Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Kepala BNN RI Hadiri Rakor Desk Pemberantasan Narkoba


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Desk Pemberantasan Narkoba yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Dr. Budi Gunawan, S.H., M.Si., Ph.D., di Ruang Pusdasis Settama Ops Polri, Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis (5/12).

Usai menghadiri rapat koordinasi, Kepala BNN RI bersama Kapolri, Jaksa Agung, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), serta sejumlah petinggi kementerian/lembaga terkait, mendampingi Menko Polkam dalam Konferensi Pers Pencapaian Desk Pemberantasan Narkoba Program Asta Cita Presiden RI, di Rupatama Mabes Polri.

Dalam keterangan persnya, Menko Polkam mengatakan ada tiga komitmen bersama yang telah disepakati dalam Rakor tersebut. 

Pertama, komitmen semua kementerian dan lembaga untuk memperkuat sinergi pemberantasan narkoba. 

Kedua, memasifkan pemblokiran dana rekening peredaran narkoba. Ketiga, mengkaji percepatan eksekusi hukuman mati bagi terpidana narkotika yang sudah inkrah.

Sementara itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo selaku Ketua Desk Pemberantasan Narkoba menyampaikan ada beberapa kesepakatan dan rekomendasi yang akan dilakukan ke depan, untuk meningkatkan efektivitas penanggulangan narkoba. 

Beberapa diantaranya adalah, para penegak hukum sepakat untuk memberikan hukuman maksimal bagi para pengedar dan bandar narkoba. Selain itu, para pelaku kejahatan narkoba tersebut akan ditempatkan di super maximum security untuk memotong potensi peredaran atau pengendalian jual beli narkoba yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan. 

Kemudian, terhadap pelaku kejahatan narkoba yang sudah selesai menjalani hukuman, Kementerian Imipas, BNN, dan Polri akan melakukan pengawasan dan pendampingan untuk memastikan bahwa mereka tidak melakukan kejahatan kembali.

Sedangkan terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba, Kapolri mengatakan akan mengoptimalkan pembekuan dan penyitaan uang yang ada di dalam rekening serta melakukan penerapan TPPU dan mendorong pembuat undang-undang untuk memberikan ruang kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) agar dapat lebih leluasa dalam membekukan rekening untuk memutus mata rantai transaksi TPPU yang berasal dari kejahatan narkoba.

Dalam bidang rehabilitasi, Kapolri mengatakan akan mendorong pemerintah daerah untuk menganggarkan pembangunan tempat-tempat rehabilitasi di tingkat kabupaten maupun kota agar penyalahguna narkoba dapat mengakses layanan rehabilitasi.

Terkait pencapaian Desk Pemberantasan Narkoba, dalam kurun waktu satu bulan setelah dibentuknya, Desk ini telah mengungkap 3.608 kasus narkotika dan mengamankan 3.965 tersangka, dengan barang bukti yang disita senilai Rp 2,88 triliun.

Mengakhiri jumpa pers, Menko Polkam mengajak semua pihak menjadikan Indonesia sebagai “killing ground” bagi para pelaku kejahatan narkoba, mengingat Indonesia saat ini dalam keadaan darurat narkoba. 

Ia juga memohon dukungan seluruh pihak untuk terus mengedukasi dan mengampanyekan tentang bahaya narkoba kepada masyarakat, demi menyelamatkan generasi penerus bangsa. (Arianto)


Share:

Related Posts:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

1820712

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini