Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

10 orang ditangkap polisi saat tawuran di Johar Baru Jakarta Pusat


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Sebanyak 10 (sepuluh) orang pelaku tawuran yang terjadi di Jl. Rawah Sawah Kampung Rawa dan di pintu perlintasan Kereta Api Sentiong Johar Baru Jakarta Pusat telah ditangkap dan di amankan polisi, hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Johar Baru AKBP Edison, S.H  dalam Konferensi Pers di Kantor Polsek Johar Baru, Sabtu (26/02/2022).

Diketahui tawuran telah terjadi beberapa hari terakhir ini secara berturut-turut pada hari rabu, kamis dan jumat (23, 24, 25/02/2022) sekitar jam 02.00 WIB di Jl. Rawa Sawah II Kelurahan Kampung Rawa Kecamatan Johar Baru dan terakhir terjadi lagi tawuran pada hari Sabtu (26/02/2022) sekitar jam 01.00 WIB di Pintu Perlintasan Kereta Api Kramat Sentiong Johar Baru Jakarta Pusat.

“Polsek Johar Baru telah menangkap dan mengamankan 10 (sepuluh) pelaku tawuran yang terjadi beberapa hari terakhir ini, adapun pelaku yang telah di amankan yaitu, FK, RS, AR, MBP, MH, DDI, RRA, MRP , MAZ, dan BR dan rata-rata masih pelajar,” ungkap AKBP Edison.

Pelaku ditangkap di 4 (empat) di lokasi yang berbeda yakni di Kp. Rawa Sawah II, Jl. Kramat Jaya Baru, Jl. Johar Baru Utara 1 dan Jl. Kramat Pulo gundul Kecamatan Johar Baru Jakarta Pusat.

Dari para pelaku tawuran juga telah di amankan dan disita sejumlah senjata tajam berupa clurit, samurai dan arit besar yang di gunakan untuk melakukan tawuran.

“Kita juga telah menyita sejumlah sajam dari para pelaku tawuran berupa 2 (dua) bilah sajam jenis Clurit, 1 (satu) bilah sajam jenis samurai dan 1 (satu) bilah sajam jenis arit besar” jelas Edison pada rekan-rekan Media. 

Kapolsek menyampaikan bahwa setelah dilaksanakan pemeriksaan urine terhadap para pelaku tawuran terdapat 6 (enam) orang yang terindikasi dan telah menggunakan narkoba.

“Dari 10 (sepuluh) pelaku yang telah kita amankan terdapat 6 (enam) orang yang positif menggunakan narkoba, hal tersebut diketahui setelah dilaksanakan pengecekan urine dan nantinya akan direhabilitasi,” ujarnya.

Akibat perbuatan para pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No.12 tahun 1951 dan Pasal 170 KUHP jo Pasal 55 KUHP jo Pasal 56 KUHP.  (Arianto)

Share:

Related Posts:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SMP Muhammadiyah 48 Medan

SMP Muhammadiyah 48 Medan

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

1885757

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini