Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Partai Buruh Siapkan Mogok Nasional Tolak PP No 51/2023


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Menjelang pemilu 2024, Partai Buruh menggelar tatap muka dengan media terkait Kemungkinan Partai Buruh Lolos Parliamentary Threshold Berdasarkan Hasil Survey Serta Penjelasan Mogok Nasional di Jakarta, Rabu (22/11/2023). Acara ini bertujuan untuk menjelaskan capres pilihan Partai Buruh, elektabilitas partai, hasil survey buruh pilih caleg Partai Buruh, dan rencana mogok nasional serikat buruh.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, yang juga Ketua Umum Partai Buruh mengatakan, Partai Buruh belum menetapkan capres pilihan buruh berdasarkan hasil survey lembaga survey independent dan kredibel, Risetindo Barometer. 

Said Iqbal juga menjelaskan, elektabilitas Partai Buruh terus meningkat seiring dengan semakin banyaknya buruh yang menyatakan dukungan kepada partai ini. “Berdasarkan hasil survey Risetindo Barometer, elektabilitas Partai Buruh saat ini adalah 2,3 persen. Ini artinya, Partai Buruh belum melewati parliamentary threshold sebesar 4 persen,” ungkap Said Iqbal.

Selain itu, Said Iqbal juga memaparkan hasil survey buruh pilih caleg Partai Buruh yang dilakukan oleh Risetindo Barometer. “Hasil survey menunjukkan bahwa 90 persen buruh akan memilih caleg Partai Buruh di pemilu 2024. Ini menunjukkan bahwa buruh sudah sadar politik dan ingin memiliki wakil-wakil yang memperjuangkan kepentingan buruh di parlemen,” tutur Said Iqbal.

Menyikapi hal itu, menurut Said Iqbal, mogok nasional sudah bisa dipastikan akan menjadi pilihan buruh. Mogok nasional ini akan diselenggarakan di antara tanggal 30 November sampai dengan 13 Desember, dengan melibatkan 5 juta buruh di 100 ribu lebih perusahaan akan berhenti operasi. Tujuan mogok nasional ini adalah menolak nilai kenaikan UMP dan UMK yang menggunakan PP No 51/2023. 

"PP No 51/2023 adalah peraturan yang merugikan buruh karena menghapus formula kenaikan UMP dan UMK yang berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Kami menuntut agar PP No 51/2023 dicabut dan kenaikan UMP dan UMK ditetapkan sesuai dengan kebutuhan hidup layak buruh," tegas Said Iqbal.

"Aksi Mogok Nasional ini menggunakan dasar hukum yang jelas. Yakni UU No. 9 Tahun 1998, tentang kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum. Dan UU No. 21 Tahun 2000 tentang serikat buruh, yang di dalam Pasal 4, salah satu fungsi serikat adalah mengorganisir pemogokan," tegasnya.

Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto 



Share:

Related Posts:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

1818360

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini