Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Celios Rilis Survei Kesenjangan Regulasi Pengelolaan Sumber Daya Alam, Agraria dan Energi


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Center of Economic and Law Studies (Celios) baru-baru ini meluncurkan diseminasi studi terbaru mereka yang mengungkap kesenjangan regulasi dalam pengelolaan sumber daya alam, agraria, dan energi. Acara ini, yang digelar di Jakarta, Selasa (04/05/2024), menyoroti temuan penting serta solusi strategis untuk meningkatkan pengelolaan sektor-sektor krusial tersebut.

Tim peneliti dan pemapar Celios yang terdiri dari Mhd Zakiul Fikri, Muhamad Saleh, dan M. Dzar Azhari, memberikan paparan mendalam tentang hasil studi mereka. Mereka mengungkapkan beragam isu terkait dengan regulasi di sektor-sektor tersebut.

Beberapa penanggap yang turut hadir dalam acara ini antara lain Jisman Parada Hutajulu dari Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Bella Nathanial dari Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), dan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA).

Menyikapi hasil studi tersebut, Mhd Zakiul Fikri dari tim hukum Celios menekankan beberapa temuan penting terkait sektor sumber daya alam, khususnya subsektor pertambangan dan kehutanan. Mereka menyoroti rendahnya perlindungan tenaga kerja di wilayah tambang, tata kelola tambang yang buruk bagi lingkungan hidup, serta marjinalisasi masyarakat dalam pengelolaan tambang.

Sementara itu, sektor agraria, terutama pertanahan, masih dihadapkan pada berbagai tantangan. Informasi publik tentang program Pertanahan Sosial (PTSL) masih minim, proses permohonan sertifikat hak milik tanah sulit, dan alur pendaftaran hak tanah masyarakat adat masih belum jelas. Selain itu, masih terjadi pengambilan paksa tanah masyarakat untuk pembangunan, dan pengelolaan tanah di Indonesia masih belum sesuai dengan undang-undang pertanahan tahun 1960.

Di sektor energi, khususnya ketenagalistrikan, terlihat tren negatif terutama pada akses listrik. Pembangkit listrik kurang memperhatikan potensi energi terbarukan, dan undang-undang ketenagalistrikan tahun 2009 belum sepenuhnya diimplementasikan.

Dalam menghadapi tantangan ini, peran pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya sangatlah penting. Diperlukan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan perlindungan tenaga kerja di sektor tambang, memperbaiki tata kelola tambang yang ramah lingkungan, serta mengurangi marjinalisasi masyarakat dalam pengelolaan tambang.

Melalui diseminasi studi ini, Celios berharap dapat memicu dialog yang lebih luas tentang perbaikan regulasi di sektor-sektor ini. Dengan demikian, diharapkan akan terwujud pengelolaan sumber daya alam, agraria, dan energi yang lebih berkelanjutan dan menguntungkan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Dalam konteks global yang semakin menyadari urgensi perlindungan lingkungan dan pemanfaatan sumber daya secara berkelanjutan, langkah-langkah perbaikan dalam regulasi sektor-sektor ini tidak hanya akan menguntungkan Indonesia secara ekonomi, tetapi juga akan memberikan kontribusi positif dalam upaya perlindungan lingkungan global.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SMP Muhammadiyah 48 Medan

SMP Muhammadiyah 48 Medan

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

1887709

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini