Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Filodemo institute Mengkaji : Percepatan Pemekaran Kota Raha


Duta Nusantara Merdeka |
Pemerintah Daerah provinsi kabupaten dan kota mengatur dan mengurus dirinya sendiri dalam urusan pemerintahan menurut dasar hukum otonomi daerah, konotasi di atas merupakan bunyi dari UUD 1945 pasal 18 ayat 2.

Landasan hukum di atas menjadikan cikal bakal terlaksananya dan terbentuknya daerah daerah otonom di indonesia,yang dimana bernilai asas asas ke Otonomian sebuah daerah dalam hal kepengurusan pemerintahan.

Kemudian uu tersebut kembali di perkuat pada peraturan perundang undangan lainya seperti TAP MPR RI nomor XV/MPR/1998 yang mengatur tentang penyelenggaraan otonomi daerah,pengaturan,pembagian, serta pemanfaatan sumber daya nasional yang berkeadilan dan perimbangan keuangan pusat dan daerah dalam kerangka NKRI.

Dalam perkembangan hierarki perundang undangan , sebuah daerah yang berkehendak memekarkan diri menjadi sebuah daerah otonom baru perlu mengantongi dan memenuhi persyaratan persyaratan,seperti yang telah tercantum dalam UU NO, 32 Tahun 2004.

Dalam kajian ‘FILODEMO INSTITUTE’ Skema dan gagasannya cukup jelas bahwasanya peraturan di atas telah menjadi kerangka acuan pembentukan sebuah daerah otonom baru (DOB). Maka memang amanat uu tersebut memberikan nilai desentralisasi nagi tiap tiap daerah yang hendak memekarkan diri menjadi daerah otonom baru (DOB), dan pemerintah harus menjalankan perintah uu tersebut sebab pemekaan daerah adalah amanat dari undang undang.

Yang menjadi problem saat ini bagi daerah yg hendak memekarkan diri menurut Fadel Zein Haili (Direktur Filodemo Institute) adalah Kebijakan Moratorium,Namun berbeda hal nya dengan yang  terjadi di daerah saya Kota Raha misalnya Kota Raha tersebut telah mendapatkan Amanat Presiden (AMPRES) sejak tahun 2014 silam.

‘Kota Raha’ tak terkendala pada Moratorium serta secara bersyarat kota Raha telah mesti dan selayaknya mekar menjadi sebuah DOB, beiringan dengan Kab.Muna barat, Buton selatan & Buton tengah yang telah mekar semenjak 2014 lalu, namun Kota Raha  masih mengalami penundaan pemekaran hingga tahun 2019 ini.

Proses selanjutnya dan yang menjadi detik-detik krusial pemekaran kota raha adalah sidang paripurna DPR-RI tahun 2019 ini. Apabila tak terealisasi pemekaran tersebut maka sangat mungkin seluruh harapan terbentuknya DOB Kota Raha akan sirna bak di telan bumi.

Menurut  fadel Zein Haili (Direktur Filodemo Institute) Percepatan Pemekaran kota raha   ini memang menjadi fakta aktual yg harus terus di gulirkan agar menjadi isu yang stratetegis untuk di perbincangkan di lingkup masyarakat bukan hanya di kalangan elit politik Muna. 

Sepatutnya isu percepatan pemekaran ‘Kota Raha’ mampu menggiring Animo masyarakat untuk turut berpartisipasi. Sebab menjadi salah satu poin penting dari Percepatan Pemekaran sebuah daerah adalah “keinginan dan Animo  masyarakat yang tinggi”.

Jika pemekaran daerah hanya di perbincangkan di kalangan elit politik dengan mengandalkan lobi lobi humanistik ke pusat maka hal tersebut kurang energis,mestinya adalah di ciptakan gerakan masif yang terstruktur dari masyarakat guna mengebrak percepatan pemekaran “Kota Raha”.

Layaknya saudara saudara  Komite Penuntut Percepatan Pemekaran Kota Raha( KP3-KR ) Laksana burung pembawa berita ,secara tersistematis hadir untuk mengupayakan percepatan pemekran “Kota Raha” yang hampir saja terlupa dan terkubur dalam dalam dari benak masyarakat Muna.

Fadel Zein Haili (Direktur Filodemo Institute) mahasiswa asal Muna yang berkuliah di makassar ini selalu menyoal dan memperbincangkan Rencana pemekaran Kota tercintnya itu, dan dia mendukung  saudara saudara KP3-KR dalam niat suci mereka berupaya memekarkan Kota Raha. Mereka adalah pejuang dan berjiwa negarawan ,meski masifnya hiruk pikuk serta pro dan kontra terkait pemekaran tersebut mereka tetap Konsisten dengan Tujuan utamanya.

Saya juga berharap serta berupaya menggiring teman teman mahasiswa Muna maupun luar daerah yang terhimpun dalah “Filodemo Institute” untuk turut memberikan sumbangsi semangat,energi,dan aspirasi serta masukan berbobot intelektual. 

Harapan kita semua sebagai masyarakat Muna mesti terintegrasi dalam satu tujuan demi Kemajuan daerah, Kedamaian, serta Keharmonisan yang akan kita sumbangsikan kepada anak cucu kita nanti,_ tutupnya ketika berbincang dan diskusi dengan teman-teman Fildemo Institute. **
Share:

Related Posts:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

1830148

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini