Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Delima Silalahi: Pengakuan Wilayah Adat Di Indonesia Masih Alami Sejumlah Hambatan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Perjuangan masyarakat adat untuk mendapatkan pengakuan atas tanah ulayatnya di Indonesia masih menghadapi beberapa kendala. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Eksekutif Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM), Delima Silalahi saat konferensi pers bertema “Pengakuan Hutan Adat di Indonesia: Peluang dan Tantangan” di Hotel Ashley Tanah Abang, Jakarta (09/05/2023). 

Menurut Delima, berbagai upaya telah dilakukan seperti lobi dan audiensi dengan pemerintah kabupaten dan pemerintah pusat (Kantor Staf Kepresidenan dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan), DPR/DPRD, Komnas HAM, Komnas HAM. tentang Kekerasan terhadap Perempuan, dan lembaga negara lainnya. Mereka juga melakukan aksi damai di tingkat kabupaten, provinsi, dan pusat. Namun hingga kini belum mendapat tanggapan serius.

Delima memimpin advokasi 7.213 hektar lahan hutan tropis untuk enam masyarakat adat di Sumatera Utara. Perjuangannya telah berlangsung selama lebih dari satu dekade. Namun sampai saat ini masyarakat adat khususnya di Kabupaten Humbang Hasundutan belum mendapatkan haknya karena belum adanya pengakuan pemerintah.

Lebih lanjut, Delima menambahkan, ketiadaan pengakuan pemerintah membuat masyarakat adat rentan terhadap kriminalisasi atau intimidasi oleh pemilik lahan—khususnya korporasi—yang tumpang tindih dengan tanah adatnya.

Upaya Delima untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat adat selama satu dekade terakhir membuatnya mendapatkan Penghargaan Lingkungan Goldman 2023. Penghargaan ini membuka mata bahwa kedaulatan hutan adat Indonesia harus terus diperjuangkan.

Masih kata Delima, tanah ulayat merupakan bagian tak terpisahkan dari identitas masyarakat adat yang telah diwariskan secara turun-temurun. “Kita hemat sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, menjaga hutan dan sumber air, menanam pohon alam, dan mengembangkan kemenyan sebagai sumber kehidupan. Yang kita perjuangkan bukan hanya untuk kepentingan kita sendiri tetapi juga untuk keselamatan lingkungan kita," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Perwakilan masyarakat adat Pargamanan Bintang Maria di Humbang Hasundutan, Eva Lumban Gaol, membenarkan perjuangan mereka untuk mendapatkan pengakuan negara masih menghadapi beberapa tantangan. Menurutnya, masyarakat adat telah mempersiapkan segala macam persyaratan administrasi untuk mendapatkan pengakuan. Namun hingga saat ini belum ada keputusan dari pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan.

“Hal paling menantang yang kami hadapi adalah di tingkat kabupaten, yaitu terbitnya peraturan daerah tentang pengakuan tanah dan hutan ulayat bagi masyarakat Pargamanan Bintang Maria,” kata Eva.

Ia berharap pemerintah pusat dan daerah lebih bersinergi untuk memenuhi hak-hak masyarakat adat. Pengakuan terhadap kelangsungan tanah ulayat, menurut Eva, secara tidak langsung menjadi bagian dari upaya penyelamatan lingkungan yang juga menjadi target pembangunan berkelanjutan pemerintah Indonesia.

Sementara itu, Pakar Utama Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP), Usep Setiawan sepakat, pemerintah perlu meningkatkan keseriusan dalam percepatan pengakuan keberadaan masyarakat adat dan wilayahnya.

“Pengakuan hutan adat dan tanah ulayat sebagai hak milik masyarakat adat harus lebih diperluas di masa kini dan masa mendatang. Aparatur pelayanan dan alokasi anggaran negara di pusat dan daerah harus terus ditingkatkan,” ujarnya.

Menurut Usep, KSP juga berupaya mendorong pengakuan ruang hidup masyarakat adat dengan menjalankan fungsi: percepatan program prioritas, debottlenecking jika ada hambatan, dan komunikasi politik dan publik. 

"Tantangan utama yang perlu mendapat perhatian saat ini adalah integrasi regulasi terkait masyarakat adat dan keharmonisan aparatur birokrasi pemerintahan," pungkasnya. (Arianto)


Share:

Related Posts:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

1865212

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini