Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Opini ~ Bau Sangit Kasus MCA Diskriminasi Hukum

DjuDju Purwantoro, SH

DNM.com (Jakarta)
Menurut Sekjen Ikatan Advokat Muslim Indonesia (IKAMI) Djudju Purwantoro SH, bahwa Muslim Cyber Army (MCA) sejati, adalah mereka dari berbagai kalangan lintas profesi; pemuda, mahasiswa, guru, dosen, dokter, pengacara, pengusaha, karyawan dan lainnya.

Mereka dalam bermedsos memiliki ghiroh menyampaikan nilai-nilai kebenaran, moral agama dan kritik sosial yang konstruktif. MCA sejati tidak memiliki struktur, pemimpin, dan tidak ada yg mendanai.

Mereka sebagai  MCA sejati, tidak akan segan-segan, tdk akan bosan-bosan untuk terus suarakan kritik, kebenaran, dan keadilan, baik yang diarahkan kepihak lawannya, maupun ke rezim penguasa, tanpa harus melanggar hukum.

Persepsi masyarakat. sekarang ini masih merasakan adanya diskriminasi dan kriminalisasi oleh aparat hukum, misal kepada ulama, ustadz danB golongan umat Muslim. 

Kami sendiri sebagai salah seorang aktifis dan pengurus Ikatan Advokat Muslim Indonesia (IKAMI), selalu berupaya dalam setiap kesempatan secara terus menerus baik melalui media OL, Radio, dan TV, menekankan terutama kepada aparat Kepolisian agar selalu bertindak sama dan adil dlm penegakkan hukum (equality before the law), menerapkan secara konsisten due process of law dengan berpegang pada prinsip non diskriminasi, porposional dan profesional.

Sebagai contoh,  atas orang-orang yang baru ini tertangkap dan mengaku sebagai MCA. Penyidik menduga bahwa sebagian dari mereka masih terkait atau sebagai anggota jaringan kelompok Saracen. Padahal, faktanya adalah bertolak belakang (tidak sesuai) dengan apa yang digembar- gemborkan selama ini, baik oleh polisi maupun media, ternyata tidak terbukti. 

Dakwaan JPU maupun fakta-fakta di persidangan yang selama ini mengatakan bahwa Saracen adalah kelompok yang terstruktur, pabrik ujaran kebencian, penyebar Hoax, motif uang, dikendalikan oleh tokoh Politik, dan ada pendananya adalah hanya angan-angan belaka. 

Sementara dakwaan JPU terhadap Jasriadi yang dikatakan sebagai tokoh/otak dari Saracen adalah melanggar Akses ilegal, sesuai _pasal 46 ayat (2) Jo.pasal 30 ayat (2) UU No. 19 tahun 2016, tentang Perubahan atas UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE. Sementara itu Jasriadi hanyalah seorang anak muda biasa yang kreatif, berprofesi sebagai wirausaha jasa pembuatan Webs, yang juga alumni 212. 

Demikan halnya atas Vonis 5bulan  15hari  yang sdh dijatuhkan kepada Asma Dewi baru-baru ini. Tidak terbukti ada kaitannya dengan Saracen, yang selama ini Asma Dewi selalu dikaitkan dengan transfer dana, dan terlibat dengan Saracen atau dituduh sebagai Bendahara Saracen.

Saat ini juga tampak ada sinyalemen, upaya-upaya untuk menarik-narik kembali terhadap mereka  yang tertangkap adalah juga bagian dari sindikat  Saracen. Kami tetap berharap agar Polisi mengedepankan asas praduga tak bersalah dur process of law, tidak tebang pilih, bertindak adil kepada semua golongan dalam upaya penegakkan hukum, sebelum adanya keputusan majelis hakim yang berkekuatan hukum tetap inkracht

Persepsi masyarakat masih galau, ada rasa ketidakpercayaan distrust atas penegakkan hukum oleh penguasa (rezim) ini. misal kasus Ade Armando, yang kebetulan kami sebagai penggugat di pra peradilan sejak awal september 2017, karena status TSKnya dibatalkan oleh Polda Metro Jaya.

Alhamdulillah, kami dpt memenangkan gugatan tersebut sehingga Ade Armando statusnya menjadi TSK kembali tapi ternyata sampai saat ini tidak juga tampak perkembangan proses hukumnya. Seolah-olah yang bersangkutan seperti orang yang tidak tersentuh kebal hukum, Kata Djudju terheran-heran.

Demikan halnya atas kasus-kadus medsos lainnya hoax, kebencian, ancaman, penistaan agama lainnya seperti Victor Laiskodat, Nathan Suwanto, Ge Pamungkas, Joshua Suherman, Ananda Sukarlan, Sthepen yang menyebutkan pribumi tiko  kepada seorang gubernur dan lain-lain? Bagaimana pula atas situs-situs seperti jasmev, seword, pandawa, digembok dan lainnya, mengapa mereka seakan dibiarkan merajalela?

"Dalam penegakkan hukum, yaitu pemberantasan Hoax, fitnah dan ujaran kebencian melalui medsos, kami (advokat) sebagai bagian elemen penegak hukum sepakat, mendukung dan kita wajib meletakan hukum sebagai panglima diatas kepentingan apapun, dan tanpa intervensi (netral) dari pihak manapun." Tegas Djudju selaku Kuasa Hukum dari Jasriadi/ Saracen; Jonru Ginting; DR. Alfian Tanjung. **(HSW)
Share:

Related Posts:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

1820490

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini