Brigjen Pol Muhammad Irhamni, S.I.K., M.H., M.H.
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berkomitmen untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum kejahatan lingkungan hidup 2026 secara komprehensif.
Langkah strategis ini diambil guna merespons berbagai masukan penting dari para peneliti serta mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memetakan potensi pelanggaran di sektor alam.
Penegasan tersebut mengemuka usai gelaran diskusi tingkat nasional yang menyoroti proyeksi pelanggaran ekologis di ibu kota.
Evaluasi Total Tata Kelola Hukum Sektor Ekologis
Komitmen penguatan hukum ini disampaikan langsung oleh Brigjen Pol Muhammad Irhamni, S.I.K., M.H., M.H., kepada awak media usai Simposium Nasional Outlook Kejahatan Sumber Daya Alam & Lingkungan Hidup 2026-2030 yang digelar oleh Auriga Nusantara di Jakarta pada Kamis (16/7/2026).
Korps Bhayangkara memastikan bakal membuka ruang sinergi yang lebih luas dengan berbagai elemen masyarakat sipil demi memburu para pelaku perusakan hutan dan tambang ilegal.
"Materinya sangat bagus tentunya dari narasumber, dari beberapa mantan pimpinan KPK, kemudian rekan-rekan yang pernah melaksanakan kegiatan penelitian terkait kejahatan-kejahatan lingkungan hidup dan sumber daya alam," ujar Brigjen Pol Muhammad Irhamni.
Sinergi Lintas Sektor untuk Hasil Maksimal
Menurut Brigjen Pol Muhammad Irhamni, formulasi yang dipaparkan dalam forum tersebut menjadi instrumen evaluasi yang berharga bagi internal kepolisian. Data riil hasil riset para pakar dinilai mampu mempercepat deteksi dini modus operandi mafia tanah dan lingkungan yang kian kompleks.
Polri meyakini bahwa penanganan perkara destruksi alam tidak dapat diselesaikan secara parsial melainkan butuh keterlibatan aktif lembaga swadaya. Oleh sebab itu, implementasi di lapangan akan difokuskan pada penguatan kapasitas penyidik serta pemanfaatan data riset independen.
"Tentunya itu menjadi masukan buat kami untuk bisa melakukan penegakan hukum yang lebih efektif lagi, dan kita juga bisa berkolaborasi dengan rekan-rekan yang lain, terutama rekan-rekan yang berkecimpung di bidang-bidang lingkungan hidup dan sumber daya alam," pungkasnya.
Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
#KejahatanLingkungan #PenegakanHukumSDA #Polri #AurigaNusantara #SaveOurNature #HukumEkologis #KorupsiSDA #OutlookSDA2026 #BeritaNasional #BrigjenMuhammadIrhamni









