakan perkumpulan meski dilakukan dengan berbagai metode tata cara yang sebagaimana terlampir dalam surat nomor SJ/04594/Setjen dan  DPRRI/SP.06/03/2020 tentang tata cara rapat paripurna. Dengan metode yang tercantum, seperti posisi duduk dan sebagainya saya kira itu perlu di pertimbangkan ulang”

Pemuda asal Kabupaten Luwu Timur ini juga membandingkan dengan berbagai resolusi yang dihadirkan oleh beberapa instansi dan juga ruang pendidikan yang melakukan kegiatan berbasis online.

“lalu bagaimana jika kita bercermin dengan kampus kampus, instansi lain yang kemudian lebih patuh dan waspada terhadap penyebaran covid-19 dengan mengadakan kegiatan berbasis online ini, jikalau adapun pertimbangan DPR yang layak untuk tetap melaksanakan rapat, mengapa pertimbangannya itu tidak diberlakukan secara umum saja. Paling tidak DPR menghormati Maklumat KAPOLRI terkait covid-19.

sambungnya “adapun nantinya jikalau rapat tetap berlangsung,saya berharap DPR focus membahas persoalan yang terjad terkait covid-19. Misalnya mendorong pemerintah lebih ekstra lagi dalam penanganan covid-19. jangan sampai ada sisipin pembahasan terkait omnibus law. Silahkan focus untuk bagaimana kemudian covid-19 bisa di selesaikan dengan cepat sehingga keadaan bisa kembali normal dan DPR juga bisa rapat paripurna tanpa adanya sekat antar kursi. Tutupnya. **
Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog Bulukumba BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FGD FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gaza Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam ITB IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Masyarakat Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NTT NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Sains Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKLAN

IKLAN

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini