Isu food tray atau ompreng program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga mengandung minyak babi akhirnya ditanggapi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Ketua PBNU, Fahrur A Rozi, menegaskan dari sudut pandang fikih NU, benda keras yang terkena najis babi dapat disucikan dengan cara dicuci bersih.
Menurutnya, penggunaan food tray tidak bermasalah setelah dibersihkan. Hal yang harus diwaspadai justru apabila makanan yang tercampur langsung dengan minyak babi.
“Kalau menurut fikih NU, benda keras terkena najis babi bisa disucikan. Jadi food tray tetap halal dipakai setelah dicuci,” ujarnya, Kamis (18/9).
Fahrur juga menekankan menu MBG tetap halal dikonsumsi karena minyak babi hanya terdeteksi pada proses produksi ompreng, bukan pada makanan yang disajikan.
“Kalau makanan tercampur minyak babi jelas haram. Tapi kalau wadahnya, bisa dibersihkan sehingga halal digunakan kembali,” tambahnya menenangkan masyarakat.
Meski demikian, Fahrur menilai Badan Gizi Nasional (BGN) harus memberi penjelasan rinci terkait bentuk kandungan dan proses yang menimbulkan dugaan tersebut.
“Soal isu ompreng MBG saya kira perlu penjelasan lebih lanjut, di mana letaknya dan bagaimana proses produksinya,” kata Fahrur dalam keterangannya.
Ia berharap program MBG semakin baik dan higienis karena manfaatnya besar, terutama bagi santri di pondok pesantren yang menjadi penerima langsung bantuan ini.
“Kita berharap MBG makin berkualitas dan higienis, karena program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat luas, khususnya santri,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala BGN Dadan Hindayana mengungkap ada kecamatan di Sulawesi Utara menolak MBG akibat viral isu food tray yang dianggap tidak halal.
Menurut Dadan, minyak bukan komponen utama baki MBG, melainkan pelumas sementara dalam proses pencetakan logam, termasuk nikel, sebelum kemudian dibersihkan.
“Minyak itu hanya dipakai saat proses stamping agar alat tidak panas. Setelah dicetak, food tray direndam, dibersihkan, lalu steril,” jelas Dadan.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar