 |
Padian Adi, S. Siregar (Ketua Lembaga Advokasi Dan Perlindungan Konsumen) |
Duta Nusantara Merdeka | Kota Medan
Terjadinya pemadaman listrik berulang di sejumlah wilayah Sumatera Utara pasca-blackout Sumatera pada 22 Mei 2026 menimbulkan pertanyaan serius mengenai keandalan sistem kelistrikan serta efektivitas proses pemulihan yang dilakukan. Berdasarkan laporan masyarakat, pemadaman masih terjadi hingga 5–6 kali di beberapa wilayah Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang, meskipun sebelumnya disampaikan bahwa sistem kelistrikan telah kembali pulih dan normal.
Kondisi ini menunjukkan bahwa pelayanan kelistrikan belum sepenuhnya terpenuhi sebagaimana mestinya. Dalam perspektif pelayanan publik, keberhasilan pemulihan tidak diukur dari pernyataan bahwa sistem telah normal, melainkan dari kemampuan penyedia layanan memastikan masyarakat tidak lagi mengalami gangguan listrik secara berulang. Fakta bahwa pemadaman masih terus terjadi memperlihatkan masih adanya persoalan yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik.
Tidak ada lagi alasan untuk menunda atau menghindari pemberian kompensasi kepada pelanggan di Sumatera Utara. Blackout yang berlangsung hingga lebih dari 27 jam di sejumlah daerah, ditambah pemadaman berulang pasca-blackout, telah menimbulkan kerugian nyata bagi masyarakat. Kerugian tersebut tidak hanya berupa terganggunya aktivitas rumah tangga dan usaha, tetapi juga biaya tambahan yang harus dikeluarkan pelanggan untuk memenuhi kebutuhan selama listrik padam.
Selain itu, muncul pertanyaan yang sangat wajar dari masyarakat. Jika pemadaman yang terjadi saat ini merupakan bagian dari proses pemulihan jaringan pasca-gangguan cuaca atau pasca-blackout, mengapa pemadaman dilakukan pada malam hari? Secara logika pelayanan publik, apabila pemadaman terencana memang harus dilakukan untuk kepentingan teknis, maka waktu pelaksanaannya seharusnya dipilih dengan mempertimbangkan dampak paling kecil bagi masyarakat. Pemadaman malam hari justru menimbulkan gangguan yang lebih besar terhadap keamanan, kenyamanan, dan aktivitas masyarakat.
Masyarakat berhak memperoleh penjelasan secara terbuka mengenai penyebab pemadaman berulang yang masih terjadi, alasan teknis pemadaman pada malam hari, serta langkah konkret yang dilakukan untuk memastikan kondisi serupa tidak kembali terulang. Transparansi merupakan bagian dari tanggung jawab penyelenggara layanan publik kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajibannya sebagai pelanggan.
Blackout Sumatera dan pemadaman berulang setelahnya harus menjadi momentum pembenahan serius terhadap sistem mitigasi risiko, keandalan jaringan distribusi, dan tata kelola penanganan krisis kelistrikan. Masyarakat membutuhkan kepastian pelayanan, bukan sekadar janji pemulihan. Kepercayaan publik hanya dapat dibangun melalui transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab yang nyata kepada pelanggan terdampak. **
Duta Nusantara Merdeka | MedanPT Pertamina (Persero) diminta memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat terkait kondisi ketersediaan bahan bakar minyak (BBM), menyusul terjadinya antrian kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dalam beberapa hari terakhir, khususnya di Kota Medan. Antrian kendaraan terlihat di beberapa SPBU di Kota Medan dan menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.
Kondisi ini diduga dipicu oleh meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap dampak konflik di Timur Tengah, khususnya perang yang melibatkan Iran, yang berpotensi memengaruhi stabilitas harga minyak dunia serta pasokan energi secara global. Situasi geopolitik yang memanas seringkali berdampak pada fluktuasi harga minyak dunia. Pemberitaan mengenai potensi kenaikan harga minyak tersebut memicu kekhawatiran sebagian masyarakat terhadap kemungkinan kenaikan harga BBM atau gangguan distribusi di dalam negeri. Akibatnya, sebagian masyarakat memilih untuk membeli BBM lebih banyak dari biasanya, sehingga menimbulkan antrian di sejumlah SPBU.
Kondisi tersebut dinilai perlu segera direspons dengan komunikasi yang jelas dan transparan dari pihak terkait, khususnya Pertamina sebagai perusahaan yang bertanggung jawab terhadap distribusi BBM nasional. Penjelasan resmi mengenai kondisi stok, distribusi, serta jaminan ketersediaan BBM dinilai penting untuk meredam spekulasi yang berkembang di masyarakat. Keterbukaan informasi kepada publik merupakan langkah penting untuk menjaga stabilitas situasi di tengah masyarakat. Dengan adanya penjelasan resmi dari Pertamina, masyarakat diharapkan memperoleh kepastian mengenai kondisi pasokan BBM dan tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum tentu benar.
Masyarakat juga diimbau agar tetap tenang dan tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan atau panic buying. Pembelian BBM sebaiknya dilakukan sesuai kebutuhan agar distribusi dapat berjalan normal dan tidak memperparah antrian di SPBU. Perilaku panic buying justru dapat memicu kelangkaan semu di lapangan, meskipun pada kenyataannya pasokan BBM masih tersedia. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat bersikap bijak serta tidak terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi.
Di sisi lain, pemerintah juga diharapkan terus melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM di berbagai daerah, termasuk di Kota Medan, guna memastikan pasokan tetap tersedia dan tidak terjadi praktik penimbunan yang dapat merugikan masyarakat sebagai konsumen. Stabilitas distribusi energi sangat penting bagi aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat sehari-hari. Oleh karena itu, koordinasi antara pemerintah, Pertamina, serta seluruh pemangku kepentingan perlu terus diperkuat agar distribusi BBM tetap terjaga dan situasi di masyarakat tetap kondusif.
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Padian Adi S. Siregar
Ketua Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK)