Apa yang menjadi tema untuk didiskusi secara berseri oleh  Madrasah Anti Korupsi (MAK) pada Rabu (25/7) siang sangat tepat saat ini.  Adapun Diskusi Seri XXIV kali ini adalah "Mencari Partai Politik  Anti Korupsi".
Menurut Wakil Sekjen Advokat Bangsa Indonesia (ABI) Suta Widhya SH  diskusi kali ini ibarat sedang menegakkan benang basah. Ibarat Menunggu Godot andai masyarakat berharap ada Parpol larang eks koruptor tampil menjadi calon legislatif.
"Sehingga pertarungan politik di antara partai politik dalam Pemilu 2019 yang seharusnya menjadi pertarungan gagasan dan visi misi untuk menyakinkan pemilih pastinya tidak akan berani menegaskan komitmen anti korupsi dengan langkah konkret. Mereka lagi-lagi lips service semata." Kata Suta.
Meski nantinya pemilih seolah disuguhkan gagasan dan ide, kontrak politik partai yang berbentuk komitmen visi misi, tapi kesudahannya itu semua sekedar tagline (#) manis dan branding semata." Lanjut Suta.
Namun demikian, Suta berharap andai  komitmen pemberantasan korupsi diwujudkan partai dengan mengambil langkah nyata,  seperti  salah satunya dengan tidak mencalonkan caleg mantan napi koruptor atau yang sedang diduga korupsi barulah dirinya percaya.
Alasannya karena masih banyak stok anak bangsa yang enggan tampil selagi sistem seremoni masih berlangsung. Sehingga mereka yang berpotensi enggan tampil untuk berkompetisi.
Secara sistematis  yang dilakukan selama ini  upaya pelemahan KPK  menjadi bukti bahwa kebijakan politik parlemen yang dilakukan partai politik "jauh panggang dari api" dalam hal pelaksanaan  komitmen pemberantasan korupsi.
Madrasah Anti Korupsi akan Mencari Partai Politik Anti Korupsi  yang digelar pada Rabu (25/7)pukul  14.00 wib di Aula KH. Ahmad Dahlan,  Pusat Dakwah Muhammadiyah Jakarta menampilkan narasumber : Dahnil Anzar Simanjuntak (Pendiri Madrasah Anti Korupsi); Andy Rahmat Wijaya (Partai Gerindra); Siar A. Siagian (Partai Nasional Demokrat); M. Izzul Muslimin (Partai Amanat Nasional).**(Suta/Red-74)
 

 






 
 
 
 
 

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 


Tidak ada komentar:
Posting Komentar