Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Kokok Ayam Jantan dari Timur: Pemasangan Papan Bunga Tokoh Adat Buay Beliuk Negeri Tua di Mapolres Lampung Timur Terancam Dipidanakan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Pengacara senior, Advokat Daniel Minggu, S.H., yang di masa mudanya merupakan Perwira Pelaut, menyampaikan pencerahan hukum bahwa perbuatan pemasangan papan karangan bunga di Mapolres Lampung Timur pada Jumat, 11 Maret 2022 lalu berpotensi besar untuk  dipidanakan. Papan karangan bunga ucapan selamat dan sukses yang dikirimkan oleh Tokoh Adat Buay Beliuk Negeri Tua kepada Polres Lampung Timur dimaksud memiliki muatan pesan tendensius yang memojokkan dan memvonis bersalah terhadap pihak yang disebutnya sebagai wartawan pemeras, wartawan nakal, dan oknum wartawan, padahal kasus itu masih dalam proses BAP di Polres tersebut.

Tulisan atau kalimat ucapan yang tertera di papan karangan bunga itu, sebut Daniel Minggu, adalah tindakan prematur yang mengarah kepada perbuatan (actus reus) disertai niat sikap bathin (mens rea) pada tindakan mencemarkan nama baik wartawan, dengan ucapan selamat atas penangkapan oknum wartawan, wartawan nakal, wartawan pemeras. Pertanyaannya, apakah sudah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkracht, pada tanggal 11 Maret 2022 itu, sehingga Tokoh Adat Buay Beliuk Negeri Tua demikian semangat untuk memberikan ucapan selamat dengan melecehkan oknum wartawan? Dapat saja terjadi dalam perjalanan kasus tersebut di Polres, Kejari, dan di Pengadilan Negeri, banding di Pengadilan Tinggi, dan kasasi di Mahkamah Agung, ternyata bukan pemerasan melainkan penyuapan wartawan oleh pembuat laporan polisi.

Hal itu disampaikan Daniel Minggu kepada jaringan media se tanah air melalui Sekretariat PPWI Nasional di Jakarta, hari ini Rabu, 1 Juni 2022. Advokat yang merupakan salah satu anggota PH Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke ini, mengaku sangat menyayangkan sikap dan perilaku arogan Penyimbang Adat Lampung Timur, Azzohirry, yang sempat mengamuk di PN Sukadana Lampung Timur saat hadir tanggal 23 Mei 2022, sebagai saksi persidangan kasus merebahkan papan karangan bunga yang dikirim oleh Azzohirry itu ke Mapolres Lampung Timur.

Baca juga: Kesal karena Terbongkar Bohongnya, Tokoh Adat Lampung Timur Azzohirry Mengamuk di Pengadilan (https://pewarta-indonesia.com/2022/05/kesal-karena-terbongkar-bohongnya-tokoh-adat-lampung-timur-azzohirry-mengamuk-di-pengadilan/)

"Perbuatan memasang papan karangan bunga di muka umum, yang artinya mengandung niat jahat (mens rea) mempertontonkan kepada masyarakat umum, dengan ucapan 'Selamat dan Sukses, Terima Kasih atas Kerja Keras Tekab 308 Polres Lampung Timur atas Penangkapan Oknum Wartawan, pengirim Tokoh Adat Buai Beliuk Negeri Tua' adalah tindakan prematur. Saat pemasangan papan bunga, belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkracht dari pengadilan, namun Azzohirry sudah memvonis seakan-akan wartawan itu bersalah dengan sebutan oknum wartawan," ungkap Daniel Minggu.

Sebuah perbuatan yang masih dalam tahap diduga sebagai tindak pidana, namun dilaporkan atau dikatakan telah melakukan tindak pidana, itulah yang disebut prematur. Tindakan prematur yang bertendensi sebagai justifikasi terhadap sesuatu kasus hukum yang belum diputuskan oleh hakim, adalah perbuatan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP.

"Pemasangan papan karangan bunga ucapan selamat dan sukses yang dilakukan Azzohirry di muka umum, yakni di pinggir jalan utama Lintas Timur di depan Mapolres Lampung Timur masuk dalam rana hukum pidana sebagaimana Pasal 310 KUHP Jo. Pasal 311 KUHP," tegas advokat yang dijuluki Ayam Jantan dari Timur itu.

Bahkan, demikian Daniel Minggu, ketika foto dan video papan bunga ucapan selamat dan sukses itu beredar di media-media sosial dan jejaring pertemanan (WhatsApp, Telegram, Line, dan lain-lain), hal itu dapat dilaporkan ke polisi. "Bukan hanya pengirimnya saja, tapi pemilik/pembuat papan karangan bunga dimaksud yang berisi justifikasi kasus hukum yang belum memiliki kekuatan hukum tetap itu dapat dilaporkan melanggar Pasal 28 angka (1) UU ITE selain Pasal 310 dan 311 KUHP. Jadi selain sdr. Azzohirry dan para tokoh adat yang bersepakat mengirimkan papan bunga di tempat umum tersebut, Sdr. Wiwik Sutinah binti Slamet dan Yulis binti Yusuf sebagai pembuat/penyedia dapat terancam  pidana sesuai pasal-pasal tersebut tadi," imbuhnya.

Merespon komunikasi WhatsApp dari Azzohirry pada Rabu pagi, 01 Juni 2022, Advokat Daniel Minggu menjelaskan kepada mantan Ketua PWI Lampung Timur itu bahwa suka atau tidak suka pemasangan papan karangan bunga itu dapat dipidanakan. "Suka atau tidak suka, apa yang dilakukan Azzohirry, yang mengaku sebagai Penyimbang Adat Buay Beliuk Negeri Tua, memasang papan karangan bunga di Mapolres Lampung Timur itu adalah tindakan prematur, mencemarkan nama baik wartawan yang dapat dilaporkan ke aparat penegak hukum," jelasnya kepada Azzohirry.

Daniel Minggu juga menjelaskan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan pembuatan laporan polisi dalam rangka penegakan hukum untuk mewujudkan Tujuan Hukum, yakni 1. Keadilan Hukum, 2. Kepastian Hukum, dan 3. Manfaat Hukum. "Demi mewujudkan tujuan hukum, kita segera siapkan segala sesuatunya untuk melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan oknum tokoh adat Buay Beliuk Negeri Tua, Azzohirry dan lainnya, ke aparat penegak hukum. Kita akan terapkan Pasal 310 KUHP Jo. Pasal 311 KUHP dan/atau UU ITE Pasal 28 angka (1). Ancamannya maksimal 6 tahun pidana penjara dan/atau denda paling banyak Rp.1 miliar," tegas Daniel Minggu.

Berdasarkan fakta persidangan kasus perobohan papan bunga kiriman tokoh adat ke Polres Lampung Timur dan segala dampak yang ditimbulkannya ini, Daniel Minggu menyampaikan pesan kepada masyarakat luas agar berhati-hati, tidak mudah menjustifikasi atau memvonis orang bersalah. "Saya juga berpesan agar setiap orang, termasuk klien saya Wilson Lalengke, tidak mudah tersulut emosi dalam merespon hal-hal provokatif dan kontroversial di masyarakat. Juga tidak bersikap arogan hingga mengamuk dalam persidangan di pengadilan sebagaimana yang terjadi Senin, 30 Mei 2022 lalu oleh saksi Azzohirry," pungkas advokat yang berkepribadian jujur, tegas, tanggap, dan berintegritas tinggi ini mengakhiri pernyataannya. (TIM/Red)

Sumber: PPWI
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas Bappenas Basarnas Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKLAN

IKLAN

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini