Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Pasien COVID-19 Dirawat di Jakarta, Bali, dan Banten Masih Rendah Meski Kasus Lebih Tinggi Dibanding Delta


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Kondisi beberapa wilayah di Pulau Jawa-Bali saat ini terus dipantau mengingat Jawa-Bali menjadi klaster awal lonjakan kasus nasional yang terdampak paling tinggi. Gambaran terkini data konfirmasi kasus Omicron menunjukkan sudah melebihi puncak gelombang kasus Delta di beberapa daerah, seperti DKI Jakarta, Banten, dan Bali. Kendati begitu, jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit belum menyamai puncak kasus Delta Juli-Agustus 2021 lalu. Dengan menjaga fasilitas layanan kesehatan bisa tetap berjalan optimal di masa lonjakan kasus, pemerintah meyakini mampu memberikan layanan bagi pasien yang membutuhkan.

Per 6 Februari 2022, DKI Jakarta mengkonfirmasi 15.825 kasus baru, melebihi puncak kasus Dela yang mencapai 14.619 kasus. Kendati demikian, pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit karena Omicron berjumlah 9.364, atau setengah dari 18.824 pasien yang dirawat di puncak kasus Delta 2021 lalu. Begitu juga dengan Banten yang mencatat konfirmasi 4.885 kasus per 6 Februari 2022, lebih tinggi dari kasus Delta yaitu 3.994 kasus. Namun, pasien yang dirawat di RS berjumlah 966 orang, jauh lebih rendah dibanding pasien yang dirawat di puncak gelombang Delta, yaitu 4.268 orang. Masih di periode yang sama, kasus konfirmasi di Bali sebanyak 2.031, sedikit lebih tinggi dari puncak Delta yaitu 1.910 kasus. Namun, pasien yang dirawat sebanyak 948 orang, jauh lebih sedikit dari puncak Delta yaitu 2.263 kasus.

“Masyarakat diharapkan agar tidak menjadikan kasus konfirmasi sebagai patokan, karena perawatan pasien di rumah sakit menjadi poin penting yang menjadi fokus saat ini. Meski kasus di beberapa daerah lebih tinggi dari Delta, pelayanan pasien rumah sakit harus tetap kondusif dan hanya untuk pasien sedang, berat, dan kritis,” terang dr. Siti Nadia Tarmizi M.Epid., Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes dalam keterangan tertulisnya, Selasa (08/02).

Kebijakan kementerian kesehatan untuk memprioritaskan pasien bergejala sedang, berat, dan kritis serta yang memiliki komorbid saja yang dirawat di rumah sakit akan mampu mengurangi beban pelayanan kesehatan hingga 70%. 

Hingga Minggu (6/2) tercatat bahwa 356 pasien meninggal, 42% memiliki komorbid. Lalu 44% dari korban meninggal adalah lansia dan sebagian besar korban (69%) belum divaksinasi lengkap.

“Melengkapi vaksinasi terutama bagi lansia dan yang memiliki komorbiditas sangat dianjurkan, karena akan mengurangi dampak terberat saat terinfeksi virus COVID-19. Selain itu menjaga protokol kesehatan 3M (Memakai masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan) saat ini harus diperketat lagi demi mencegah penularan lebih jauh lagi,” tegas dr. Nadia. 

Selain itu, pasien tanpa gejala (OTG) dan gejala ringan yang tidak perlu masuk rumah sakit, bisa dirawat dengan melakukan isolasi mandiri dan konsultasi dengan dokter melalui layanan telemedisin yang terintegrasi dengan Kemenkes.

“Bekerjasama dengan penyedia layanan telemedisin, Kemenkes berkomitmen untuk memberikan layanan prima pada pasien isolasi mandiri di rumah dan menyiapkan obat gratis selama masa isolasi,” terang dr. Nadia.

Selain itu bagi pasien OTG dan gejala ringan yang tidak memiliki ruangan untuk isolasi mandiri bisa melakukan isolasi terpusat di tempat yang sudah disediakan pemerintah seperti di RSDC Wisma Atlet, Rusun Nagrak, Ngawi, dan Pasar Rumput. Pemerintah daerah lain di seluruh Indonesia juga telah mempersiapkan tempat isolasi terpusat di daerah masing-masing yang sebelumnya sudah pernah dipersiapkan menghadapi lonjakan kasus Delta 2021 lalu. (Ari/Ant)
Share:

Related Posts:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

1831187

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini