Bank Indonesia mulai menguji coba rupiah digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC) secara terbatas sejak 2025. Program ini bagian dari Proyek Garuda yang diluncurkan pada 2022 sebagai fondasi sistem pembayaran masa depan.
CBDC berbeda dari dompet digital seperti GoPay atau QRIS. Ini adalah uang resmi yang diterbitkan langsung oleh bank sentral, dengan karakteristik bisa dilacak dan berpotensi diprogram.
Proyek Garuda dan Arah Baru Sistem Pembayaran
Bank Indonesia menempatkan CBDC sebagai prioritas dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025–2030. Uji coba ritel kini mulai diperluas, meski masih dalam tahap awal.
Secara global, tren ini bukan hal baru. Lebih dari 80 persen bank sentral dunia tengah mengkaji atau mengembangkan CBDC. China, Nigeria, dan Bahama sudah lebih dulu melangkah.
Saya sempat berbincang dengan seorang pelaku UMKM di Jakarta. Ia mengira QRIS sudah cukup “canggih”. Begitu dijelaskan soal CBDC, reaksinya sederhana: “Berarti semua transaksi saya nanti kelihatan?”
Di situlah perbedaannya terasa. Uang tunai bersifat anonim. CBDC, sebaliknya, meninggalkan jejak digital yang sistematis.
Antara Efisiensi dan Kontrol Data
CBDC menawarkan efisiensi: transaksi cepat, biaya rendah, dan distribusi bantuan sosial lebih tepat sasaran. Namun ada sisi lain yang mulai diperdebatkan.
Konsep “programmable money” memungkinkan uang diberi batas penggunaan. Misalnya hanya untuk kebutuhan tertentu atau memiliki masa berlaku.
Di sisi kebijakan, ini memberi alat baru bagi bank sentral untuk mengatur ekonomi. Tapi di sisi pengguna, muncul kekhawatiran soal privasi dan kontrol.
Indonesia juga terlibat dalam proyek lintas negara seperti mBridge bersama China, Hong Kong, Thailand, dan Uni Emirat Arab. Tujuannya mempercepat transaksi internasional berbasis CBDC.
Namun integrasi ini menimbulkan pertanyaan lanjutan: sejauh mana kedaulatan data finansial tetap terjaga?
Pengalaman Nigeria menjadi contoh yang sering disorot. Pembatasan uang tunai untuk mendorong adopsi digital sempat memicu protes publik.
Pilihan yang Mulai Menyempit
Hari ini, masyarakat masih punya opsi menggunakan uang tunai. Transaksi tanpa jejak masih dimungkinkan, terutama di sektor informal.
Namun dengan arah kebijakan menuju digitalisasi penuh, ruang itu perlahan menyempit. Ini bukan sekadar soal teknologi, tapi perubahan struktur ekonomi.
Seorang rekan jurnalis pernah berkelakar, “Dulu kita takut dompet hilang, sekarang takut data bocor.” Kalimat itu terasa makin relevan di era digital.
CBDC hampir pasti akan menjadi bagian dari sistem keuangan Indonesia. Pertanyaannya bukan lagi “apakah”, melainkan “seberapa siap masyarakat memahami risikonya”.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto










Tidak ada komentar:
Posting Komentar