Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), resmi mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan hukum terkait tudingan ijazah palsu yang menyerangnya. Ditemani kuasa hukum Rivai Kusumanegara dan Yakup Hasibuan, Jokowi mengadukan lima oknum yang diduga terlibat dalam penyebaran fitnah tersebut.
Langkah hukum ini diambil Jokowi untuk menjaga nama baik pribadi dan keluarga. "Bayangkan, seorang presiden pilihan rakyat yang menjabat 10 tahun, dituduh memiliki ijazah palsu. Ini bentuk serangan serius terhadap kehormatan," ujar Yakup Hasibuan di hadapan awak media di Jakarta, Rabu (30/4).
Rivai Kusumanegara menambahkan, laporan ini berkaitan langsung dengan dugaan penghasutan dan penyebaran berita bohong seputar ijazah SMA dan ijazah UGM Jokowi. "Ada lima orang yang kami laporkan, semuanya diduga kuat terlibat," tegas Rivai.
Sebelumnya, kelompok Pemuda Patriot Nusantara juga melaporkan sejumlah pihak ke Polres Jakarta Pusat atas tuduhan serupa. Kini, Jokowi memilih jalur hukum untuk memastikan keadilan ditegakkan serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap integritasnya.
Melalui proses ini, Jokowi berharap semua pihak lebih bijaksana dalam menyampaikan informasi dan tidak mudah percaya pada berita yang belum terverifikasi. "Kami ingin meluruskan fakta sekaligus memberi contoh bagaimana menegakkan kehormatan secara hukum," tambah Yakup.
Polda Metro Jaya menyatakan laporan sudah diterima dan akan segera diproses sesuai ketentuan. Publik pun diimbau untuk menunggu hasil penyelidikan resmi tanpa berspekulasi.
Dengan langkah tegas ini, Jokowi kembali menunjukkan komitmennya terhadap prinsip hukum, kebenaran, dan demokrasi yang sehat.
Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar