Dampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi Sumatera Selatan dan Kalimantan telah menyebabkan Kabut asap terbawa angin dan kiriman asap membuat kualitas udara akibat kebakaran dalam kategori tidak sehat.
Berdasarkan Data Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (AQMS) Kualitas Udara di Kota Medan Masuk Zona Kuning, dan berada pada kategori tidak sehat. Menyikapi Hal Tersebut Pemerintah Kota Medan secara Resmi Telah Mengeluarkan Keputusan untuk melakukan Penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Bagi Anak Sekolah Mulai dari Tingkat PAUD, TK, SD, SMP dan SMA Baik Negeri dan Swasta di Kota Medan.
Penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) ini Dilakukan menyikapi Tindak Lanjut Instruksi Gubernur Sumatera Utara dalam hal penanganan Dampak Kabut Asap yang Menyelimuti Beberapa Daerah Di Sumatera Utara Khususnya di Kota Medan.
Melalui Surat Edaran Tersebut, Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dimulai pada tanggal 16 hingga 21 Oktober 2026, dan menegaskan 7 Point Penting kepada Satuan Pendidikan.
Pertama, Pelaksanaan PJJ berlaku bagi seluruh jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP Negeri/Swasta se-Kota Medan mulai 16 hingga 21 Oktober 2026.
Kedua, Pihak sekolah diminta mengimbau orang tua/wali murid agar mengawasi anak-anak mereka agar tetap berada di dalam rumah selama jam belajar dan mengurangi aktivitas di luar ruangan.
Ketiga, Proses belajar mengajar dari rumah dilakukan dengan memanfaatkan platform digital atau media komunikasi yang disesuaikan oleh masing-masing sekolah.
Keempat, Para guru diinstruksikan untuk menyajikan materi pembelajaran secara proporsional tanpa beban yang memberatkan peserta didik.
Kelima, Kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan tetap diwajibkan hadir di sekolah untuk mengelola PJJ secara daring, kecuali bagi pegawai yang memiliki komorbid atau kondisi kesehatan rentan yang diizinkan bekerja dari rumah (Work From Home).
Keenam, Kepala sekolah wajib memantau, mengawasi, serta melaporkan hasil pelaksanaan PJJ secara berkala kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan.
Ketujuh, Pelaksanaan PJJ akan dievaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara serta arahan dari pihak berwenang. Kepastian mengenai perpanjangan PJJ atau kembalinya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka akan diumumkan kemudian.
Selin itu Pemerintah Kota Medan juga Menghimbau Masyarakat Kota Medan yang Beraktivitas di Luar Ruangan untuk dapat Menggunakan Masker, dan menjaga daya tahan tubuh. *









