Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Polisi ‘Obok-Obok’ Kantor Disdik Langkat, Terkait OTT "sunat" dana BOS



Medan (DNM)
Penyidik Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Poldasu ‘mengobok-obok’ Kantor Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (25/10/2017).

Informasi dihimpun, Kamis (26/10/2017), dari penggeledahan itu, petugas menyita dokumen-dokumen yang berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) sebelumnya.

“Benar, kita menggeledah ruangan Kadisdik Langkat. Kita sita dokumen-dokumen untuk menguatkan bukti-bukti,” aku Kasubdit III/Tipikor Ditreskrimsus Poldasu, AKBP Putu Yudha Putra tanpa merinci dokumen yang disita.

Putu mengatakan, pihaknya masih melengkapi berkas penyidikan ketiga tersangka untuk segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

Hingga kini, sambung Putu, belum ada menyasar ke pejabat lain di Pemkab Langkat. “Pun demikian, kita masih terus mendalami dan melakukan pengembangan,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Tipikor Poldasu melakukan OTT terhadap 11 pejabat Disdik Langkat.

Namun akhirnya setelah melakukan pemeriksaan intensif akhirnya menetapkan 4 orang tersangka.

Keempat tersangka adalah, Kadis Pendidikan Kab Langkat, Salam Syahputra, Bendahara BK2SN Patini, Korwil Langkat Hilir Sukarjo dan Korwil Langkat Teluk Haru Restu Balian. Sementara 7 orang lainnya dijadikan sebagai saksi.

“Hanya 4 orang yang dinyatakan cukup unsur untuk dilakukan penahanan sedangkan 7 orang lagi hanya saksi,” katanya.

Dalam pemeriksaan, tambah Putu, para tersangka sudah 3 kali melakukan pungutan liar (pungli) dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), namun baru yang keempat kalinya berhasil di-OTT. “Yang keempat kali baru mereka kena OTT,” jelas Putu.

Sebagai barang bukti disita uang Rp76.010.000, daftar hadir dan buku setoran ke Kadis Pendidikan Langkat.

Para pejabat Dinas Pendidikan Langkat ditangkap karena diduga melakukan pungli dana BOS sebesar Rp10 ribu persiswa se-Kabupaten Langkat.

OTT dilakukan di SMPN 4 Sei Lepan, Desa Harapan Makmur, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.

Keempat tersangka dipersalahkan melanggar Pasal 12 huruf e Pasal 11 UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (SEP)
Share:

Related Posts:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

1814172

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini