Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Bea Cukai Banten Dan Kejaksaan Bersama Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp48,85 Miliar


Duta Nusantara Merdeka | Tangerang 
Kanwil Bea Cukai Banten, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Merak, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tangerang, Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, dan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan melaksanakan pemusnahan bersama atas Barang Milik Negara dan Barang Bukti yang berasal dari penindakan kepabeanan dan cukai yang dihasilkan pada tahun 2022 hingga awal 2023.

"Pemusnahan ini dilakukan dengan tujuan menjalankan fungsi sebagai Community Protector, Revenue Collector, dan untuk menjamin transparansi penindakan kepabeanan dan cukai serta memberikan efek jera kepada para pelanggar aturan kepabeanan dan cukai," kata Kepala Kantor Wilayah DJBC Banten, Rahmat Subagio di Tangerang, Kamis (08/06/2023).

Adapun, Barang-barang tersebut meliputi 40.042.755 batang hasil tembakau, 1.091 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), 1.924 mililiter rokok elektrik (REL), 300 mililiter hasil pengolahan tembakau lainnya (vape), dan 2,94 liter Acetic Anhydride (Prekursor). Diperkirakan nilai barang tersebut sebesar Rp. 45,05 Miliar, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp. 30,7 Miliar.

Selain kerugian materil, terdapat juga kerugian immateril akibat produksi barang kena cukai ilegal. Hal ini berdampak pada tidak terpenuhinya hak penerimaan negara, merebut pasar produsen rokok resmi yang taat pada ketentuan, serta membahayakan kesehatan masyarakat selaku konsumen karena bahan baku dan proses produksinya tidak terjamin.

Tidak hanya Barang Milik Negara, terdapat juga Barang Rampasan Negara yang berasal dari Tindak Pidana Kepabeanan dan Cukai yang telah mendapat keputusan yang berkekuatan hukum tetap (Inkracht) untuk dimusnahkan. Barang-barang tersebut, yang dikelola oleh Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan, meliputi 4.211.320 batang rokok ilegal, 10.724 pcs rokok elektrik ilegal jenis disposable (sekali pakai) ilegal, serta 6080 pcs rokok elektrik ilegal jenis cartridge. Diperkirakan nilai barang tersebut sebesar Rp 3,8 Milyar, dengan kerugian negara mencapai Rp 3,6 Milyar.

Pemusnahan barang-barang tersebut dilakukan dengan tujuan merusak, menghilangkan fungsi, dan sifat awal barang sehingga tidak dapat dipergunakan kembali. Pemusnahan dilakukan secara simbolis di ICE BSD Grand Boulevard, sementara selebihnya barang akan dilakukan pengamanan khusus dengan pelekatan segel serta pengawalan petugas untuk dipindahkan ke tempat pemusnahan besar di PT Solusi Bangun Indonesia, Klapanunggal, Bogor.

Untuk memastikan pemusnahan dilakukan dengan aman dan ramah lingkungan, seluruh barang akan dimusnahkan menggunakan fasilitas green zone dengan metode Co-Processing. Metode ini memanfaatkan tanur semen bersuhu tinggi, dengan perkiraan suhu mencapai 1.500-1.800 derajat Celsius. Dengan menggunakan metode ini, barang dapat dimusnahkan tanpa menyisakan residu atau limbah yang berdampak pada kerusakan lingkungan. Dalam hal ini, Bea Cukai dan Kejaksaan menunjukkan komitmen mereka terhadap keberlanjutan lingkungan dan menjaga ekosistem yang sehat.

Pemusnahan bersama ini menjadi bukti nyata dari komitmen Bea dan Cukai serta aparat penegak hukum lainnya dalam mengawasi dan menekan peredaran MMEA illegal, rokok illegal, dan barang-barang terlarang dan terbatas lainnya. Tindakan ini juga dilakukan untuk mengamankan hak-hak yang menjadi potensi penerimaan keuangan negara dan menjaga iklim usaha dan industri di dalam negeri agar tetap kondusif.

Selain itu, pemusnahan ini juga mencerminkan sinergi, koordinasi, dan kolaborasi yang baik antara Bea Cukai Banten dan Kejaksaan, terutama Kejaksaan Tinggi Banten beserta jajarannya, mulai dari tahap penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi atas putusan pengadilan. Kolaborasi ini menjadi kunci sukses dalam menindak pelanggaran kepabeanan dan cukai, serta menjaga kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Perlu diketahui bahwa Bea Cukai Banten dan kantor vertikal di bawahnya secara rutin menyelenggarakan Operasi Gempur setiap tahunnya. Operasi ini bertujuan untuk menargetkan penindakan terhadap rokok ilegal dan minuman keras ilegal. Selama tahun 2022, Bea Cukai Banten berhasil melakukan penyidikan terhadap 22 kasus pelanggaran kepabeanan dan cukai. Hingga bulan Mei 2023, Bea Cukai Banten telah melaksanakan 8 penyidikan dan mengenakan sanksi administrasi terhadap 31 pelanggar, dengan total nilai sanksi administrasi mencapai Rp. 2.761.767.520,-.

Dalam menjalankan fungsi sebagai Community Protector dan Revenue Collector, Bea Cukai dan Kejaksaan telah berperan aktif dalam menegakkan aturan kepabeanan dan cukai. Pemusnahan bersama barang-barang ilegal ini menjadi bentuk nyata dari upaya mereka dalam memberikan efek jera kepada para pelanggar, melindungi masyarakat, dan menjaga transparansi dalam penindakan kepabeanan dan cukai.

Dengan sinergi dan kerjasama yang baik antara Bea Cukai, Kejaksaan, dan aparat penegak hukum lainnya, diharapkan penindakan terhadap
pelanggaran kepabeanan dan cukai dapat terus ditingkatkan. Langkah-langkah yang telah dilakukan, seperti pemusnahan barang ilegal dan penindakan terhadap pelanggar, menjadi contoh yang baik dalam menjaga integritas sistem kepabeanan dan cukai.

Selain itu, tindakan ini juga memberikan dampak positif bagi industri dan usaha di dalam negeri. Dengan menindak tegas peredaran barang ilegal, baik itu rokok ilegal maupun minuman keras ilegal, Bea Cukai dan Kejaksaan berperan dalam melindungi pasar produsen yang taat aturan. Hal ini memberikan kepastian hukum bagi produsen resmi dan mendorong pertumbuhan industri yang sehat serta memberikan keuntungan ekonomi bagi negara.

Pemusnahan barang-barang ilegal juga menjadi langkah penting dalam menjaga kesehatan masyarakat. Bahan baku dan proses produksi barang ilegal tidak terjamin keamanannya, sehingga berpotensi membahayakan kesehatan konsumen. Dengan menghilangkan barang-barang tersebut dari peredaran, Bea Cukai dan Kejaksaan turut berperan dalam melindungi masyarakat dari produk yang tidak memenuhi standar kesehatan dan keamanan.

Selain pemusnahan barang-barang ilegal, penindakan yang dilakukan juga memiliki efek jera terhadap para pelanggar. Dengan melakukan penyidikan, penuntutan, dan eksekusi atas putusan pengadilan, Bea Cukai dan Kejaksaan menunjukkan bahwa pelanggaran kepabeanan dan cukai tidak akan dibiarkan begitu saja. Tindakan ini juga dapat menjadi pelajaran bagi pelaku usaha ilegal lainnya, sehingga dapat menekan peredaran barang ilegal dan memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Tentu saja, upaya penindakan dan pemusnahan ini tidak terjadi begitu saja. Dibutuhkan kerja sama yang erat antara Bea Cukai, Kejaksaan, dan lembaga terkait lainnya. Kolaborasi yang baik dalam segala tahap, mulai dari penyidikan hingga pemusnahan, menjadi kunci kesuksesan dalam menjalankan fungsi sebagai Community Protector, Revenue Collector, dan menjaga transparansi dalam penindakan kepabeanan dan cukai.

Dalam hal ini, Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, serta Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan, telah menunjukkan sinergi, koordinasi, dan kolaborasi yang baik. Dengan saling mendukung dan bekerja sama, mereka berhasil melaksanakan pemusnahan bersama atas barang-barang ilegal dengan aman dan sesuai prosedur yang ditetapkan.

Dengan demikian, tindakan pemusnahan bersama yang dilakukan oleh Bea Cukai dan Kejaksaan merupakan bukti nyata dari komitmen mereka dalam menjalankan peran sebagai pelindung masyarakat, pengumpul pendapatan negara, serta menjaga transparansi dan integritas dalam penindakan kepabeanan dan cukai. Diharapkan, langkah ini dapat terus ditingkatkan dan menjadi contoh bagi daerah lain. 

Reporter: Lakalim Adalin
Editor     : Arianto
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Terpilih ~||~ Kampung Rakyat Indonesia Siap Sukseskan PILKADA Serentak Tahun 2024 ~||~ Hak Angket Kian Redup ~||~ Pasangan Capres & Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres Ke Mahkamah Konstitusi ~||~ #PEMILUDAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas Bappenas Basarnas Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKLAN

IKLAN

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

VIRUS COVID-19

Wabah Virus Corona (Covid-19) Sudah Menyerang Indonesia, Setiap Hari Korban Semakin Bertambah Sampai ada yang Meninggal, Rakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Bagai Tersambar Petir Mendengar Virus Corona.

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PRO KONTRA VAKSINASI

~> Program Vaksinasi Yang Diluncurkan Pemerintah Mendapat Sorotan Dari Berbagai Masyarakat, sehingga terjadi pro dan kontra

<~ Memang Sebenarnya Harus Jelas Disampaikan, Maksud dan Tujuan Vaksinasi, Karena dilapangan Ada Perbedaan Orang Yang Akan Divaksin dan Yang Tidak Boleh Divaksin, membuat masyarakat Bingung

Link Terkait

close
Banner iklan disini